Topik: perselingkuhan

  • Tabiat Melody Sharon Pelindas Suaminya: Selingkuh dengan 2 Pria, Kerap Lakukan KDRT – Halaman all

    Tabiat Melody Sharon Pelindas Suaminya: Selingkuh dengan 2 Pria, Kerap Lakukan KDRT – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Rekam jejak Melody Sharon (31) yang melindas suaminya berinisial AG (35) di Cipayung, Jakarta Timur, diungkap oleh pihak kepolisian.

    Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini, menuturkan ternyata Melody tidak hanya selingkuh dengan satu pria, tetapi dua pria.

    “Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok,” kata Sri, Sabtu (21/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

    Sri menuturkan Melody telah melakukan perselingkuhan dalam waktu yang lama. Namun, AG, kata Sri, selalu memaafkan Melody.

    “Sudah lama (perselingkuhan) pengakuannya. Suaminya tahu, tapi suaminya memaafkan terus,” katanya.

    Dia mengatakan Melody dan AG telah menikah selama enam tahun dan dikaruniai dua orang anak.

    “Sudah punya anak mereka dua. Mereka sudah berumah tangga sekitar enam tahun,” katanya.

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menuturkan Melody memang memiliki riwayat suka melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama menikah dengan AG.

    “Kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban ini bukan hanya baru satu kali,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024), dikutip dari Tribun Jakarta.

    Lebih lanjut, Melody juga diketahui sempat aktif bermedia sosial.

    Dalam kurun waktu 2017-2021, ia pernah aktif di saluran YouTube dengan konten keseharian bersama anak-anaknya.

    Selain itu, Melody juga membuat konten tutorial mekap hingga berkaraoke.

    Kronologi Melody Lindas AG hingga Patah Kaki, Berawal Korban Curiga Tersangka Selingkuh

    Sebelumnya, Kombes Nicolas mengatakan penganiayaan berawal ketika AG merasa curiga bahwa Melody tengah berselingkuh dengan seorang pria.

    Kecurigaan itu muncul saat Melody tengah video call dengan AG di sebuah apartemen lalu berpamitan untuk tidur.

    “Sebelum kejadian tersangka menjelaskan kepada korban bahwa sedang berada di apartemen melalui video call. Tersangka berpamitan kepada korban untuk tidur,” kata Nicolas, Jumat (20/12/2024).

    Rasa curiga AG membuat dirinya melakukan penelusuran tentang keberadaan istrinya itu lewat aplikasi pencarian.

    Akhirnya AG berhasil mendapati Melody tengah berada di sebuah apartemen di wilayah Kelurahan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

    Kemudian, korban langsung menujuk ke apartemen dan meminta penjelasan pelaku.

    Namun, Melody justru menolak menjawab pertanyaan suaminya dan masuk ke dalam mobil.

    “Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi,” ujar Nicolas.

    Lantas, Melody justru memacu kendaraannya sembari AG bergelantungan di mobil dan berakhir jatuh setelah terseret sejauh 200 meter.

    Akibatnya, AG mengalami luka-luka dan patah tulang di bagian kaki sembari berupaya menghubungi Melody untuk meminta pertolongan.

    Hanya saja, Melody tidak merespons panggilan telepon dari AG.

    Dalam kasus ini, Melody telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Melody pun kini sudah ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka.

    “Tersangka sudah kita tahan. Perlakuan terhadap tersangka atau tahanan seperti perlakuan terhadap tahanan-tahanan lainnya sama. Kita berlakukan sebagai (tahanan) perempuan,” pungkasnya.

    Melody Juga Dilaporkan AG soal Dugaan Perzinaan

    Di sisi lain, Melody turut dilaporkan AG kepada Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    “Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Kini polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul “Suami Terseret Mobil Hingga 200 Meter Saat Pergoki Istri Berselingkuh di Jakarta Timur”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Hassanudin Aco)(Kompas.com/Febryan Kevin Candra Kurniawan)(Tribun Jakarta/Bima Putra)

  • Tabiat Melody Sharon Pelindas Suaminya: Selingkuh dengan 2 Pria, Kerap Lakukan KDRT – Halaman all

    Tak Cuma KDRT, Melody Sharon Tersangka Lindas Suami usai Ketahuan Selingkuh Dilaporkan Pasal Zina – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Melody Sharon (31) sudah ditetapkan menjadi tersangka usai melindas dan menyeret suaminya, AG (35) saat mengendarai mobil di Cipayung, Jakarta Timur.

