Topik: perselingkuhan

  • 3 Foto Uswatun Khasanah Sebelum Tewas Dibunuh Antok: Pakaian Merah Muda, Dinner, Bergandengan Tangan – Halaman all

    3 Foto Uswatun Khasanah Sebelum Tewas Dibunuh Antok: Pakaian Merah Muda, Dinner, Bergandengan Tangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap dari rekaman CCTV momen-momen terakhir Uswatun Khasanah (29) sebelum tewas dibunuh Rohmad Tri Hartanto (33) alias Antok.

    Diketahui, pembunuhan sadis itu terjadi pada Minggu, 19 Januari 2025.

    Sebelum tewas mengenaskan, Uswatun dan Antok terekam sempat dinner bersama di restoran Jalan Mayor Bismo, Semampir, Kabupaten Kediri. 

    Dalam rekaman CCTV pertama, tampak Uswatun dan Antok bergandengan tangan di lobby restoran.

    MAYAT DALAM KOPER -Tangkapan layar video CCTV dari 3 angle kamera merekam momen Rohmad Tri Hartanto berjalan bersama Uswatun Khasanah menyusuri halaman parkiran dan lobby restoran, Jalan Mayor Bismo No 419, Kediri, pada Minggu (19/1/2025). Terekam juga momen keduanya beranjak dari meja area makan berbentuk pendopo lesehan di restoran. (Tangkapan layar CCTV)

    Uswatun mengenakan pakaian berwarna merah muda dengan rambut panjang terurai.

    Sementara, Antok mengenakan pakaian atasan berwarna gelap.

    Tampak keduanya mesra, berjalan sambil bergandengan tangan.

    Lantas di file CCTV kedua menunjukkan Antok dan Uswatun Khasanah sedang berdua di sebuah meja makan lesehan dengan sejumlah makanan di depannya, dikutip dari TribunJatim.com.

    Mereka berada di area parkiran restoran pukul 19.46 WIB dan 19.48 WIB, Minggu (19/1/2025). 

    Mereka merampungkan dinner dan meninggalkan meja makan restoran tersebut pada pukul 20.28 WIB. 

    Kedua waktu ini menunjukkan mereka singgah di restoran tersebut selama kurang lebih satu jam. 

    MAYAT DALAM KOPER -Tangkapan layar video CCTV dari 3 angle kamera merekam momen Rohmad Tri Hartanto berjalan bersama Uswatun Khasanah makan bersama di restoran, Jalan Mayor Bismo No 419, Kediri, pada Minggu (19/1/2025). Terekam juga momen keduanya beranjak dari meja area makan berbentuk pendopo lesehan di restoran. (Tangkapan layar CCTV)

    Berdasarkan pengamatan SURYAMALANG.COM, momen mesra di video CCTV restoran terhitung dua jam sebelum mereka menginap di hotel, sekitar pukul 22.00 WIB, Minggu.

    Hal itu didasarkan pada pencocokan kronologi yang sempat dilansir penyidik dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).

    Dua jam kemudian, Uswatun dibunuh kekasih gelapnya alias Antok, pukul 00.30 WIB, di kamar 301 sebuah hotel di Kediri, Senin (20/1/2025).

    Antok kemudian mutilasi tubuh Uswatun Khasanah menjadi empat bagian mulai pukul 01.30 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

    Antok kemudian membuang potongan tubuh Uswatun Khasanah di tiga wilayah kabupaten sejak Selasa (21/1/2025) hingga Rabu (22/1/2025). 

    “Jarak makan malam dengan kejadian, masih kami dalami,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

    MAYAT DALAM KOPER -Tangkapan layar video CCTV dari 3 angle kamera merekam momen Rohmad Tri Hartanto berjalan bersama Uswatun Khasanah menyusuri halaman parkiran dan lobby restoran, Jalan Mayor Bismo No 419, Kediri, pada Minggu (19/1/2025). Terekam juga momen keduanya beranjak dari meja area makan berbentuk pendopo lesehan di restoran. (Tangkapan layar CCTV)

    Senyum Antok saat Bawa Koper Merah Isi Potongan Jasad Uswatun Khasanah

    Diberitakan sebelumnya, gerak-gerik Antok, terekam CCTV usai membunuh dan memutilasi selingkuhannya, Uswatun Khasanah.

    Antok mencekik Uswatun Khasanah hingga tewas, lalu memutilasi korban di kamar 303 Hotel Adisurya, Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (19/1/2025) menjelang dini hari.

    Usai melancarkan aksi kejinya, Antok membungkus potongan jasad Uswatun Khasanah, salah satunya di dalam koper merah.

    Antok pun terekam di kamera CCTV keluar kamar Hotel Adisurya dan membawa koper merah berisi jasad sang kekasih.

    Tampak Antok tersenyum saat memasukkan koper ke dalam mobil sewaan Toyota Veloz AG 1179 TZ, dikutip dari Kompas.com.

    Antok berjalan santai dan terlihat menahan berat beban saat mengangkat koper merah yang dibawa.

    Sementara itu, satu orang tengah duduk di kursi teras kamar, terlihat santai sembari mengangkat satu kakinya ke atas paha.

    Orang tersebut berinisial MAM yang disebut oleh Polda Jatim sebagai kerabat tersangka.

    Namun, perannya masih didalami oleh tim penyidik. 

    “Sementara hasil pemeriksaan yang bersangkutan adalah masih kerabat dari tersangka. Kemudian dimintai tolong untuk ngedrop tersangka ini ke rumah neneknya di daerah Tulungagung rumah kosong,” kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman, Senin (27/1/2025).

    Kini, Antok telah ditangkap dan ditahan oleh Polda Jatim sejak Minggu (26/1/2024) dini hari. 

    Dihantui Rasa Bersalah

    Usai membunuh dan sebelum ditangkap Antok sempat berniat kabur ke Taiwan.

    Namun, niat tersebut tak Ia lakukan.

    Ayah dua anak ini  mengaku selalu dihantui perasaan bersalah pada Uswatun Khasanah.

    “Meskipun kita lari dari masalah pasti tetap merasa dihantui,” kata Antok saat diinterogasi penyidik dikutip dari Live TikTok @hellboyjatanraspolda, Selasa (28/1/2025).

    “Jadi lebih baik pasrah, apa yang kita perbuat harus dipertanggung jawabkan,” tambahnya.

