Topik: perselingkuhan

  • 4 Pengakuan Nanang Gimbal Habisi Pesinetron Sandy Permana: Akui Sakit Hati tapi Bantah Direncanakan? – Halaman all

    4 Pengakuan Nanang Gimbal Habisi Pesinetron Sandy Permana: Akui Sakit Hati tapi Bantah Direncanakan? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Inilah pengakuan mengejutkan yang disampaikan pelaku pembunuhan aktor sinetron Misteri Gunung Merapi Sandy Permana ditangkap polisi.

    Pelaku pembunuhan ini diketahui adalah tetangga mendiang Sandy Permana bernama Nanang Gimbal.

    Apa saja yang disampaikan Nanang Gimbal sehingga membuatnya tega membunuh Sandy Permana?

    1. Awal mula konflik

    Awal mula perseteruan Nanang dan korban bermula dari dendam sejak 2019

    Menurut Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Nanang Gimbal mengakui perbuatannya membunuh Sandy Permana didasari karena dendam.

    Wira mengatakan, dendam tersebut berawal karena Sandy Permana mengadakan hajatan perkawinan di pekarangan rumah Nanang Gimbal tanpa izin.

    Bersamaan dengan itu, Nanang Gimbal merasa Sandy Permana pernah seenaknya menebang pohonnya.

    “Korban melakukan penebangan pohon di pekarangan tersangka tanpa izin terlebih dahulu sehingga tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat pemarah,” ujar Wira.

    Mulai dari situ, hubungan Sandy Permana dan Nanang Gimbal pun tidak harmonis.

    Mereka tak lagi pernah saling sapa.

    2. Konflik lagi di tahun 2024

    Dendam itu berlanjut pada Oktober 2024 saat Nanang Gimbal dan Sandy Permana ikut dalam rapat penurunan ketua RT.

    Saat itu, ketua RT diduga melakukan perselingkuhan dengan warga sekitar sehingga dianggap tidak kompeten menjabat kembali sebagai ketua RT di periode selanjutnya.

    Ketika itu, Sandy Permana dan Nanang Gimbal cekcok.

    “Dalam acara itu, korban berteriak dengan istri ketua RT, tersangka menegur dengan kalimat ‘nggak usah teriak, biasa aja’, namun korban marah dan menjawab, ‘Lu bukan warga sini, jangan ikut-ikutan’,” ucap Wira.

    Rasa benci dan dendam Nanang Gimbal semakin bertambah saat mengetahui dirinya disomasi oleh Sandy Permana.

    3. Sakit hati merasa direndahkan

    Wira mengatakan, puncak dendam Nanang Gimbal ke Sandy Permana terlampiaskan pada Minggu (12/1/2025).

    Saat itu Sandy melintas di depan rumahnya pada Minggu pagi dengan sepeda motor listriknya.

    Nanang Gimbal melihat kala itu Sandy Permana memandangnya dengan sinis.

    Bahkan, ia meludah di depan Nanang Gimbal yang kala itu sedang berada di depan rumah.

    “Tersangka sakit hati dikarenakan tersangka merasa direndahkan korban dengan cara korban melihat sinis kepada pelaku, kemudian korban meludah di depan tersangka,” ucap Wira.

    Emosi Nanang meluap dan langsung mengambil sebilah pisau dari kandang ayam rumahnya, lalu menikam Sandy yang kala itu tengah mengendarai motor listrik.

    Sempat terjadi perlawanan dari Sandy, hanya saja penusukan berkali-kali terus dilakukan.

    Nanang Gimbal menusuk ke bagian perut kiri korban sebanyak 2 kali dalam posisi korban masih berada diatas motor.

    Nanang Gimbal juga menusuk pelipis kiri 1 kali, menusuk kepala 1 kali, dada 1 kali, leher 1 kali, dan punggung kiri korban sebanyak 1 kali.

    4. Bukan direncanakan

    Meski demikian, kata Wira, perbuatan Nanang Gimbal ini hanya emosi sesaat, bukan terencana.

    Wira mengatakan, pihak kepolisian masih akan mendalami kasus pembunuhan Sandy Permana untuk memastikan kebenaran tindakan Nanang Gimbal hanya emosi sesaat.

    “Apakah ada perencanaan untuk menghabisi, hasil pemeriksaan yang kami temukan, tentunya dengan pendalaman maupun saksi-saksi, untuk sementara masih kita temukan ini emosi sesaat,” tutur Wira.

    Setelah melakukan aksinya, Nanang Gimbal melarikan diri tanpa tujuan dan meninggalkan sepeda motornya di tepi sawah.

    Nanang kemudian menumpang beberapa kali kendaraan truk hingga sampai di Karawang.

    Wira mengatakan, Nanang mengaku melarikan diri untuk menenangkan diri.

    “Dia kabur tidak ada tujuan pasti secara random sekaligus menenangkan diri, kebetulan ditangkap pada saat sedang makan roti bakar,” ujar Wira.

    Nanang Gimbal juga memutuskan hubungan dengan pihak luar, termasuk istrinya, saat melarikan diri.

    Atas perbuatannya yang tega membunuh Sandy Permana, Nanang Gimbal dijerat Pasal 354 tentang penganiayaan berat dan atau Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal itu 15 tahun.

    Bantahan istri korban

    Sementara itu, istri Sandy Permana, Ade Andriani membantah keras tuduhan sang suami meludah ke arah pelaku.

    Ade menilai pernyataan Nanang tidak sesuai dengan kenyataan.

    “Tidak sesuai (pernyataannya), suami saya enggak mungkin dia sinis dan meludahi (depan) pelaku,” seperti diberitakan TribunJakarta.com, Kamis.

    Lantas, Ade juga menyebut Nanang lah yang kerap melemparkan tatapan sinis kepadanya.

