Topik: perselingkuhan

  • Bongkar Perselingkuhan Suami, Istri Sekretaris Dewan DPRD Malah Ditantang Pelakor: Darah Saya Panas

    Bongkar Perselingkuhan Suami, Istri Sekretaris Dewan DPRD Malah Ditantang Pelakor: Darah Saya Panas

    TRIBUNJATIM.COM – Perselingkuhan sekretaris dewan DPRD OKU Selatan dibongkar istri sah.

    Video tak pantas suami dan pelakor di tempat gym pun viral di media sosial.

    Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berselingkuh itu bernama Jos Akherman.

    Tingkah Jos dibongkar oleh istri sahnya, Yunita Tri Kumalasari.

    Dalam berbagai platform akun media sosialnya, Yunita memviralkan perangai keji sang suami.

    Tak cuma menuduh, Yunita bahkan membagikan bukti perselingkuhan Jos dengan wanita lain.

    Awal kecurigaan Yunita bermula saat sang suami izin pergi dinas ke luar kota.

    Tak disangka Yunita justru menemukan bukti perselingkuhan sang suami dari orang lain dengan dalih pergi dinas.

    “Izin dinas ke luar kota pakai baju dinas, ternyata shopping dan check in dengan pelakor,” tulis Yunita memulai utas viralnya di Twitter atau X, melansir dari TribunBogor.

    Bak tak percaya, Yunita kian terkejut saat dikirimi video tak senonoh antara suaminya dengan wanita lain.

    Dalam video terlihat pria bertubuh kekar menjepit tubuh wanita sembari melakukan pull up di sebuah tempat Gym.

    Video tersebut rupanya dibagikan sendiri oleh wanita yang diduga selingkuhan Jos.

    “Di tanggal 13 Nov 2024, saya mengetahui video tsb dari salah satu akun fake yg memberitahukan bahwa suami saya berada di Jakarta bersama perempuan yang sama sewaktu pernah ketahuan selingkuh di tahun 2023, yang juga dari pengakuan suami saya pernah berhubungan di bulan Okt 2022,” kata Yunita.

    Melihat video mesum suaminya dengan wanita lain di Gym dan tempat karaoke, Yunita murka.

    “Darah saya panas, kepala saya sakit, hati saya hancur melihat perbuatan mereka di salah satu gym di hotel melakukan perbuatan bathil nauzubillahiminzalik dan dengan perempuan aygn sama yang pernah saya ketahui di tahun 2022,” ucap Yunita.

    Bukan cuma itu, Yunita juga menemukan bukti foto-foto kebersamaan sang suami dengan selingkuhannya.

    Diungkap Yunita, wanita diduga pelakor tersebut memang sering membagikan momen romantisnya dengan Jos di media sosial.

    Yunita pun tahu hal tersebut dari orang dekat sang pelakor yang kesal dengan perangai pelakor itu.

    “Di sini saya bukan berniat untuk membuka aib keluar, saya sudah terlalu cukup lama untuk berdiam dan ini bukan kali pertama beliau melakukan kesalahan, saya merasa harga diri saya sudah diinjak-injak, mental saya 10 tahun diacak-acak dan di sini sudah titik saya menyerah,” akui Yunita.

    Setelah tahu sederet bukti perselingkuhan sang suami, Yunita langsung melabrak sang pelakor di media sosial.

    Namun alih-alih gentar, wanita yang diduga selingkuhan Jos itu justru balik menantang Yunita.

    Wanita tersebut mengaku tak keberatan jika dilaporkan ke polisi.

    “Saya chat personal melalui akun media ig saya ke perempuan tersebut dan ternyata dia membenarkan dan malah menantang saya untuk melaporkan perbuatan mereka ke Polda Sumsel,” imbuh Yunita.

    “Bagaimana perasaan kalian sebagai seorang istri ditantang pelakor? apa kalian diam?” sambungnya.

    Lantaran tantangan dari sang pelakor, Yunita akhirnya bergerak cepat dan melaporkan sang suami ke polisi.

    Tak cuma itu, Yunita juga melaporkan dugaan perselingkuhan Jos ke Kementerian Dalam Negeri agar suaminya itu bisa ditindak sebagai pelanggar PNS.

    “Perjuangan demi perjuangan sudah kami lewati, kami memohon tindakan tegas dari pemerintah untuk di usut sesuai dengan UUD ASN. Kami memohon tanpa mengurangi rasa hormat kepada bapak ibu inspektorat jenderal kementrian dalam negeri untuk menindaklanjuti dan hukum bisa ditegakkan sesuai dg UUD berlaku, kami sudah melewati proses ini dalam 1 bulan penuh dengan perjuangan, saya memohon keadilan untuk saya untuk segera diberikan sanksi seberat-beratnya. Saya sudah mengirimkan surat resmi dan mengkonfirmasi ke Pemerintah Kabupaten OKU Selatan (Kantor Inspektorat OKUS,Kantor BPKSDM) serta langsung ke Kementrian Dalam Negeri (Kantor Irjen Kemendagri) bahwa surat sdh sampai dipimpinan Irjen Pusat,” ungkap Yunita.

     Usai kejadian tersebut, Yunita mengaku ingin berpisah dari Jos.

    Namun hingga isu ini membesar, Jos belum memberikan klarifikasi sama sekali.

    “Dear suamiku.. Aku yakin kamu pasti baca postingan ini..
    Kalo memang sdh tidak cinta sama istri kembalikanlah secara baik-baik ke keluarga, jangan malah selingkuh dan tega menghancurkan hati istrimu yg jg ibu dr anak-anakmu. Akan lebih baik berpisah baik2 sebelum bencana ini terjadi. Bukan saya yg memulai,..krn ini adalah konsekuensi atas harga diri yg direndahkan,” tulis Yunita dalam unggahannya.

