Topik: perselingkuhan

  • Eks Wakapolres di Maluku Utara Menunggu Sidang Etik, Diduga Berselingkuh dengan Anggota DPRD
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 April 2025

    Eks Wakapolres di Maluku Utara Menunggu Sidang Etik, Diduga Berselingkuh dengan Anggota DPRD Regional 30 April 2025

    Eks Wakapolres di Maluku Utara Menunggu Sidang Etik, Diduga Berselingkuh dengan Anggota DPRD
    Editor
    TERNATE, KOMPAS.com
    – Mantan
    Wakapolres Pulau Taliabu
    , Kompol SJ masih menunggu proses sidang etik yang digelar tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara.
    Sidang etik ini terkait dugaan perselingkuhan dengan salah satu anggota DPRD Malut berinisial AYM.
    Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan, pihak Propam telah memeriksa saksi ahli.
    Kini hanya menunggu pemberkasan serta pembentukan komisi sidang etik.
    “Keterangan dari saksi ahli sudah diperoleh. Saat ini kami tinggal menunggu proses pemberkasan dan pembentukan komisi yang akan memimpin sidang,” kata Bambang, Rabu (30/4/2025).
    Untuk itu, Bambang mengingatkan seluruh anggota Polda Malut agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting.
    Karena sesuai komitmen Kapolda, maka setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan.
    Selain kasus dugaan perselingkuhan, Kompol SJ juga dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Malut atas dugaan kekerasan terhadap saudari istrinya, Novia Wulandari Amra.
    Laporan tersebut tercatat dengan nomor: STPLP/25/III/2025/SPKT/Polda Maluku Utara tertanggal 19 Maret 2025.
    Sebelumnya, Kompol SJ telah dikenai sanksi penempatan khusus (Patsus) selama 14 hari tanpa jabatan di Polres Ternate terkait dugaan perselingkuhan.
    Kasus ini mencuat setelah anak kandung Kompol SJ, Dini, membagikan bukti dugaan perselingkuhan ayahnya di media sosial pada 21 Februari 2025.
    Dalam unggahannya, Dini menyatakan kekecewaannya.
    Bahkan meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memecat ayahnya dari institusi Polri.
    Ia juga mendesak Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, agar mencopot AYM dari keanggotaan DPRD.
    Dini menegaskan, unggahannya dilakukan tanpa tekanan dan siap membela ibunya meski harus berhadapan dengan risiko hukum.
    Posisi Wakapolres Pulau Taliabu kini dijabat Kompol Sinar Syamsu dari Itwasda Polda Malut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Camat Padang Selatan Kota Padang Siapa? Digerebek Istri dan Warga karena Ini

    Camat Padang Selatan Kota Padang Siapa? Digerebek Istri dan Warga karena Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Camat Padang Selatan Kota Padang siapa bisa disimak di artikel ini. Belum lama ini, sang pejabat digerebek istri dan warga usai diduga selingkuh. Pria tersebut diduga selingkuh dengan stafnya yang merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara).

    Diketahui Padang Selatan adalah salah satu kecamatan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat yang berbatasan dengan Kecamatan Padang Barat dan Padang Timur di Utara, Bungus Teluk Kabung di Selatan, dan Lubuk Begalung di timur. Sedangkan di sebelah barat, ada Samudera Indonesia yang menghadap kecamatan tersebut.

    Kabar selingkuh sang camat viral di media sosial X (Twitter). Publik mengecamnya karena tindakan itu dianggap buruk bagi seorang ASN, camat, juga bagi seorang suami.

    “Untuk istri² pejabat pemerintahan atau juga pejabat² itu sendiri. Kalian pantas curiga dengan pasangan masing² yg hampir tiap hari berpisah dari pagi – malam.
    PERCAYALAH ,adanya sarana prasarana membuat Segala yg Tidak Mungkin Bisa Terjadi,” kata akun X @kil***

    “Selingkuh itu zina.. Zina yg dilakukan oleh mereka yg sdh menikah hukuman nya adlh rajam smpe mati. Bila di dunia blm terlaksana dg sbb apapun, mk bersiaplah dgn rajam neraka. Tp hy orang yg beriman takut kpd Tuhan. Kurasa…kata zina jangan diperhalus menjadi selingkuh dah,” ujar akun @h4***

    “Harta tahta wanita. Sudah punya harta, kekuasaan dan terjerumus pula ke perselingkuhan,” tulis akun @Ja***

    Camat Padang Selatan Kota Padang siapa?

    Ternyata nama Camat Padang Selatan Kota Padang adalah Anhal Mulya Perkasa. Ia memiliki gelar S.STP yaitu Sarjana Sains Terapan Pemerintahan, juga gelar magister M.P.A yang berarti Magister Public Administration.

    Berikut profil Anhal Mulya Perkasa”

    Nama lengkap: Anhal Mulya Perkasa Tanggal lahir: 29 Maret 1984 Pendidikan: Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (kini Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) lulus tahun 2011 Karier Anhal Mulya Perkasa Kepala UPTD Pasar Raya Menjadi ASN sejak Desember 2002 sampai sekarang

    Anhal Mulya Perkasa diketahui pernah kuliah S2 di UGM dan lulus pada 2011. Tesisnya berjudul Manajemen Tanggap Darurat Bencana di Kota Padang. Ini merupakan studi kasus pengkoordinasian penyaluran bantuan bencana korban gempa bumi tanggal 30 September 2009. Bencana itu terjadi di Kecamatan Padang Barat dan Kecamatan Padang Utara Kota Padang Sumatera Barat.