    “Karena yang selama ini saya tahu pelaku yang malah sering melototin saya,” kata Ade

  • 4 Pengakuan Nanang Gimbal Habisi Pesinetron Sandy Permana: Akui Sakit Hati tapi Bantah Direncanakan? – Halaman all

    Saking Bencinya dengan Sandy Permana, Nanang Gimbal sampai Jual Rumah lalu Ngontrak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Nanang Irawan alias Nanang Gimbal (45) ternyata sudah membenci aktor Misteri Gunung Merapi atau Mak Lampir, Sandy Permana sejak tahun 2019.

    Bahkan, saking benci dan dendamnya kepada Sandy, dirinya sampai rela menjual rumahnya dan berujung mengontrak rumah bersama keluarganya.

    Adapun hal tersebut dilakukan Nanang pada tahun 2020 silam.

    “Sehingga pada tahun 2020, tersangka dan keluarganya memutuskan untuk menjual rumah daripada tersangka yang ditempati tersangka dengan keluarganya dan kemudian pindah untuk mengontrak di blok lain, namun masih di lingkup perumahan tersebut,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra dalam konferensi pers di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).

    Wira mengatakan kebencian dan dendamnya Nanang terhadap Sandy berawal dari acara pernikahan yang digelar oleh korban pada tahun 2019.

    Sebagai informasi, Nanang dan Sandy sudah bertetangga sejak tahun 2017 di Perumahan Cibarusah Jaya Blok H4 RT 05/RW 08, Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Pada saat itu, kata Wira, Sandy menggelar acara pernikahan dengan mendirikan tenda. Lalu, tenda tersebut ternyata didirikan sampai ke pekarangan kediaman Nanang.

    Tak cuma itu, Wira menuturkan Sandy bahkan sampai menebang pohon yang tumbuh di pekarangan Nanang tanpa seizin tersangka.

    “Pada tahun 2019, ketika korban akan melakukan atau mengadakan pesta perkawinan dan akan mendirikan tenda dengan memasuki pekarangan rumah daripada tersangka serta melakukan penebangan pohon di pekarangan tersangka tanpa izin terlebih dahulu,” beber Wira.

    Hanya saja, Nanang tidak menegur tindakan Sandy tersebut karena mengetahui watak pemarah yang dimiliki oleh korban.

    “Sehingga, tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat pemarah.”

    “Atas perbuatan daripada korban, tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam kepada korban,” jelasnya.

    Mulai peristiwa itulah, hubungan Nanang dan Sandy tidak harmonis hingga berujung tersangka sampai menjual rumahnya dan rela mengontrak di blok berbeda di perumahan yang sama.

    Kebencian Nanang Memuncak usai Rapat Warga Tahun 2024

    Bencinya Nanang kepada Sandy memuncak pada Oktober 2024 ketika digelarnya rapat warga.

    Wira menuturkan pada saat itu, warga menggelar rapat untuk membahas pelengseran Ketua RT setempat yang diduga terlibat perselingkuhan. 

    Pada momen tersebut, Nanang dan Sandy turut mengikuti rapat tersebut. Wira mengungkapkan, dalam rapat tersebut, Sandy sempat adu mulut dengan istri Ketua RT.

    Namun, Sandy ditegur oleh Nanang agar tidak marah-marah dalam rapat tersebut.

    “Lalu tersangka menegur korban dengan kalimat ‘nggak usah teriak-teriak, biasa aja’,” kata Wira menirukan perkataan Nanang kepada Sandy.

    Selanjutnya, Sandy pun membalas teguran Nanang sambil memelototkan matanya kepada tersangka.

    “Lalu, korban memelototi tersangka dan berkata tersangka dengan kalimat ‘lu bukan warga sini, nggak usah ikut-ikutan’,” ujar Wira menirukan perkataan Sandy kepada Nanang.

    Peristiwa tersebut, kata Wira, semakin membuat Nanang membenci Sandy.

    Lalu, keesokan harinya, kebencian Nanang semakin menjadi ketika Sandy menuduhnya akan menyerangnya pada saat rapat warga.

    Adapun hal itu disampaikan Sandy kepada istri Nanang, Y lewat pesan WhatsApp.

    Puncaknya, Nanang pun akhirnya membunuh Sandy dengan cara menikamnya berulang kali pada Minggu (12/1/2025) sekira pukul 06.30 WIB.

    Kronologi Nanang Tikam Sandy

    Nanang Irawan alias Gimbal usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap aktor Mak Lampir, Sandy Permana. Dia diperlihatkan dengan memakai baju tahanan berwarna oranye saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025). (YouTube Kompas TV)

    Wira menuturkan peristiwa penikaman oleh Nanang terhadap Sandy berawal ketika korban berpapasan dan bertemu dengan tersangka.

    Namun, saat bertemu tersebut, Sandy justru menatap Nanang dengan sinis serta meludahinya.

    Dia mengungkapkan momen itulah yang menjadi motif Nanang sampai menikam Sandy hingga tewas.

    “Untuk motif daripada pelaku atau tersangka melakukan perbuatan tersebut adalah disebabkan karena pelaku ataupun tersangka sakit hati karena merasa direndahkan oleh korban dengan cara melihat ke arah tersangka secara sinis,” katanya.

    “Kemudian korban meludah ke arah tersangka,” imbuh Wira.

    Sementara, cara Nanang membunuh Sandy adalah dengan menggunakan pisau yang diambil dari kandang ayam miliknya yang berada dekat dengan rumahnya.

    Wira menuturkan Nanang pertama kali menusuk Sandy di bagian perut sebanyak dua kali.

    Pada momen tersebut, Sandy sempat melakukan perlawanan dengan menangkis dan menghalangi Nanang untuk menusuknya.

    Namun, Nanang tetap berupaya menusuk ke arah pelipis kiri Sandy sebanyak satu kali.

    “Kemudian menusuk kepala korban sebanyak satu kali. Kemudian menusuk ke arah dada korban sebanyak satu kali. Kemudian pelaku menusuk ke arah leher kiri korban sebanyak satu kali,” kata Wira.

    Setelah ditikam secara membabi buta, Sandy masih hidup dengan bersimbah darah. Lalu, dia mencoba untuk meminta pertolongan.

