Topik: perselingkuhan

  • Viral Konten Kreator Resbob Hina Suku Sunda dan Viking, Jejak Ayahnya Pernah Terlibat Korupsi Mencuat

    Viral Konten Kreator Resbob Hina Suku Sunda dan Viking, Jejak Ayahnya Pernah Terlibat Korupsi Mencuat

    GELORA.CO – Sosok Adimas Firdaus, atau yang lebih dikenal dengan nama Resbob, kembali menjadi bahan perbincangan panas di media sosial setelah videonya menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking, tersebar luas.

    Ucapan kasarnya itu langsung membuat publik geram, terutama masyarakat Jawa Barat yang merasa dihina secara terang-terangan.

    Dalam potongan video berdurasi singkat yang kini beredar luas di berbagai platform media sosial, Resbob tampak sedang menyetir mobil sambil berbincang dengan temannya.

    Ketika ditanya soal pendapatnya terhadap suku Sunda dan Viking, tanpa pikir panjang ia menjawab dengan kata-kata kasar.

    “Semua orang Sunda anj, Viking anj,” ucapnya santai.

    Temannya yang merekam video pun menimpali, “Kata-kata hari ini, Bob!”

    Tak berhenti sampai di situ, Resbob bahkan melanjutkan, “Viking-Bonek sama aja, tapi yang anj cuma Viking.”

    Ungkapan tersebut sontak memicu kemarahan warganet. Banyak netizen yang menuntut Resbob untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Sunda dan fans Persib Bandung.

    Video tersebut juga viral di Instagram dan TikTok, dengan ribuan komentar yang berisi kecaman terhadap sang konten kreator.

    Resbob sendiri dikenal sebagai kakak dari YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo, yang juga aktif di dunia digital.

    Ia mengelola kanal YouTube bernama Rgbgob, di mana dirinya sering tampil dengan gaya bicara ceplas-ceplos dan konten yang bernada provokatif.

    Sebelumnya, nama Resbob sempat ramai di pemberitaan setelah dilaporkan oleh anggota DPR Andre Rosiade, karena menyebarkan isu perselingkuhan yang menyeret nama Azizah Salsha, mantan istri Pratama Arhan.

    Namun kini, kontroversi Resbob bukan hanya soal ucapannya terhadap suku Sunda.

    Warganet justru menguliti lebih dalam soal asal usul keluarganya, dan menemukan fakta mengejutkan tentang kasus korupsi yang melibatkan sang ayah.

    “Gausa sok iye, minimal kalau bokap lu koruptor ya tau diri lah. Mana demen bikin masalah, tapi ujungnya nyokap lu yang nangis minta maaf. Lunya nyumput di ketek nyokap lu. Udah durhaka, banci lagi,” tulis salah satu pengguna X dengan nama @ophhel

    Isu ini kian panas ketika Bigmo, adik Resbob, pernah mengonfirmasi kebenaran kasus sang ayah dalam sebuah konten kolaborasi bersama komika Pandji Pragiwaksono.

    Dalam perbincangan itu, Bigmo mengakui bahwa ayahnya pernah tersandung kasus hukum.

    Dari hasil penelusuran tvOnenews, ayah Resbob dan Bigmo bernama Drs. Mohammad Nashihan, diketahui pernah menjadi terdakwa kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

    Kasus tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan dana asuransi kesehatan (Askes) dan jaminan hari tua (JHT) bagi ribuan ASN dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

    Dalam putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tpg, disebutkan bahwa Mohammad Nashihan selaku pengacara PT Bumi Asih Jaya (BAJ) dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi serta pencucian uang secara bersama-sama.

    Hakim kemudian menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp600 juta kepada Mohammad Nashihan.

    Kasus itu merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp55 miliar, menjadikannya salah satu kasus besar di wilayah Kepulauan Riau pada tahun tersebut.

    Kini, dengan viralnya kembali nama Resbob akibat ucapannya yang menyinggung suku Sunda, publik menyoroti perilaku keluarga tersebut secara keseluruhan. 

