Topik: Penyelenggaraan Haji

  • KPK Siap Bantu Kemenag Awasi Penyelenggaran Haji – Espos.id

    KPK Siap Bantu Kemenag Awasi Penyelenggaran Haji – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi ibadah haji. (Freepik.com)

    Esposin, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengawasi dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan ibadah haji.

    Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kemenag dan salah pembahasannya adalah pengawasan terhadap ibadah secara keseluruhan.

    Promosi
    Jadi Ajang Masuk Pasar Global! Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025

    “Yang jelas haji khusus, haji reguler dan umrah, itu segala macam kami mau lihat semua dan Pak Irjen (Kemenag) setuju,” kata Pahala saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/11/2024). 

    Pahala juga mengungkapkan bahwa KPK sudah mengirimkan personel untuk pengawasan pelaksanaan ibadah haji dan muncul wacana agar dibentuk sebuah badan permanen yang tugasnya untuk pengawasan haji.

    “Pak Irjen (Kemenag) bilang, ‘bagaimana kalau ke depan dibakukan saja? Jadi jangan (hanya ditempatkan) orang’. Karena jadi badan gitu, kita lihat dulu badannya dimana,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. 

    Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan ibadah haji guna memastikan penyelenggaraan yang transparan dan bersih.

    “Kami sudah berbicara dengan KPK masalah haji ini mohon didampingi, kami tidak ingin ada penyimpangan baik di dalam maupun luar negeri,” ujar Nasaruddin Umar dalam Mudzakarah Perhajian di Bandung, Jumat (8/11/2024).

    Sehubungan dengan agenda besar Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi, Menag Nasaruddin ingin kementerian yang dipimpinnya juga bersih dari segala unsur penyelewengan yang merugikan negara dan umat.

    “Pak Presiden luar biasa, niat beliau untuk membersihkan instansi pemerintah dan swasta. Beliau akan tertibkan dan bersihkan sesuatu yang merusak tradisi luhur Bangsa Indonesia,” kata dia.

    Ia yakin penyelenggaraan haji dapat dikatakan sukses dan lancar adalah ketika umat terlayani dengan baik, dan secara teknis tak ada penyelewengan apapun yang merugikan negara.

    “Saya mengingatkan kepada aparat Kemenag, hari ini kita akan membersihkan secara total Kementerian Agama. Motto kami, haji tahun ini harus lebih sukses, siapa yang mengelola-nya kita bareng-bareng,” kata dia.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • DPR Tunda Rapat dengan Menag soal Biaya Haji 2025, Ada Apa?

    DPR Tunda Rapat dengan Menag soal Biaya Haji 2025, Ada Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VIII DPR RI menunda rapat dengan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam agenda pembicaraan pendahuluan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M, pada hari ini, Senin (11/11/2024).

    Hal ini dikarenakan Komisi VIII mengklaim tidak ingin terjebak dalam urusan pemerintah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di dalam agenda rapat. Dia mengemukakan Komisi VIII tidak dalam kapasitas untuk menentukan siapa yang akan menyelenggarakan ibadah haji, apakah itu di bawah Kementerian Agama (Kemenag) atau Badan Penyelenggara Haji (BPH).

    “Kalau hari ini kita mendengarkan penjelasan dari Pak Menteri berarti komisi VIII mengesahkan Menteri agama-lah yang akan menyelenggarakan ibadah haji,” tuturnya, Senin (11/11/2024). 

    Maka dari itu, lanjut Marwan, dia meminta agar rapat kali ini ditunda terlebih dahulu. Bahkan, pihaknya juga tidak memberikan kesempatan kepada Menag untuk memaparkan materi.

    Jika sudah dibacakan, kata dia, berarti Komisi VIII memberi ruang kepada Kemenag, kecuali dalam materi ada sebutan BPH dan juga hadir dalam rapat.

    “Ini sebutan badan tidak ada di dalam paparan, kemudian badannya juga tidak ada di sini, berarti kami tidak memberi kesempatan untuk pak menteri menjelaskan penyampaian usulan ini. Karena begitu disampaikan, berarti kami mengesahkan. Nanti kami terjebak dalam urusan ini,” tuturnya.

    Marwan menegaskan karena itulah Menteri Agama tidak diberikan kesempatan untuk berbicara. Jika diberikan kesempatan, Marwan khawatir nanti terpancing pendapat dari para anggota komisi dan akhirnya terjadi keributan.

