Topik: Penyelenggaraan Haji

  • 9
                    
                        Turun Rp 10 Juta dari Usulan, Biaya Haji 2025 Diusulkan Jadi Rp 55,5 Juta
                        Nasional

    9 Turun Rp 10 Juta dari Usulan, Biaya Haji 2025 Diusulkan Jadi Rp 55,5 Juta Nasional

    Turun Rp 10 Juta dari Usulan, Biaya Haji 2025 Diusulkan Jadi Rp 55,5 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah Haji 2025 kini turun menjadi Rp 55,5 juta.
    Adapun biaya haji yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp 65 juta.
    Hal tersebut disampaikan Hilman dalam rapat antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).
    “Hadirin yang terhormat, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 Hijriah atau 2025 sebesar Rp 55.593.201,57,” ujar Hilman.
    Hilman menjelaskan bahwa untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 telah turun menjadi Rp 89.666.469,26, sementara nilai manfaat yang diberikan mencapai Rp 34.073.267,69.
    Dengan demikian, beban yang diberikan kepada jemaah Haji 2025 adalah 68 persennya, atau Rp 55.593.201,57.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Upaya Kemenag Dukung Asta Cita di Hari Amal Bhakti Ke-79

    Ini Upaya Kemenag Dukung Asta Cita di Hari Amal Bhakti Ke-79

    loading…

    Kementerian Agama (Kemenag) menggelar upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-79, Jumat (3/1/2025). Upacara yang dihadiri ribuan ASN Kemenag ini digelar di halaman Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta.

    Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-79 mengusung tema “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas.” “Semangat memperingati Hari Amal Bakti tahun 2025 tak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama dalam mendukung dan mengimplementasikan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Jumat (3/1/2025).

    Kemenag, lanjut Menag, berkomitmen antara lain untuk memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia, hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

    Upacara HAB Ke-79 di Kantor Kemenag Pusat dihadiri Wamenag Romo Syafi’I, Kepala Badan Penyelenggaraan Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf, pejabat eselon I dan II Kemenag, Penasihat DWP Kemenag Helmi Halimatul Udhmah, serta seluruh ASN dan jajaran DWP Kemenag.

    Lebih lanjut, Menag Nasaruddin Umar menuturkan tema HAB ke-79 “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas” merupakan wujud nyata dari misi Asta Cita Pemerintahan Prabowo – Gibran. “Asta cita mengamanatkan betapa Indonesia Emas dapat terwujud jika umat hidup rukun dan harmonis. Sebaliknya, Indonesia emas akan sulit diwujudkan sekiranya umat tidak rukun dan tidak harmonis,” lanjut Menag Nasaruddin.

    Dalam kesempatan tersebut, Menag Nasaruddin Umar juga mengajak jajarannya untuk berperan serta dalam mewujudkan berbagai program kemaslahatan umat di tingkat nasional maupun global. “Kementerian Agama harus mampu menguatkan peran dalam kampanye penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, sejalan dengan Asta Cita Presiden,” pesan Menag.

    Lebih lanjut, menurut Menag, suara agama sangat dibutuhkan dalam kampanye pencegahan kerusakan iklim. Forum Conference of the Parties (COP) ke-28 tahun 2023 di Abu Dhabi dan COP ke-29 tahun 2024 di Azerbaijan, secara khusus membuka Paviliun Iman sebagai platform bersama para tokoh lintas agama untuk menyuarakan pentingnya pelestarian alam dari perspektif agama-agama.

    “Selain itu, Deklarasi Istiqlal yang ditandatangani oleh Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus dan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta pada 5 September 2024, juga menegaskan tentang pentingnya persatuan, toleransi, kemanusian, dan penanggulangan perubahan lingkungan,” sambungnya,

    Selain itu, Menag juga mengingatkan jajarannya agar terlibat dalam penguatan Pendidikan Keagamaan. Proses Pendidikan, lanjut Menag, akan menghasilkan sumber daya manusia unggul dalam karakter, penguasaan sains, teknologi, literasi, dan memiliki kepedulian sosial. Anak-anak dan peserta didik yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia adalah modal kekuatan bangsa dalam mengarungi percaturan global.

    “Mendukung program prioritas Pemerintahan Prabowo-Gibran, makan bergizi gratis akan dilaksanakan pada lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama,” tukas Menag.