  • Ancaman 2 ASN Disdik Bogor Dipecat Usai Isu Selingkuh Mencuat

    Ancaman 2 ASN Disdik Bogor Dipecat Usai Isu Selingkuh Mencuat

    Bogor

    Dua aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bogor terancam dipecat. Sanksi itu berkaitan dugaan kedua ASN terlibat perselingkuhan hingga viral di media sosial.

    Terduga pelaku yang terlibat merupakan ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Keduanya dipergoki berada di satu rumah yang sama.

    Dalam video viral yang dilihat, Senin (8/12), anak salah satu ASN tersebut yang merekam kejadiannya. Terdengar anak ASN tersebut muntah melihat ayahnya berada satu rumah dengan ASN perempuan lainnya.

    Dinarasikan bahwa keluarga sudah melaporkan kejadian itu kepada Pemkab Bogor sejak bulan Juli 2025. ASN pria tersebut disebut belum menceraikan istri sahnya.

    Alih-alih disanksi, pelaku ASN pria malah disebut mendapatkan kenaikan pangkat. Sang anak dalam narasi video tersebut berharap agar sang ayah diberikan sanksi bukan diberikan kenaikan pangkat.

    Kedua ASN Dipanggil

    Dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan Pemkab sudah melakukan pemanggilan terhadap ASN tersebut.

    “Kita sudah tahap pemanggilan yang bersangkutan,” kata Ajat, Senin (8/12).

    Dia mengatakan dalam waktu dekat akan disiapkan sanksi untuk ASN tersebut. Ajat meminta masyarakat untuk menunggu prosesnya.

    “Dalam waktu dekat tentunya ada sanksi, tunggu ya prosesnya,” katanya.

    Ancaman Sanksi Pemecatan

    Pemkab Bogor menyiapkan sanksi dua ASN Disdik Kabupaten Bogor yang viral diduga berselingkuh. Sanksi yang diberikan bisa berupa pemberhentian.

    “Tahapan sudah kami tempuh. Kemungkinan besar kita akan ambil langkah, salah satunya adalah pemberhentian dua-duanya,” kata Bupati Bogor Rudy Susmanto, Rabu (10/12/2025).

    Rudy menyebut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah memeriksa kedua ASN tersebut.

    “Tahapan pemeriksaan sudah dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Bogor, tahapan administrasi mudah-mudahan hari ini selesai,” tuturnya.

    Halaman 2 dari 2

    (ygs/ygs)

  • Kuasa Hukum Ungkap Status KTP Insanul Fahmi dalam Laporan Inara Rusli

    Kuasa Hukum Ungkap Status KTP Insanul Fahmi dalam Laporan Inara Rusli

    Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Inara Rusli, Marissya Icha, membongkar barang bukti yang menjadi dasar laporan sang klien terhadap suami, Insanul Fahmi, atas dugaan penipuan.

    Marissya mengatakan status perkawinan yang tertera di kartu tanda penduduk (KTP) Insanul Fahmi jadi salah satu yang membuat Inara percaya pria beristri itu dalam status lajang ketika menikah siri dengan dirinya. 

    “Kenapa Inara melaporkan pasal 378 KUHP, tidak mungkin kita membuat laporan tanpa barang bukti. Apakah laporan akan diterima tanpa bukti yang kuat? Apa barang buktinya, identitas KTP Insanul Fahmi dikatakan single atau tidak menikah,” jelas Marissya, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (10/12/2025).

    Selain itu, Marissya menyatakan laporan dugaan penipuan Insanul Fahmi terhadap Inara juga didukung dengan dokumen lain yang memperkuat laporan tersebut. 

    “Ada saksi-saksi yang menyatakan Insan ini memang single dan juga dokumen,” tambahnya. 

    Sebelumnya, Marissya Icha mengungkap kondisi kesehatan mental kliennya. Marissya menyebut Inara tengah dalam kondisi depresi karena kasus dugaan perselingkuhan, penipuan hingga perzinaan yang melibatkan dirinya dengan Insanul Fahmi serta kreator konten asal Medan, Wardatina Mawa sebagai istri pertama dan istri sah Insanul. 