    Kasus Perselingkuhan Lainnya

    Sebelumnya juga viral di media sosial curhat suami diselingkuhi istri usai 4 bulan menikah.

    Pria itu bernama Frdian Afza.

    Hati Afza hancur lantaran ia merasa telah memberikan segalanya untuk istrinya, SAW.

    Frdian Afza dan istrinya, SAW, sudah berpacaran selama enam tahun.

    Namun ternyata sang istri telah mengkhianati Frdian Afza bahkan sebelum mereka menikah.

    Cerita miris itu dibagikan oleh Frdian Afza di akun sosial medianya.

    Ia menceritakan bahwa setelah 6 tahun pacara, ia dan SAW memutuskan untuk menikah pada tanggal 4 Agustus 2024.

    “Saya sangat menyayangi istri saya(sekarang sudah cerai) saya selalu berikan yang terbaik untuk istri, sebelum nikah saya sudah beli rumah untuk tempat tinggal nanti setelah nikah,” tulis dia, melansir dari TribunBogor.

    Bahkan secara nafkah dan fasilitas, ia mengklaim sudah memberikan lebih dari cukup.

    Namun rupanya balasan dari sang istri sangat kejam dengan cara berselingkuh di belakang suaminya.

    Frdian Afza mulai mengetahui perselingkuhan sang istri pada awal Desember 2024.

    “Tepat Senin tanggal 9 desember saya mengetahui istri saya selingkuh dengan saya, dan ternyata istri saya mulai ada hubungan dengan orang lain mulai dari 4 belum sebelum pernikahan,” tulisnya.

    Ia mengungkap bahwa perasaannya saat itu sangat hancur dan kecewa.

    “Alhamdulillah nya pasca kejadian ketauan saya tidak melakukan kekerasan terhadap istri saya,saya hanya menangis dan meminta maaf kepada mertua saya kalau saya gagal dalam mendidik istri saya,” jelasnya.

    Sebagai seorang laki-laki, ia pun mencoba menyelesaikan permasalahannya dengan pria yang jadi selingkuhan sang istri.

    Meski hati dan rumah tangganya hancur, Frdian Afza memilih menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.

    Namun ia berkomitmen untuk tidak lagi berhubungan dengan sang istri dan memilih menceraikannya.

    Tak tanggung, ia langsung menjatuhkan talak 3 pada sang istri.

    “Tepat hari rabu tanggal 11 Desember saya menceraikan talak 3 istri saya, keputusan paling berat dalam hidup saya,” kata dia.

    Ia pun tak menyangka bahwa sang istri tega melakukan hal itu padanya.

    Padahal Frdian Afza sudah memberikan semua yang ia miliki untuk membahagiakan sang istri.

    “Motor yang saya berikan saat seserahan dan hp yang saya berikan dipakai untuk berselingkuh saya disitu merasa berat sekali hati,” katanya.

    Padahal sebelum menikah, ia sudah mewanti-wanti sang istri agar tidak berselingkuh.

    “Tapi sesuai dengan konsekuensi sebelum nikah saya bilang “semua permasalahan bisa dimaafkan kecuali perselingkuhan”,” tulisnya.

    Ia juga menyadari kesalahannya sebagai seorang suami yang terlalu percaya pada istri.

    “Kesalahan terbesar saya, terlalu percaya dan kurang tegas menjadi seorang suami,” tulisnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Selingkuh Membuat Melody Sharon Lupa Daratan, Suami dan Anak Tak Diurus Akibat Hidup Berfoya-foya – Halaman all

    Selingkuh Membuat Melody Sharon Lupa Daratan, Suami dan Anak Tak Diurus Akibat Hidup Berfoya-foya – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tersangka Melody Sharon yang kejam menganiaya suami AG di Cipayung Jakarta Timur tidak peduli akan kondisi suami dan anak-anaknya.

    Akibat selingkuh dengan dua lelaki membuat Melody Sharon seakan lupa daratan.

    Melody justru hidup berfoya-foya dengan selingkuhannya ke Pulau Dewata.

    “Sebelum ditangkap tidak ada perasaan menyesal karena tidak pernah menanyakan keadaan suami dan anak-anak bahkan masih pergi dengan pacarnya ke Bali,” ungkap Nicolas dikutip Rabu (25/12/2024).

    Kapolres menuturkan tidak ada rasa penyesalan Melody Sharon yang memiliki dua orang anak.

    Rasa penyesalan baru dirasakan saat ditangkap dan ditahan

    “Tersangka baru merasa menyesal dan bersalah (setelah ditangkap dan ditahan, red),” tambahnya.

    Melody ternyata diketahui kerap mungunggah tutorial kecantikan di media sosial Youtube.

    Tak hanya itu, dia juga diberikan usaha salon oleh suaminya.

    Namun bukannya bersyukur, Melody Sharon justru ‘main gila’ di belakang suaminya.

    Nicolas menambahkan dari rentetan peristiwa terebut Melody Sharon akan dilakukan tes kejiwaan.

    Tersangka bakal dites kejiwaannya oleh ahli psikiatri di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

    Adapun dari tes urine yang dilakukan tersangka usai melakukan aksi KDRT melindas dan menyeret suaminya menggunakan mobil, hasilnya negatif narkoba.

    “Sudah dites negatif,” tutur Kapolres.

    Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Melody juga menghadapi laporan polisi baru dari suaminya kasus dugaan perzinaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    “Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.