    “Peneliti memakai teknik koordinasi dengan pendekatan proses manajemen karena peranannya sebagai fungsi yang mengintegrasikan seluruh proses organisasi maka koordinasi perlu dilakukan dalam setiap tahapan proses manajemen yaitu Koordinasi dalam Perencanaan, Koordinasi dalam Pengorganisasian, Koordinasi dalam Staffing, Koordinasi dalam directing, Koordinasi dalam Pengawasan,” katanya, dilansir dari laman resmi Repository UGM.

    Kini status Anhal Mulya Perkasa sebagai camat sudah dinonaktifkan Pemerintah Kota Padang. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizn. Penonaktifan itu adalah sebagai langkah tegas pengusutan.

    “Selanjutnya Pemko Padang akan membentuk tim khusus yang terdiri dari tim ad hoc, BKPSDM, dan Inspektorat. Tim khusus ini akan melakukan pemeriksaan berkelanjutan terhadap yang bersangkutan dengan memanggil sejumlah saksi dalam kasus yang terjadi saat ini,” ucapnya.

    “Kami akan memberikan informasi setiap perkembangannya. Namun jelas Pemerintah Kota Padang tidak mentolerir setiap pelanggaran berat yang dilakukan Aparatur Sipil Negara,” tuturnya melanjutkan.

    Kronologi Camat Padang Selatan digerebek istri dan warga

    Berikut kronologi yang bisa diketahui:

    Sabtu, 26 April 2025, istri Anhal Mulya Perkasa baru pulang dari kampung halaman Istri Anhal menerima informasi bahwa suaminya sedang bersama perempuan lain Istri Anhal dan warga mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat pertemuan tersebut yakni Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang Istri Anhal Mulya Perkasa dan warga menggerebk suaminya bersama NG, staf di kantor tempat sang suami bekerja Warga sekitar ikut melihat peristiwa tersebut Anhal dibawa ke Markas Komando Satuan Polisi Pamong Praja (Mako Satpol PP) Kota Padang untuk diperiksa Ia dugaan melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum

    Demikian Camat Padang Selatan Kota Padang siapa namanya. Ia adalah Anhal Mulya Perkasa yang viral usai digerebek istri dan warga karena diduga selingkuh dengan stafnya yang merupakan ASN.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Diduga Selingkuh dengan PPK, Ketua KPU Kabupaten Kaur Diberhentikan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 April 2025

    Diduga Selingkuh dengan PPK, Ketua KPU Kabupaten Kaur Diberhentikan Nasional 28 April 2025

    Diduga Selingkuh dengan PPK, Ketua KPU Kabupaten Kaur Diberhentikan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur,
    Muklis Ariyanto
    .
    Putusan itu dibacakan dalam sidang pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).
    “Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu I, Muklis Ariyanto, selaku Ketua merangkap Anggota
    KPU Kabupaten Kaur
    terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito.
    Muklis adalah teradu I yang dinilai melanggar prinsip tertib dan profesional karena diduga berselingkuh dengan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjung Kemuning, Hensi Handispa, yang berstatus teradu II.
    Muklis terbukti berada di rumah Hensi pada dini hari dan diketahui warga setempat sehingga mengakibatkan kegaduhan.
    “Meskipun tidak ditemukan alat bukti yang nyata perihal dugaan
    perselingkuhan
    antara teradu I dengan teradu II, DKPP menilai fakta berdasar saksi-saksi dapat menjadi petunjuk bahwa benar pada malam tanggal 1 Juli 2024 hingga dini hari 2 Juli 2024, teradu I dan teradu II berada di rumah yang sama,” ucap Anggota DKPP Rattna Dewai Pettalolo.
    Kedua penyelenggara pemilu ini terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (3) huruf c dan f, Pasal 12 huruf a, dan Pasal 15 huruf a Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
    Berbeda dengan Muklis, dalam sidang putusan ini, Hensi dijatuhi sanksi peringatan keras oleh DKPP.
    Selain kasus dugaan perselingkuhan itu, DKPP membacakan putusan untuk sembilan perkara yang melibatkan 47 penyelenggara pemilu.
    Secara keseluruhan, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua (1), peringatan keras (2), dan peringatan (2).
    Sementara itu, terdapat 38 penyelenggara pemilu yang direhabilitasi nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Angka Perceraian Tinggi Penyebab Fenomena Fatherless di Indonesia, Sebab Itu UU Perkawinan Perlu Direvisi

    Angka Perceraian Tinggi Penyebab Fenomena Fatherless di Indonesia, Sebab Itu UU Perkawinan Perlu Direvisi

    JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan adanya revisi terhadap Undang-Undang Perkawinan. Angka perceraian yang tinggi di Indonesia mengancam ketahanan keluarga.

    Usulan Menag Nasaruddin Umar terkait revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dilatarbelakangi keprihatinan terhadap tingginya angka perceraian di Indonesia.

    Menurutnya, fenomena ini mengindikasikan bahwa ketahanan rumah tangga memerlukan perhatian yang lebih serius dari negara.

    Usulan revisi itu dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Tahun 2025 di Jakarta. Menag mengusulkan penambahan bab khusus yang secara eksplisit mengatur tentang pelestarian perkawinan.

