Topik: perselingkuhan

  • Dugaan Perselingkuhan Dua Guru di Kendal, Disdik: Bisa Dipecat Jika Terbukti
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 September 2025

    Dugaan Perselingkuhan Dua Guru di Kendal, Disdik: Bisa Dipecat Jika Terbukti Regional 8 September 2025

    Dugaan Perselingkuhan Dua Guru di Kendal, Disdik: Bisa Dipecat Jika Terbukti
    Tim Redaksi
    KENDAL, KOMPAS.com –
    Dua guru di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berinisial YPK dan HT, digerebek warga atas dugaan perselingkuhan pada Sabtu (6/9/2025) malam.
    Keduanya kini dalam pemeriksaan dan terancam sanksi berat jika terbukti melanggar etika profesi.
    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Feri Rad Boney, membenarkan adanya informasi penggerebekan tersebut.
    Ia menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu laporan resmi dari kepala sekolah tempat kedua guru tersebut mengajar.
    “Saya masih menunggu laporan dari kepala sekolahnya,” ujar Feri saat dikonfirmasi, Senin (8/9/2025).
    Feri menegaskan bahwa jika terbukti berselingkuh, YPK dan HT dapat dikenakan sanksi disiplin, bahkan sanksi terberat berupa pemecatan dari status sebagai ASN atau tenaga pendidik.
    “Sanksi terberat mereka dipecat,” tegasnya.
    Kepala SMPN tempat YPK dan HT mengajar, Sutrisno, mengatakan, kedua guru tersebut tengah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh pihak Polsek Cepiring.
    Setelah pemeriksaan selesai, pihak sekolah akan memanggil keduanya untuk klarifikasi internal.
    “YPK adalah guru BK dan HT guru olahraga. Setelah kejadian, sore harinya, saya undang mereka untuk klarifikasi,” ujar Sutrisno.
    Menurut keterangan awal dari YPK dan HT kepada kepala sekolah, HT datang ke rumah YPK hanya untuk mengantar makanan slametan sekolah, bukan untuk tujuan pribadi.
    Mereka juga mengaku tidak membuka pintu saat warga mengetuk karena trauma atas situasi penggerebekan.
    “Hubungan mereka di sekolah biasa saja, seperti guru lainnya. Tidak ada yang terlihat istimewa,” tambah Sutrisno.
    Sementara itu, EHS, suami dari YPK, mengaku mendapat kabar penggerebekan dari warga saat dirinya berada di Yogyakarta.
    “Saat mau melakukan penggerebekan, warga menghubungi saya,” ujar EHS.
    EHS mengungkap bahwa sebelumnya sudah mengajukan gugatan cerai ke pengadilan, namun ditolak karena bukti dinilai kurang kuat.
    Ia juga menyebutkan bahwa YPK menuduh dirinya tidak menafkahi dan meninggalkan rumah selama enam bulan berturut-turut, namun tuduhan itu tidak terbukti di pengadilan.
    “Saya sudah 17 tahun menikah dengan YPK dan punya 3 anak,” ungkapnya.
    Lebih lanjut, EHS juga mengaku bahwa pada tahun 2023, istrinya pernah diduga berselingkuh dengan seorang pria di Semarang, namun ia memilih memaafkan dengan syarat tidak mengulangi lagi.
    “Waktu itu saya maafkan, dengan syarat tidak diulangi lagi,” pungkas EHS.
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Ibu di Karimun Kepri Seret Siswi SMA soal Perselingkuhan, Polisi Tahan 2 Pelaku
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 September 2025

    Viral Ibu di Karimun Kepri Seret Siswi SMA soal Perselingkuhan, Polisi Tahan 2 Pelaku Regional 6 September 2025