    Alasan depresi inilah yang membuat Inara tidak terlihat wara-wiri di depan publik atau pun di media sosial selama kasus viral ini berjalan. 

    “Ya enggak eksis lagi dong, saat ini Inara depresi. Coba bayangkan kita jadi dia, bayangkan apa yang dialami,” tandas Marissya. 

  • Inara Rusli Depresi gegara Kasus Dugaan Perselingkuhan dan Perzinahan

    Inara Rusli Depresi gegara Kasus Dugaan Perselingkuhan dan Perzinahan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Inara Rusli, Marissya Icha mengungkap kondisi kesehatan terkini sang klien. Marissya menyebut kini Inara tengah dalam kondisi depresi karena kasus dugaan perselingkuhan, penipuan hingga perzinahan yang melibatkan dirinya dengan Insanul Fahmi serta kreator konten asal Medan, Wardatina Mawa. 

    Alasan depresi inilah yang membuat Inara tidak terlihat wara-wiri di depan publik atau pun di media sosial selama kasus viral ini berjalan. 

    “Ya enggak eksis lagi dong, saat ini Inara depresi. Coba bayangkan kita jadi dia, bayangkan apa yang dialami,” ujar Marissya, mengutip kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (10/12/2025). 

    Saat ini Inara tengah menenangkan diri dan tinggal bersama sang ibu. Marissya menyampaikan, Inara tak menampik kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang menyeretnya telah membuat sang ibunda marah. 

    “Dia kabarin saya tadi malam lagi sama mama. Saya tanya mama bagaimana, ya dia bilang mama ya marah sama aku kok bisa begini. Tetapi di sisi lain ya orang tua mana yang tidak sedih anaknya dihujat begini,” jelasnya. 

    Ketiga anak Inara pun saat ini tengah diasuh mantan suaminya, Virgoun. Marissay menegaskan, ketiga anak Inara dan Virgoun dalam pengasuhan sang musisi sejak berita soal Inara, Insanul dan Mawa viral. 

    “Anak-anak dipegang Virgoun. Inara bilang sama aku mau ketemu anaknya kan habis operasi, kangen mau ketemu anakku gitu,” tandas Marissya. 

  • Isu Dugaan Perselingkuhan Kader Hebohkan Musyawarah Wilayah PKB Sulsel

    Isu Dugaan Perselingkuhan Kader Hebohkan Musyawarah Wilayah PKB Sulsel

    Di tempat yang sama, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulsel merespons aksi demonstrasi terkait dugaan perselingkuhan dua kader PKB.

    Sekretaris DPW PKB Sulsel, Muhammad Haekal, menyatakan pihaknya telah menerima secara resmi tuntutan dan aduan yang disampaikan oleh massa aksi.

    “Kami telah menerima tuntutan teman-teman. Secara resmi kami juga sudah menerima aduan terkait kasus di Jeneponto. Sebelumnya juga sudah ada surat aduan resmi yang masuk ke DPW PKB Sulsel,” ujar Haekal kepada massa aksi.

    Haekal menjelaskan, DPW PKB Sulsel saat ini tengah memproses aduan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan internal partai. Dia menegaskan, karena aduan tersebut masih bersifat dugaan dan tuduhan terhadap individu, maka partai membutuhkan alat bukti yang kuat sebelum mengambil keputusan.

    “Tugas kami sementara memproses aduan ini sesuai mekanisme di partai. Karena ini sifatnya tuduhan kepada seseorang, kami tentu membutuhkan bukti yang kuat agar bisa meyakinkan mekanisme pengambilan keputusan di partai,” jelasnya.

    Menurut Haekal, apabila dalam waktu dekat bukti-bukti pendukung dapat dipenuhi dan diverifikasi, maka PKB tidak akan ragu mengambil sikap tegas.