    Komisi VIII memberi kesempatan pada pemerintah untuk melakukan sinkronisasi antara Perpres Nomor 152/2024 tentang Kemenag dan Perpres Nomor 154/2024 tentang BPH. Marwan menyampaikan jika dua lembaga ini hadir bersama di Komisi VIII, maka pihaknya pun akan menerima dengan baik.

    “Kami berikan kesempatan kepada Pak Menteri untuk melakukan koordinasi. Kalau sudah selesai, besok hari kita buka raker lagi untuk mendengarkan usulan dari pemerintah,” jelasnya.

    Sebelumnya, anggota Komisi VIII dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina menyampaikan masih ada inkonsistensi dan ketidakjelasan terkait pembahasan penyelenggaraan haji apakah akan dibahas di Kemenag atau BPH.

    Menurut Selly, jika mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto, aturan Perpres nomor 154 tahun 2024 tentang Badan penyelenggaraan Ibadah haji yang sudah berlaku sejak 5 November 2024 dan mengatur terkait penyelenggaraan ibadah haji ini rasanya bertolak belakang dengan keberadaan Perpres Nomor 152 tahun 2024. Terutama pasal 16, 17, 18 dan 19 yang mengatur tugas dan fungsi penyelenggaraan ibadah haji. 

    “Artinya, kami tidak ingin nanti dibenturkan seolah-olah DPR tidak tahu tupoksi siapa yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Mohon sekiranya dipastikan terlebih dahulu yang berkenan untuk menyelenggarakan ibadah haji ini apakah Kementerian Agama, apakah badan penyelenggaraan ibadah haji,” tandasnya.

  • Menag Gandeng KPK dan Kejagung dalam Pelaksanaan Haji

    Menag Gandeng KPK dan Kejagung dalam Pelaksanaan Haji

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung dalam penyelenggaraan ibadah haji untuk memastikan transparansi dan integritas.

    “Kami sudah berdiskusi dengan KPK terkait penyelenggaraan haji dan meminta pendampingan agar tidak terjadi penyimpangan, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” ujar Nasaruddin Umar dalam acara mudakarah perhajian di Bandung, Jumat (8/11/2024) dilansir Antara.

    Pemberantasan korupsi menjadi agenda utama Presiden Prabowo Subianto, seperti yang tercantum dalam Astacita poin ketujuh yang menekankan penguatan reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi, serta fokus pada pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

    Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo secara konsisten menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi. Hal ini disampaikan berulang kali baik sebelum dilantik maupun setelah resmi menjabat sebagai kepala negara.

    Selaras dengan agenda besar Presiden Prabowo, Menag Nasaruddin menekankan kementeriannya juga harus terbebas dari segala bentuk penyelewengan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

    “Pak Presiden sangat berkomitmen untuk membersihkan instansi pemerintahan maupun swasta. Beliau bertekad untuk menertibkan segala hal yang merusak nilai luhur Bangsa Indonesia,” kata Menag.

    Menurutnya, penyelenggaraan haji yang dapat dianggap sukses adalah ketika para jemaah mendapat layanan terbaik dan tidak terjadi penyelewengan yang merugikan negara.

    “Saya mengingatkan seluruh aparat Kemenag bahwa kami bertekad untuk membersihkan Kementerian Agama secara menyeluruh. Moto kami adalah agar pelaksanaan haji tahun ini lebih baik, dengan pengelolaan yang dilakukan bersama-sama,” tambahnya.

  • Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Petugas Haji Tingkat Daerah

    Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Petugas Haji Tingkat Daerah

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi petugas penyelenggaraan ibadah haji (PPIH) atau petugas haji tahun 1446 H/2025 untuk tingkat daerah.

    Direktur Bina Haji pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Arsad Hidayat mengemukakan pendaftaran seleksi akan dilakukan mulai 7-15 November 2024. Sementara ini, menurutnya, seleksi petugas haji baru dibuka untuk tingkatan daerah, namun untuk tingkat pusat akan diinfokan lebih lanjut.

    “Ini baru tingkat daerah. Untuk pendaftaran seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat pusat akan diumumkan kemudian,” tuturnya.

    Dia menjelaskan bahwa ada dua tahapan pelaksanaan seleksi PPIH tingkat daerah. Seleksi pertama, menururnya, berlangung pada tingkat kabupaten/kota melalui penilian administrasi dan Computer Assisted Test (CAT). 

