Topik: perselingkuhan

  • Baim Wong Lega! Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh

    Baim Wong Lega! Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh

    Jakarta, Beritasatu.com – Baim Wong mengaku bersyukur dan lega setelah Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memutuskan bahwa Paula Verhoeven terbukti melakukan perselingkuhan.

    Keputusan tersebut merupakan hasil dari proses persidangan perceraian mereka yang telah berlangsung. Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

    “Baim merasa lega dan mengucap syukur. Alhamdulillah atas putusan tersebut,” ungkap Fahmi Bachmid beberapa waktu lalu.

    Fahmi menjelaskan, sejak awal Baim Wong memang telah meyakini adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula Verhoeven. Keyakinan itu kemudian menjadi dasar perjuangannya selama proses persidangan untuk membuktikan kebenaran tersebut.

    “Sejak awal, tepatnya November 2024, Baim sudah menyatakan bahwa Paula berselingkuh. Ia sangat yakin dengan hal itu dan terus berupaya membuktikannya dalam persidangan. Syukurlah, akhirnya terbukti,” lanjut Fahmi.

    Fahmi menegaskan, putusan Majelis Hakim yang menyatakan Paula berselingkuh merupakan bukti sah yang menguatkan pernyataan Baim sejak awal.

    “Putusan ini sudah cukup jelas. Hakim menyatakan bahwa perselingkuhan (Paula Verhoeven) benar-benar terjadi, termasuk adanya unsur nusyuz. Pernyataan itu bukan hanya disampaikan secara lisan, tetapi dituangkan dalam bentuk putusan resmi dari Pengadilan Agama,” tegas Fahmi.

  • Paula Verhoeven Kalah di Pengadilan, Respons Kuasa Hukumnya Disorot

    Paula Verhoeven Kalah di Pengadilan, Respons Kuasa Hukumnya Disorot

    Jakarta, Beritasatu.com – Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Baim Wong terhadap istrinya, Paula Verhoeven, pada Rabu (16/4/2025). Dalam putusan tersebut, hakim juga menetapkan bahwa pengasuhan anak dilakukan secara bersama atau joint custody.

    Putusan itu membawa dampak cukup berat bagi Paula. Pasalnya, majelis menyatakan perceraian terjadi lantaran adanya perselingkuhan yang terbukti dilakukan oleh Paula Verhoeven. Hal itu tercantum secara jelas dalam amar putusan pengadilan.

    Atas dasar itu pula, Paula dinyatakan sebagai istri yang melakukan nusyuz, yaitu pelanggaran terhadap kewajiban dalam rumah tangga. Akibatnya, ia kehilangan hak untuk menerima nafkah madhiyah maupun nafkah iddah atau idah dari pihak Baim Wong sebagai suami.

    Ketika dimintai tanggapan terkait hasil putusan tersebut, kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma menyatakan pihaknya masih menelaah isi putusan dan belum dapat memastikan langkah hukum selanjutnya.

    “Saat ini kami sedang mempelajari seluruh isi berkas perkara. Kami juga akan mendiskusikannya terlebih dahulu dengan Paula sebelum memutuskan apakah akan mengajukan banding atau tidak,” ujar Alvon di Jakarta Selatan belum lama ini.

    Meski terus ditanya mengenai langkah hukum ke depan, Alvon belum dapat memberikan kepastian terkait keputusan untuk menerima atau menolak hasil putusan tersebut.

    “Saya belum bisa memastikan, nanti akan kami putuskan setelah berkonsultasi langsung dengan Paula,” tambahnya.

    Namun, terkait keputusan pengasuhan anak yang dilakukan bersama, pihak Paula Verhoeven tidak mempermasalahkan. Sebagai seorang ibu, ia tetap mengutamakan kepentingan anak-anak dan berkomitmen menjaga kesejahteraan mereka meskipun telah bercerai.

    “Visi kami tetap sama, yaitu demi kebaikan anak-anak. Meskipun ada perbedaan pandangan antara orang tua, kami sepakat bahwa yang utama adalah kepentingan mereka,” ucap Alvon, mewakili kliennya Paula Verhoeven.