    Menurut pengakuan Antok kepada penyidik, dirinya sempat bertemu dengan tim Cacing Api, Jatanras Polda Jatim.

    “Sempat ketemu, lewat depan rumah, saya kan di rumah, Jumat malam,” kata Antok santai.

    Usai membunuh Uswatun Khasanah, kata Antok, dirinya sempat bepergian ke beberapa tempat.

    “Saya sempat ke Blitar, berhenti di pom istirahat, terus saya ke Ponorogo, terus pulang sebentar. Pulang jam 19.00 WIB, pukul 21.00 WIB keluar (lagi),” tutur dia.

    Perselingkuhan hingga Rasa Cemburu

    Antok rupanya sakit hati dan emosi hingga gelap mata menghabisi Uswatun Khasanah.

    Wanita pekerja hiburan malam di Tulungagung itu rupanya adalah selingkuhan Antok.

    Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menyebut Antok telah memiliki istri dan anak, mengutip TribunJatim.com.

    Sebelumnya, Antok membohongi Uswatun Khasanah sebagai bujang yang belum memiliki anak.

    Adanya hal tersebut, korban tak terima karena pelaku ternyata telah memiliki seorang anak perempuan.

    Korban yang kesal kemudian mendoakan anak perempuan si pelaku.

    “Korban pernah berucap kepada tersangka, korban mendoakan nanti sudah besar akan menjadi PSK, tersangka sakit hati,” terang Kombes M Farman.

    Antok kemudian sakit hati mendengar ucapan korban.

    Emosinya semakin memuncak karena korban memintanya untuk menghilangkan anaknya dengan istri sah.

    “Korban tidak terima, pelaku punya anak kecil,” paparnya.

    “Korban sempat meminta supaya pelaku menghilangkan anak keduanya,” imbuh dia.

    Emosi Antok juga memuncak karena korban pernah kepergok memasukkan pria lain di kamar kosnya.

    Menurut Kombes M Farman, tersangka cemburu.

    Antok yang mengaku merupakan suami siri korban juga emosi usai perkataan Uswatun Khasanah terkait keluarganya.

    Antok lalu disebut melakukan pembunuhan terhadap Uswatun Khasanah di kamar 301 hotel kawasan Kediri, Jawa Timur.

    Setelah melakukan mutilasi, pelaku diduga membawa potongan tubuh korban menggunakan mobil dan dibuang di tiga tempat berbeda.

    Seperti diketahui, jasad Uswatun Khasanah ditemukan tak utuh di selokan wilayah Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

    Korban Pernah Labrak Istri Sah Pelaku

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan di tengah hubungan asmara terlarang antara korban dan tersangka Antok, terjadi prahara. 

    Uswatun Khasanah pernah melabrak istri sah Antok di Jombang, Jawa Timur.

    Motif Uswatun Khasanah melabrak istri sah Antok karena mendesak Antok untuk segera menikahi dirinya setelah berpacaran 3 tahun lamanya.

    Korban Uswatun selalu memaksa agar tersangka Antok segera menikahi dirinya secara sah dengan sebuah prasyarat yang sulit dilakukan tersangka. 

    Yakni, tersangka Antok harus segera menceraikan istri sahnya di Jombang sesegera mungkin. 

    Saking kuatnya keinginan korban untuk dinikahi tersangka, Uswatun Khasanah pernah melabrak istri sah tersangka di Jombang. 

    “Korban perempuan ini minta dinikahi resmi, dan segera pelaku menceriakan istri sahnya. Dan pelaku tersinggung soal itu,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (27/1/2025). 

    “Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi,” tambahnya. 

    Namun, permintaan korban tidak dapat dikabulkan dengan cepat oleh tersangka. 

    Yang bikin Uswatun Khasanah makin naik pitam, ternyata tersangka belakangan diketahui memiliki anak kedua dengan istri sahnya. 

    Hal itu membuat Uswatun Khasanah marah dan mengucapkan umpatan sumpah serapah terhadap anak kandung tersangka, hingga akhirnya membuat tersangka tersinggung dan merasa dendam.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Rohmad Bermodalkan Pisau Dapur saat Mengeksekusi Tubuh Korban Sebelum Dibuang di 3 Kabupaten dan 4 Jam sebelum Mutilasi Uswatun, Antok Bawa Kekasih Gelap Dinner Mesra, Alibinya Terpatahkan: Panik

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Choirul Arifin/Theresia Felisiani) (TribunJatim.com/Alga/Luhur Pambudi/Izzatun Najibah)

  • Sebagian Warga Miskin di Jember Tersangkut Persoalan Perceraian dan Narkoba

    Sebagian Warga Miskin di Jember Tersangkut Persoalan Perceraian dan Narkoba

    Jember (beritajatim.com) – Forum Organisasi Bantuan Hukum Kabupaten Jember, Jawa Timur, telah melakukan pendampingan hukum (litigasi) untuk masyarakat miskin. Mayoritas perkara terkait persoalan keluarga dan narkoba.

    Forum ini terdiri atas enam organisasi bantuan hukum dan bekerja melakukan litigasi gratis terhadap 800 perkara untuk masyarakat miskin pada 2022-2024. Pembiayaan litigasi ini berasal dari Kementerian Hukum RI dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember.

    “Perkara yang paling banyak adalah kasus sengketa keluarga. Posisi teratas ditempati perkara perceraian. Sumber persoalannya banyak sekali berkaitan dengan ekonomi,” kata Jani Takarianto, Koordinator Forum Organisasi Bantuan Hukum Kabupaten Jember, usai beranjang sana ke Pendapa Wahyawibawagraha untuk bertemu Bupati Hendy Siswanto, Sabtu (1/2/2025).

    Perkara kedua terbanyak adalah perceraian karena perselingkuhan. “Perselingkuhan itu mendominasi tidak hanya kepada masyarakat umum, tapi juga banyak sekali aparatur sipil negara. Mungkin katena seneng jalaran suko kulino, sering ketemu dan sebagainya sehingga akhirnya menimbulkan keretakan rumah tangga,” kata Jani.

    Perceraian tersebur berdampak lebih luas terhadap kehidupan sosial. Anak yang tumbuh di keluarga yang bercerai ini, menurut Jani, sering bingung karena tidak mendapatkan bimbingan penuh dari orang tua. “Maka timbul persoalan-persoalan yang kita hadapi seperti miras, narkoba, bullying dan sebagainya,” katanya.

