Topik: perselingkuhan

  • Netizen Fokus Nissa Sabyan Tidak Pakai Cicin Nikah Saat Pamer 2 Penghargaan

    Netizen Fokus Nissa Sabyan Tidak Pakai Cicin Nikah Saat Pamer 2 Penghargaan

    Jakarta, Beritasatu.com – Nissa Sabyan mengunggah foto-foto saat dirinya mendapatkan dua piala Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards 2024 tampaknya menarik perhatian publik. Namun di balik kesuksesannya itu, netizen malah fokus pada jari istri Ayus tersebut. Tak sedikit yang mempertanyakan cincin pernikahan yang tidak dipakai oleh Nissa.

    Diketahui, Nissa Sabyan memenangkan Piala AMI Awards 2024 untuk lagu Allah Karim dalam kategori karya produksi lagu berlirik spiritual islami terbaik.

    Dikutip dari akun Instagram grup musik Sabyan Gambus, Nissa Sabyan memamerkan dua piala AMI Awards 2024. Meskipun begitu, rincian mengenai satu piala yang diterima Nissa Sabyan masih belum diketahui.

    “Alhamdulillah, Allah Karim dapat penghargaan dari AMI Awards,” tulis Nissa Sabyan dalam unggahan akun @sabyan_gambus, seperti dikutip pada Minggu (15/12/2024).

    Unggahan ini memicu beragam reaksi dari netizen. Beberapa di antaranya justru lebih fokus pada jari Nissa Sabyan yang terlihat tanpa cincin pernikahan saat memegang piala-piala tersebut.

    “Cincin nikahnya kok enggak dipakai?” kata salah satu netizen.

    “Cincin kawinnya dipakai saja, enggak apa-apa, soalnya udah pada tahu,” timpal netizen lainnya.

    Diberitakan sebelumnya, Nissa Sabyan dan Ayus resmi menikah pada 4 Juli 2024. Kabar ini mencuat setelah Ririe Fairus memberikan kode bahwa Ayus kini sudah memiliki kehidupan yang baru.

    Pernikahan tersebut langsung menjadi heboh, karena hubungan keduanya diawali dengan perselingkuhan. Bahkan, komentar keluarga Ayus pun kembali jadi sorotan.

    Kini nama Nissa Sabyan kembali menjadi perbincangan publik. Alih-alih mendapatkan prestasi karena mendapatkan dua penghargaan sekaligus, Nissa malah terkena cibiran netizen dan mempertanyakan cincin pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus tidak dipakai.

  • Rumah Tangga dengan Ussy Sulistiawaty Harmonis, Andika Pratama: Selingkuh Itu Capek

    Rumah Tangga dengan Ussy Sulistiawaty Harmonis, Andika Pratama: Selingkuh Itu Capek

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Andika Pratama membongkar rahasia keharmonisan rumah tangganya dengan istrinya, Ussy Sulistiawaty. Andika Pratama menyebut, melakukan perselingkuhan itu sangat melelahkan.

    “Selingkuh itu capek,” ujar Andika Pratama dikutip dari akun Instagram @rumpi_gosip, Sabtu (14/12/2024).

    Andika Pratama menjelaskan lebih detail arti capek yang dimaksudkannya tersebut.

    “Capek sembunyikannya, capek meminta maaf, capek untuk menjelaskan ke anak-anaknya,” bebernya.

    Andika Pratama akan selalu mengingat perjuangannya untuk mendapatkan hati istrinya yang bukan perkara mudah ditaklukkan.

    “Gue saja buat mendapatkan Ussy itu juga susah,” bebernya.

    Sementara itu, Ussy Sulistiawaty menjaga keharmonisan dengan kerap menyuapkan makanan kepada suaminya yang sibuk dengan pekerjaannya.

    “Kadang jadi istri, kadang jadi suster, kadang jadi baby sitter yang suka menyuapkan suaminya. Aku tidak akan pernah mengeluh, kenapa? Karena apa yang aku lakukan itu adalah untuk suami aku,” jelasnya.

    “Biar suami tidak kemana-kemana, kalau dia macam-macam akan selalu ingat istrinya terus. Biar suami juga ketergantungan tidak bisa makan kalau bukan di rumah sama istrinya,” lanjutnya.

    Ussy Sulistiawaty menyebut, apabila terjadi permasalahan antara dirinya dengan Andika Pratama maka akan diselesaikan secara bersama.

    “Aku sama Andika dari dulu rumah tangga intinya paling haram kita lakukan, ketika ada masalah di-share ke keluarga dan paling haram share ke media sosial,” ungkapnya.

    “Jadi, mungkin dari dua itu orang melihat kita tidak pernah ada apa-apa. Namun, saya tidak mau munafik karena masalah tentu ada kan namanya sudah berumah tangga, tetapi tidak harus kita share kemana-mana. Kalau di-share, sudah otomatis masalah jadi digoreng dan semakin runyam,” bebernya.

    Ussy Sulistiawaty dan Andika Pratama juga sepakat untuk tidak menceritakan persoalan rumah tangganya kepada keluarga kedua belah pihak.

    “Ke keluarga juga demikian. Aku tidak akan curhat ke keluarga, karena nanti keluarga aku akan berpikiran berbeda ke Andika. Begitu pula dengan Andika,” cerita Ussy Sulistiawaty.

    “Lebih baik di-cross atau di silang pada saat lagi ribut tetapi kita tidak pernah melakukan hal itu. Setiap ada masalah, selalu kita selesaikan secara berdua saja,” tandas Ussy Sulistiawaty yang menceritakan soal rumah tangganya bersama Andika Pratama.

  • Baim Wong Hadirkan Psikolog Anak sebagai Saksi dalam Sidang Cerai dengan Paula

    Baim Wong Hadirkan Psikolog Anak sebagai Saksi dalam Sidang Cerai dengan Paula

    Jakarta, Beritasatu.com – Baim Wong menghadirkan beberapa saksi dalam sidang cerai dengan Paula Verhoeven yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (11/12/2024). Salah satu saksi yang dihadirkan Baim adalah psikolog anak.

    Saksi-saksi tersebut terdiri dari saksi fakta dan ahli, termasuk seorang psikolog anak yang dipilih oleh Baim Wong. Menurutnya, hal ini penting untuk menghadirkan seseorang yang netral dan tidak memihak dalam kasus dalam rumah tangganya itu.

