Topik: perselingkuhan

  • Kondisi Wanita yang Dianiaya dan Dilecehkan di Pluit Jakarta Utara, Korban Dituding Pelakor – Halaman all

    Kondisi Wanita yang Dianiaya dan Dilecehkan di Pluit Jakarta Utara, Korban Dituding Pelakor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita di Penjaringan, Jakarta Utara berinisial ER (40) menjadi korban penganiayaan dan pelecehan pada Minggu (5/1/2025) lalu. 

    Sebanyak lima orang yang masih sekeluarga ditetapkan sebagai tersangka dan satu di antaranya masih di bawah umur.

    Ibu berinisial K (42) mengajak empat anaknya menjemput paksa korban dan membawanya ke kawasan Pluit, Penjaringan.

    Di sana korban dipukul, ditendang hingga dilepas celananya.

    Aksi penganiayaan direkam warga dan menjadi viral di media sosial.

    Petugas Kamtibnas RW setempat, Fandi Nur Hidayat, mengatakan korban ditinggalkan dalam kondisi berlumuran darah dan wajah penuh lebam.

    “Sudah berlumur darah, bahkan di aspal itu darahnya masih berceceran,” ucapnya.

    Terlihat darah keluar dari pelipis, tangan serta kaki korban.

    Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKP Lukman, menyatakan korban mengalami trauma usai dilecehkan di depan umum.

    “Jadi kalau dilihat di video, itu sempat diturunkan rok atau celana ya, tapi tidak telanjang. Dan wajahnya juga lumayan luka, memar,” terangnya.

    Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

    “Visum belum keluar semua dari RS Atmajaya,” bebernya.

    AKP Lukman, menambahkan satu tersangka yang masih di bawah umur ditangguhkan penahanannya.

    “Sudah semua (ditetapkan menjadi tersangka) lima orang. Cuma yang satu (tersangka) anak-anak ditangguhkan, dijamin bapaknya, masih anak-anak, masih SMP ikut-ikutan,” bebernya, Selasa (7/1/2024).

    ER dituding berselingkuh dengan suami K yang juga ayah para tersangka.

    “Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya tersangka,” jelasnya.

    Penyidik masih mendalami dugaan perselingkuhan yang dilakukan korban.

    “Faktanya, kan belum bisa dibuktikan, belum tahu, suaminya harusnya menjelaskan ke istrinya atau tersangka,” sambungnya.

    Ketua RW setempat, Ari Muhayar, menyatakan pelaku penganiayaan merupakan satu keluarga yang terdiri dari ibu, anak laki-laki dan anak perempuan yang masih di bawah umur.

    “(Pelakunya) ada beberapa oranglah. Artinya satu hingga dua orang adanya terjadinya pengeroyokan tersebut,” katanya.

    Ia sempat mendapat laporan dari bagian keamanan tentang penganiayaan yang dialami korban hingga babak belur.

    Korban adalah warga pendatang dan mengontrak sebuah rumah.

    “Kalau menurut terakhir korban katanya ada patah tulang di bawah pelipis ini, pelipis mata. Iya, kalau saya kan lihat fotonya saja ya. Malam itu pada berdarah semua mukanya,” bebernya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sekeluarga Ditangkap Karena Keroyok dan Telanjangi Wanita di Tengah Jalan Pluit, Ada yang Masih SMP

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Gerald) (Kompas.com/Isa Bustomi)

  • Duduk Perkara Wanita di Jakut Ditelanjangi gegara Dugaan Perselingkuhan

    Duduk Perkara Wanita di Jakut Ditelanjangi gegara Dugaan Perselingkuhan

    Jakarta

    Polisi menangkap sekeluarga yang terdiri atas ibu dan anak-anaknya karena melakukan pengeroyokan dan menelanjangi wanita berinisial R (41) di jalanan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Pengeroyokan diduga dipicu karena persoalan cemburu soal dugaan perselingkuhan.

    Polisi menyebut pengeroyokan terjadi pada Minggu (5/1/2025) dini hari. Wanita R yang dikeroyok itu diduga selingkuhan suami pelaku.

    “Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya Tersangka. Kalau suaminya mungkin akan dipanggil mengenai dugaan (perselingkuhan), itu pasti. Suaminya dipanggil nanti,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman saat dihubungi, Selasa (7/1).