    Pemberdayaan ekonomi umat juga menjadi konsentrasi Kemenag di hari lahirnya yang ke-79 ini. Ini menurut Menag Nasaruddin dilakukan dalam upaya mewujudkan asta cita pemerintah dan mengentaskan kemiskinan. Reformasi dan meritokrasi birokrasi serta pencegahan korupsi dari Kemenag di tahun ini. Hal ini, lanjut Menag, perlu menjadi perhatian seluruh ASN Kemenag,

    “Mari kita satukan langkah kaki, bulatkan niat dan satukan pikiran untuk terus berkhidmat demi agama, bangsa, dan negara dengan niat ibadah. Kita semua perlu berupaya menjadi sahabat spiritual umat sesuai kapasitas masing-masing,” tutup Menag.

    (aww)

  • PAN minta Pemerintah dan DPR selesaikan pembahasan ongkos haji

    PAN minta Pemerintah dan DPR selesaikan pembahasan ongkos haji

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay meminta Pemerintah dan DPR RI untuk menyelesaikan pembahasan ongkos haji pada tahun 2025.

    “Setiap tahun, Panja (Panitia Kerja) Haji selalu berkutat pada masalah ongkos dan pelayanan. Prinsip dasarnya, DPR menginginkan agar ongkos tidak memberatkan jemaah, tetapi pelayanan yang diterima adalah yang paling maksimal,” kata Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Saleh mengingatkan agar nantinya ongkos haji pada tahun 2025 yang ditetapkan lebih turun jika dibandingkan dengan penyelenggaraan tahun sebelumnya sesuai dengan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto.

    Meskipun ongkos haji makin murah, kata dia, pelayanan yang baik tetap diperlukan karena pelaksanaan haji tahun sebelumnya masih di bawah standar jika dibandingkan dengan negara lain.

    Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa tantangan penyelenggaraan haji ke depannya akan makin sulit karena permintaan penurunan ongkos haji dan peningkatan kualitas pelayanan tersebut.

    “Ini pasti tidak mudah, dan bisa menjadi batu ujian buat Menteri Agama dan jajarannya. Harus hati-hati. Belum apa-apa, saya dengar sudah ada beda pandangan di internal Kemenag. Ini pasti akan diamati dan dicermati teman-teman panja,” ujarnya.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa tantangan lainnya adalah keterbatasan dana yang dimiliki oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

    Saleh mengatakan bahwa BPKH dalam rapat di DPR menyampaikan nilai manfaat yang paling mungkin diambil adalah Rp11,5 triliun atau kurang Rp1 triliun dari yang diminta DPR.

    Ongkos haji ini, menurut dia, akan makin kompleks karena terkait dengan banyak aspek lain, termasuk nilai tukar rupiah, ongkos pesawat, harga avtur, biaya-biaya dan kebutuhan teknis di Arab Saudi, administrasi dan kebutuhan sebelum keberangkatan, dan unsur-unsur lain yang kadang tidak masuk dalam anggaran tak terduga.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR Sebut Internal Kemenag Tak Kompak Soal Biaya Haji 2025

    DPR Sebut Internal Kemenag Tak Kompak Soal Biaya Haji 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – DPR RI menilai pemerintah bakal menghadapi tantangan yang lebih sulit dalam penyelenggaraan ibadah Haji. Terdapat dugaan bahwa ada beda pendapat di internal Kementerian Agama (Kemenag) mengenai hal tersebut. 

    Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, DPR dan pemerintah diminta untuk segera menyelesaikan pembahasan biaya haji. Hal itu sejalan dengan permintaan Presiden Prabowo Subianto kepada Kemenag untuk mencari cara supaya biaya haji turun.

    Saleh mengakui bahwa Panja Haji di DPR selalu berkutat pada masalah yang sama, yakni biaya dan pelayanan. Prinsip dasarnya yaitu biaya tidak membebankan jamaah, tetapi pelayanan yang diterima paling maksimal.

    Meski demikian, timpalnya, laporan dari penyelenggaraan haji di tahun sebelumnya menunjukkan bahwa kualitas pelayanan kepada para jamaah masih jauh di bawa standar.

    “Saya kemarin ikut dalam rombongan pengawas haji. Ikut juga dalam pansus haji. Terus terang, saya melihat bahwa kualitas pelayanan haji bagi jamaah kita masih jauh di bawah standar. Bahkan akan semakin terasa jika kita membandingkannya dengan negara-negara lain,” ujarnya, dikutip dari siaran pers, Minggu (5/1/2024).

    Saleh lalu memperkirakan tantangan di tahun depan akan semakin sulit. Sebab, Presiden Prabowo meminta dua hal sekaligus. Yaitu, ongkos ditekan namun kualitas pelayanan ditingkatkan.

