Topik: perselingkuhan

  • Tak Perlu Setiap Hari, Segini Frekuensi Bercinta Ideal buat Pasutri

    Tak Perlu Setiap Hari, Segini Frekuensi Bercinta Ideal buat Pasutri

    Jakarta

    Dalam menjalani hubungan jangka panjang, setiap pasangan tentu menginginkan hubungan yang harmonis. Namun, di tengah rutinitas dan kesibukan sehari-hari, menjaga keintiman bisa menjadi tantangan tersendiri.

    Sering muncul pertanyaan, “Berapa kali idealnya pasangan berhubungan seks untuk tetap mempertahankan keharmonisan?” Meskipun setiap pasangan memiliki dinamika yang berbeda, para terapis seks memberikan pandangan beragam mengenai frekuensi ideal hubungan seksual.

    Dikutip dari Healthline, rata-rata, jumlah hubungan seksual bisa bervariasi dari satu kali seminggu hingga satu kali sebulan. Ian Kerner, PhD, berpendapat bahwa tidak ada jawaban pasti karena setiap pasangan memiliki dinamika yang berbeda.

    Jika pasangan berhenti berhubungan seks, hubungan mereka dapat menjadi rentan terhadap masalah seperti kemarahan, jarak emosional, perselingkuhan, bahkan perceraian. Banyak faktor yang memengaruhi frekuensi hubungan seks, termasuk usia, gaya hidup, kesehatan, libido, dan kualitas hubungan itu sendiri.

    Meskipun tidak ada patokan pasti, beberapa terapis menyarankan pasangan untuk mencoba berhubungan seks setidaknya sekali seminggu. David Schnarch, PhD, melalui penelitian terhadap lebih dari 20.000 pasangan, menemukan bahwa hanya 26 persen pasangan yang berhubungan seks seminggu sekali, sementara sebagian besar melakukannya satu hingga dua kali sebulan, atau bahkan lebih jarang.

    Penelitian lain yang dipublikasikan oleh The University of Chicago Press menunjukkan bahwa pasangan menikah rata-rata melakukan hubungan seks tujuh kali sebulan, atau kurang dari dua kali per minggu.

    Sementara itu, studi lain melaporkan bahwa orang dewasa yang lebih tua berhubungan seks sekitar dua hingga tiga kali sebulan, sedangkan orang yang lebih muda melakukannya sekitar sekali seminggu.

    Sebagian besar terapis sepakat bahwa jika frekuensi hubungan seks kurang dari 10 kali setahun, hal ini bisa menjadi tanda bahwa pernikahan tidak aktif secara seksual. Namun, hal tersebut tidak selalu menunjukkan adanya masalah besar dalam hubungan, seperti yang dijelaskan oleh David.

    Meskipun seks merupakan cara mengekspresikan cinta dan hasrat, tidak adanya hubungan seksual tidak selalu berarti hubungan akan berakhir, walaupun ini tetap harus diatasi.

    Perbedaan dorongan seksual antara pasangan juga bisa menjadi masalah. Al Cooper dari Pusat Perkawinan dan Seksualitas San Jose menyatakan bahwa masalah lebih sering berkaitan dengan komunikasi dan keinginan untuk berhubungan seks dibandingkan seks itu sendiri.

    Dr. Gail Saltz menekankan pentingnya mencari kompromi jika dorongan seksual tidak seimbang, di mana salah satu pihak mungkin perlu menyesuaikan frekuensi.

    Ian menambahkan bahwa ketika pasangan berhenti berhubungan seks, mereka bisa terjebak dalam rutinitas. Namun, begitu kembali fokus pada kehidupan seksual, keinginan untuk keintiman akan kembali dirasakan.

    Langkah awal untuk meningkatkan keintiman bisa dimulai dengan hal-hal sederhana seperti berpelukan setiap hari, berolahraga untuk meningkatkan kadar testosteron, dan mengurangi gangguan seperti TV atau gadget.