    Nyatanya, korban tidak hanya melaporkan Melody terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya.

    Namun, Melody juga dilaporkan oleh AG terkait dugaan perzinaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    “Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Kini, polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.

    Kronologi Kejadian

    Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut penganiayaan berawal ketika AG merasa curiga bahwa Melody tengah berselingkuh dengan seorang pria.

    Kecurigaan itu muncul saat Melody tengah video call dengan AG di sebuah apartemen lalu berpamitan untuk tidur.

    “Sebelum kejadian tersangka menjelaskan kepada korban bahwa sedang berada di apartemen melalui video call. Tersangka berpamitan kepada korban untuk tidur,” kata Nicolas, Jumat (20/12/2024).

    Rasa curiga AG membuat dirinya melakukan penelusuran terkait keberadaan istrinya itu lewat aplikasi pencarian.

    Akhirnya, AG berhasil mendapati Melody tengah berada di sebuah apartemen di wilayah Kelurahan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

    Kemudian, korban langsung menujuk ke apartemen dan meminta penjelasan pelaku.

    Namun, Melody justru menolak menjawab pertanyaan suaminya dan masuk ke dalam mobil.

    “Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi,” ujar Nicolas.

    Lantas, Melody justru memacu kendaraannya sembari AG bergelantungan di mobil dan berakhir jatuh usai terseret sejauh 200 meter.

    Akibatnya, AG mengalami luka-luka dan patah tulang di bagian kaki sembari berupaya menghubungi Melody untuk meminta pertolongan.

    Hanya saja, Melody tidak merespons panggilan telepon dari AG.

    Dalam kasus ini, Melody telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Melody pun kini sudah ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka.

    “Tersangka sudah kita tahan. Perlakuan terhadap tersangka atau tahanan seperti perlakuan terhadap tahanan-tahanan lainnya sama. Kita berlakukan sebagai (tahanan) perempuan,” pungkasnya.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Hasanuddin Aco)

  • Kepergok Selingkuh hingga Dijerat Pasal KDRT

    Kepergok Selingkuh hingga Dijerat Pasal KDRT

    Jakarta: Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan pelaku seorang istri terhadap suaminya menjadi sorotan di Jakarta Timur. Melody Sharon (31) alias MS ditangkap oleh polisi karena melindas dan menyeret suaminya, AG (35), dengan mobil setelah kepergok berselingkuh. Berikut fakta-fakta terkait kasus tersebut.

    1. Kejadian Bermula dari Dugaan Perselingkuhan
    Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat 8 Desember 2024 dini hari. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa MS melakukan kekerasan terhadap AG setelah dipergoki menjemput pria lain.

    “Tersangka melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap korban atau suami sah daripada tersangka karena tersangka diketahui oleh korban sedang menjemput laki-laki lain,” jelas Nicolas kepada wartawan, Jumat 20 Desember 2024.

    Baca juga: Kontak Darurat KDRT di SATUSEHAT Mobile

    2. Korban Melacak Lokasi Tersangka
    Saat kejadian, korban yang curiga melacak lokasi ponsel istrinya. Sebelumnya, tersangka berpura-pura hendak tidur dan beralasan berada di apartemen melalui panggilan video. Namun, pelacakan menunjukkan ponsel tersangka bergerak menuju lokasi kejadian di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.

    “Selanjutnya mengecek posisi handphone tersangka ternyata bergerak menuju wilayah Jakarta Timur dan berhenti di TKP,” kata Nicolas.
    3. Korban Diseret hingga Alami Patah Kaki
    Ketika AG mencoba mendekati MS, tersangka masuk ke mobilnya dan melaju dengan kecepatan tinggi. AG sempat mencoba masuk ke dalam mobil, tetapi malah diseret sejauh 200 meter.