    Selain perceraian, kasus pidana terbanyak pada kalangan warga miskin yang dilitigasi adalah penyalahgunaan narkoba. “Saya melihat ini jadi persoalan sosial yang harus diantisipasi bersama. Kebanyakan mereka itu tidak tahu. Mau coba-coba, lalu ada ketergantungan,” kata Jani.

    Ketidaktahuan informasi dan pengetahuan soal narkoba di kalangan masyarakat bawah, menurut Jani, sangat berbahaya. “Karena ketidaktahuan itu merupakan pangsa pasar tersendiri oleh mereka yang memang menjalankan bisnis haram tersebut,” katanya.

    Warga miskin yang didampingi Jani dan kawan-kawan adalah pemakai narkoba, bukan pengedar. Mereka tersangkut kasus narkoba karena pergaulan. Sebagian diselesaikan dengan cara restorative justice dengan rehabilitasi. “Kalau pengedar tidak bisa (menggunakan restorative justice),” kata Jani.

    Jani berterima kasih kepada Bupati Hendy Siswanto yang selama ini mendukung upaya litigasi terhadap masyarakat miskin. Ini juga berdampak positif terhadap organisasi bantuan hukum yang melakukan litigasi.

    “Dari enam organisasi bantuan yang ada ini, lima organisasi bantuan hukum terakreditasi A. Artinya capaian maksimal ini bukan menjadi satu kebanggaan semata, tapi juga tanggung jawab yang lebih besar,” kata Jani. [wir]

  • Selingkuhan Suami Agnes Jennifer Sudah Menikah

    Selingkuhan Suami Agnes Jennifer Sudah Menikah

    Jakarta, Beritasatu.com – Identitas wanita yang menjadi selingkuhan dari suami Agnes Jennifer, David Clement terungkap. Pasalnya, sahabat Agnes Jennifer, Tamara Dai membongkar tabiat dari wanita tersebut yang menyebut sudah menikah.

    Tamara Dai mengaku gerah dengan melihat tingkah laku dari selingkuhan David Clement yang mengambil suami Agnes Jennifer.

    “Kalian yang follow aing dari lama pasti tahu, aing biasanya selalu diam dan enggak pernah ikut-ikutan. Namun, kali ini enggak bisa diam. Kenapa? Karena kejadiannya itu ke teman aing sendiri,” tegas Tamara Dai dikutip dari Instagram miliknya, Sabtu (1/2/2025).

    “Yang jelas-jelas modus kegatelan buat ngacak-ngacak keluarga yag ber-value,” ungkapnya lagi.

    Tamara Dai menegaskan, paling tidak suka melihat kelakuan wanita yang paling suka mengambil suami orang lain.

    “Saya tuh paling najis sama yang namanya pelakor! Mau demi hidupin keluarga kek, carilah kerjaan yang halal dan enggak usah jual diri, enggak usah jual ap*m buat ngacak-ngacak rumah tangga orang lain,” tuturnya.

    Tidak itu saja, Tamara Dai itu pun membuka status siapa sosok wanita yang berani mengambil suami sahabatnya itu.

    “Inget, ya perselingkuhan sampai mati juga tetap enggak benar apalagi lu masih suami orang yang punya niat buat pacarin suami orang,” ungkapnya.

    “Minimal sadar diri lu. Lu saja kebanting value-nya sama cici aing @agnes_jennifer,” tutup Tamara Dai yang menyebut selingkuhan suami Agnes Jennifer sudah berkeluarga.

  • Rumah Tangga Agnes Jennifer Retak, Foto Suami dengan Selingkuhan Beredar di Medsos

    Rumah Tangga Agnes Jennifer Retak, Foto Suami dengan Selingkuhan Beredar di Medsos

    Jakarta, Beritasatu.com – Rumah tangga Agnes Jennifer dengan David Clement sedang menjadi pembicaraan publik Tanah Air. Pasalnya, foto suami Agnes Jennifer bersama dengan selingkuhannya beredar di media sosial (medsos).

    Foto perselingkuhan David Clement yang diduga dengan selingkuhannya itu diunggah pertama kali oleh akun Instagram @lambe_danu2.

    Pada foto tersebut, terlihat David Clement tengah menggandeng selingkuhannya di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. David Clement terlihat menggunakan baju polo shirt biru gelap dengan celana panjang cokelat, sementara selingkuhannya memakai baju serbapink.

    “Ini,” tulis akun @lambe_danu2, Sabtu (1/2/2025).

    Melihat unggahan itu membuat netizen langsung membanjiri kolom komentar tersebut.

    “Cakepan cici Agnes jauh,” tulis netizen.

    “Orang mah selingkuh diem-diem enggak di depan publik, eh ini malah ketahuan. Minimal pakai masker plus kacamata kalau diluar,” tulis netizen lagi.

    “Sekelas cici Agnes saja diselingkuhi,” tulis netizen.

    “Kok berani ya selengki di tempat umum,” tulis netizen lainnya.

    “Tolong yang tahu IG selingkuhannya di share,” tulis netizen.

  • Cilacap Catat 6.738 Kasus Perceraian pada 2024, Ini Faktor Penyebabnya

    Cilacap Catat 6.738 Kasus Perceraian pada 2024, Ini Faktor Penyebabnya

    Liputan6.com, Cilacap – Kasus perceraian di Kabupaten Cilacap didominasi oleh cerai gugat dengan angka mencapai 5.000 kasus sepanjang 2024. Data Pengadilan Agama Kelas 1 A Cilacap menunjukkan tren peningkatan kasus perceraian dibandingkan tahun sebelumnya yakni 5.922 kasus.

    Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Kelas 1 A Cilacap, dari total 6.738 kasus perceraian, lebih dari 1.600 kasus merupakan cerai talak. Rata-rata sebanyak 30 janda baru tercatat setiap hari di wilayah Kabupaten Cilacap.

    Mengutip dari berbagai sumber, Kecamatan Majenang tercatat sebagai wilayah dengan angka perceraian tertinggi di Kabupaten Cilacap. Fenomena ini tidak terlepas dari berbagai faktor pemicu yang melatarbelakangi keputusan pasangan untuk bercerai.

    Permasalahan ekonomi menjadi salah satu faktor dominan penyebab perceraian di Cilacap. Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan rumah tangga dan tekanan finansial berkontribusi pada keretakan hubungan suami istri.

    Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) turut menyumbang angka perceraian yang tinggi. Tindak kekerasan baik fisik maupun psikis yang dialami pasangan mendorong terjadinya pengajuan gugatan cerai, terutama dari pihak istri.

    Hadirnya pihak ketiga dalam rumah tangga juga menjadi pemicu perceraian di Cilacap. Perselingkuhan yang terjadi merusak kepercayaan dan komitmen yang telah dibangun dalam ikatan pernikahan.

    Fenomena judi online (judol) juga turut berperan dalam tingginya angka perceraian. Kecanduan judi online tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi keluarga tetapi juga mengganggu keharmonisan rumah tangga.

    Memasuki tahun 2025, tren perceraian di Cilacap masih menunjukkan angka yang tinggi. Hingga awal tahun telah tercatat 496 kasus perceraian dengan rincian 455 gugatan dan 41 permohonan cerai talak.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • Alissa Wahid hingga Eks Pimpinan KPK Kumpul Bahas 100 Hari Prabowo-Gibran

    Alissa Wahid hingga Eks Pimpinan KPK Kumpul Bahas 100 Hari Prabowo-Gibran

    Jakarta

    Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming genap 100 hari. Sejumlah tokoh bangsa menyampaikan pesan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Tokoh bangsa yang berkumpul di antaranya Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid, mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan Laode M Syarif, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, akademisi Komarudin Hidayat, Karlina Supelli, Ery Seda hingga Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo.

    Hadir juga, istri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid yakni Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, lalu Omi Komariah Nurkholish Madjid, dan tokoh agama seperti Pendeta Jacky Manuputty, Pendeta Gomar Gultom, dan A Setyo Wibowo, mereka tergabung ke dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Para tokoh bangsa yang hadir ingin memberikan pesan kebangsaan di awal tahun 2025 serta sejumlah catatan terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Akademisi Komarudin Hidayat mengatakan, mayoritas rakyat menaruh harapan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran, karena itu dia berharap Presiden Prabowo bisa menuntaskan sejumlah persoalan negara utamanya di bidang penegakan hukum.

    “Saya yakin rakyat mendukung dan berharap betul kepada Presiden Prabowo untuk membenahi kondisi bangsa, kami merasakan banyak sekali PR yang harus diselesaikan, utamanya kaitannya dengan penegakan hukum, nepotisme dan korupsi,” kata Komarudin di Griya Gus Dur, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2025).

    “Oleh karena itu, lewat forum ini kami berpesan kepada Presiden Prabowo, kami mendukung pernyataan beliau berantas korupsi, penegakan hukum dan menempatkan orang-orangnya dalam meritokrasi diwujudkan,” katanya.

    “Kita sangat berharap, presiden untuk merapikan lebih dahulu korupsi di aparat penegak hukum, termasuk KPK, Polisi dan Kejaksaan yang memiliki kuasa menegakkan hukum,” kata Laode.

    “Menurut saya, karena Presiden itu juga sekaligus kepala negara, saya pikir bisa dilaksanakan. Beliau bisa menjadi panglima perbaikan politik di Indonesia. Beliau bisa menjadi panglima perlindungan lingkungan di Indonesia. Beliau kita berharap menjadi panglima pemberantasan korupsi,” katanya.

    “Tentu saja hiruk pikuk kabinet yang gemoy dan gemuk pada saatnya harus dievaluasi seperti apa, tentu ada maksud-maksud yang kita tidak tahu mengapa harus sebesar itu, maksudnya pasti baik, cuma pelaksanaannya yang belum begitu baik,” ucapnya.

    Kemudian, Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo berpesan agar negara menjalankan tanggung jawabnya memajukan kesejahteraan umum. Dia mengatakan, negara tidak boleh berpaling dari perannya untuk memajukan kesejahteraan umum.

    “Saya menyampaikan pandangan saya berdasarkan suatu teori, ada teori yang mengatakan bahwa keadaban publik didukung pada tiga pilar yaitu, negara, bisnis, masyarakat warga, kalau masing-masing pilar berfungsi dengan baik lalu keadaban publik terbentuk,” kata Ignatius Kardinal Suharyo.

    “Sejauh yang saya tangkap, negara memiliki tanggung jawab besar memajukan kesejahteraan umum, kedua bisnis di dalam ruang publik harus berpegang pada fairness, masyarakat warga itu mesti menerima aturan-aturan yang disepakati bersama, yaitu saling percaya, kalau ketiga pilar berjalan dengan baik keadaban publik akan terbangun. Sebaliknya kalau ada perselingkuhan antara negara dan bisnis itu yang akan paling menderita adalah masyarakat,” ucapnya.

    Adapun Alissa Wahid menyampaikan pesan dari para tokoh bangsa kepada pemerintahan Prabowo-Gibran tidak bersifat hitam putih. Dia mengatakan tokoh bangsa memberikan pesan berdasar pada nilai-nilai kebangsaan.

    “Para tokoh bangsa menyampaikan tidak pada dikotomi pro dan kontra, mendukung atau oposisi, tetapi pada nilai-nilai yang mendasarinya,” kata Alissa.

    Berikut ini 10 poin pesan kebangsaan dari Gerakan Nurani Bangsa:

    1 Demokrasi sebagai manifestasi ‘dari, oleh, dan untuk rakyat’ merupakan hal mendasar dalam menjaga dan menata kehidupan bersama berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat kita yang majemuk. Demokrasi merupakan wujud kedaulatan rakyat di mana peningkatan kualitas penerapannya menjadi keniscayaan. Penyelenggara Negara perlu mengawal perspektif ini dalam setiap langkahnya.

    2 Semua elemen bangsa (penyelenggara negara, pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis) perlu menjaga dan merawat nilai-nilai kebangsaan dan kemasyarakatan demi keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia, sebagaimana amanat konstitusi.

    3 Seluruh agenda berbangsa dan bernegara perlu disandarkan pada kemaslahatan rakyat dan masa depan negara bangsa secara berkelanjutan, tidak terjebak pada kepentingan segelintir orang dan kepentingan jangka pendek.

    4 Presiden dan para pembantunya agar menjalankan program dan kebijakan yang mampu memperbaiki kualitas pendidikan, layanan kesehatan, kelestarian lingkungan dan sumber daya alam serta penyediaan lapangan kerja, sehingga kualitas hidup warga tetap terjaga dan kian meningkat.