    “Perceraian sering kali melahirkan orang miskin baru. Korban pertamanya adalah istri, lalu anak. Karena itu, negara perlu hadir bukan hanya dalam mengesahkan, tapi juga menjaga keberlangsungan pernikahan,” kata Menag Nasaruddin Umar, dalam keterangan persnya.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka Rakernas Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Jakarta, Selasa (22/4/2025). (ANTARA/HO-Kemenag)

    Angka Perceraian Naik

    Angka perceraian di Indonesia tengah menjadi perhatian Kementerian Agama karena angkanya yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2024, Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung mencatat ada 446.359 kasus perceraian.

    Jumlah ini naik dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, angka perceraian sebanyak 463.654 kasus, kemudian ada 516.344 kasus pada 2022, dan 447.743 kasus pada 2021.

    Faktor penyebabnya juga berbagai macam, mulai dari masalah ekonomi, perselingkuhan, sampai terjadinya pertengkaran secara terus menerus.

    Sementara itu, jumlah perkawinan yang dicatat oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag pada 2024 ada 1.478.424. Angka ini juga diketahui mengalami penurunan drastis dari tahun sebelumnya, yang mana pada 2023 tercatat 1.577.493 orang yang melakukan pernikahan.

    Perceraian memberikan sejumlah dampak, baik pada pasangan yang mengalami maupun anak-anak. Pada anak korban perceraian bisa berdampak pada ketidakstabilan emosi, seperti kecemasan dan depresi.

    Grafik angka perceraian di Indonesia yang terus meningkat. (ANTARA)

    Selain itu, anak perceraian juga bisa menurunkan prestasi anak di sekolah, merasa rendah diri, temperamen, maupun rasa kecewa berkepanjangan terhadap orang tua.

    “Namun dampak tersebut tidak selalu negatif jika orang tua tetap berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengasuh anak,” kata psikolog klinis Kasandra Putranto kepada VOI.

    Keinginan Menteri Agama Nasruddin Umar agar negara ikut berperan aktif dalam mencegah perceraian di Indonesia tak bisa dipandang sebelah mata. Sejatinya keluarga adalah pilah utama penyangga kekuatan sebuah bangsa. Jika jumlah keluarga yang bercerai terus meningkat, maka pilar-pilar yang menopang kekuatan bangsa semakin rapuh.

    Itu karena makin maraknya kasus perceraian dapat membuat kualitas kehidupan anak-anak bangsa semakin buruk. Dalam perceraian, anak-anak selalu menjadi korban utama. Seperti yang telah disinggung sebelumnya, perceraian orang tua bisa mengganggu pola asuh anak-anak.

    Sosiolog Universitas Mulawarman Saroso Hamung Pranoto menuturkan, terus meningkatnya angka perceraian dalam jangka panjang dapat menurunkan kualitas manusia Indonesia. Itu karena generasi muda yang semestinya dapat tumbuh maksimal berpotensi menjadi generasi yang tidak sehat secara psikologis maupun fisik.

    Penting Menjaga Komunikasi

    Sementara itu, psikolog klinis anak dan remaja dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia Vera Itabiliana, S.Ps, mengatakan salah satu fenomena fatherless atau kondisi anak kekurangan kehadiran dan peran ayah baik secara fisik maupun mental juga salah satunya disebabkan oleh perceraian.

    Terkait dampak buruk perceraian, Vera menekankan bahwa kehadiran sosok ayah dalam kehidupan anak dapat memengaruhi cara berpikir dan pola perilaku anak saat menghadapi suatu hal.

    Ketika orang tua bercerai, kehadiran tersebut dapat mencegah anak melakukan berbagai tindakan yang patut diwaspadai, seperti adanya perubahan sikap yaitu bersikap emosional secara berlebihan, menjadi pemberontak yang tidak mau bersekolah atau melakukan hal-hal ekstrem lainnya.

    Karena itulah, meski telah terjadi perceraian, seorang ayah tetap tidak boleh melupakan perannya sebagai pemimpin keluarga. Menurunkan ego masing-masing sehingga anak tidak merasa ditempatkan dalam keadaan terjepit dalam masalah kedua belah pihak.

    Untuk mencegah anak mengalami fatherless atau merasa diabaikan setelah perceraian, Vera menyarankan orang tua untuk tetap menjamin pemberian kasih sayang pada anak. Karena, setiap tindakan yang dilakukan orang tua menurutnya dapat memengaruhi segala aspek kehidupan anak di masa depan.

    “Jalinlah komunikasi rutin dengan anak, misalnya seperti tetap datang ke sekolah untuk menonton berbagai aktivitas anak, contohnya pertunjukan kelas atau yang lainnya,” ucap Vera.

    “Ayah tetap harus punya waktu rutin untuk bertemu dan komunikasi dengan anak supaya anak tetap merasa punya arti bagi ayahnya,” imbuhnya.

  • 5 Populer Regional: Remaja Ngotot Minta Perpisahan Sekolah- Camat Padang Selatan Digerebek Istri Sah – Halaman all

    5 Populer Regional: Remaja Ngotot Minta Perpisahan Sekolah- Camat Padang Selatan Digerebek Istri Sah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berita populer regional dimulai dari aksi seorang remaja putri ngoto meminta perpisahan sekolah diadakan.