    “Pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi. Korban mengalami luka-luka dan kaki sebelah kanan patah,” imbuh Nicolas.
    4. Tersangka Tidak Memberikan Pertolongan
    Setelah korban terjatuh, MS tidak memberikan bantuan atau pertolongan. Korban yang mengalami patah kaki bahkan sempat mencoba menghubungi istrinya, tetapi tidak dihiraukan.

    “Tersangka membiarkan korban dan tidak memberikan pertolongan,” ujar Nicolas.
    5. MS Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Polisi akhirnya menangkap MS setelah sebelumnya melayangkan dua panggilan pemeriksaan. Pada panggilan kedua, MS datang untuk diperiksa. Setelah gelar perkara, statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

    “Kita lakukan gelar perkara, kita naikkan kepada status penetapan tersangka,” jelas Nicolas.
    6. Dijerat Pasal KDRT
    MS kini ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur. Dia dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman penjara.

    Jakarta: Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan pelaku seorang istri terhadap suaminya menjadi sorotan di Jakarta Timur. Melody Sharon (31) alias MS ditangkap oleh polisi karena melindas dan menyeret suaminya, AG (35), dengan mobil setelah kepergok berselingkuh. Berikut fakta-fakta terkait kasus tersebut.

    1. Kejadian Bermula dari Dugaan Perselingkuhan

    Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat 8 Desember 2024 dini hari. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa MS melakukan kekerasan terhadap AG setelah dipergoki menjemput pria lain.
     
    “Tersangka melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap korban atau suami sah daripada tersangka karena tersangka diketahui oleh korban sedang menjemput laki-laki lain,” jelas Nicolas kepada wartawan, Jumat 20 Desember 2024.
     
    Baca juga: Kontak Darurat KDRT di SATUSEHAT Mobile

    2. Korban Melacak Lokasi Tersangka

    Saat kejadian, korban yang curiga melacak lokasi ponsel istrinya. Sebelumnya, tersangka berpura-pura hendak tidur dan beralasan berada di apartemen melalui panggilan video. Namun, pelacakan menunjukkan ponsel tersangka bergerak menuju lokasi kejadian di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.
    “Selanjutnya mengecek posisi handphone tersangka ternyata bergerak menuju wilayah Jakarta Timur dan berhenti di TKP,” kata Nicolas.

    3. Korban Diseret hingga Alami Patah Kaki

    Ketika AG mencoba mendekati MS, tersangka masuk ke mobilnya dan melaju dengan kecepatan tinggi. AG sempat mencoba masuk ke dalam mobil, tetapi malah diseret sejauh 200 meter.
     
    “Pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi. Korban mengalami luka-luka dan kaki sebelah kanan patah,” imbuh Nicolas.

    4. Tersangka Tidak Memberikan Pertolongan

    Setelah korban terjatuh, MS tidak memberikan bantuan atau pertolongan. Korban yang mengalami patah kaki bahkan sempat mencoba menghubungi istrinya, tetapi tidak dihiraukan.
     
    “Tersangka membiarkan korban dan tidak memberikan pertolongan,” ujar Nicolas.

    5. MS Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polisi akhirnya menangkap MS setelah sebelumnya melayangkan dua panggilan pemeriksaan. Pada panggilan kedua, MS datang untuk diperiksa. Setelah gelar perkara, statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.
     
    “Kita lakukan gelar perkara, kita naikkan kepada status penetapan tersangka,” jelas Nicolas.

    6. Dijerat Pasal KDRT

    MS kini ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur. Dia dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman penjara.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Seorang Istri di Jakarta Timur Dilaporkan Suami ke Polisi Karena Kerap KDRT – Halaman all

    Seorang Istri di Jakarta Timur Dilaporkan Suami ke Polisi Karena Kerap KDRT – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- MS, seorang istri di Cipayung, Jakarta Timur, diduga kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada suaminya, AG. 

    Terbaru adalah MS menyeret AG menggunakan mobil karena MS tepergok selingkuh.

    “Kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban ini bukan hanya baru satu kali,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat memberi keterangan, Jumat (20/12/2024).

