Topik: Penyelenggaraan Haji

  • Target Selesai Sebelum 14 Februari 2025, Persiapan Akomodasi Haji Dimulai

    Target Selesai Sebelum 14 Februari 2025, Persiapan Akomodasi Haji Dimulai

    Jakarta (beritajatim.com)– Proses penyediaan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan umum bagi jemaah haji Indonesia telah memasuki tahap penting. Kantor Urusan Haji (KUH) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah resmi memulai penandatanganan kontrak dengan penyedia layanan di Arab Saudi kemarin.

    Penandatanganan kontrak tahap awal dilakukan dengan 40 penyedia akomodasi di wilayah Mekkah. Acara berlangsung di Kantor KUH, Musyrifah, Jeddah, dipimpin oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KUH Zakaria Anshori. Hadir pula Plt. Irjen Kementerian Agama Faisal, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, serta tim pendukung lainnya.

    “Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun 1446 H/2025 M yang semakin dekat,” ungkap Nasrullah Jasam, Konsul Haji KJRI Jeddah.

    Kerja Keras Tim Penyediaan Layanan

    Tahap ini adalah hasil dari kerja keras Tim Penyediaan Layanan yang telah berupaya sejak Desember 2024. Mereka melibatkan proses seleksi ketat dan negosiasi harga dengan calon penyedia layanan. Penandatanganan kontrak dilakukan secara bertahap, dimulai dari akomodasi hingga layanan umum, katering, dan transportasi, baik di Mekkah maupun Madinah.

    “Insya Allah, target kami adalah menyelesaikan semua kontrak sebelum batas akhir yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, yaitu 14 Februari 2025.” ujar Nasrullah.

    Komitmen dan Pengawasan Ketat

    Plt. Irjen Kemenag RI Faisal mengingatkan para penyedia layanan untuk mematuhi kontrak yang telah disepakati. Pelanggaran terhadap kontrak akan dikenakan sanksi, mulai dari denda hingga masuk daftar hitam (blacklist) di masa mendatang.

    Selain itu, Faisal menegaskan bahwa aparat pemerintah akan bertindak transparan selama proses pengadaan layanan. Para penyedia layanan diimbau melaporkan jika terdapat praktik meminta imbalan yang melanggar aturan.

    Dorongan untuk Gunakan Produk Indonesia

    Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron Ambary, mengajak penyedia layanan untuk menggunakan produk-produk asal Indonesia dalam pelaksanaan layanan haji. “Kami akan mengundang penyedia layanan menghadiri pameran produk Indonesia pada 23 atau 24 Februari 2025 di Jeddah agar mereka dapat menjalin kemitraan langsung dengan pelaku usaha Indonesia,” ujar Yusron. [aje]

  • RI Mulai Teken Kontrak Layanan Haji 2025 di Saudi, Target Rampung Sebelum 14 Februari – Page 3

    RI Mulai Teken Kontrak Layanan Haji 2025 di Saudi, Target Rampung Sebelum 14 Februari – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia mulai menandatangani kontrak kerja sama secara bertahap dengan para penyedia layanan haji di Arab Saudi. Penandatangan kontrak tersebut dilakukan di Kantor Urusan Haji (KUH) pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, Minggu (26/1/2025) waktu setempat. 

    Total ada penyedia akomodasi yang menandatangani kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen KUH Zakaria Anshori. Penandatanganan kontrak dipimpin Staff Teknis Haji/Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

    “Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang sudah di depan mata,” ujar Nasrullah Jasam dalam keterangan tertulis, Senin (27/1/2025).

    Penandatanganan kontrak ini, kata dia, merupakan hasil dari kerja keras seluruh Tim Penyediaan Layanan. Mereka telah bekerja sejak Desember 2024, mulai dari proses seleksi hingga negosiasi harga dengah para calon penyedia layanan.

    “Kegiatan ini yang dilakukan secara bertahap yang dimulai dari kontrak layanan akomodasi, kemudian layanan umum, katering dan transportasi, baik di Makkah maupun Madinah,” ujar Nasrullah yang sekaligus bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggara (KPA).

    “Tim telah bekerja keras siapkan layanan terbaik bagi jemaah haji. InsyaAllah, target kita kontrak selesai sebelum 14 Februari 2025. Sebab, Pemerintah Arab Saudi menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan,” katanya menambahkan.