    Viral Ibu di Karimun Kepri Seret Siswi SMA soal Perselingkuhan, Polisi Tahan 2 Pelaku
    Tim Redaksi
    KARIMUN, KOMPAS.com
    – Seorang ibu di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, berinisial RH (44) viral setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang siswi SMA.
    Hal ini diketahui dari sebuah video pendek yang viral di berbagai akun media sosial sejak Jumat (5/9/2025) lalu.
    Aksi penganiayaan ini awalnya diketahui dari postingan berbagai akun Instagram di Kepulauan Riau.
    Dalam video berdurasi empat menit ini, seorang ibu yang mengenakan baju berwarna kuning tampak menyeret seorang remaja putri dengan menarik rambutnya.
    Dalam keterangan video, pengirim menerangkan bahwa peristiwa ini terkait perselingkuhan antara menantu ibu tersebut dengan remaja putri yang belakangan diketahui merupakan siswi salah satu SMA di Kabupaten Karimun.
    Pengirim video juga menyertakan keterangan bahwa dalam peristiwa ini, remaja putri tersebut dianiaya setelah didatangi oleh lima orang dewasa, yang diketahui merupakan keluarga pelaku.
    Dalam video tersebut, korban sempat meminta maaf kepada pelaku.

    Minta tolong apa, dikau besayang-sayang dengan laki orang
    ,” ujar pelaku sambil menyeret korban dalam video tersebut.
    Pelaku menyeret korban hingga ke arah pekarangan dan menjambak rambut korban.

    Kau mau lapor polisi
    ,” kata pelaku dalam rekaman video tersebut.
    Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi.
    Kini pelaku berinisial RH (44) dan SN (26) telah diamankan oleh pihak kepolisian.
    “Sudah kami amankan, ada dua orang, yakni RH (44) dan SN (26). Sekarang sudah ditahan. Ini masuk dalam kasus pengeroyokan,” jelasnya melalui sambungan telepon, Sabtu (6/9/2025) malam.
    Robby menyebutkan penganiayaan itu terjadi pada Kamis sore lalu.
    Korban saat didatangi tengah berada seorang diri dan pelaku datang dengan didampingi kerabatnya yang telah dimintai keterangan.
    Keluarga korban yang mengetahui penganiayaan tersebut dan viralnya video tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Moro.
    Robby mengungkapkan, dari pemeriksaan, pelaku RH dan SN mengaku kesal dengan korban.
    Korban diduga berselingkuh dengan menantu mereka.
    Atas perbuatannya, RH dan SN dijerat dengan pasal pengeroyokan juncto Pasal Perlindungan Anak.
    Keduanya diancam pidana maksimal 7 tahun penjara.
    “Kejadian Kamis pukul 15.30 WIB. Saat itu korban didatangi pelaku dan dianiaya keduanya. Jadi, pelaku RH mengaku sakit hati karena suami dari anaknya diduga selingkuh dengan korban,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tragedi di Lumajang: Pemuda Tewas Dibacok Celurit karena Dendam Perselingkuhan

    Tragedi di Lumajang: Pemuda Tewas Dibacok Celurit karena Dendam Perselingkuhan

    Lumajang (beritajatim.com) – Warga Desa Mojo, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, digemparkan oleh penemuan jasad seorang pria yang terkapar penuh luka pada Selasa (2/9/2025) dini hari.

    Korban diketahui bernama Ahmad Zakaria (24), warga Kecamatan Padang, Lumajang. Ia tewas kehabisan darah setelah menerima sejumlah luka sabetan senjata tajam jenis celurit.

    Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menyebutkan, tubuh Zakaria ditemukan sekitar pukul 00.15 WIB di samping salah satu rumah warga Desa Mojo. Luka paling fatal ada di bagian leher akibat sabetan celurit pelaku.

    “Korban banyak luka, utamanya di kepala. Ada beberapa dampak bacokan mulai dari mulut sampai di bagian leher yang vital sehingga mengeluarkan darah cukup banyak. Jadi nyawanya tidak tertolong,” terang Alex di Mapolres Lumajang, Selasa (2/9/2025).

    Pelaku pembacokan adalah Aris Anjas Rikmawan, warga Desa Kedawung, Kecamatan Padang. Aksi ini dipicu dendam lama yang kembali tersulut. Empat bulan sebelumnya, korban diketahui berselingkuh dengan istri pelaku hingga rumah tangga Aris kandas.

    Meski permasalahan sempat diselesaikan secara kekeluargaan, kecemburuan Aris kembali bangkit setelah ia melihat status media sosial milik Zakaria. Polisi tidak merinci isi status tersebut, namun diduga menjadi pemicu emosi pelaku.