    “Di dalam kasus ini, diperlukan seseorang yang netral. Tadi ada psikolog anak yang selama ini banyak membicarakan anak-anak saya di media, tetapi ada satu psikolog yang netral,” ujar Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

    Meskipun tidak dapat mengungkapkan detail kesaksian para ahli, Baim menegaskan psikolog anak yang dihadirkan dapat mewakili perasaannya. Ia merasa selama ini selalu disudutkan terkait pengasuhan anak-anaknya, yang kini berada dalam asuhannya.

    “Banyak kali saya disalahkan, saya dirugikan, tetapi kadang sulit menjelaskannya. Karena apabila saya bicara salah, kalau diam pun kadang salah,” tambahnya.

    Baim juga membahas soal trauma anak, yang diduga menjadi salah satu hal yang dibahas dalam persidangan perceraiannya dengan Paula Verhoeven. Ia merasa puas dengan penjelasan yang disampaikan oleh ahli terkait trauma anak.

    Penjelasan psikolog anak yang bersaksi pun diklaim sebagai pihak yang objektif. Baim Wong mengatakan, jawaban ya’ diberikan pun umum tidak bisa diganggu gugat.

    “Misalnya, ‘bagaimana mengetahui trauma pada anak? Belum tentu dari ini atau itu.’ Jawabannya, ‘oh, kita melalui lima fase dahulu’,” ujar Baim.

    Selama persidangan, Baim mengeklaim ia sengaja menghindari komunikasi dengan saksi atau ahli guna menghindari tuduhan telah memengaruhi mereka sebelumnya.

    Di sisi lain, Baim Wong juga telah menyiapkan 79 bukti tulisan dan video untuk mendukung gugatan cerainya. Selain itu, ada 10 saksi fakta dan tiga saksi ahli yang turut memperkuat klaimnya.

    Namun, pada sidang kali ini Paula Verhoeven kembali tidak hadir tanpa alasan yang jelas dan hanya diwakili oleh pengacaranya.

    Baim Wong mengajukan permohonan talak cerai kepada Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober lalu.

    Menurut Baim, perselingkuhan yang dilakukan Paula Verhoeven dengan teman dekatnya selama setahun menjadi alasan utama di balik keinginannya menggelar sidang cerai.. Meskipun semula hanya diam, Paula akhirnya memberikan klarifikasi isu perselingkuhan tersebut tidak benar.

    Dalam agenda sidang cerai ini, Baim Wong menghadirkan saksi seorang psikolog anak yang dianggap netral, karena selama ini dirinya merasa selalu yang disalahkan dibanding dengan Paula.

  • Seorang Pria di Depok Jadi Korban Pengeroyokan, Korban Dituduh Selingkuh dengan Istri Seorang Pelaku – Halaman all

    Seorang Pria di Depok Jadi Korban Pengeroyokan, Korban Dituduh Selingkuh dengan Istri Seorang Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Seorang pria berinisial PD jadi korban pengeroyokan di Jalan BDB Cilangkap, Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/12/2024) malam.

    Pengeroyokan itu bermula ketika korban sedang berkumpul dengan tiga orang temannya di depan rumah.

    Tiba-tiba datang pelaku berinisial AC bersama dua rekannya menjemput paksa korban agar ikut bersamanya.

    “Setelah dijemput, sepanjang jalan pelaku memukuli korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, Senin (9/12/2024).

    Ade melanjutkan, setiba di tempat pelaku yang tak jauh dari rumah korban, PD kembali dianiaya menggunakan tangan kosong dan benda tumpul.

    Menurut Ade, pelaku penganiayaan sempat ingin membuat laporan perselingkuhan istrinya dengan korban.

    “Awalnya pelaku menjemput ingin membawa korban ke Polsek Cimanggis atas dugaan perselingkuhan dengan istrinya,” terangnya.

    Beberapa waktu kemudian, keluarga PD berinisial A mendatangi kediaman pelaku untuk menjemput korban.

    Sesampai di sana, korban sudah alami patah tulang bagian tangan, memar di wajah dan badan.

    “Korban dibawa ke RS Simpang Depok karena mengalami patah bagian tangan korban dan luka di muka dan sakit nyeri pada badan,” ungkapnya.

    Tak terima atas perbuatan pelaku, A melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok guna diproses secara hukum. (m26)

    Penulis: Miftahul Munir

  • Pria di Depok Dikeroyok Sampai Mengalami Patah Tulang Usai Dituduh Selingkuh – Halaman all

    Pria di Depok Dikeroyok Sampai Mengalami Patah Tulang Usai Dituduh Selingkuh – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial PD menjadi korban pengeroyokan pelaku AC dan kawan-kawannya.

    Peristiwa itu terjadi di Jalan BDB Cilangkap, Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/12/2024).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kronologi kejadian berawal dari korban dan pelapor sedang kumpul keluarga di rumah (pelapor).

    Kemudian datang tiga orang ke rumah pelapor yang menjemput paksa.

    “Setelah dijemput dari rumah, korban dipukuli dijalan dan dilanjut dipukuli ditempat pelaku,” ucap Ade Ary kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

    Selanjutnya pelapor bersama saksi AS menjemput korban di rumah terlapor.

    Usut punya usut pelaku mengeroyok korban lantaran adanya tuduhan perselingkuhan yang diduga dilakukan korban.

    Terlapor menuduh korban telah selingkuh yang diakui sebagai istrinya.

    Korban yang mengalami luka-luka usai dikeroyok kemudian dibawa ke RS Simpang Depok untuk mendapat penanganan medis

    “Korban mengalami luka patah bagian tangan, luka di muka serta nyeri pada badan,” tutur Kabid Humas Polda Metro.

    Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Depok guna pengusutan kasus lebih lanjut.

     

     

  • Kades Panik usai Berduaan dengan Janda, Pasrah Dinikahkan di Hadapan Istri Sah, Ayah Sempat Membela

    Kades Panik usai Berduaan dengan Janda, Pasrah Dinikahkan di Hadapan Istri Sah, Ayah Sempat Membela

    TRIBUNJATIM.COM – Kepala desa (kades) di Boyolali, Jawa Tengah panik saat dirinya digerebek oleh warga setelah berduaan dengan di seorang janda.

    Keberadaan kades di rumah janda terendus saat warga mencurigai motor mejeng di rumah janda.

    Warga yang curiga akhirnya menggerebek rumah janda hingga akhirnya menemukan sang kades.

    Kades itu kedapatan tengah berduaan.