     

  • Tak Ada Lagi Pungutan Bebani Jamaah

    Tak Ada Lagi Pungutan Bebani Jamaah

    Jakarta

    Pembayaran biaya haji 1446 Hijriyah tahun 2025 lebih murah turun dibandingkan tahun 2024. Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengatakan ada beberapa faktor yang membuat biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun ini bisa turun.

    Nassrudin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyisiran, apa saja yang diperlukan dan tidak diperlukan dalam penyelenggaraan haji.

    “Kita sudah melakukan penyisiran. Semua yang tidak perlu, tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan, itu kita turunkan. Tidak ada lagi ada pungutan-pungutan, tidak ada lagi ada macam-macamnya, yang membebani jamaah,” kata Nassrudin di Masjid Istiqlal Jakarta, Senin (27/1/2025).

    Dia mengatakan efisiensi pengeluaran tersebut membuat biaya haji turun. Dia menyebut ada juga faktor lainnya.

    “Insyaallah inilah yang menyebabkan faktor pengurangan. Ada penghematan, ada penyisiran efisiensi pelaksanaan. Ada IT ya, bisa mengurangi jumlah orang yang menjadi pelaksana, berganti dengan IT yang sangat canggih sekarang, ya banyak faktor,” imbuhnya.

    Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) bersama DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M untuk jemaah reguler rata-rata Rp 89.410.258,79. Biaya ini turun sekitar Rp 4 juta dari tahun lalu yang mencapai Rp 93.410.286,00.

    “Komisi VIII, Menteri Agama RI, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH Tahun 1446 H/2025 M per jemaah haji reguler sebesar Rp 89.410.258,79, turun sebesar Rp 4.000.027,21 dari BPIH Tahun 1445 H/2024 M yang sebesar Rp 93.410.286,” ucap Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membacakan kesimpulan rapat yang turut disiarkan secara daring.

    Dari BPIH tersebut, besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah atau Bipih Rp 55.431.750,78. Angka ini turun sekitar Rp 600 ribu dari biaya haji 2024 yang mencapai Rp 56 juta per jemaah.

    Besaran biaya haji 2025 tersebut sudah melewati sejumlah pembahasan hingga akhirnya bisa diturunkan. Awalnya, Kemenag mengusulkan biaya haji Rp 93,3 dengan Bipih Rp 65,3 juta dan nilai manfaat Rp 28 juta. Persentase Bipih dan nilai manfaat pada usulan awal itu 70 persen dan 30 persen.

    (bel/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Biaya Haji 2025 Turun, Menag: Tak Ada Lagi Pungutan yang Bebani Jemaah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Januari 2025

    Biaya Haji 2025 Turun, Menag: Tak Ada Lagi Pungutan yang Bebani Jemaah Nasional 27 Januari 2025

    Biaya Haji 2025 Turun, Menag: Tak Ada Lagi Pungutan yang Bebani Jemaah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Agama (Menag) RI
    Nasruddin Umar
    mengatakan, Kementerian Agama telah menyisir beberapa bagian yang tidak diperlukan agar tidak dibebankan menjadi biaya haji.
    Hal ini disampaikan Menag menjelaskan alasan pembayaran biaya haji 1446 Hijriah atau tahun 2025 bisa turun dibandingkan tahun 2024.
    “Kita sudah melakukan penyisiran. Semua yang tidak perlu, tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan, itu kita turunkan. Tidak ada lagi pungutan-pungutan, tidak ada lagi macam-macamnya, yang membebani jemaah,” kata Nasruddin saat ditemui di Masjid Istiqlal Jakarta, Senin (27/1/2025).
    Nasaruddin menjelaskan, banyak bagian pembiayaan yang bisa dikurangi dengan adanya kemajuan teknologi dan informasi (IT).
    Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengatakan, kemajuan teknologi inilah yang membuat biaya haji menjadi lebih ringan.
    “Insya Allah inilah yang menyebabkan faktor pengurangan. Ada penghematan, ada penyisiran efisiensi pelaksanaan,” kata Menag.
    “Ada IT ya, bisa mengurangi jumlah orang yang menjadi pelaksana, berganti dengan IT yang sangat canggih sekarang, ya banyak faktor,” imbuh dia.
    Seperti diketahui,emerintah dan Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89.410.258,79.
    Dilansir dari informasi resmi Kementerian Agama (
    Kemenag
    ), rata-rata BPIH 2025 turun sebesar Rp 4.000.027,21 per jemaah, di mana tahun lalu BPIH 2024 mencapai Rp 93.410.286,00.
    Penurunan BPIH 2025 tersebut turut berdampak pada turunnya Bipih atau
    biaya haji 2025
    yang wajib dibayar jemaah.
    Dikutip dari Kemenag, calon jemaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji 2025 sebesar Rp 55.431.750,78 per orang.
    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menjelaskan, penggunaan nilai manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun.
    Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per jemaah sebesar Rp 33.978.508,01, dari sebelumnya Rp 37.364.114,40.
    “Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat,” ujar Hilman dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Kamis (9/1/2025).
    “Di saat yang sama, pemerintah dan DPR juga sepakat untuk menjaga dan merumuskan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia,” lanjut dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kuota Haji Ponorogo 2025 Berpeluang Bertambah, Begini Penjelasan Kasi PHU