    “Korban sebelumnya punya masalah perselingkuhan dengan istri tersangka, tapi sudah selesai. Sehari sebelumnya, tersangka mendapatkan informasi bahwa korban memasang status yang memunculkan kecemburuan tersangka,” lanjut Alex.

    Pembunuhan terjadi saat pelaku menghadang korban di sekitar Desa Bodang, Kecamatan Padang. Zakaria yang kala itu sedang bersama dua temannya langsung melarikan diri karena melihat Aris membawa celurit. Namun, pelarian itu sia-sia.

    “Sempat melarikan diri, tapi korban dikejar. Saat sampai di TKP langsung dihabisi. Pelaku membacok korban hingga mengalami pendarahan hebat dan kehilangan nyawa,” tambah Alex.

    Tak lama setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian bersama perangkat Desa Kedawung. Aris menyerahkan diri tanpa perlawanan. “Tersangka menyerahkan diri tanpa perlawanan,” pungkas Alex. [has/suf]

  • Sejumlah Kabar Kebobrokan Zize yang Diduga Jadi Alasan Perceraiannya dengan Pratama Arhan

    Sejumlah Kabar Kebobrokan Zize yang Diduga Jadi Alasan Perceraiannya dengan Pratama Arhan

    GELORA.CO –  Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha masih menjadi perbincangan hangat di media sosial.

    Bek Timnas Indonesia tersebut diketahui telah mengajukan gugatan talak cerai kepada Azizah Salsha sejak 1 Agustus 2025.

    Rumah tangga keduanya memang kerap diterpa gosip tak sedap mulai dari Azizah Salsha yang diduga gagal move on hingga isu perselingkuhan.

    Kabar perceraian antara Pratama Arhan dan anak anggota DPR RI Andre Rosiade diunggah akun TikTok @rafaelapage00 dikutip JatimNetwork.com,

    “Pratama Arhan dan Azizah Salsha menjalani dua kali sidang dan resmi bercerai hari ini secara verstek,” tulis @rafaelapage00.

    Diketahui, persidangan cerai Arhan dan Zize digelar pada 11 Agustus 2025 dan 25 Agustus 2025.

    Proses perceraian keduanya memang terbilang sangat cepat dan diputuskan secara verstek karena tergugat tidak hadir dalam persidangan tanpa alasan yang sah.

    Meski telah ketok palu, perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha baru resmi dan sah ketika pembacaan ikrar talak.

    Kabar perceraian ini pun membuat publik terkejut, apalagi Arhan dikenal sebagai sosok suami yang kerap membela istrinya meski kabar miring terus  menerpa.

    Namun, penjelasan terkait penyebab perceraian antara Pratama Arhan dan Azizah Salsha masih belum diungkap oleh pihak manapun.

    Adapun sejumlah kabar kebobrokan Azizah Salsha selama mempengaruhi rumah tangga dengan Pratama Arhan diduga sebagai pemicu keduanya bercerai.

    Lantas apa saja kabar kebobrokan Azizah Salsha alias Zize yang diduga jadi penyebab perceraian?

     1. Isu Perselingkuhan dengan Salim Nauderer

    Azizah Salsha sempat diisukan berselingkuh dengan Salim Nauderer.

    Padahal Salim adalah kekasih teman Azizah Salsha yaitu Rachel Vennya.

    Tudingan perselingkuhan tersebut diungkap oleh Rachel Vennya di akun Instagram keduanya.

    Bahkan, isu ini semakin panas ketika nama Pratama Arhan terseret di dalamnya.

    Diduga Pratama Arhan lah yang menghubungi Rachel Vennya terkait adanya perselingkuhan antara Zize dan Salim.

    2. Skandal Video Syur

    Berselang beberapa waktu diterpa isu perselingkuhan, Zize kembali menghadap kabar tak sedap.

    Publik dihebohkan dengan sebuah video syur yang viral di medsos dan disebut mirip dengan Azizah Salsha.

    Kasus tersebut pun mendapat tanggapan pihak Azizah Salsha yang akhirnya memproses hukum dengan melaporkan beberapa akun medsos ke Polda Metro Jaya dengan tudingan penyebaran fitnah.