    5 Seluruh penyelenggara pemerintahan, khususnya aparat keamanan dan aparat penegak hukum, harus melindungi dan menjaga kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara di era demokrasi, yang merupakan hak asasi yang dijamin konstitusi serta menegakkan hukum secara profesional, berintegritas dan berkeadilan.

    6 Para penyelenggara negara di jajaran eksekutif, legislatif, yudikatif, serta pada semua Institusi negara dan instansi pemerintahan, haruslah benar-benar menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi dengan menerapkan nilai-nilai anti-korupsi.

    7 Presiden dan pembantunya, serta para pemimpin daerah, agar bekerja dengan sungguh-sungguh memberikan teladan melalui efektivitas dan efisiensi birokrasi, mewujudkan pemerintahan yang bersih, menjunjung tinggi nilai etik dan moral demi kebaikan dan kesejahteraan bersama.

    8 Pemerintah dan lembaga legislatif hendaknya membuat dan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara lebih adil dan bijak. Setiap kebijakan fiskal haruslah berorientasi pada kesejahteraan sosial.

    9 Terkait situasi khusus Papua, agar seluruh pihak terkait mampu membangun Papua yang damai dan adil dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ruang hidup warga berdasar kearifan lokal.

    10 Semua penyelenggara negara menjadikan ajaran universal agama dan nilai luhur bangsa, khususnya yang terkristalisasi pada Pancasila, sebagai dasar sekaligus orientasi dalam mengemban amanah bangsa. Dengan demikian kepercayaan masyarakat terus terjaga, berpartisipasi bersama mewujudkan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

    (idn/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pengakuan Ayah Uswatun Khasanah, Ungkap Gerak-gerik Rohmad Usai Dikenalkan Sebagai Suami Siri – Halaman all

    Pengakuan Ayah Uswatun Khasanah, Ungkap Gerak-gerik Rohmad Usai Dikenalkan Sebagai Suami Siri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BLITAR – Nur Khalim, ayah Uswatun Khasanah (29) mengaku Rohmad Tri Hartanto (RTH) aliasi Antok (33), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap anaknya pernah datang dan bertemu di rumah Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

    Saat itu Antok diperkenalkan sebagai suami siri Uswatun Khasanah.

    Pertemuan pertama Nur Khalim dan Antok terjadi sekitar tiga tahun lalu.

    “Anak saya pernah pulang ke rumah bawa laki-laki dikenalkan sebagai suami siri namanya Antok, rumahnya Tulungagung. Itu sekitar tiga tahun lalu,” kata Nur Khalim di Garum, Kabupaten Blitar, Senin (27/1/2025). 

    Saat ditunjukkan foto Antok, Nur Khalim langsung menyebut pria itu yang dulu dikenalkan kepadanya sebagai suami siri korban. 

    “Ya itu Antok, yang pernah dikenalkan kepada saya sebagai suami siri anak saya,” ujar Nur Khalim sambil jarinya menunjuk foto Antok yang diperlihatkan dari layar ponsel. 

    Ketika itu, Nur Khalim sempat marah kepada korban.

    Alasanya Nur Khalim, sebagai ayah kandung tidak pernah diminta menjadi wali pernikahan Uswatun Khasanah.

    “Waktu itu saya sempat marah, saya tidak pernah merasa menjadi wali nikah anak saya,” katanya. 

    Menurut Nur Khalim, Antok memang jarang datang ke rumah Nur Khalim di Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. 

    Dalam setahun, kata Nur Khalim, Antok datang ke rumah di Blitar hanya tiga sampai enam kali. 

    Tiap ikut pulang bersama Uswatun Khasanah ke Blitar, Antok paling lama hanya menginap dua hari, lalu kembali lagi ke Tulungagung. 

    “Biasanya, tiga minggu kemudian datang lagi ke Blitar. Saya tidak pernah mengobrol dengan dia, hanya menyapa biasa. Setahun terakhir ini, dia memang tidak pernah datang ke Blitar,” ujarnya.

    Antok Berupaya Tutupi Perselingkuhan

    Ternyata pengakuan Antok sebagai suami siri hanya sebagai kedok untuk menutupi perselingkuhannya dengan korban Uswatun Khasanah.

    Polisi menyebut tak ada bukti bila Antok dan Uswatun Khasanah sudah menikah secara agama.

    Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan pelaku dan korban hanya sebatas teman dekat, bukan suami siri seperti yang diakuinya.

    Kombes Farman mengatakan, pihaknya tidak menemukan dokumen atau surat pernyataan dalam bentuk apapun yang menandai status siri pernikahan mereka. 

    Polisi juga ragu jika tersangka merupakan suami siri korban.

    Namun, polisi tak menyangkal jika tersangka sebatas teman dekat atau pacar yang hubungannya spesial. 

    “Untuk mengelabuhi agar yang bersangkutan tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban di Tulungagung),” ujar Farman di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025).

    Mengapa bisa disebut spesial.

    Karena, mereka sudah menjalin komunikasi dan hubungan selama tiga tahun. 

    Bahkan, tersangka sering berkunjung dan menginap di indekos korban. 

    Kata Farman, tersangka selalu beralibi kepada masyarakat di sekitar indekos bahwa mereka sudah berstatus suami istri secara siri. 

    Namun, tidak ada bukti konkret mengenai yang menandai pernikahan siri mereka. 

    Artinya, klaim pernikahan siri cuma sebatas klaim sepihak tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. 

    “Dia mengaku sebagai suami sirinya. Iya (selingkuhan). Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah 3 tahun,” ungkap Farman. 

    Tersangka Antok pun telah berkeluarga, memiliki istri sah dan dikaruniai dua anak. 

    Hubungan pernikahan sah tersangka RTH pun masih baik-baik saja, bersatu dan tidak dalam keadaan bersengketa dalam bentuk apapun. 

    “Hasil penyelidikan kami, dia sudah punya keluarga. Istri dan anak. Kehidupan mereka, dari hasil lidik, kehidupan mereka cukup. Status hukum pernikahan tersangka masih bersatu. Iya sah,” ujarnya.

    Berharap Pelaku Dihukum Berat

    Nur Khalim, ayah dari korban Uswatun Khasanah merasa bersyukur pelaku pembunuhan terhadap anaknya sudah ditangkap.

    Ia berharap pelaku dihukum berat. 

    “Jelas (pelaku) harus dihukum berat. Anak saya sudah jadi korban mutilasi, kalau bisa (pelaku) ya harus dihukum mati. Dia yang bertindak melukai anak saya,” kata Nur Khalim di Blitar. 

