Topik: Penyelenggaraan Haji

  • Kanwil Kemenag Jatim Serahkan Izin Operasional KBIHU Ponpes Wali Barokah Kediri

    Kanwil Kemenag Jatim Serahkan Izin Operasional KBIHU Ponpes Wali Barokah Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag (Kantor Wilayah Kementerian Agama) Provinsi Jawa Timur Abdul Haris Hasan berkunjung ke Ponpes Wali Barokah Kota Kediri. Dalam kunjungan tersebut, Kanwil Kemenag Jatim menyerahkan izin operasional Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU).

    “Ini merupakan afirmasi penghargaan pengakuan Kementrian Agama terhadap peran penting KBIHU dalam rangka agar jamaah haji dan umroh betul-betul mandiri, karena kalau tidak diberi arahan dan bimbingan, akan terjadi permasalahan seperti tahun lalu,” kata Abdul Haris.

    Abdul Haris Hasan mengungkapkan, KBIHU memiliki posisi yang sangat strategis dan diakui oleh regulasi oleh Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 pasal 33 ayat 1. Dimana, pemerintah bisa melibatkan KBIHU di dalam pimpinan manasik haji.

    KBIHU diakui sebagi lembaga yang memiliki izin bisa memberikan bimbingan pendampingan jamaah sampai ke Arab saudi dan kembali ke tanah air. Maka ada kebijakan untuk pembimbing yang KBIHU-nya punya jamaah 135 orang ke atas bisa langsung daftar pada tahun berjalan dan berangkat pada tahun itu.

    Dia mencontohkan ada jamaah haji yang menunaikan haji di Makkah yang sudah melaksanakan thowaf sa’i. Begitu sampai di pemondokan masih bertanya ‘dimana masjidil haram itu?’. Maka peran KBIHU diharapkan menjadi mitra Kementerian Agama dan memberikan solusi bimbingan bagi jamaah yang akan melaksanakan ibadah umroh dan haji.

    Sebagai mitra Kementerian Agama, Abdul Haris ingin mengajak kepada KBIHU untuk bersama-sama tawasul bil haq tawasul bis sobr, saling memperkuat antara program-progam yang ada di Kementrian Agama dengan program-program di KBIHU.

    “Toh kita ini satu rahim lahir dari Kementrian Agama, oleh karenanya melalui kesempatan ini kami sampaikan ke para kyai para asatidz bahwa KBIHU adalah mitra kami,” tambahnya.

    Kanwil Kemenag Jatim Serahkan Izin Operasional KBIHU Ponpes Wali Barokah Kediri

    Masih kata dia, ada dinamika yang luar biasa di dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kementerian Agama dituntut profesional, begitupun dengan KBIHU.

    “Ketika berangkat, maka segala hal yang berkaitan dengan kebijakan di kloter itu ada pada ketua kloter yang harus melangkah secara profesional dan berintegritas. Antara lain mengenai pembagian-pembagian tanggung jawab baik ketika di asrama haji, di penerbangan, maupun di Arab Saudi,” terangnya.

    Jamaah haji, imbuhnya, saat ini banyak didominasi oleh para lanjut usia (lansia). Maka Kementerian Agama membuat tagline Haji Ramah Lansia. Tagline ini diharapkan tidak sekedar memberikan layanan secara fisik yang ramah, tetapi juga memberikan pemahaman-pemahaman yang moderat kepada mereka.

    Diantaranya pemahaman kepada jamaah yang lansia begitu sampai di Arab Saudi dan kembali ke tanah air itu mereka yakin bahwa hajinya sah, hajinya mabrur.

    “Karena itu kami ingin jamaah-jamaah yang berangkat haji yang di bawah bimbingan KBIHU Wali Barokah dan LDII ini mampu menjembatani jamaah-jamaah lansia memiliki pemahaman dan keyakinan tentang syarat sahnya haji, rukun haji, dan lain-lain,” tandas Abdul Haris.