    Korban Diduga Selingkuhan Suami Pelaku

    Adapun satu keluarga pelaku pengeroyokan itu terdiri atas ibu dan anak-anaknya yakni perempuan K (42), laki-laki EWH (21), perempuan VS (22), laki-laki BDP (22) dan perempuan CDK (16). Lukman mengatakan pelaku mengaku cemburu karena diduga korban berselingkuh dengan suaminya.

    “Jadi korban itu diduga selingkuh sama suaminya Tersangka,” kata AKP Lukman.

    Polisi telah menetapkan para pelaku menjadi tersangka tentang pengeroyokan. Polisi masih mendalami dugaan perselingkuhan tersebut.

    “Sudah ditahan. (Sangkaan Pasal) 170 pengeroyokan terhadap orang,” ujarnya.

    “Korban dikeroyok, terus ada video mau ditelanjangi. Sesuai video, ditelanjangi, ditarik bawahnya (celana). Korban sudah di rumah, sudah pulang dari RS. Cukup bengap (mukanya) karena dipukuli,” ujarnya.

    (mib/mea)

  • Satu Keluarga Terancam Penjara 7 Tahun setelah Aniaya dan Lecehkan Wanita di Pluit Jakut – Halaman all

    Satu Keluarga Terancam Penjara 7 Tahun setelah Aniaya dan Lecehkan Wanita di Pluit Jakut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Satu keluarga terancam penjara tujuh tahun setelah jadi tersangka kasus penganiayaan dan pelecehan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (5/1/2025) lalu.

    Kasus pengeroyokan ini melibatkan seorang ibu berinisial K (42) dan empat anaknya.

    Mereka menganiaya wanita berinisial ER (41).

    Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKP Lukman menuturkan, empat anak tersangka berinisial EWH (21) dan BPD (22) yang merupakan anak laki-laki.

    Sementara dua lainnya merupakan anak perempuan yang berinisial CDK (16) dan VS (22).

    Lukman menuturkan, dari lima orang yang telah jadi tersangka, hanya empat orang yang ditahan.

    “Sudah semua (ditetapkan menjadi tersangka) lima orang. Cuma yang satu (tersangka) anak-anak ditangguhkan, dijamin bapaknya,” ujar Lukman, Selasa (7/1/2025) dikutip dari Kompas.com.

    Lukman menuturkan, kini mereka terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

    Sebelumnya, Lukman menuturkan bahwa korban dikeroyok karena masalah perselingkuhan.

    Korban diduga jadi selingkuhan suami tersangka.

    “Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya tersangka,” ucap Lukman, dikutip dari TribunJakarta.com.

    Meski begitu, hingga saat ini belum ada bukti yang mendukung perselingkuhan antara korban dan suami tersangka.

    “Faktanya, kan belum bisa dibuktikan, belum tahu, suaminya harusnya menjelaskan ke istrinya atau tersangka,” jelasnya. 

    Tak hanya dianiaya, korban juga dilecehkan.

    Pakaian ER dibuka paksa oleh para pelaku di depan umum.

    “Korban dikeroyok, terus ada video mau ditelanjangi. Sesuai video, ditelanjangi ditarik bawahnya (celana),” terang Lukman.

    Keterangan Saksi

    Pengeroyokan ini bermula ketika K dan empat anaknya menjemput paksa ER dari kontrakannya.

    Tetangga korban, pasangan suami istri A dan N yang melihat peristiwa ini merasa ada yang mencurigakan.

    Pasutri tersebut pun mengikuti korban dan pelaku.

    “Jadi, pada saat penjemputan ke rumah korban, si pihak pelaku, si saksi ini melihat kok naik motornya ngebut di dalam gang,” kata Fandi Nur Hidayat, petugas Kamtibmas RW 08.

    Saat tiba di lokasi yang juga warung milik pelaku, saksi A mencoba melerai yang terjadi antara para pelaku dan ER.

    “Ada kali 30 menit enggak ada warga yang berani misahin. Saat dipisahin dibilang ‘udah enggak usah ikut campur lo’,” ungkap A.

    Saksi A juga menuturkan bahwa pengeroyokan tak hanya menggunakan tangan kosong, tapi juga besi.