    Berdasar hasil penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, MS dan AG sudah memiliki anak dari hubungan pernikahan mereka.

    Tapi setelah MS menyeret suaminya menggunakan mobil sejauh 200 meter hingga korban terluka mengalami patah tulang di bagian kaki, tersangka justru menelantarkan suami dan anaknya.

    Padahal akibat luka patah tulang dialami AG terpaksa harus menggunakan tongkat alat bantu untuk membantunya melakukan aktivitas sehari-hari, termasuk mengasuh anaknya.

    “Hingga saat ini tersangka tidak pernah menanyakan kondisi korban dan anak-anak yang diasuh korban. Korban saat ini masih menggunakan alat bantu untuk melakukan aktivitasnya,” ujar Nicolas.

     

    Kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, MS mengaku dalam keadaan sadar ketika menganiaya suaminya, tidak dalam pengaruh alkohol atau narkotika.

    Atas perbuatannya MS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

    MS yang sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara atas tindak penganiayaan dilakukan terhadap sang suami.

    “Barang bukti yang dapat kami sita yaitu VeR hasil pemeriksaan psikologi korban. Berikutnya satu buah kaos milik korban, satu pasang sandal milik korban, satu buah rekaman CCTV,” tutur Nicolas.

    Sebelumnya, MS menganiaya AG dengan cara menyeret korban menggunakan mobil yang dikendarai sejauh 200 meter hingga korban mengalami patah tulang di bagian kaki pada 8 November 2024 lalu.

    Kejadian bermula ketika AG memergoki sang istri hendak menjemput seorang pria pada sebuah apartemen di wilayah Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

    Ketika AG hendak meminta penjelasan, MS justru masuk ke dalam mobil lalu memacu kendaraan sehingga kaki kanan korban tersangkut lalu terseret kendaraan dikemudikan AG.

    Setelah korban terjatuh MS tetap memilih tancap gas tanpa memberikan pertolongan, kasus ini lalu dilaporkan AG ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Metro Jakarta Timur.

    Kasus KDRT yang dialami AG sempat viral di media sosial karena diunggah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni melalui akun Instagram miliknya di @ahmadsahroni88.

    Dalam postingan legislator dari Partai NasDem itu juga menampilkan dokumentasi foto kondisi korban yang terluka, dan menyebut istri korban berselingkuh dengan dua pria.

    Namun terkait perselingkuhan atau perzinaan dilakukan MS tidak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur, korban hanya melaporkan kasus tindak penganiayaan dialami.

    Penulis: Bima Putra

  • Aniaya suami, istri jadi tersangka KDRT di Jakarta Timur

    Aniaya suami, istri jadi tersangka KDRT di Jakarta Timur

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur menetapkan seorang wanita berinisial MS (31) sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada suaminya AG (35) di sebuah apartemen kawasan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (8/11).

    “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Metro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Jumat.

    Kasus penganiayaan tersebut berawal ketika korban AG (35) mencurigai istrinya melakukan aksi perselingkuhan dengan pria lain. Pasangan suami istri itu tinggal di perumahan klaster kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi.

    “Tersangka sebelum kejadian menjelaskan kepada korban bahwa dia berpamitan untuk tidur melalui sambungan VC (video call),” ujarnya.

    Namun, korban merasa curiga dan kembali mengecek posisi telepon seluler tersangka dan hasilnya tersangka bergerak menuju Jakarta Timur dan berhenti di tempat kejadian perkara (TKP).

    “Selanjutnya korban mencari keberadaan tersangka. Ternyata benar mobil tersangka terparkir di TKP dan kondisi menyala,” katanya.

    Bahkan, pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan dan tetap melajukan mobil yang dinaiki dengan kecepatan tinggi.

    Pada saat itu, kata Nicolas, tersangka mengetahui bahwa kaki korban sebelah kanan sudah masuk ke dalam mobil depan jok sebelah kiri. Namun oleh tersangka, mobil yang dinaiki tetap melaju kencang.