    3. Kabar Olahraga Bareng Mantan Pacar

    Kabar kebobrokan terakhir Azizah Salsha terdengar tidak lama sebelum abar perceraiannya mencuat.

    Tersebar sebuah foto Azizah Salsha diduga tengah berolahraga padel bersama sang mantan pacar.

    Isu gagal move on Azizah Salsha dari mantannya yang bernama Philo Paz memang telah terdengar sejak ana politisi tersebut memutuskan menikah mendadak dengan Pratama Arhan.

    Sebelumnya memang Azizah Salsha dan Pratama Arhan diduga menikah karena dijodohkan.

    Namun, tudingan tersebut tidak dapat dipastikan.

    Selain itu, hubungan Azizah Salsha dan mantan pacarnya juga sempat disinggung oleh konten kreator Bigmo dan kakaknya Resbobb.

    Tudingan keras diucapkan Resbobb terkait Azizah Salsha yang diduga memiliki hubungan terlarang dengan sang mantan pacar.

    Perkataan Resbobb memang dinilai cukup frontal, di mana kakak Bigmo menuding Azizah Salsha telah melakukan hubungan selayaknya suami istri dengan sang mantan pacar.

    Akibat konten tersebut, Azizah Salsha pun melaporkan Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbobb ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 12 Agustus 2025.***

  • Diam-diam, Azizah Salsha dan Pratama Arhan Jalani Sidang Cerai Pertama

    Diam-diam, Azizah Salsha dan Pratama Arhan Jalani Sidang Cerai Pertama

    GELORA.CO – Ada kabar mengejutkan datang dari rumah tangga selebgram Azizah Salsha dan pesepakbola Pratama Arhan. 

    Azizah Salsha dan Pratama Arhan diam-diam menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Senin (25/8/2025). 

    Azizah Salsha adalah seorang selebgram dan influencer asal Indonesia yang dikenal luas karena aktivitasnya di media sosial seperti Instagram dan TikTok. Ia juga merupakan putri dari Andre Rosiade, anggota DPR RI dari Partai Gerindra.

    Selebgram yang akrab disapa Zize ini menikah dengan pesepak bola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, pada 20 Agustus 2023 di Tokyo, Jepang.

    Pernikahan mereka sempat menjadi sorotan karena dihadiri tokoh-tokoh penting seperti Erick Thohir dan Sufmi Dasco Ahmad.

    Sidang perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha nyaris tak diketahui publik. 

    Sidang ini terendus media tanpa sengaja. 

    Wartawan yang awalnya akan meliput sidang perceraian pasangan artis Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina mendengar nama Pratama Arhan dan Nurul Azizah Rosiade, nama asli Azizah Salsha dipanggil.

    Nama pasangan ini dipanggil ke ruang sidang III Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

    Tampak beberapa orang masuk ke dalam ruang sidang tersebut. Sekitar 15 menit para pihak tersebut berada di ruang sidang.

    Ketika dikonfirmasi kepada petugas Pengadilan Agama Tigaraksa. Petugas Pengadilan Agama menyebut bahwa sidang yang dijalani adalah sidang perceraian.

    Petugas pengadilan itu juga menyebut bahwa ini merupakan sidang cerai perdana antara Azizah Salsha dan Pratama Arhan. 

    Namun, petugas Pengadilan Agama Tigaraksa tak banyak berbicara ketika ditanya mengenai sidang tersebut.

    Sekitar 15 menit berada di ruang sidang, seorang wanita dan seorang pria keluar dari ruang sidang tersebut. Sayangnya, dua orang tersebut memilih untuk diam.

    Pertanyaan awak media pun tak digubris dua orang tersebut. Mereka langsung memasuki mobil berjenis voxy warna hitam.

    Ketika dikonfirmasi kepada pengemudi mobil tersebut. Pria itu membenarkan bahwa dua orang yang berada di dalam mobilnya pihak dari Pratama Arhan.

    Awal Isu Keretakan Rumah Tangga Azizah Salsha dan Pratama Arhan 

    Isu keretakan rumah tangga Azizah Salsha dan Pratama Arhan memang santer terdengar. 