    Namun, Nanang tetap berusaha mengejar Sandy yang sudah tidak berdaya tersebut. Bahkan, tersangka kembali menusuk punggung kiri korban sebanyak satu kali.

    “Tersangka mengejar dan menusuk kembali ke arah punggung kiri korban dengan menggunakan sebilah pisau yang mana pisau tersebut diambil dari kandang ayam dari samping rumah tersangka,” katanya.

    Akibat perbuatannya, Nanang Gimbal dijerat dengan pasal berlapis yaitu 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 354 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan hingga Berujung Kematian.

    Adapun ancaman hukuman maksimal kepada Nanang adalah 15 tahun penjara.

    “Dengan ancaman hukuman untuk Pasal 338 KUHP yaitu maksimal 15 tahun. Sedangkan untuk Pasal 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun,” jelas Wira.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

  • Cerita Pelarian Nanang Gimbal Usai Bunuh Sandy Permana, Uang Habis Hingga Ditangkap Saat Makan Roti

    Cerita Pelarian Nanang Gimbal Usai Bunuh Sandy Permana, Uang Habis Hingga Ditangkap Saat Makan Roti

    GELORA.CO  – Nanang Irawan alias Nanang Gimbal, tersangka kasus pembunuhan aktor Sandy Permana ditangkap polisi saat sedang menikmati roti bakar di sebuah warung, Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025).

    Diketahui ia datang ke Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Senin (13/1/2025) pagi.

    Ia kabur menghindari kejaran polisi setelah melakukan pembunuhan terhadap Sandy Permana, Minggu (12/1/2025).

    Selama dua hari berada di Karawang, Jawa Barat ia tidur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kutamukti. 

    Orang sekitar tak mengenali Nanang Gimbal, karena pelaku penusukan tersebut mengubah penampilannya dengan memotong rambutnya.

    Bahkan, warga sekitar sempat menganggap Nanang Gimbal sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) karena tidur di kuburan selam dua malam.

    Hingga akhirnya, Nanang Gimbal pun ke luar dari persembunyiannya karena kelaparan.

    Kepala Desa Kutamukti, Aan Maryani mengatakan Nanang Gimbal keluar dari tempat pemakaman pada Rabu (15/1/2025) pagi untuk mencari makanan.

    Akan tetapi, karena uangnya sisa Rp 2.500 dia datang ke klinik meminta bantuan agar bisa membeli makan.

    “Dari situ langsung ditangkap polisi, karena memang dari kemarin polisi itu sudah ada dan menyebar di desa sini,” ucap Aan kepada wartawan Rabu (15/1/2025).

    Nanang Gimbal kabur tanpa arah dan tujuan serta tidak membawa uang banyak untuk bertahan hidup.

    Hal tersebut yang membuatnya keluar dari persembunyiannya.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya mengatakan, tersangka Nanang Gimbal ditangkap saat sedang sarapan roti bakar di satu warung di Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025) sekira pukul 10.45 WIB.

    “Tersangka sendirian di warung (saat ditangkap), sedang sarapan roti bakar,” ujar Kombes Wira Satya di Mapolda, Kamis (16/1/2025).

    Wira mengaku belum mendapatkan informasi tersangka sebagai pecandu minuman keras atau alkohol.

    Ia pun bakal mendalami apakah tersangka ini dalam pengaruh minuman keras atau tidak saat melakukan pembunuhan terhadap Sandy Permana.

    “Nanti akan kami dalami, artinya ini sebagai bahan kami pendalaman tapi secara faktanya bahwa tersangka melakukan perbuatan itu yang kita simpulkan bahwa perbuatan itu terjadi karena dilihat secara sinis dan si korban meludah ke arah tersangka,” imbuhnya.

    Kronologis dan Motif Pembunuhan Sandy Permana

    Kombes Wira Satya mengungkap kronologis dan motif pembunuhan Sandy Permana.

    Sandy Permana dan Nanang Gimbal diketahui bertetangga sejak tahun 2017 di Perumahan Cibarusah Jaya Blok H 4 Nomor 20 RT 05 RW 08 Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Pada tahun 2019, Sandy ingin mengadakan acara pesta pernikahan dan mendirikan tenda dekat rumahnya.

    Namun, kata Wira, tenda itu memasuki pekarangan rumah Nanang Gimbal dan melakukan pemotongan pohon tanpa izin.

    “Tersangka tidak menegur korban, karena tersangka tahu korban sangat pemarah. Atas perbuatan korban tersebut tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam kepada korban,” kata Wira.

    Setelah acara itu, korban dan tersangka hubungannya tidak harmonis serta tak saling sapa ketika bertemu.

    Pada tahun 2020, tersangka dan keluarga memutuskan untuk menjual rumah yang bersebelahan dengan korban.

    Lalu, Nanang Gimbal memutuskan untuk mengontrak rumah yang masih satu komplek tapi beda blok.

    “Tersangka mengontrak rumah ke blok lain, namun masih dalam lingkup perumahan tersebut yaitu di Blok H 5 Nomor 1,” jelas Wira.

    Pada Oktober 2024, lanjut Wira, di lingkungannya ada kegiatan rapat untuk mengganti Ketua RT, karena diduga melakukan perselingkuhan dengan salah seorang warga.

    Saat itu, korban adu argumen dengan istri ketua RT 05 RW 08 Cibarusah dan sempat mengeluarkan nada tinggi.

    Wira menerangkan bahwa hal itu memicu pembelaan dari tersangka kepada istri ketua RT, agar korban tidak berteriak menghadapi seorang wanita.

    “Lalu tersangka menegur korban dengan kalimat ‘nggak usah teriak-teriak, biasa saja’. Korban melotot dan membalas ucapan tersangka ‘lo bukan warga sini, nggak usah ikutan’,” terang Wira meniru ucapan korban dan tersangka.

    Sejak itu, tersangka semakin dendam dengan korban.

    Lalu, Sandy sempat kirim pesan lewat WA istri Nanang Gimbal, karena merasa diserang.

    Mendengar informasi dari istrinya, tersangka tidak menanggapinya dan justru menambah rasa benci terhadap korban.

