Topik: perselingkuhan

  • Wanita tewas dibunuh suami di Jakbar, ini kesaksian warga

    Wanita tewas dibunuh suami di Jakbar, ini kesaksian warga

    Jakarta (ANTARA) – Tewasnya seorang wanita berinisial S (49) akibat dibunuh suaminya yang berinisial W (55) di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, memunculkan kesaksian sejumlah tetangga.

    Salah satunya Sumarni, tetangga korban. Ia menyebutkan Wisman sempat beberapa kali menyampaikan kegelisahannya lantaran merasa istrinya berubah.

    “Wisman pernah bilang ke saya, ‘Kok sekarang saya sering mikirin dia (istri)’. Dari situ saya sudah merasa dia kayaknya cemburu,” ujar Sumarni kepada wartawan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa.

    Menurut kesaksian Sumarni, korban sering keluar rumah dan berkumpul bersama teman-temannya, salah satunya ke tempat karaoke.

    Perilaku itu yang diduga Sumarmi menjadi pemicu kecemburuan Wisman.

    Kendati demikian, kata dia, tidak ada tanda-tanda pertengkaran yang mencolok selama mereka tinggal di lingkungan tersebut selama lebih dari satu tahun.

    “Saya enggak pernah dengar mereka ribut. Tapi kalau Wisman, emang dari dulu kasar orangnya,” kata Sumarni.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda mengatakan korban memiliki luka jeratan tali pada lehernya saat ditemukan.

    “Kita cek itu, kita ke TKP (tempat kejadian perkara) ditemukan tali, tali tas itu. Kita coba cek dengan dokter nanti hasil pemeriksaan dokter,” kata Ganda saat dihubungi di Jakarta, Selasa malam.

    Korban pertama kali ditemukan oleh anak laki-lakinya sepulang kerja lantaran dihubungi oleh teman ibunya yang mengatakan sang ibu tidak dapat dihubungi.

    Saat anak korban berangkat kerja pada pagi harinya, kedua orang tuanya itu diketahui masih tertidur.

    “(Ditemukan) sama anaknya. Anaknya siang dia pulang kerja, pas dia buka pintu. Kita lagi mengarah ke jalan, ke rumah kontrakan bersama pelaku. Pas kita sampai ada anaknya juga belum lama sampai,” ungkap Ganda.

    Setelah melancarkan aksinya, terduga pelaku lantas menyerahkan diri ke Polsek Kembangan. Namun karena lokasi pembunuhan berada di Kebon Jeruk, maka pelaku diserahkan ke Polsek Kebon Jeruk.

    “Pelaku itu menyerahkan diri ke Polsek Kembangan. Baru kita jemput, karena itu kan perbatasan,” tutur Ganda.

    Saat ini, sambung dia, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.

    Terkait motif pembunuhan, diduga pelaku sakit hati karena menuding istrinya berselingkuh.

    “Sementara karena diduga korban ada perselingkuhan, tapi kami masih dalami lagi, benar gak informasi itu. Kita kroscek informasi yang ada dengan data penyelidikan kita,” imbuh Ganda.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Seorang wanita tewas dibunuh suami di Kebon Jeruk Jakbar

    Seorang wanita tewas dibunuh suami di Kebon Jeruk Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Seorang wanita berinisial S (49) diduga tewas dibunuh suaminya yang berinisial W (55) di rumahnya di Jalan Pandan II RT 011 RW 005 Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa.

    Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda menyebutkan bahwa korban memiliki luka jeratan tali pada lehernya.

    “Kita cek itu, kita ke TKP ditemukan tali, tali tas itu. Kita coba cek dengan dokter nanti hasil pemeriksaan dokter,” kata Ganda saat dihubungi di Jakarta, Selasa petang.

    Korban pertama kali ditemukan oleh anak laki-lakinya yang pulang bekerja lantaran dihubungi oleh teman ibunya bahwa ibunya tak bisa dihubungi.

    Adapun saat anak korban berangkat kerja pada pagi harinya, kedua orang tuanya itu masih tertidur.

    “(Ditemukan) sama anaknya. Anaknya siang dia pulang kerja, pas dia buka pintu. Kita lagi mengarah ke jalan ke rumah kontrakan bersama pelaku. Pas kita sampai ada anaknya juga belum lama sampai,” kata Ganda.

    Usai melancarkan aksinya, terduga pelaku lantas menyerahkan diri ke Polsek Kembangan. Namun, karena lokasi pembunuhan berada di Kebon Jeruk, makan pelaku pun diserahkan ke Polsek Kebon Jeruk.

