Topik: Penyelenggaraan Haji

  • DPR Usul Jemaah 70 Tahun ke Atas jadi Prioritas jika Arab Saudi Berlakukan Pembatasan Usia

    DPR Usul Jemaah 70 Tahun ke Atas jadi Prioritas jika Arab Saudi Berlakukan Pembatasan Usia

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, mengusulkan untuk mendahulukan calon jemaah haji yang berusia di atas 70 hingga 80 tahun, jika secara resmi pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji 2025 untuk Indonesia.

    Dia mengusulkan seperti itu lantaran menurutnya sampai sejauh ini hampir 80% jemaah haji Indonesia termasuk dalam kategori lansia.

    Adapun, hal ini disampaikannya kala menanggapi rencana kebijakan baru terkait pembatasan usia jemaah Haji 2025 dari Arab Saudi yang disampaikan oleh Dirjen PHU Kemenag, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (3/1/2025).

    “Kalau memang akan ada pembatasan usia, maka sebaiknya kita usahakan yang berangkat haji yang tahun sekarang adalah yang usianya di atas 70 sampai 80 tahun dulu, dengan tidak mengurangi rasa hormat meskipun waktunya mereka mungkin baru daftar,” ujarnya.

    Dilanjutkan Selly, dia khawatir bila jemaah haji dalam rentang usia tersebut tidak diberangkatkan dengan segera, maka ada kemungkinan mereka tidak bisa berangkat haji sampai kapanpun.

    “Karena mungkin kalau mereka dibiarkan, waiting list-nya masih 20 tahun lagi 15 tahun lagi keburu usia mereka 100 tahun, sudah tidak bisa berangkat kalau memang itu menjadi kebijakan pemerintah Saudi Arabia,” urainya.

    Lebih jauh, legislator PDIP ini juga meminta kepada pihak Dirjen Haji agar saat melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi dapat memberikan argumen yang matang.

    “Tentang pembatasan usia, mohon sekiranya Pak Dirjen Haji pada saat kita melakukan lobi kepada pemerintah Saudi Arabia kita memberikan argumen yang sangat matang,” pungkasnya.

    Arab Saudi bakal batasi usia jemaah Haji Indonesia

    Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief menyebut pihaknya mendengar ada rencana kebijakan baru terkait pembatasan usia jemaah Haji 2025.

    Hilman mengemukakan informasi sementara yang diterima pihaknya adalah bagi jamaah Haji yang berusia di atas 90 tahun tidak diberikan izin untuk berangkat.

    Kendati demikian, dia menegaskan kebijakan baru ini belum resmi dan masih menunggu surat resmi dari Kerjaan Arab Saudi.

    “Tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jamaah yang di atas 90 tahun,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (3/1/2025).

    Dia melanjutkan, di dalam surat yang akan segera dikirim itu juga memuat pembatasan persentase jamaah Haji lansia dengan usia antara 70 hingga 80 tahun ke atas.

  • Kemenag Tunggu Surat Arab Saudi soal Pembatasan Jemaah Haji Lansia

    Kemenag Tunggu Surat Arab Saudi soal Pembatasan Jemaah Haji Lansia

    JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menunggu surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi mengenai pembatasan jamaah berusia lanjut (lansia) yang diizinkan untuk mengikuti ibadah haji.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyampaikan Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi jemaah haji dengan tidak mengizinkan pemberangkatan jamaah yang berusia 90 tahun ke atas.

    “Mungkin jumlahnya tidak banyak, tapi formasi sementara, mereka mungkin akan membatasi jamaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun. Suratnya akan segera dikirim,” kata Hilman dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi Komisi VIII DPR dilansir ANTARA, Jumat, 3 Januari.

    Sejauh ini, menurut dia, Indonesia masih memberangkatkan jemaah lansia, seperti yang mencapai usia 100 tahun.

    “Karena kemarin kan yang 100 tahun masih ada di kita,” kata dia.