    Kuota Haji Ponorogo 2025 Berpeluang Bertambah, Begini Penjelasan Kasi PHU

    Ponorogo (beritajatim.com) – Ponorogo mulai bersiap menyambut musim haji 2025 dengan matang. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo telah melakukan proses verifikasi jemaah haji yang akan berangkat tahun ini. Dari kuota sebanyak 519 jemaah haji yang diterima dari Kemenag Jawa Timur, sebanyak 495 jamaah haji sudah dinyatakan siap berangkat, setelah menyelesaikan pelunasan.

    Dari kuota yang diberikan Kemenag Jatim, rinciannya sebanyak 373 jemaah urut porsi yang berhak lunas. Selain itu, ada 20 jemaah prioritas lansia dan 126 jemaah dengan porsi sebagai porsi cadangan.

    “Dari total kuota yang diberikan, sebanyak 373 jemaah urut porsi yang berhak lunas, 20 prioritas lansia dan 126 jemaah dengan porsi cadangan,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Kantor Kemenag Ponorogo, Marjuni, ditulis Senin (27/01/2025).

    Dari jumlah kuota itu, Marjuni menyebutkan bahwa potensi atau peluang untuk bisa bertambah. Seperti yang terjadi pada sebelum-sebelumnya. Ada dari kuota tambahan dari pembatalan keberangkatan. Selain itu, juga ada peluang dari pengajuan penggabungan mahram, pendamping lansia, hingga pindah keberangkatan.

    “Selain menanti kuota tambahan dari pembatalan keberangkatan, ada peluang dari pengajuan penggabungan mahram, pendamping lansia, hingga pindah keberangkatan,” terangnya.

    Ia juga menyinggung soal jadwal pemberangkatan yang diprediksi pada pertengahan Mei 2025. Di mana jemaah haji dari Ponorogo dijadwalkan terbang langsung ke Makkah untuk melaksanakan ibadah wajib, baru kemudian ke Madinah.

    “Jemaah haji dijadwalkan terbang langsung ke Makkah untuk melaksanakan ibadah wajib, sebelum melanjutkan rangkaian ibadah sunah di Madinah,” pungkasnya.

    Persiapan kesehatan dan administrasi terus dipantau untuk memastikan jemaah dalam kondisi terbaik saat berangkat. Dengan potensi tambahan kuota dan persiapan yang semakin maksimal, diharapkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan lancar dan penuh keberkahan. (end/ian)

  • Awasi Penyelenggaraan Haji 2025 Libatkan KPK

    Awasi Penyelenggaraan Haji 2025 Libatkan KPK

    Jakarta (beritajatim.com)— Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menyatakan akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pengawasan dan pendampingan pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Langkah ini diambil guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji.

    “Ini kunjungan kedua saya ke KPK sejak dilantik sebagai Menteri Agama. Pada kunjungan pertama, kami meminta pendampingan untuk semua program kerja Kementerian Agama. Kali ini, kami fokus membahas penyelenggaraan ibadah haji agar KPK dapat terlibat sejak awal,” ujar Nasaruddin Umar.

    Transparansi Jadi Fokus Utama

    Dalam diskusi tersebut, Menteri Agama menekankan pentingnya transparansi untuk meminimalkan potensi penyimpangan. Beberapa isu krusial yang dibahas meliputi:

    Transparansi Nomor Urut Jamaah: Menghindari manipulasi dalam daftar antrean haji.