    Perkembangan dari tahun ke tahun jamaah lansia semakin bertambah banyak. Yang saat ini usianya 20 tahun, waiting list atau masa tunggunya itu 35-40 tahun yang akan datang ketika berangkat haji kondisinya sudah lansia. Namun demikian Abdul Haris berharap calon jamaah haji yang sudah mendaftar dan menunggu keberangkatan yang cukup lama agar tidak membatalkan.

    “Orang yang sudah niat daftar haji itu sama dengan niat jihad fii sabilillah, sudah niat haji kok wafat maka akan diganti pahala yang besar di sisi-Nya,” paparnya.

    Berkaitan dengan izin operasional, tambah dia, puluhan KBIHU yang 4-5 tahun lalu mengajukan izin tetapi sampai sekarang belum bisa direspon dan belum ditindaklanjuti. Untuk itu, Abdul Haris mengucapkan selamat atas terbitnya izin operasional KBIHU Wali Barokah.

    Menurutnya, karena pengurusnya di Ponpes Wali Barokah Kediri mampu berkoodinasi yang bagus dengan Kementrian Agama, sehingga setiap ada informasi apapun ada akselerasi informasi dari Kementrian Agama. Inilah pentingnya membangun komunikasi.

    Dilihat dari namanya, lanjut dia, Wali Barokah itu sifatnya sudah barokah, mesti tujuan utama ya berkah, berkah itu tidak sekedar memperoleh kebaikan, tetapi juga memberikan kebaikan dengan kebaikan-kebaikan yang lain secara terus menerus secara continue.

    “Jadi Insya Allah itu menjadi kecerdasan orang yang memberikan nama Wali Barokah. Mudah-mudahan KBIHU Wali Barokah semakin komitmen dalam memberikan layanan dan kemaslahatan bagi masyarakat sekitar khususnya berkaitan dengan bimbingan manasik bagi jamaah haji dan umroh,” pungkasnya.

    Sementara itu, Ketua KBIHU Wali Barokah Agung Riyanto menyampaikan terima kasih kepada Dirjen Kementerian Agama RI melalui Bidang PHU Kanwil Kementerian Agama Jatim atas terbitnya izin operasional KBIHU.

    “Terbitnya izin operasional ini bertepatan dengan akan dibukanya izin beroperasi Bandara Dhaha. Sepertinya memang sudah diatur seperti itu,” canda Agung.

    Ikut hadir mendampingi Kanwil Kemenag Jatim ke Ponpes Wali Barokah Kediri ini, Kepala Kementerian Agama Kota Kediri Moch. Qoyyim, Kasi PHU Tjitjik Rahmawati dan staf. [nm/suf]

  • Tuban Jadi Urutan Pertama Keberangkatan Haji

    Tuban Jadi Urutan Pertama Keberangkatan Haji

    Tuban (beritajatim.com) – Kabupaten Tuban mendapatkan urutan pertama keberangkatan haji tahun 2024 yang rencananya akan diberangkatkan pada tanggal 13-14 mei.

    Menurut Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Tuban Umi Kulsum, berdasarkan hasil qur’ah yang digelar oleh bidang PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) Kanwil Kemenag Jatim beberapa waktu lalu, Kabupaten Tuban mendapatkan urutan pertama.

    “Untuk Kabupaten Tuban masuk gelombang pertama, kloter pertama, berangkat setelah Kabupaten Bojonegoro dan Lamongan,” ucap Umi Kulsum. Rabu (27/03/2024).

    Adapun estimasi keberangkatan direncanakan pada tanggal 13-14 Mei 2024 dan pihaknya masih tetap melakukan koordinasi dengan Bidang PHU Kanwil Kemenag Jatim dan Pemda setempat.

    Lalu, untuk pramanifes embarkasi, kata Umi sapanya adalah daftar nama jemaah haji yang tergabung dalam satu kloter dan telah mendapat visa haji, yang diterbitkan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi.