    “Pelaku itu menyerahkan diri ke Polsek Kembangan. Baru kita jemput, karena itu kan perbatasan,” tutur Ganda.

    Saat ini jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mengetahui penyebab pasti terkait kematiannya.

    Sementara itu, terkait motif pembunuhan diduga pelaku sakit hati karena menuding istrinya berselingkuh.

    “Sementara karena diduga korban ada perselingkuhan tapi kami masih dalami lagi benar ga informasi itu. Kita kroscek informasi yang ada dengan data penyelidikan kita,” imbuhnya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pengacara RK Ungkap Rumah Tangga Kliennya Rusak Gegara Lisa Mariana

    Pengacara RK Ungkap Rumah Tangga Kliennya Rusak Gegara Lisa Mariana

    Jakarta

    Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar menyebut pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lisa Mariana berdampak hingga ke keluarga. Dia menyebut rumah tangga RK dengan sang istri Atalia Praratya terganggu akibat isu yang dibuat Lisa.

    Hal itu disampaikan Muslim usai menghadiri agenda mediasi yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Adapun mediasi berakhir deadlock atau tanpa kesepakatan.

    “Memang ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil. Nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga itu jelas,” kata Muslim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

    Oleh karena itu, RK menutup pintu damai dengan Lisa Mariana. RK ingin laporan pencemaran nama baik diusut hingga pengadilan.

    “Jadi sekali lagi, ini baru awal, tentunya sekali lagi publik sudah mengetahui bahwa lanjut perkara ini sampai dengan tuntas agar berkepastian hukum,” ucap Muslim.

    “Kita tunggu dari Bareskrim seperti apa proses kelanjutannya. Karena ini kan memang kasus ini sebetulnya tidak susah untuk menaikkan statusnya. Karena apa, buktinya sudah cukup,” ungkap Muslim.

    Ditanya terkait usulan melakukan tes DNA pembanding di luar negeri yang diajukan pihak Lisa, Muslim memastikan menolak. Dia menilai usulan itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

    “Ini bukan penyakit. Saya ingin sampaikan ini bukan penyakit. Kalau penyakit silahkan untuk second opinion. Tapi ini adalah tes DNA dalam rangka proses penegakan hukum dalam rangka penyidikan. Jadi tes DNA yang sudah dilakukan oleh pihak Laboratorium Dokkes itu sudah final, sah dan mengikat dan bisa digunakan untuk bukti terhadap proses selanjutnya,” lanjutnya.

    Sebagai informasi, Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana di Bareskrim Polri telah masuk dalam tahap penyidikan. RK melaporkan Lisa dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dianggap menyebarkan informasi yang belum ada fakta hukumnya.

    Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.

    RKjuga sempat buka suara soal isu perselingkuhan hingga memiliki anak di luar pernikahan. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menepis isu tersebut.

    Dalam penanganan laporan, penyidik telah melakukan tes genetik atau DNA terhadap RK, Lisa dan anaknya berinisial CA. Hasil tes menunjukkan tidak ada kecocokan DNA RK dengan CA.

    (ond/eva)

  • Kompol Anggraini Disebut Terima Rp 50 Juta per Bulan dari Irjen KM, Dapat Apartemen di Kemang

    Kompol Anggraini Disebut Terima Rp 50 Juta per Bulan dari Irjen KM, Dapat Apartemen di Kemang

    GELORA.CO – Kompol Anggraini Putri, yang diduga sebagai selingkuhan Irjen KM, disebut-sebut menerima Rp 50 juta per bulan dari Irjen KM.

    Selain itu, Polwan ini juga disebut mendapatkan apartemen yang disebut berada di Kemang Village Jakarta Selatan.

    Ketiga, satu unit mobil Pajero yang kemudian diganti BAIC, disebut diterima juga oleh Kompol Anggraini.

    Keempat, Kompol Anggraini Putri ini disebut juga memegang kartu kredit milik Irjen KM.

    Uang bulanan dari Irjen KM sebesar Rp50 juta per bulan melalui staf pribadi Krishna yang disebut bernama UEL Hutagalung, staf pribadi Irjen KM.

    Isu perselingkuhan ini juga dibahas oleh Rismon Sianipar, salah satu akademikus dan peneliti yang dikenal sebagai penggugat ijazah Jokowi di akun You Tube @ Balige Academy.