    Adapun aksi penggerebekan dilakukan warga itu terjadi di rumah janda tersebut di Kecamatan Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah pada Jumat (6/12/2024) malam.

    Sontak Kades tersebut seketika panik dan menanggung malu setelah kepergok berduaan dengan janda cantik tersebut.

    Tak sampai di sana, setelah kepergok warga, disepakati agar sang Kades dinikahkan dengan janda tersebut.

    Bahkan pernikahan itu bahkan digelar di depan warga termasuk istri sah sang Kades yang juga dihadirkan.

    Informasi kejadian ini disampaikan oleh salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya.

    Awalnya warga curiga dengan sepeda motor yang ternyata milik Kades SR.

    Motor itu diparkir di bawah pohon yang tak mudah terlihat orang.

    Warga pun kemudian berusaha mencari keberadaan SR si pemilik motor itu ke tempat biasa nongkrong.

    Namun warga tak kunjung menemukannya sampai akhirnya pak Kades keluar dari salah satu rumah yang dihuni janda cantik.

    “Itu ketahuan motornya itu sekira jam 21.00. Terus jam 23.00 malam si janda membukakan pintu dan pak Kades keluar,” ujarnya, Minggu(8/12/2024).

    Rumah si janda cantik ini pun langsung dikerumuni warga.

    Warga pun kemudian menginterogasi sang janda bersama Kades di dalam rumah.

    Kepada warga, Kades mengaku sudah nikah siri dengan sang janda.

    Ayah sang janda pun meyakinkannya juga.

    “Terus kita tanya saksinya siapa, buktinya apa to mas. Nah bapaknya itu bilang saksinya hanya anaknya sendiri (anak si janda),” ujarnya.

    Warga menganggap pernikahan siri itu tak diketahui warga dan meminta si janda kembali dinikahkan di hadapan warga.

    Karena Kades juga punya istri, warga pun meminta istri Kades juga dihadirkan.

    “Kami lakukan demi menjaga kondusifitas keamanan lingkungan. Kami menyayangkan perbuatan Kades, sebagai seorang Kades seharusnya bisa mengayomi warganya, bukan malah seperti itu malam-malam main ke rumah seorang janda, sesuai adat istiadat yang berlaku disini itu sangatlah tidak pantas,” ujarnya.

    Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kades SR membantah telah melakukan perzinahan.

    Dia mengaku janda tersebut benar-benar sudah dinikahi secara siri sekitar 1 bulan lalu.

    “​Nggak ben​ar itu​. Itu istri saya. Sudah saya nikah siri. Yang menikahkan juga bapaknya (si janda),” jelasnya.

    Pernikahan siri itu hanya diketahui dirinya dan keluarga si janda.

    Istrinya memang tak mengetahui jika dia sudah menikah secara siri.

    Dia pun mengaku jika setelah dig​erebek warga, pernikahan siri itu kembali dilakukan.

    Sementara itu, kisah penggerebekan lainnya juga terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

    Seorang Habib N asal Magelang, Jawa Tengah digerebek warga saat berduaan dengan istri orang.

    Wanita itu berinisial M.

    Mereka diduga bisa leluasa selingkuh karena suami M sedang bekerja.

    Warga menggerebek saat mereka sedang berduaan di kamar pada jam 3 pagi.

    Kasus penggerebekan Habib N dan M ini membuat gempar warga dan viral di media sosial. 

    Bagaimana nasib Habib N dan M setelah kasus dugaan perselingkuhan ini terkuak? 

    Kasus penggrebekan yang menyeret nama seorang habib berinisial N asal Magelang tengah menjadi sorotan publik.

    Diketahui jika sosok habib N (26) tengah berada di sebuah rumah seorang wanita yang telah bersuami.

    Kediaman wanita tersebut berada di Desa Dlimas, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

    Diketahui kejadian tersebut bermula ketika habib N bertamu ke rumah seorang wanita bersuami berinisial M (26).

    Saat kejadian diketahui jika suami M sedang tidak berada di rumah lantaran tengah berlayar.

    Diketahui penggrebekan tersebut dilakukan oleh warga setempat pada pagi hari sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Desa Dlimas, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

    Berdasarkan unggahan akun sosial media X milik @b3doel tampak mengunggah potongan video penggrebekan tersebut dengan keterangan bertuliskan:

    “Detik-detik Habib N DIgrebek Viral di Media Sosial,” tulis keterangan tersebut yang diunggah pada Sabtu (26/10/2024).

    Dalam penggrebekan tersebut diketahui jika habib N dan M tengah berada di dalam kamar berduaan.

    Dalam kejadian tersebut akhirnya dilakukan rapat mediasi yang berlangsung pada Senin (28/10/2024) yang dihadiri oleh kedua belah pihak termasuk sejumlah perwakilan warga yakni Mamik SPJ (43) yang juga merupakan warga Dusun Krajan RT 5 RW 2 Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

    Dalam rapat mediasi tersebut akhirnya turut disepakati bersama, keduanya tampak menandatangani surat pernyataan dan berakhir damai.

    Melalui akun sosial media tiktok milik @wahyu_hunter2 tampak mengunggah sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait.

    Foto surat pernyataan tersebut tampak diunggah pada Selasa (29/10/2024) dengan keterangan bertuliskan:

    “Surat Kesepakatan Asli Habib N dan M,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

    Dalam surat kesepakatan bersama tersebut tampak ditandatangani oleh sejumlah pihak diantaranya habib N selaku pihak pertama, M selaku pihak kedua dan Mamik SPJ (Dewa Nohan) selaku pihak ketiga.

    Dalam surat pernyataan tersebut sejumlah pihak terkait tampak menandatangani 5 poin, diantaranya:

    “Dengan ini Pihak Pertama dan Pihak Kedua sebagai pelaku pelanggar norma bertamu dan pihak ketiga sebagai klarifikasi terkait isu yang beredar di media sosial. Dengan ini menyatakan:

    1. Pihak Pertama dan Pihak Kedua memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi di wilayah Tegalrejo.

    2. Pihak Pertama dan Pihak Kedua mengakui semua kesalahannya melanggar norma bertamu dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

    3. Pihak Ketiga telah melakukan klarifikasi dan bersedia menghapus postingan video yang beredar di media sosial.

    4. Dengan adanya proses klarifikasi kami Pihak I, II dan III sepakat bahwasanya ini sudah diselesaikan dan tidak ada tuntutan dari pihak manapun di kemudian hari.