    (kna/kna)

  • Permainan Dewasa Ular Tangga Pink Viral di TikTok, Ternyata Harganya Murah Banget

    Permainan Dewasa Ular Tangga Pink Viral di TikTok, Ternyata Harganya Murah Banget

    Jakarta, Beritasatu.com – Permainan ular tangga pink saat ini menjadi buah bibir, khususnya di platform video vertikal TikTok. Ular tangga pink menjadi viral karena keterlibatan beberapa selebtok (selebriti TikTok) dalam drama perselingkuhan.

    Diketahui ular tangga pink merupakan permainan untuk pasangan halal karena bersifat intim. Ular tangga pink juga dijual bebas di marketplace dengan harga murah.

    Ular tangga pink sebetulnya mirip dengan permainan ular tangga pada umumnya, tetapi ada versi modifikasi yang ditujukan untuk pasangan suami istri. Ketika suami istri memainkan permainan ini untuk menciptakan momen intim dan romantis.

    Diketahui, ular tangga pink bisa didapatkan dengan mudah di marketplace, dengan harga yang juga murah. Di marketplace Shopee, harga ular tangga pink bervariasi, mulai dari Rp 18.500 hingga Rp 55.000.

    Namun, sayangnya tak ada pembatasan untuk pembelian ular tangga pink di platform itu, sehingga dikhawatirkan anak muda yang belum menikah bisa memiliki permainan intim tersebut, meskipun ada arahan bahwa permainan ini untuk orang dewasa.

    “Ular tangga ini dirancang untuk mengembalikan sensasi keseruan saat ‘ibadah suami istri’ layaknya malam pertama. Dan yang pasti untuk semakin meningkatkan keharmonisan keluarga Anda,” tulis penjual.

    Viralnya permainan ular tangga pink ini karena adanya dugaan perselingkuhan seorang TikToker Black Panda yang diungkap sang istri. Sang Istri menemukan bukti mengejutkan, yakni rok dan papar permainan ular tangga pink di mobil sang suami.

    Video yang mengungkap permainan itu juga viral dan disebut Black Panda bermain ular tangga pink bersama seorang TikToker lain, yakni Araa atau Auraprin.

    Diketahui, berbagai perintah ada pada permainan ular tangga pink dan tidak layak dilakukan oleh bukan pasangan suami istri. Beberapa perintah bersifat erotis dan intim, bahkan pada papan permainan ada ilustrasi gambar yang harus diperagakan ketika bermain. 

  • Setelah ke DKPP, Komisioner Bawaslu Surabaya juga Diadukan ke Polisi

    Setelah ke DKPP, Komisioner Bawaslu Surabaya juga Diadukan ke Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Setelah membuat aduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), PSH (26) juga membuat aduan ke Polrestabes Surabaya. Dalam aduannya, PS mengadukan dugaan pelanggaran UU Pornografi oleh komisioner Bawaslu Surabaya, M. Agil Akbar.

    Muhammad Umar, Kuasa Hukum dari korban mengatakan aduan itu sudah diterima di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, dengan Laporan pengaduan Nomor : STTLPM/1106/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA. Laporan ini ditujukan sebagai tindak lanjut atas aduan ke DKPP.

    “Maksud tujuannya mengkonfirmasi selain melakukan perbuatan perselingkuhan yang dilakukan, terlapor, juga diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum terkait UU Pornografi,” terang Umar saat diwawancarai Beritajatim, Selasa (29/10/2024).

    Umar mengatakan pihaknya sudah meminta kepada polisi untuk dibuatkan surat laporan dalam bentuk Laporan Polisi (LP). Namun, pihak penyidik berjanji akan melakukan proses klarifikasi terhadap teradu guna mencari bukti-bukti pendukung.

    “Kami sudah meminta untuk dibuatkan Laporan Polisi (LP), namun penyidik berjanji akan melakukan proses pemeriksaan terhadap terlapor. Ya nanti kita lihat saja bagaimana keseriusan penyidik dalam menangani laporan pengaduan ini,” tambahnya.