    “Kemudian pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025 sekitar pukul 06.30 WIB pada saat tersangka memperbaiki motor di pinggir jalan depan rumah. Tersangka melihat korban mengendarai motor dari arah depan posisi tersangka duduk kurang lebih berjarak 2-3 meter. Tiba-tiba korban meludah dengan tatapan sinis ke tersangka,” tutur Wira.

    “Tersangka mengambil pisau dari kandang ayam samping rumah, kemudian tersangka berlari mengejar korban dengan maksud untuk melukai korban serta meluapkan kekesalan yang selama ini tersangka pendam,” kata Wira.

    Nanang Gimbal lantas menikam Sandy Permana hingga mengalami luka parah.

    Sandy Permana pun tewas saat hendak menjalani perawatan di rumah sakit

  • Cerita Pelarian Nanang Gimbal Usai Bunuh Sandy Permana, Uang Habis Hingga Ditangkap Saat Makan Roti – Halaman all

    Cerita Pelarian Nanang Gimbal Usai Bunuh Sandy Permana, Uang Habis Hingga Ditangkap Saat Makan Roti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Nanang Irawan alias Nanang Gimbal, tersangka kasus pembunuhan aktor Sandy Permana ditangkap polisi saat sedang menikmati roti bakar di sebuah warung, Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025).

    Diketahui ia datang ke Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Senin (13/1/2025) pagi.

    Ia kabur menghindari kejaran polisi setelah melakukan pembunuhan terhadap Sandy Permana, Minggu (12/1/2025).

    Selama dua hari berada di Karawang, Jawa Barat ia tidur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kutamukti. 

    Orang sekitar tak mengenali Nanang Gimbal, karena pelaku penusukan tersebut mengubah penampilannya dengan memotong rambutnya.

    Bahkan, warga sekitar sempat menganggap Nanang Gimbal sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) karena tidur di kuburan selam dua malam.

    Hingga akhirnya, Nanang Gimbal pun ke luar dari persembunyiannya karena kelaparan.

    Kepala Desa Kutamukti, Aan Maryani mengatakan Nanang Gimbal keluar dari tempat pemakaman pada Rabu (15/1/2025) pagi untuk mencari makanan.

    Akan tetapi, karena uangnya sisa Rp 2.500 dia datang ke klinik meminta bantuan agar bisa membeli makan.

    “Dari situ langsung ditangkap polisi, karena memang dari kemarin polisi itu sudah ada dan menyebar di desa sini,” ucap Aan kepada wartawan Rabu (15/1/2025).

    Nanang Gimbal kabur tanpa arah dan tujuan serta tidak membawa uang banyak untuk bertahan hidup.

    Hal tersebut yang membuatnya keluar dari persembunyiannya.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya mengatakan, tersangka Nanang Gimbal ditangkap saat sedang sarapan roti bakar di satu warung di Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025) sekira pukul 10.45 WIB.

    “Tersangka sendirian di warung (saat ditangkap), sedang sarapan roti bakar,” ujar Kombes Wira Satya di Mapolda, Kamis (16/1/2025).

    Wira mengaku belum mendapatkan informasi tersangka sebagai pecandu minuman keras atau alkohol.

    Ia pun bakal mendalami apakah tersangka ini dalam pengaruh minuman keras atau tidak saat melakukan pembunuhan terhadap Sandy Permana.

    “Nanti akan kami dalami, artinya ini sebagai bahan kami pendalaman tapi secara faktanya bahwa tersangka melakukan perbuatan itu yang kita simpulkan bahwa perbuatan itu terjadi karena dilihat secara sinis dan si korban meludah ke arah tersangka,” imbuhnya.

    Kronologis dan Motif Pembunuhan Sandy Permana

    Kombes Wira Satya mengungkap kronologis dan motif pembunuhan Sandy Permana.

    Sandy Permana dan Nanang Gimbal diketahui bertetangga sejak tahun 2017 di Perumahan Cibarusah Jaya Blok H 4 Nomor 20 RT 05 RW 08 Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Pada tahun 2019, Sandy ingin mengadakan acara pesta pernikahan dan mendirikan tenda dekat rumahnya.

    Namun, kata Wira, tenda itu memasuki pekarangan rumah Nanang Gimbal dan melakukan pemotongan pohon tanpa izin.

    “Tersangka tidak menegur korban, karena tersangka tahu korban sangat pemarah. Atas perbuatan korban tersebut tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam kepada korban,” kata Wira.

    Setelah acara itu, korban dan tersangka hubungannya tidak harmonis serta tak saling sapa ketika bertemu.

    Pada tahun 2020, tersangka dan keluarga memutuskan untuk menjual rumah yang bersebelahan dengan korban.

    Lalu, Nanang Gimbal memutuskan untuk mengontrak rumah yang masih satu komplek tapi beda blok.

    “Tersangka mengontrak rumah ke blok lain, namun masih dalam lingkup perumahan tersebut yaitu di Blok H 5 Nomor 1,” jelas Wira.

    Pada Oktober 2024, lanjut Wira, di lingkungannya ada kegiatan rapat untuk mengganti Ketua RT, karena diduga melakukan perselingkuhan dengan salah seorang warga.

    Saat itu, korban adu argumen dengan istri ketua RT 05 RW 08 Cibarusah dan sempat mengeluarkan nada tinggi.

    Wira menerangkan bahwa hal itu memicu pembelaan dari tersangka kepada istri ketua RT, agar korban tidak berteriak menghadapi seorang wanita.

    “Lalu tersangka menegur korban dengan kalimat ‘nggak usah teriak-teriak, biasa saja’. Korban melotot dan membalas ucapan tersangka ‘lo bukan warga sini, nggak usah ikutan’,” terang Wira meniru ucapan korban dan tersangka.

    Sejak itu, tersangka semakin dendam dengan korban.

    Lalu, Sandy sempat kirim pesan lewat WA istri Nanang Gimbal, karena merasa diserang.

    Mendengar informasi dari istrinya, tersangka tidak menanggapinya dan justru menambah rasa benci terhadap korban.