    Pria yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu bahkan mengendus dugaan beda pendapat di internal Kemenag mengenai hal tersebut.

    “Ini pasti tidak mudah. Bisa menjadi batu ujian buat menteri agama dan jajarannya. Harus hati-hati lho. Belum apa-apa, saya dengar sudah ada beda pandangan di internal kemenag. Ini pasti akan diamati dan dicermati teman-teman panja,” tuturnya.

    Selain itu, Saleh turut menyoroti keterbatasan dana yang dimiliki oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Lembaga tersebut sebelumnya telah menyampaikan ke DPR bahwa nilai manfaat yang paling mungkin diambil adalah Rp11,5 triliun, atau kurang lebih Rp1 triliun dari yang diminta DPR.

    “Ongkos haji ini akan semakin kompleks karena terkait dengan banyak aspek lain. Termasuk nilai tukar rupiah, ongkos pesawat, harga avtur, biaya-biaya dan kebutuhan teknis di Saudi, administrasi dan kebutuhan sebelum keberangkatan, dan unsur-unsur lain yang kadang tidak masuk dalam anggaran tak terduga,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis.com, Kemenag mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 1446H/2025M sebesar Rp93.389.684,99.

    “Untuk 1446H/2025M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp93,3 juta,” usul Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024).

    Secara terperinci, Nasaruddin menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,3 juta atau 70% dari BPIH dan subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp28 juta atau 30%.

    Komponen utama biaya meliputi penerbangan senilai Rp34,3 juta, akomodasi di Makkah Rp15,2 juta, akomodasi di Madinah Rp4,4 juta, biaya hidup Rp3,2 juta, dan paket layanan masyair Rp8,09 juta.

  • Prabowo Minta Kemenag Cari Cara Menekan Ongkos Haji, Ketua Komisi VII: Pelayanan Haji Kita Masih Jauh di Bawah Standar

    Prabowo Minta Kemenag Cari Cara Menekan Ongkos Haji, Ketua Komisi VII: Pelayanan Haji Kita Masih Jauh di Bawah Standar

    Fajar.co.id, Jakarta — Presiden Prabowo menyatakan akan berupaya menurunkan ongkos haji di tahun depan. Bahkan, Prabowo telah meminta pihak kementerian agama mencari cara untuk menekan ongkos haji.

    Pemerintah dan DPR RI pun dituntut segera menyelesaikan pembahasan ongkos haji.

    Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan, setiap tahun, panja haji selalu berkutat pada masalah ongkos dan pelayanan.

    Prinsip dasarnya, DPR menginginkan agar ongkos tidak memberatkan jamaah, tetapi pelayanan yang diterima adalah yang paling maksimal. Laporan penyelenggaraan haji tahun sebelumnya pun dilihat dari realisasi janji pelayanan haji yang disepakati.

    “Saya kemarin ikut dalam rombongan pengawas haji. Ikut juga dalam pansus haji. Terus terang, saya melihat bahwa kualitas pelayanan haji bagi jemaah kita masih jauh di bawah standar. Bahkan akan semakin terasa jika kita membandingkannya dengan negara-negara lain,” katanya, Minggu (5/1/2025).

    Tahun depan, lanjut Saleh, tantangannya pasti akan semakin sulit. Sebab, Presiden Prabowo menginginkan dua hal sekaligus. Yaitu, ongkos haji diturunkan, kualitas pelayanan ditingkatkan.

    “Ini pasti tidak mudah. Bisa menjadi batu ujian buat menteri agama dan jajarannya. Harus hati-hati lho. Belum apa-apa, saya dengar sudah ada beda pandangan di internal kemenag. Ini pasti akan diamati dan dicermati teman-teman panja,” ujar Wakil Ketua DPP PAN itu.

    Selain itu, sambung legislator dapil Sumut II tersebut, BPKH juga sudah menyampaikan keterbatasan dana yang mereka miliki. Dalam rapat di DPR, mereka mengatakan bahwa nilai manfaat yang paling mungkin diambil adalah 11,5 Triliun. Itu artinya kurang lebih 1 triliun dari yang diminta DPR.

  • DPR Dukung Langkah Erick Thohir Jadikan Terminal 2F sebagai Terminal Khusus Haji dan Umrah – Halaman all

    DPR Dukung Langkah Erick Thohir Jadikan Terminal 2F sebagai Terminal Khusus Haji dan Umrah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko,  mengapresiasi Menteri BUMN Erick Thohir yang menjadikan Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta sebagai terminal khusus untuk keberangkatan dan kedatangan jemaah haji dan umrah. 