    Selain itu, aduan ke Polrestabes Surabaya juga ditujukan sebagai bantahan bahwa SV tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang diadukan oleh M. Agil Akbar ke Polrestabes Surabaya.

    “Hal ini membuktikan bahwa klien kami tidak pernah melakukan pemerasan sebagaimana yang dituduhkan oleh terlapor, melainkan klien kami yang menjadi korban atas adanya perbuatan pelecehan seksual,” pungkas Umar.

    Diketahui, Koordinator Divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi Bawaslu Surabaya M Agil Akbar kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI atas dugaan pelanggaran dugaan Pornografi dan Perselingkuhan oleh mantan kekasihnya berinisial PSH (27).

    Diketahui, M Agil Akbar pernah dilaporkan ke DKPP RI atas kasus tindakan politik uang dalam proses seleksi calon Anggota Panwaslu Kecamatan Sukolilo dan dijatuhi hukuman sanksi Peringatan Keras Terakhir serta Pemberhentian Dari Jabatan Ketua Bawaslu Surabaya.

    “Saya melaporkan M Agil Akbar dengan Registres nomor 192-PKE-DKPP/VIII/2024/ dan pengaduan 239-P/L-DKPP/VII/2024 pada bulan Juli 2024 kemarin,” kata PSH diwawancarai Beritajatim.com, Jumat (4/10/2024). [ang/suf]

  • Proses Cerai dengan Paula Verhoeven, Baim Wong: Tentunya Saya Ingin Berdamai

    Proses Cerai dengan Paula Verhoeven, Baim Wong: Tentunya Saya Ingin Berdamai

    Jakarta, Beritasatu.com – Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menjalani proses mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (29/10/2024). Keduanya hadir dengan pengacara masing-masing untuk berusaha melakukan mediasi.

    Saat dikonfirmasi tentang kesiapan untuk mediasi, Baim meminta doa agar prosesnya berjalan lancar. Ia menyatakan, ada keinginan untuk berdamai dengan Paula.

    “Doakan saja. Tentunya saya ingin berdamai, dari awal memang harapannya damai,” kata Baim kepada wartawan di PA Jakarta Selatan.

    Namun, Baim Wong belum dapat memastikan masa depan pernikahannya menyusul isu perselingkuhan yang muncul dalam konflik mereka. 

    Apalagi, isu dugaan perselingkuhan tersebut diumumkan langsung oleh Baim Wong melalui konferensi pers beberapa waktu lalu. Baim juga mengeklaim, memiliki sejumlah bukti yang kuat bahwa istrinya tersebut telah berselingkuh.

    “Untuk keluarga, keputusan akhir akan diambil nanti. Sejak awal, saya berharap situasi ini bisa diselesaikan dengan berdamai,” jelas Baim.

    Baim menyebutkan, Paula pernah mengunjungi kantornya di Bintaro, Jakarta Selatan, untuk bertemu dengan anak-anak mereka. 

    Meski demikian, Baim memilih tidak mengunggah momen itu ke media sosial (medsos) mengingat mereka sudah delapan bulan terpisah.

    “Paula sempat datang ke kantor untuk bermain dengan anak-anak. Namun, saya sengaja tidak mengunggahnya. Jadi, anak-anak bisa bebas untuk bertemu ibunya kapan pun mereka mau,” pungkas Baim.

  • Mantan Kekasih Komisioner Bawaslu Surabaya Bantah Minta Jatah Kamar

    Mantan Kekasih Komisioner Bawaslu Surabaya Bantah Minta Jatah Kamar

    Surabaya (beritajatim.com) – Mantan kekasih Komisioner Bawaslu Surabaya berinisial PSH (27) membantah bahwa dirinya pernah meminta jatah kamar pada bulan Desember 2023 lalu ke M Agil Akbar. Diketahui, Agil Akbar menyebut PSH masih menghubungi dirinya pada bulan Desember 2023 untuk meminta jatah kamar.