    Selain pembatasan jemaah lansia, Hilman mengungkapkan Pemerintah Arab Saudi juga berencana membatasi persentase jamaah lansia antara usia 70 atau 80 tahun ke atas.

    “Juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 70 atau 80 tahun ke atas. Ini yang kami tunggu (surat resmi). Kira-kira seperti itu. Mudah-mudahan, karena kita ada prioritas lansia 10 persen, kami sedang sisir kembali,” ujar dia.

    Diketahui pada Haji 2025, keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah calon haji Indonesia direncanakan berlangsung pada 2 hingga 16 Mei 2025.

    “Kita insyaallah tanggal 2–16 Mei itu pemberangkatan jamaah haji gelombang I. Jadi tanggal 1, jamaah sudah masuk ke asrama dan pemberangkatan jamaah haji dari Mekah ke Arafah itu 4 Juni,” kata Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat seputar Haji 2025 yang digelar oleh Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi Komisi VIII DPR pada Kamis (2/1).

    Sementara itu, ujarnya, keberangkatan gelombang terakhir jamaah Indonesia menuju Tanah Suci tanggal 31 Mei 2025.

    “Closing date 31 Mei 2025. Closing date sudah tidak ada penerbangan lagi tanggal 31 Mei 2025,” ujar Hilman.

    Adapun puncak ibadah haji mulai digelar 5 Juni 2025.

    “Puncak haji wukuf di Arafah tanggal 5 Juni, jadi jamaah akan berangkat ke Arafah pada tanggal 4 Juni 2025. Idul Adha-nya di tanggal 6 Juni (10 Zulhijah) mudah-mudahan tidak ada pergeseran tanggal,” katanya.

  • BP Haji Ungkap Sebab Jemaah Harus Bayar Mahal Buat Periksa Kesehatan

    BP Haji Ungkap Sebab Jemaah Harus Bayar Mahal Buat Periksa Kesehatan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Penyelenggara Haji blak-blakan tentang alasan biaya pemeriksaan kesehatan jemaah haji bengkak hingga jutaan rupiah per orang.

    Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi pada Sekretariat Utama Badan Penyelenggaraan Haji Noer Alya Fitra mengatakan ada perbedaan kebijakan di antara pemerintah daerah.

    “Yang menjadi penyebab masalah adalah di masing-masing kabupaten/kota itu pemeriksaannya itu ada yang standar, ada yang ditambah-tambahin,” kata Noer pada rapat bersama Panitia Kerja Haji DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/1).

    Dia menyebut ada pemerintah daerah yang menetapkan sembilan jenis pemeriksaan, tetapi ada juga yang melakukan hingga 14 jenis pemeriksaan. Hal itu membuat tarif pemeriksaan kesehatan jemaah haji bervariasi mulai dari Rp400 ribu hingga lebih dari Rp1 juta.

    Badan Penyelenggara Haji telah berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan. Mereka meminta penyeragaman jenis pemeriksaan dan tarif agar tak memberatkan jemaah.

    Pada rapat itu, Kementerian Kesehatan mengakui memang ada perbedaan tarif pemeriksaan kesehatan jemaah haji. Mereka sudah mengevaluasi kejadian pada penyelenggaraan haji tahun lalu.

    Kemenkes telah menerbitkan surat edaran khusus tarif itu. Mereka menetapkan tarif maksimal pemeriksaan kesehatan jemaah haj.

    “Di dalam surat edaran itu disebutkan bahwa tarif tertinggi pemeriksaan kesehatan jumlah haji adalah Rp1 juta dan ini diharapkan menjadi dasar bagi pemda yang memperlakukan biaya tarif,” ujar Muhammad Imran, Ketua Tim Kerja Badan Kesehatan Haji Kemenkes.

    Sebelumnya, sejumlah anggota Panja Haji DPR memprotes tarif pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji yang mahal. Bahkan, ada laporan jemaah diminta uang hingga Rp2 juta untuk pemeriksaan kesehatan.

    Calon jemaah haji memang diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan atau istithaah sebelum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih). Hal itu diatur Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.