    5. Dengan ini kami Pihak I, II, dan III menyatakan apabila ada postingan berkaitan dengan kejadian tersebut sudah tidak menjadi tanggung jawab Pihak III,” isi poin-poin dalam surat pernyataan tersebut.

    Selanjutnya tampak keterangan pembuatan surat pernyataan tersebut kemudian ditandatangani oleh pihak-pihak terkait beserta materai nominal Rp 10.000.

    “Demikian Surat Kesepakatan Bersama dibuat atas persetujuan antara semua pihak secara musyawarah dan mufakat serta dalam keadaan sehat jasmani rohani dan tanpa paksaan dari pihak manapun,” tutup surat pernyataan itu.

    Diketahui jika kejadian ini telah diselesaikan oleh pihak-pihak terkait dimana tidak ada pihak yang menuntut dan telah berakhir damai.

    Sementara itu, aksi penggerebekan lainnya juga pernah terjadi di Garut, Jawa Barat.

    Video penggerebekan oknum polisi selingkuh dengan istri orang kini viral di media sosial.

    Penggerebekan itu terjadi di Garut, Jawa Barat.

    Mereka digerebek saat sedang berada di penginapan.

    Dikutip dari Tribunjabar.id, penggerebekan itu dilakukan di penginapan di Jalan Miramare, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (21/10/2024) siang. 

    Terdapat beberapa video yang saat beredar.

    Satu di antaranya memperlihatkan detik-detik perempuan yang diketahui merupakan adik ipar dari wanita di dalam kamar itu sedang melakukan pengerebekan. 

    Adik ipar dari perempuan itu kemudian memaksa masuk saat memergoki sang oknum polisi keluar dari kamar penginapan. 

    Video berdurasi 1 menit 27 detik itu memperlihatkan keduanya saling dorong, disaksikan oleh sejumlah orang. 

    “Buka aya saha di jero? (buka ada siapa di dalam dalam),” teriak perempuan tersebut. 

    “Buka, cicing lamun teu rumasa salah mah (diam kalau tidak merasa salah),” ucapnya kemudian. 

    Saat dibuka paksa, ia kemudian mendapati istri dari sang kakak berada di dalam kamar.

    Wanita itu pun sedang terburu-buru memakai baju berwarna khaki. 

    Ia kemudian berteriak histeris sembari mendekati kakak iparnya di dalam kamar.

    Beberapa waktu kemudian ia berhasil ditenangkan oleh warga yang berada di lokasi. 

    Di sisi lain, sang oknum polisi berkaus dinas tersebut kemudian bergegas keluar dari penginapan.

    Tapi langkahnya terhenti karena diadang warga yang  berada di lokasi. 

    Di luar penginapan, warga lain ternyata sudah menunggu, sejumlah aparat berseragam terekam berada di lokasi untuk mengamankan wanita lain itu. 

    Wanita di dalam kamar tersebut kemudian diamankan menggunakan mobil polisi. Sejumlah warga terekam meneriaki kejadian tersebut. 

    IG (39), satu warga sekitar mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 11.00 WIB. 

    “Waktu itu ikutan heboh saja, karena ada info penggerebekan, katanya selingkuh. Saya lihat ada seorang wanita sudah dibawa mobil polisi,” ujarnya kepada Tribunjabar.id.

    Tribunjabar.id sudah mencoba meminta keterangan dari Polres Garut terkait peristiwa tersebut, namun hingga berita ini diturunkan kami belum menerima keterangan resmi. 

    Aksi seorang pria asyik bermesraan dengan istri orang di malam hari.

    Namun apes, pria berinisial Y itu berakhir diamuk warga setelah kepergok berduaan dengan istri orang berinisial M.

    Penggerebekan itu terjadi pada Kamis (17/10/2024) malam di Jalan Raya Cibunar No.3, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat.

    Penggerebekan itu setelah suami M wadul ke warga karena mengetahui istrinya selingkuh dengan Y.

    Alhasil, pria berinisial Y ini, diamuk massa lantaran terciduk sedang selingkuh dengan istri orang.

    Menurut Kapolsek Parungpanjang, Kompol Suharto, pihaknya mendapatkan laporan dari warga adanya giat Unit Reskrim Polsek Parungpanjang pada Kamis malam. 

    Polisi pun mengamankan seseorang yang ditangkap warga, diduga melakukan perselingkuhan.

    “Kejadiannya tadi malam sekira pukul 22.00 WIB.”

    “Warga menggeruduk kediaman Y karena diduga selingkuh,” katanya, Jumat (18/10/2024), dilansir WartaKotalive.com. 

    Kronologi Kejadian

    Suharto menjelaskan, Y digerebek ketika sedang berduaan dengan wanita berinisial M, berusia 35 tahun.

    M merupakan warga Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang.

    “Pelaku digeruduk setelah dilaporkan oleh suaminya berinisial B. Warga lalu menggerebek kediaman Y dan menemukan kedua pelaku asyik bermesraan,” jelas Suharto.

    Setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Parungpanjang langsung ke lokasi sekira pukul 22.00 WIB.

    Polisi mengamankan seseorang yang ditangkap warga.

    Sampai kini, diduga pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. 

    “Korban pelapor baru akan mendatangi Polsek Parungpanjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada hari ini,” ungkap Suharto.

    Selingkuh dengan Rekan Kerja di Rumah Kosong, Pintu Didobrak

    Kejadian perselingkuhan berujung didobrak ketika berada di sebuah rumah terjadi di Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

    Diketahui, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita di Pemkab Mojokerto digerebek suaminya, saat bersama pria rekan kerjanya di sebuah Perumahan Griya Dahayu.

    Dugaan perselingkuhan pegawai Pemkab Mojokerto tersebut, terbongkar dari RF yang mengetahui istrinya berduaan dengan rekan kerjanya di rumah kosong pada Selasa (2/7/2024) sore. 

    Dikutip dari TribunJatim.com, RF bersama bersama rekan kerjanya membuntuti istrinya sepulang dari Pemkab Mojokerto.

    Mereka menuju sebuah perumahan di Desa Sambiroto yang belum berpenghuni.

    Setelah keduanya masuk ke dalam rumah, lantas RF mendobrak pintu.

    Saat itu, juga RF mendapati istrinya dalam kondisi tak senonoh dengan pria lain yang juga beristri.