    “Saya membantah, (alasan itu) supaya dia (Agil) tidak terlihat salah aja. Karena saya tidak pernah minta dan sudah putus komunikasi dan block sejak akhir November. Lalu Agil ke rumah saya marah-marah pada 2 Desember (2023) di rumah,” kata PSH saat diwawancarai Beritajatim.com, Sabtu (12/10/2024).

    Agil datang ke rumah PSH sebanyak 2 kali. Pada 2 Desember 2023 dan 21 Agustus 2024. Menurut PSH, saat itu Agil juga melakukan pengancaman untuk mencabut aduan ke DKPP.

    “Ancaman 2 Desember, orang tua saya diancam ‘yugane jenengan kalau ngelawan aku telindes’ (anak anda melawan saya lindas). Ortu nggak tau apa-apa histeris takut dan sedih. Terus yang 21 Agustus (2024) juga sempet ke rumah dan mengancam ortu sebelum dia umroh. Kalau saya nggak cabut laporan saya lapor polisi. dia datang sama istrinya,” imbuh PSH.

    PSH juga membantah tuduhan Agil terkait pemerasan. Walaupun Agil sudah melayangkan aduan ke Polrestabes Surabaya, ia pun siap menjabarkan perihal uang Rp 31,9 juta yang disebut Agil sebagai nominal pemerasan.

    “Nggak bener sih (tuduhan pemerasan), soalnya aku sama dia kan waktu itu pacaran, nggak ada pemerasan. Karena kalau pacaran punya hubungan udah biasa, memberi dan menerima. Ya nggak ada sih itu yang namanya pemerasan,” tuturnya.

    Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar, memberikan pernyataan tegas setelah menghadiri sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait tuduhan perselingkuhan yang dilayangkan terhadap dirinya. Dia membantah tudingan itu.

    “Tak semua kesalahpahaman dalam rumah tangga harus diselesaikan dengan perceraian,” ujar Agil usai sidang DKPP, Kamis (10/10/2024).

    Agil Akbar yang hadir bersama istrinya, juga menyinggung perjuangan istrinya dalam menghadapi wanita yang disebut sebagai pengganggu dalam rumah tangga mereka. Ia menyatakan bahwa istrinya tetap ingin mempertahankan hubungan rumah tangga yang harmonis dan penuh damai. Namun, proses rekonsiliasi itu terganggu dengan laporan yang masuk ke DKPP.  (ang/but)

  • Sidang Perdana Komisioner Bawaslu Surabaya, DKPP Periksa 9 Saksi

    Sidang Perdana Komisioner Bawaslu Surabaya, DKPP Periksa 9 Saksi

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang perdana Komisioner Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar oleh DKPP RI dilaksanakan pada Kamis (10/10/2024) di kantor KPU Jatim. Dalam sidang itu, Agil dilaporkan melakukan pelanggaran etik terkait perselingkuhan dan asusila.

    “Pemeriksaan saja, saya nggak usah menyinggung pokok perkara. Ada pengaduan dari masyarakat mengadukan salah satu komisioner Bawaslu Kota Surabaya. Pokok aduannya soal kasus asusila dan dugaan pemerasan,” kata ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, Kamis (10/10/2024).

    Dari persidangan itu, DKPP memeriksa 9 saksi yang terdiri dari istri Agil Akbar, Keluarga PSH (pengadu), juga teman pengadu. Tahap selanjutnya, dari sidang ini adalah pembacaan pleno dan pembacaan putusan yang dilaksanakan di Jakarta.

    “Banyak saksinya. 9 orang, termasuk istri yang terpadu bersaksi, keluarga pengadu kakaknya pengadu juga bersaksi, temannya,” imbuhnya.

    Diketahui, Koordinator Divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi Bawaslu Surabaya M Agil Akbar kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI atas dugaan pelanggaran dugaan Pornografi dan Perselingkuhan oleh mantan kekasihnya berinisial PSH (27).