    (dhf/agt)

  • Arab Saudi Batasi Jemaah Haji, Usia di Atas 90 Tahun Tak Diberi Izin

    Arab Saudi Batasi Jemaah Haji, Usia di Atas 90 Tahun Tak Diberi Izin

    loading…

    Pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan jemaah haji yang berusia di atas 90 tahun untuk berangkat ke Tanah Suci. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengaku telah mendengar kabar adanya pembatasan jemaah haji oleh Pemerintah Arab Saudi. Hilman menyampaikan, Pemerintah Saudi tidak akan memberikan izin bagi jemaah haji di atas usia 90 tahun.

    Kendati demikian, Hilman mengaku belum mendapat surat resmi dari Pemerintah Saudi terkait pembatasan jemaah tersebut. Menurut Hilman, surat pembatasan itu dalam proses pengiriman.

    “Ada kebijakan baru yang kami dengar dari kemarin terkait pembatasan usia, ini tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jemaah yang di atas 90 tahun,” tutur Hilman saat Raker bersama Komisi VIII DPR, Jumat (3/1/2025).

    Hilman mengatakan, jemaan haji yang berusia 100 tahun masih ada di musim haji 1445H/2024. Namun jumlahnya tak banyak. Meski begitu, Hilman mengaku telah mendapat informasi Pemerintah Saudi akan membatasi jemaah haji lansia.

    “Jadi ini yang menarik, mungkin jumlahnya gak banyak, tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin kepada jemaah di atas 90 tahun,” kata Hilman.

    Hilman mengaku, Pemerintah Saudi akan segera mengirim surat kebijakan haji terbaru. “Suratnya akan segera dikirim dan juga ada pembatasan prosentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, ini yang kami tunggu, tapi kira-kira seperti itu,” ungkapnya.

    Kendati demikian, Hilman mengaku tengah memitigasi kebijakan tersebut. Hilman menyebut tengah menyisir jemaah haji lansia yang berjumlah 10% dari kuota yang ada. “Ya mudah-mudahan karena kita itu ada prioritas lansia 10%, kami sedang sisir lagi,” ucapnya.

    (cip)

  • Kemenag Sebut Arab Saudi Bakal Batasi Usia Jemaah Haji, 90 Tahun Tak Diberi Izin Berangkat

    Kemenag Sebut Arab Saudi Bakal Batasi Usia Jemaah Haji, 90 Tahun Tak Diberi Izin Berangkat

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief menyebut pihaknya mendengar ada rencana kebijakan baru terkait pembatasan usia jemaah Haji 2025.

    Hilman mengemukakan informasi sementara yang diterima pihaknya adalah bagi jamaah Haji yang berusia di atas 90 tahun tidak diberikan izin untuk berangkat.

    Kendati demikian, dia menegaskan kebijakan baru ini belum resmi dan masih menunggu surat resmi dari Kerjaan Arab Saudi.

    “Tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jamaah yang di atas 90 tahun,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (3/1/2025).

    Dia melanjutkan, di dalam surat yang akan segera dikirim itu juga memuat pembatasan persentase jamaah Haji lansia dengan usia antara 70 hingga 80 tahun ke atas.

    Lebih jauh, Hilman menerangkan di Indonesia sendiri sudah ada prioritas bagi lansia sebesar 10% dan dia menyampaikan ini akan disisir kembali oleh pihaknya dengan tim Kapuskes Haji.

    “Saya dengan dari Tim Kapuskes Haji akan menganalisis lagi data jamaah sakit dan jamaah meninggal, kemudian kita cermati usianya. Karena yang akan kita bangun argumen kesana adalah mengenai konsep Istitha’ah yang sudah kita buat dan mudah-mudahan ini juga tahun ini bisa kita terapkan,” pungkasnya.

  • Panja Haji Optimistis Biaya Haji Bisa Ditekan di Bawah Rp90 Juta per Jemaah

    Panja Haji Optimistis Biaya Haji Bisa Ditekan di Bawah Rp90 Juta per Jemaah

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR RI Abdul Wachid optimistis biaya haji 1446H/2025M dapat ditekan di bawah Rp90 juta per jemaah.