    “Mumpung masih ada waktu satu bulan lebih, untuk mempersiapkan semuanya dengan baik, sukses administrasi dan sukses pemberangkatan,” pesan dia.

    Umi juga turut menginformasikan bimbingan manasik haji pertama berdasarkan jadwal akan dilaksanakan tanggal 23 April 2024 dan bimbingan manasik kedua tanggal 1 Mei 2024.

    “Jangan lupa kepada semua jemaah haji seragam nasional haji sudah ganti warna ungu, jangan sampai masih memakai seragam yang lama,” paparnya.

    Sementara itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban Ashabul Yamin juga menambahkan, bahwa pelaksanaan kegiatan haji tahun ini satu kloter terdiri dari 371 jemaah.

    Dengan jumlah sekian, kata Ashabul Yamin berbeda dengan tahun sebelumnya. “Sehingga, kami bagi satu kloter terdiri dari satu rombongan terdiri dari 42 orang dan 7 rombongan terdiri dari 41 orang sehingga satu kloter ada 9 rombongan,” ujar Yamin sapanya.

    Pria asal Kecamatan Palang ini juga memberikan informasi sebagai antisipasi jemaah selama pelaksanaan armuzna, PPIH Arab Saudi akan menyediakan makanan cepat saji sebagai antisipasi jika terjadi keterlambatan pendistribusian makanan.

    “Jadi nanti jemaah tinggal memasak dengan menuang air panas atau bisa dikonsumsi secara langsung sesuai jenisnya,” tutup Yamin. [ayu/aje]

  • Annuqa Tour and Travel Sumenep Tak Terdaftar di Kemenag

    Annuqa Tour and Travel Sumenep Tak Terdaftar di Kemenag

    Sumenep (beritajatim.com) – PT Annuqa (Anugerah Nurani Qonaah) Tour and Travel di Jalan Raya Lenteng No. 29 Kebunagung Sumenep tidak terdaftar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep sebagai sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

    “Tidak ada nama PT Annuqa di Kemenag Sumenep. Kalau tidak ada namanya, berarti tidak terdaftar,” terang Staf Pendaftaran dan Pembatalan Haji Kemenag Sumenep, Deni Aditria, Rabu (20/3/2024).

    Ia menjelaskan, seharusnya selurih biro travel umrah di Sumenep terdata di Kemenag, mengingat Kemenag merupakan pembina dan pengawas penyelenggaraan haji dan umrah. “Sampai saat ini tidak ada yang melaporkan ataupun mengajukan permohonan pembuatan PT Annuqa,” terangnya.

    Sebelumnya, PT Annuqa dikeluhkan oleh sejumlah warga Sumenep yang akan berangkat umroh. Mereka mengaku sudah membayar sejumlah uang ke PT Annuqa untuk biaya umroh. Namun hingga saat ini, para calon jemaah umroh tidak mendapatkan kejelasan keberangkatan mereka hingga bertahun-tahun.

    ‘Tugas Kemenag itu pengawasan dan pembinaan. Sudah berkali-kali PT. Annuqa tour and trevel itu mendapat teguran dari kami. Bahkan kami juga datang kesana, tetapi tidak ada yang menemui kami,” tutur Deni.

    Tidak hanya itu, lanjutnya, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur juga tidak pernah ditemui saat datang ke kantor PT Annuqa. Karena itu, jika ada masyarakat yang merasa dirugikan dan ditipu oleh trevel ilegal itu, disarankan langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

    “Tugas kita pengawasan dan pembinaan. Kalau soal ada jemaah yang merasa tertipu, monggo bawa langsung ke ranah hukum,” sarannya.

    Sementara pemilik Pihak PT. Annuqa Tour dan Travel Sumenep, Inni Farhiana menolak berkomentar saat dikonfirmasi terkait izin operasional PT yang selama ini bergerak di bidang umroh dan haji.

