Topik: Penyelenggaraan Haji

  • Fakta Penyelenggaraan Haji 2025: Biaya, Kuota, hingga Aturan Terbaru

    Fakta Penyelenggaraan Haji 2025: Biaya, Kuota, hingga Aturan Terbaru

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah bersama DPR telah menyepakati besaran biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta. Angka tersebut turun Rp4 juta jika dibandingkan dengan 2024 yang sebesar Rp93,4 juta.

    Adapun, keptusan biaya haji tersebut diambil dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (6/1/2025)

    Dengan penurunan BPIH tersebut, maka biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah haji (Bipih) pun beriringan turun. Semula, pada 2024 jemaah harus membayar sekitar Rp56 juta, tetapi tahun ini dikenakan sebesar Rp55,4 juta.

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut tak hanya Bipih yang mengalami penurunan, nilai manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah pun kian turun jika dibandingkan dengan tahun lalu.

    “Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” katanya di Jakarta, Senin (6/1/2024).

    Imam Besar Masjid Istiqlal ini berpendapat penurunan BPIH 2025 sejalan dengan obsesi Presiden RI Prabowo Subianto yang berharap calon jemaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan harga semurah mungkin.

    “Pada kesempatan lain, BPKH juga mendapat kesempatan yang baik karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jemaah haji kita tidak sebesar tahun lalu. Artinya ada penghematan,” sambung Nasaruddin.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersyukur lantaran tahun ini biaya haji turun meskipun menurutnya nilai tukar rupiah terhadap dolar mengalami kenaikan. Ketua Harian Gerindra ini menyebut secara rata-rata, dengan adanya penurunan ini tentu patut diapresiasi.

    “Jadi biasanya kalau tiap tahun naik, tahun ini turun. Walaupun nilai tukar rupiah terhadap dolar kita sama-sama tahu ada kenaikan-kenaikan pembiayaan. Tetapi pada tahun ini, Alhamdulillah biaya penyelenggaraan haji turun Rp4 juta,” katanya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).

    Kendati demikian, rapat Panja Haji 2025 yang berlangsung sejak 2 Januari 2025 dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid ini tak hanya membicarakan soal biaya haji turun saja, tetapi juga membahas soal kuota jemaah haji hingga aturan-aturan barunya.

    Berikut fakta-fakta terkait penyelenggaraan Haji 2025:

    1. Biaya Haji 2025 turun

    Pada 2025, pemerintah dan DPR RI telah menyepakati besaran biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta. Angka tersebut turun sebesar Rp4 juta dari 2024 lalu.

    Sementara itu, biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah haji (Bipih) pun ikut turun pula. Dulunya, pada 2024 jemaah harus membayar sekitar Rp56 juta, tetapi tahun ini dikenakan sebesar Rp55,4 juta.

    2024

    2025

    BPIH

    Rp93.410.286

    Rp89.410.258,79

    Bipih 

    Rp56.046.172,60

    Rp55.431.750,78

    Nilai Manfaat

    Rp37.364.114,40

    Rp55.431.750,78

    2. Kuota Haji 2025

    Indonesia pada 2025 mendapatkan 221.000 kuota. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU. Sementara itu, 17.680 lainnya adalah jemaah haji khusus.

    Kendati demikian, Ketua Komisi VII DPR RI Marwan Dasopang mendesak Kementerian Agama untuk segera melobi pemerintah Arab Saudi guna penambahan kuota haji 2025. Dia berharap tambahan kuota haji ini dapat mencapai antara 5.000 hingga 10.000 jemaah.

    Menurut dia, saat ini terdapat sekitar lima juta jemaah yang masih menunggu giliran untuk berangkat haji dan mereka membutuhkan waktu hingga puluhan tahun untuk melaksanakan ibadah haji.

    “Banyak jemaah yang was-was tidak dapat melakukan ibadah haji karena umur sudah tua dan sakit, tetapi di sisi lain, daftar tunggu untuk berangkat haji masih lama,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (12/1/2025).

    3. Pesan Presiden RI Prabowo Subianto

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto berpesan agar dalam penyelenggaraan haji 2025 tidak boleh hanya ada satu vendo, supaya nantinya ada perbandingan, persaingan, dan perlombaan kualitas untuk jemaah haji.