    Dalam enam hari sejak diposting atau sejak 15 September 2025 lalu, postingan Rismon ini sudah dikomentari lebih 2.066 orang.

    Beberapa media sosial juga membahas masalah ini di postingannya.

    “Ia juga diduga mengalirkan dana rutin sebesar Rp50 juta per bulan melalui staf pribadinya,” tulis salah satu akun di media sosial @fozzed.

    Namun atas isu perselingkuhan dan kabar terkait Irjen KM dan Kompol Anggraini Putri belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak terkait.

    Data-data mengenai apa yang diterima Kompol Anggraini Putri ini pertama kali diberitakan beberapa media online seperti Warta Sidik, Warta Polri, jurnalpatrolinews, dan mapikornewscom.

    Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan meminta klarifikasi resmi dari Polri terkait isu perselingkuhan Kompol Anggraini Putri alias Anggie dengan petinggi Polri Irjen KM.

    “Akan kita minta klarifikasi ya,” ucap Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsim, dikutip dari Jawapos, Rabu (17/9/2025).

    Isu yang beredar, Irjen KM menjalin hubungan asmara dengan Kompol Anggraini. Dimana Irjen KM masih memiliki istri yang sah yang bernama Nany AU SE.

    Kompolnas menyebut bahwa kasus ini diduga masalah rumah tangga. Namun meski begitu, Kompolnas akan tetap minta klarifikasi dari Polri.

    “Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan,” ujarnya.

    “Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi,” kata Yusuf Warsim lagi.***

  • Sidang Dokter Lakukan KDRT Tunjukkan Foto Syur Benny Anggota DPRD Jatim

    Sidang Dokter Lakukan KDRT Tunjukkan Foto Syur Benny Anggota DPRD Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Dokter Meiti Muljanti kembali menjalani sidang dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan korban Benjamin Kristanto selaku korban, sekaligus anggota DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra, dan Puji Hendra, sopir pribadi Benjamin.

    Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Ratna tersebut ruang sidang mulai memanas ketika majelis hakim memberi kesempatan Meiti untuk mengajukan pertanyaan kepada para saksi. Tidak didampingi pengacara, Meiti melontarkan pertanyaan yang menyinggung dugaan perselingkuhan suaminya.

    “Apakah benar Benny sering berselingkuh?” tanya Meiti. Pertanyaan itu langsung dibantah oleh Benny.

    Meiti yang tampak emosional kemudian menunjukkan sebuah foto syur seorang perempuan yang diduga selingkuhan suaminya. Foto tersebut bahkan ditunjukkan ke saksi, majelis hakim, hingga pengunjung sidang.

    “Saksi Hendra, kamu tau foto siapa ini?” tanya Meiti dengan nada tinggi.

    Namun, hakim Ratna beberapa kali menegur Meiti karena dianggap keluar dari pokok perkara. “Ibu, nanti ada waktunya untuk memberikan keterangan. Saat ini hanya boleh mengajukan pertanyaan sesuai keterangan saksi,” tegas Ratna.

    Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Inara Putra Intaran dari Kejaksaan Negeri Surabaya menghadirkan dua saksi, yakni dr. Benjamin Kristanto.

    Di hadapan majelis hakim, Benjamin yang akrab disapa Benny menceritakan awal mula terjadinya KDRT. Ia mengaku sempat menasihati Meiti agar tidak sering bepergian, karena anak mereka sedang sakit. Namun, nasihat itu justru memicu cekcok.

    “Saat itu istri saya sedang memasak di dapur. Saya menasehati agar tidak pergi-pergi. Tapi istri tidak terima lalu menciprati saya dengan minyak panas, bahkan menempelkan penjepit masak yang masih panas ke tangan saya,” ujar Benny.

    Menurut Benny, ia tidak melakukan perlawanan. “Saya langsung pergi bersama sopir saya ke Polsek Wiyung untuk membuat laporan dan melakukan visum,” tambahnya.

    Saksi kedua, Puji Hendra, membenarkan kesaksian Benny dan tidak banyak menambahkan keterangan. [uci/ted]

  • Sidang Dokter Lakukan KDRT Tunjukkan Foto Syur Benny Anggota DPRD Jatim

    Sidang Dokter Lakukan KDRT di PN Surabaya Panas

    Surabaya (beritajatim.com) – Dokter Meiti Muljanti kembali menjalani sidang dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan korban Benjamin Kristanto selaku korban, sekaligus anggota DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra, dan Puji Hendra, sopir pribadi Benjamin.

    Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Ratna tersebut ruang sidang mulai memanas ketika majelis hakim memberi kesempatan Meiti untuk mengajukan pertanyaan kepada para saksi. Tidak didampingi pengacara, Meiti melontarkan pertanyaan yang menyinggung dugaan perselingkuhan suaminya.

    “Apakah benar Benny sering berselingkuh?” tanya Meiti. Pertanyaan itu langsung dibantah oleh Benny.

    Meiti yang tampak emosional kemudian menunjukkan sebuah foto syur seorang perempuan yang diduga selingkuhan suaminya. Foto tersebut bahkan ditunjukkan ke saksi, majelis hakim, hingga pengunjung sidang.

    “Saksi Hendra, kamu tau foto siapa ini?” tanya Meiti dengan nada tinggi.

    Namun, hakim Ratna beberapa kali menegur Meiti karena dianggap keluar dari pokok perkara. “Ibu, nanti ada waktunya untuk memberikan keterangan. Saat ini hanya boleh mengajukan pertanyaan sesuai keterangan saksi,” tegas Ratna.

    Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Inara Putra Intaran dari Kejaksaan Negeri Surabaya menghadirkan dua saksi, yakni dr. Benjamin Kristanto.

    Di hadapan majelis hakim, Benjamin yang akrab disapa Benny menceritakan awal mula terjadinya KDRT. Ia mengaku sempat menasihati Meiti agar tidak sering bepergian, karena anak mereka sedang sakit. Namun, nasihat itu justru memicu cekcok.

    “Saat itu istri saya sedang memasak di dapur. Saya menasehati agar tidak pergi-pergi. Tapi istri tidak terima lalu menciprati saya dengan minyak panas, bahkan menempelkan penjepit masak yang masih panas ke tangan saya,” ujar Benny.

    Menurut Benny, ia tidak melakukan perlawanan. “Saya langsung pergi bersama sopir saya ke Polsek Wiyung untuk membuat laporan dan melakukan visum,” tambahnya.

    Saksi kedua, Puji Hendra, membenarkan kesaksian Benny dan tidak banyak menambahkan keterangan. [uci/ted]

  • Beredar Dugaan Perselingkuhan Irjen KM dan Kompol AP, Rismon Sianipar Ikut Membahas

    Beredar Dugaan Perselingkuhan Irjen KM dan Kompol AP, Rismon Sianipar Ikut Membahas

    GELORA.CO – Dugaan perselingkuhan Irjen KM dan Kompol AP beredar di beberapa media online sejak dua hari lalu atau Sejak Sabtu (13/9/2025).

    Beberapa media online seperti mapikornewscom, wartasidik, wartapolri, jurnalpatrolinews, telah memuat berita soal Irjen KM ini.

    Salah satu penggiat media sosial Rismon Sianipar juga ikut membahas ini di You Tube @Balige Academy.

    Rismon Sianipar lewat akun Balige Academy membuat judul atas video ini “Skandal Cinta Terlarang Irjen KM dan Kompol A”.

    Video ini diunggah Senin (15/9/2025). Dan dalam waktu 6 jam, sudah dikomentari 705 orang. Video ini berdurasi 1 jam 48 detik.

    Selain membahas di You Tube Balige Academy, Rismon juga mengunggah ini di akun X miliknya @SianiparRismon dengan judul “Skandal Cinta Terlarang Irjen KM dan Kompol AP”. 

    Sementara itu, dilansir dari media online Warta Sidik atau wartasidik.co, dugaan hubungan gelap ini pertama kali mengemuka setelah beredar informasi mengenai kedekatan mencurigakan antara Irjen KM dan Kompol AP.

    Setelah dilakukan pendalaman oleh Divisi Propam Polri, muncul cukup bukti untuk menaikkan perkara ke tingkat penyelidikan etik.

    Puncaknya terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025, ketika gelar perkara resmi digelar secara tertutup di Ruang Rapat Divpropam Polri, Gedung Presisi 3 Lantai 6, pukul 10.00 WIB.

    Rapat itu dihadiri oleh pejabat strategis dari Divpropam, SSDM Polri, serta Itwasum Polri.

    Meski bersifat tertutup, sejumlah informasi internal bocor ke publik dan langsung memicu kritik.

    Tak lama berselang, pada 5 Agustus 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil tindakan tegas dengan memutasi Irjen KM ke jabatan non-strategis sebagai Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri.