    Diketahui, M Agil Akbar pernah dilaporkan ke DKPP RI atas kasus tindakan politik uang dalam proses seleksi calon Anggota Panwaslu Kecamatan Sukolilo dan dijatuhi hukuman sanksi Peringatan Keras Terakhir serta Pemberhentian Dari Jabatan Ketua Bawaslu Surabaya.

    “Saya melaporkan M Agil Akbar dengan Registres nomor 192-PKE-DKPP/VIII/2024/ dan pengaduan 239-P/L-DKPP/VII/2024 pada bulan Juli 2024 kemarin,” kata PSH diwawancarai Beritajatim.com, Jumat (4/10/2024).

    PSH menceritakan, awalnya ia berkenalan pada tahun 2022 sebagai senior sesama organisasi. Keduanya kemudian menjalin komunikasi dan memutuskan untuk menjalin hubungan. Saat itu, M. Agil Akbar mengaku kepada PSH sebagai duda dan sudah bercerai dengan istrinya. Menurut PSH, Selama menjalani hubungan, M. Agil Akbar beberapa kali mengirim foto dan video tidak senonoh kepada dirinya.

    “Saya pernah tanya langsung dia mengaku sudah duda. Lalu saya juga sempat hapus foto dia berdua karena saya diberi akses ke media sosialnya,” imbuh PSH. (ang/ian)

  • Pria Ngawi Aniaya Guru yang Diduga Selingkuh dengan Istrinya

    Pria Ngawi Aniaya Guru yang Diduga Selingkuh dengan Istrinya

    Ngawi (beritajatim.com) – Seorang pria di Ngawi melakukan penganiayaan terhadap rekan kerja istrinya, seorang guru di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Ngawi. Aksi kekerasan yang dipicu oleh kecemburuan ini menyebabkan korban harus dilarikan ke rumah sakit. Penganiayaan tersebut terjadi di ruang tamu sekolah.

    Setelah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan, tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi, bekerja sama dengan Polsek Karangjati, langsung menuju lokasi kejadian di SMA Negeri 1 Karangjati, Ngawi. Korban, berisnisial AS (39), yang merupakan guru di sekolah tersebut, diserang oleh AG (36), suami dari PR (33), rekan kerja korban.

    AG menggunakan tangan kosong untuk menganiaya AS, yang berasal dari Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, hingga babak belur.

    Korban mengalami luka di pipi, telinga, dan perut, dan segera dilarikan ke Puskesmas Karangjati sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Widodo Ngawi untuk perawatan lebih lanjut. Menurut Purwahyudi, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Karangjati, kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, 2 Oktober 2024. “Saat saya tiba di lokasi, korban sudah dalam kondisi terluka parah dengan darah di bagian dagunya,” kata Purwahyudi.

    Istri AS atau istri korban, yang tidak terima dengan kejadian tersebut langsung melaporkan penganiayaan ini ke pihak kepolisian. Pada Senin, 7 Oktober 2024, petugas dari Satreskrim Polres Ngawi bersama Polsek Karangjati mengamankan AG di rumahnya di Desa Semengko, Kecamatan Kwadungan, Ngawi.

    Dalam pengakuannya kepada polisi, AG menyatakan bahwa ia melakukan penganiayaan tersebut karena cemburu. Dia menduga istrinya berselingkuh dengan korban.

    Menurut AKP Sugeng Wahyudi, Kapolsek Karangjati, motif di balik penganiayaan ini diduga kuat terkait perselingkuhan. “Pelaku mengklaim memiliki bukti berupa video yang menunjukkan korban bersama istrinya di sejumlah hotel di Ngawi,” katanya.