    Langkah ini dinilai Sudjatmiko sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah, sekaligus mendukung kelancaran ibadah umat Islam.

    “Terminal khusus ini tidak hanya akan memberikan kenyamanan bagi jemaah, tetapi juga mempermudah proses keberangkatan dan kedatangan,” ujar Sudjatmiko kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).

    Sudjatmiko juga menyampaikan pentingnya infrastruktur yang memadai untuk mendukung peningkatan kuota haji yang terus berkembang. 

    Dia menyampaikan Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 229.000 jemaah Tahun 2023. 

    Pada Tahun 2024, kuota haji meningkat menjadi 241.000 jemaah, yang merupakan kuota terbesar dalam sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia. 

    Dari jumlah tersebut, 213.320 jemaah adalah haji reguler dan 27.680 jemaah adalah haji khusus.

    Sementara itu, pada 2025, Indonesia telah mengajukan kuota sebesar 250.000 jemaah kepada Pemerintah Arab Saudi. 

    Namun, kuota resmi yang ditetapkan sementara adalah 221.000 jemaah, ditambah 2.210 petugas haji.

    Sudjatmiko berharap, dengan adanya terminal khusus ini, pemerintah dapat terus berkoordinasi untuk memastikan layanan terbaik bagi jemaah, termasuk dalam mengantisipasi peningkatan jumlah jemaah haji di masa mendatang.

    “Keberadaan Terminal 2F sebagai terminal khusus harus disertai dengan fasilitas terbaik, mulai dari ruang tunggu, akses transportasi, hingga layanan imigrasi yang cepat dan nyaman. Dengan begitu, pengalaman ibadah haji dan umrah akan semakin berkesan bagi jemaah,” kata dia.

    Terminal khusus ini, dia berharap dapat mendukung pelaksanaan ibadah haji dan umrah yang lebih efisien, terutama bagi Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah jemaah haji terbanyak di dunia.

    Sudjatmiko juga mendorong kementerian terkait untuk terus meningkatkan sinergi dalam pelayanan, baik dari sisi transportasi darat, udara, maupun proses administrasi di dalam negeri dan Arab Saudi.

    “Semoga ini menjadi langkah awal menuju pelayanan haji dan umrah yang lebih profesional, modern, dan sesuai harapan umat,” pungkasnya.

  • Kabar Arab Saudi Melarang Jemaah Lansia 90 Tahun Berhaji, Kemenag: ada Pembatasan

    Kabar Arab Saudi Melarang Jemaah Lansia 90 Tahun Berhaji, Kemenag: ada Pembatasan

    TRIBUNJATIM.COM – Jemaah lanjut usia (lansia) yang berusia di atas 90 tahun dikabarkan dilarang untuk berhaji oleh Pemerintah Arab Saudi.

    Tak hanya itu, untuk lansia berusia 70 tahun ke atas juga akan dibatasi jumlahnya.

    Hal ini dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi untuk mitigasi agar pelaksanaan haji lebih ramah lansia.

    Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan saat ini masih banyak jemaah lansia asal Indonesia yang naik haji.

    Bahkan pada haji 2024, ada jemaah yang berusia 100 tahun.

    “Ini yang menarik, mungkin jumlahnya enggak banyak tapi Informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun,” ujar Hilman dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1).

    Dijelaskan Hilman, pembatasan usia jemaah haji tersebut merupakan kebijakan pemerintah Arab Saudi.

    Dia menyebut, Kemenag masih sedang akan bersurat ke pemerintah Arab Saudi untuk memastikan kabar tersebut. 

    Selain usia di atas 90 tahun, kata dia, pemerintah Arab Saudi juga membatasi jemaah lansia yang berusia 70 sampai 80 tahun ke atas untuk naik haji.

    “Dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80,” jelasnya. 

    Ia menjelaskan saat ini Kemenag mencatat ada 10 persen jemaah yang berusia lansia akan berangkat haji 2025. Angka ini masih sedang dipastikan lagi oleh pemerintah. 

    “Saya dengan dari tim kapuskes haji akan menganalisis lagi data jemaah sakit dan jemaah meninggal kemudian kita cermati usianya,” pungkasnya.

    Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Mahdalena, meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencari solusi atas pembatasan usia jemaah haji di atas 90 tahun.

    Sebab menurutnya larangan jemaah haji di atas 90 tahun akan membuat mereka ngambek dan kecewa.