    “Insha Allah, kalau ada buktinya dan kita bisa sama-sama membuktikan, pasti partai akan mengambil sikap terkait persoalan ini,” katanya.

    Ia juga membuka ruang komunikasi yang intens antara DPW PKB Sulsel dan para pelapor agar proses klarifikasi dapat berjalan transparan dan objektif.

    “Setelah ini saya berharap ada perwakilan mahasiswa yang intens berkomunikasi dengan kami. Kita saling menguatkan, jika ada bukti maka partai akan mengambil keputusan. Tidak usah ragu, pasti kami proses,” tegas Haekal.

    Terkait tuntutan massa aksi mengenai tes DNA, Haekal menyebut hal tersebut bisa menjadi salah satu bagian dari proses pembuktian jika diperlukan.

    “Itu salah satunya (tes DNA). Kita akan proses sama-sama dan mencari buktinya. Kalau buktinya kuat, maka akan kita proses sesuai mekanisme yang ada di PKB,” pungkasnya.

  • Profil Amanda Zahra yang Menikah Kedua Kali dengan Adli

    Profil Amanda Zahra yang Menikah Kedua Kali dengan Adli

    Jakarta, Beritasatu.com – Profil selebgram Amanda Zahra banyak dicari warganet, setelah dirinya menikah untuk kedua kalinya dengan Adli, Minggu (7/12/2025).

    Kabar itu mencuat setelah sejumlah akun membagikan potret momen akad dan resepsi pasangan tersebut di media sosial. Unggahan itu langsung viral dan mendapat respons positif dari warganet yang ikut merayakan kebahagiaan Amanda.

    Pernikahan ini disebut banyak pihak sebagai titik balik perjalanan hidup Amanda, setelah melalui fase berat dalam rumah tangga sebelumnya.

    Profil Amanda Zahra

    Amanda Nur Alliyah Zahra lahir pada 8 Mei 1996 merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyelesaikan pendidikan profesinya pada 2018.

    Meski berprofesi sebagai dokter, Amanda Zahra juga aktif membagikan kesehariannya di media sosial hingga dikenal luas sebagai seorang selebgram.

    Karier Amanda Zahra

    Popularitasnya kian meningkat, setelah ia sering mengunggah konten parenting, kehidupan pribadi, dan gaya hidup, yang membuat banyak warganet menjulukinya sebagai “hot mom” atau “mamah muda”.

    Kesuksesan Amanda Zahra sebagai influencer membuatnya kebanjiran kerja sama dari berbagai brand, terutama brand kecantikan. Ia aktif menggunakan akun @amndzahra di Twitter (X) dan @aamandazahra di Instagram.

    Pernikahan Pertama Amanda Zahra Gagal

    Amanda Zahra sebelumnya menikah dengan Guiddo Ilyasa Purba pada 2020, keduanya dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Laith.

    Namun, rumah tangga mereka kandas pada 2022 setelah Guiddo terseret isu perselingkuhan dengan aktris Arawinda Kirana yang sempat menghebohkan publik.

    Setelah bercerai, Amanda Zahra fokus membesarkan anak dan menjalani pekerjaannya sebagai dokter serta influencer hingga makin dikenal banyak orang.

    Pernikahan Kedua Amanda Zahra

    Setelah beberapa waktu menyembunyikan hubungan asmara, Amanda mulai memperkenalkan sosok pria bernama Adli kepada publik. Hubungan itu akhirnya berujung ke pelaminan, Minggu (7/12/2025).

    Potret kemesraan Amanda dan Adli pada hari pernikahan turut dibagikan di akun Instagram-nya. Sejumlah sahabat selebritas seperti Aurelia Vizal dan Madukina juga hadir memberikan dukungan.

    Unggahan tersebut langsung dibanjiri ucapan selamat dari warganet dan fans yang senang melihat Amanda kembali menemukan kebahagiaannya.