    Ia bahkan sempat berdebat dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    Dedi Mulyadi dalam pertemuan tersebut menegaskan perpisahan sekolah memberatkan orang tua siswa.

    Kemudian ada Camat Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), digerebek oleh istri sah.

    Pria bernama Anhal Mulya Perkasa alias AMP tertangkap basah berduaan dalam rumahnya bersama seorang staf perempuan.

    Kasus ini berbuntut panjang karena AMP langsung dinonaktifkan guna pemeriksaan lebih lanjut.

    Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyentil seorang gadis remaja dan ibunya yang bersikeras ingin diadakan perpisahan untuk sekolah-sekolah di Jawa Barat.

    Keinginan itu disampaikan remaja tersebut saat hadir bersama sang ibu dan warga Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, yang rumahnya dibongkar.

    Diketahui, beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggusur ratusan rumah yang dibangun di bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut.

    Gadis remaja dan sang ibu termasuk salah satu warga yang rumahnya digusur karena dibangun di bantaran sungai.

    “Kalau misalnya bisa, wisuda pengeluarannya lebih sedikit. Biar adil, Pak, semua murid bisa ngerasain perpisahan,” kata si gadis remaja yang baru lulus SMA, dalam video di YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel yang tayang pada Sabtu (26/4/2025).

    Dedi lantas mengingatkan, selama ini sekolah selalu memungut biaya perpisahan kepada orang tua murid.

    Hal itu dinilai Dedi memberatkan sebab tak sedikit orang tua yang berutang untuk membayar kegiatan perpisahan atau study tour sekolah.

    Gadis remaja itu juga mengakui, pembayaran biaya perpisahan cukup membebani orang tuanya.

    Baca selengkapnya.

    KISAH MBAH TUPON – Mbah Tupon, korban dugaan mafia tanah, di rumahnya setelah cari pakan ternak, Sabtu (26/4/2025). Nasib pilu menimpa Mbah Tupon (68) seorang warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).  (TribunJogja.com)

    Nasib pilu menimpa Tupon atau akrab disapa Mbah Tupon (68) seorang warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

    Pada usia senjanya Mbah Tupon terpaksa harus berhadapan dengan mafia tanah. 

    Tanah seluas 1.655 meter persegi miliknya, beserta rumahnya dan rumah sang anak terancam disita bank.

    Mbah Tupon yang kesehariannya bekerja sebagai petani itu diduga menjadi korban mafia tanah yang mengubah sertifikat miliknya.

    Kisah Mbah Tupon ini pun dibagikan ke sosial media dan viral hingga mendapat atensi dari DPC Gerindra Sleman. 

    Bermula dari Jual Beli Tanah 

    Kisah ini bermula pada tahun 2020 saat Tupon ingin menjul sebagian tanah miliknya, yaitu 298 meter persegi dari total 2.100 meter persegi. 

    Tanah itu dijual pada sosok bernisial BR. 

    Tanah tersebut dijual Rp 1 juta per meter.

    Baca selengkapnya.

    PENCARIAN IPTU TOMI MARBUN – Operasi Alfa Bravo Moskona 2025 pencarian terhadap Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, yang dinyatakan hilang saat mengejar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Operasi intensif ini dimulai sejak Rabu (23/4/2025). (HO/Tribunnews.com)

    Operasi Alfa Bravo Moskona 2025 masih melakukan pencarian terhadap Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, yang dinyatakan hilang saat mengejar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

    Sebanyak tiga jenderal Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir, Danpas Pelopor Korbrimob Polri Brigjen Pol. Gatot Mangkurat Putra Perkasa Jomantara, dan Karobinops Stamaops Polri Brigjen Pol. Auliansyah Lubis ikut terjun dalam pencarian.

    Operasi intensif ini dimulai sejak Rabu (23/4/2025). 

    Kapolda Papua Barat memimpin perjalanan darat dari Poskotis Meyado menuju Pos Aju Mayerga. 

    Medan licin, curam, dan penuh risiko menguji ketangguhan tim selama tiga jam perjalanan.

    Keesokan harinya, Kamis (24/4/2025), Kapolda bersama pasukan melanjutkan perjalanan menuju Pos Aju Cempedak. 

    Perjalanan ini menempuh waktu lebih dari sembilan jam berjalan kaki, melewati hutan lebat, rawa-rawa, dan jalur ekstrem lainnya.

    Pada Jumat (25/4/2025), sebanyak 145 personel gabungan dari Tim SAR Korbrimob Polri, Satbrimob Polda Papua Barat, dan Infafis berhasil mencapai titik lokasi dugaan hanyutnya Iptu Tomi. Lokasi tersebut berada di Zona Merah, wilayah rawan aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

    Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penyisiran dan pengumpulan data di area tersebut.

    Baca selengkapnya.

    TEMBAK IBU KANDUNG — Gusmadi Wiranata (23), pelaku penembakan ibu kandungnya sendiri, Hely Febriyanti (50). Korban merupakan Pjs Kades Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. (Dokumen Polisi)

    Seorang mahasiswa berusia 23 tahun, Gusmadi Wiranata, ditangkap setelah menembak mati ibu kandungnya, Hely Febriyanti (50), di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

    Peristiwa terjadi pada Kamis, 25 April 2025, setelah terjadi pertengkaran di rumah mereka.

    Hely, yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Puskesmas Purwodadi, meninggal dunia akibat luka tembak di paha kanan yang menyebabkan pendarahan hebat.

