Dugaan Perselingkuhan Dua Guru di Kendal, Disdik: Bisa Dipecat Jika Terbukti
Tim Redaksi
KENDAL, KOMPAS.com –
Dua guru di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berinisial YPK dan HT, digerebek warga atas dugaan perselingkuhan pada Sabtu (6/9/2025) malam.
Keduanya kini dalam pemeriksaan dan terancam sanksi berat jika terbukti melanggar etika profesi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Feri Rad Boney, membenarkan adanya informasi penggerebekan tersebut.
Ia menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu laporan resmi dari kepala sekolah tempat kedua guru tersebut mengajar.
“Saya masih menunggu laporan dari kepala sekolahnya,” ujar Feri saat dikonfirmasi, Senin (8/9/2025).
Feri menegaskan bahwa jika terbukti berselingkuh, YPK dan HT dapat dikenakan sanksi disiplin, bahkan sanksi terberat berupa pemecatan dari status sebagai ASN atau tenaga pendidik.
“Sanksi terberat mereka dipecat,” tegasnya.
Kepala SMPN tempat YPK dan HT mengajar, Sutrisno, mengatakan, kedua guru tersebut tengah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh pihak Polsek Cepiring.
Setelah pemeriksaan selesai, pihak sekolah akan memanggil keduanya untuk klarifikasi internal.
“YPK adalah guru BK dan HT guru olahraga. Setelah kejadian, sore harinya, saya undang mereka untuk klarifikasi,” ujar Sutrisno.
Menurut keterangan awal dari YPK dan HT kepada kepala sekolah, HT datang ke rumah YPK hanya untuk mengantar makanan slametan sekolah, bukan untuk tujuan pribadi.
Mereka juga mengaku tidak membuka pintu saat warga mengetuk karena trauma atas situasi penggerebekan.
“Hubungan mereka di sekolah biasa saja, seperti guru lainnya. Tidak ada yang terlihat istimewa,” tambah Sutrisno.
Sementara itu, EHS, suami dari YPK, mengaku mendapat kabar penggerebekan dari warga saat dirinya berada di Yogyakarta.
“Saat mau melakukan penggerebekan, warga menghubungi saya,” ujar EHS.
EHS mengungkap bahwa sebelumnya sudah mengajukan gugatan cerai ke pengadilan, namun ditolak karena bukti dinilai kurang kuat.
Ia juga menyebutkan bahwa YPK menuduh dirinya tidak menafkahi dan meninggalkan rumah selama enam bulan berturut-turut, namun tuduhan itu tidak terbukti di pengadilan.
“Saya sudah 17 tahun menikah dengan YPK dan punya 3 anak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, EHS juga mengaku bahwa pada tahun 2023, istrinya pernah diduga berselingkuh dengan seorang pria di Semarang, namun ia memilih memaafkan dengan syarat tidak mengulangi lagi.
“Waktu itu saya maafkan, dengan syarat tidak diulangi lagi,” pungkas EHS.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Topik: perselingkuhan
-
/data/photo/2025/02/07/67a5df4a60225.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dugaan Perselingkuhan Dua Guru di Kendal, Disdik: Bisa Dipecat Jika Terbukti Regional 8 September 2025
-
/data/photo/2025/06/16/684fc526c50ed.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Viral Ibu di Karimun Kepri Seret Siswi SMA soal Perselingkuhan, Polisi Tahan 2 Pelaku Regional 6 September 2025
Viral Ibu di Karimun Kepri Seret Siswi SMA soal Perselingkuhan, Polisi Tahan 2 Pelaku
Tim Redaksi
KARIMUN, KOMPAS.com
– Seorang ibu di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, berinisial RH (44) viral setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang siswi SMA.
Hal ini diketahui dari sebuah video pendek yang viral di berbagai akun media sosial sejak Jumat (5/9/2025) lalu.
Aksi penganiayaan ini awalnya diketahui dari postingan berbagai akun Instagram di Kepulauan Riau.
Dalam video berdurasi empat menit ini, seorang ibu yang mengenakan baju berwarna kuning tampak menyeret seorang remaja putri dengan menarik rambutnya.
Dalam keterangan video, pengirim menerangkan bahwa peristiwa ini terkait perselingkuhan antara menantu ibu tersebut dengan remaja putri yang belakangan diketahui merupakan siswi salah satu SMA di Kabupaten Karimun.