    Berikut Profil Lengkap Amanda Zahra

    Nama lengkap: Amanda Nur Alliyah Zahra
    Nama panggung: Amanda Zahra
    Tanggal lahir: 8 Mei 1996
    Umur: 29 tahun
    Agama: Islam
    Suami: Adli
    Mantan suami: Guiddo Ilyasa Purba
    Pendidikan: S1 Kedokteran, Universitas Gadjah Mada
    Profesi: Influencer, dokter
    Akun media sosial:
    – Twitter/X: @amndzahra
    – Instagram: @aamandazahra

  • Bentrok Kembali Pecah di Papua Tengah, 3 Korban Tewas, 18 Luka-luka Terkena Panah
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        5 Desember 2025

    Bentrok Kembali Pecah di Papua Tengah, 3 Korban Tewas, 18 Luka-luka Terkena Panah Regional 5 Desember 2025

    Bentrok Kembali Pecah di Papua Tengah, 3 Korban Tewas, 18 Luka-luka Terkena Panah
    Tim Redaksi
    MIMIKA, KOMPAS.com
    – Aksi saling serang kembali pecah di Kampung Amole, Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Bentrokan terbaru terjadi pada Kamis (4/12/2025) dan Jumat (5/12/2025).
    Pada bentrokan kemarin satu orang tewas, sedangkan pada insiden hari ini ada dua orang yang tewas, selain belasan orang terluka akibat panah.
    Dua jenazah terakhir ditangani secara adat dengan cara dibakar tak jauh dari lokasi perang antar dua kelompok, Jumat siang.
    Tampak, selama prosesi, dijaga ketat aparat kepolisian. “Satu jenazah dibakar kemarin, dan hari ini dua jenazah.”
    Demikian penjelasan Kepala Polsek Kwamki Narama Ipda Yusak Sawaki saat ditemui di sela-sela prosesi pembakaran jenazah di Kwamki Narama.
    “Selain korban meninggal dunia, dari masing-masing kelompok juga banyak yang terluka, total sekitar 18 orang,” sambung Yusak.
    Yusak mengungkapkan, aksi saling serang dua kelompok sudah telah terjadi sejak beberapa bulan lalu.
    Konflik dipicu adanya kasus perselingkuhan hingga terjadi perang yang mengakibatkan seorang korban tewas dan belasan terluka.
    Bentrokan kedua kelompok itu menggunakan panah, senjata tradisional, dan seng menjadi tameng.
    “Masing-masing kelompok dari kelompok Newegalen dan kelompok Dang. Kita aparat keamanan terus bersiaga dan berupaya agar konflik ini segera selesai.”
    “Karena ini terjadi sudah beberapa bulan belum berhenti sampai sekarang,” kata Yusak.
    Meski konflik semakin memanas, namun lokasi perang tidak menyebar luas. Pelayanan publik seperti fasilitas kesehatan, pendidikan hingga pelayanan pemerintahan tetap berjalan normal.
    “Jadi perangnya ini lokasinya tidak meluas. Hanya di sini saja (Kampung Amole). Aparat keamanan juga ada.”
    “Secara umum, situasi di sini aman. Masyarakat yang lainnya juga beraktivitas seperti biasa,” kata Yusak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kematian Dosen Untag, AKBP Basuki Dipecat Karena Langgar Kesusilaan dan Perselingkuhan

    Kematian Dosen Untag, AKBP Basuki Dipecat Karena Langgar Kesusilaan dan Perselingkuhan

    Kematian D, dosen muda yang ditemukan tewas tak wajar di kamar hotel Semarang masih menyisakan misteri. Keluarga korban sendiri masih menyimpan banyak pertanyaan terkait kematian sang dosen untag itu.

    Kakak korban, Perdana Cahya atau akrab disapa Fian mengungkapkan, adiknya merupakan sosok yang tertutup untuk permasalahan pribadi. Termasuk ketika ditanya tentang penyakit yang diderita dan hubungan dengan AKBP B. Pria yang disebut memiliki hubungan tanpa ikatan pernikahan yang sah dengan sang dosen.