    Kepala Desa Sambiroto, Ahmad Farid Ainul Alwin, membenarkan kejadian dugaan perselingkuhan tersebut.

    “Dugaannya saya, memang keduanya sesama pegawai Pemkab dan sama-sama sudah berkeluarga.”

    “Informasi waktu penggerebekan itu katanya perselingkuhan,” jelasnya, Rabu (3/7/2024).

    Farid mengatakan, upaya mediasi sudah dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang melibatkan keluarga dari kedua belah pihak.

    Namun, mediasi mediasi tersebut berujung buntu, sehingga kasus dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.

    Diduga Selingkuh dengan Artis FTV, Anggota DPRD Terpilih Dilaporkan Istri Sah

    Diduga selingkuh dengan seorang wanita yang disebut artis FTV, anggota DPRD Banten terpilih berinisial LN dilaporkan istri sah ke polisi.

    Bahkan, artis FTV yang disebut selingkuhan anggota DPRD tersebut sampai hamil.

    Mengetahui hal tersebut, istri sah LN, berinisial MSP geram dan memilih melaporkan suaminya ke Polres Metro Depok pada 29 Agustus 2024. 

    Laporan pun diterima oleh petugas piket Bripda M Dhaifan. 

    MSP mengatakan, alasan melaporkan LN karena selingkuh dengan artis FTV berinisial PS hingga diduga hamil. 

    Hal itu membuat psikis dirinya terguncang. 

    “Iya saudara LN sudah dilaporkan,” kata MSP kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Sabtu (31/8/2024). 

    Diketahui, kasus KDRT yang dilakukan oleh LN viral di media sosial, terutama soal perselingkuhan LN dengan artis FTV berinisial PS. 

    MSP mengungkapkan kasus perselingkuhan tersebut melalui tayangan YouTube Uya Kuya pada April 2024. 

    Artis PS disebut sempat hamil lalu mengugurkan kandungannya.

    Maulina kesal dengan LN karena tak menafkahi keluarganya dan malah selingkuh. 

    Maulina menceritakan, sebelum melaporkan LN ke Polres Metro Depok dirinya berkonsultasi dengan Komnas Perempuan. 

    “Kasusnya itu atas kekerasan psikis, menelantarkan anak (KDRT) ya,” katanya. 

    Maulina mengatakan, KDRT secara psikis yang dilakukan LN sudah berlangsung lama.  

    Namun dia menganggap hal itu masih normal, hingga suatu ketika muncul perilaku yang membuatnya makin sakit hati. 

    “Sudah lama sebetulnya, cuma aku nganggap ini normal.”

    “Perlu tamparan yang lebih keras sehingga sadar. Sehingga saya memberanikan diri,” ungkapnya. 

    MSP mengaku sebetulnya masih ingin memperbaiki hubungan dengan Lukman karena status LN merupakan ayah dari tiga anak MSP. 

    Bahkan MSP juga sempat menutupi utang pinjaman online (Pinjol) LN yang mencapai ratusan juta bekas bermain judi online. 

    “Dia kan kepincut judi online sama pinjaman online aku ada buktinya, terus nangis-nangis mohon bantuan uang untuk bayar pinjol.”

    “Karena yang namanya debt collector pinjol kejam lah. Saya udah kasih jual emas,” ungkapnya. 

    Akan tetapi, bukan kembali baikan, politisi PKB itu malah tetap melakukan perbuatan serupa yakni melakukan zina dengan wanita diduga artis PS.

    “Maksud saya kalau udah ditolong udah dong pulang, ayo baikan, ini malah gak pulang dan tiba-tiba ngamar lagi sama itu cewek, gimana gak sakit hati coba,” jelasnya. 

    MSP mengungkapkan, PKB sempat melakukan mediasi antara dirinya dan LN pada 11 Mei 2024.

    Akan tetapi mediasi tersebut hasilnya nihil, dan LN ingin melakukan poligami.

    “Dia maksa untuk poligami, saya sih bilang ke senior-senior di PKB, kalau saya nikah untuk di poligami, saya sama anak-anak pasti gigit jari, saya akan tetap menangis tiap malam menunggu dia pulang, percuma,” ucapnya. 

    MSP berharap, LN dapat diproses secara hukum karena tidak ada itikad baik untuk memperbaiki hubungan dan tak melakukan perselingkuhan kembali. 

    “Awalnya ingin memperbaiki, karena bagaimana pun dia itu bapak dari anak-anak saya.”

    “Tapi dia begitu aja sehingga saya ingin melihat dia pakai baju oranye,” pungkasnya. 

  • Perselingkuhan Berujung Maut, Wanita 21 Tewas Setelah Mendua saat Suami Merantau

    Perselingkuhan Berujung Maut, Wanita 21 Tewas Setelah Mendua saat Suami Merantau

    TRIBUNJATENG.COM – Perselingkuhan membawa maut untuk seorang wanita berusia 21 dengan inisial MU.

    Ia adalah istri sah dari MM seorang pria berusia 30 tahun yang merantau ke Papua.

    Sepulang dari perantauan ia mendengar kabar istriya berselingkuh dengan seorang pria berinisial IK.

    Hal itu yang membuat MM kemudian tega membunuh istrinya sendiri.

     Pelaku berasal dari Desa Lorwembun, Kecamatan Kormomolim, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.

    Insiden ini terjadi pada Jumat (6/12/2024) di Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan.

    Kepala Polres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya mengungkapkan, motif pelaku adalah cemburu.

    “Pelaku melakukan perbuatannya tersebut karena dilanda rasa cemburu. Korban ditusuk dengan menggunakan pisau lebih dari empat kali,” kata Umar kepada wartawan pada Minggu (8/12/2024).

    Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku yang baru saja tiba dari Papua menghubungi ibunya pada 4 Desember untuk menanyakan keberadaan istrinya.

    Sang ibu memberitahukan bahwa MU sudah dua hari tidak pulang ke rumah.

    “Saat tiba di Saumlaki, pelaku langsung menuju ke Desa Lorwembun untuk menemui keluarganya,” sambung Umar.

    Setelah bertemu keluarganya, pelaku yang mendengar isu perselingkuhan istrinya segera mencari MU.

    Ia mendapat informasi dari saudara iparnya bahwa MU berada di Saumlaki.

    “Setelah tiba di Saumlaki, pelaku menghubungi korban dan meminta agar korban menemuinya di depan deretan toko di perempatan pintu masuk terminal atas Pasar Omele,” tambah Umar.