    “Termasuk juga kenapa kemarin ya negara harus berkorban bahwa kali ini angkutan tidak dimonopoli oleh maskapai yang dipunyai negara. Karena kita harus melakukan satu persaingan untuk kebaikan jemaah,” tuturnya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).

    Kemudian, Dasco menyebut Prabowo juga sudah meminta khusus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi penyelenggaraan haji 2025. 

    4. Aturan terbaru Haji 2025

    Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menyebut adanya aturan baru berkenaan visa haji 2025, yaitu jemaah sudah harus menyelesaikan proses pembuatan hingga penerbitan visa dalam kurun waktu sebulan sebelum keberangkatan. Hal ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang masih memperbolehkan pembuatan visa pada 2-3 hari sebelum keberangkatan haji.

    Tak hanya itu, Hilman juga menyebut ada peraturan baru yang dikenakan pada petugas haji 2025. Dulu, pihaknya masih bisa merekrut banyak orang, sedangkan tahun ini belum tentu lantaran harus lewat syarikah atau perusahaan yang mendapatkan izin operasional di Mina dan Arafah atas mandat dari badan pelayanan haji di Makkah (muassasah).

    Aturan baru terakhir, lanjutnya, dikabarkan akan ada pembatasan usia jemaah haji 2025. Sementara, saat ini jemaah haji berusia 90 tahun ke atas tak lagi diperkenankan berangkat oleh pemerintah Arab Saudi. Namun, hingga kini pihak Kementerian Agama mengaku masih belum menerima surat resmi dari Arab Saudi.

  • Gus Irfan Terbang ke Arab Saudi, Pastikan Peningkatan Kualitas Haji 2025

    Gus Irfan Terbang ke Arab Saudi, Pastikan Peningkatan Kualitas Haji 2025

    loading…

    Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) bertolak ke Arab Saudi, untuk mengawal dan memastikan kerja sama pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Foto/Dok BP Haji

    JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) bertolak ke Arab Saudi . Gus Irfan akan mengawal dan memastikan kerja sama pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M agar harapan Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat Indonesia tentang peningkatan kualitas layanan ibadah haji tahun 2025 terwujud.

    Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asya’ri itu bertolak ke Arab Saudi pada Sabtu (11/1/2025) petang dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Gus Irfan dijadwalkan memenuhi beberapa undangan terkait persiapan haji dengan melaksanakan pertemuan bersama Menteri Urusan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah untuk finalisasi kerja sama penyelenggaraan haji .

    “Selain memenuhi undangan Menteri Haji Arab Saudi, bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar kami juga akan memastikan persiapan penyelengaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Ini sesuai dengan arahan dan pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa kualitas haji tahun ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya,” kata Gus Irfan.

    Gus Irfan menambahkan, pihaknya juga akan menghadiri pameran haji yang menyuguhkan ragam layanan dalam penyelenggaraan haji tahun 2025 di Arab Saudi. Pameran Haji 2025 di Arab Saudi menjadi momen strategis bagi pemerintah Indonesia dalam memilih dan menentukan penyedia layanan haji yang sesuai dengan kualitas yang akan dipilih nanti.

    “Dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini semua pihak dilibatkan agar penyelenggaraan haji berjalan dengan kualitas yang baik dan bersih, seperti melibatkan KPK, Kejaksaan, DPR, dan pihak kompeten lainnya,” ujarnya.

    Komisi VIII DPR RI, kata Gus Irfan, juga akan ikut serta dalam peninjauan sejumlah fasilitas dan layanan yang akan digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji di Madinah dan Makkah.

    (zik)

  • Menag Bertolak ke Arab Saudi, Bawa Misi Prabowo untuk Peningkatan Kualitas Haji – Page 3

    Menag Bertolak ke Arab Saudi, Bawa Misi Prabowo untuk Peningkatan Kualitas Haji – Page 3

    Nasaruddin menyampaikan, sesuai arahan Prabowo selain Kemenag akan terdapat beberapa pihak yang turut serta mempersiapkan dan mengawasi penyelenggaraan haji, seperti Badan Penyelenggaraan Haji (BP Haji), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kejaksaan.