    “Korban tidak tahan lagi menahan pegangan, kemudian kurang lebih 200 meter, korban terjatuh yang mengakibatkan korban luka-luka dan kaki sebelah kanan patah,” katanya.

    “Tersangka juga tidak menjawab panggilan telepon korban. Hingga saat ini, tersangka tidak pernah menanyakan kondisi korban dan anak-anaknya yang diasuh oleh korban. Bahkan, saat ini korban masih menggunakan alat bantu untuk melakukan aktifitas,” ucapnya.

    Akibat perbuatannya, tersangka MS dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Resmi Bercerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi: Alhamdulillah

    Resmi Bercerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi: Alhamdulillah

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Tengku Dewi merasa bersyukur atas keputusan Pengadilan Agama (PA) Cibinong yang mengabulkan gugatan perceraiannya dengan Andrew Andika.

    “Alhamdulilah, gugatan perceraian aku dikabulkan,” kata Tengku Dewi dikutip dari channel YouTube, Jumat (20/12/2024).

    Tengku Dewi menyebut, perceraian dengan suaminya memang sudah diinginkan sejak kasus perselingkuhan Andrew Andika terkuak ke publik.

    “Keputusan dari pengadilan memang sudah aku tunggu sejak dari awal kasus aku mencuat,” tuturnya.

    Tengku Dewi juga merasa lega atas keputusan dari pengadilan yang mengabulkan permintaannya untuk bercerai dari Andrew Andika.

    “Terima kasih sudah mengawal kasus aku juga sampai akhirnya mendapat keputusan seperti ini dan alhamdulillah,” ungkap Tengku Dewi yang bersyukur atas keputusan pengadilan mengabulkan perceraiannya dengan Andrew Andika.

  • Dugaan Perselingkuhan Hasto PDIP dan Yola Istri Teman Baiknya, Video 42 Detik Kini Mencuat!

    Dugaan Perselingkuhan Hasto PDIP dan Yola Istri Teman Baiknya, Video 42 Detik Kini Mencuat!

  • Wulan Guritno Trending, Netizen: Pangling Banget

    Wulan Guritno Trending, Netizen: Pangling Banget

    Jakarta

    Nama Wulan Guritno sempat jadi trending topik teratas Kamis, (19/12/204) dengan lebih dari 10 ribu cuitan di linimasa X (dulu Twitter).

    Hal ini berawal dari postingan akun rumah produksi @deecompany_official di Instagram, Rabu (18/12/2024) yang menggungah foto cuplikan adegan sebuah film Norma: Antara Mertua dan Menantu.

    “Pernikahan ini bermula dengan mimpi indah tentang bahagia bersamamu, namun takdir berkata lain menjadikanya awal kehancuran keluargaku’ -Norma,” tulis caption foto tersebut.

    [Gambas:Instagram]

    Dalam film tersebut Wulan didapuk untuk memerankan karakter Rihanah, ibu kandung dari Norma Risma. Film tentang perselingkuhan ini diangkat dari kisah nyata yang sempat viral di media sosial pada tahun 2022 lalu di kota Serang.

    Aksi Wulan Guritno dalam foto tersebut menuai pujian dari para netizen. Mereka pangling dengan riasan wajah dan gaya busana Wulan yang mengenakan setelan hijab dan gamis.

    “Bisa2nya aura hot nya wulan guritno ketutup sm makeup begini 😭🫵🏻👏🏻” tulis akun @disxxx di X

    “Bahkan wulan guritno cantiknya ilang saking miripnya😭” tulis akun @chrexxx di X

    “bisa banget wulan guritno jadi beneran kayak ibu ibu 😭” tulis akun@velexxx

    “Buset dah Wulan guritno bisa jadi ibuk2 average begini” tulis akun @K_tfirdxxx

    “Ini yg makeupin patut diapresiasi, seorang wulan guritno dibikin jd emak2 kampung” tulis akun @caraxxx

    “Tapi pernah mikir gak lu, kalau mertuanya modelan wulan guritno, ya nggak bisa disalahin kalau mantunya meleeng wkwkwkwk” tulis akun @haezlxxx

    Lihat juga Video ‘Cara Wulan Guritno Dalami Peran Jadi Napi’:

    (jsn/jsn)

  • Akhir Tahun 2024, Ada 3 Ribu Lebih Janda Baru di Blitar

    Akhir Tahun 2024, Ada 3 Ribu Lebih Janda Baru di Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Hingga akhir tahun 2024 ini, ada lebih dari 3 ribu janda di wilayah Blitar. Data yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Blitar pada tahun 2024 ini ada 2.753 istri yang mengajukan gugatan cerai.