    Nur Khalim juga berharap bagian tubuh lain anaknya yang sudah ditemukan bisa segera diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan jadi satu dengan tubuh korban.

    “Kami belum tahu kapan potongan tubuh anak saya dikirim ke rumah duka. Memprihatinkan sekali tubuh anak saya yang terpisah,” katanya. 

    “Saya juga berterimakasih kepada kepolisian yang sudah membantu menemukan pelaku dan jenazah anak yang dibuang pelaku,” ujarnya.

    Sementara itu tersangka Antok mengungkapkan penyesalan dan permintaan maaf kepada keluarga korban.

    Hal tersebut disampaikannya dengan singkat saat digiring polisi seusai konferensi pers di Mapolda Jatim pada Senin (27/1/2025).

    Antok yang mengenakan kaus oranye bertuliskan ‘Tahanan Dittahti Polda Jatim’, terlihat berjalan cepat dengan kedua tangannya diborgol di belakang.

    Wajahnya tertutup masker biru gelap, menyembunyikan sebagian besar wajahnya saat media mengejar untuk mengabadikan momen tersebut.

    Saat itu, dia menyatakan penyesalan atas tindakannya yang menghilangkan nyawa korban dengan sangat brutal.

    “Saya menyesal,” kata Antok seraya menundukkan kepala saat melewati kerumunan wartawan.

    Dia juga meminta maaf kepada keluarga korban di Kabupaten Blitar, menyatakan penyesalan yang mendalam atas perbuatannya.

    Atas perbuatannya Antok dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal.

    Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka bisa mencapai hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    Diketahui terungkapnya kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Antok berawal saat warga menemukan sebuah koper di selokan Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025).

    Koper tersebut berisi jasad manusia.

    Meskipun jasad tidak utuh, tanpa kaki dan kepala, hanya dalam kurung waktu satu hari, identitas korban mampu diidentifikasi polisi dari sidik jarinya.

    Polisi pun akhirnya menangkap Antok tak lama setelah penemuan jasad korban.

    Berdasarkan petunjuk Antok, potongan tubuh korban yang sebelumnya dibuang di wilayah Ngawi, Trenggalek, dan Ponorogo bisa ditemukan.

    (tribunmataraman.com/ Samsul Hadi/ surya.co.id/ luhur pambudi)
     

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Pengakuan Ayah Korban Mutilasi Kediri: Pelaku Pernah ke Rumah 3 -6 Kali

  • Terungkap Profesi Antok Pelaku Mutilasi di Ngawi, Selain Ketua Perguruan Silat Juga Anggota LSM – Halaman all

    Terungkap Profesi Antok Pelaku Mutilasi di Ngawi, Selain Ketua Perguruan Silat Juga Anggota LSM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah, wanita asal Blitar berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim pada Minggu (26/1/2025).

    Tersangka Antok merupakan ketua ranting kecamatan sebuah perguruan silat di Kabupaten Tulungagung.

    Selain itu, tersangka Antok juga dikenal sebagai anggota sebuah LSM di Kabupaten Tulungagung yang bergerak pada isu sosial, kemasyarakatan dan antikorupsi.

    “Tersangka bergerak seolah-olah sebagai LSM di Tulungagung.” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).

    “Sisi lain yang baru kita ketahui, si tersangka juga merupakan salah satu ketua ranting salah satu perguruan pencak silat di Tulungagung,” ujar Farman.

    Kedok Nikah Siri

    Kedok perselingkuhan pelaku mutilasi Ngawi terbongkar setelah polisi menyelidiki kasus ini dan melakukan penetapan tersangka.

    Pelaku mutilasi bernama Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) ternyata berbohong, pria itu bukan suami siri Uswatun Hasanah. 

    Status pernikahan siri antara Antok dan Uswatun Hasanah cuma dijadikan kedok untuk menutupi perselingkuhan yang sudah terjalin selama 3 tahun. 

    Uswatun Hasanah (29) adalah wanita asal Blitar yang menjadi korban mutilasi jasadnya ditemukan di dalam koper merah di dasar parit Desa Dadapan, Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/25).

    Sedangkan Antok adalah pria asal Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Tulungagung. 

    Mengulik hubungan Antok dan Uswatun Hasanah, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, pihaknya tidak menemukan dokumen atau surat pernyataan dalam bentuk apapun yang menandai status siri pernikahan mereka. 

    Farman juga menyangsikan tersangka merupakan suami siri korban. 

    Meski begitu, Farman tidak menyangkal jika tersangka adalah pacar korban. 

    Status pernikahan siri itu dipakai pelaku agar hubungannya dengan Uswatun Hasanah tidak dicurigai selama tinggal di tempat kos Tulungagung.

    “Untuk mengelabuhi agar ybs tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban di Tulungagung),” ujar Farman di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim pada Senin (27/1/2025).

    Mengapa bisa disebut spesial karena korban dan pelaku sudah menjalin komunikasi dan hubungan selama tiga tahun. 

    Bahkan, tersangka sering berkunjung dan menginap di tempat kos korban. 

    Farman menyebut, tersangka selalu beralibi kepada masyarakat di sekitar kos kalau mereka sudah berstatus suami istri secara siri. 

    Namun, tidak ada bukti konkret empiris mengenai status pernikahan siri mereka. 

    Itu artinya, klaim pernikahan siri cuma sebatas klaim sepihak tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. 

    “Dia mengaku sebagai suami sirinya. Iya (selingkuhan). Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah 3 tahun,” ungkap Farman.

    Di sisi lain, tersangka Antok ternyata sudah berkeluarga dan memiliki istri sah serta dikaruniai dua anak. 

    Hubungan pernikahan yang sah dari tersangka masih baik-baik saja, bersatu dan tidak dalam keadaan bersengketa.

    “Hasil penyelidikan kami, dia sudah punya keluarga. Istri dan anak. Kehidupan mereka, dari hasil lidik, kehidupan mereka cukup” jelas Farman.

    “Status hukum pernikahan tersangka masih bersatu. Iya sah,” pungkasnya. 

    Sakit Hati

    Sakit hati dikhianati cintanya dan tersinggung anak kandungnya diolok-olok diduga menjadi motif Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) membunuh dan memutilasi Uswatun Hasanah (29).

    Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menerangkan, tersangka mengaku sakit hati dengan kelakuan korban yang berselingkuh dengan pria lain.