    “CAT akan digelar pada 21 November 2024. Hasilnya diumumkan sehari berikutnya, 22 November 2024,” katanya.

    Kemudian, menurutnya, peserta yang lolos seleksi tingkat kabupaten/kota, mengikuti tahap berikutnya di tingkat provinsi. 

    “CAT dan wawancara akan digelar pada 5 Desember 2024. Hasil seleksi tingkat provinsi diumumkan pada 6 Desember 2024,” ujarnya.

    Berikut Persyaratan Peserta Seleksi PPIH 1446 H/2025 M:

    I. Syarat Umum

    A. Warga Negara Indonesia

    B. Beragama Islam

    C. Sehat jasmani dan rohani

    D. Tidak dalam keadaan hamil

    E. Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah

    F. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana

    G. Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS

    H. Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI

    I. Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional

    J. Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    II. Syarat Khusus

    A. PPIH Kloter

    Ketua Kloter: a. Pegawai ASN Kementerian Agama; b. Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar; c. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji; d. Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi; e. Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam; f. Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
    Pembimbing Ibadah Kloter a. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar; b. Telah menunaikan ibadah haji; c. Memiliki sertifikat pembimbing manasik; d. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji; e. Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan; f. Berpendidikan paling rendah sarjana; dan g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

    B. PPIH Arab Saudi

    Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan b. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

            Pelaksana Bimbingan Ibadah a. Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar; b. Telah menunaikan ibadah haji; c. Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji; d. Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan e. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
            Pelaksana Siskohat a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; b. Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan; c. Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat; d. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan e. Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

  • Kemenag Gelar Mudzakarah Perhajian, Ini Isu yang Dibahas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 November 2024

    Kemenag Gelar Mudzakarah Perhajian, Ini Isu yang Dibahas Nasional 7 November 2024

    Kemenag Gelar Mudzakarah Perhajian, Ini Isu yang Dibahas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Agama RI menggelar Mudzakarah Perhajian Indonesia yang akan membahas isu-isu krusial kebijakan penyelenggaraan ibadah
    haji
    1446 Hijriah/ 2025 Masehi.
    Direktur Bina
    Haji
    pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    Kemenag
    Arsad Hidayat mengatkan, forum ini akan digelar selama tiga hari di Institut Agama Islam (IAI) Persis Bandung, Jawa Barat.
    “Ini juga dalam rangka harmonisasi seluruh ormas Islam di mana pada tahun-tahun sebelumnya Mudzakarah Perhajian ini juga pernah diadakan di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyyah Situbondo milik Nahdlatul Ulama serta di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta,” ujar Arsad dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).
    Untuk penyelenggaraan pertama di Bandung, akan digelar 7-9 November 2024.
    Mudzakarah ini akan dihadiri oleh lembaga dan kementerian terkait untuk penyelenggaraan haji seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan PT Angkasa Pura.
    Arsad menyampaikan, salah satu isu penting yang akan dibahas adalah penggunaan nilai manfaat dalam penyelenggaraan ibadah haji.
    Isu lainnya yang akan dibahas dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2024 adalah terkait kepadatan jemaah haji di Mina.

    Arsad mengatakan, saat ini Kementerian Agama berupaya untuk membangun pemahaman jemaah haji Indonesia yang meyakini bahwa tinggal di Mina hukumnya hanya keutamaan, atau tidak wajib.
    “Saya kira juga tidak mudah untuk mengubah
    mindset
    jemaah yang selama ini mengatakan wajib, tapi setelah kita diskusi dengan para ulama, ternyata ada beberapa madzhab fikih yang mengatakan bahwa mabit di Mina itu bukan wajib ya, sebenarnya boleh saja, artinya ketika mereka mabit di Mina itu mendapatkan keutamaan dan ketika mereka meninggalkan itu tidak masalah,” tutur Arsad.
    Selain itu, forum Mudzakarah Perhajian nantinya juga akan menyoroti isu pemanfaatan atau pemotongan hewan Dam di Arab Saudi serta skema distribusinya di Tanah Air.
    “Upaya ini sebenarnya sudah kita lakukan dari tahun lalu, bagaimana memanfaatkan daging Dam melalui pemotongan di Tanah Suci kemudian dikirim ke Tanah Air lalu didistribusikan kepada orang-orang yang membutuhkan, cuma di dalam perjalanannya emang ternyata tidak mudah. Saya kira ini juga menjadi PR kita kedepan untuk mengharmonisasikan regulasi antara Kementerian Agama dengan instansi lain,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BSI dan Askrindo Syariah kerja sama kontra bank garansi Rp1 triliun