    Selain itu ada 833 suami yang mengajukan cerai talak kepada istri. Dengan kondisi itu maka akan ada lebih dari 3 ribu janda baru di Blitar Raya pada akhir tahun 2024.

    “Setiap hari ada sidang di ruang 1, 2 dan ruang 3. Rata-rata ada 21 perkara per ruang sidang,” ungkap Juru Bicara Pengadilan Agama Blitar, Edi Marsis, Selasa (17/12/2024).

    Perceraian yang terjadi di wilayah Blitar ini mayoritas disebabkan oleh permasalahan ekonomi. Kurangnya perekonomian suami, membuat ribuan istri memilih untuk mengajukan cerai.

    Selain itu ada faktor lain seperti pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga hingga perselingkuhan. Hal itulah yang mendorong ribuan istri di Blitar memilih mengajukan gugatan cerai ke suami.

    “Kalau keduanya (suami-istri) hadir di persidangan maka akan selesai sekitar 2,5 bulan,” tegasnya.

    Angka perceraian pada tahun 2024 ini sedikit lebih kecil dibandingkan dengan 2023 lalu. Pada 2023 tercatat ada 981 cerai talak yang diajukan oleh suami. Sementara untuk cerai gugat yang diajukan oleh istri sebanyak 2.796 perkara. [owi/suf]

  • Siapa Hendra Zayn? Pria yang Dipanggil Ayah oleh Anak Inara Rusli saat Umroh, Baru Dekat Sebulan

    Siapa Hendra Zayn? Pria yang Dipanggil Ayah oleh Anak Inara Rusli saat Umroh, Baru Dekat Sebulan

    TRIBUNJATIM.COM – Nama Hendra Zayn menjadi sorotan usai dipanggil ayah oleh anak-anak Inara Rusli.

    Hal ini terungkap kala Inara tengah melaksanakan umroh bersama anak-anaknya.

    Sontak anak Inara memanggil Hendra dengan sebutan ayah.

    Lantas siapakah sosok Hendra Zayn ini?

    Dikutip dari TribunnewsMaker, Minggu (15/12/2024), Hendra Zayn adalah seorang muthawif atau sebutan untuk pembimbing atau pemandu ibadah haji dan umrah.

    Dirinya mengaku saat itu, baru pertama kali bawa tamu yang punya anak tiga seperti Inara Rusli.

    Meski begitu, Hendra Zayn mengaku suka bermain dengan anak-anak karena memang suka anak-anak.

    Hendra Zayn mengatakan, sebelum umrah, dirinya biasanya memberikan bimbingan untuk anak-anak yang akan pergi ke Tanah Suci.

    Dirinya pun mengatakan baru dekat dengan anak-anak Inara Rusli kurang lebih sebulan.

    Semakin dekat, Hendra pun tidak masalah dipanggil ayah oleh anak-anak Inara Rusli.

    Saat dipanggil ayah oleh anak-anak Inara Rusli ketika umrah, Hendra Zayn menilai karena mereka polos.

    Selain itu, dirinya juga merasa mereka nyaman dibimbing olehnya selama beribadah di tanah suci.

    Hendra Zayn, sosok pria yang dipanggil ayah oleh anak Inara Rusli. (YouTube Inara Rusli)

    Hendra Zayn juga tidak merasakan kesulitan menjadi pembimbing ibadah untuk artis.

    Apalagi, Inara Rusli langsung jadi pusat perhatian saat baru tiba di bandara.

    Untungnya, Inara adalah sosok yang humble, dan gampang bergaul.

    Sehingga membuat tugas Hendra Zayn mudah untuk membimbingnya ketika tengah Umrah.