    “Tidak terlalu paham apakah sakit. Karena tidak pernah cerita, termasuk terkait AKBP B itu,” kata Fian di Pemprov Jateng, Kamis (20/11/2025).

    Fian masih ingat di hari kematian sang adik. AKBP B sempat mengirimkan foto kepada kerabat lain yang tinggal di Purwokerto. Namun, foto itu mendadak dihapus.

    “Dari situ saja saya sudah ada kecurigaan. Sekilas fotonya itu ada darah di perut dan paha. Jadi autopsi nantinya bisa mengungkap kejanggalan penyebab kematian adik saya,” jelasnya.

    Kuasa Hukum Korban, Zaenal Abidin Petir mendesak Polda Jateng mengungkap kasus ini secara transparan dan teran benderang. Termasuk keterlibatan AKBP B yang saat ini masih menjadi tanda tanya. 

    “Polda Jateng jangan menutup-nutupi. Apalagi AKBP B sama almarhum ini satu KK (Kartu Keluarga) dengan status family lain. Padahal AKBP B punya keluarga,” kata Petir.

    AKBP B dikenakan Patsus 20 hari karena melanggar kode etik profesi. Sebab, sebagai aparat penegak hukum, tak etis bilamana memiliki hubungan dengan wanita lain di saat sudah memiliki keluarga.

    “Sudah punya keluarga, tapi masukkan nama wanita lain di KK, pelanggaran ini,” ujarnya.

    Korban sudah tinggal di kamar indekos-hotel tersebut sekitar dua tahun lalu. Perempuan asal Banyumas itu sebelumnya mengalami sakit, dan sempat dirawat di rumah sakit.

    Korban tercatat berobat ke rumah sakit dua hari berturut-turut pada 15 dan 16 November 2025, dengan keluhan darah tinggi hingga tensi mencapai 190 serta gula darah mencapai 600.

    Setelah kondisinya membaik, korban kembali ke indekos-hotel. Malam harinya, korban sempat meminta tubuhnya dibaluri minyak kayu putih. Namun, keesokan harinya, korban ditemukan sudah meninggal.

    Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 05.30 WIB, kemudian dilaporkan ke Polsek Gajahmungkur sekitar pukul 07.00 WIB oleh B, pria yang berada di kamar tersebut. AKBP B yang juga anggota polisi diketahui bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah, bagian Pengendali Massa (Dalmas).

    Kematian korban meninggalkan sejumlah teka-teki. Hal ini diungkap Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang. Mereka menilai kematian korban tidak wajar dan menyoroti keberadaan seorang anggota polisi di kamar korban saat peristiwa terjadi.

    “Menurut kami ini janggal. Ada seorang polisi bagian Dalmas yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana berada dalam satu kamar dan melaporkan kejadian ini pagi-pagi buta,” ujar Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang Jansen Henry Kurniawan.

    Pihaknya meminta kepada kepolisian untuk secara objektif menangani kasus ini dan meminta pemeriksaan dilakukan secara terang benderang, tanpa ditutup-tutupi sesuai aturan yang berlaku.

    “Jangan sampai ada kesan kasus ditutup-tutupi dengan dugaan untuk mengamankan oknum tertentu atau diduga menyelamatkan institusi tertentu,” ujarnya.

    Diduga alamat kependudukan keduanya tercatat sama, yakni di Perumahan Semawis Blok D.10, Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

  • Oknum Polisi di Surabaya Dijatuhi Hukuman 10 Bulan Terkait Kasus KDRT terhadap Istri

    Oknum Polisi di Surabaya Dijatuhi Hukuman 10 Bulan Terkait Kasus KDRT terhadap Istri

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai oleh Irlina menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadap David Aris Dianto, seorang anggota kepolisian yang terbukti bersalah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

    Kasus ini bermula dari permintaan David untuk menikah lagi yang ditolak oleh sang istri, DK. Penolakan tersebut memicu kekerasan psikis yang dialami oleh korban, yang sudah menikah dengan David sejak tahun 2007 dan memiliki dua anak di bawah umur.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 bulan,” ujar Ketua majelis hakim Irlina dalam persidangan, Rabu (3/12/2025).