  • Paula Verhoeven Tak Berhak atas Nafkah Iddah karena Terbukti Selingkuh

    Paula Verhoeven Tak Berhak atas Nafkah Iddah karena Terbukti Selingkuh

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan Paula Verhoeven bersalah atas perselingkuhan dalam rumah tangganya bersama Baim Wong. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran serius dalam pernikahan mereka, supermodel tersebut pun disebut sebagai istri durhaka dan tidak berhak mendapatkan nafkah iddah atau idah.

    “Seluruh dalil yang diajukan oleh pemohon, yakni Baim Wong, dinyatakan terbukti. Oleh karena itu, gugatan yang diajukan dikabulkan,” ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, di kantornya pada Rabu (16/4/2025).

    Terkait keterlibatan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan adanya bukti yang sahih. Bahkan, majelis hakim menyatakan bahwa termohon merupakan istri yang nusyuz, yaitu melanggar kewajibannya sebagai istri, tidak menjaga kehormatan, serta telah mengkhianati kesetiaan dalam pernikahan.

    Dengan penetapan status nusyuz tersebut, Paula Verhoeven tidak berhak menerima nafkah iddah dari Baim Wong. Tuntutan nafkah lainnya, seperti nafkah anak dan nafkah madhiyah (nafkah terdahulu yang sempat dilalaikan suami) yang diajukan melalui gugatan balik atau rekonvensi juga ditolak oleh majelis.

    Sebelumnya, Paula sempat menuntut nafkah anak sebesar Rp 80 juta per bulan, nafkah iddah senilai Rp 200 juta per bulan, serta nafkah madhiyah dengan total Rp 800 juta. Namun, berdasarkan hukum Islam, seorang istri yang terbukti nusyuz atau durhaka tidak berhak menerima nafkah tersebut.

    “Karena menurut hukum Islam, nafkah tersebut hanya diberikan apabila istri tidak dalam kondisi durhaka kepada suami,” jelas Suryana.

    Kendati demikian, pengadilan tetap mengabulkan permintaan Paula terkait nafkah mutah, yaitu pemberian sebagai bentuk penghormatan terakhir dari suami kepada istri yang diceraikan. Majelis hakim menetapkan jumlahnya sebesar Rp 1 miliar, lebih rendah dari tuntutan awal yang mencapai Rp 3 miliar.

    Dalam hal pengasuhan anak, pengadilan menetapkan sistem pengasuhan bersama atau joint custody. Kedua anak mereka, Kenzo dan Kiano, akan diasuh secara bergiliran dan tinggal di rumah masing-masing orang tua setiap dua minggu sekali.

    “Jadi, pengasuhan anak dilakukan secara bergantian antara kedua orang tua,” ujar Suryana.

    Putusan ini menjadi akhir dari perjalanan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven yang telah berlangsung selama enam tahun. 

  • Baim Wong Resmi Cerai, PA Jaksel: Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh!

    Baim Wong Resmi Cerai, PA Jaksel: Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh!

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) mengabulkan gugatan perceraian antara Baim Wong dengan Paula Verhoeven. PA Jaksel juga menyebut, perselingkuhan yang dituduhkan Baim Wong di persidangan terhadap Paula Verhoeven terbukti.

    “Berkaitan soal pihak ketiga, pada persidangan maka majelis hakim menyebutkan perselingkuhan yang dilakukan termohon (Paula Verhoeven) terbukti. Sehingga dengan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga pemohon (Baim Wong) dan termohon maka pihak termohon dinyatakan istri yang durhaka kepada suami,” tegas Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan H Suryana kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

    Suryana menegaskan, karena Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dari suami maka Paula tidak berhak mendapatkan apa pun dari Baim Wong.

    “Oleh karenanya, dengan dinyatakan termohon sebagai istri yang durhaka. Maka hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan untuk mendapatkan nafkah iddah, nafkah madya,” ujarnya.

    Suryana mengatakan, hak-hak dari Paula Verhoeven tidak bisa terpenuhi akibat terbukti berselingkuh dari Baim Wong sesuai dengan aturan agama Islam yang berlaku di Indonesia.