    Lantas, Inara pun angkat bicara terakit rumor taaruf yang kian mencuat.

    Dikutip dari unggahan FYP Trans 7, Rabu (11/12/2024), Inara membeberkan sosok Hendra Zayn.

    “Jadi benar ada ustaz pendamping, katanya anak-anak sudah memanggil ustaz itu ‘ayah’, benar begitu?” tanya sang host, Irfan Hakim. 

    “Iya, karena beliau sangat telaten, saat rombongan harus bergerak cepat sesuai jadwal, beliau membantu sekali, sering gendong anak-anak di bahu, jadi mereka merasa dekat,

    “Sampai sekarang anak-anak masih nanyain,” kata Inara.

    Sementara itu, Inara Rusli ternyata sempat mengajak rujuk mantan suaminya, Virgoun.

    Kendati demikian, usaha Inara Rusli untuk memperbaiki hubungan dengan Virgoun gagal.

    Virgoun ternyata menolak tawaran rujuk dari Inara Rusli karena syarat yang diajukan.

    Fakta tersebut diungkap Inara Rusli baru baru ini melansir dari YouTube TransTV Official, Jumat (12/7/2024).

    Niatan rujuk diajukan Inara Rusli lantaran merasa anak-anaknya membutuhkan sosok ayah. 

    Namun sebelum rujuk, Inara Rusli mengajak Virgoun ke pesantren agar hilangkan rasa kecanduannya terhadap hal-hal buruk. 

    Ia berharap jika sang musisi masuk pondok pesantren, dapat memperbaiki diri untuk jadi lebih baik lagi.

    “Jadi sebelum viral dan setelah viral aku sempat bilang sama dia kalau mau perbaikin harus mondok dulu selama 3 bulan tanpa gadget,” kata Inara Rusli.

    “Kalau dia menyanggupi syarat dari aku.

    Ya aku akan klarifikasi bahwa aku salah paham,” sambung Inara.

    “Karena kalau aku gak menempuh jalur ekstrem.

    Gimana ya aku gak peduli deh orang mau ngomong apa, tentang aku.

    Mau berpendapat apa terserah itu urusan mereka sama Allah,” lanjutnyanya.

    Menurut Inara, upayanya itu demi melindungi anak-anaknya.

    “Tapi aku lebih pilih mendingan aku yang dianggap misunderstood ya misunderstoodly daripada anak-anak jadi korban gitu.”

    “Aku enggak bisa ngebayangin kalau posisinya itu masih di rumah.

    Kemudian polisi datang dan anak-anak akan melihat,” terangnya.

    Inara Rusli. (Instagram.com)

    Tidak hanya itu, setelah kasus perselingkuhan Virgoun viral hingga bercerai, sebenarnya Inara Rusli mengaku sempat memberikan kesempatan kedua untuk sang mantan suami.

    Wanita 31 tahun itu juga sempat memiliki keinginan untuk rujuk, selama Virgoun mau memperbaiki diri.

    “Setahun lalu aku udah minta perbaikin.

    Makanya tadi aku kasih syarat dia masuk pondok, tapi dia enggak mau ya udah,” ungkap Inara.

    Bukan tanpa alasan, saat itu Inara menginginkan Virgoun kembali jadi sosok ayah yang baik untuk anak-anaknya

    “Karena kan ya anak-anak berhak untuk mendapatkan figur ayah yang baiklah.

    Bukan soal bapak kandung ya, tapi figur ayah yang baik,” tandas Inara.

    Maka dari itu Inara memberikan syarat kepada sang musisi untuk masuk pondok agar bisa mengobati kecanduannya.

    Serta dapat terhindar dari lingkungan pergaulan sang mantan suami yang buruk.

    “Mondok itu kan karena aku tahu dia kan bisa dibilang adiksi ya, dan itu kan harus diobatin.

    Itu juga karena pengaruh dari pergaulan di klub itu ya aku gak bisa bilang.”

    “Jadi ya caranya gimana ya. Harus diobatin di rehab juga harus disteril juga, dari pergaulan yang itu,” pungkasnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com