    MU datang untuk menemuinya dengan diantar seorang lelaki yang diduga merupakan selingkuhannya, berinisial IK.

    “Ketika bertemu dengan korban, saudara IK terus menelepon korban sehingga membuat pelaku semakin curiga,” sebut Umar.

    Pelaku kemudian mengajak MU pergi ke rumah saudaranya.

    Dalam perjalanan, pelaku terus mempertanyakan hubungan MU dengan IK.

    Meskipun MU membantah memiliki hubungan spesial dengan IK, dan menolak kembali ke Desa Lorwembun, pelaku tetap curiga.

    Setibanya di belakang Toko Tanjung Dua, tepatnya di Lorong Dua Desa Sifnana, pelaku memegang tangan korban dan mengeluarkan pisau.

    “Pelaku sempat bertanya tentang HP yang dipegang korban, dan korban menjawab bahwa HP tersebut milik saudara IK,” kata dia.

    Umar melanjutkan, pelaku kembali mempertanyakan isu perselingkuhan, dan saat MU mengakui bahwa ia telah berselingkuh dengan IK, pelaku langsung menikamnya.

    “Mendengar jawaban dari korban, pelaku langsung menikam korban dengan pisau sebanyak satu kali,” tambah dia.

    Meskipun MU sempat memohon agar pelaku tidak menikamnya lagi, permohonan tersebut tidak dihiraukan, dan pelaku kembali menikamnya sebelum melarikan diri.

    Akibatnya, MU tewas di tempat.

    Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, AKP Handry Dwi Azhar mengungkapkan, pelaku ditangkap pada Sabtu (7/12/2024), sehari setelah insiden tersebut.

    “Setelah ditangkap, pelaku diperiksa penyidik dan ditetapkan sebagai tersangka. Sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana. (*)

  • Cemburu Diselingkuhi, Suami di Tanimbar Tusuk Istri hingga Tewas
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Desember 2024

    Cemburu Diselingkuhi, Suami di Tanimbar Tusuk Istri hingga Tewas Regional 8 Desember 2024

    Cemburu Diselingkuhi, Suami di Tanimbar Tusuk Istri hingga Tewas
    Tim Redaksi
    AMBON, KOMPAS.com
    – MM, seorang pria berusia 30 tahun menghabisi nyawa istrinya, MU (21), dengan cara menusuknya berulang kali menggunakan sebilah pisau.
    Pelaku berasal dari Desa Lorwembun, Kecamatan Kormomolim, Kabupaten Kepulauan Tanimbar,
    Maluku
    .
    Insiden ini terjadi pada Jumat (6/12/2024) di Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan.
    Kepala Polres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya mengungkapkan, motif pelaku adalah
    cemburu
    .
    “Pelaku melakukan perbuatannya tersebut karena dilanda rasa cemburu. Korban ditusuk dengan menggunakan pisau lebih dari empat kali,” kata Umar kepada wartawan pada Minggu (8/12/2024).
    Sebelum melakukan
    pembunuhan
    , pelaku yang baru saja tiba dari Papua menghubungi ibunya pada 4 Desember untuk menanyakan keberadaan istrinya.
    Sang ibu memberitahukan bahwa MU sudah dua hari tidak pulang ke rumah. “Saat tiba di Saumlaki, pelaku langsung menuju ke Desa Lorwembun untuk menemui keluarganya,” sambung Umar.
    Setelah bertemu keluarganya, pelaku yang mendengar isu
    perselingkuhan
    istrinya segera mencari MU.
    Ia mendapat informasi dari saudara iparnya bahwa MU berada di Saumlaki.
    “Setelah tiba di Saumlaki, pelaku menghubungi korban dan meminta agar korban menemuinya di depan deretan toko di perempatan pintu masuk terminal atas Pasar Omele,” tambah Umar.
    MU datang untuk menemuinya dengan diantar seorang lelaki yang diduga merupakan selingkuhannya, berinisial IK.
    “Ketika bertemu dengan korban, saudara IK terus menelepon korban sehingga membuat pelaku semakin curiga,” sebut Umar.
    Pelaku kemudian mengajak MU pergi ke rumah saudaranya. Dalam perjalanan, pelaku terus mempertanyakan hubungan MU dengan IK.
    Meskipun MU membantah memiliki hubungan spesial dengan IK, dan menolak kembali ke Desa Lorwembun, pelaku tetap curiga.
    Setibanya di belakang Toko Tanjung Dua, tepatnya di Lorong Dua Desa Sifnana, pelaku memegang tangan korban dan mengeluarkan pisau.
    “Pelaku sempat bertanya tentang HP yang dipegang korban, dan korban menjawab bahwa HP tersebut milik saudara IK,” kata dia.
    Umar melanjutkan, pelaku kembali mempertanyakan isu perselingkuhan, dan saat MU mengakui bahwa ia telah berselingkuh dengan IK, pelaku langsung menikamnya.
    “Mendengar jawaban dari korban, pelaku langsung menikam korban dengan pisau sebanyak satu kali,” tambah dia.
    Meskipun MU sempat memohon agar pelaku tidak menikamnya lagi, permohonan tersebut tidak dihiraukan, dan pelaku kembali menikamnya sebelum melarikan diri. Akibatnya, MU tewas di tempat.
    Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, AKP Handry Dwi Azhar mengungkapkan, pelaku ditangkap pada Sabtu (7/12/2024), sehari setelah insiden tersebut.
    “Setelah ditangkap, pelaku diperiksa penyidik dan ditetapkan sebagai tersangka. Sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia.
    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana.
    Halaman ini berisi konten sensitif untuk batasan usia tertentu.

    Usia kamu belum sesuai untuk melihat halaman ini

    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Duh! Oknum Polisi Tepergok ‘Goyang’ Istri Orang di Parkiran Mapolres Kolaka Utara

    Duh! Oknum Polisi Tepergok ‘Goyang’ Istri Orang di Parkiran Mapolres Kolaka Utara

    GELORA.CO – Oknum polisi di Kolaka Utara berinisial Aipda E tepergok selingkuh dengan istri orang.

    Tak tanggung-tanggung, Aipda E selingkuh hingga berbuat asusila dengan istri orang di halaman parkir Mapolres Kolaka Utara.

    Usai tepergok, Aipda E kabur dan tidak lama kemudian warga berbondong-bondong menggeruduk Mapolres Kolaka Utara yang menjadi tempat kejadian perkara.