    Penyebab Pertengkaran

    Menurut pengakuan Gusmadi kepada pihak kepolisian, pertengkaran tersebut dipicu oleh masalah pribadi.

    “Ibu bilang, ‘Jangan anggap aku ibu kamu lagi, aku ini bukan ibu kamu lagi.’ Saya sakit hati mendengarnya,” ucap Gusmadi dengan suara lirih saat dihadapan penyidik.

    Setelah cekcok, Gusmadi mengambil senjata api milik ayahnya, yang menjabat sebagai Kepala Desa, dan menembakkan satu peluru ke arah ibunya.

    Setelah kejadian, Gusmadi melarikan diri dan membuang senjata api tersebut di dekat kolam belakang rumah.

    Saat ditangkap, ia mengungkapkan penyesalannya.

    “Saya sangat menyesal, kenapa bukan saya saja yang mati. Saya sering bertengkar dengan ibu, ibu juga sering bertengkar dengan papa,” katanya sambil menunduk.

    Baca selengkapnya.

    CAMAT DIDUGA SELINGKUH – (Kiri) Foto AMP, camat Padang Selatan yang diunduh dari padang.go.id pada Minggu (27/4/2025) dan (Kanan) Ilustrasi perselingkuhan. Berikut fakta-fakta Camat Padang Selatan digerebek istri sah saat berduaan dengan stafnya. (Kolase: IMCNews.ID dan lama.padang.go.id)

    Kasus dugaan perselingkuhan melibatkan Camat Padang Selatan , Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), bernama Anhal Mulya Perkasa alias AMP.

    Ia digerebek istri sah saat berduaan dengan stafnya.

    Sang camat dan stafnya kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

    Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Padang sedang mendalami dugaan perselingkuhan keduanya.

    Berikut fakta-fakta Camat Padang Selatan digerebek istri sah saat berduaan dengan stafnya, dirangkum dari TribunPadang.com, Minggu (27/4/2025):

    Berawal kecurigaan istri

    Penggerebekan berawal saat istri AMP pulang kampung bersama anak-anaknya.

    Sementara, AMP tidak ikut dan tidur di rumah pribadinya di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

    Ketika hendak pergi, istri AMP sudah merasa curiga dengan gelagat suaminya sejak awal.

    Sesampainya di kampung halaman, istri AMP memendam rasa penasaran.

    Baca selengkapnya.

    (Tribunnews.com)

  • Kronologi Camat Padang Selatan Digerebek Istri dan Warga karena Diduga Selingkuh, Ini Fakta-faktanya

    Kronologi Camat Padang Selatan Digerebek Istri dan Warga karena Diduga Selingkuh, Ini Fakta-faktanya

    PIKIRAN RAKYAT – Kota Padang kembali dihebohkan oleh kasus asusila yang menyeret pejabat pemerintahannya. Seorang Camat di Padang Selatan berinisial AMP diduga terlibat skandal perselingkuhan dengan stafnya sendiri.

    Dirangkum Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, berikut ini kronologi lengkap kejadian dan fakta-fakta penting di balik kasus tersebut.

    Istri dan Warga Menggerebek Camat Padang Selatan

    Pada Sabtu 26 April 2025 malam, istri sah AMP yang baru saja kembali dari kampung menerima informasi bahwa suaminya sedang bersama perempuan lain. Dia kemudian mendatangi lokasi di Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, bersama sejumlah warga.

    Di lokasi, AMP kedapatan tengah berduaan dengan seorang perempuan berinisial NG, yang merupakan staf di Kantor Camat Padang Selatan. Penggerebekan itu pun langsung menarik perhatian warga sekitar.

    AMP dan NG Diamankan ke Mako Satpol PP

    Setelah digerebek, AMP dan NG langsung digiring ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur. Keduanya diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan perbuatan tidak senonoh yang mengganggu ketertiban umum.

    Pemeriksaan awal terhadap AMP dan NG dimulai pada Sabtu malam dan berlangsung hingga dini hari, Minggu 27 April 2025.

    Pemeriksaan Langsung Dipantau Pejabat Pemko Padang

    Pada pukul 00.01 WIB, Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, mendatangi Mako Satpol PP. Dia didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Pemko Padang, Eka Putra Bahari, dan Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.

    Kehadiran para pejabat tinggi ini menandakan bahwa kasus tersebut dianggap serius oleh Pemerintah Kota Padang. Pemantauan langsung dilakukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.

    Penonaktifan Camat dan ASN Staf Kecamatan

    Setelah pemeriksaan awal, Pemerintah Kota Padang mengambil keputusan tegas. AMP dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Camat Padang Selatan, sementara NG, yang juga ASN di kecamatan, turut dinonaktifkan.

    Penonaktifan ini dilakukan atas arahan langsung dari Wali Kota Padang, Fadly Amran, yang menyatakan tidak akan mentolerir pelanggaran berat, terutama yang mencoreng nama baik pemerintahan.

    Penempatan Sementara Selama Proses Pemeriksaan

    Selama proses pemeriksaan berlangsung, AMP dan NG dipindahkan dari tugas-tugas mereka di kecamatan. Keduanya sementara waktu ditempatkan sebagai staf di lingkungan Pemerintah Kota Padang dan Inspektorat.

    Langkah ini diambil untuk memastikan pemeriksaan berjalan objektif tanpa adanya intervensi dari pihak terkait di kecamatan.