     

     

  • Hati-Hati, Mempermalukan Pelakor di Media Sosial Bisa Dipidana Penjara

    Hati-Hati, Mempermalukan Pelakor di Media Sosial Bisa Dipidana Penjara

    Jakarta, Beritasatu.com – Belakangan, melalui media sosial kerap ditemukan postingan yang mempermalukan pelaku perselingkuhan atau sering disebut sebagai perebut laki orang (pelakor). Namun, Anda perlu berhati-hati karena mempermalukan pelakor di media sosial bisa dipidana penjara.

    Ketika mengalami peristiwa diselingkuhi, perasaan seseorang akan hancur dan akan berupaya melakukan segala cara agar emosi yang ada bisa tersalurkan dan membalas perlakuan pelakor. Salah satu cara mudah adalah mempermalukan pelakor di media sosial.

    Selain mempermalukan, diharapkan dengan mengunggah foto atau video pelakor akan menimbulkan terjadinya sanksi sosial yang membuat orang tersebut dikucilkan oleh masyarakat. Tapi perlu diketahui mempermalukan pelakor di media sosial bisa dipidana penjara. Berikut ini aturan yang mengatur hal tersebut.

    UU ITE

    Aturan yang mengatur larangan mempermalukan pelakor termasuk dalam Undang-Undang  Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bagian pasal pencemaran nama baik.

    Di dalam Pasal 27A UU ITE tercantum: “Setiap Orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik”.

    Ancaman hukuman pidana bagi orang melakukan pencemaran nama baik di media sosial tercantum dalam Pasal 45 ayat (4) UU ITE yang dijabarkan:

    “Setiap Orang yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya ha1 tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp 400 juta”.

    Dengan adanya aturan tersebut Anda harus berhati-hati dalam menyebarkan segala informasi di media sosial terkhusus saat ingin mempermalukan pelakor. Jangan sampai Anda sebagai korban, malah menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Bijaklah dalam bersosial media karena mempermalukan pelakor di media sosial bisa dipidana penjara.

  • Selingkuh Membuat Melody Sharon Lupa Daratan, Suami dan Anak Tak Diurus Akibat Hidup Berfoya-foya – Halaman all

    Melody Sharon Ketahuan Selingkuh Setelah HP Dilacak Suami, Begini Cara Mudah Lacak HP Pasangan – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Kasus perselingkuhan Melody Sharon (MS) terungkap berkat handphone atau HP yang terlacak oleh suami.

    Berdasarkan cerita korban dan pelaku,  Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly  mengurai kronologi kejadian.

    Awalnya Alvon Gunawan (AG), suami Melody Sharon, menghubungi istrinya yang mengaku hendak tidur di apartemen mereka di kawasan Jakarta Barat.

    Kala itu Melody Sharon pun sempat video call dengan suaminya.

    Dia mengaku mau tidur karena kelelahan setelah bertemu teman.

    “Awal mulanya si istri izin sama suami untuk nginap di apartemen mereka di Jakarta Barat. Malam hari istri menelepon suami, video call dan menyampaikan bahwa istri sudah capek karena bertemu temannya terus mau nginap di apartemen dan mau tidur,” ungkap Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

    Namun saat mengecek ponsel sang istri, Alvon Gunawan heran karena HP Melody Sharon bergerak ke arah Jakarta Timur.

    Padahal tadi sang istri pamit untuk tidur.

    “Suami monitoring telepon istri, ternyata HP istri bergerak walaupun tadi istri video call dengan suami tapi kok bergerak ke arah Cipayung,” imbuh Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

    Tanpa pikir panjang, Alvon pun langsung menyusuli sang istri yang bergerak ke arah Cipayung, Jakarta Timur.

    Tak disangka di sana Alvon menemukan mobil sang istri di parkiran apartemen.

    Melihat keberadaan sang istri, Alvon langsung menemuinya dan mengurai pertanyaan menohok.

    Hal itulah yang jadi pemantik Melody merasa panik hingga berbuat nekat.

    “Suaminya tinggal di Bekasi, mengejar istri bertemu di parkiran di daerah Cipayung, Jakarta Timur. Suami memarkirkan mobilnya bersebelahan dengan mobil istri. Suami mengetuk pintu sebelah kiri dan suami menanyakan ‘kamu ngapain jam 2 di daerah sini? kamu mau ketemu pacar kamu ya?’,” kata Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

    Alih-alih menjawab pertanyaan sang suami, Melody Sharon yang semula duduk di kursi penumpang malam bergegas pindah ke belakang setir.

    Melody yang panik langsung tancap gas padahal suaminya belum sepenuhnya masuk ke mobilnya.

    Di momen itulah Alvon yang baru masuk setengah badannya ke mobil terseret.

    Alvon sempat menahan tubuhnya agar tidak terpelanting ke lantai dengan tangan kanannya.

    Namun Melody nekat tancap gas dengan kecepatan tinggi sehingga membuat kaki sang suami terseret sejauh 200 meter.

    “Kemudian istri panik, istri pindah ke jok sopir, dan selanjutnya menancapkan mobilnya dan menyerat suaminya walaupun kaki kanan suaminya sudah di mobil dia berpegang pada pintu sebelah kiri,” ungkap Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

    Tak kuat menahan sakit, Alvon pun melepaskan pegangannya dan langsung terjatuh.

    “Setelah 200 meter, suaminya tidak kuat lagi menahan (pegangan dan terjatuh), dia mengalami luka-luka dan kakinya patah,” ujar Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

    Pertanyaannya Bagaimana Cara Suami atau Istri Bisa Melacak HP?