    Sementara itu, Kompol AP juga dikabarkan sedang menjalani proses etik yang dapat berujung pada hukuman berat, termasuk kemungkinan penurunan pangkat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Dalam berita itu disebutkan bahwa pada akhir 2024 lalu, Nany AU SE, istri KM, sempat mendatangi AP di sebuah pusat perbelanjaan.

    AP kala itu membantah adanya hubungan, meski belakangan mengaku berbohong untuk menghindari keributan.

    Rekomendasi Resmi

    Dari hasil gelar perkara, disimpulkan tiga rekomendasi utama:

    1. Kasus dinaikkan ke tahap pemeriksaan dan pemberkasan oleh Rowabprof Divpropam Polri.

    2. Dilakukan pencatatan personel oleh Baglitpers Ropaminal Divpropam Polri.

    3. Evaluasi jabatan terhadap Irjen KM, dengan mempertimbangkan statusnya sebagai perwira tinggi yang tengah menjabat posisi strategis.

    Unsur Pelanggaran

    Berdasarkan rangkaian fakta, para peserta gelar sepakat bahwa terdapat cukup bukti pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

    Dasar hukum yang digunakan adalah:

    1. Pasal 13 ayat (1) PPRI No. 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

    2. Pasal 8 huruf c angka (2) dan (3) serta Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

    3. Kategori pelanggaran: Berat.

    Demikian kasus Irjen KM dan Kompol AP ini dilansir dari berita Warta Sidik.

    Belum ada penjelasan resmi dari polisi atau Divisi Humas Polri mengenai berita yang sudah beredar di media online ini.***  

  • Beredar Dugaan Perselingkuhan Irjen KM dan Kompol AP, Rismon Sianipar Ikut Membahas

    Beredar Dugaan Perselingkuhan Irjen KM dan Kompol AP, Rismon Sianipar Ikut Membahas

    GELORA.CO – Dugaan perselingkuhan Irjen KM dan Kompol AP beredar di beberapa media online sejak dua hari lalu atau Sejak Sabtu (13/9/2025).

    Beberapa media online seperti mapikornewscom, wartasidik, wartapolri, jurnalpatrolinews, telah memuat berita soal Irjen KM ini.

    Salah satu penggiat media sosial Rismon Sianipar juga ikut membahas ini di You Tube @Balige Academy.

    Rismon Sianipar lewat akun Balige Academy membuat judul atas video ini “Skandal Cinta Terlarang Irjen KM dan Kompol A”.

    Video ini diunggah Senin (15/9/2025). Dan dalam waktu 6 jam, sudah dikomentari 705 orang. Video ini berdurasi 1 jam 48 detik.

    Selain membahas di You Tube Balige Academy, Rismon juga mengunggah ini di akun X miliknya @SianiparRismon dengan judul “Skandal Cinta Terlarang Irjen KM dan Kompol AP”. 

    Sementara itu, dilansir dari media online Warta Sidik atau wartasidik.co, dugaan hubungan gelap ini pertama kali mengemuka setelah beredar informasi mengenai kedekatan mencurigakan antara Irjen KM dan Kompol AP.

    Setelah dilakukan pendalaman oleh Divisi Propam Polri, muncul cukup bukti untuk menaikkan perkara ke tingkat penyelidikan etik.

    Puncaknya terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025, ketika gelar perkara resmi digelar secara tertutup di Ruang Rapat Divpropam Polri, Gedung Presisi 3 Lantai 6, pukul 10.00 WIB.

    Rapat itu dihadiri oleh pejabat strategis dari Divpropam, SSDM Polri, serta Itwasum Polri.

    Meski bersifat tertutup, sejumlah informasi internal bocor ke publik dan langsung memicu kritik.

    Tak lama berselang, pada 5 Agustus 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil tindakan tegas dengan memutasi Irjen KM ke jabatan non-strategis sebagai Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri.

    Sementara itu, Kompol AP juga dikabarkan sedang menjalani proses etik yang dapat berujung pada hukuman berat, termasuk kemungkinan penurunan pangkat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Dalam berita itu disebutkan bahwa pada akhir 2024 lalu, Nany AU SE, istri KM, sempat mendatangi AP di sebuah pusat perbelanjaan.

    AP kala itu membantah adanya hubungan, meski belakangan mengaku berbohong untuk menghindari keributan.