    “Dalam ketentuan komplikasi hukum islam Pasal 149 Huruf (B), maka istri yang diceraikan berhak mendapatkan nafkah iddah dan nafkah madya tetapi tidak berlaku dengan syarat kalau tidak berlaku durhaka. Namun, apabila terbukti di persidangan, maka istri tidak mendapatkan itu semua,” tuturnya lagi.

    Ia mengatakan, dengan memiliki bukti-bukti tersebut maka pihak PA Jaksel mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.

    “Mengabulkan permohonan pemohon, memberi izin untuk mengajukan talak terhadap termohon di depan Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan hukum berkuatan tetap,” tutup Humas PA Jaksel H Suryana yang mengabulkan gugatan perceraian Baim Wong.

  • Hotman Paris ke Atalia Praratya: Jangan Lepas Ridwan Kamil

    Hotman Paris ke Atalia Praratya: Jangan Lepas Ridwan Kamil

    Jakarta, Beritasatu.com – Isu Ridwan Kamil selingkuh dengan selebgram Lisa Mariana tengah menjadi sorotan publik. Di tengah ramainya pemberitaan itu, pengacara kondang Hotman Paris memberikan pesan khusus kepada istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya.

    Melalui akun Instagram miliknya, Hotman menyampaikan pesan menyentuh agar Atalia tetap kuat dan tidak mengambil langkah ceroboh dalam menghadapi ujian rumah tangga ini.

    “Pesan saya kepada istrinya RK (Ridwan Kamil), ibu cantik. Ibu yang baik sekaligus cantik, kamu harus tetap tabah. Kamu harus bertahan, jangan melakukan tindakan ceroboh apa pun, tetaplah mendampingi suamimu, jangan sekali pun kamu melepas Bapak RK,” ujar Hotman Paris, Selasa (15/4/2025).

    Hotman Bandingkan Godaan Ridwan Kamil dan Dirinya

    Hotman juga menyinggung soal godaan yang selama ini ia alami dalam kehidupan pribadinya. Menurutnya, apa yang dihadapi Ridwan Kamil belum seberapa dibanding dirinya.

    “Godaan terhadap Hotman jauh lebih parah dari yang dialami suamimu. Puluhan wanita cantik, bahkan bintang film dan artis pernah dekat dengan saya. Tapi istri saya selalu tenang dan akhirnya dia yang jadi pemenang,” katanya.

    Ia menekankan bahwa persoalan rumah tangga seperti ini seharusnya dihadapi bersama, bukan malah membuat pasangan merasa terpojok atau diminta memilih.

    “Jangan Paksa Suami Memilih, tetapi Dampingi Dia”

    Hotman Paris mengajak Atalia untuk terus memberikan dukungan kepada Ridwan Kamil di tengah badai gosip yang menimpa mereka.

    “Jangan paksa suamimu untuk memilih. Selalu temani dia, sediakan sarapannya, tunjukkan bahwa kamu tetap sayang sama dia. Pada akhirnya, kamu akan jadi pemenangnya,” tuturnya.

    Ia meyakini bahwa sosok istri yang setia dan kuat akan menjadi benteng terakhir dari kehancuran rumah tangga. Menurut Hotman, keberhasilan mempertahankan pernikahan justru jadi kemenangan tersendiri.

    “Bertahanlah, jaga suamimu, dan jangan biarkan cewek lain jadi pemenangnya,” tambahnya.

    Bertahan Jadi Kemenangan Sejati

    Di tengah isu perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana, Hotman Paris mengajak Atalia Praratya untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Ia percaya, jika Atalia tetap bertahan dan mendampingi suami di masa sulit ini, maka ia akan keluar sebagai sosok istri yang menang atas ujian rumah tangga.

    “Kalau kamu menjauh atau meninggalkan suamimu, Ridwan Kamil maka cewek-cewek lain akan senang. Namun, kalau kamu bertahan, kamu akan jadi pemenang,” pungkas Hotman Paris.

  • Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Muncul Sosok R yang Mengaku Bapak Kandung dari Anak Lisa Mariana

    Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Muncul Sosok R yang Mengaku Bapak Kandung dari Anak Lisa Mariana

    GELORA.CO – Kasus dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil semakin membuat bingung. Pasalnya seorang pria muncul mengaku sebagai ayah kandung dari anak Lisa Mariana. 

    Seorang pria muncul mengaku ayah kandung dari anak Lisa Mariana yang disebut sebagai anak Ridwan Kamil. 

    Pernyataan itu disampaikan Ayu Aulia perempuan yang mengaku sebagai teman Lisa Mariana.

    Dimuat TribunJabar Ayu Aulia mengungkap ada sosok pria mengaku bernama Rosalino mengaku sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana.

    Ayu Aulia mengungkap, sosok pria itu muncul dengan nama samaran Rosalino lewat kolom komentar Instagram Lisa.

    Pria bernama Rosalino itu mempertanyakan status anak tersebut dan mengingatkan bahwa Lisa pernah menyatakan anak itu adalah miliknya.

    Namun, Lisa disebut meminta Rosalino menghapus komentarnya.

    Sang pria itu sempat menolak karena merasa yakin bahwa anak itu benar-benar darah dagingnya.

    “Bahkan sejak Mei 2021, Rosalino yakin bahwa Lisa hamil anaknya. Tapi kemudian Lisa menyangkal lagi,” ujar Ayu Aulia di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2025).

    Lebih lanjut, Ayu Aulia juga mengungkap Rosalino tetap menjaga komunikasi dan sering menanyakan kabar anaknya tersebut hingga akhir tahun lalu.

    Bahkan hingga November 2024, Rosalino masih menyatakan kabar anak sulung Lisa Mariana.

    “Sampai bulan November 2024 pun dia masih menyebut ‘anak cantik, Celine’. Kalau tidak ada ikatan, masa iya selama itu terus memantau?” jelas Ayu Aulia.

    Namun kuasa hukum Lisa Mariana menyebut bahwa sosok R merujuk pada salah satu ajudan Lisa.

    Nama itu dipakai untuk akta kelahiran anak sulung Lisa Mariana.

    Sementara hingga kini publik pun masih menantikan klarifikasi tes DNA lebih lanjut dari semua pihak yang terlibat untuk mengungkap kebenaran di balik skandal tersebut.

    Lisa Mariana sebelumnya membuat geger lantaran mengaku telah melahirkan darah daging Ridwan Kamil.

    Lisa Mariana mengaku menjadi selingkuhan Ridwan Kamil sejak tahun 2021 lalu hingga melahirkan seorang anak. 

    Sementara itu pihak Ridwan Kamil bersiap untuk melaporkan selebgram Lisa Mariana ke kepolisian.

    Langkah ini diambil setelah Lisa terus menggembar-gemborkan isu perselingkuhan yang melibatkan Ridwan Kamil.

    Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan bahwa laporan akan segera diajukan terkait dugaan pencemaran nama baik.

    “Itu akan kita lakukan buat laporan pencemaran nama baik secepatnya,” tegas Muslim Jaya.

    Saat ini, proses penyusunan laporan masih berlangsung, dan pihaknya berharap laporan dapat segera masuk ke pihak kepolisian.

    “Kami kan sudah sampaikan tadi akan ada upaya hukum yang akan kami lakukan. Ya mudah-mudahan secepatnya akan kami lakukan,” tambahnya.

    Bahkan disebutkan istri Ridwan Kamil Atalia Praratya tidak percaya dengan tuduhan Ridwan Kamil selingkuh.

    Oleh karena itulah Atalia Praratya menghormati proses hukum hingga memberi dukungan untuk Ridwan Kamil.

  • Seberapa Akurat Tes DNA yang Bakal Dijalani Ridwan Kamil?

    Seberapa Akurat Tes DNA yang Bakal Dijalani Ridwan Kamil?

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kini tengah menjadi sorotan publik setelah terlibat isu perselingkuhan. Seorang selebgram bernama Lisa Mariana mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil, sehingga kasus ini berkembang hingga ke ranah hukum.