Pengirim video juga menyertakan keterangan bahwa dalam peristiwa ini, remaja putri tersebut dianiaya setelah didatangi oleh lima orang dewasa, yang diketahui merupakan keluarga pelaku.
Dalam video tersebut, korban sempat meminta maaf kepada pelaku.
”
Minta tolong apa, dikau besayang-sayang dengan laki orang
,” ujar pelaku sambil menyeret korban dalam video tersebut.
Pelaku menyeret korban hingga ke arah pekarangan dan menjambak rambut korban.
”
Kau mau lapor polisi
,” kata pelaku dalam rekaman video tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi.
Kini pelaku berinisial RH (44) dan SN (26) telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Sudah kami amankan, ada dua orang, yakni RH (44) dan SN (26). Sekarang sudah ditahan. Ini masuk dalam kasus pengeroyokan,” jelasnya melalui sambungan telepon, Sabtu (6/9/2025) malam.
Robby menyebutkan penganiayaan itu terjadi pada Kamis sore lalu.
Korban saat didatangi tengah berada seorang diri dan pelaku datang dengan didampingi kerabatnya yang telah dimintai keterangan.
Keluarga korban yang mengetahui penganiayaan tersebut dan viralnya video tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Moro.
Robby mengungkapkan, dari pemeriksaan, pelaku RH dan SN mengaku kesal dengan korban.
Korban diduga berselingkuh dengan menantu mereka.
Atas perbuatannya, RH dan SN dijerat dengan pasal pengeroyokan juncto Pasal Perlindungan Anak.
Keduanya diancam pidana maksimal 7 tahun penjara.
“Kejadian Kamis pukul 15.30 WIB. Saat itu korban didatangi pelaku dan dianiaya keduanya. Jadi, pelaku RH mengaku sakit hati karena suami dari anaknya diduga selingkuh dengan korban,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Tragedi di Lumajang: Pemuda Tewas Dibacok Celurit karena Dendam Perselingkuhan
Lumajang (beritajatim.com) – Warga Desa Mojo, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, digemparkan oleh penemuan jasad seorang pria yang terkapar penuh luka pada Selasa (2/9/2025) dini hari.
Korban diketahui bernama Ahmad Zakaria (24), warga Kecamatan Padang, Lumajang. Ia tewas kehabisan darah setelah menerima sejumlah luka sabetan senjata tajam jenis celurit.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menyebutkan, tubuh Zakaria ditemukan sekitar pukul 00.15 WIB di samping salah satu rumah warga Desa Mojo. Luka paling fatal ada di bagian leher akibat sabetan celurit pelaku.
“Korban banyak luka, utamanya di kepala. Ada beberapa dampak bacokan mulai dari mulut sampai di bagian leher yang vital sehingga mengeluarkan darah cukup banyak. Jadi nyawanya tidak tertolong,” terang Alex di Mapolres Lumajang, Selasa (2/9/2025).
Pelaku pembacokan adalah Aris Anjas Rikmawan, warga Desa Kedawung, Kecamatan Padang. Aksi ini dipicu dendam lama yang kembali tersulut. Empat bulan sebelumnya, korban diketahui berselingkuh dengan istri pelaku hingga rumah tangga Aris kandas.
Meski permasalahan sempat diselesaikan secara kekeluargaan, kecemburuan Aris kembali bangkit setelah ia melihat status media sosial milik Zakaria. Polisi tidak merinci isi status tersebut, namun diduga menjadi pemicu emosi pelaku.
“Korban sebelumnya punya masalah perselingkuhan dengan istri tersangka, tapi sudah selesai. Sehari sebelumnya, tersangka mendapatkan informasi bahwa korban memasang status yang memunculkan kecemburuan tersangka,” lanjut Alex.
Pembunuhan terjadi saat pelaku menghadang korban di sekitar Desa Bodang, Kecamatan Padang. Zakaria yang kala itu sedang bersama dua temannya langsung melarikan diri karena melihat Aris membawa celurit. Namun, pelarian itu sia-sia.
“Sempat melarikan diri, tapi korban dikejar. Saat sampai di TKP langsung dihabisi. Pelaku membacok korban hingga mengalami pendarahan hebat dan kehilangan nyawa,” tambah Alex.
Tak lama setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian bersama perangkat Desa Kedawung. Aris menyerahkan diri tanpa perlawanan. “Tersangka menyerahkan diri tanpa perlawanan,” pungkas Alex. [has/suf]
-

Viral Pria di China Ketahuan Selingkuh gegara Gagal Bayar Pil KB di Apotek
Jakarta –
Seorang pria di China ketahuan berselingkuh setelah transaksi pembelian pil kontrasepsi (KB) yang dilakukannya gagal. Kisah ini pun ramai menjadi perbincangan netizen di China.