    Saat ini, AG masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Karangjati. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara. Penyelidikan terus berlanjut untuk memastikan kebenaran dari tuduhan tersebut dan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. [fiq/kun]

  • Curigai Mantan Istri Selingkuh, Pria di Malang Malah Didakwa KDRT

    Curigai Mantan Istri Selingkuh, Pria di Malang Malah Didakwa KDRT

    Malang (beritajatim.com) – Kasus yang melibatkan Ivan Setyawan dan mantan istrinya, Citra Ayu Rosita, semakin memanas setelah fakta-fakta baru terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Malang.

    Ivan didakwa melakukan kekerasan psikis terhadap Citra, namun persidangan ini memunculkan dugaan lain, yakni perselingkuhan antara Citra dan rekan kerjanya, Bachtiar Nur Irawan.

    Dugaan perselingkuhan ini menjadi sorotan setelah foto-foto yang memperlihatkan keintiman antara Citra dan Bachtiar dipaparkan di persidangan. Bachtiar yang dihadirkan sebagai saksi membantah keras tuduhan tersebut, dan menegaskan bahwa hubungannya dengan Citra sebatas hubungan profesional.

    “Foto-foto itu tidak membuktikan apa pun selain hubungan rekan kerja yang biasa,” kata Bachtiar dalam kesaksiannya.

    Ia mengklaim bahwa tidak ada yang salah dengan kedekatannya dengan Citra, meskipun tim kuasa hukum Ivan, yang dipimpin oleh Mohammad Sholeh, menyebut bahwa kedekatan semacam itu tidak lazim dalam lingkungan kerja profesional, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Ini bukan sekadar soal kekerasan psikis, tetapi juga soal etika dan moral di lingkungan kerja ASN,” tegas Sholeh di hadapan majelis hakim.

    Pernyataan Sholeh menimbulkan spekulasi lebih jauh, apakah tuduhan kekerasan psikis yang dilayangkan Citra kepada Ivan hanyalah upaya untuk menutupi dugaan perselingkuhan antara Citra dan Bachtiar.

    Tim kuasa hukum Ivan menganggap bahwa tuduhan KDRT ini bisa saja digunakan sebagai pengalihan isu dari kasus perselingkuhan yang semakin kuat dengan adanya bukti-bukti tambahan.

    Di sisi lain, Ivan Setyawan terus membantah tuduhan kekerasan psikis yang dilayangkan oleh Citra. Ia menegaskan bahwa konflik rumah tangga mereka dimulai dari kecurigaannya terhadap hubungan antara Citra dan Bachtiar.

    “Saya tidak pernah melakukan kekerasan terhadap Citra. Justru kecurigaan saya terhadap kedekatannya dengan Bachtiar yang memicu konflik ini,” ujar Ivan.

    Ivan juga menyatakan bahwa tindakannya mengantar Citra kembali ke rumah orang tuanya di Malang bukanlah bentuk kekerasan, melainkan upaya untuk menjaga ketenangan dalam rumah tangganya.

    “Ini semua saya lakukan untuk kedamaian keluarga, bukan untuk menyakiti. Saya hanya ingin keluarga kami, terutama anak-anak, jauh dari konflik,” tambah Ivan setelah persidangan.

    Namun, pernyataan Bachtiar mulai dipertanyakan setelah kesaksian dari Sri Rahayu Ningsih, atasan Citra di BPSDM Jawa Timur, yang menyebut adanya perubahan drastis dalam perilaku dan kinerja Citra setelah dugaan perselingkuhan mencuat.

    “Kinerja Citra memang menurun, dan ini berdampak pada suasana kerja di kantor,” ungkap Sri Rahayu.

    Kasus ini kini tidak hanya melibatkan persoalan KDRT, tetapi juga menyangkut masalah moral dan etika di lingkungan kerja, dengan banyak pihak yang terlibat menunggu perkembangan persidangan selanjutnya. [beq]

  • Kepergok Selingkuh, Suami di Mojokerto Laporkan Istri ke Inspektorat 

    Kepergok Selingkuh, Suami di Mojokerto Laporkan Istri ke Inspektorat 

    Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang suami di Mojokerto melaporkan istrinya ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Jumat (20/9/2024). Ini setelah sang istri yang merupakan perangkat desa yakni Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto kepergok selingkuh.