    Wakil Ketua Komisi VIII itu menyampaikan, hal ini merujuk pada hasil telaah yang dilakukan komisinya terhadap rata-rata biaya haji tahun ini yang diusulkan pemerintah. 

    “Hasil telaah Komisi VIII DPR RI menunjukkan bahwa rata-rata BPIH tahun 2025 dapat diturunkan menjadi di bawah Rp90 juta. Ini adalah langkah konkret kami untuk memberikan keringanan bagi calon jemaah haji,” kata Abdul Wachid dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH), mengutip laman resmi DPR, Jumat (3/1/2025).

    Untuk itu, dia meminta Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk meninjau kembali komponen biaya haji. Ini termasuk perbandingan kontribusi jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (bipih) dan nilai manfaat dari BPKH.

    Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar lebih proporsional dan tidak memberatkan jemaah.

    “Ditjen PHU Kemenag dan BPKH RI harus menelaah ulang usulan komponen biaya haji, terutama persentase komposisi antara bipih dan nilai manfaat,” ujarnya. 

    Pihaknya mengharapkan, efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan ibadah haji dapat memberikan perubahan mendasar yang meringankan beban calon jemaah.

    “Dengan peninjauan lebih lanjut, diharapkan biaya haji 2025 tidak hanya turun, tetapi juga tetap menjaga kualitas layanan yang diberikan kepada jemaah,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, Kemenag mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 1446H/2025M sebesar Rp93.389.684,99 atau Rp93,3 juta. 

    “Untuk 1446H/2025M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp93,3 juta,” usul Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024). 

    Secara terperinci, Nasaruddin menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,3 juta atau 70% dari BPIH dan subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp28 juta atau 30%.

    Komponen utama biaya meliputi penerbangan senilai Rp34,3 juta, akomodasi di Makkah Rp15,2 juta, akomodasi di Madinah Rp4,4 juta, biaya hidup Rp3,2 juta, dan paket layanan masyair Rp8,09 juta. 

  • Biaya Ibadah Haji 2025, Apa Saja Usulan dan Rincian Terbaru?

    Biaya Ibadah Haji 2025, Apa Saja Usulan dan Rincian Terbaru?