    Hal itu lantaran Pratama Arhan menghapus semua foto kebersamaannya dengan Azizah Salsha di sosial media.

    Sebelumnya, diketahui bahwa Azizah Salsha kedapatan bermain padel bersama teman-temannya. 

    Salah satu orang yang ikut bermain padel bersama Azizah Salsha yaitu Philo Paz yang merupakan mantan kekasih istri Pratama Arhan tersebut. 

    Dituding Selingkuh, Azizah Salsha Lapor Polisi

    Azizah Salsha sebelumnya menghiasi pemberitaan tanah air setelah ia datang Bareskrim Polri, Selasa (12/8/2025).

    Zize ternyata datang untuk melaporkan dugaan fitnah yang dilakukan oleh akun media sosial TikTok @ibaratbradpittt.

    Akun tersebut diduga menyebarkan fitnah perselingkuhan Zize.

    Azizah mengaku sedih atas tuduhan selingkuh yang dibuat oleh kedua terlapor.

    Azizah menerangkan bahwa fitnah selingkuh ini cukup berpengaruh terhadap kehidupannya.

    “Ya sedih pastinya, tapi ya jalanin saja hidup ini ya,” ucap wanita yang akrab disapa Zize tersebut kepada wartawan.

    Dia menuturkan sudah memaafkan pelaku namun proses hukum akan tetap berjalan.

    Menurutnya, tidak ada ruang untuk berdamai atau mencabut laporan.

    “Untuk kali ini mungkin aku ingin kasih efek jerak saja karena sudah satu tahun terus-terusan kayak gini ini ternyata belum berhenti-berhenti juga,” imbunya.

    Azizah mengaku tuduhan perselingkuhan juga membuat keluarga ikut merasa geram.

    Termasuk suami Azizah, Pratama Arhan yang kini bermain di Thai League (Liga Thailand).

    Kuasa Hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama menegaskan fitnah tersebut merusak nama baik keluarga.

    “Ya pasti lah, kalau keluarga (dan suami) pasti kan geram semua tadi saya sudah sampaikan untuk seluruh keluarganya di sini kan ini masalah harga diri keluarga, nama baik keluarga. Ini kan tidak baik,” ucapnya.

  • Viral Pria di China Ketahuan Selingkuh gegara Gagal Bayar Pil KB di Apotek

    Viral Pria di China Ketahuan Selingkuh gegara Gagal Bayar Pil KB di Apotek

    Jakarta

    Seorang pria di China ketahuan berselingkuh setelah transaksi pembelian pil kontrasepsi (KB) yang dilakukannya gagal. Kisah ini pun ramai menjadi perbincangan netizen di China.

    Awalnya, pria yang identitasnya tidak disebutkan itu membeli pil KB di sebuah apotek secara diam-diam. Namun, pembayaran elektroniknya tidak berhasil diproses.

    Pihak apotek Dashenlin di Yangjiang kemudian menelpon nomor yang terdaftar pada kartu keanggotaan yang digunakan pria tersebut untuk menagih pembayaran sebesar US$2,2 atau sekitar Rp36 ribu. Ternyata, nomor yang tercantum adalah milik istrinya.

    Saat istrinya mengkonfirmasi hal itu, staf apotek dengan tegas menyebutkan bahwa transaksi tersebut memang untuk pembelian pil kontrasepsi. Hal ini langsung membuka kedok perselingkuhan sang suami.

    Dikutip dari South China Morning Post, lamanya pernikahan pasangan tersebut maupun durasi perselingkuhan tidak diungkapkan.

    Pria itu mengklaim insiden ini menyebabkan runtuhnya dua keluarga, dan ia menuntut pihak apotek untuk bertanggung jawab.

    “Sekarang istri saya tahu segalanya, dan dua keluarga berada di ambang kehancuran. Saya ingin tahu, apakah apotek Anda bertanggung jawab?” ungkapnya dengan marah dalam unggahannya.

    Dia menyertakan struk pembelian obatnya dan tangkapan layar riwayat obrolan antara petugas toko dan istrinya sebagai bukti.