    “Itu mah pakai besi, enggak tangan kosong,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Motif Satu Keluarga Aniaya dan Telanjangi Wanita di Tengah Jalan Pluit, Diduga Korban Pelakor

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino)(Kompas.com, Shinta Dwi Ayu)

  • Kondisi Wanita yang Dianiaya dan Dilecehkan di Pluit Jakarta Utara, Korban Dituding Pelakor – Halaman all

    Motif Penganiayaan Wanita di Pluit, Korban Dituduh Pelakor hingga Satu Keluarga Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah kabar terbaru soal penganiayaan seorang wanita di Pluit, Jakarta Utara.

    Diketahui, seorang wanita berinisial ER (41) dianiaya di Jl Pluit Selatan II, Penjaringan, Minggu (5/1/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

    Korban dianiaya hingga dilecehkan oleh para pelaku.

    Diduga, ER jadi korban penganiayaan terkait masalah perselingkuhan.

    Demikian yang disampaikan Wakasat Reskrim Polsek Jakut, AKP Lukman.

    Korban, ujarnya, diduga jadi selingkuhan suami tersangka.

    “Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya tersangka,” ucap Lukman, dikutip dari TribunJakarta.com,  Selasa (7/1/2024).

    Meski begitu, hingga saat ini belum ada bukti yang mendukung perselingkuhan antara korban dan suami tersangka.

    “Faktanya, kan belum bisa dibuktikan, belum tahu, suaminya harusnya menjelaskan ke istrinya atau tersangka,” jelasnya. 

    Tak hanya dianiaya, korban juga dilecehkan.

    Pakaian ER dibuka paksa oleh para pelaku di depan umum.

    “Korban dikeroyok, terus ada video mau ditelanjangi. Sesuai video, ditelanjangi ditarik bawahnya (celana),” terang Lukman.

    Dari aksi penganiayaan tersebut, ER pun mengalami luka di sekujur tubuhnya.

    “Kalau menurut terakhir korban katanya ada patah tulang di bawah pelipis ini, pelipis mata. Iya, kalau saya kan lihat fotonya saja ya. Malam itu pada berdarah semua mukanya,” katanya.

    Sekeluarga Ditangkap

    Pihak kepolisian pun akhirnya menangkap para pelaku.

    Ada lima orang pelaku yang semua merupakan satu keluarga.

    Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Wan Deni Ramona menuturkan, lima orang tersebut ditangkap kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.

    Mengutip TribunJakarta.com, tiga dari lima orang tersebut berinisial K (41) yang merupakan seorang ibu dan dua anaknya, CK (15) anak perempuan dan E (20) anak laki-laki.

    “Peristiwa itu terjadi Minggu tanggal 5 Januari. Pada saat itu memang terdapat di video adanya dugaan pengeroyokan, dan terdapat pelecehan juga di situ ya,” kata Wan Deni, Selasa (7/1/2025).

    Wan Deni menuturkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

    “Kami masih dalami. Mengarah ke masalah pribadi, mungkin ada ya,” jelasnya.

    Sementara itu, AKP Lukman menambahkan, lima pelaku merupakan satu ibu dan empat anaknya.

    Empat anak dari K (42) tersebut berinisial EWH (21) dan BPD (22), keduanya merupakan anak laki-laki K.

    Sementara dua lainnya merupakan anak perempuan yang berinsial CDK dan VS (22).

    Mengutip Kompas.com, pengeroyokan ini bermula ketika K dan empat anaknya menjemput paksa ER dari kontrakannya.

    Tetangga korban, pasangan suami istri A dan N yang melihat peristiwa ini merasa ada yang mencurigakan.

    Pasutri tersebut pun mengikuti korban dan pelaku.

    “Jadi, pada saat penjemputan ke rumah korban, si pihak pelaku, si saksi ini melihat kok naik motornya ngebut di dalam gang,” kata Fandi Nur Hidayat, petugas Kamtibmas RW 08.

    Saat tiba di lokasi yang juga warung milik pelaku, saksi A mencoba melerai yang terjadi antara para pelaku dan ER.

    “Ada kali 30 menit enggak ada warga yang berani misahin. Saat dipisahin dibilang ‘udah enggak usah ikut campur lo’,” ungkap A.

    Saksi A juga menuturkan bahwa pengeroyokan tak hanya menggunakan tangan kosong, tapi juga besi.