    Biaya Ibadah Haji 2025, Apa Saja Usulan dan Rincian Terbaru?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah bersama Komisi VIII DPR sedang mengkaji dan merumuskan biaya ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2025.
    Pengusulan biaya ini menjadi sangat penting, terutama karena DPR meminta agar total biaya tidak melebihi Rp 90 juta.
    Pada saat ini, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan BPIH sebesar Rp 93.389.684, di mana jemaah akan menanggung beban sebesar Rp 65.372.779.
    Total kuota yang didapat Indonesia tahun ini mencapai 221.000 jemaah haji.
    Ketua Panja DPR Abdul Wachid mengungkapkan hasil telaah Komisi VIII yang menunjukkan bahwa rata-rata BPIH untuk tahun 1446 Hijriah (2025 Masehi) dapat dirasionalisasi hingga di bawah Rp 90 juta.
    “Wah ini luar biasa di bawah Rp 90.000.000,” ujarnya.
    Abdul menambahkan bahwa hasil telaah Komisi VIII sejalan dengan temuan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, meskipun hasil telaah Menteri Agama Nasaruddin Umar menunjukkan angka yang berbeda.
    Oleh karena itu, Abdul meminta agar Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) menelaah BPIH ini dengan saksama
    Dia yakin bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan kembali membahas nilai manfaat yang bisa diberikan kepada BPIH.
    “BPKH lah yang nanti mengetahui secara detail ketersediaan nilai manfaat yang dapat digunakan pada penyelenggaraan haji tahun 2025 Masehi,” jelas Abdul.
    “Apabila nilai manfaat yang tersedia BPKH memadai, maka usulan komposisi BPIH tahun 2025 Masehi yang terdiri dari BIPIH sebesar 70 persen dan nilai manfaat 30 persen dapat direformulasi ulang,” imbuhnya.
    Hilman Latief menjelaskan rincian
    kuota jemaah haji
    untuk tahun 2025.
    Kuota total untuk Indonesia mencapai 221.000 jemaah, dengan 203.320 di antaranya merupakan jemaah haji reguler.
    Sisanya, sebanyak 17.680, adalah jemaah haji khusus.
    Dia menegaskan bahwa pengawas dan petugas haji tidak termasuk dalam kuota tersebut.
    “Untuk tim PHU, termasuk juga pengawas, DPR RI, DPD RI, BPK RI, dan lain-lain itu masuknya ke dalam kuota petugas bukan kuota jemaah,” imbuhnya.
    Jemaah haji gelombang pertama akan diberangkatkan mulai 2 Mei 2025.
    “Kita insya Allah tanggal 2-16 Mei pemberangkatan jemaah haji gelombang satu,” katanya.
    Sementara itu, gelombang kedua dijadwalkan dari 17 hingga 31 Mei 2025.
    Hilman menegaskan, sudah tidak ada keberangkatan setelah 31 Mei 2025.
    Sementara itu, puncak ibadah haji akan mulai digelar pada 5 Juni 2025, dengan pertimbangan Idul Adha jatuh pada 6 Juni 2025.
    “Puncak haji wukuf di Arafah tanggal 5 Juni. Jadi jemaah akan berangkat ke Arafah pada tanggal 4 Juni 2025. Idul Adha-nya di tanggal 6 Juni (10 Dzulhijjah) mudah-mudahan tidak ada pergeseran tanggal,” jelasnya.
    Lion Air Group mendapatkan kepercayaan dari pemerintah untuk melayani penerbangan jemaah haji tahun 2025.
    President Director of Lion Air Group Captain Daniel Putut Adi Kuncoro mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan ini.
    “Kami ucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepada pemerintah, memberikan kepercayaan kepada kami di tahun 2025 ini untuk ikut menjadi melayani jemaah haji Indonesia untuk musim Haji 2025,” ujar Daniel.
    Daniel menjelaskan, Lion Air Group sudah mulai melayani jemaah umrah Indonesia sejak 2009.
    Sejak itu, dia membeberkan, Lion Air Group telah memiliki dua pesawat wide body, dengan tipe Boeing 747-400.
    2 tahun kemudian, atau pada 2011, Lion Air Group mendapat kepercayaan dari maskapai asal Arab Saudi, Flynas, untuk menyewakan sejumlah pesawat.
    Pesawat Lion Air Group yang disewa Flynas ini kemudian ikut membantu penerbangan jemaah haji.
    “Tetapi dari negara-negara Afrika, Eropa, Asia Tengah, dan Asia, termasuk Indonesia. Sehingga hampir 13 tahun sebetulnya kami sudah melayani penerbangan-penerbangan dengan jemaah umrah,” papar Daniel.
    “Pada 2025 mudah-mudahan menjadi tahun yang baik dan tahun yang bersyukur bagi kita semua, khususnya bagi Lion Air mendapatkan kesempatan untuk diundang dalam melayani jemaah haji tahun 2025,” imbuhnya.
    Abdul Wachid menekankan bahwa ada banyak
    komponen biaya haji
    yang masih bisa ditekan, seperti biaya penerbangan, pemondokan, katering, transportasi, dan pelayanan jemaah haji.
    “Setelah kami hitung, ada lima komponen yang harus dievaluasi,” ujarnya.
    Misalnya, untuk biaya penerbangan, Abdul mengeklaim bahwa mereka menemukan tiket pesawat yang lebih murah daripada yang diajukan pemerintah, yang awalnya berada di angka Rp 33 juta.
    Begitu pula untuk biaya pemondokan yang sekitar Rp 17 juta. Mereka mengeklaim menemukan beberapa pemondokan yang harganya lebih murah.
    Kemudian untuk katering, anggaran sekali makan sekitar Rp 70.000 (16,5 riyal Arab Saudi), hal itu bisa ditekan setengahnya.
    “Jadi para calon jemaah haji jangan khawatir kalau katering diturunkan nanti kualitasnya turun. Sebenarnya yang dulu tidak sesuai dengan nilai anggaran yang kita berikan,” kata Abdul.
    Selanjutnya, biaya masyair yang diusulkan sebesar Rp 17 juta (4.000 riyal Arab Saudi) ,bisa ditekan hingga Rp 11 juta (2.700 riyal Arab Saudi).
    Selain itu, DPR berencana untuk mengevaluasi kembali semua biaya, termasuk biaya sewa bus yang akan digunakan oleh jemaah di Tanah Suci.
    “Akan ada perhitungan ulang dan estimasi untuk biaya-biaya tersebut. Termasuk tadi ada biaya manasik. Manasik yang seharusnya tidak dimasukkan, tidak perlu dianggarkan,” kata Abdul, dengan harapan bahwa ibadah haji pada 2025 dapat dilakukan dengan biaya yang lebih efisien dan pelayanan yang lebih baik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Catat! Kemenag Ungkap Ada Peraturan Baru untuk Petugas Haji 2025