    Ia juga melampirkan laporan polisi yang dikeluarkan pada 12 Agustus oleh Kantor Polisi Pinggang di bawah Cabang Gaoxin, Biro Keamanan Umum Yangjiang.

    Fu Jian, Direktur Firma Hukum Henan Zejin, mengatakan kepada Elephant News meskipun pria tersebut dapat berupaya menuntut haknya, langkah itu kemungkinan besar akan sangat sulit.

    “Di satu sisi, perselingkuhan pria tersebut merupakan penyebab utama keretakan keluarga, dan ia harus bertanggung jawab atas tindakannya. Di sisi lain, jika apotek tersebut melanggar privasinya, apotek tersebut juga harus bertanggung jawab secara hukum,” ujar Fu.

    “Namun, jika ia ingin menempuh jalur hukum, ia harus memberikan bukti yang cukup untuk menunjukkan hubungan sebab akibat antara pengungkapan informasi oleh apotek dan runtuhnya pernikahannya. Berdasarkan situasi saat ini, panggilan telepon yang dilakukan oleh staf apotek tampaknya sah dan tidak dimaksudkan untuk membocorkan informasi, sehingga sangat sulit bagi pria yang tidak setia tersebut untuk mengklaim adanya pelanggaran hak-haknya,” jelasnya.

    (suc/suc)

  • Kepergok Ngamar di Hotel, Polisi dan Polwan Pengawal Pribadi Wakapolda NTT Dipatsus

    Kepergok Ngamar di Hotel, Polisi dan Polwan Pengawal Pribadi Wakapolda NTT Dipatsus

    GELORA.CO – Dua pengawal pribadi (walpri) atau ajudan Wakapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Baskoro Tri Prabowo, yakni Kompol Kompol Boyke Alexander Rawung dan Briptu Icha, dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) atas kasus perselingkuhan. Mereka kedapatan sekamar di salah satu hotel di Kabupaten Sumba Barat.

    “Jadi yang bersangkutan Kompol B dan Briptu I, sudah mendapat Patsus dan dinonjobkan dari jabatannya,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, kepada Disway di kantornya, Selasa (19/8/2025).

    Henry menjelaskan kasus tersebut terjadi pada Jumat (8/8/2025) di Sumba Barat. Keduanya kemudian diperiksa oleh Bidpropam Polda NTT.

    Selain mendapat sanksi patsus, Boyke dan Icha juga dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda NTT.

    “Mereka masih diperiksa mendalam agar bisa mendapat hal yang objektif lagi,” jelas Henry.

    Henry menegaskan pemberian sanksi ini merupakan komitmen Polda NTT dalam menegakkan hukum, baik kode etik maupun disiplin, terhadap setiap anggota Polri.

    “Sehingga bisa mendapatkan kepastian dan keadilan hukum. Tentunya di sini juga kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap,” tegas Henry.(*)

  • Daftar Kepala Daerah yang Pernah Dimakzulkan DPRD – Page 3

    Daftar Kepala Daerah yang Pernah Dimakzulkan DPRD – Page 3

    Cerita tentang kepala daerah yang dimakzulkan sebenarnya bukan kali ini saja. Ada sederet kepala daerah yang terpaksa meninggalkan jabatannya karena diberhentikan setelah terseret kasus. Siapa saja mereka?

    1. Aceng Fikri, Bupati Garut

    Aceng Fikri resmi menerima surat keputusan pemberhentian dirinya sebagai Bupati Garut dari Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pada 25 Februari 2012. Aceng menjadi kepala daerah pertama yang diberhentikan.

    Aceng diberhentikan sesuai dengan Keputusan Presiden RI No 17/P 2013 tanggal 20 Februari 2013. Ini sesuai dengan Pasal 35 ayat (1) Undang-undang Nomor 32/2004 tentang pemerintahan daerah jo pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

    Kasus yang membuat Aceng digulingkan oleh rakyatnya sendiri juga baru pertama terjadi di Indonesia. Warga Garut menuntut DPRD menggulingkan Aceng karena menikah kilat dengan gadis berusia 18 tahun bernama Fany Oktora hanya dalam waktu 4 hari. Aceng menceraikan Fany hanya lewan pesan singkat (SMS).