    “Kemudian pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025 sekitar pukul 06.30 WIB pada saat tersangka memperbaiki motor di pinggir jalan depan rumah. Tersangka melihat korban mengendarai motor dari arah depan posisi tersangka duduk kurang lebih berjarak 2-3 meter. Tiba-tiba korban meludah dengan tatapan sinis ke tersangka,” tutur Wira.

    “Tersangka mengambil pisau dari kandang ayam samping rumah, kemudian tersangka berlari mengejar korban dengan maksud untuk melukai korban serta meluapkan kekesalan yang selama ini tersangka pendam,” kata Wira.

    Nanang Gimbal lantas menikam Sandy Permana hingga mengalami luka parah.

    Sandy Permana pun tewas saat hendak menjalani perawatan di rumah sakit.

    (Tribunnews.com/ wartakotalive.com/ Miftahul Munir/ tribunbekasi.com/ muhammad azam)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bunuh Sandy Permana, Nanang Gimbal Sarapan Roti Bakar Saat Dibekuk Polisi

  • Geger Kasus Perselingkuhan di Kuningan, Anggota DPRD Digerebek Mesum Tanpa Busana di Mobil – Halaman all

    Geger Kasus Perselingkuhan di Kuningan, Anggota DPRD Digerebek Mesum Tanpa Busana di Mobil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang oknum anggota DPRD Kuningan digerebek istri sah saat berduaan dengan wanita lain di dalam mobil, tanpa busana.

    Penggerebekan anggota DPRD Kuningan mesum di mobil ini membuat seantero warga Kuningan heboh dan kepo dengan sosok oknum anggota DPRD tersebut. 

    Sebuah kabar berhembus bahwa anggota DPRD Kuningan yang selingkuh itu dari Fraksi PKB inisial RU. 

    Ketua DPC PKB Kuningan, H Ujang Kosasih yang juga anggota DPRD Kuningan meminta wartawan bersabar sebab masih menunggu konfirmasi dari yang bersangkutan. 

    “Baru tahu infonya hari ini. Tentu kami harus tabayun (klarifikasi) dulu ke yang bersangkutan,” ucap H Ujang Kosasih, didampingi Dewan Syuro KH Didin Misbahudin kepada wartawan di Kantor DPC PKB Kuningan, Senin (13/01/2025).

    Kasus dugaan perselingkuhan ini pun dikabarkan telah dilaporkan ke Polres Kuningan. 

    Namun, H Ujang Kosasih mengaku belum mendapat informasi apapun terkait hal itu.

    “Sekali lagi, kami harus tabayun dulu. Belum bisa memberikan keterangan apapun,”tutupnya.

    Sebagaimana diberitakan, tersebar pengakuan suami sah dari istri yang diselingkuhi Anggota DPRD Kuningan inisial RU dari Fraksi PKB.

    Bahkan, Istri sah RU pernah menggrebek hubungan intim keduanya di dalam mobil.

    “Pernah anggota dewan itu saat berdua dengan istri saya di dalam mobil itu di gerebek sama istri sah anggota dewan,”ujar Edi (46), suami sah istri selingkuhan Anggota DPRD Kuningan itu dalam video yang viral di media sosial.

    Edi kemudian meminta keadilan dari tindakan yang dilakukan oknum Anggota DPRD Kuningan inisial RU tersebut. Terlebih lagi, kondisi istrinya diketahui tengah hamil sekitar 8 bulan.

    Edi menduga, perselingkuhan istrinya dengan oknum Anggota DPRD Kuningan itu sudah berlangsung lama. 

    ”Dugaan bahwa istri saya ada hubungan dengan oknum anggota dewan, terjadi sekitar 2024 lalu di bulan puasa. Waktu itu, istri saya pamit untuk keluar dengan alasan bantu kegiatan dewan,” katanya.

    Kecurigaan semakin kuat ditemukannya chat dengan Anggota DPRD Kuningan itu.

    “Dari kecurigaan lain bahwa istri saya ada hubungan itu ditemukan dari chat.

    Ceritanya, sepulang dari Bandung dengan menggunakan motor, istri saya ketiduran dengan kondisi handphone tergeletak.

    Dalam chatingan itu terdapat kata kangen.

    ‘Aku kangen tau’ kata dewan.

    Jawab istri saya ‘kangen sama dalam perut atau saya’. 

    Masih ada chat-chat seterusnya,”ungkap Edi.

     

    Suami Minta Keadilan

    Edi mengungkapkan rasa sakit hatinya.

    Saat ditemui Tribun di halaman masjid di Kecamatan Kuningan, Minggu (13/1/2025) malam, ia meminta keadilan atas tindakan yang di lakukan oknum anggota DPRD Kuningan itu.

    Terlebih kondisi istrinya sedang hamil 8 bulan.

    E mengatakan, telah memiliki dua anak dari perkawinan dengan istrinya itu.

    “Anak saya perempuan semua. Kini keluarga saya hancur berantakan,” katanya.

    Mengenai janin yang berada di kandungan istrinya, E menduga itu bukan anaknya.

    “Saya menduga ada campur orang lain juga,” katanya.

    Dia menduga, perselingkuhan istrinya dengan anggota dewan itu telah berlangsung sejak Ramadan 2024.

    “Waktu itu istri saya pamit untuk keluar dengan alasan bantu kegiatan dewan,” katanya.

    E menjelaskan, istrinya itu merupakan satu angkatan dengan anggota dewan saat sekolah.

    “Jadi kedekatan istri saya dengan anggota dewan itu, karena mereka satu sekolah (MTs) dan mengaku bahwa anggota dewan itu suka sama istri saya,” katanya.