    Rekomendasi Resmi

    Dari hasil gelar perkara, disimpulkan tiga rekomendasi utama:

    1. Kasus dinaikkan ke tahap pemeriksaan dan pemberkasan oleh Rowabprof Divpropam Polri.

    2. Dilakukan pencatatan personel oleh Baglitpers Ropaminal Divpropam Polri.

    3. Evaluasi jabatan terhadap Irjen KM, dengan mempertimbangkan statusnya sebagai perwira tinggi yang tengah menjabat posisi strategis.

    Unsur Pelanggaran

    Berdasarkan rangkaian fakta, para peserta gelar sepakat bahwa terdapat cukup bukti pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

    Dasar hukum yang digunakan adalah:

    1. Pasal 13 ayat (1) PPRI No. 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

    2. Pasal 8 huruf c angka (2) dan (3) serta Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

    3. Kategori pelanggaran: Berat.

    Demikian kasus Irjen KM dan Kompol AP ini dilansir dari berita Warta Sidik.

    Belum ada penjelasan resmi dari polisi atau Divisi Humas Polri mengenai berita yang sudah beredar di media online ini.***  

  • 8
                    
                        Mengenang Ervan Hardoko, Canda Tawa dan Warna di Perjalanan 30 Tahun Kompas.com
                        Megapolitan