    “Itu mah pakai besi, enggak tangan kosong,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Motif Satu Keluarga Aniaya dan Telanjangi Wanita di Tengah Jalan Pluit, Diduga Korban Pelakor

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino)(Kompas.com, Shinta Dwi Ayu)

  • 5 Fakta Sekeluarga Keroyok hingga Telanjangi Wanita Diduga Selingkuhan

    5 Fakta Sekeluarga Keroyok hingga Telanjangi Wanita Diduga Selingkuhan

    Jakarta

    Ibu dan anak-anaknya melakukan pengeroyokan hingga menelanjangi seorang wanita di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Wanita yang dikeroyok itu diduga selingkuhan suami pelaku.

    Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Polisi menyebut pengeroyokan terjadi pada Minggu (5/1/2025) dini hari. Berikut fakta-faktanya:

    1. Pelaku Sekeluarga

    Pengeroyokan tersebut sempat direkam warga sekitar. Terlihat korban menjerit-jerit saat dikeroyok para pelaku. Korban dijambak hingga ditelanjangi di jalanan umum.

    “Korban dikeroyok, terus ada video mau ditelanjangi. Sesuai video, ditelanjangi, ditarik bawahnya (celana). Korban sudah di rumah, sudah pulang dari RS. Cukup bengap (mukanya) karena dipukuli,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman saat dihubungi, Selasa (7/1).

    Adapun pelaku pengeroyokan merupakan satu keluarga yang terdiri atas ibu dan anak-anaknya. Mereka perempuan K (42), laki-laki EWH (21), perempuan VS (22), laki-laki BDP (22) dan perempuan CDK (16).

    “(Pelaku) lima orang, anak-anaknya sama ibunya. Sekeluarga pelakunya,” ujarnya.

    2. Korban Diduga Selingkuhan Suami Pelaku

    Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim

    Pengeroyokan terjadi lantaran diduga korban berselingkuh dengan suami pelaku. Saat ini para pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

    “Jadi korban itu diduga selingkuh sama suaminya Tersangka,” kata AKP Lukman.

    Pelaku mengaku cemburu karena korban diduga selingkuh dengan suami pelaku. Namun pihak kepolisian masih mendalami dugaan tersebut.

    “Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya Tersangka. Kalau suaminya mungkin akan dipanggil mengenai dugaan (perselingkuhan), itu pasti. Suaminya dipanggil nanti,” ujarnya.

    3. Sekeluarga Jadi Tersangka

    Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Ibu dan empat anaknya itu jadi tersangka.

    “Sudah tersangka,” kata AKP Lukman.

    Polisi menyebut 4 pelaku juga sudah ditahan. Mereka dikenakan pasal tentang pengoroyokan.

    “Sudah ditahan. (Sangkaan Pasal) 170 pengeroyokan terhadap orang,” ujarnya.

    4. Anak SMP Ikut-ikutan Ibu Aniaya Korban

    Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim

    Salah satu pelaku inisial CDK tidak ditahan pihak kepolisian lantaran masih di bawah umur. Polisi menyebut CDK berstatus siswa SMP.

    “Yang satu (pelaku) anak-anak ditangguhkan (penahanan), dijamin bapaknya, masih anak-anak, masih SMP, ikut-ikutan (melakukan tindak pidana),” kata AKP Lukman.

    5. Korban Alami Luka di Sekujur Tubuh

    Polisi mengungkap kondisi korban usai dikeroyok dan ditelanjangi. Korban disebut mengalami luka di sekujur tubuh.

    “Korban sudah di rumah, sudah pulang dari RS. Cukup bengap (mukanya) karena dipukuli,” kata AKP Lukman.

    Terpisah, Kanit Reserse Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Wan Deni Ramona mengatakan korban mengalami luka di sekujur tubuhnya. Korban juga sudah menjalani visum.

    “Luka sementara kami sudah melalukan visum terdapat luka lebam di area wajah, alis dan pelipis, serta luka-luka lain di sekujur tubuh,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 3

    (lir/lir)

  • Kondisi Wanita yang Dianiaya dan Dilecehkan di Pluit Jakarta Utara, Korban Dituding Pelakor – Halaman all

    Kronologis Ibu dan 4 Anaknya Keroyok Wanita Secara Brutal di Pluit Jakut: Korban Ditelanjangi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Satu keluarga di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara ditangkap polisi karena mengeroyok seorang wanita berinisial ER (41).

    Satu keluarga tersebut terdiri dari seorang ibu berinisial K (41), kemudian dua anak laki-laki berinisial EWH (21) dan BPD (22) dan duanya lagi perempuan berinisial CDK (16) dan VS (22).