    Untuk membuktikan kebenaran dari klaim tersebut, Ridwan Kamil menyatakan akan menjalani prosedur tes deoxyribonucleic acid (DNA), sebagai bagian dari upaya mengklarifikasi tuduhan tersebut melalui pendekatan ilmiah.

    Tes DNA genealogis merupakan metode pemeriksaan genetik yang digunakan untuk menelusuri garis keturunan dan silsilah keluarga melalui analisis lokasi tertentu pada genom seseorang. Sementara itu, tes DNA paternitas secara khusus bertujuan untuk memastikan apakah seorang pria adalah ayah biologis dari seorang anak. Metode ini bekerja dengan mencocokkan pola DNA antara anak dan pria yang diduga sebagai ayah.

    Dalam konteks hukum, tes DNA memiliki peran penting. Berdasarkan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tes ini diakui sebagai alat bukti petunjuk dalam persidangan guna menemukan kebenaran materiil. Oleh karena itu, dalam kasus seperti yang melibatkan Ridwan Kamil, hasil tes DNA menjadi krusial untuk menentukan fakta yang sebenarnya.

    Tingkat Akurasi Tes DNA dalam Menentukan Paternitas

    Tes paternitas DNA dikenal sangat akurat, dengan probabilitas kecocokan lebih dari 99,99% apabila DNA anak dan pria yang diuji menunjukkan kesamaan.

    Sebaliknya, jika tidak cocok, hasilnya memiliki tingkat kepastian 100% pria tersebut bukan ayah biologisnya. Keakuratan ini ditentukan oleh jumlah marka genetik yang dianalisis, biasanya berkisar antara 16 hingga 23 titik genetika.

    Faktor yang Memengaruhi Akurasi Tes DNA

    Beberapa faktor turut memengaruhi ketepatan hasil tes DNA, antara lain:

    Kualitas sampel: Sampel DNA dari darah atau usapan pipi bagian dalam umumnya memberikan hasil terbaik. Sampel yang terdegradasi akibat penyimpanan buruk dapat menurunkan akurasi tes.Jumlah marka genetik: Semakin banyak marka yang dianalisis, semakin tinggi pula keakuratannya.Prosedur laboratorium: Teknologi seperti polymerase chain reaction (PCR) harus dilakukan dengan ketelitian tinggi agar hasil tetap valid.Informasi pembanding: Kehadiran DNA dari ibu biologis bisa meningkatkan kekuatan analisis, meskipun tanpa sampel ibu, hasil tetap dapat diandalkan.

    Tes seperti yang dijalani oleh Ridwan Kamil tidak hanya penting untuk membuktikan hubungan biologis, tetapi juga untuk menyelesaikan konflik hukum secara objektif.

    Tujuan Tes DNA Paternitas

    Tes DNA paternitas memiliki berbagai manfaat dalam kehidupan sosial dan hukum, antara lain:

    Menentukan hubungan biologis: Tes ini membantu memastikan status ayah biologis seorang anak, yang berdampak pada identitas, emosional, dan hukum.Kepentingan hukum: Tes DNA dibutuhkan dalam penetapan hak tunjangan anak, hak asuh, serta hak waris.Aspek kesehatan: Dengan mengetahui siapa ayah biologisnya, anak dapat memahami riwayat genetik yang berkaitan dengan potensi gangguan kesehatan.Identitas keluarga dan imigrasi: Tes ini juga penting untuk keperluan administrasi, seperti akta lahir atau dokumen imigrasi yang memerlukan bukti hubungan keluarga.

    Dengan kemajuan teknologi, tes DNA telah menjadi instrumen penting dalam pembuktian hubungan biologis. Dalam kasus kontroversial seperti yang dihadapi Ridwan Kamil, tes ini membantu membuka tabir kebenaran dan memberi landasan ilmiah dalam penyelesaian konflik.

  • Ayu Aulia Sebut Ada Pria Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

    Ayu Aulia Sebut Ada Pria Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan model majalah dewasa dan selebgram Ayu Andiyanti Aulia atau Ayu Aulia mengungkapkan bahwa ada seorang pria yang mengeklaim sebagai ayah kandung dari anak Lisa Mariana.