    Bahkan, tersangka mengaku pernah memergoki korban bersama pria lain di dalam kosannya di Tulungagung.

    Padahal, hubungan keduanya sudah berlangsung selama tiga tahun.

    Dan selama ini, tersangka kerap beberapa kali memberikan uang kepada korban.

    Dan, selama ini, tersangka mengaku-ngaku sebagai suami siri korban saat ditanyai oleh para warga di sekitar permukiman kosan korban.

    Nyatanya, ungkap Farman, tersangka tidak bisa menunjukkan bukti jika dirinya sebagai suami siri dan sudah menikah secara siri dengan korban.

    “Karena korban ketahuan memasukkan laki-laki ke kosannya.”

    “Sementara tersangka ini di sekitar kosan korban, mengaku sebagai suami siri korban,” ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025).

    “Kemudian, korban sering meminta uang ke pelaku.”

    “Tanggal 19 Januari, pertemuan di hotel kediri.”

    “Itu memang tersangka uang sudah menyiapkan Rp 1 juta untuk diberikan ke korban,” tambahnya.

    Kemudian, motif lain, Farman menerangkan, tersangka merasa tersinggung karena korban kerap mengolok-olok anak perempuannya.

    Perlu diketahui, tersangka memiliki istri sah yang dikaruniai dua anak perempuan.

    Nah, korban pernah mengolok-olok dan menyumpahserapahi anak tersangka dengan ucapan yang tidak terpuji.

    “Lain lagi sakit hatinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan. Bahwa tersangka memiliki seorang anak perempuan.”

    “Pernah berucap kepada tersangka bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar anak ini akan menjadi, mohon maaf, PSK. Nah itu membuat tersangka sakit hati,” terangnya.

    Tak cuma itu, Farman menambahkan, tersangka juga begitu merasa mendendam karena korban pernah menyuruh tersangka untuk menghilangkan anak kedua tersangka.

    Dan, pernyataan atau ucapan dari korban menimbulkan dendam bagi benak tersangka.

    “Korban juga tidak Terima kalau pelaku memiliki anak yang kedua. Sehingga dari korban sendiri sempat melontarkan supaya pelaku menghilangkan anak keduanya,” pungkasnya.

    Kemudian, hal senada juga disampaikan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, bahwa ditengah hubungan percintaan antara korban dan tersangka terjadi prahara.

    Ternyata, korban selalu memaksa agar tersangka segera menikahi dirinya sah dengan sebuah prasyarat yang sulit dilakukan tersangka. Yakni, tersangka segera menceriakan istri sahnya sesegera mungkin.

    Bahkan, saking kuatnya keinginan korban untuk dinikahi tersangka. Jumhur mengungkapkan, korban pernah ‘melabrak’ rumah tempat tinggal istri sah tersangka.

    “Korban perempuan ini minta dinikahi resmi, dan segera pelaku menceriakan istri sahnya. Dan pelaku tersinggung soal itu,” ujarnya saat dihubungi SuryaMalang, pada Senin (27/1/2025).

    “Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi,” tambahnya.

    Namun, permintaan korban tidak dapat dikabulkan dengan cepat oleh tersangka. Dan, yang bikin korban makin naik pitam. Ternyata, tersangka belakangan diketahui memiliki anak kedua dengan istri sahnya.

    Sehingga, lanjut Jumhur, muncullah umpatan bernada sumpah serapah menyangkut anak kandung tersangka, hingga akhirnya membuang tersangka tersinggung dan merasa dendam.

    “Korban itu kecewa dengan pelaku karena istri sahnya punya anak lagi. Dan disumpah serapah kalau lahir didoain jadi ini dan itu (doa buruk),” pungkasnya. (Tribunnews.com/SuryaMalang.com)

     

  • Mutilasi Wanita di Ngawi, Pelaku Beraksi Dini Hari Selama 5 Jam Pakai Pisau Buah – Halaman all

    Mutilasi Wanita di Ngawi, Pelaku Beraksi Dini Hari Selama 5 Jam Pakai Pisau Buah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tersangka Rochmat Tri Hartanto (RTH) alias A (33) memutilasi jasad Uswatun Khasanah atau UK (29) di sebuah hotel Kediri, pada Senin (20/1/2025) dini hari.

    Sebelum dimutilasi, korban dicekik RTH pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB setelah terjadi cekcok di antara keduanya.

    Berdasarkan keterangan polisi melalui penyidikan, aksi ini sudah direncanakan oleh pelaku. 

    Korban dimutilasi menggunakan pisau buah selama kurang lebih lima jam lamanya. 

    RTH membeli pisau tersebut di minimarket. 

    “Mulai dari eksekusi pukul 00.30 WIB hingga keluar dari hotel jam 05.30 WIB. Jadi mutilasi sekitar lima jam,” kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Senin (27/1/2025).

    “Untuk alat (yang digunakan pelaku memutilasi korban) sementara memang yang diakui tersangka menggunakan pisau buah,” kata Farman. 

    Berdasakan pemeriksaan Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Jatim, tidak ada bekas darah pada pisau tersebut

    Namun, hal tersebut sudah dikonfirmasi oleh pelaku bahwa pisau itu diakui digunakan untuk beraksi memutulasi korban. 

    Kombes Pol Farman mengatakan, tubuh korban dibagi menjadi tiga bagian kepala, badan, dan kaki. 

    Bagian tubuh tersebut kemudian dimasukan dalam koper merah berukuran 28 inci. 

    “Awalnya korban akan dimasukan secara utuh di dalam koper, tapi karena tidak cukup kemudian dimutilasi. Diawali kepala korban, kemudian diupayakan masuk tidak cukup lagi, kemudian dimutilasi lagi kaki kiri sampai batas paha, diupayakan lagi dimasukan tidak cukup, terkahir betis di mutilasi setelah itu yang bersangkutan merencakan membuang dari beberapa potongan, baik kepala maupun kaki,” Kombes Pol Farman. 

    Atas perbuatannya tersangka dikenai Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan kurungan penjara maksimal seumur hidup.

    “Pembunuhan berencana subsider pembunuhan lebih subsider penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mati dan pencurian dengan menggunakan kekerasan yang mengakibatkan korban mati,” ungkap Farman.

    Korban Ternyata Selingkuhan

    Diketahui status hubungan antara korban dan pelaku bukan pasangan suami istri. 

    Uswatun dan Antok hanya menjalin hubungan terlarang, yaki perselingkuhan.