    8 Mengenang Ervan Hardoko, Canda Tawa dan Warna di Perjalanan 30 Tahun Kompas.com Megapolitan

    Mengenang Ervan Hardoko, Canda Tawa dan Warna di Perjalanan 30 Tahun Kompas.com
    Penulis
    SERATUS
    tiga puluh tahun berlalu sejak HG Wells memperkenalkan mesin waktu lewat novelnya,
    The Time Machine
    (1895). Namun, hingga detik ini tidak ada satu pun manusia yang mampu melintasi waktu, pun sekadar lintang pukang tanpa kurun tertentu.
    Meski begitu, mengutip Wells, tiap kita menyimpan mesin waktunya masing-masing. Memori dan kenangan bisa membawa kita ke masa lalu, serta impian yang mengarung ke masa depan.
    Sebuah posting di Facebook pun bisa berubah jadi mesin waktu. Ini terjadi saat saya melihat foto anak laki-laki yang terakhir bertemu beberapa tahun lalu, berpose dalam jas dan dasi saat mengikuti pelepasan atau wisuda SMK.
    Saya pun menghitung, ternyata sudah enam tahun berlalu sejak kami kehilangan rekan dan teman baik di ruang redaksi
    Kompas.com.
    Enam tahun sudah Ervan Hardoko, bapak dari anak laki-laki yang wisuda SMK itu, tutup usia.
    Ervan Hardoko, yang biasa saya panggil Mas Koko, meninggal dunia 8 Agustus 2019 saat berusia 45 tahun. Dia meninggalkan istri dan seorang anak yang saat itu baru masuk SMP. Empat puluh lima tahun, usia yang terbilang muda bagi manusia.
    Mas Koko meninggal setelah berjuang melawan penyakit ginjal yang baru disadari delapan bulan terakhir dalam hidupnya.
    Setelah libur Natal dan Tahun Baru, dia dirawat di rumah sakit. Dia tidak berpikir sakitnya serius karena masih berpikir bisa mengubah jadwal kereta dan segera berkantor di Solo seperti biasa.
    Kabar buruk pun datang. Dokter mengindikasikan ginjalnya bermasalah dan perlu pemeriksaan laboratorium.
    Saya agak lupa seperti apa hasilnya, tetapi fungsi ginjalnya tidak baik. Kalau enggak salah ingat, fungsi ginjal Mas Koko di bawah 10 persen. Ini berarti Mas Koko harus rutin cuci darah, membatasi makan dan minum karena ginjalnya tidak lagi bisa bekerja keras seperti biasa.
    Pada masa-masa awal menjalani cuci darah, Mas Koko belum bisa balik ke Solo. Saat
    Kompas.com
    membentuk tim redaksi yang berkantor di Solo, dia memang ditunjuk sebagai kepala kantor.
    Mas Koko cukup antusias menerima penugasan itu karena orangtuanya tinggal di Salatiga. Jarak Solo ke Salatiga yang bisa ditempuh dengan perjalanan 1 jam bermotor salah satu alasan dia menerima penugasan ini.
    Dia bahkan berpikir untuk memindahkan anak dan istrinya ke Solo. Namun, rencana ini ditunda hingga Avinko, anak laki-lakinya, lulus SD. Banyak sekolah bagus di Solo yang biayanya terjangkau, apalagi jika dibandingkan sekolah-sekolah di Kelapa Gading, tempat dia tinggal di Jakarta.
    Dalam banyak obrolan tentang masa depan, Avinko memang selalu dalam perencanaannya.
    He was a true family man.
    Kami yang berkantor di Solo sudah paham kalau
    handphone-
    nya berdering saat sore atau malam, itu adalah waktu bagi Mas Koko membantu Avinko mengerjakan PR.
    Urusan sekolah merupakan hal penting, dan Mas Koko tidak ingin absen mendampingi anaknya, meskipun terpaut jarak lebih dari 500 kilometer.
    Mas Koko juga seorang suami penyayang. Ada kejadian yang saya ingat dalam suatu rapat kerja redaksi
    Kompas.com,
    setelah jadwal
    meeting
    yang panjang kami melepas penat dengan bernyanyi dan bermain gitar layaknya di tongkrongan.
    Setelah tiga atau empat lagu The Beatles kami nyanyikan, celetuknya membuat kami terdiam: “Duh, gue kangen bini gue nih”.
    Saat dunia rumah tangga penuh drama perselingkuhan, orang-orang seperti Mas Koko yang akan membuat kita sadar bahwa kesetiaan itu masih ada.
    Setelah dinyatakan ginjalnya bermasalah, yang dia pikirkan juga soal keluarga.
    Saya masih ingat, semangatnya muncul untuk terus bertahan hidup termasuk bergabung dengan grup WhatsApp para penyintas cuci darah.
    “Di situ (grup WhatsApp) ada juga yang sudah belasan tahun masih bertahan. Meskipun tetap rutin cuci darah ya. Kalau belasan tahun gue masih hidup, berarti gue masih bisa lihat anak gue lulus kuliah,” kata Mas Koko, sewaktu saya menjenguknya di rumah Kelapa Gading.
    Masa awal bekerja di
    Kompas.com,
    meja kerja saya berhadap-hadapan dengan Mas Koko. Karakternya yang
    easy going
    memang membuat dia gampang berteman dengan siapa saja.
    Meski usia terpaut lebih dari lima tahun, mungkin karena
    joke-joke
    lawas dan perbincangan bergaya “mati ketawa ala Orba”-lah yang membuat kami akrab.
    Entah dari mana munculnya inspirasi itu, tetapi selalu terselip nama-nama pejabat Orde Baru dalam guyonan kami. Nama-nama seperti Radius Prawiro, Syarwan Hamid, juga Joop Ave kerap terselip dalam perbincangan, yang tentunya tidak pernah terlalu serius.
    Nama Ervan Hardoko juga dikenal sebagai jurnalis yang bergelut di berbagai bidang, terutama isu internasional. Pengalamannya bekerja di
    BBC Indonesia
    membuatnya mumpuni saat ditunjuk menjadi pengampu desk internasional.
    Akan tetapi, tentu saja karakter Mas Koko yang menganut paham
    “why so serious?”
    ala Joker membuat desk internasional di
    Kompas.com
    penuh warna.
    Dari sekian banyak peristiwa yang terjadi di dunia, selalu ada saja artikel yang membuat kita tersenyum saat membaca.
    Atau hal menarik lain, entah mengapa dia sangat tertarik dengan Zimbabwe atau mantan presidennya, Robert Mugabe. Ada saja berita Robert Mugabe yang dia temukan, lalu ditulisnya, dan membuat kita yang membaca jadi tersenyum.
    Saking tertariknya dengan Zimbabwe, dia bahkan menyimpan uang kertas Zimbabwe senilai 20 milliar dollar. Uang kertas itu memang ada karena Zimbabwe mengalami hiperinflasi yang membuat nilai mata uangnya sangat jatuh.
    Satu lagi yang menjadi karakter desk internasional saat diampu Mas Koko adalah “Hari Ini dalam Sejarah”. Dia selalu konsisten menulis peristiwa menarik yang ada dalam sejarah dunia.
    Karakternya memang menyenangkan dan membuat kita yang berada di dekatnya tertawa. Saat saya kemudian diminta untuk menenami Mas Koko bertugas di Solo untuk memegang rubrik viral di media sosial dan cek fakta, kami sepakat untuk membuat suasana kantor menyenangkan.
    “Kami” di sini tidak hanya saya dan Mas Koko, tetapi juga Inggried yang juga ditunjuk kantor untuk mengembangkan tim
    Kompas.com
     di Solo.
    Dalam hal pekerjaan, kami meminta para reporter untuk serius dan teguh dalam memegang prinsip dan kode etik jurnalistik. Kami tegas dalam hal verifikasi, serta menerapkan disiplin dan bertanggung jawab terhadap tugas yang dikerjakan.
    Meski begitu, kami tidak berupaya membatasi obrolan atau aktivitas kami di kantor sekadar urusan pekerjaan.
    Sebab, ide-ide tulisan atau program kerja yang berbasis kreativitas tidak akan bisa hadir dari rutinitas. Kreativitas tidak akan muncul dari suasana pekerjaan yang tidak menyenangkan, apalagi jika hanya dipaksa untuk memburu angka.
    Mas Koko mengingatkan kami bahwa kreativitas di ruang redaksi bisa muncul dari obrolan guyon di meja panjang kantin atau bangku bundar di taman, bukan cuma dari ruang rapat.
    Ide segar akan hadir dalam suasana menyenangkan, dan tidak akan pernah lahir dalam keadaan tertekan.
    Selamat beristirahat, Mas Koko. Terima kasih telah menjadi bagian dari 30 tahun perjalanan
    Kompas.com.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Hentikan Laporan Perzinahan 2 Mantan ASN di Buleleng yang Diduga Selingkuh, Pengacara Desak SK Pemecatan Dicabut
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        12 September 2025