    Pemeriksaan Dilakukan Tim Gabungan

    Untuk memastikan akurasi dan keadilan dalam penyelidikan, Pemerintah Kota Padang membentuk tim gabungan yang terdiri dari Tim Ad Hoc, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat.

    Tim ini bertugas melakukan pemeriksaan khusus terhadap dugaan pelanggaran berat yang dilakukan AMP dan NG. Hasil dari pemeriksaan tim gabungan akan menjadi dasar penentuan sanksi lebih lanjut.

    Pemerintah Kota Padang Tegaskan Tidak Mentolerir Pelanggaran

    Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, menegaskan bahwa Pemko Padang sangat menyesalkan kejadian ini. Dugaan perselingkuhan ini dinilai telah mencoreng nama baik Kota Padang, yang dikenal sebagai “Serambi Madinah”.

    Pemerintah Kota Padang menyatakan akan terbuka memberikan perkembangan informasi kepada publik terkait kasus ini. Namun, keputusan final akan menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari tim gabungan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 5 Fakta Camat Padang Selatan Digerebek Istri Sah: Berduaan dengan Stafnya, Diarak ke Markas Pol PP – Halaman all

    5 Fakta Camat Padang Selatan Digerebek Istri Sah: Berduaan dengan Stafnya, Diarak ke Markas Pol PP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus dugaan perselingkuhan melibatkan Camat Padang Selatan , Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), bernama Anhal Mulya Perkasa alias AMP.

    Ia digerebek istri sah saat berduaan dengan stafnya.

    Sang camat dan stafnya kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

    Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Padang sedang mendalami dugaan perselingkuhan keduanya.

    Berikut fakta-fakta Camat Padang Selatan digerebek istri sah saat berduaan dengan stafnya, dirangkum dari TribunPadang.com, Minggu (27/4/2025):

    1. Berawal kecurigaan istri

    Penggerebekan berawal saat istri AMP pulang kampung bersama anak-anaknya.

    Sementara, AMP tidak ikut dan tidur di rumah pribadinya di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

    Ketika hendak pergi, istri AMP sudah merasa curiga dengan gelagat suaminya sejak awal.

    Sesampainya di kampung halaman, istri AMP memendam rasa penasaran.

    Singkat cerita ia segera pulang ke rumah pada Sabtu (26/4/2025) malam

    Kecurigaan tersebut terbukti setelah istri AMP melihat sang suami memasukkan perempuan lain ke dalam rumah.

    2. Diarak ke Markas Satpol PP

    Istri AMP kemudian melaporkan kejadian ini ke warga dan pengurus RT setempat.

    Warga lalu beramai-ramai menggerebek rumah.

    Mereka mendapati AMP sedang berduaan saja dengan stafnya sendiri.

    Warga lalu mengamankan AMP dan stafnya untuk digiring ke markas Satpol PP Padang yang terletak di Jalan Tan Malaka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, membenarkan fakta di atas.

    “Diketahui pertama kali oleh istrinya.”

    “Setelah itu, keduanya langsung dibawa ke Markas Satpol PP untuk pemeriksaan,” katanya, Minggu (27/4/2025).

    3. Sosok

    Dikutip dari lama.padang.go.id, AMP memiliki dua titel akaedmis.

    Pertama Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (S.STP) dan Magister Administrasi Publik (M.P.A).

    Tidak banyak informasi terkait AMP.

    Harta kekayaannya pun juga tidak ditemukan di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    Sementara, sosok staf yang berduaan dengan sang camat perempuan muda berinisial NG (27).

    Ia diketahui bekerja di Kecamatan Padang Selatan.

    NG sudah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

    4. Nasibnya dinonaktifkan

    Usai digerebek, AMP dan NG langsung dinonaktifkan dari jabatannya sehari setelah digerebek.

    “Terhitung mulai hari ini (Minggu), yang bersangkutan (kedua pejabat tersebut) kita nonaktifkan sementara,” jelas Inspektur Kota Padang, Arfian, Minggu (27/4/2025).

    Rencananya, AMP dan NG akan dimintai keterangan besok, Senin (28/4/2025).

    “Untuk kasus ini langsung kita tindak lanjuti. Insya Allah besok akan dilakukan pemeriksaan kepada keduanya,” tambah Arfian.

    5. Terancam sanksi berat

    Selain Pemkot Padang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang juga dilibatkan dalam pemeriksaan terhadap AMP dan NG.

    Bahkan, tim ad hoc juga akan dibentuk guna mendalami kasus dugaan perselingkuhan ini.

    Arfian dalam kesempatannya menegaskan, jika terbukti benar, AMP dan NG berpotensi disanksi berat.

    “Sikap kita di Pemko Padang sudah sangat jelas. Kita akan memberikan sanksi yang sangat berat kalau memang terjadi pelanggaran,” tegasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Inspektorat Jadwalkan Pemeriksaan Camat Padang Selatan dan Stafnya usai Digerebek Warga 

    (Tribunnews.com/Endra)(TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

  • Camat Padang Selatan Selingkuh dengan Staf Pribadi, Diperiksa Satpol PP dan Kini Dinonaktifkan

    Camat Padang Selatan Selingkuh dengan Staf Pribadi, Diperiksa Satpol PP dan Kini Dinonaktifkan

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kota Padang mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Camat Padang Selatan berinisial AMP, pada Minggu, 27 April 2025.