Awalnya, pria yang identitasnya tidak disebutkan itu membeli pil KB di sebuah apotek secara diam-diam. Namun, pembayaran elektroniknya tidak berhasil diproses.
Pihak apotek Dashenlin di Yangjiang kemudian menelpon nomor yang terdaftar pada kartu keanggotaan yang digunakan pria tersebut untuk menagih pembayaran sebesar US$2,2 atau sekitar Rp36 ribu. Ternyata, nomor yang tercantum adalah milik istrinya.
Saat istrinya mengkonfirmasi hal itu, staf apotek dengan tegas menyebutkan bahwa transaksi tersebut memang untuk pembelian pil kontrasepsi. Hal ini langsung membuka kedok perselingkuhan sang suami.
Dikutip dari South China Morning Post, lamanya pernikahan pasangan tersebut maupun durasi perselingkuhan tidak diungkapkan.
Pria itu mengklaim insiden ini menyebabkan runtuhnya dua keluarga, dan ia menuntut pihak apotek untuk bertanggung jawab.
“Sekarang istri saya tahu segalanya, dan dua keluarga berada di ambang kehancuran. Saya ingin tahu, apakah apotek Anda bertanggung jawab?” ungkapnya dengan marah dalam unggahannya.
Dia menyertakan struk pembelian obatnya dan tangkapan layar riwayat obrolan antara petugas toko dan istrinya sebagai bukti.
Ia juga melampirkan laporan polisi yang dikeluarkan pada 12 Agustus oleh Kantor Polisi Pinggang di bawah Cabang Gaoxin, Biro Keamanan Umum Yangjiang.
Fu Jian, Direktur Firma Hukum Henan Zejin, mengatakan kepada Elephant News meskipun pria tersebut dapat berupaya menuntut haknya, langkah itu kemungkinan besar akan sangat sulit.
“Di satu sisi, perselingkuhan pria tersebut merupakan penyebab utama keretakan keluarga, dan ia harus bertanggung jawab atas tindakannya. Di sisi lain, jika apotek tersebut melanggar privasinya, apotek tersebut juga harus bertanggung jawab secara hukum,” ujar Fu.
“Namun, jika ia ingin menempuh jalur hukum, ia harus memberikan bukti yang cukup untuk menunjukkan hubungan sebab akibat antara pengungkapan informasi oleh apotek dan runtuhnya pernikahannya. Berdasarkan situasi saat ini, panggilan telepon yang dilakukan oleh staf apotek tampaknya sah dan tidak dimaksudkan untuk membocorkan informasi, sehingga sangat sulit bagi pria yang tidak setia tersebut untuk mengklaim adanya pelanggaran hak-haknya,” jelasnya.
(suc/suc)
-

Kepergok Ngamar di Hotel, Polisi dan Polwan Pengawal Pribadi Wakapolda NTT Dipatsus
GELORA.CO – Dua pengawal pribadi (walpri) atau ajudan Wakapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Baskoro Tri Prabowo, yakni Kompol Kompol Boyke Alexander Rawung dan Briptu Icha, dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) atas kasus perselingkuhan. Mereka kedapatan sekamar di salah satu hotel di Kabupaten Sumba Barat.
“Jadi yang bersangkutan Kompol B dan Briptu I, sudah mendapat Patsus dan dinonjobkan dari jabatannya,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, kepada Disway di kantornya, Selasa (19/8/2025).
Henry menjelaskan kasus tersebut terjadi pada Jumat (8/8/2025) di Sumba Barat. Keduanya kemudian diperiksa oleh Bidpropam Polda NTT.
Selain mendapat sanksi patsus, Boyke dan Icha juga dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda NTT.
“Mereka masih diperiksa mendalam agar bisa mendapat hal yang objektif lagi,” jelas Henry.
Henry menegaskan pemberian sanksi ini merupakan komitmen Polda NTT dalam menegakkan hukum, baik kode etik maupun disiplin, terhadap setiap anggota Polri.
“Sehingga bisa mendapatkan kepastian dan keadilan hukum. Tentunya di sini juga kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap,” tegas Henry.(*)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4833364/original/040639600_1715832265-Aceng_Fikir_DPD_RI.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/08/07/68942f6cc9631.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)