    Kamu dapat memanfaatkan berbagai platform mulai dari email hingga WhatsApp untuk mencari atau melacak HP pasanganmu.

    Berikut caranya yang dirangkum dari beberapa sumber:

    1. Mencari HP Hilang dengan Google

    Anda bisa memanfaatkan layanan Find My Device. Selain mencari ponsel, layanan itu bisa juga menghapus data dari jarak jauh.

    Simak langkah berikut untuk mencari HP dengan layanan Find My Device:

    Buka situs google.com/android/find di browser, lalu setujui Google untuk melacak lokasi HP yang hilang
    Login ke akun Google yang tersambung atau ada di HP Anda
    Jika akun tersebut digunakan di lebih dari satu HP, klik jenis HP yang hilang di bagian kiri atas
    Jika HP Anda menggunakan lebih dari satu akun Google, login dengan akun yang dijadikan profil utama
    Bahkan muncul notifikasi pada HP yang hilang dari Google Play Service dan informasi mengenai lokasi HP di Maps
    Namun, lokasi HP yang hilang bisa saja tidak akurat dan hanya lokasi perkiraan. Jika tidak berhasil menemukannya, silahkan lihat lokasi terakhir HP jika tersedia

    Selain itu, Google punya beberapa fitur lain yang bisa membantu pemilik HP untuk menemukan informasi lokasi ponselnya berada:

    Putar Suara (Play Sound): Akan membuat HP berdering selama 5 menit tanpa henti walaupun dalam keadaan mode getar atau silent
    Amankan Perangkat (Secure Device): Pemilik HP bisa mengunci perangkat menggunakan PIN, pola atau password dan mengirimkan pesan seperti nomor HP ke layar kunci Anda. Hal ini berfungsi untuk mempermudah orang yang menemukan HP untuk menghubungi pemiliknya
    Hapus Perangkat (Eraser Device): Pemilik bisa menghapus seluruh data di HP secara permanen. Namun, data-data yang ada di memori eksternal seperti kartu SD mungkin tidak akan terhapus. Perlu dicatat, ketika Anda menggunakan fitur ini, maka aplikasi Find My Device tidak akan berfungsi lagi.

    2. Melacak HP dengan Email

    Login ke akun Gmail yang ada di HP melalui aplikasi browser di PC atau laptop
    Klik ikon titik sembilan yang ada di bagian kanan atas
    Pilih opsi “Akun” dan klik menu “Keamanan”
    Setelah itu, cek informasi mengenai perangkat yang memiliki akses Gmail Anda
    Pilih HP yang hilang untuk melacaknya, lalu klik tombol “Detail selengkapnya”
    Klik opsi menu “Cari perangkat” dan Anda akan diarahkan ke fitur layanan Find My Device milik Google.
    Mungkin peta di fitur layanan tersebut tidak menunjukkan lokasi HP secara akurat, tapi cara ini bisa tetap dicoba untuk memperkirakan lokasi terakhir HP Anda.

    3. Melacak HP dengan WhatsApp

    Masuk ke aplikasi WhatsApp menggunakan HP lain dan cari kontak atau nomor WA pada HP yang hilang
    Klik kontak tersebut dan pilih ikon “Attach” atau “Lampiran” Setelah itu, pilih ikon lokasi untuk dan klik “Bagikan Lokasi Terkini”
    Lalu pilih Lanjut dan akan muncul kotak berisi pilihan jangka waktu berlakunya pembagian lokasi
    Pilih waktu berbagi lokasi paling lama yakni 8 jam, lalu tekan dan pilih “Selanjutnya”
    Akan muncul lokasi yang Anda bagikan pada nomor WA di HP yang hilang
    Klik lokasi yang dibagikan dan pilih kotak bertuliskan “Melihat lokasi terkini pada kotak pilihan”
    Lokasi yang dikirimkan tadi bakal muncul di HP penerima lokasi dan secara otomatis penerima bakal mengetahui lokasi Anda
    Kemudian klik “Dapatkan arah” dan masuk Google Maps untuk mengarahkan Anda ke lokasi HP yang hilang.

    4. Melacak HP dengan IMEI

    HP yang hilang juga bisa dilacak menggunakan IMEI dengan bantuan pihak berwenang:

    Ketik *#06# tanpa mengetuk tombol panggilan, lalu nomor IMEI akan langsung muncul secara otomatis.
    Buka menu “Settings” di HP > “About Phone” atau “Tentang Ponsel”. Lalu akan muncul informasi mengenai nomor IMEI HP.
    Anda bisa meminta tolong pihak kepolisian atau provider melacak ponsel dengan nomor IMEI.

    5. Melacak HP dalam Keadaan Mati

    HP yang tidak dalam keadaan menyala juga bisa dilacak. Berikut caranya:

    Buka aplikasi Google Maps
    Klik ikon segitiga kecil di bagian kanan halaman
    Pilih opsi “Tambah Akun”
    Masukkan alamat email yang digunakan di HP yang hilang
    Tuliskan kata sandi, lalu klik “Saya Setuju”
    Setelah itu, klik ikon segitiga kecil di kiri atas halaman dan pilih opsi “Linimasa”
    Nanti, aplikasi Google Maps akan mulai menunjukkan lokasi HP Android yang hilang

    Antisipasi HP Hilang dengan Google Maps

    Untuk mengantisipasi jika HP hilang, Anda bisa mengaktifkan fitur sharing location atau berbagi lokasi di Google Maps. Ini bisa dilakukan dengan akun Google lain atau orang terpercaya.