    Pengakuan tersebut disampaikan secara terbuka oleh pria itu melalui kolom komentar di salah satu unggahan akun Instagram.

    Menurut Ayu, komentar dari pria yang mengaku sebagai ayah biologis itu pertama kali diketahui saat dirinya sedang berselancar di media sosial.

    Ia menemukan komentar yang secara terang-terangan menyebut bahwa anak yang selama ini diasuh oleh Lisa Mariana adalah darah dagingnya.

    “Saya lihat komentar dari seorang pria yang mengatakan bahwa anak yang bersama Lisa Mariana adalah anak kandungnya. Itu dikatakan secara langsung di salah satu postingan Instagram,” ujar Ayu Aulia saat memberikan keterangan kepada awak media, Minggu (13/4/205).

    Ternyata, Lisa Mariana sendiri telah mengetahui keberadaan komentar tersebut. Menyadari bahwa pengakuan tersebut bisa memunculkan polemik di ruang publik, Lisa pun langsung mengambil tindakan.

    Ia disebut-sebut telah menghubungi pria tersebut dan memintanya secara baik-baik untuk menghapus komentarnya.

    “Setelah Lisa mengetahui isi komentar itu, dia segera menghubungi pria yang bersangkutan dan meminta agar komentarnya dihapus,” ungkap Ayu Aulia menjelaskan kronologinya.

    Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan. Pria itu justru tetap bersikukuh mempertahankan pernyataannya. Ia menolak untuk menghapus komentarnya karena merasa bahwa dirinya memang memiliki hubungan darah dengan anak tersebut.

    “Sayangnya, sampai saat ini komentar itu belum juga dihapus oleh pria tersebut. Ia seolah ingin tetap menegaskan bahwa anak itu adalah darah dagingnya,” tambah Ayu.

    Situasi ini tentu saja memicu banyak tanda tanya dari publik, terutama mengenai siapa sebenarnya pria tersebut dan bagaimana latar belakang hubungan antara dia dan Lisa Mariana.

    Sebelumnya, Lisa Mariana tegas menyebut sang buah hari merupakan anak kandung mantan gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Lisa mengaku berhubungan intim dengan mantan wali kota Bandung itu di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

    Ayu Aulia pun mengaku pernah ditelepon istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya, saat kontroversi dugaan selingkuh yang terjadi antara Lisa Mariana dengan suaminya itu mengemuka. Ia juga mengungkap isi telepon istri Ridwan Kamil tersebut.

    Diketahui saat Lisa Mariana mengaku berselingkuh dengan Ridwan Kamil dan telah memiliki anak dari hubungan tersebut, Ayu Aulia merupakan sosok yang paling reaktif. Ia bahkan berani mengkritik Lisa Mariana yang dianggap menyebarkan berita bohong.

    “Ditelepon Bu Atalia itu ketika kasus terkait lagi ramai, saat saya memutuskan speak up. Namun, beliau tidak menekan atau minta yang aneh-aneh. Beliau cuma menyampaikan terima kasih karena saya menyuarakan kebenaran,” kata Ayu menanggapi dugaan perselingkuhan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.

  • Benarkah Drama RK vs Lisa Mariana Di-setting? Ini Analisis Pakar IT

    Benarkah Drama RK vs Lisa Mariana Di-setting? Ini Analisis Pakar IT

    Jakarta, Beritasatu.com – Kasus dugaan perselingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan model majalah dewasa Lisa Mariana menyedot banyak perhatian publik. Benarkah perkara ini sudah di-setting?

    Kasus tersebut berawal dari Lisa Mariana mengaku sebagai selingkuhan Ridwan Kamil. Pengakuannya melalui akun media sosial langsung viral hingga RK bereaksi dengan menyebut tudingan itu sebagai “fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang.”

    Lisa Mariana mengaku hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil melahirkan seorang anak. Ia berdalih terpaksa mengungkap kasus itu ke publik untuk menuntut tanggung jawab RK menafkahi dia dan anaknya.