    Langkah ini diambil setelah munculnya dugaan perselingkuhan yang melibatkan AMP dengan salah satu stafnya berinisial NG. Kejadian ini mencoreng citra pemerintahan setempat dan memicu reaksi cepat dari Pemkot Padang.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon mengonfirmasi bahwa penonaktifan AMP dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan yang transparan dan objektif.

    “Selanjutnya Pemko Padang akan membentuk tim khusus yang terdiri dari tim ad hoc, BKPSDM, dan Inspektorat. Tim khusus ini akan melakukan pemeriksaan berkelanjutan terhadap yang bersangkutan dengan memanggil sejumlah saksi dalam kasus yang terjadi saat ini,” katanya.

    Kronologi Penggerebekan

    Kasus ini berawal pada malam Sabtu, 26 April 2025, ketika istri sah AMP, yang baru pulang dari kampung, menerima informasi bahwa suaminya tengah bersama perempuan lain. Istri AMP bersama beberapa warga kemudian mendatangi lokasi di Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, dan menggerebek AMP yang sedang berduaan dengan NG, staf di Kantor Camat Padang Selatan.

    Penggerebekan tersebut langsung menarik perhatian warga sekitar, dan pasangan tersebut langsung dibawa ke Markas Komando Satuan Polisi Pamong Praja (Mako Satpol PP) Kota Padang untuk diperiksa terkait dugaan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum.

    Pemeriksaan dan Penonaktifan

    Proses pemeriksaan terhadap AMP dan NG berlangsung hingga Minggu dini hari, 27 April 2025. Kejadian ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Padang. Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, bersama pejabat lainnya langsung mendatangi Mako Satpol PP untuk memastikan kasus ini ditangani dengan baik.

    Pemkot Padang memutuskan untuk menonaktifkan AMP dan NG selama proses pemeriksaan berlangsung. Keputusan ini diambil setelah melihat bahwa perselingkuhan tersebut melibatkan aparat sipil negara (ASN), yang bertentangan dengan etika dan integritas dalam pemerintahan.

    “Kami akan memberikan informasi setiap perkembangannya. Namun jelas Pemerintah Kota Padang tidak mentolerir setiap pelanggaran berat yang dilakukan Aparatur Sipil Negara,” tutur Mairizon.

    Tim Gabungan untuk Penyelidikan

    Pemerintah Kota Padang segera membentuk tim gabungan yang terdiri dari tim ad hoc, BKPSDM, dan Inspektorat untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Tim tersebut bertugas untuk mengumpulkan bukti dan memanggil saksi-saksi terkait, guna memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan objektif.

    Hasil pemeriksaan tim gabungan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan sanksi yang sesuai bagi AMP dan NG. Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, menyatakan bahwa Pemkot Padang tidak akan mentolerir pelanggaran berat yang dapat merusak reputasi pemerintahan.

    Dampak dan Langkah Selanjutnya

    Kasus perselingkuhan yang melibatkan pejabat publik ini telah mencoreng citra Kota Padang, yang dikenal dengan julukan “Serambi Madinah.” Pemerintah Kota Padang menegaskan bahwa mereka akan memastikan semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran ini diproses secara hukum dan administratif.

    Selama proses pemeriksaan berlangsung, AMP dan NG tidak lagi bertugas di kecamatan mereka dan akan dipindahkan sementara waktu ke tugas-tugas administratif di Pemkot Padang dan Inspektorat.

    Pemkot Padang juga berkomitmen untuk menginformasikan perkembangan kasus ini kepada publik, agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga. Keputusan akhir akan disesuaikan dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan.

    Penegasan Pemkot Padang

    Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Kota Padang untuk selalu menjaga integritas dan etika dalam menjalankan tugas. Pemerintah Kota Padang mengingatkan bahwa tindakan yang mencoreng nama baik pemerintahan, apalagi melibatkan pejabat tinggi seperti camat, akan mendapat sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    “Pemerintah Kota Padang sangat menyesalkan kejadian ini. Kami berharap kasus seperti ini tidak terulang kembali dan semua ASN diharapkan untuk menjaga nama baik dan integritas mereka,” ujar Andree Algamar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sosok AMP Camat Padang Selatan yang Dinonaktifkan Seusai Terpergok Istri Berduaan dengan Staf

    Sosok AMP Camat Padang Selatan yang Dinonaktifkan Seusai Terpergok Istri Berduaan dengan Staf

    Sosok AMP Camat Padang Selatan yang Dinonaktifkan Seusai Terpergok Istri Berduaan dengan Staf

    TRIBUNJATENG.COM – Viral AMP Camat Padang Selatan terpergok berduaan dengan stafnya di rumah pribadi.

    Camat Padang Selatan AMP tepergok berselingkuh dengan stafnya yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NG.

    Dugaan perselingkuhan tersebut terbongkar sendiri oleh sang istri setelah pulang kampung.

    Istri AMP mendapati keduanya di dalam rumah pribadi sang camat di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (26/4/2025) malam.

    Setelah kejadian, keduanya langsung dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur.

    “Diketahui pertama kali oleh istrinya, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).

    Melansir Tribun Padang, AMP dan NG langsung menjalani pemeriksaan hingga Minggu (27/4/2025) dini hari.

    “Setelah itu, keduanya langsung dibawa ke Markas Satpol PP untuk pemeriksaan,” kata Andree.