    “Berikanlah kesempatan kepada kami. Saya selaku Menteri Agama, Kepala BPH, dan pihak terkait. Ada juga KPK, kejaksaan, dan berbagai pihak yang akan memantau penyelenggaraan ibadah haji yang bersih, tertib,” ucap Nasaruddin.

    Dia juga mengharapkan doa dari masyarakat dan seluruh umat Islam di Indonesia agar lawatan ke Arab Saudi berjalan dengan baik, efektif, dan efisien.

    “Mudah-mudahan harapan kita bersama, haji tahun ini bisa lebih baik, walaupun harganya sedikit agak turun, tapi kita ingin kualitas pelayanan dan pelaksanaannya Insyaallah akan lebih baik,” ucap Nasaruddin.

  • Berangkat ke Arab Saudi, Menag Bawa Misi Prabowo Tingkatkan Kualitas Haji 2025

    Berangkat ke Arab Saudi, Menag Bawa Misi Prabowo Tingkatkan Kualitas Haji 2025

    loading…

    Menag Nasaruddin Umar bertolak ke Arab Saudi untuk melaksanakan tugas dari Presiden Prabowo Subianto terkait penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bertolak ke Arab Saudi untuk melaksanakan tugas dari Presiden Prabowo Subianto terkait penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Nasaruddin menuturkan keinginan Prabowo agar penyelenggaraan ibadah haji bisa berbiaya murah dan ada peningkatan kulitas.

    “Harapan Presiden, Pak Prabowo Subianto, ke depan haji selain murah juga harus lebih baik. Ini tantangan bagi kami semua,” kata Nasaruddin, Minggu (12/1/2025).

    Dalam lawatannya ke Saudi, Nasaruddin turut didampingi Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief. Di Tanah Suci itu, Nasaruddin akan memenuhi beberapa undangan terkait persiapan haji. Termasuk, melaksanakan pertemuan dengan Menteri Urusan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah untuk finalisasi kerja sama penyelenggaraan haji.

    “Kita akan melaksanakan beberapa kegiatan selama di Saudi. Ada penandatanganan kerja sama terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M dan pameran,” terang Nasaruddin.

    “Di pameran kita akan menyaksikan para penyedia layanan. Kita bisa melihat, kira-kira siapa (penyedia layanan) yang paling tepat untuk dilakukan kerja sama dalam menyukseskan penyelenggaraan haji tahun ini,” imbuhnya.

    Nasaruddin menyebut sejumlah pihak yang turut serta mempersiapkan dan mengawasi penyelenggaraan haji. Seperti Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kejaksaan.

    “Berikanlah kesempatan kepada kami. Saya selaku Menteri Agama, Kepala BPH, dan pihak terkait. Ada juga KPK, kejaksaan, dan berbagai pihak yang akan memantau penyelenggaraan ibadah haji yang bersih, tertib,” kata Nasaruddin.

    Nasaruddin Umar hanyalah manusia biasa yang tak luput dari salah. Untuk itu, Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengjarapkan doa dari masyarakat dan seluruh umat Islam di Indonesia.

    “Doakan kami, supaya bisa bekerja dengan baik dan tenang, efektif, efisien yang menjadi harapan kita semua. Mudah-mudahan harapan kita bersama, haji tahun ini bisa lebih baik, walaupun harganya sedikit agak turun, tapi kita ingin kualitas pelayanan dan pelaksanaanya insyaAllah akan lebih baik,” ucapnya.

    (cip)

  • Catat! Visa Haji 2025 Tak Bisa Dibuat 2-3 Hari Sebelum Keberangkatan

    Catat! Visa Haji 2025 Tak Bisa Dibuat 2-3 Hari Sebelum Keberangkatan

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI Hilman Latief mengungkapkan adanya aturan baru berkenaan visa jemaah Haji 2025 atau 1446H. 

    Adapun, aturan terbaru yang dimaksudnya adalah untuk Haji 2025, yaitu jemaah sudah harus menyelesaikan proses pembuatan hingga penerbitan visa sebulan sebelum keberangkatan. 

    Hal itu berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang masih memperbolehkan pembuatan visa pada 2-3 hari sebelum keberangkatan haji.