    Polisi Hentikan Laporan Perzinahan 2 Mantan ASN di Buleleng yang Diduga Selingkuh, Pengacara Desak SK Pemecatan Dicabut Denpasar 12 September 2025

    Polisi Hentikan Laporan Perzinahan 2 Mantan ASN di Buleleng yang Diduga Selingkuh, Pengacara Desak SK Pemecatan Dicabut
    Tim Redaksi
    BULELENG, KOMPAS.com
    – Penyidik Polres Buleleng resmi menghentikan penyelidikan terhadap laporan dugaan perzinahan yang melibatkan dua mantan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali.
    Kasus ini melibatkan dua ASN berinisial GA dan WA yang diduga menjalin hubungan terlarang.
    Kuasa hukum kedua mantan ASN tersebut, Wayan Sudarma, mendesak agar surat keputusan (SK) pemecatan terhadap kliennya segera dicabut.
    Desakan ini muncul setelah pihak kepolisian menghentikan penyelidikan terkait dugaan perzinahan yang menghebohkan publik tersebut.
    “Rencananya kami akan beraudiensi dengan pimpinan DPRD dan mendesak dewan untuk menggelar dengar pendapat dengan bupati terkait SK pemecatan,” ujar Sudarma, saat dikonfirmasi pada Jumat (12/9/2025).
    Sudarma mengapresiasi langkah Polres Buleleng yang memberikan kepastian hukum dengan menghentikan laporan dugaan perzinahan.
    Namun, ia menekankan bahwa penyelesaian kasus tidak boleh berhenti di situ.
    “Kami harap kepastian hukum tidak sebatas pada ada atau tidaknya dugaan perzinahan, tetapi juga terhadap dugaan pencemaran nama baik melalui akun Facebook sebagaimana yang dilaporkan klien kami,” ujarnya.
    Menurut Sudarma, kepastian atas laporan pencemaran nama baik sangat penting agar kasus ini menjadi jelas dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
    Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial LW terhadap suaminya, GA, yang dituduh menjalin hubungan di luar nikah dengan WA.
    Keduanya merupakan ASN yang bertugas di Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng.
    Laporan dugaan perzinahan tersebut dilayangkan oleh istri GA ke Polres Buleleng pada 5 Juni 2025.
    Perkembangan kasus semakin ramai setelah unggahan di media sosial Facebook pada 9 Juli 2025 yang memuat wajah dan nama GA serta WA, disertai tudingan perselingkuhan.
    Merasa dirugikan, GA kemudian melaporkan balik istrinya, LW, atas dugaan pencemaran nama baik.
    Langkah serupa diambil oleh WA yang juga melayangkan laporan pencemaran nama baik pada 13 Juli 2025.
    Tak lama setelah itu, GA dan WA dipecat dari status ASN mereka setelah viralnya dugaan hubungan perselingkuhan.
    Keduanya diberhentikan melalui SK Bupati Buleleng tertanggal 21 Juli 2025.
    Mereka kemudian menggugat Pemkab Buleleng atas pemberhentian tersebut ke PTUN Denpasar, namun gugatan berakhir dicabut karena tidak lengkapnya administrasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.