    “Harus dipikirkan juga Pak Dirjen, apa solusinya, karena tentu calon jemaah yang di atas 90 tahun ini pasti ngambek dan sangat kecewa,” kata dia.

    Legislator PKB dapil NTB 1 itu mencontohkan solusi, yakni apakah akan diberi jatah umrah bagi mereka yang dilarang berangkat haji.

    “Karena saya yakin mereka pun sudah daftar berpuluh-puluh tahun pak, sampai akhirnya aturan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Saudi ini,” ucapnya.

    Sebab itu, Mahdalena meminta Kemenag untuk menginventarisasi jumlah jemaah haji yang berusia di atas 90 tahun.

    “Jadi saya minta datanya berapa puluh persen yang di atas 90 tahun, kemudian solusinya seperti apa Pak Dirjen,” tutupnya. (Tribun Network/igm/mam/wly)

     

  • PDIP Usul Jemaah 70 Tahun ke Atas Diprioritaskan Berangkat Haji, Bila Ada Pembatasan Usia – Page 3

    PDIP Usul Jemaah 70 Tahun ke Atas Diprioritaskan Berangkat Haji, Bila Ada Pembatasan Usia – Page 3

    Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengaku telah mendapat kabar  akan ada aturan pembatasan usia haji dari dari Kerajaan Arab Saudi. 

    Ia menyebut ada Saudi Arabia memberi wacana untuk tidak mengizinkan jemaah di atas 90 tahun untuk pergi haji. Meski demikian ia mengaku belum ada surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait hal tersebut.

    “Satu hal lagi terakhir dari kami terkait dengan haji ramah lansia Pak. Jadi ini sedang kita mitigasi meskipun belum resmi kami masih menunggu suratnya pimpinan dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia,” kata Latief kepada dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Jumat (3/1/2025).

    “Ini tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jemaah yang di atas 90 tahun,” tambahnya.

    Latief mengakui, saat ini jemaah usia 100 tahun di Indonesia masih cukuo banyak dan masih diakomodir untuk naik haji. Namun, ke depan akan  kemungkinan besar jemaah haji di atas 90 tahun untuk saat ini tak diperbolehkan.

    “Ya karena kemarin kan yang masih 100 tahun masih ada Pak di kita itu. Jadi ini yang menarik, mungkin jumlahnya nggak banyak tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun,” kata Hilman.

  • Arab Saudi Pertimbangkan Larangan Calon Haji Berusia di Atas 90 Tahun

    Arab Saudi Pertimbangkan Larangan Calon Haji Berusia di Atas 90 Tahun

    Jakarta: Pemerintah Arab Saudi dikabarkan sedang mempertimbangkan kebijakan baru yang akan melarang calon jemaah haji (calhaj) berusia di atas 90 tahun untuk menunaikan ibadah haji. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI.

    Hilman menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu konfirmasi resmi terkait aturan tersebut. “Satu hal lagi terakhir dari kami terkait dengan haji ramah lansia Pak. Jadi ini sedang kita mitigasi meskipun belum resmi kami masih menunggu suratnya pimpinan dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia,” ujar Hilman dalam rapat di Gedung Nusantara II pada Jumat 3 Januari 2025.

    Ia juga menambahkan bahwa informasi sementara menunjukkan adanya kemungkinan Arab Saudi akan memberlakukan pembatasan usia maksimal bagi jemaah haji, terutama di atas 90 tahun. 

    Baca juga: Mantan Penyidik Senior KPK Dilantik Jadi Pejabat Penting di BP Haji

    “Ini tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jemaah yang di atas 90 tahun,” kata Hilman.

    Menurut Hilman, meskipun jumlah jemaah yang berusia sangat lanjut relatif kecil, hal ini tetap perlu diperhatikan. Pasalnya dalam musim haji lalu masih ada calon jemaah yang berusia di atas 100 tahun.

    “Ya karena kemarin kan yang masih 100 tahun masih ada Pak di kita itu. Jadi ini yang menarik, mungkin jumlahnya nggak banyak tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun,” jelasnya.

    Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Saudi juga berpotensi memberlakukan pembatasan untuk jemaah di rentang usia 70 hingga 80 tahun. Kementerian Agama pun tengah menyiapkan langkah antisipasi terkait data jemaah lansia untuk tahun-tahun mendatang.

    “Tapi itu suratnya akan segera dikirim dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80, ini yang kami tunggu tapi kira-kira seperti itu. Karena kita itu ada prioritas lansia 10% kami sedang sisir lagi,” tegas Hilman.