    Polisi menangkap kelimanya setelah terlibat pengeroyokan ER pada Minggu (5/1/2025).

    Akibat penganiayaan itu, ER  mengalami luka-luka sampai berlumuran darah.

    Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Wan Deni Ramona mengatakan, penangkapan terhadap kelima orang itu dilakukan kurang dari 1 x 24 jam setelah kejadian.

    Selain mengeroyok korban, mereka juga melakukan pelecehan dengan menelanjangi korban di tengah jalan.

    “Peristiwa itu terjadi Minggu tanggal 5 Januari. Pada saat itu memang terdapat di video adanya dugaan pengeroyokan, dan juga terdapat pelecehan juga di situ ya,” kata Wan Deni, Selasa (7/1/2025).

    Wan Deni mengungkapkan, polisi masih memeriksa ketiga orang tersebut, yang kini berpotensi menjadi tersangka.

    Pemeriksaan juga mendalami motif di balik pengeroyokan yang dilakukan satu keluarga itu.

    “Kami masih dalami. Mengarah ke masalah pribadi, mungkin ada ya,” jelas dia.

    Dugaan perselingkuhan

    ER dianiaya dan ditelanjangi diduga dipicu oleh kecemburuan terkait masalah perselingkuhan. 

    Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKP Lukman menjelaskan, insiden tersebut terjadi di Jalan Pluit Selatan II, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. 

    “Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya tersangka,” ucap Lukman saat dikonfirmasi pada Selasa (6/1/2025). 

    Namun, Lukman menambahkan, hingga saat ini, belum ada bukti yang mendukung dugaan tersebut. 

    “Faktanya, kan belum bisa dibuktikan, belum tahu, suaminya harusnya menjelaskan ke istrinya atau tersangka,” jelasnya. 

    Dalam kejadian tersebut, ER tidak hanya dianiaya, tetapi juga mengalami pelecehan. 

    Lukman mengungkapkan, pakaian ER dibuka paksa oleh para pelaku di depan umum. 

    “Korban dikeroyok, terus ada video mau ditelanjangi. Sesuai video, ditelanjangi ditarik bawahnya (celana),” terang Lukman.

    Akibat tindakan kekerasan tersebut, ER mengalami luka di sekujur tubuh, termasuk luka lebam di bagian wajah, pelipis, dan alis. 

    “Kalau menurut terakhir korban katanya ada patah tulang di bawah pelipis ini, pelipis mata. Iya, kalau saya kan lihat fotonya saja ya. Malam itu pada berdarah semua mukanya,” katanya.

    Dianiaya menggunakan besi

    Pengeroyokan bermula ketika K dan anak-anaknya menjemput paksa ER dari kontrakannya di RW 08, RT 07, Penjaringan, menggunakan sepeda motor.

    Tetangga korban, pasangan suami istri A dan N, yang melihat peristiwa ini, merasa ada yang mencurigakan dan mengikuti mereka.

    “Jadi, pada saat penjemputan ke rumah korban, si pihak pelaku, si saksi ini melihat kok naik motornya mengebut di dalam gang,” kata Fandi Nur Hidayat, petugas Kamtibmas RW 08.

    Setibanya di lokasi, yang merupakan warung milik pelaku, saksi A mencoba melerai perkelahian yang terjadi antara ER dan para pelaku, namun upayanya tidak berhasil.

    “Ada kali 30 menit enggak ada warga yang berani misahin. Saat dipisahin dibilang ‘udah enggak usah ikut campur lo’,” ungkap A.

    Saksi A juga menjelaskan, pengeroyokan itu berlangsung sangat brutal, di mana para pelaku tidak hanya menggunakan tangan tetapi juga alat berupa besi untuk memukuli ER.

    “Itu mah pakai besi, enggak tangan kosong,” ujarnya.

    Bukan hanya mendapatkan pukulan, ER juga mengalami pelecehan ketika pelaku membuka paksa pakaiannya di depan umum.

    Pasca kejadian, ER dilarikan ke Rumah Sakit Atmajaya untuk mendapatkan perawatan intensif dan visum.

    Setelah kejadian, para pelaku langsung dibawa ke Kepolisian Sektor (Polsek) Penjaringan. Setelah pemeriksaan, mereka ditetapkan sebagai tersangka. Adapun satu pelaku yang masih di bawah umur mendapatkan penangguhan.