    2. Ahmad Yantenglie, Bupati Katingan

    Dugaan perselingkuhan Bupati Katingan, Ahmad Yantienglie pada 2017 lalu membuat karirnya hancur. Dia disebut-sebut berselingkuh dengan istri polisi.

    Aipda Sulis Heri menggerebek istrinya, FY tengah tidur bersama Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie. Selain dilaporkan ke polisi, DPRD Katingan juga bergerak melakukan pengusutan. Hingga akhirnya, DPRD Kabupaten Katingan menyepakati pemakzulan terhadap Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie.

    Keputusan itu diambil DPRD Katingan setelah melakukan rapat paripurna. Rapat itu membahas hasil kerja panitia khusus (pansus) terkait dugaan perbuatan tercela serta pelanggaran etika dan perundang-undangan oleh Yantenglie selaku Bupati Katingan. Keputusan itu kemudian dibawa ke Mahkamah Agung (MA) guna meminta fatwa mengenai usulan pemberhentian ini.

    Selang beberapa pekan kemudian, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan memberhentikan Bupati Katingan Ahmad Yantengli yang saat ini telah berstatus sebagai tersangka kasus perzinahan.

    Dalam amar keputusan bernomor 2 P/KHS/2017 dengan Hakim Ketua Supandi, MA mengabulkan permohonanan Ketua DPRD Katingan untuk memberhentikan Ahmad Yantengli sebagai Bupati Katingan.

    3. Wakil Bupati Gorontalo, Fadli Hasan

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumulo resmi memberhentikan Wakil Bupati Gorontalo, Fadli Hasan. Surat Keputusan (SK) pemberhentian bernomor 13275-409 Tahun 2018 tertanggal 12 Maret 2018.

    Pemberhentian Fadli Hasan sebagai wakil bupati Gorontalo berawal dari laporan salah satu warga bernama Arfan Akuma ke DPRD Kabupaten Gorontalo, terkait dugaan kecurangan dalam proses tender proyek Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Gorontalo. Fadli terindikasi terlibat permintaan fee sebesar 30 persen dari nilai proyek.

    Menindaklanjuti laporan itu, pada tanggal 16 Agustus 2017, DPRD menggelar rapat internal dan menyetujui terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket guna mendalami persoalan tersebut. Pada tanggal 30 Agustus, Pansus kemudian memanggil Fadli Hasan untuk diminta keterangan namun tidak dipenuhi oleh yang bersangkutan.

    Pada tanggal 22 Agustus 2017, Pansus Angket merekomendasikan DPRD untuk menggelar Rapat Paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD. Semua fraksi mengusulkan pemberhentian Fadli Hasan sebagai Wakil Bupati. Usulan pemberhentian kemudian disampaikan ke Mahkamah Agung, yang pada tanggal 30 Oktober 2017 akhirnya menyatakan mengabulkan usulan pemakzulan Fadli Hasan.

    Bupati Pati Sudewo menjawab tuntutan masyarakat yang memintanya untuk mengundurkan diri pada Rabu (13/8/2025).

  • Saya Maafkan, Proses Hukum Lanjut

    Saya Maafkan, Proses Hukum Lanjut

    GELORA.CO – Selebgram Nurul Azizah Rosiade alias Azizah Salsha memastikan terus melanjutkan proses hukum terkait fitnah perselingkuhan yang diduga dilakukan akun @niceguymo dan @ibaratbradprittt. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera.

    Istri Pesepakbola Pratama Arhan itu juga merespons kemunculan Ibunda Resbobb di Podcast Denny Sumargo. Sang ibu rela mencium kaki Andre Rosiade, ayah dari Azizah demi mendapatkan permohonan maaf.

    “Kalau masalah memaafkan, pasti aku sudah memaafkan. Tapi untuk kali ini mungkin aku ingin kasih efek jerak saja karena sudah satu tahun terus-terusan kayak gini, ini ternyata belum berhenti-berhenti juga. Jadi mungkin kali ini aku akan terus lanjutkan proses hukum,” kata Azizah di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).