    Simak langkahnya berikut:

    Buka aplikasi Google Maps di HP
    Klik profil di kanan atas, lalu pilih menu “Location Sharing” atau “Bagikan Lokasi”
    Pilih waktu pelacakan antara “Selama satu jam/For 1 hour” atau “Hingga dinonaktifkan user/Until you turn this off”
    Akan ada opsi email yang sering Anda akses untuk dipilih
    Geser ke kanan dan klik “More” untuk menentukan email yang akan Anda bagikan lokasi terkini
    Ketik alamat email yang akan dipercaya untuk berbagi lokasi
    Setelah itu, lokasi HP Anda bisa dilacak selama Anda tidak menon-aktifkan fitur berbagi lokasi
    Cara ini sangat memudahkan ketika HP hilang. Berbeda dengan aplikasi Find My Device milik Google, cara ini bakal memberikan lokasi yang lebih akurat.

    Sumber: Tribun Sumsel/Tribun Bogor/Pos Belitung

     

     

  • 2 Barang Bukti Kasus Melody Sharon Selingkuh hingga Seret Suami, Rekaman CCTV Jadi Saksi Bisu – Halaman all

    2 Barang Bukti Kasus Melody Sharon Selingkuh hingga Seret Suami, Rekaman CCTV Jadi Saksi Bisu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan ada dua barang bukti yang diserahkan pria asal Bekasi, Jawa Barat, AG (35), suami Melody Sharon (31), saat melaporkan sang istri terkait kasus perselingkuhan.

    Dua barang bukti itu adalah akta pernikahan AG dan Melody, serta rekaman CCTV.

    Rekaman CCTV yang diserahkan AG merupakan saksi bisu atas perselingkuhan Melody dan seorang pria.

    Dalam rekaman itu, tampak Melody memasuki gedung bersama seorang laki-laki pada Rabu (6/11/2024).

    Kini, atas kasus perselingkuhan yang menjeratnya, Melody tak hanya dilaporkan atas penganiayaan terhadap AG, tapi juga perzinaan.

    “Betul, kamu telah menerima laporan terkait Pasal 284 KUHP. Pelapornya perkara ini adalah Saudara AG,” jelas Ade, Senin (23/11/2024), dikutip dari Kompas.com.

    Diketahui, laporan perzinaan itu dibuat AG pada Rabu (18/12/2024), ke Polda Metro Jaya.

    Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

    Sebelumnya, Melody telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap AG.

    Ia ditahan di Mapolres Jakarta Timur.

    “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Metro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024).

    Kronologi Kejadian

    Kasus penganiayaan yang dilakukan Melody Sharon bermula saat AG melakukan video call dengan sang istri.

    Melody mengaku kepada AG, ia sedang berada di sebuah apartemen.

    “Sebelum kejadian, tersangka menjelaskan kepada korban bahwa sedang berada di apartemen melalui video call.”

    “Tersangka kemudian berpamitan kepada korban untuk tidur,” ungkap Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat, dikutip dari TribunJakarta.com.

    Namun, lanjut Nicolas, AG merasa curiga terhadap keberadaan sang istri.

    Ia pun menelusuri keberadaan Melody, lalu mendapati sang istri berada di sebuah apartemen di wilayah Kelurahan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

    Tiba di apartemen itu, AG meminta penjelasan kepada Melody, mengapa berada di lokasi itu.

    Melody yang menolak menjawab kemudian masuk ke dalam mobil.

    AG, yang masih meminta penjelasan, berusaha masuk ke dalam mobil.

    “Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Tersangka tetap melaju dengan kecepatan tinggi,” jelas Nicolas.

    Buntutnya, kaki AG tersangkut di bagian kursi depan dan tubuhnya terseret sejauh 200 meter.

    Setelah terjatuh, AG yang menderita luka-luka dan patah tulang di bagian kaki berupaya menghubungi MS untuk meminta pertolongan, tapi tak mendapat respons.

    AG lantas melaporkan MS ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur, hingga akhirnya sang istri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

    “Pasal yang dilanggar 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya adalah paling lama 10 tahun penjara,” tuturnya.

    Barang bukti yang diamankan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di antaranya hasil Visum et Repertum luka korban, dan rekaman CCTV yang menyorot kejadian.

    Sebagai informasi, Melody Sharon dan AG diketahui telah dikaruniai dua anak dari pernikahan mereka.

    Selama pernikahan, Melody memiliki riwayat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

    Ia sebelumnya pernah menganiaya AG.

    “Kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban ini bukan hanya baru satu kali,” ungkap Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

    Sosok Melody juga diketahui sempat aktif bermedia sosial.

    Dalam kurun waktu 2017-2021, ia pernah aktif di saluran YouTube dengan konten keseharian bersama anak-anaknya.

    Selain itu, Melody juga membuat konten tutorial make up hingga berkaraoke.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Suami Terseret Mobil Hingga 200 Meter Saat Pergoki Istri Berselingkuh di Jakarta Timur

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Bima Putra)

  • 2 Barang Bukti Kasus Melody Sharon Selingkuh hingga Seret Suami, Rekaman CCTV Jadi Saksi Bisu – Halaman all

    Melody Sharon – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Melody Sharon adalah seorang konten kreator yang akrab disapa Oday.

    Perempuan asal Jakarta Timur ini dikenal sebagai konten kreator yang aktif membagikan video tentang keluarga.

    Lewat kanal YouTube miliknya, Melody Sharon identik dengan konten seputar perempuan dan kecantikan.

    Melody Sharon terlihat cukup aktif dari tahun 2017 sampai 2021 lalu.

    Melody Sharon sering membagikan kegiatan bersama anak-anaknya.