    “Sudah semua (ditetapkan menjadi tersangka) lima orang. Cuma yang satu (tersangka) anak-anak ditangguhkan, dijamin bapaknya,” ujar Lukman.

    Kini, para pelaku diancam dengan pasal 170 KUHP yang dapat menjatuhkan hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (TribunJakarta/Kompas.com)

     

     

    Penulis: Gerald Leonardo Agustino

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sekeluarga Ditangkap Karena Keroyok dan Telanjangi Wanita di Tengah Jalan Pluit, Ada yang Masih SMP

    dan

    Motif Satu Keluarga Aniaya dan Telanjangi Wanita di Tengah Jalan Pluit, Diduga Korban Pelakor

     

  • 3 Fakta Sekeluarga Keroyok Wanita di Pluit Jakut, Korban Bonyok Nyaris Bugil Dituding Pelakor

    3 Fakta Sekeluarga Keroyok Wanita di Pluit Jakut, Korban Bonyok Nyaris Bugil Dituding Pelakor

    TRIBUNJAKARTA.COM – Terungkap tiga fakta sekeluarga keroyok wanita yang dituding sebagai perebut laki orang (pelakor) Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (5/1/2025) lalu.

    Peristiwa pengeroyokan di tengah jalan tersebut viral di media sosial.

    Polisi menangkap ibu berinisial K (41) serta kedua anaknya yakni EWH (21) dan CDK (16).

    Tersangka K dan putranya EWH telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara.

    Sedangkan, putri K yakni CDK tidak ditahan lantaran masih di bawah umur.

    TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta mengenai peristiwa pengeroyokan tersebut:

    1. Kronologi

    Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Lukman menyampaikan kronologi kasus pengeroyokan yang viral di media sosial itu.

    Pengeroyokan ini dipicu dugaan perselingkuhan antara korban EK (41) dengan suami dari tersangka K.

    Karena kesal mengetahui suaminya selingkuh dengan korban, tersangka K lalu mengajak anak-anaknya menjemput korban dari kontrakannya di Penjaringan.

    “Dia (korban) dijemput sama tersangka, terus dibawa ke suatu tempat yang mungkin video-nya telah beredar, isi terjadilah pengeroyokan terhadap korban,” kata Lukman, Selasa (7/1/2025).

    Korban lalu dipukuli di tengah jalan dengan tangan kosong oleh para tersangka.

    Tersangka K dan anak-anaknya juga menghina korban, menuduhnya telah melakukan perselingkuhan dengan suaminya.

    Tak cuma itu, korban juga dilecehkan oleh para tersangka.

    KLIK SELENGKAPNYA: Bunker Bar yang Berlokasi di Grand ITC Permata Hijau Digerebek Warga Diduga Jadi lokasi LGBT. Dulu Hutan Kota Cawang Jadi Lokasi Show Kaum Pelangi.

    “Jadi kalau dilihat di video, itu sempat diturunkan rok atau celana ya, tapi tidak telanjang. Dan wajahnya juga lumayan luka, memar,” ungkap Lukman.

    2. Korban Bonyok

    Korban pengeroyokan satu keluarga mengalami luka-luka memar dan lecet di tubuhnya.

    Korban juga sudah menjalani visum di RS Atma Jaya dan polisi terus memproses kasus ini.

    Ketua RW setempat, Ari Muhayar, menerima laporan dari petugas keamanan bahwa korban yang merupakan warga pengontrak di RW 08 Pluit mengalami babak belur.

    “Kalau menurut terakhir korban katanya ada patah tulang di bawah pelipis ini, pelipis mata. Iya, kalau saya kan lihat fotonya saja ya. Malam itu pada berdarah semua mukanya,” katanya.

    3. Ancaman Hukuman

    Polisi menangkap lima orang terkait pengeroyokan wanita di tengah jalan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1/2025) lalu.

    Kelima orang itu ditangkap setelah membuat korban, wanita berinisial ER (41), mengalami luka-luka sampai berlumuran darah.

    Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Wan Deni Ramona mengatakan, penangkapan terhadap kelima orang itu dilakukan kurang dari 1 x 24 jam setelah kejadian.

    Dari kelima orang itu, tiga di antaranya merupakan satu keluarga, yakni seorang ibu K (41) dan dua anaknya, anak perempuan CK (15) serta anak laki-laki berinisial E (20).