    Baru-baru ini, Lisa menggelar konferensi pers di Jakarta mengungkap dirinya melakukan hubungan terlarang dengan Ridwan Kamil di Palembang saat ia masih berusia 21 tahun. Kemudian hamil dan melahirkan bayi di Pamulang.

    Setelah Lisa jumpa pers, akun Instagram Ridwan Kamil @ridwankamil langsung kena retas dan memunculkan tulisan “Eng ing eng kami kembali kawan… Ridwan Kamil tanggung jawab jangan lari..” dan “Selamat bermimpi buruk, ini hanya permulaan dari kami.”

    Netizen menanggapi beragam kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana. Ada yang menuding perkara ini bagian dari pengalihan isu kasus korupsi Bank BJB yang menyeret nama RK. Di sisi lain, ada juga yang menilai pria yang akrab disapa Kang Emil itu jadi korban pembunuhan karakter.

    Praktisi dan akademi IT Yusep Maulana menganalisis dugaan settingan di balik kasus RK vs Lisa Mariana dan hasilnya ia unggah ke akun Instagramnya @oyusep dan @kawaldata.

    “Semakin dianalisis, semakin menemukan data algoritma indikasi terpola! Apakah drama RK vs Lisa ini di-setting? Kita lakukan research pendekatan machine learning & intelligence,” tulis Yusep dikutip dari akun @oyusep, Senin (14/4/2025). 

    Dari hasil analisis 17 hari tren percakapan netizen, lanjut Yusep, ia mengumpulkan ribuan konten dan komentar dari berbagai platform media sosial serta menemukan pola klasik yang biasa muncul dalam kasus viral yang sudah dirancang atau dipoles. 

    “Grafik emosi netizen didominasi oleh kemarahan dan komentar netral, dua emosi yang paling sering dimanfaatkan dalam skenario sosial media,” sebutnya.

    Dalam unggahannya terkait kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana, Yusep menampilkan foto RK dan Lisa, dan RK bersama istrinya Atalia Praratya.

    “Kami lakukan analytic dari mulai saat kasus ini mulai naik sampai issue lanjutan hari ini viral, menemukan berbagai data informasi yang cukup janggal,” tulisnya. 

    Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana – (Instagram/@ayusep)

    Yusep memplublikasi hasil pendalamannya menggunakan pola algoritma issue dengan penerapan analytic dan pendekatan machine learning sebagai berikut:

    1. Pola klasik viral+rebound

    Awalnya terjadi lonjakan tajam mention dari 27 Maret hingga 2 April 2025 mencapai puncaknya di atas 19.000 mention. Lalu tren turun perlahan selama seminggu. Rebound signifikan terjadi pada 11 April 2025, saat Lisa Mariana melakukan konferensi pers, yang memunculkan lebih dari 12.000 mention lagi.

    “Pola ini mirip siklus isu settingan atau panggung digital mencapai ledakan awal, membuat publik terpecah lalu memberi trigger (klarifikasi) untuk naik lagi,” sebut Yusep.

    Sampai kapan viral?

    Dari histori dan pola data, tulis Yusep, diprediksi isu kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana akan terus trending dan mendominasi pemberitaan publik dalam jangka lama.

    2. Sentimen Emosi Didominasi Marah dan Netral

    Yusep mengungkapkan sepanjang  17 hari memantau tren percakapan warganet terhadap kasus RK vs Lisa Mariana, emosi marah paling tinggi muncul di media sosial. Netizen kecewa, geram, bahkan menghujat. 

    “Tetapi menariknya banyak juga yang netral, terkesan hanya ikut-ikutan, bercanda, atau membuat konten lelucon dari isu ini,” tulisnya.

    “Jika ini murni konflik pribadi, emosi seharusnya lebih banyak ke arah sedih atau takut. Tetapi ini didominasi marah dan netral, menunjukkan emosi public ‘diarahkan’ untuk engagement,” sebutnya.

    3. Timing Klarifikasi dan Konferensi Sangat Strategis

    Menurutnya, klarifikasi terkait kasus RK vs Lisa Mariana dilakukan saat grafik turun tajam, kemudian tiba-tiba mention melonjak. Hal ini biasa digunakan dalam strategi media sosial untuk memperpanjang masa trending.