    BSI dan Askrindo Syariah kerja sama kontra bank garansi Rp1 triliun

    Kerja sama antara BSI dan Askrindo Syariah bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga keuangan dalam menyediakan penjaminan pembiayaanJakarta (ANTARA) –

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) menyepakati kerja sama kontra bank garansi senilai Rp1 triliun guna meningkatkan layanan dan memperluas inklusi keuangan syariah.

     

    “Kerja sama antara BSI dan Askrindo Syariah bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga keuangan dalam menyediakan penjaminan pembiayaan melalui kontra bank garansi senilai Rp1 triliun,” kata Wakil Direktur Utama BSI Bob T Ananta di Jakarta, Kamis.

     

    Layanan bank garansi merupakan jaminan pembayaran dari bank yang diberikan kepada pihak penerima jaminan (beneficiary) apabila pihak yang dijamin (applicant) tidak dapat memenuhi kewajiban atau cidera janji (wanprestasi).

     

    Seremoni penandatanganan kerja sama yang berlangsung di acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024 dilakukan oleh Direktur Treasury and International Banking BSI Ari Rizaldi dan Direktur Pemasaran Askrindo Syariah Achmad Rizali, dan disaksikan oleh Wakil Direktur Utama BSI Bob T Ananta dan Direktur Utama Askrindo Syariah Kokok Alun Akbar.

     

    Melalui kolaborasi tersebut, kedua perusahaan berharap dapat memberikan solusi inovatif bagi pelaku usaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang berkelanjutan.

     

    Bob menuturkan sinergi dengan Askrindo Syariah merupakan upaya BSI untuk terus memperluas ekosistem keuangan syariah di berbagai lini perbankan.

     

    Kolaborasi itu tidak hanya akan memperkuat posisi BSI di pasar, tetapi juga mendukung perkembangan sektor keuangan syariah secara keseluruhan, memastikan lebih banyak masyarakat dapat mengakses layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

     

    “Kerja sama ini tidak hanya menguntungkan BSI dan Askrindo Syariah, tetapi juga masyarakat luas, terutama kontraktor yang memerlukan layanan bank garansi berakad syariah dengan nominal potensi mencapai Rp1 triliun pada proyek-proyek pemerintah,” ujarnya.

     

    Selain itu, kerja sama tersebut juga dapat mendukung sektor usaha travel haji dan umrah di Tanah Air yang jumlah totalnya lebih dari 2.000 perusahaan.

     

    “Perusahaan travel haji dan umrah membutuhkan layanan bank garansi dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Sehingga harapannya dengan kerja sama kontra bank garansi ini akan memberikan keamanan dan kepastian penjaminan bagi para pelaku usaha yang harus memiliki kesiapan dana dalam jumlah besar,” tuturnya.

     

    Lebih lanjut, ia mengatakan pola kerja sama kontra bank garansi yang dilakukan itu akan mempermudah nasabah BSI maupun Askrindo Syariah dalam mendapatkan bank garansi yang sesuai dengan prinsip syariah.

     

    Adapun layanan bank garansi yang sesuai dengan prinsip syariah tersebut akan memenuhi berbagai macam kebutuhan, di antaranya bank garansi penawaran, uang muka, pelaksanaan, pemeliharaan, pelaksanaan penyelenggaraan haji khusus dan umrah, dan surat perintah pencairan dana (SP2D).

     

    “Kami percaya bahwa layanan ini akan memberikan rasa aman bagi pemberi kerja atas proyek yang dijalankan, serta mendorong inklusi keuangan syariah di kalangan pelaku usaha. Dengan adanya jaminan yang kuat, para kontraktor dapat lebih fokus pada pengembangan proyek mereka tanpa khawatir akan risiko finansial, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.

    Baca juga: Askrindo beri perlindungan asuransi bagi UMKM perempuan di Bandung
    Baca juga: IFG ajukan PMN Rp3 triliun untuk perkuat penjaminan KUR UMKM
    Baca juga: Askrindo dan Peruri kerja sama menjamin keamanan aset perusahaan

    Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tak Lagi Kelola Haji Umrah Bakal Bikin Kemenag Lebih ‘Lincah’?