    CK diketahui masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

    Selain mengeroyok korban, mereka juga melakukan pelecehan dengan menelanjangi korban di tengah jalan.

    “Peristiwa itu terjadi Minggu tanggal 5 Januari. Pada saat itu memang terdapat di video adanya dugaan pengeroyokan, dan juga terdapat pelecehan juga di situ ya,” kata Wan Deni, Selasa (7/1/2025).

    Sedangkan, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Lukman mengatakan, perselingkuhan diduga terjadi antara korban EK dengan suami dari tersangka K (41).

    Tersangka K pun mengajak dua tersangka lain yang merupakan anak-anak kandungnya, sang putri CK (16) dan sang putra EWH (21) untuk mengeroyok korban.

    “Motif sementara yaitu diduga tersangka selingkuh dengan korban,” kata Lukman di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (7/1/2025).

    “Untuk pasal yang ditetapkan terhadap para tersangka itu 170 KUHP, ancaman hukumannya di atas 7 tahun ya,” pungkas Lukman.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Motif Penganiayaan dan Pelecehan Wanita di Pluit Jakarta Utara, Ibu dan Anak-anaknya jadi Tersangka – Halaman all

    Motif Penganiayaan dan Pelecehan Wanita di Pluit Jakarta Utara, Ibu dan Anak-anaknya jadi Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polres Jakarta Utara menetapkan lima tersangka dalam kasus penganiayaan dan pelecehan wanita berinisial ER (40).

    Kelima tersangka merupakan anggota keluarga yang terdiri dari ibu berinisial K (42) dan empat anaknya.

    Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKP Lukman, mengatakan satu tersangka yang masih di bawah umur ditangguhkan penahanannya.

    “Sudah semua (ditetapkan menjadi tersangka) lima orang. Cuma yang satu (tersangka) anak-anak ditangguhkan, dijamin bapaknya, masih anak-anak, masih SMP ikut-ikutan,” bebernya, Selasa (7/1/2024).

    Aksi penganiayaan terjadi di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1/2025) lalu. 

    ER dituding berselingkuh dengan suami K yang juga ayah para tersangka.

    “Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya tersangka,” jelasnya.

    Korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit karena tubuhnya lebam.

    “Korban dikeroyok, terus ada video mau ditelanjangi. Sesuai video, ditelanjangi dan ditarik bawahnya (celana),” imbuhnya.

    Penyidik masih mendalami dugaan perselingkuhan yang dilakukan korban.

    “Faktanya, kan belum bisa dibuktikan, belum tahu, suaminya harusnya menjelaskan ke istrinya atau tersangka,” sambungnya.

    Sebelumnya, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Wan Deni Ramona, mengatakan proses penangkapan dilakukan kurang dari 1×24 jam setelah kasus ini dilaporkan.

    “Peristiwa itu terjadi Minggu tanggal 5 Januari. Pada saat itu memang terdapat di video adanya dugaan pengeroyokan, dan juga terdapat pelecehan juga di situ ya,” terangnya.

    Hubungan antara korban dan para pelaku juga didalami.

    “Kami masih dalami. Mengarah ke masalah pribadi, mungkin ada ya,” imbuhnya.

    Ketua RW setempat, Ari Muhayar, menyatakan pelaku penganiayaan merupakan satu keluarga yang terdiri dari ibu, anak laki-laki dan anak perempuan yang masih di bawah umur.

    “(Pelakunya) ada beberapa oranglah. Artinya satu hingga dua orang adanya terjadinya pengeroyokan tersebut,” katanya.

    Ia sempat mendapat laporan dari bagian keamanan tentang penganiayaan yang dialami korban hingga babak belur.

    Korban adalah warga pendatang dan mengontrak sebuah rumah.

    “Kalau menurut terakhir korban katanya ada patah tulang di bawah pelipis ini, pelipis mata. Iya, kalau saya kan lihat fotonya saja ya. Malam itu pada berdarah semua mukanya,” bebernya.

    Aksi penganiayaan direkam warga dan videonya tersebar di media sosial.

    Dalam video, terlihat korban tergeletak lemas setelah dianiaya, bahkan celananya dilepas oleh para pelaku.