    Azizah sendiri resmi melaporkan @niceguymo dan @ibaratbradprittt. Laporan terhadap dua akun tersebut resmi diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor: LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI per tanggal 12 Agustus 2025.

    Azizah sendiri menyebut merasakan kesedihan yang mendalam terkait dengan munculnya fitnah tersebut. “Ya sedih pastinya, tapi ya jalanin aja hidup ini ya,” ujar Azizah yang mengenakan topi dan masker.

    Adapun laporan ini dilayangkan lantaran keduanya diduga telah menyebarkan isu terkait dugaan perselingkuhan Azizah. Hal itu sontak mendapat reaksi keras, hingga berujung laporan ke polisi.

    Dalam hal ini, Azizah melaporkan dua akun tersebut dengan jeratan Pasal 45 ayat (4) dan ayat (6) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

    “Yang dilaporkan itu ada dua akun, akun TikTok. Akun TikTok itu @ibaratbradpitt, sama satu lagi @niceguymo. Di mana di situ di akun itu ada namanya Muhammad Jana dan satu lagi Restmo ya,” kata Kuasa Hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama

  • 2
                    
                        Tes DNA di Bareskrim, Ridwan Kamil Siap Tanggung Jawab, Lisa Mariana Harap Tak Ada Rekayasa
                        Nasional

    2 Tes DNA di Bareskrim, Ridwan Kamil Siap Tanggung Jawab, Lisa Mariana Harap Tak Ada Rekayasa Nasional

    Tes DNA di Bareskrim, Ridwan Kamil Siap Tanggung Jawab, Lisa Mariana Harap Tak Ada Rekayasa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Persoalan hukum yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana terus bergulir hingga keduanya menjalani tes DNA di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
    Tes dilakukan sebagai bagian dari pembuktian kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil karena merasa dirugikan oleh pernyataan Lisa bahwa buah hatinya merupakan anak mantan gubernur itu.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , Ridwan Kamil tiba di Bareskrim Polri pada pukul 08.57 WIB bersama tim kuasa hukumnya.
    Sementara itu, Lisa dan anaknya datang menyusul dan baru tiba sekitar pukul 10.44 WIB, ditemani tim kuasa hukumnya.
    “Doain saja yang terbaik, semoga semuanya berjalan dengan lancar tidak ada rekayasa,” kata Lisa sesaat sebelum masuk ke gedung Bareskrim, Kamis.
    Dalam kasus ini, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024.
    Setelah menjalani tes selama sekitar 4 jam, Ridwan Kamil akhirnya keluar dari Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, pukul 13.42 WIB.
    Ridwan Kamil mengaku berinisiatif menempuh proses hukum agar isu Lisa mengandung dan melahirkan anaknya tidak berlarut-larut.
    “Jadi kita berinisiatif biar enggak berlarut-larut, biar tuntas, sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik,” kata Ridwan Kamil.
    Kader Partai Golkar itu mengaku sudah mengirimkan surat permohonan pemeriksaan DNA sejak lama.
    Ia akhirnya datang untuk melaksanakan kewajiban hukum.
    “Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan, ya,” tutur Ridwan Kamil.
    Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menyebut kliennya siap menerima hasil tes DNA dan bertanggung jawab.
    Menurutnya, Ridwan Kamil menghormati proses hukum dan siap menerima hasilnya dengan sikap dewasa.
    “Apa pun hasilnya, tanpa berandai-andai, pada prinsipnya Pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan,” ujar Muslim.
    Pengacara itu mengatakan, sejak isu perselingkuhan Ridwan Kamil muncul, kliennya menyatakan akan menempuh jalur hukum.
    Adapun tes DNA ini merupakan bagian dari proses penyidikan di Bareskrim Polri.
    Sementara itu, Lisa baru selesai menjalani tes sekitar pukul 13.56 WIB.
    Menurutnya, pengambilan sampel tes berlangsung lancar, meskipun anaknya menangis karena ditusuk jarum.
    “Pengambilan sampel berjalan dengan lancar, alhamdulillah. Ya, cuma agak melow saja, karena anak sekecil itu kan ditusuk jarum gitu ya, jadi agak nangis,” ujar Lisa kepada wartawan usai pemeriksaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.