    Pasalnya, Antok memiliki istri dan anak-anak yang sah di mata hukum.

    Fakta ini terungkap setelah Antok tak dapat memberikan bukti dokumen ataupun surat pernyataan yang menandai status pernikahan sirinya dengan korban.

    Artinya, klaim pernikahan siri hanya sebatas klaim sepihak tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. 

    Status pernikahan siri keduanya hanyalah siasat untuk mengelabuhi para tetangga kos.

    “Untuk mengelabuhi agar yang bersangkutan tidak dicurigai saat (menginap) di kos-kosan (yang ditempati korban di Tulungagung),” ujar Farman di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025) dilansir Surya.co.id.

    Pelaku dan korban diketahui telah menjalin hubungan selama tiga tahun dan sering menginap di kosan korban. 

    Motif Cemburu dan Sakit Hati

    Diketahui, pelaku nekat melakukan pembunuhan dan mutilasi itu karena didasari motif cemburu dan sakit hati.

    “Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka diketahui motifnya adalah korban sakit hati dan cemburu,” ujar Farman.

    Tersangka yang mengaku sebagai suami siri korban itu merasa sakit hati karena korban ketahuan pernah memasukan laki-laki lain di dalam kos. 

    “Korban pernah ketahuan memasukkan laki-laki ke dalam kos korban, sementara tersangka mengaku sebagai suami siri dari korban,” lanjut Farman.

    Di sisi lain, pelaku juga ketahuan telah memiliki seorang anak perempuan.

    Kenyataan ini membuat korban merasa tidak terima dan mendoakan agar anak perempuan pelaku kelak menjadi seorang pekerja seks komersial (PSK).

    Mendengar kalimat itu, pelaku merasa sakit hati dan naik pitam.

    “Korban pernah berucap kepada tersangka, korban mendoakan nanti sudah besar akan menjadi PSK, tersangka sakit hati,” lanjut Farman.

    (Tribunnews.com/Milani/Galuh Widya Wardani)

  • Paula Verhoeven Bantah Selingkuh, Baim Wong Kuak Momen Jam 04.00 WIB: dengan Laki-laki Bukan Muhrim

    Paula Verhoeven Bantah Selingkuh, Baim Wong Kuak Momen Jam 04.00 WIB: dengan Laki-laki Bukan Muhrim

    TRIBUNJATIM.COMBaim Wong kuak fakta tentang dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven di ruang sidang. 

    Diketahui, Baim Wong telah menggugat cerai Paula Verhoeven. 

    Salah satu penyebab Baim Wong mantan mengakhiri rumah tangganya, karena Paula Verhoeven diduga selingkuh. 

    Proses cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven hingga kini masih bergulir. 

    Dalam sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (22/1/2025), pihak Baim Wong kuak fakta dugaan perselingkuhan tersebut. 

    Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, membeberkan soal dugaan perselingkuhan yang dilakukan Paula dari pengakuan saksi.

    “Pada intinya, dari dua orang saksi ini menjelaskan bahwa ada seorang wanita berduaan di satu tempat dengan laki-laki yang bukan muhrimnya,” ucap Fahmi di PA Jakarta Selatan.

    “Dan ini adalah pengadilan agama, di mana hukum yang berlaku adalah hukum Islam, dan kita sebagai umat Islam itu jelas syariatnya.

    Jadi kesaksian tegas menyatakan bahwa ada duduk seorang wanita dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya berjam-jam di suatu tempat,” imbuh Fahmi Bachmid.

    Fahmi juga menyebut pria lain itu berada di ruangan yang sama dengan Paula selama berjam-jam hingga pukul 04.00 WIB.

    Paula Verhoeven membantah bukti-bukti perselingkuhan yang diajukan oleh Baim Wong. (Tribunnews.com)

    “Tidak boleh saya kasih tahu (tempatnya di mana).

    Yang jelas, saksinya menjelaskan secara gamblang, bahkan dari jam sekian sampai jam 03.00 WIB, jam 04.00 WIB,” beber Fahmi Bachmid.

    Fahmi sendiri mengatakan dengan hadirnya dua saksi itu maka total saksi ada 15 saksi (12 saksi fakta dan 3 saksi ahli).

    Baim Wong dan kuasa hukumnya juga telah menyerahkan 83 bukti ke PA Jakarta Selatan.

    Sementara itu, dilansir dari Tribunnews.com, Baim Wong sendiri menguggat cerai Paula pada 8 Oktober 2024.

    Dalam gugatannya itu, Baim juga menuntuk cerai dan hak asuh atas kedua anaknya dengan Paula Verhoeven.

    Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven hari ini, Rabu (22/1/2025) kembali digelar. (Instargam.com)

    Sebelumnya, pihak Baim Wong menuding jika Paula Verhoeven bertemu dengan pria lain di tempat eksklusif.

    Menanggapi tuduhan pihak Baim Wong tersebut, pihak kuasa hukum Paula Verhoeven angkat bicara dan membantahnya hingga singgung bukti.

    Bahkan, Fahmi Bachmid kuasa hukum Baim Wong menyampaikan, pihaknya memberikan bukti kepada hakim, Paula Verhoeven berada dalam sebuah tempat yang eksklusif diduga bersama pria lain selain suaminya. 

    Alvon Kurnia Palma kuasa hukum Paula Verhoeven membantah kabar tersebut.

    Ia justru meyakini pernikahan kliennya dengan Baim tidak ada masalah.

    “Nggak terjadi apa-apa. Nggak ada. Nggak ada,” kata Alvon Kurnia Palma di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).

    Bahkan, Alvon menganggap kalau bukti yang diserahkan Baim dalam sidang pun sudah terkuak, tidak terjadi apa-apa dari Paula dengan lelaki lain.

    “Saya mengatakan bahwa tidak ada apa-apa di situ gitu kan. Bahwa tidak membuktikan apa-apa. Nah, karena apa? Karena kita sudah tanya lebih dalam lagi gitu kan bahwa tidak ada apa-apa,” ucapnya.

    Pernyataan Alvon tidak secara tegas membantah bahwa tuduhan Baim yang menyebut Paula berada dengan lawan jenis di sebuah tempat yang eksklusif. Karena ia menghargai persidangan.

    “Itu materi formil gak boleh muncul dan dibahas di publik,” kata Alvon Kurnia Palma.

    Sebagian artikel ini telah tayang di grid.id

    Berita Seleb lainnya