    Dengan membawa sejumlah bukti berisi dugaan perselingkuhan antara sang istri ATN (29) dengan salah satu Sekdes, DWA (43) yang juga di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, ia melapor ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto. Ia berharap laporan di Inspektorat Kabupaten Mojokerto direspon.

    RC sebelumnya melapor ke pihak dua desa tempat sang istri dan selingkuhannya bekerja, namun tidak ada tanggapan. Keduanya merupakan Sekdes di dua desa di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Dua desa ini berdampingan. RC sendiri merupakan seroang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    RC mengatakan, jika tujuannya ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto lantaran laporannya ke dua desa tempat istri dan selingkuhannya bekerja tidak ada tanggapan. “Saya sudah melapor ke pihak desa masing-masing tetapi tidak ada kelanjutan sampai sekarang. Yang saya laporkan dugaan perselingkuhan dua Sekdes, ATN dan DWA,” ungkapnya.

    Sekdes AN tersebut masih istri sah dari RC. Tujuannya ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto untuk mencari keadilan karena hingga tujuh bulan sejak laporannya ke pihak dua desa belum ada tanggapan juga. Bapak satu anak ini berharap laporan tersebut agar ditindaklanjuti.

    “Harapannya biar ditindaklanjuti, biar ada efek jera dan tidak ada lagi oknum-oknum perangkat desa yang melakukan seperti ini. Saya juga korbannya langsung. Saya juga mengajukan cerai, saat ini proses banding karena putusan anak ikut istri. Saya banding agar anak ikut saya,” katanya.

    RC menceritakan awal mula dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan Sekdes di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto tersebut terjadi pada bulan Februari 2024 lalu. Saat itu, sang istri ATN pamit ada acara ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.

    “Namun saya mendapatkan laporan ke arah kecamatan (arah timur), arah Pemkab ke barat. Dari awal saya sudah ada kecurigaan, akhirnya saya membuntuti. Saya cari di setiap kamar, akhirnya keluar dari salah satu villa di Pacet. Saya rekam dari belakang, samping dan saya berhentikan. Saya bawa ke Koramil Pacet,” ujarnya.

    Di Koramil Pacet, keduanya mengakui perbuatannya dan keduanya membuat surat pernyataan. Surat pernyataan tersebut berisi tentang pengakuan keduanya yang telah berbuat layaknya suami-istri (pasutri) di salah satu kamar villa di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto tersebut.

    “Pasca kejadian tersebut saya melapor ke dua desa tempat istri dan selingkuhannya bekerja, namun tujuh bulan saya menunggu tidak ada respon. Sehingga hari ini saya melapor ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto dan berharap laporannya dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Poedji Widodo membenarkan ada laporan ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum sesama Sekdes. “Dari yang disampaikan, suami Sekdes di Mojokerto ini melaporkan istrinya,” urainya.

    Sekdes tersebut diduga selingkuh juga dengan Sekdes di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Ia mengaku akan melihat laporan tersebut terlibih dahulu sehingga akan dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur karena ia mengaku secara formal belum membaca laporan yang dilayangkan suami Sekdes, ATN tersebut.

    “Teman-teman sudah menerima laporannya, dari Irbansus yang memang menanggapi pengaduan. Dugaan tersebut akan diproses sesuai dengan mekanisme. Kita lihat dari materi yang diadukan, jika perlu pembuktian dan keterangan, tentunya waktunya lebih banyak. Inspektorat menerima semua pengaduan,” jelasnya.