    “Jadi perlu kami sampaikan saat ini proses pembuatan visa sudah berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kalau dulu kita masih bisa meng-arrange visa bahkan 2-3 hari sebelum berangkat. Kalau ini sekarang sudah harus advance semua dokumen, sudah harus selesai sebulan sebelumnya,” ujarnya saat RDP dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat dikutip, Kamis (9/1/2025).

    Dia mengatakan bakal melakukan proses visa jemaah haji mulai 19 Februari 2025 dan hendak dirampungkan hingga tahap penerbitan visa pada 18 April 2025 mendatang.

    Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H/2025M turun Rp4 juta jika dibandingkan dengan 2024.

    Kemenag dan Komisi VIII menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89,5 juta dengan asumsi kurs Rp16.000 per US$ dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

    BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen nilai manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

    “Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55,4 juta atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2025).

  • Biaya Haji Turun, Amphuri: Pemerintah Tetap Harus Perhatikan Pelayanan

    Biaya Haji Turun, Amphuri: Pemerintah Tetap Harus Perhatikan Pelayanan

    Biaya Haji Turun, Amphuri: Pemerintah Tetap Harus Perhatikan Pelayanan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (
    Amphuri
    ) meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperhatikan pelayanan bagi para jemaah haji.
    Amphuri menekankan, Kemenag perlu memastikan bahwa penurunan biaya haji menjadi Rp 55,4 juta tidak mengganggu kualitas pelayanan yang diberikan.
    “Pemerintah tetap harus memperhatikan pelayanan yang lebih baik lagi,” ujar Sekjen DPP Amphuri Zaky Zakaria kepada
    Kompas.com
    , Kamis (9/1/2025).
    Selain soal pelayanan, Zaky juga meminta Kemenag untuk memperhatikan potensi kenaikan kurs dollar, karena pembiayaan haji masih tergantung pada kurs dollar.
    Zaky khawatir, kenaikan kurs dollar mempengaruhi biaya masyair atau biaya untuk prosesi ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
    Ia mengingatkan, lonjakan biaya masyair pernah terjadi pada 2022 yang menyebabkan Kemenag menombok biaya sebesar Rp 1,4 triliun.
    “Pemerintah perlu memperhatikan potensi kenaikan Masyair, jangan sampai kejadian 2022 terulang, di mana biaya Masyair tiba-tiba naik dan akhirnya pemerintah perlu mengeluarkan biaya lagi sekitar Rp 1,4 triliun,” kata Zaky.
    Terlepas dari catatan yang diberikan, Zaky mengapresiasi Kemenag yang berhasil menurunkan biaya haji tahun 2025.
    “Apresiasi pemerintah yang berhasil menurunkan biaya total BPIH dari Rp 93.410.286 menjadi Rp 89.410.259, ada selisih Rp 4 juta. Semoga penyelenggaraan haji 2025 bisa lebih lancar, lebih bagus, dan lebih memuaskan,” kata dia.
    Sebagai informasi, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji untuk tahun 2025.
    Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta 17.680 jemaah haji khusus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,4 Juta, Ini Alasannya!

    Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,4 Juta, Ini Alasannya!

    Pemerintah resmi menetapkan Biaya Haji 2025 terbaru. Melalui Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah menurunkan biaya perjalanan haji dari tahun sebelumnya.

    Penurunan biaya tersebut juga sudah disepakati oleh Kemenag bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sesuai dengan kesepakatan, biaya perjalanan haji resmi ditetapkan sebesar Rp55,4 juta.

    Dalam mengambil keputusan tersebut, Kemenag telah mempertimbangkan beberapa poin penting. 

    Teruntuk calon jemaah haji yang berencana menunaikan ibadah haji tahun 2025, berikut rincian penyesuaian biaya yang penting untuk diketahui.

    Besaran biaya haji 2025

    Dilansir situs kemenag.go.id, pemerintah telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1446 H/2025. Bersama dengan Komisi VIII DPR, Kemenag menyetujui biaya haji turun di tahun 2025 pada Rabu (8/1).

    Rapat yang dilaksanakan Senayan, Jakarta menghasilkan keputusan bahwa BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79.

    Biaya tersebut ditetapkan dengan asumsi kurs 1 dolar AS sebesar Rp16.000 dan 1 riyal sebesar Rp4.266,67.

    Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, biaya tersebut turun sekitar Rp4.000.027,21 dari rata-rata BPIH 2024 Rp93.410.286.

    Pengesahan hasil rapat kerja antara Kemenag dan DPR akan dijadikan landasan bagi Presiden Prabowo untuk menetapkan BPIH.

    Penetapan biaya haji terbaru ini juga telah diatur dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Dalam aturan tersebut, besaran BPIH ditetapkan oleh presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapatkan persetujuan DPR RI.

    Perbandingan biaya haji 2025 dan 2024

    Perlu diketahui bahwa BPIH mencakup dua komponen utama, yaitu biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat. 

    Bipih merupakan biaya yang wajib dibayar jemaah haji, sedangkan nilai manfaat berasal dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

    Adanya penurunan BPIH tentu berpengaruh pada Bipih dan nilai manfaat yang juga ikut turun. Berikut rincian perbandingan biaya haji 2025 dan 2024 yang bisa dijadikan referensi.

    Rata-rata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih): Rp55.431.750,78 atau turun sekitar Rp614.420,82 dari Rp56.046.172,60 Rata-rata nilai manfaat: Rp33.978.508,01 atau turun sekitar Rp3.385.606,39 dari Rp37.364.114,40

    Alasan penurunan biaya haji di tahun 2025

    Dalam rapat kerja tersebut, Nasaruddin Umar sebagai Menteri Agama menegaskan pentingnya efisiensi dalam penggunaan operasional haji. 

    Hilman Latief, wakil Menteri Agama dalam Panitia Kerja BPIH juga menjelaskan beberapa faktor penyebab biaya haji turun.

    Di tahun 2024, Kemenag sukses melakukan sejumlah efisiensi dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi tersebut mencakup biaya akomodasi, konsumsi, dan layanan Armuzna. 

    Bahkan, total efisiensi biaya perjalanan haji mencapai angka Ro600 miliar.

    Selain itu, penurunan biaya haji merupakan bagian dari realisasi usulan awal anggaran penyelenggaraan haji 2024. Biaya tahun ini dirasa Kemenag mendekati realisasi haji 2024.

    Biaya haji yang turun di tahun 2025 juga dikarenakan pembelian sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan di tahun 2024.

    Kuota haji 2025

    Tidak hanya penetapan biaya haji saja, pertemuan tersebut juga membahas kuota haji 2025. Berdasarkan Pasal 64 ayat (2) UU No 18 Tahun 2019, total kuota jemaah haji 2025 sebanyak 221 ribu orang.

    Jumlah tersebut terdiri atas kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang dan kuota haji khusus sebesar 17.680 orang. 

    Penetapan biaya dan kuota haji 2025 diharapkan persiapan pelaksanaan ibadah haji semakin matang. Selain itu, calon jemaah haji bisa mempersiapkan diri lebih baik dalam keberangkatan ke tanah suci.

    Itu dia rincian biaya haji 2025 yang resmi turun dan telah disepakati pemerintah dan DPR. Penyesuaian biaya perjalanan haji dapat dijadikan rujukan bagi calon jemaah haji yang berencana melaksanakan ibadah haji di kemudian hari.

  • Pemerintah Wacanakan Pangkas Pelaksanaan Ibadah Haji selama 10 Hari

    Pemerintah Wacanakan Pangkas Pelaksanaan Ibadah Haji selama 10 Hari

    loading…

    Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy menggulirlan wacana memangkas durasi pelaksanaan ibadah haji selama 10 hari. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy menggulirlan wacana memangkas durasi pelaksanaan ibadah haji . Wacana itu, dilontarkan Muhadjir dalam diskusi penyelenggaraan haji bersama DPR dan Pemerintah.

    Hal itu diungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR sekaligus Ketua Panja Haji Abdul Wachid. Menurut Wachid, memangkas durasi haji itu bisa menekan biaya yang signifikan. Apalagi, durasi haji bisa dipangkas selama 10 hari.