    Catat! Kemenag Ungkap Ada Peraturan Baru untuk Petugas Haji 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI Hilman Latief menyebutkan ada peraturan baru yang dikenakan pada petugas Haji 2025 mendatang.

    Dia melanjutkan, jika sebelumnya pihaknya masih bisa merekrut banyak orang, tahun ini belum tentu bisa seperti itu lantaran harus melewati syarikah atau perusahaan yang mendapatkan izin operasional di Mina dan Arafah atas mandat dari badan pelayanan haji di Makkah (muassasah).

    “Kalau sebelumnya kita bisa merekrut banyak pihak, kalau tahun ini informasi yang muncul, petugas yang di Saudi, mukimin kita harus melalui syarikah,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/1/2025).

    Lebih lanjut, Hilman turut mengemukakan proses tersebut masih didalami oleh pihaknya. Bahkan, dia mengakui bahwa peraturan baru tersebut agaknya sedikit kompleks.

    “Ini proses yang kita dalami dan yang boleh direkrut adalah orang Indonesia yang juga sudah memiliki Iqomah dan izin kerja di sana, jadi memang agak sedikit kompleks, akan kita jajaki agar kita bisa diberi kemudahan,” tuturnya.

    Sebelumnya, dia turut menerangkan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota petugas haji Indonesia pada 2025 mendatang adalah sebesar 2.210 orang.

    Angka tersebut, lanjutnya, berkurang dari kuota normal sebanyak 50 persen, sehingga dia menilai bahwa jumlah yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi ini jauh dari kata ideal.

    “Jumlah tersebut belum mencapai tahap ideal kita yang biasanya sampai 4.200 petugas. Karena itu mudah-mudahan kita diberikan kesempatan dan berhasil bernegosiasi terkait dengan petugas,” jelasnya.

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, pemerintah berencana melakukan negosiasi untuk meminta tambahan kuota petugas haji 2025 kepada Pemerintah Arab Saudi.  

    Hal ini dilakukan lantaran Menag Nasaruddin Umar berpendapat kuota petugas haji 2025 untuk Indonesia belum ideal jika dibandingkan dengan jumlah kuota jmaah haji. Adapun, lanjutnya, saat ini kuota petugas haji berjumlah 2.210 orang. 

    “Jumlah tersebut itu belum mencapai tahap ideal, mengingat jamaah haji [Indonesia] yang harus dilayani sebesar 221 ribu orang,” tuturnya.

  • Tak Hanya Garuda, Pemerintah Pun Libatkan Lion Air untuk Maskapai Haji

    Tak Hanya Garuda, Pemerintah Pun Libatkan Lion Air untuk Maskapai Haji

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah akan melibatkan Lion Air sebagai maskapai penerbangan jemaah haji tahun 2025. Lion Air dilibatkan dalam rapat pembahasan biaya haji antara pemerintah dengan DPR.