    Termasuk pengaduan dari perangkat desa. Namun, masih kata Poedji, pihaknya akan melihat materi pengaduannya tersebut sehingga pihaknya bisa melangkah. Termasuk materi pengaduan masuk dalam pidana umum atau pelanggaran Peraturan Daerah (Perda). [tin/kun]

  • Paus Fransiskus Beri Bantuan Alat Medis saat ke Vanimo Papua Nugini

    Paus Fransiskus Beri Bantuan Alat Medis saat ke Vanimo Papua Nugini

    Jakarta

    Pemimpin Gereja Katolik Dunia sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, berkunjung ke salah satu daerah terpencil, Vanimo, di Papua Nugini. Dalam kunjungan itu, Paus Fransiskus mengirimkan perlengkapan medis dan bantuan lainnya.

    Dilansir Reuters, Minggu (8/9/2024), Paus Fransiskus menempuh perjalanan sejauh 1.000 km (620 mil) menggunakan pesawat kargo C-130 yang disediakan oleh Angkatan Udara Kerajaan Australia. Paus Fransiskus tiba bersama rombongan kecil di Vanimo, sebuah kota kecil berpenduduk sekitar 12.000 orang di sudut barat laut pulau utama PNG, tanpa air bersih dan listrik yang langka.

    Paus Fransiskus yang berusia 87 tahun itu membawa ratusan kilogram barang untuk membantu mendukung penduduk setempat. Hal itu disampaikan juru bicara Vatikan Matteo Bruni.

    Bruni mengatakan barang-barang itu termasuk berbagai obat-obatan, pakaian, mainan dan alat musik untuk anak-anak sekolah.

    Paus Fransiskus mengunjungi negara dengan 600 pulau tersebut sebagai bagian dari lawatannya selama 12 hari ke empat negara di Asia Tenggara dan Oseania, yang merupakan lawatan terpanjang selama 11 tahun masa kepausannya.

    Dia datang ke Vanimo atas undangan para misionaris lokal dari Institut Katolik Inkarnate Word. Paus Fransiskus memuji keindahan alam Vanimo.

    “Anda melakukan sesuatu yang indah, dan penting bagi Anda untuk tidak ditinggalkan sendirian,” kata Fransiskus kepada kerumunan orang, yang diperkirakan oleh Vatikan berjumlah 20.000 orang, yang terdiri dari para misionaris dan umat Katolik dari Vanimo dalam sebuah pertemuan di luar paroki katedral berpanel kayu berlantai satu di kota itu.

    Di Vanimo, Paus meminta umat Katolik setempat untuk bekerja “mengakhiri perilaku yang merusak seperti kekerasan, perselingkuhan, eksploitasi, penyalahgunaan alkohol dan narkoba, kejahatan yang memenjarakan dan merampas kebahagiaan begitu banyak saudara dan saudari kita,” ujarnya.

    Pendeta Tomas Ravaioli, salah seorang misionaris, mengatakan ia tidak percaya Paus benar-benar datang ke Vanimo.

    “Ia menepati janjinya untuk datang,” kata pendeta itu. “Kami tidak percaya. Di usianya sekarang, ia telah melakukan upaya yang sangat besar,” kata Ravaioli.

    Sebelum menuju Vanimo, Paus Fransiskus memimpin Misa pada hari Minggu dengan sekitar 35.000 orang di sebuah tempat olahraga di Port Moresby, ibu kota negara tersebut. Ia memberi tahu penduduk setempat bahwa meskipun mereka mungkin berpikir bahwa mereka tinggal di “tanah yang jauh dan terpencil”, Tuhan dekat dengan mereka.

    Paus akan kembali ke Port Moresby pada Minggu malam setelah menghabiskan sekitar dua setengah jam di Vanimo. Dalam perjalanan pulang pergi, Paus akan terbang sekitar 2.000 km (1.200 mil) selama sekitar empat jam.

    Paus Fransiskus akan mengunjungi PNG hingga hari Senin sebagai bagian dari lawatannya yang pertama kali mencakup kunjungan ke Indonesia. Ia akan melanjutkan perjalanan ke Timor Timur, lalu Singapura sebelum kembali ke Roma pada tanggal 13 September.

    (yld/idn)