    Peristiwa terjadi pada Kamis (31/10/2024) lalu, namun sidang etik kepolisian tak kunjung digelar.

    Adapun Aipda E kepergok melakukan tindak asusila dengan istri orang lain di halaman parkir Mako Polres Kolaka Utara.

    Kini, Aipda E akan menghadapi sidang etik yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

    Kombes Pol Moch Sholeh, Kabid Propam Polda Sultra, menyatakan bahwa Aipda E akan dipecat dari kepolisian akibat tindakan yang dilakukannya.

    “Sidang kode etik akan dilaksanakan meskipun tanpa kehadiran Aipda E.”

    “Sanksi yang mungkin diterima adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) karena meninggalkan tugas selama lebih dari 30 hari,” ungkap Sholeh saat diwawancarai di Polda Sultra pada Kamis, 5 Desember 2024.

    @bumisultra.info KOLAKA UTARA – Oknum anggota polisi di Polres Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial Aipda E yang digrebek warga tidur bareng dengan perempuan yang telah bersuami di dalam kendaraan, Telah diberhentikan dari jabatannya. Hingga kini, Aipda E masih dicari petugas yang buron pasca digrebek Kapolres Kolut, Melalui Wakapolres  Kompol Mochamad Salman menyelaskan kepada awak media bahwa, Oknum Polisi berpangkat  Aipda E yang menjabat sebagai Kanit Dalmas di Polres Kolut telah  dinonaktifkan. Penonaktipan oknum tersebut, Dilakukan pasca dilaporkan oleh inisial.A, suami dari inisial KM yang digrebek saat keduanya tidur bersama dalam mobil pada Pukul 01.30 Wita, Kamis dini hari (31/10/2024) lalu. “Ini perintah langsung dari Kapolda Sultra, Jika Aipda E ditangkap segera dibawa ke Polda,” Kata Wakapolres. Rabu (06/11/2024). Ia juga mengatakan, Pihak Propam juga telah bersurat ke Kemenag dan KUA Kolut mempertanyakan terkait status pernikahan KM dan A. Namun pihak Kemenag maupun KUA tidak menemukan catatan arsip buku nikah keduanya yang diakui oleh Pemerintah.   “Keduanya dipastikan tidak memeliki buku nikah, Secara agama Sah tetapi tidak diakui oleh Pemerintah karena A dan KM belum tercatat sejak menikah 1997. Sementara Aipda E ini bertatus duda,” ungkapnya. Dalam Kronologi Aipda E dan KM Digrebek. Kompol Mochamad Salman, juga menjelaskan,  Aipda E pertama kali dilihat oleh anggota piket berada di seberang jalan, depan Polres Kolut sekitar pukul 20.30 Wita, Rabu (30/10). Tidak lama kemudian, ia mengemudi mobi Ayla DT 1346 BJ ke arah utara. Aipda E kembali muncul di Mapolres Kolut pukul 23.00 Wita dan langsung memarkir kendaraannya di samping ruang SPKT. Sementara A dan NAA muncul di halaman polres pada pukul 1.30 Wita, Kamis dini hari. Lanjut kata Wakapolres, NAA yang melihat mobil Ayla itu langsung mendekatinya dan menyaksikan KM dan Aipda E dalam keadaan tertidur berdampingan dan divideokan melalui hanphone selularnya. NAA lekas melaporkan hal itu ke ayahnya dan menghubungi anggota keluarga lainnya mendatangi Polres Kolut yang dipimpin pria inisial AY. Keduanya nyaris dihakimi massa namun berhasil dihalangi anggota piket dan pawas. Namun emosi massa yang telah memuncak langsung menyerbu kendaraan dan berupaya membuka paksa pintu mobil. Sementara Aipda E sontak terbangun langsung menghidupkan mobilnya dan tancap gas melarikan diri melewati jalur belakang Polres Kolut. Dari kejadian itu, Kata Mochamad Salman,  Pihaknya belum bisa memastikan jika keduanya sedang melakukan perzinahan sebagaimana yang dituduhkan. Namun ia membenarkan jika Aipda E dan KM ditemukan tertidur berdampingan di dalam mobil dengan kondisi kaca pintu kendaraan di posisi Aipda E terbuka. Ia juga mengatakan bahwa, Pihaknya memastikan akan menangani secara profesional kasus tersebut, Meskipun Aipda E berstatus anggota.  Karena itu, ia meminta dari pihak keluarga pelapor mempercayakan penanganan hukumnya ke pihak berwajib yang saat ini melakukan pencarian kepada terlapor. “Yang jelas kalau ada anggota kita melanggar, kami kode etik-kn apabila terbukti. Tapi sejauh ini masih berstatus terduga sembari menunggu Aipda E diamankan,” pungkasnya. #beritaterkini #bumisultra #beritakriminal #infoterkini #fyp #capcut #kolakautara #sulawesitenggara ♬ original sound – BeardMusicStock

    Reaksi Masyarakat

    Peristiwa ini memicu reaksi keras dari masyarakat.

    Video yang viral menunjukkan sekelompok warga mendatangi Polres Kolaka Utara untuk mengekspresikan kekecewaan mereka.

    Dalam video tersebut, warga berteriak meminta agar pintu ditutup dan mengekspresikan rasa malu terhadap tindakan oknum polisi tersebut.

    “Ini bikin malu Polres Kolaka Utara.”

    “Siapa lagi yang harus kami percaya?” teriak salah satu warga dalam video.

    Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Arif Afandi, mengonfirmasi bahwa kasus dugaan perselingkuhan ini telah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Kolut dan Propam Polda Sultra.

    “Kami sudah menindaklanjuti kasus ini,” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp.

    Dengan adanya kasus ini, diharapkan institusi kepolisian dapat lebih memperhatikan etika dan integritas anggotanya agar kepercayaan masyarakat dapat terjaga.

    Tepergok di Parkiran

    Diberitakan sebelumnya, nama institusi Kepolisian kembali tercoreng dengan adanya kasus kriminal yang dilakukan oleh oknum polisi.

    Kali ini adalah oknum polisi Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara.

    Seorang oknum polisi Aipda E diduga selingkuh dengan istri orang.

    Sosok polisi tersebut kepergok melakukan tindak asusila bersama selingkuhan di dalam mobil.

    Mirisnya lagi, peristiwa tersebut terjadi di halaman parkir Mako Polres Kolaka Utara, markas kepolisian.