    Tak Lagi Kelola Haji Umrah Bakal Bikin Kemenag Lebih ‘Lincah’?

    Bisnis.com, JAKARTA – Peralihan kewenangan penyelenggaraan haji dan umrahh ke Badan Penyelenggara Haji diharapkan akan membuat gerak Kementerian Agama (Kemenag) semakin lincah saat bekerja.

    Seperti diketahui, Presiden ke-8 Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Penyelenggara Haji sebagai penyelenggara ibadah haji. Nantinya, kewenangan penyelenggaraan haji bakal beralih dari Kemenag ke Badan yang baru terbentuk mulai 2026 mendatang.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa pihaknya optmitis dengan adanya Badan yang akan mengelola pelaksanaan haji dan umrah bisa berkonsentrasi penuh menjalankan tugas dan kewenangannya.

    “Kami sangat optimis dengan adanya Badan ini duduk bersama kita nanti. Kami berharap dengan adanya badan pelaksanaan haji ini, konsentrasi penuh bisa diberikan untuk mengelola haji umrah,” kata Nasaruddin saat ditemui seusai Rapat Kerja dengan Komisi VIII di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    Dengan adanya pemisahan ini, Nasaruddin berharap tugas dari Kementerian Agama akan lebih ramping dan terfokus.

    “Jadi nanti Kementerian Agama akan lebih ramping, lebih berkonsentrasi mengurus persoalan-persoalan keumatan, misalnya bimas [bimbingan masyarakat] Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu,” terangnya.

    Nasaruddin berharap peralihan ini akan membuat Kemenag menjadi lebih produktif dan proaktif di masa mendatang. “Jadi [Kementerian Agama] lebih profesional, lebih ramping sehingga kita bisa melakukan manuver-manuver yang lebih produktif dan lebih proaktif nanti akan datang. Mohon doanya,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Nasaruddin menjelaskan bahwa nantinya keberadaan Badan Penyelenggara Haji akan setara dengan Kementerian. Kendati begitu, dia mengaku masih mendiskusikan pengelolaan haji pada 2025.

    “Kita tetap jalan, ini kan bergandengan tangan terus. Pokoknya tidak boleh masalah haji muncul hanya karena peralihan. Pokoknya kita jalan dan terus,” pungkasnya.

  • Tanggapi Pengkritik, Buya Anwar Ajak Pakai Hitungan Matematika untuk Kepadatan di Mina

    Tanggapi Pengkritik, Buya Anwar Ajak Pakai Hitungan Matematika untuk Kepadatan di Mina

    Jakarta, Gatra.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas menanggapi para pihak yang mengkritisi masalah kepadatan tenda jemaah di Mina saat pelaksanaan ibadah Haji 1445 H lalu. Namun menurutnya para pengkritik tidak menggunakan analisa perhitungan matematika. Menurutnya, kritik tersebut semestinya dilakukan dengan memperhitungkan jumlah jemaah dengan luas lokasi yang tersedia di Mina.

    Hal ini disampaikan oleh Buya Anwar, panggilan akrabnya, saat menghadiri pertemuan delegasi Amirul Haj 1445 H/2024 M di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Tampak hadir, Menag Yaqut Cholil Qoumas selaku Amirul Haj, Habib Sayyid Muhammad Hilal al Aidid selaku Naib Amirul Haj bersama Buya Anwar, serta para anggota Amirul Haj, antara lain: Habib Ali Hasan Bahar, Setiaji, Andie Megantara, Muhammad Aqil Irham, Reza Ahmad Zahid, Budi K Kresna, Ahmad Fahrurrozi, Alissa Wahid, Ariati Dina Puspita, serta tim secretariat Amirul Haj Mariana Hasbie dan M Aziz Hakim.

    Hadir juga, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latied, para Staf Khusus, Staf Ahli, Tenaga Ahli Menteri Agama, Pejabat Eselon II dan III Kementerian Agama RI.

    Kuota haji Indonesia tahun ini mencapai 221.000 jemaah. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Sehingga, total kuota tahun ini, 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Untuk jemaah haji reguler, lokasi Mina yang tersedia hanya sekitar 172.000 M2 sehingga setiap jemaah hanya mendapat lokasi seluas 80 cm2.