    Vonis ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho yang sebelumnya menuntut David dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

    Jaksa dalam surat dakwaannya mengungkapkan bahwa pertikaian antara pasangan suami istri ini terjadi pada Januari 2021. Masalah dimulai ketika DK, yang merupakan istri David, mengetahui bahwa suaminya menjalin hubungan dengan perempuan lain.

    Setelah perselingkuhannya terungkap, David mengajukan niatnya untuk berpoligami. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh sang istri yang beralasan bahwa mereka masih memiliki dua anak kecil yang harus diperhatikan.

    Penolakan tersebut membuat David marah besar, bahkan ia memaki istri yang telah mendampinginya selama lebih dari 13 tahun. “Terdakwa berkata-kata, ‘Jangan jadi penghalang aku,’” kata Hajita, yang menyebut bahwa ucapan tersebut membuat korban merasa takut.

    Selain itu, David juga diduga meneror mertua korban dengan nada menantang, seolah mempersilakan mereka untuk melaporkan tindakannya ke pihak kepolisian. David bahkan mengalihkan uang tunjangan kinerjanya kepada perempuan selingkuhannya, alih-alih memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya.

    Modus yang dilakukan oleh David di antaranya adalah perselingkuhan, pengabaian terhadap istri, dan pengalihan gaji kepada perempuan lain. Perbuatan tersebut menyebabkan sang istri menderita depresi berat, kecemasan, dan stres parah.

    Oleh karena itu, David dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. [uci/suf]

  • Kekerasan Simbolik di Balik Krisis Ekologis
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 November 2025