    Berikut Daftar Nama Anggota DPRD Kuningan 2024-2029 dari Fraksi PKB:

    H Hariri dari Dapil 1
    Rudi Idham Malik dari Dapil 1
    Hj Neneng Hermawati dari Dapil 2
    H Ujang Kosasih dari Dapil 3
    H Uci Suryana dari Dapil 3
    Hj Inayah Hadiatnika dari Dapil 3
    H Moch Gozali dari Dapil 4
    Susanto dari Dapil 5

     

     

  • Kades Mategal Magetan Akhirnya Mundur, Alasan Bukan karena Demo Warga

    Kades Mategal Magetan Akhirnya Mundur, Alasan Bukan karena Demo Warga

    Magetan (beritajatim.com) – Kepala Desa Mategal Sugiono mengundurkan diri pada Sabtu (11/01)2025). Kepala desa yang berada di wilayah Kecamatan Parang Kabupaten Magetan itu mundur usai sempat didemo warga pada Kamis (09/01/2025).

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan Eko Muryanto membenarkan kabar tersebut.

    “Betul mengundurkan diri. Namun, baru sebatas laporan lisan dari Plt Camat Parang ke saya. Saya dikabari pada Sabtu (11/01/2025),” kata Eko, Minggu (12/01/2025).

    Eko mengatakan, untuk proses administrasinya belum diurus. “Secepatnya nanti ya. Senin ini segera diproses nanti administrasinya,” kata Eko.

    Namun, Eko mengatakan pengunduran diri Sugiono bukan perkara didemo warga. “Alasannya karena masalah kesehatan ya. Kalau secara lisannya,” kata Eko.

    Eko menjelaskan, perihal undur diri ini akan tetap diproses apakah diterima atau ditolak oleh Pemkab Magetan.

    Sebelumnya, Warga Desa Mategal mengungkapkan berbagai keluhan, mulai dari buruknya pelayanan publik hingga dugaan penyalahgunaan anggaran desa. Dalam aksi ini, mereka membawa spanduk dan poster yang berisi kritik terhadap kebijakan kepala desa.

    Koordinator aksi, Khoiri, dalam orasinya menyampaikan bahwa sikap arogan kepala desa telah mempersulit masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan.

    “Pelayanan publik menjadi sulit diakses. Ada juga dugaan penyalahgunaan wewenang, yang semakin merugikan masyarakat,” tegas Khoiri.

    Warga juga menyoroti ketidakadilan dalam pengelolaan proyek desa. Salah satu contohnya adalah pengerjaan jalan di RT 11, yang dianggap masih layak, sementara infrastruktur lain seperti jalan rusak dan irigasi yang menyebabkan banjir dibiarkan.

    Minimnya transparansi anggaran desa menjadi perhatian utama. Warga menyebut tidak ada laporan penggunaan dana desa secara jelas, termasuk pengelolaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang hingga kini tidak terealisasi. Selain itu, pemberian bantuan sosial dinilai tidak merata dan lebih menguntungkan kerabat kepala desa.

    Warga bahkan menuding adanya isu personal. Seperti dugaan perselingkuhan serta sikap kepala desa yang dianggap pendendam terhadap warga yang berbeda pendapat. [fiq/but]

  • Kades Mategal Magetan Akhirnya Mundur, Alasan Bukan karena Demo Warga

    Kades Mategal Magetan Akhirnya Mundur, Alasan Bukan karena Demo Warga

    Magetan (beritajatim.com) – Kepala Desa Mategal Sugiono mengundurkan diri pada Sabtu (11/01)2025). Kepala desa yang berada di wilayah Kecamatan Parang Kabupaten Magetan itu mundur usai sempat didemo warga pada Kamis (09/01/2025).

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan Eko Muryanto membenarkan kabar tersebut.

    “Betul mengundurkan diri. Namun, baru sebatas laporan lisan dari Plt Camat Parang ke saya. Saya dikabari pada Sabtu (11/01/2025),” kata Eko, Minggu (12/01/2025).

    Eko mengatakan, untuk proses administrasinya belum diurus. “Secepatnya nanti ya. Senin ini segera diproses nanti administrasinya,” kata Eko.

    Namun, Eko mengatakan pengunduran diri Sugiono bukan perkara didemo warga. “Alasannya karena masalah kesehatan ya. Kalau secara lisannya,” kata Eko.

    Eko menjelaskan, perihal undur diri ini akan tetap diproses apakah diterima atau ditolak oleh Pemkab Magetan.

    Sebelumnya, Warga Desa Mategal mengungkapkan berbagai keluhan, mulai dari buruknya pelayanan publik hingga dugaan penyalahgunaan anggaran desa. Dalam aksi ini, mereka membawa spanduk dan poster yang berisi kritik terhadap kebijakan kepala desa.

    Koordinator aksi, Khoiri, dalam orasinya menyampaikan bahwa sikap arogan kepala desa telah mempersulit masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan.

    “Pelayanan publik menjadi sulit diakses. Ada juga dugaan penyalahgunaan wewenang, yang semakin merugikan masyarakat,” tegas Khoiri.

    Warga juga menyoroti ketidakadilan dalam pengelolaan proyek desa. Salah satu contohnya adalah pengerjaan jalan di RT 11, yang dianggap masih layak, sementara infrastruktur lain seperti jalan rusak dan irigasi yang menyebabkan banjir dibiarkan.

    Minimnya transparansi anggaran desa menjadi perhatian utama. Warga menyebut tidak ada laporan penggunaan dana desa secara jelas, termasuk pengelolaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang hingga kini tidak terealisasi. Selain itu, pemberian bantuan sosial dinilai tidak merata dan lebih menguntungkan kerabat kepala desa.

    Warga bahkan menuding adanya isu personal. Seperti dugaan perselingkuhan serta sikap kepala desa yang dianggap pendendam terhadap warga yang berbeda pendapat. [fiq/but]

  • Cantiknya Sebanding Artis Korea, Perawatan Polwan Pangkat Brigadir Ini Disorot, Efek Pilu Masa Lalu – Halaman all

    Cantiknya Sebanding Artis Korea, Perawatan Polwan Pangkat Brigadir Ini Disorot, Efek Pilu Masa Lalu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi cantik bernama Febby Feronica Herlanda dan berpangkat brigadir jadi buah bibir di media sosial X.

    Banyak yang mengagumi kecantikannya. Bahkan dari segi fisik layak disandingkan artis Korea macam Bae Suzy dan Han So Hee.