    Setelah kejadian, sosok Aipda E melarikan diri dari tugas atau kabur.

    Polres Kolut pun sempat menetapkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Adapun dikutip dari TribunnewsSultra.com, aksi yang dilakukan Aipda E terjadi pada Kamis (31/10/2024) lalu.

    Kabar terbaru, Aipda E segera menjalani sidang etik.

    Tak main-main, Polda Sultra segera melakukan pemecatan kepada yang bersangkutan atas tindakan yang dilakukannya.

    Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan Aipda E akan dipecat dari anggota Polri.

    Sidang kode etik terhadap Aipda E akan dilaksanakan Propam Polres Kolaka Utara meskipun tidak dihadiri oleh personel polisi tersebut (in absentia).

    “Ancaman sanksinya PTDH, nanti sidang in absentia.”

    “Sidangnya kita laksanakan 10 hari dari sekarang,” kata Sholeh saat diwawancarai di Polda Sultra, Kamis (5/12/2024).

    Surat DPO Aipda E oknum polisi yang diburu terkait kasus dugaan perzinahan di Kolaka Utara.
    Kombes Pol Moch Sholeh menyebut saat ini penyidik Propam masih merampungkan berkas perkara sidang etik Aipda E.

    Ia menyebut Aipda E diganjar sanksi PTDH setelah meninggalkan tugas selama 30 hari dan diduga melanggar etik karena kedapatan selingkuh.

    “Sidangnya nanti di Polres Kolut, karena orangnya tidak ada sudah lebih dari 30 hari (berstatus DPO),” kata Sholeh.

    Kabid Propam Polda Sultra ini menegaskan sidang kode etik secara in absentia tetap dilaksanakan meski tanpa kehadiran Aipda E, agar nantinya personel Polres Kolut tersebut tidak punya hak banding dari putusan.

    Digeruduk Warga

    Video viral masyarakat mendatangi Polres Kolaka Utara viral beberapa waktu lalu.

    Berdasarkan video berdurasi 1 menit 17 detik yang diterima TribunnewsSultra.com, Selasa (5/11/2024), memperlihatkan masyarakat berdatangan sambil berteriak.

    Sang perekam video viral tersebut berteriak untuk menutup pintu dan meminta kepada orang-orang agar tidak keluar.

    “Mana oi, oi eh,” teriak si perekam video.

    “Tutup pintu, tutup pintu, jangan ada yang keluar,” lanjutnya.

    “Kurang ajar ini. Ini pa di kantor polisi dibiarkan begini. Bikin malu Polres Kolaka Utara,” ujarnya.

    Sejumlah pria dalam video viral menyebutkan di samping Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT terjadi perselingkuhan.

    Si perekam video menambahkan, Polres Kolaka Utara membiarkan perzinahan terjadi di samping Gedung SPKT.

    “Betul-betul ini Polres Kolaka Utara. Siapa lagi yang harus kami percaya ini,’ ujarnya.

    Di akhir video, seorang pria meminta keadilan di Polres Kolaka Utara.

    Sementara itu, Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Arif Afandi mengatakan kasus dugaan perselingkuhan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Kolut dan Propam Polda Sultra.

    “Sudah ditindaklanjuti sama Propam Polres Kolut dan Propam Polda Sultra,” ucapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (5/11/2024).

  • Nasib Aipda E usai Tiduri Selingkuhan di Mobil, Jadi Buron karena Kabur, Terancam Dipecat – Halaman all

    Nasib Aipda E usai Tiduri Selingkuhan di Mobil, Jadi Buron karena Kabur, Terancam Dipecat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Oknum polisi anggota Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Aipda E, kini tengah menjadi buron.

    Aipda E masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah tertangkap basah meniduri istri orang di dalam mobil yang terparkir di halaman Mako Polres Kolut pada 31 Oktober 2024.

    Alih-alih bertanggung jawab atas perbuatannya, Aipda E justru kabur pasca-tertangkap basah selingkuh.

    Meski tak tampak batang hidung Aipda E, Propam Polda Sultra memastikan bakal tetap menggelar sidang etik untuk oknum polisi tersebut.

    Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Moch Sholeh, menuturkan Aipda E terancam Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.

    Saat ini, kata Sholeh, pihaknya masih memproses berkas perkara sidang etik Aipda E.

    “Ancaman sanksinya PTDH, nanti sidang in absentia. Sidangnya kita laksanakan 10 hari dari sekarang,” kata Sholeh, Kamis (5/12/2024), dilansir TribunnewsSultra.com.

    Lebih lanjut, Sholeh menjelaskan ancaman PTDH itu berlaku sebab Aipda E telah absen tugas selama 30 hari.

    Ia juga diduga melanggar etik karena kedapatan selingkuh dengan perempuan bersuami.

    Terkait tempat sidang etik, Sholeh mengatakan akan digelar di Polres Kolut.

    “Sidangnya di Polres Kolut. Karena orangnya tidak ada sudah lebih dari 30 hari,” ungkap Sholeh.

    Video Perselingkuhan Aipda E Viral

    Sebelumnya, video yang merekam Aipda E tertangkap basah tidur bersama istri orang di dalam mobil yang terparkir di Mako Polres Kolut, viral di media sosial.

    Dalam video berdurasi 1 menit 17 detik itu, terlihat warga berteriak saat menggerebek Aipda E.

    Perekam video bahkan terdengar berteriak, meminta kepada orang-orang agar menutup pintu supaya Aipda E tak bisa kabur.

    Ia menilai aksi Aipda E tersebut telah membuat malu Polres Kolut.

    “Kurang ajar ini. Ini di kantor polisi dibiarkan begini. Bikin malu Polres Kolaka Utara,” kata perekam video.

    “Betul-betul ini Polres Kolaka Utara. Siapa lagi yang harus kami percaya ini,” imbuh dia.

    Aksi Aipda E itu telah dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Kolut, Aipda Arif Afandi.

    Saat dihubungi pada awal November 2024, Arif mengatakan kasus Aipda E telah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Kolut dan Polda Sultra.

    “Sudah ditindaklanjuti sama Propam Polres Kolut dan Propam Polda Sultra,” ucapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (5/11/2024).

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Propam Agendakan Sidang Etik Oknum Polisi Kolaka Utara Kabur Usai Kepergok Tidur Bareng Istri Orang

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunnewsSultra.com/Laode Ari/Adrian Adnan)