    Selain itu, Melody Sharon bekerja sebagai graphic designer freelance usai sebelumnya bekerja di Twisbless Agency pada 2015–2016.

    Perempuan berusia 31 tahun ini menikah dengan Alvon Gunawan.

    Keduanya dikaruniai dua anak yang masih kecil.

    Pendidikan

    Dikutip Tribunnewswiki, Melody Sharon adalah lulusan S1 Universitas Multimedia Nusantara (UMN) tahun 2015.

    Di kalangan teman-temannya, ia dikenal sebagai sosok kreatif dan aktif di bidang desain. 

    Kasus

    Melody Sharon tega menyeret suaminya, Alvin Gunawan, menggunakan mobil sejauh 200 meter di Ceger, Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (8/11/2024), dilansir Posbelitung.

    Penyebabnya, Melody ketahuan berselingkuh dengan pria berinisial TS.

    Alvin nyaris tewas akibat ulah istrinya sendiri.

    Melody tega melakukan KDRT dengan cara melindas dan menyeret suaminya usai dipergoki oleh suaminya berada di sebuah apartemen bersama pria lain.

    Dari hasil pengembangan ternyata Melody tidak hanya selingkuh dengan satu pria tapi ada satu pria lainnya.

    Dalam aksi nekat istrinya tersebut, kaki Alvin Gunawan patah dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

    Kapolres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly membeberkan Melody sempat tidak merasa bersalah atas perbuatannya yang membuat sang suami mengalami luka patah tulang itu.

    Saat pemeriksaan BAP belum juga menyatakan perbuatannya tersebut salah.

    Dikutip dari Tribun Medan, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atas kelakuannya.

    Bukan hanya itu saja, Melody Sharon juga menghadapi laporan polisi baru dari suaminya kasus dugaan perzinaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan Alvon Gunawan turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    Alvon Gunawan, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody, menurut keterangan Alvon Gunawan, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    Polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.

    Tambahan informasi, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyebut, bahkan sebelum ditangkap polisi, Melody Sharon juga masih bepergian dengan selingkuhannya ke Bali.

    Lanjut Nicolas, penyesalan itu baru muncul setelah Melody Sharon berhasil ditangkap oleh pihaknya pasca-melakukan aksi tega tersebut dan adanya laporan dari korban.

    Nicolas mengatakan, Melody Ssharon langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    Meski begitu, Melody Sharon masih akan dilakukan proses pemeriksaan lanjutan salah satunya pengecekan kejiwaan.

    Kendati demikian, Kapolres belum menyebutkan jadwal pemeriksaan kejiwaan terhadap Melody, sebab saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan RS Polri.

    (TRIBUNNEWS.COM/Ika Wahyuningsih/Wahyu Aji)

  • Pergi ke Bali dengan Pacar, Melody Sharon Baru Menyesal KDRT ke Suami Usai Ditangkap Polisi – Halaman all

    Pergi ke Bali dengan Pacar, Melody Sharon Baru Menyesal KDRT ke Suami Usai Ditangkap Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Usai menyeret suaminya menggunakan mobil, Melody Sharon (31) justru pergi ke Bali bersama pacarnya ke Bali.

    Melody Sharon sebelumnya tepergok suaminya AG (37) selingkuh. 

    “Sebelum ditangkap tidak ada perasaan menyesal karena tidak pernah menanyakan keadaan suami dan anak-anak bahkan masih pergi dengan pacarnya ke Bali,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Minggu (22/12/2024).

    Lanjut Nicolas, penyesalan itu baru muncul, setelah Melody berhasil ditangkap oleh pihaknya pasca melakukan aksi tega tersebut.

    “Setelah ditangkap dan mau ditahan baru merasa menyesal dan bersalah,” ucapnya.

    Kini setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Melody kata Nicolas langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.

    Meski begitu Melody masih akan dilakukan proses pemeriksaan lanjutan salah satunya pengecekan kejiwaan.

    Kendati demikian, Kapolres belum menyebutkan jadwal pemeriksaan kejiwaan terhadap Melody, sebab saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan RS Polri.

    “Ditahan di Polrestro Jaktim. Dan Akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh tim psikiatri, (untuk jadwal) masih koordinasi dengan pihak RS Polri,” pungkasnya.

    Adapun Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Suami beri usaha salon

     Melody diketahui diberikan usaha salon oleh AG.

    Hal itu disampaikan Kapolres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

    “Dia (tersangka dikasih usaha sama suaminya, salon,” kata Nicolas.

    Menurutnya, kepribadian Melody menjadi berubah saat selingkuh hingga terbawa pengaruh pria tersebut.

    “Nggak (tempramen) mungkin karena pengaruh dari laki-laki itu mungkin ya,” ucap Kapolres.

    Melody tega melakukan KDRT dengan cara melindas dan menyeret suaminya usai dipergoki oleh suaminya berada di sebuah apartemen bersama pria lain.

    Dari hasil pengembangan ternyata Melody tidak hanya selingkuh dengan satu pria tapi ada satu pria lainnya.

    Nicolas membeberkan Melody sempat tidak merasa bersalah atas perbuatannya yang membuat sang suami AG mengalami luka patah tulang.

    Saat pemeriksaan BAP belum juga menyatakan perbuatannya tersebut salah.

    “Mungkin karena diyakini oleh penasihat hukumnya, tapi kami tegaskan kamu terjerat. Baru saat press release dia akui menyesal ‘iya saya nyesel’ katanya,” ucap Nicolas.

    Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Melody juga menghadapi laporan polisi baru dari suaminya kasus dugaan perzinaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    “Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban. (Fahmi Ramadhan/Reynas Abdila)

  • Istri Pelaku KDRT di Jaktim Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus, Suami Tahu dan Selalu Maafkan – Halaman all

    Istri Pelaku KDRT di Jaktim Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus, Suami Tahu dan Selalu Maafkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – AG, suami yang diseret istrinya, Melody Sharon menggunakan mobil hingga mengalami patah tulang di Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim), selalu memaafkan istrinya yang selingkuh.

    Padahal, perselingkuhan Melody itu dengan dua pria sekaligus dan AG mengetahui hal tersebut.

    Namun, AG selalu memaafkan perbuatan istrinya itu.

    Hingga Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut AG terlalu baik.

    “Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok, sudah lama pengakuannya. Suaminya terlalu baik, suaminya tahu,” kata Nicolas, Sabtu (21/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

    Meski selalu dimaafkan oleh AG, Melody kembali melakukan perselingkuhan hingga dugaan perzinaan yang berujung dilaporkan ke polisi.

    “Sudah lama (perselingkuhan) pengakuannya. Suaminya tahu, tapi suaminya memaafkan terus. Dia (Tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon. Sudah punya anak mereka, dua.”

    “Mereka sudah berumah tangga sekitar 6 tahun,” sahut Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary turut mengungkapkan AG  melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    Keduanya dilaporkan atas dugaan perzinaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 284 KUHP.

    “Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade.

    Melody Sharon Akui Menyesal

    Saat memberikan pengakuan, Melody menangis mengaku menyesali perbuatannya.

    Kepada polisi, Melody mengaku bahwa dirinya masih menyayangi sang suami.

    “Sayang, saya masih sayang suami. Saya punya dua anak (dari korban AG),” ucap Melody saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (20/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

    Melody pun mengaku khilaf atas kekerasan yang dilakukannya kepada AG. 

    Padahal, setelah menganiaya suaminya itu, Melody justru tak peduli dengan kondisi suaminya yang mengalami patah tulang dan malah menelantarkan anak-anaknya.

    Sehingga, dengan kondisi yang demikian, AG mengasuh anak-anaknya sendiri.

    Sebagai informasi, berdasarkan hasil penyelidikan, tak cuma sekali Melody melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada suaminya.

    Saat ini, Melody sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. 

    Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas ulah kejinya kepada suaminya.

    Kronologi Kejadian

    Penganiayaan itu bermula dari AG yang mencurigai Melody sedang berselingkuh darinya.

    “Sebelum kejadian, tersangka menjelaskan kepada korban bahwa sedang berada di apartemen melalui video call.”

    “Tersangka berpamitan kepada korban untuk tidur,” ungkap Nicolas, Jumat, dikutip dari TribunJakarta.com.

    Karena kecurigaan tersebut, AG pun berusaha untuk mencari tahu keberadaan istrinya itu.

    Sampai akhirnya, AG mengetahui Melody sedang berada di sebuah apartemen wilayah Kelurahan Ceger.

    Setelah itu, AG langsung bergegas menuju lokasi Melody itu, lalu meminta penjelasan istrinya soal alasannya berada di apartemen tersebut.

    Namun, Melody menolak menjawab pertanyaan suaminya dan memilih masuk ke dalam mobil.

    AG pun masih berupaya meminta penjelasan kepada Melody dan berusaha masuk ke dalam mobil juga.

    Meski demikian, Melody tampak tak peduli dengan keberadaan AG dan tetap melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi.

    “Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi,” ujar Nicolas.

    Karena Melody memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi itu, kaki depan AG tersangkut di bagian kursi depan mobil.

    Akibatnya, tubuh AG terseret hingga sekitar 200 meter dan akhirnya terjatuh.

    AG pun menderita luka-luka dan patah tulang di bagian kaki karena kejadian tersebut.

    Setelah itu, AG berusaha menghubungi Melody untuk meminta pertolongan, tapi tidak direspons sama sekali.

    AG kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Metro Jaya Jakarta Timur.

    Karena laporan tersebut, Melody akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik unit PPA.

    Adapun, barang bukti yang diamankan oleh polisi di antaranya adalah hasil visum milik AG dan rekaman CCTV yang merekam kejadian.

    Sebelumnya, kasus KDRT yang dialami AG itu juga sempat viral di media sosial.

    Pasalnya, kejadian itu diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni melalui akun Instagram miliknya di @ahmadsahroni88.

    Dalam postingan legislator dari Partai NasDem itu juga menampilkan dokumentasi foto kondisi korban yang terluka dan menyebut istri korban berselingkuh dengan dua pria.

    “Seorang suami dengan 2 anak yang masih kecil, memergoki istri yang main gila gilaaan, menjadi korban penganiayaan terseret kendaraan si istri, naasnya hingga patah kaki di pinggir jalan jakarta timur, tidak hanya 1 orang tapi si istri bermain gila gilaaan dengan 2 orang laki laki. ( agak ngerih ini sih ),” kata Sahroni.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sempat Beri Kesempatan Kedua usai Diselingkuhi, Kapolres Sebut Suami Melody Sharon ‘Terlalu Baik’

    (Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJakarta.com/Bima Putra/Nur Indah)

  • Kasus Melody Sharon, Istri Seret Suami di Jakarta Timur: Pengakuan dan Tindakan Hukum – Halaman all

    Kasus Melody Sharon, Istri Seret Suami di Jakarta Timur: Pengakuan dan Tindakan Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus penganiayaan yang melibatkan Melody Sharon (MS) dan suaminya berinisial AG terjadi di Jalan Raya Ceger, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 8 November 2024.