    Namun, yang menjadi gunjingan dan membuat netizen penasaran adalah rangkaian perawatan kecantikan yang dilakukan Febby. Termasuk biayanya.

    Tak sedikit menduga bahwa biaya perawatan yang dilakukan Febby masuk kategori mahal.

    Dan yang membuatnya viral tentu saja setelah satu netizen dengan akun @tukangbedahviral di X, mengunggah foto Febby saat duduk di bangku SMP.

    Berikut foto polwan Brigadir Febby Feronica Herlanda yang foto lawanya viral di akun X. (Tribunnews.com/Istimewa)

    Si netizen lantas membandingkan foto tersebut dengan rupa Febby sekarang.

    “Cari perbedaan foto Febby Feronica Herlanda yg dulu dan sekarang.”

    “Pertanyaan sederhana untuk Bu Polwan dari Bengkulu, perawatan pake gaji dari duit rakyat bukan?” tulis @Tukang Bedah Viral.

    Hingga Sabtu (11/1/2025), cuitan tersebut sudah ditonton lebih dari 5 juta kali.

    Brigadir Febby langsung merespons cuitan soal foto lawasnya yang viral.

    Ia mengaku, foto tersebut diambil saat dirinya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP)

    “Wif fotoku waktu smp, pas masih main sepak bola, renang di sungai, kanget banget masa2 itu,” katanya, dikutip dari insta story di akun Instagram pribadi Brigadir Febby.

    Brigadir Febby pun membagikan tips merawat diri. Ia melakukan sejumlah perawatan baik di wajah ataupun di bagian tubuh lainnya.

    “Buat muka threadlift, botox, benang hidung, filler dagu,” tulisnya.

    “Kulit badan luluran 2 kali seminggu, peeling di area lipatan, sunblock 3 jam sekali pas siang,” tambahnya.

    Brigadir Febby juga menyinggung perihal biaya perawatan. Ditegaskannya tidak mengeluarkan biaya sepeser pun karena menjadi brand ambassador sebuah klinik kecantikan.

    “Btw saya BA klilik ya, jadi perawatam ga bayar,” kata Brigadir Febby, di insta story.

    Tribunnews sudah berusaha menghubungi Brigadir Febby untuk dimintai tanggapan.

    Namun hingga berita ini ditayangkan, belum mendapatkan jawaban.

    Siapa Polwan Brigadir Febby Feronica Herlanda?

    Dikutip dari TribunJateng.com, Polwan yang akrab disapa Eby ini lahir pada 24 Juni 1997. Usiannya kini 28 tahun. 

    Ia mengikuti tes Bintara Polri Polda Bengkulu tahun 2015. Setelah lolos, ia menjalani pendidikan SPN di Polda Metro Jaya.

    Pada 2016, Brigadir Febby dilantik menjadi polisi dan ditempatkan di Polda Bengkulu.

    Lalu ia ditempatkan di Polres Bengkulu Selatan pada Satuan Intelijen Keamanan sebagai pelayanan pembuatan SKCK.

    Pada tahun 2019, dirinya dimutasi tugas ke Polda Jatim dan ditempatkan pada Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) hingga saat ini.

    Dikutip di akun pribadinya, Brigadir Febby menceritakan sudah 9 tahun menjadi anggota Polri.

    Ia naik pangkat menjadi Brigadir, yang merupakan pangkat tertinggi kedua di bawah Perwira dan satu tingkat di atas Tamtama.

    Kenaikan pangkat Brigadir Febby digelar di Mapolda Jatim pada 1 Januari 2025 lalu.

    Masa lalu yang pilu

    Febby yang memiliki nama kecil Eby mengungkap alasan dirinya mengubah penampilan dengan melakukan rangkaian perawatan.

    Siapa sangka di masa lalu, ia pernah jadi korban perselingkuhan. Dulu suaminya terlibat asmara dengan perempuan lain.

    “Yap depresi dan rasa ingin mati. Dari rasa sakit yang tidak tertahankan akhirnya belajar merawat diri terus menerus sebagai pelampiasan. Bonus lebih cantik dan gak insecure lagi,” tulisnya, seperti dikutip TribunJakarta.com, dari Instagramnya.

    “Dulu jelek buluk, kalah sama valakor. Akhirnya bertekad glow up, berhasil, malah dikatain ank-ani,” sambung dia.

    Penelusuran TribunJakarta.com, perselingkuhan suami Febby ternyata pernah viral di tahun 2021.

    Kala itu, Febby mengunggah video saat menggerebek rumah selingkuhan suaminya bersama warga di akun TikTok pribadinya.

    Di video tersebut Febby mendapati bahwa selingkuhan suaminya tengah hamil 9 bulan.

    Febby lalu menyuruh suaminya untuk pulang ke rumah mereka.

    Bukannya menurut pria itu malah tega menganiaya dan mencekik Febby di depan selingkuhannya.

    Akibat cekikan tersebut, Febby sampai kesulitan bernapas. Beruntung warga yang ikut hadir dalam penggerebekan itu langsung melerai.

    Video saat Febby mengungkap perselingkuhan suaminya kala itu viral, dan ditonton lebih dari 2 juta kali.

    Kini video penggerebekan tersebut sudah dihapus dari akun TikTok Febby.

    Ya, Brigadir Febby dikabarkan telah menikah pada 2022 lalu. Dari pernikahan tersebut, ia memiliki seorang anak.

    Namun rumah tangganya berakhir perceraian karena suami selingkuh.

    Aktif sebagai selebgram

    Febby punya puluhan ribu pengikut di Instagram dengan nama akun @kinen_bhy.

    Pengikutnya berjumlah 55,2 ribu.

    Brigadir Febby kerap membagikan aktivitasnya sehari-hari. Ia memiliki hobi traveling, diving, hingga menembak.

    Selain sibuk menjadi polwan, ia juga merupakan brand ambassador klinik Alfiaderma Aesthetic.