    Jakarta: Pemerintah Arab Saudi dikabarkan sedang mempertimbangkan kebijakan baru yang akan melarang calon jemaah haji (calhaj) berusia di atas 90 tahun untuk menunaikan ibadah haji. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI.
     
    Hilman menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu konfirmasi resmi terkait aturan tersebut. “Satu hal lagi terakhir dari kami terkait dengan haji ramah lansia Pak. Jadi ini sedang kita mitigasi meskipun belum resmi kami masih menunggu suratnya pimpinan dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia,” ujar Hilman dalam rapat di Gedung Nusantara II pada Jumat 3 Januari 2025.
     
    Ia juga menambahkan bahwa informasi sementara menunjukkan adanya kemungkinan Arab Saudi akan memberlakukan pembatasan usia maksimal bagi jemaah haji, terutama di atas 90 tahun. 
    Baca juga: Mantan Penyidik Senior KPK Dilantik Jadi Pejabat Penting di BP Haji
     

    “Ini tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jemaah yang di atas 90 tahun,” kata Hilman.
     
    Menurut Hilman, meskipun jumlah jemaah yang berusia sangat lanjut relatif kecil, hal ini tetap perlu diperhatikan. Pasalnya dalam musim haji lalu masih ada calon jemaah yang berusia di atas 100 tahun.
     
    “Ya karena kemarin kan yang masih 100 tahun masih ada Pak di kita itu. Jadi ini yang menarik, mungkin jumlahnya nggak banyak tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun,” jelasnya.
     
    Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Saudi juga berpotensi memberlakukan pembatasan untuk jemaah di rentang usia 70 hingga 80 tahun. Kementerian Agama pun tengah menyiapkan langkah antisipasi terkait data jemaah lansia untuk tahun-tahun mendatang.
     
    “Tapi itu suratnya akan segera dikirim dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80, ini yang kami tunggu tapi kira-kira seperti itu. Karena kita itu ada prioritas lansia 10% kami sedang sisir lagi,” tegas Hilman.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Biaya Haji 2025, Panja DPR Minta Biaya Sejumlah Komponen Dipangkas

    Biaya Haji 2025, Panja DPR Minta Biaya Sejumlah Komponen Dipangkas

    Bisnis.com, JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR RI mengusulkan untuk memangkas biaya sejumlah komponen untuk meringankan beban jemaah haji tahun ini, mulai dari biaya penerbangan hingga layanan embarkasi dan debarkasi.

    Anggota Panja Haji DPR Abdul Fikri Faqih meminta maskapai dan Pertamina untuk bernegosiasi dan menyerahkan perincian biaya penerbangan agar dapat dikaji ulang. 

    Permintaan ini seiring adanya rencana untuk mengerek biaya penerbangan dari semula Rp33,4 juta per jemaah menjadi Rp34,48 juta per jemaah, menurut BPIH yang diusulkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).

    “Direncanakan naik Rp958.552 menurut BPIH yang diusulkan PHU. Mana komponen yang tidak mendukung, silakan dirundingkan agar kenaikan itu tidak terjadi,” ujarnya dalam rapat perdana Panja Haji bersama Kemenag, dikutip dari laman resmi DPR, Jumat (3/1/2025).

    Selain biaya penerbangan, komponen lain yang disoroti yaitu layanan embarkasi dan debarkasi. Anggota Komisi VIII itu mempertanyakan rencana kenaikan biaya sebesar Rp92.486 per orang. Padahal menurutnya, tidak ada biaya tambahan untuk layanan tersebut.

    Dia juga mendorong agar biaya keimigrasian sebesar Rp13.765 dihapuskan dan biaya dokumen perjalanan sebesar Rp308.000 dapat ditekan menjadi lebih murah.

    Dia mengharapkan, usulan-usulan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Kemenag agar biaya haji tahun ini dapat lebih terjangkau bagi masyarakat.

    Dalam catatan Bisnis, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 1446H/2025M sebesar Rp93.389.684,99 atau Rp93,3 juta. 

    “Untuk 1446H/2025M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp93,3 juta,” usul Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024). 

    Secara terperinci, Nasaruddin menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,3 juta atau 70% dari BPIH dan subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp28 juta atau 30%.

    Komponen utama biaya meliputi penerbangan senilai Rp34,3 juta, akomodasi di Makkah Rp15,2 juta, akomodasi di Madinah Rp4,4 juta, biaya hidup Rp3,2 juta, dan paket layanan masyair Rp8,09 juta.