    Buya Anwar mengungkapkan bahwa tidak ada kritik yang substansial. Menurut Buya, kritik-kritik negatif yang beredar di media juga sangat tidak semestinya.

    “Kritik-kritik tersebut seharusnya juga menggunakan matematika sebagai alat analisis. Ruang yang ada terbatas, sementara jumlah jemaah ditambah. Tentu porsi bagi masing-masing jamaah mengecil,” katanya, Senin (22/7) kemarin.

    “Saya pulang Haji, saya lihat media. Ada satu hal yang mengusik saya, pemahaman saya tentang penyelenggaraan haji dan yang dikatakan media sangat jauh sekali,” sambungnya.

    Dikatakan Buya Anwar, penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya menjadi tanggung-jawab Kementerian Agama, tapi juga Pemerintah Saudi. Untuk itu, Buya Anwar memberi saran agar Menag mengusulkan kepada pihak Arab Saudi untuk menambah ruang vertikal di Mina untuk menghindari kepadatan. Sebab, menambah ruang horizontal sudah sulit dilakukan.

    Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih kepada para Naib dan anggota Amirul Haj. “Terima kasih atas kerja kerasnya membantu kita semua memberikan layanan kepada jamaah haji Indonesia dan memastikan bahwa layanan yang diterima oleh para jamaah haji Indonesia itu sesuai dengan apa yang direncanakan,” ucapnya.

    Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief. “Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Amirul Haj, Naib Amirul Haj, dan seluruh anggota, atas dedikasinya dan dukungannya terhadap penyelenggaraan Haji 1445 H/2024 M,” sebutnya.

    54

  • AMPHURI nilai Badan Haji wujud kepedulian Prabowo pada urusan haji

    AMPHURI nilai Badan Haji wujud kepedulian Prabowo pada urusan haji

    Jakarta (ANTARA) – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang melantik Penasihat Khusus Urusan Haji dan Badan Penyelenggara Haji sebagai wujud kepedulian terhadap penyelenggaraan haji.

    “Ini membuktikan Presiden Prabowo sangat peduli dan memperhatikan urusan haji yang membutuhkan peningkatan kualitas pelayanan, transparansi, dan efisiensi pengelolaan dana haji,” kata Ketua Bidang Humas dan Media DPP AMPHURI Abdullah Mufid Mubarok di Jakarta, Selasa.

    Mufid mengatakan bahwa jumlah jamaah haji Indonesia terus meningkat dan pendaftar haji pun terus bertambah. Lebih dari 6 juta umat Islam telah mendaftar haji, baik haji reguler maupun haji khusus.

    Oleh karena itu, Mufid memandang sudah sepatutnya urusan haji ditangani secara khusus.

    Pernyataan tersebut menyusul dilantik-nya Irfan Yusuf sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji. Irfan Yusuf didampingi oleh Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji.

    Baca juga: Profil Gus Irfan Yusuf, calon Kepala Badan Urusan Haji dan Umrah

    Baca juga: BPK temukan dua persoalan dalam LK Badan Pengelola Keuangan Haji

    Pelantikan Moch Irfan Yusuf sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 144/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala badan Penyelenggara Haji.

    Presiden RI Prabowo Subianto juga melantik Muhadjir Effendy menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Haji di Istana Negara Jakarta pada Selasa pagi. Muhadjir diminta untuk memberi masukan soal penyelenggaraan ibadah haji di tanah air.

    Irfan Yusuf, kata Mufid, memiliki kapasitas memimpin Badan Penyelenggara Haji karena latar belakangnya sebagai pengasuh pondok pesantren yang jaringannya luas.

    Duet Irfan bersama Dahnil Anzar Simanjuntak diharapkan terjalin dengan baik untuk mengelola penyelenggaraan ibadah haji lebih baik lagi.