     

     

    Sumber: Tribun Jakarta

  • Warga Mategal Magetan Tuntut Kades Mundur, Tuding Kinerja Tak Beres

    Warga Mategal Magetan Tuntut Kades Mundur, Tuding Kinerja Tak Beres

    Magetan (beritajatim.com) – Puluhan warga Desa Mategal, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, kembali menggelar aksi demonstrasi menuntut Kepala Desa Sugiono mundur dari jabatannya. Aksi yang berlangsung pada Kamis (9/1/2025) di depan balai desa ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan Sugiono, yang dianggap gagal menjalankan tugas secara maksimal.

    Warga mengungkapkan berbagai keluhan, mulai dari buruknya pelayanan publik hingga dugaan penyalahgunaan anggaran desa. Dalam aksi ini, mereka membawa spanduk dan poster yang berisi kritik terhadap kebijakan kepala desa.

    Koordinator aksi, Khoiri, dalam orasinya menyampaikan bahwa sikap arogan kepala desa telah mempersulit masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan.

    “Pelayanan publik menjadi sulit diakses. Ada juga dugaan penyalahgunaan wewenang, yang semakin merugikan masyarakat,” tegas Khoiri.

    Warga juga menyoroti ketidakadilan dalam pengelolaan proyek desa. Salah satu contohnya adalah pengerjaan jalan di RT 11, yang dianggap masih layak, sementara infrastruktur lain seperti jalan rusak dan irigasi yang menyebabkan banjir dibiarkan.

    Minimnya transparansi anggaran desa menjadi perhatian utama. Warga menyebut tidak ada laporan penggunaan dana desa secara jelas, termasuk pengelolaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang hingga kini tidak terealisasi. Selain itu, pemberian bantuan sosial dinilai tidak merata dan lebih menguntungkan kerabat kepala desa.

    Warga bahkan menuding adanya isu personal, seperti dugaan perselingkuhan serta sikap kepala desa yang dianggap pendendam terhadap warga yang berbeda pendapat.

    Setelah berorasi, perwakilan warga mengikuti audiensi yang difasilitasi oleh Danramil Parang Kapten Inf Priadi, Kapolsek Parang AKP Sukarno, dan Camat Parang Mujain. Dalam pertemuan tersebut, warga kembali menegaskan tuntutan mereka, terutama soal transparansi anggaran dan peningkatan pelayanan publik.

    Menanggapi hal ini, Sugiono berjanji akan memperbaiki kinerjanya. “Ke depan, saya akan lebih transparan dan melibatkan masyarakat dalam setiap pembangunan,” ucap Sugiono.

    Dia juga menyatakan siap mundur jika inspektorat menemukan pelanggaran dan mendapat rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Magetan.

    Meski mediasi berlangsung hingga pukul 10.30 WIB, belum ada kesepakatan yang memuaskan kedua pihak. Warga tetap bersikukuh menuntut perubahan nyata atau pergantian kepala desa.

    “Jika tidak ada perbaikan, kami akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar,” kata Khoiri.

    Demonstrasi yang dijaga aparat kepolisian dan TNI berjalan aman dan tertib. Warga meninggalkan balai desa setelah menyampaikan aspirasi mereka.

    Inspektur Inspektorat Magetan, Ari Widyatmoko mengaku belum mengetahui secara gamblang terkait sejumlah keluhan masyarakat desa Mategal.

    “Kami belum paham betul apa yang menjadi keluhan sehingga menuntut kades mundur. Karena sebelumnya tidak ada pengaduan ke kami terkait keuangan desa atau hal-hal lain,” terang Ari.

    Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan Eko Muryanto mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan dari kecamatan.

    “Saya belum mendapatkan laporan dari kecamatan. Karena tidak ada surat tembusan ke kami juga. Saya baru tau dari beberapa media sosial,” katanya. [fiq/beq]

  • Rekonstruksi Pembunuhan di Kota Pasuruan, Pelaku Peragakan 29 Adegan

    Rekonstruksi Pembunuhan di Kota Pasuruan, Pelaku Peragakan 29 Adegan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Tim penyidik Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang mengguncang warga Dusun Jelakrejo, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Rekonstruksi ini dilakukan pada Rabu pagi (8/1/2025) dengan tujuan memperjelas kronologi kejadian dan mengumpulkan bukti tambahan.

    Rekonstruksi menghadirkan tersangka SA (39) bersama delapan saksi. Sebanyak 29 adegan diperagakan, mulai dari persiapan tersangka menyiapkan pisau, aksi penusukan terhadap korban TW (41), hingga tindakan pelaku setelah kejadian, seperti mengganti pakaian dan kembali ke rumah.

    Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan pentingnya rekonstruksi untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi dengan fakta yang telah dikumpulkan. Hal ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat proses hukum.

    “Tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, dan fakta yang diperoleh penyidik. Dari hasil rekonstruksi tidak ditemukan perbedaan keterangan antara tersangka dan saksi dengan fakta-fakta yang didapatkan oleh penyidik,” ujar Iptu Choirul Mustofa.

    Pembunuhan ini didasari oleh dendam lama setelah tersangka SA menduga adanya perselingkuhan antara korban TW dan istrinya tiga tahun lalu. Tersangka yang merasa terhina memendam dendam tersebut hingga akhirnya menyerang korban pada Senin malam (9/12/2024).

    Korban TW tewas akibat empat luka tusukan di bagian dada dan punggung. Pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka SA tak lama setelah kejadian dan menetapkannya sebagai tersangka. SA mengakui bahwa ia telah merencanakan pembunuhan tersebut selama satu minggu sebelum kejadian.

    Anak korban, Felin Marita (18), yang sedang tidak berada di rumah saat kejadian, menyatakan tuntutannya agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

    “Saya masih kuliah jadi tidak tahu langsung kejadian ini. Harapan dari pihak keluarga, saya menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya, hukuman mati. Pokoknya dihukum seberat-beratnya,” ungkap Felin.

    Kasus ini menjadi perhatian serius di Kota Pasuruan, dan pihak kepolisian terus berupaya mengusut tuntas perkara ini untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban. [ada/beq]