    “Bisa jadi disengaja oleh manajemen/pihak tertentu untuk menjaga atensi publik, menutup kasus lain yang lebih penting, atau untuk membangun panggung lanjutan,” tulisnya.

    Yusep lalu membuat kesimpulan apakah kasus RK vs Lisa Mariana apakah di-setting? 

    “Kemungkinan besar iya atau minimal sudah dipoles secara professional,” tukasnya.

    Dia menunjukkan pola data berupa manajemen isu yang rapi, pemilihan waktu yang presisi, serta pemanfaatan emosi marah dan netral untuk viralisasi.

    “Terlepas kasus ini benar atau salah, namun yang melakukan settingan ini siapa? Ini bisa jadi untuk alat politik, personal branding maupun pengalihan isu,” pungkas Yusep terkait kasus RK vs Lisa Mariana.

  • Suami di Bogor Gerebek Istrinya Selingkuh di Rumah Korban Bencana, Polisi Turun Tangan – Halaman all

    Suami di Bogor Gerebek Istrinya Selingkuh di Rumah Korban Bencana, Polisi Turun Tangan – Halaman all

    TRIBUNEWS.COM, BOGOR – Seorang suami berinisial D di Kabupaten Bogor, Jawa Barat memergoki istrinya bereselingkuh dengan pria lain di dalam sebuah rumah di wilayah Kecamatan Nanggung.

    D menyaksikan istrinya berinisial RS sedang berduaan dengan seorang laki-laki berinisial J saat digerebek bersama warga setempat.

    “Saudara J dengan saudari RS di dalam satu kamar, pas digerebek warga itu posisi saudara J itu ada di atas plafon,” ujar Kanit Reskrim Polsek Nanggung, Ipda Zulhaiden Siregar, Minggu (13/4/2025).

    Sementara itu, polisi masih mendalami terkait kejadian tersebut apakah baru pertama kali atau memang sudah berulang kali terjadi.

    Ipda Zulhaiden mengatakan pendalaman dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

    “Ini masih kita dalami, kita lagi panggil saksi-saksi juga bagaimana hasilnya, karena saksi-saksi masih kami periksa,” katanya.

    Sebelumnya diberitakan, warga Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor dihebohkan oleh kasus perselingkungkuhan. 

    Perselingkuhan itu terungkap setelah warga memergoki seorang wanita yang telah bersuami bersama laki-laki lain di dalam sebuah rumah.

    Saat dilakukan penggerebekan, RS itu kedapatan menyembunyikan J.

    Suami RS turut menyaksikan kelakuan dari wanita yang dinikahinya tersebut.

    Ironinya, perselingkuhan dilakukan di dalam rumah yang diperuntukkan bagi korban bencana tahun 2020 yang disebut dengan hunian tetap (Huntap).

    Peristiwa yang terjadi pada Kamis (10/4/2025) itupun membuat pihak kepolisian turun tangan mengamankan pelaku untuk menghindari hal buruk karena warga telah berkumpul di luar rumah.

    Kanit Reskrim Polsek Nanggung, Ipda Zulhaiden Siregar mengatakan, perselingkuhan terjadi saat suaminya sedang tidak ada.

    “Itu berawal dari adanya laporan warga ke polisi, terus kami langsung ke TKP merespons laporan warga ternyata memang ada sepasang saudara J dengan saudari R di dalam satu kamar,” ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (13/4/2025).

    Atas kejadian tersebut, D pun melaporkan perbuatan tak menyenangkan yang telah menyakiti hatinya itu kepada pihak kepolisian.

    Sementara itu, Ipda Zulhaiden Siregar mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

    Apabila terbukti bersalah, kata dia, maka pelaku dapat dikenakan tindak pidana tentang perzinahan yang diatur dalam undang-undang.

    “Bisa juga masuk pidana di 284 KHUP ancamannya 9 bulan penjara,” ungkapnya.

    Penulis: Muamarrudin Irfani