    “Selamat bertugas kepada Prof Muhadjir, Kiai Irfan, dan Pak Dahnil. AMPHURI siap memberikan sumbangsih konsep, gagasan, pemikiran dan terlibat aktif dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji,” kata Mufid.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jemaah Haji Usia 100 Tahun Asal Pasuruan, Bersyukur Bisa Berangkat Haji

    Jemaah Haji Usia 100 Tahun Asal Pasuruan, Bersyukur Bisa Berangkat Haji

    Surabaya (beritajatim.com) – Imam Kartam Taselim, seorang jemaah haji berusia 100 tahun asal Kabupaten Pasuruan, mengungkapkan rasa syukurnya karena pada tahun 2024 ini ia mendapat kesempatan untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci. Jemaah yang akrab dipanggil Mbah Imam ini pertama kali mendaftar haji pada tahun 2018 ketika usianya sekitar 94 tahun.

    Mbah Imam menceritakan bahwa keinginannya untuk berhaji sudah ada sejak lama. “Sebenarnya keinginan berhaji sudah ada sejak lama. Namun karena keterbatasan keuangan, pada tahun 2018 itu saya baru bisa mendaftar,” ungkapnya, seperti disampaikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, pada Kamis (23/5/2024).

    Mbah Imam menambahkan bahwa ia mendaftar haji dengan uang tabungan yang dimiliki, namun itu pun belum mencukupi. “Alhamdulillah saya dibantu anak saya sehingga bisa mendaftar haji,” tuturnya. Sebagai orang tua dengan banyak anak, Mbah Imam lebih mengutamakan kebutuhan anak-anaknya.

    Mbah Imam sejatinya mendapat panggilan untuk berangkat haji pada tahun 2020. “Saat itu saya mendapat kuota prioritas lansia sehingga cepat mendapat panggilan haji, namun ternyata tidak jadi berangkat karena ada pandemi Covid-19,” jelasnya. Setelah tertunda selama empat tahun, Mbah Imam bersyukur bisa berangkat tahun ini bersama anaknya.

    Dalam persiapan kondisi fisik menjelang berangkat haji, Mbah Imam mengaku tidak memiliki persiapan khusus. “Saya sudah terbiasa berjalan kaki. Setiap hari saya ke sawah, ya meskipun cuma mengawasi saja di sana,” ujarnya. Jarak pulang pergi dari rumah ke sawah yang ditempuh Mbah Imam cukup jauh, sekitar 1,5 km, dan ia masih mampu menempuhnya tanpa bantuan tongkat.

    Yoyok Wijaksono, putra Mbah Imam, mengatakan bahwa bapaknya tidak memiliki tips khusus untuk menjaga tubuh tetap sehat meskipun usianya sudah lebih dari satu abad. “Bapak itu makannya ya biasa saja. Tahu tempe ya mau. Kalau Idul Adha, makan sate kambing pun masih bisa banyak. Anak-anaknya malah yang khawatir kalau beliau kena darah tinggi. Tetapi waktu diperiksa, Alhamdulillah tekanan darahnya normal saja,” kata Yoyok.

    Menurut Yoyok, Mbah Imam masih sehat di usianya yang sudah lebih dari satu abad ini karena ia rajin beraktivitas. “Bapak itu setiap hari ada saja kesibukannya. Katanya kalau tidak ngapa-ngapain malah sakit semua badannya. Alhamdulillah kadar gula, kolesterol, dan tekanan darah Bapak sejauh ini semua normal,” terang Yoyok yang berprofesi sebagai wiraswasta.

    Mbah Imam dan putranya tergabung dalam kloter 31 dan saat ini sudah berada di tanah suci. Mbah Imam akan mendoakan istrinya yang telah meninggal serta berharap kesehatan dan kesejahteraan untuk keluarganya.

    Meski Mbah Imam berusia 100 tahun, ia bukanlah jemaah haji tertua tahun ini. Menurut data Humas Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, jemaah haji tertua tahun 2024 adalah Hardjo Mislan, 109 tahun, asal Ponorogo, Jawa Timur. Selain Mbah Hardjo, terdapat juga jemaah berusia 101 tahun bernama Abubakar Talib Ciri dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Pada tahun 2023, predikat jemaah haji tertua disandang oleh Harun Bin Senar, 119 tahun, dari Pamekasan. Mbah Harun mendaftar haji pada tahun 2017 dan mendapat kuota prioritas lansia tahun ini setelah menjual tanah miliknya untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih).

    Mbah Imam dan jemaah lainnya menjadi bukti bahwa semangat untuk menunaikan ibadah haji tidak mengenal usia. Mereka adalah inspirasi bagi kita semua untuk terus berusaha mewujudkan impian, meskipun harus menunggu bertahun-tahun. (hdl/ted)