    Direktur Operasional Lion Air Group Captain Daniel Putut Adi Kuncoro mengaku telah diundang pemerintah untuk melayani jemaah haji. Dia pun menyatakan kesiapan untuk ikut dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

    “Kami ucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepada pemerintah memberikan kepercayaan kepada kami di tahun 2025 ini untuk ikut menjadi melayani jemaah haji Indonesia untuk musim haji tahun 2025,” kata Daniel di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1).

    Daniel mengatakan Lion Air sudah berpengalaman melayani jemaah umrah sejak 2009. Mulai 2011, Lion Air juga menyewakan pesawat-pesawat wide body ke Flynas untuk melayani jemaah haji.

    Dia berkata pesawat milik Lion Air pernah digunakan untuk melayani jemaah haji dari Asia, Eropa, dan Afrika. Daniel berharap tahun ini Lion Air resmi melayani jemaah haji Indonesia secara resmi.

    “Tahun 2025 mudah-mudahan menjadi tahun yang baik dan tahun yang bersyukur bagi kita semua, khususnya bagi Lion Air, mendapatkan kesempatan untuk diundang dalam melayani jemaah haji tahun 2025,” ucapnya.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengungkap rencana pemerintah menggandeng maskapai selain Garuda Indonesia untuk mengangkut jemaah haji. Tahun-tahun sebelumnya, pemerintah hanya menggunakan jasa Garuda dan Saudi Airlines.

    Rencana itu diungkap dalam proses pembahasan biaya haji. Biaya penerbangan menjadi salah satu komponen termahal di biaya haji. Dalam usulan pemerintah, biaya penerbangan sebesar Rp34,4 juta dari total biaya Rp93,4 juta.

    “Ya jadi memang semakin banyak yang siapkan jasa, semakin kompetitif, service juga semakin baik. Jadi mungkin peluang itu kita pakai juga untuk haji tahun ini. Mungkin akan buka peluang pada maskapai-maskapai yang lain, terutama yang domestik,” ungkap Romo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).

    (dhf/agt)

  • Kemenag Umumkan Jadwal Pemberangkatan Haji 2025, Catat Tanggalnya!

    Kemenag Umumkan Jadwal Pemberangkatan Haji 2025, Catat Tanggalnya!

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengumumkan jadwal resmi pemberangkatan jemaah haji tahun 2025. Jemaah haji gelombang pertama akan diberangkatkan mulai 2 hingga 16 Mei 2025, dengan jadwal masuk asrama haji dimulai pada 1 Mei 2025.

    “Insyaallah, pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama akan dimulai pada 2 hingga 16 Mei 2025,” kata Hilman dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

    Sementara itu, jemaah gelombang kedua dijadwalkan berangkat pada 17 hingga 31 Mei 2025. Hilman menegaskan penerbangan terakhir menuju Tanah Suci akan dilakukan pada 31 Mei atau bertepatan dengan 4 Zulhijah.

    “Setelah tanggal 31 Mei, tidak diperbolehkan ada penerbangan lagi ke Tanah Suci,” jelas Hilman.
    Proses Pelaksanaan Haji

    Hilman menjelaskan jemaah akan diberangkatkan ke Arafah pada 4 Juni 2025 (8 Zulhijah) untuk melaksanakan wukuf, salah satu rukun haji. Proses pemulangan jemaah haji juga dilakukan dalam dua gelombang.

    Gelombang pertama, pemulangan dimulai pada 12 hingga 26 Juni 2025 (16 Zulhijah – 1 Muharam). Sementara gelombang kedua, pemulangan berlangsung pada 27 Juni hingga 11 Juli 2025.

    Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah pada tahun 2025. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93.389.684,99 per jemaah.

    Dari total biaya tersebut, sekitar 70 persen (Rp 65.372.779,49) ditanggung langsung oleh jemaah. Sisanya akan disubsidi melalui dana haji.

    Pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji, termasuk memastikan semua proses berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.