    Ia meminta konfirmasi langsung ke kuasa hukumnya, segala persoalan yang berkaitan dengan PT Annuqa.

    Kuasa Hukum PT Annuqa tour dan travel Sumenep, Syaiful ketika dikonformasi mengakui memang PT Annuqo masih belum bisa berdiri sendiri dan masih dikerjasamakan dengan pihak lain atau perusahaan lain yang juga bergerak dibidang trevel dan umrah.

    “Kalau PPIU kita numpang, istilahnya ada kebiasaan di travel itu kerja sama dengan pihak lain,” kata Syaiful saat dikonfirmasi. (tem)

  • Kemenag Mojokerto Buka Pelunasan Bipih Tahap II

    Kemenag Mojokerto Buka Pelunasan Bipih Tahap II

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto mengumumkan pembukaan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 Hijriah/2024 Masehi tahap II bagi Calon Jemaah Haji (CJH) reguler. Pelunasan Bipih tahap II berlangsung pada 13-26 Maret 2024.

    Kepala Seksi (Kasi) Penyelengaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto, Nur Rokhmad mengatakan, Bipih tahap I untuk jemaah reguler ditutup pada 23 Februari 2024.

    “Total ada 932 CJH asal Kabupaten Mojokerto telah melunasi, sedangkan yang belum lunas ada 446 CJH,” ungkapnya, Rabu (13/3/2024).

    Sementara, pelunasan Bipih tahap II dibuka pada 13 Maret 2024 sampai dengan 26 Maret 2024. Pihaknya berharap pada pelunasan tahap ke II kali ini, sebanyak 446 CJH asal Kabupaten Mojokerto yang belum lunas di tahap I bisa dapat melunasi semuanya. Menurutnya, sejauh ini kendala yang dialami CJH pada tahap I ada dua.

    “Yakni terkait tes kesehatan istithaah, dan faktor ekonomi. Untuk CJH di tahap I kemarin, kami mengajukan 12 namun yang lolos hanya 1 orang dan tersisa 11 belum lolos istithaah. Kami berharap di tahap ke II ini, semua jemaah bisa lolos istithaah sehingga bisa melakukan pelunasan,” ujarnya.

    Sebelumnya, pada keberangkatan haji tahun 2024, Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menetapkan kuota Kabupaten Mojokerto sebanyak 1.378 Calon Jamaah Haji (CJH). Sebanyak 1.378 tamu Allah tersebut terdiri dari CJH reguler ditambah CJH lanjut usia (lansia).

    Setelah masuk kuota keberangkatan haji tahun 2024, sebanyak 1.378 CJH Kabupaten Mojokerto kini diwajibkan melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Pelunasan Bipih sebesar Rp35,5 juta tersebut mulai dibuka sejak tanggal 10 Januari hingga 12 Februari 2024 mendatang.

    Kemenag Kabupaten Mojokerto memperpanjang Bipih tahap pertama sampai 23 Februari 2024. Ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah No B – 12053/DJ/dt.II.II. I/1/KS.02/2/2024.

    Batas akhir pelunasan Bipih semula 12 Februari 2024 menjadi 23 Februari 2024. Selain itu, juga terjadi perubahan pelunasan Bipih tahap kedua yang sebelumnya dijadwal mulai tanggal 5 Maret – 26 Maret 2024 menjadi tanggal 13 Maret – 26 Maret 2024.

    Perubahan juga terjadi pada batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas semula berakhir 27 Februari menjadi 7 Maret 2024. Sehingga bagi CJH belum dapat melunasi Bipih tahap pertama, pelunasan tahap 2 dibuka mulai tanggal 13 Maret – 26 Maret 2024.

    Sebanyak 1.378 CJH asal Kabupaten Mojokerto masuk kuota keberangkatan haji tahun 2024 ini. Hanya 932 CJH yang melunasi Bipih dan mendapat istithaah kesehatan pada tahap pertama pelunasan Bipih. [tin/beq]