    AMP Dinonaktifkan

    Andree mengatakan saat ini keduanya masih berstatus terperiksa setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP.

    “Mereka sudah dilakukan BAP awal oleh Satpol PP karena ada indikasi mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Andree mengatakan bahwa AMP dan NG telah dinonaktifkan dari jabatannya.

    “Mulai hari ini, keduanya dinonaktifkan dari tugasnya.

    Camat Padang Selatan dan ASN tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan Ad Hoc yang terdiri dari BKPSDM dan Inspektorat,” tambahnya.

    Inspektorat Kota Padang menjadwalkan pemeriksaan terhadap AMP dan stafnya NG, buntut dugaan perselingkuhan tersebut.

    “Untuk kasus ini langsung kita tindak lanjuti. InsyaAllah besok akan dilakukan pemeriksaan kepada keduanya,” kata Inspektur Kota Padang, Arfian.

    Arfian menegaskan, apabila AMP dan NG terbukti melakukan pelanggaran, Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

    “Sikap kita di Pemko Padang sudah sangat jelas. Kita akan memberikan sanksi yang sangat berat kalau memang terjadi pelanggaran,” ujarnya.

    Pemeriksaan terhadap AMP dan NG akan dilakukan Inspektorat Kota Padang bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang.

    “Kita akan memeriksa yang bersangkutan bersama BKPSDM,” ujar Arfian.

    Selain itu, keduanya telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya terhitung sejak hari ini.

    “Terhitung mulai hari ini, yang bersangkutan kita nonaktifkan sementara,” jelas Arfian.

    Pemko Padang juga akan membentuk tim ad hoc untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AMP dan NG.

    “Kita akan bentuk tim ad hoc untuk melakukan pemeriksaan ini,” pungkasnya.

    Melansir laman Pemerintah Kota Padang, padang.go.id, Camat Padang Selatan dijabat oelh Anhal Mulya Perkasa, S.STP., M.P.A.

    Laman Instagram Camat Padang Selatan @anhalmulya pun kini terpantau sudah tidak aktif. (*)

  • Camat Padang Selatan Diduga Selingkuh dengan Staf, Tepergok Istri Hingga Dibawa ke Kantor Satpol PP – Halaman all

    Camat Padang Selatan Diduga Selingkuh dengan Staf, Tepergok Istri Hingga Dibawa ke Kantor Satpol PP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PADANG – Camat Padang Selatan berinisial AMP tepergok berselingkuh dengan stafnya yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NG.

    Keduanya didapati sedang berdua di dalam rumah pribadi sang camat di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (26/4/2025) malam.

    Dugaan perselingkuhan tersebut terbongkar saat istri camat pulang ke rumah setelah pulang kampung.

    Istri AMP mendapati suaminya sedang berada di dalam rumah bersama NG.

    “Diketahui pertama kali oleh istrinya, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).

    Setelah kejadian, keduanya langsung dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur.

    Keduanya pun langsung menjalani pemeriksaan hingga Minggu (27/4/2025) dini hari.

    “Setelah itu, keduanya langsung dibawa ke Markas Satpol PP untuk pemeriksaan,” kata Andree.

    Camat Dinonaktifkan

    Andree mengatakan saat ini keduanya masih berstatus terperiksa setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP.

    “Mereka sudah dilakukan BAP awal oleh Satpol PP karena ada indikasi mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Andree mengatakan bahwa AMP dan NG telah dinonaktifkan dari jabatannya.

    “Mulai hari ini, keduanya dinonaktifkan dari tugasnya. Camat Padang Selatan dan ASN tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan Ad Hoc yang terdiri dari BKPSDM dan Inspektorat,” ujarnya.

    Pemko Padang menurutnya sangat menyesalkan peristiwa tersebut dan berkomitmen untuk terus menginformasikan perkembangan pemeriksaan yang sedang dilakukan.

    Inspektorat Jadwalkan Periksa Camat dan Staf

    Inspektorat Kota Padang menjadwalkan pemeriksaan terhadap AMP dan stafnya NG, buntut dugaan perselingkuhan tersebut.

    “Untuk kasus ini langsung kita tindak lanjuti. InsyaAllah besok akan dilakukan pemeriksaan kepada keduanya,” kata Inspektur Kota Padang, Arfian, saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Minggu (27/4/2025).

    Arfian menegaskan, apabila AMP dan NG terbukti melakukan pelanggaran, Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

    “Sikap kita di Pemko Padang sudah sangat jelas. Kita akan memberikan sanksi yang sangat berat kalau memang terjadi pelanggaran,” ujarnya.

    Pemeriksaan terhadap AMP dan NG akan dilakukan Inspektorat Kota Padang bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang.

    “Kita akan memeriksa yang bersangkutan bersama BKPSDM,” ujar Arfian.

    Selain itu, keduanya telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya terhitung sejak hari ini.

    “Terhitung mulai hari ini, yang bersangkutan kita nonaktifkan sementara,” jelas Arfian.

    Pemko Padang juga akan membentuk tim ad hoc untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AMP dan NG.

    “Kita akan bentuk tim ad hoc untuk melakukan pemeriksaan ini,” pungkasnya.

    (Tribunpadang.com/ Muhammad Afdal)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Inspektorat Jadwalkan Pemeriksaan Camat Padang Selatan dan Stafnya usai Digerebek Warga