    “Tadi banyak Penasihat Presiden sampaikan, kalau 30 hari, itu setelah dihitung oleh Pak Muhadjir tadi itu yang bisa dipangkas dikurangi, itu sampai angkanya sampai apa ya, fantastis, sekitar Rp30 juta, Ini 10 hari. itu disampaikan dalam rapat tadi,” tutur Wachid saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

    Kendati menggulirkan pangkas durasi haji, Wachid menilai, perlu adanya komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Di sisi lain, perlu adanya persiapan pelayanan dalam mempersingkat ibadah haji.

    “Terkait dengan Ketersediaan pesawat, itu harus diperbanyak. Terus yang kedua Kaitannya bandara, karena ini jumlah penerbangan akan tambah. Jadi nanti ke depan, terus selanjutnya persiapan embarkasi di Indonesia ditambah. Nah itu yang Jadi pembicaraan,” tandasnya.

    (cip)

  • 7 Fakta Terkait Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Tanggung Rp55,4 Juta – Page 3

    7 Fakta Terkait Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Tanggung Rp55,4 Juta – Page 3

    Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 atau turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

    Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah. Jemaah haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Sementara rerata jemaah 2025 akan membayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78.

    “Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 7 Januari 2025.

    Hilman menjelaskan sejumlah alasan hingga biaya haji bisa diturunkan. Pertama, pada 2024, Kemenag berhasil melakukan banyak efisiensi hasil dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi ini berhasil dilakukan terhadap berbagai komponen, baik akomodasi (hotel), konsumsi, maupun biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).

    “Efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen operasional layanan umum dalam negeri dan luar negeri,” sebut Hilman.

    “Total efisiensi ini mencapai Rp600 Miliar,” sambungnya.

    Alasan kedua, dalam Panja BPIH, usulan awal Kemenag dibahas kembali dengan mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024.

    “Seperti saya sampaikan, efisiensinya cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses negosiasi,” ujarnya.

    “Jadi usulan biaya haji tahun ini angkanya lebih dekat dengan realisasi haji 2024. Ini nanti akan kita optimalkan dalam proses negosiasi penyediaan layanan tahun ini,” sambungnya.

    “Saya mengapresiasi tim pengadaan Kemenag yang cukup ulet dalam bernegosiasi sehingga langkah melakukan efisiensi bisa dioptimalkan,” kata Hilman.

    Alasan ketiga, lanjut Hilman, penurunan biaya haji tahun ini karena ada pembelian sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan pada 2024. Sehingga tahun ini belum perlu membeli lagi.

    “Kita optimalkan alat yang ada saat ini, seperti mesin pembaca dokumen travel, alat pendataan bio visa, dan lainnya. Alhamdulillah ini bisa menurunkan biaya haji,” papar Hilman.

     

  • Diminta Prabowo, KPK Kawal Penyelenggaran Haji 2025

    Diminta Prabowo, KPK Kawal Penyelenggaran Haji 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengawal penyelenggaraan Haji 2025 bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Hal itu sejalan dengan permintaan Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan pihaknya tengah menyiapkan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag), Badan Penyelenggara Haji (BPH) serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

    “KPK akan mengawal prosesnya [penyelenggaraan Haji 2025],” ujar Tessa kepada wartawan, Selasa (7/1/2025). 

    Juru bicara berlatar belakang penyidik itu juga menuturkan, beberapa mantan pegawai lembaga antirasuah saat ini juga sudah ditempatkan di BPH. Mereka ditugaskan untuk mengawasi dan membantu proses pelaksanaan ibadah Haji. 

    “Tentunya KPK akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang melakukan kegiatan tersebut. Jadi prosesnya kita tunggu sama-sama dan kita harapkan pelaksanaan haji mulai tahun ini dan ke depan dapat berjalan dengan lancar dan dapat lebih murah,” ucapnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkap Presiden Prabowo dalam suatu rapat meminta agar penegak hukum ikut mengawal penyelenggaran Haji 2025. 

    Dasco mengakui bahwa ada keprihatinan yang mendorong agar penyelenggaraan Haji setiap tahunnya diperbaiki. 

    “Dalam suatu rapat saya dengar bahwa memang Pak Prabowo minta supaya penyelenggaraan haji ini didampingi oleh aparat penegak hukum. Ya bisa nanti dari Kejaksaan, bisa dari KPK supaya penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik,” jelasnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.