    Kekerasan Simbolik di Balik Krisis Ekologis Nasional 30 November 2025

    Kekerasan Simbolik di Balik Krisis Ekologis
    Mahasiswa S3 Ilmu Sosial Universitas Airlangga, dosen Universitas Muhammadiyah Malang
    BENCANA
    sejatinya tidak pernah lahir dari ruang hampa, dan tidak terjadi secara alamiah. Bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan sekitarnya adalah potret nyata bahwa bencana merupakan akumulasi dari perselingkuhan antara kekuatan politik dan logika kapitalisme.
    Tragedi itu menyingkap siapa yang berkuasa, siapa yang punya modal, dan siapa yang menanggung akibat dari semua itu.
    Kasus di berbagai wilayah Sumatera menunjukkan pola yang sama terjadinya deforestasi struktural, ekspansi ekonomi ekstraktif, serta lemahnya regulasi dan pengawasan yang pada akhirnya membuat masyarakat menjadi korban dari keputusan besar yang tidak pernah mereka buat.
    Filsuf Perancis Pierre Bourdieu menyebutnya sebagai kekerasan simbolik. Ini adalah sebuah bentuk kekerasan yang paling berbahaya karena bekerja tanpa tampak sebagai kekerasan. Kekerasan ini hadir ketika sebuah sistem membuat ketidakadilan terlihat normal, bahkan seolah dapat diterima melalui bahasa dan narasi.
    Dalam konteks bencana ekologis, kekerasan simbolik bekerja setiap kali pemerintah menyebut banjir sebagai musibah alam, bukan sebagai kegagalan tata kelola. Pembukaan hutan dibingkai sebagai narasi pengembangan wilayah, dan alih fungsi lahan dibingkai sebagai narasi pembangunan untuk pertumbuhan ekonomi.
    Lalu, masyarakat diminta menjaga alam dan lebih sadar lingkungan, padahal yang merusak ekosistem secara masif adalah
    pemegang modal
    yang bahkan tidak tinggal di wilayah tersebut.
    Dengan begitu, banjir bukan hanya air yang meluap, tetapi juga narasi yang meluap. Narasi ini mengaburkan relasi kuasa di baliknya. Bourdieu menyebutnya sebagai
    misrecognition
    , adanya ketidaksetaraan yang terang-terangan.
    Di Sumatera dan juga berbagai wilayah lain di tanah air, masyarakat menerima banjir sebagai siklus tahunan. Padahal siklus itu sesungguhnya buatan manusia yang lahir sebagai produk dari ekspansi sawit, pembalakan, pemutihan izin, dan tumpang tindih wewenang dan seterusnya, yang diselimuti dengan bahasa pembangunan dan pengembangan ekonomi.
    Konsep Bourdieu tentang lapangan (
    field
    ) kekuasaan menjadi penting untuk memahami bahwa setiap kebijakan lingkungan bukan lahir di ruang hampa. Setiap kebijakan lahir dari negosiasi antara aktor-aktor dengan kekuatan beragam, mulai perusahaan, politisi, birokrat, aparat penegak hukum, hingga kelompok masyarakat sipil yang tidak memiliki kekuatan setara.
    “Lapangan” itu tidak simetris. Bagi yang punya modal ekonomi dan politik bukan hanya mampu membuka hutan, tetapi juga mampu mendefinisikan apa yang dianggap rasional, progresif, dan pembangunan untuk pertumbuhan ekonomi.
    Maka, banjir di berbagai wilayah di Sumatera dengan demikian adalah hasil dari persaingan dalam “lapangan kekuasaan” tersebut, di mana aktor yang paling kuat bukan hanya memenangkan kebijakan, tetapi juga memenangkan definisi kebanaran menurut versinya.
    Dalam kasus di Sumatera, warga yang kehilangan rumah, sawah, penghidupan, bahkan anggota keluarga, tidak pernah hadir dalam rapat perizinan. Mereka tidak punya ruang representasional dalam lapangan kekuasaan. Suara mereka kerap disingkirkan karena dianggap tidak memahami kompleksitas ekonomi, padahal merekalah yang paling memahami dampaknya.
    Nancy Fraser, seorang filsuf politik dan feminis Amerika, menyebut ini sebagai
    misframing
    , yakni proses ketika suatu kelompok disingkirkan dari kerangka keputusan yang menentukan hidup mereka.
    Bagi Fraser, krisis lingkungan adalah masalah keadilan. Bukan sekadar keadilan distributif tentang siapa mendapatkan apa, tetapi juga keadilan representasi dan pengakuan (
    recognition
    ). Krisis ekologis, menurut Fraser, adalah gejala dari model ekonomi-politik yang mengutamakan akumulasi dan mengorbankan reproduksi sosial dan ekologis.
    Singkatnya, alam diperlakukan sebagai
    underpaid labor
    , dipaksa bekerja terus-menerus untuk menopang keuntungan segelintir pihak, tetapi tidak pernah diakui kontribusinya. Maka ketika alam murka, air meluap, tanah longsor, dan bencana datang, kelompok yang tidak menikmati keuntungan justru menjadi kelompok yang menanggung biaya paling mahal.
    Pada titik ini, bisakah kita mengambil sebuah kesimpulan bahwa apa yang terjadi di banyak daerah Sumatera hari ini sesungguhnya adalah kegagalan moral-politik dan keserakahan moral-ekonomi?
    Pertanyaannya kemudian, apa yang bisa dilakukan? Di ruang publik, pemerintah bisa terus membangun narasi baru tentang pembangunan hijau, tetapi tanpa redistribusi kekuasaan dalam lapangan politik dan tanpa demokratisasi proses perizinan, siklus bencana akan terus berulang.
    Masyarakat sipil perlu didorong bukan hanya untuk bergotong royong membersihkan lumpur dan memberikan bantuan kemanusiaan, tetapi lebih jauh juga harus masuk ke lapangan kuasa guna mengawal kebijakan, mengawasi perizinan, menuntut akuntabilitas korporasi, dan memperjuangkan representasi masyarakat lokal dalam setiap keputusan yang mempengaruhi hidup mereka.
    Sejak awal, ini bukan tentang alam. Ini tentang siapa yang berkuasa mendefinisikan kenyataan, dan siapa yang dipaksa hidup dalam konsekuensinya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.