    Penganiayaan ini bermula dari kecurigaan AG terhadap istrinya yang diduga berselingkuh.

    Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, peristiwa tersebut terjadi saat AG mendapati istrinya berada di apartemen.

    “Sebelum kejadian tersangka menjelaskan kepada korban bahwa sedang berada di apartemen melalui video call. Tersangka berpamitan kepada korban untuk tidur,” jelas Nicolas, Jumat (22/12/2024).

    AG yang merasa curiga segera menuju apartemen dan meminta penjelasan kepada MS.

    Namun, alih-alih menjawab, MS memilih untuk masuk ke dalam mobilnya.

    Ketika AG berusaha masuk ke dalam mobil, MS tetap melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi, sehingga kaki depan AG tersangkut dan tubuhnya terseret sejauh 200 meter.

    Akibat insiden ini, AG mengalami luka-luka dan patah tulang di bagian kaki.

    Meskipun dalam keadaan terluka, AG berusaha menghubungi MS untuk meminta pertolongan, namun tidak ada respons dari istrinya.

    AG akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.

    Pengakuan Melody Sharon dan Tindakan Hukum

    Setelah kejadian, Melody Sharon mengaku menyesali perbuatannya.

    “Saya masih sayang suami. Saya punya dua anak dari korban AG,” ungkap MS saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (22/12/2024).

    Dugaan Perselingkuhan

    Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini, mengungkapkan bahwa Melody Sharon diduga berselingkuh dengan dua pria.

    “Iya betul dugaan berselingkuh sama dua cowok,” kata Sri pada Sabtu (21/12/2024).

    Sri menjelaskan bahwa perselingkuhan ini sudah berlangsung lama, meskipun AG sempat memaafkan MS.

    “Sudah lama (perselingkuhan) pengakuannya. Suaminya tahu, tapi suaminya memaafkan terus. Dia (Tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon,” jelas Sri.

    Pasangan ini telah menikah selama sekitar enam tahun dan memiliki dua anak.

    “Sudah punya anak mereka, dua. Mereka sudah berumah tangga sekitar 6 tahun,” imbuhnya.

    Saat ini, Melody Sharon dilaporkan atas perbuatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dugaan perzinaan.

    Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

     

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kronologi Kasus Melody Sharon, Istri Seret Suami Pakai Mobil di Jakarta Timur – Halaman all

    Kronologi Kasus Melody Sharon, Istri Seret Suami Pakai Mobil di Jakarta Timur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kronologi kasus Melody Sharon (MS), seorang istri yang melakukan penganiayaan kepada suaminya, berinisial AG.

    Melody Sharon menyeret suaminya menggunakan mobil yang dikendarai di Jalan Raya Ceger, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 8 November 2024 lalu.

    Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, penganiayaan bermula ketika AG merasa curiga istrinya sedang berselingkuh dengan pria.

    “Sebelum kejadian tersangka menjelaskan kepada korban bahwa sedang berada di apartemen melalui video call. Tersangka berpamitan kepada korban untuk tidur,” kata Nicolas, Jumat (20/12/2024), dilansir TribunJakarta.com.

    Korban pun segera menuju lokasi apartemen istrinya.

    Hingga ia menemui sang istri dan meminta penjelasan terkait alasan berada di apartemen.

    MS menolak menjawab dan memilih masuk ke mobilnya.

    Sementara itu, AG meminta penjelasan hingga berusaha masuk ke dalam mobil.

    Namun, tersangka tetap melajukan mobilnya saat suaminya hendak masuk ke kendaraan.

    “Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi,” jelas Nicolas. 

    Akibatnya, kaki depan AG tersangkut di bagian kursi depan. Sedangkan tubuh korban terseret 200 meter sampai terjatuh.

    AG menderita luka-luka dan patah tulang di bagian kaki.

    Meski dalam keadaan terluka, AG tetap berupaya menghubungi MS untuk meminta pertolongan, tetapi tersangka tak merespons.

    AG lantas melaporkan kasus ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.

    Pengakuan Melody Sharon

    Setelah kejadian tersebut, Melody Sharon (MS) mengaku menyesali perbuatannya. 

    Tersangka penganiayaan suaminya mengatakan, masih menyayangi korban.

    Hal tersebut, disampaikan MS saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Timur, pada Jumat (20/12/2024).

    “Sayang, saya masih sayang suami. Saya punya dua anak (dari korban AG),” ucap Melody.

    Selingkuh dengan 2 Pria

    Diungkapkan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini, Melody Sharon, diduga berselingkuh dengan dua pria.

    “Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok,” kata , Sabtu (21/12/2024).

    Sri mengatakan, tersangka sudah lama berselingkuh, namun suaminya memaafkan. 

    “Sudah lama (perselingkuhan) pengakuannya. Suaminya tahu, tapi suaminya memaafkan terus. Dia (Tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon.”

    “Sudah punya anak mereka, dua. Mereka sudah berumah tangga sekitar 6 tahun,” jelasnya. 

    Kini, MS dilaporkan atas perbuatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan terkait dugaan perzinaan.

    Kasus tersebut, sedang diusut penyidik Polda Metro Jaya.

    Diketahui, Melody Sharon kepergok berselingkuh. Namun, MS justru menyeret suaminya menggunakan mobil yang dikendarainya di Cipayung, Jakarta Timur.

    Akibat peristiwa itu, AG terluka dan mengalami patah tulang.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 5 Fakta Istri Kepergok Selingkuh Seret Suami Ratusan Meter di Cipayung, Sahroni Ngeri: Main Gila

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJakarta.com)