    Korban juga mendapat makian serta kata-kata kasar meski kondisinya tak berdaya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sekeluarga Ditangkap Karena Keroyok dan Telanjangi Wanita di Tengah Jalan Pluit, Ada yang Masih SMP

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Gerald) (Kompas.com/Isa Bustomi)

  • Tampang Tersangka Ibu dan Anak yang Aniaya dan Tuduh Wanita Pelakor di Jalan Raya Pluit, Kini Dibui

    Tampang Tersangka Ibu dan Anak yang Aniaya dan Tuduh Wanita Pelakor di Jalan Raya Pluit, Kini Dibui

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Satu keluarga yang terdiri dari tiga orang, yakni ibu dan kedua anaknya menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap wanita di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (5/1/2025) lalu.

    Ketiga tersangka ialah ibu berinisial K (41) dan dua anaknya, yakni sang putri CDK (16) dan EWH (21).

    Tersangka K dan putranya EWH kini sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara.

    Di sisi lain, tersangka CDK tidak ditahan lantaran masih di bawah umur.

    Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Lukman menjelaskan kronologi terkait kasus pengeroyokan ini.

    Pengeroyokan ini dipicu dugaan perselingkuhan antara korban EK (41) dengan suami dari tersangka K.

    Karena kesal mengetahui suaminya selingkuh dengan korban, tersangka K lalu mengajak anak-anaknya menjemput korban dari kontrakannya di Penjaringan.

    “Dia (korban) dijemput sama tersangka, terus dibawa ke suatu tempat yang mungkin video-nya telah beredar, isi terjadilah pengeroyokan terhadap korban,” kata Lukman, Selasa (7/1/2025).

    lihat foto
    Borok George Sugama Halim, anak bos toko roti ‘Lindayes’ di Cakung, Jakarta Timur terbongkar. Satu persatu tabiat buruknya mencuat hingga membuat sejumlah pihak celaka. Rupanya kemauan anak bos toko roti harus keturutan.

    Korban lalu dipukuli di tengah jalan dengan tangan kosong oleh para tersangka.

    Tersangka K dan anak-anaknya juga menghina korban, menuduhnya telah melakukan perselingkuhan dengan suaminya.

    Tak cuma itu, korban juga dilecehkan oleh para tersangka.

    “Jadi kalau dilihat di video, itu sempat diturunkan rok atau celana ya, tapi tidak telanjang. Dan wajahnya juga lumayan luka, memar,” ungkap Lukman.

    Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami luka-luka memar dan lecet di tubuhnya.

    Korban juga sudah menjalani visum di RS Atma Jaya dan polisi terus memproses kasus ini.

    “Untuk pasal yang ditetapkan terhadap para tersangka itu 170 KUHP, ancaman hukumannya di atas 7 tahun ya,” pungkas Lukman.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Keroyok Selingkuhan Suami, Istri di Penjaringan Jakut Ajak Anak-anaknya – Halaman all

    Keroyok Selingkuhan Suami, Istri di Penjaringan Jakut Ajak Anak-anaknya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Satu keluarga melakukan pengeroyokan terhadap EK (41) karena dipicu masalah perselingkuhan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1/2025).

    Pengeroyokan tersebut menjadi viral karena dilakukan di tengah jalan raya.

    Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Lukman mengatakan, perselingkuhan diduga terjadi antara korban EK dengan suami dari tersangka K (41).

    Tersangka K pun mengajak dua tersangka lain yang merupakan anak-anak kandungnya, sang putri CK (16) dan sang putra EWH (21) mengeroyok korban.

    “Motif sementara yaitu diduga tersangka selingkuh dengan korban,” kata Lukman di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (7/1/2025).

    Lukman menjelaskan, peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Minggu berawal ketika para tersangka menggunakan sepeda motor menjemput korban dari kontrakannya di kawasan Penjaringan.

    Para tersangka lalu membawa korban ke Jalan Raya Pluit Selatan dan mengeroyoknya di sana.

     
    “Dia (korban) dijemput sama tersangka, terus dibawa ke suatu tempat yang mungkin video-nya telah beredar, di situ terjadilah pengeroyokan terhadap korban,” jelas Lukman.

    Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami luka-luka memar dan lecet di tubuhnya.

    Korban juga sudah menjalani visum di RS Atma Jaya dan polisi terus memproses kasus ini.

    “Untuk pasal yang ditetapkan terhadap para tersangka itu 170 KUHP, ancaman hukumannya di atas 7 tahun ya,” pungkas Lukman.

    Penulis: Gerald Leonardo Agustino