    Prosedur Pergantian Peserta: Pengaturan penggantian peserta haji yang wafat secara adil dan transparan.

    Pengadaan Layanan di Arab Saudi: Termasuk bus shalawat dan katering jamaah.

    Menteri Nasaruddin juga berharap pendampingan dari KPK dapat menciptakan penyelenggaraan haji yang lebih efisien dan bebas dari penyimpangan.

    Komitmen KPK untuk Pengawasan Haji

    Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyambut baik inisiatif Kemenag dalam melibatkan KPK sejak perencanaan. Ia menegaskan bahwa KPK siap mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji.

    “KPK mendukung penuh langkah Menteri Agama dan jajaran untuk menciptakan proses penyelenggaraan haji yang bersih dan efisien. Kami akan terus memonitor setiap tahap pelaksanaan haji 2025,” kata Agus.

    Kolaborasi antara Kemenag dan KPK ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji, sekaligus menjadikannya lebih baik di masa mendatang. [aje]

  • Daftar Nama Jemaah Haji Khusus 2025 Diumumkan Terbuka

    Daftar Nama Jemaah Haji Khusus 2025 Diumumkan Terbuka

    Jakarta (beritajatim.com) – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) menghadirkan inovasi baru dalam pelaksanaan haji tahun 1446 H/2025 M.

    Salah satu terobosannya adalah pengumuman daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah.

    Transparansi dalam Pelayanan Haji

    Dirjen PHU Hilman Latief menjelaskan bahwa pengumuman ini merupakan bagian dari komitmen transparansi Kementerian Agama dalam melayani masyarakat.

    “Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” ujar Hilman dalam rapat daring bersama sejumlah pihak terkait melansir situs resmi Kementerian Agama, Jumat (24/1/2025).

    Hilman menambahkan bahwa pendekatan ini serupa dengan yang dilakukan untuk jemaah haji reguler, di mana daftar nama diumumkan secara terbuka. Sebelumnya, daftar nama jemaah haji khusus hanya disampaikan melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Dengan adanya kebijakan baru ini, semua jemaah dapat langsung mengakses informasi melalui kanal resmi.

    Upaya Maksimalkan Kuota Haji Khusus

    Hilman juga menginstruksikan kepada Kepala Bidang Haji di Kanwil Kemenag Provinsi untuk aktif menyosialisasikan daftar nama tersebut.

    “Sosialisasi ini penting agar jemaah mengetahui lebih awal dan segera melakukan pelunasan. Langkah ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan serapan kuota haji khusus,” jelas Hilman.

    Pada 2024, kuota haji khusus masih tersisa sebanyak 250, lebih besar dibandingkan sisa kuota haji reguler. Tahun ini, kuota haji khusus berjumlah 17.680 jemaah, terdiri atas:

    16.128 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi

    177 jemaah prioritas lansia (1%)

    1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan)

    Jadwal Pelunasan Bipih Khusus

    Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan menegaskan bahwa pengisian kuota dilakukan secara bertahap. Proses pelunasan dimulai dari 24 Januari hingga 7 Februari 2025.

    Jika masih ada sisa kuota, tahap kedua akan dibuka pada 17–21 Februari 2025. Untuk sisa akhir, pengisian dijadwalkan pada 27–28 Februari 2025.

    Nugraha juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pengisian kuota. “Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji agar proses pengisian kuota haji khusus ini benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” ujarnya. [aje]

  • Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji – Halaman all

    Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Kementerian Agama mengumumkan daftar nama Jemaah Haji Khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun ini.

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan langkah ini merupakan bentuk transparansi. 

    “Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Kamis (23/1/2025).

    “Pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jemaah haji reguler. Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka,” tambah Hilman. 

    Selama ini, kata Hilman, daftar nama jemaah haji khusus tidak diumumkan, melainkan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). 

    Mulai tahun ini, daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka.

    “Sehingga, semua jemaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” jelas Hilman.

    Kepada para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, Hilman Latief berpesan agar dapat ikut menyosialisasikan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji. 

    Tujuannya, agar jemaah bisa tahu lebih awal dan bisa segera melakukan proses pelunasan.

    “Sosialisasi juga diperlukan dalam rangka mengoptimalkan serapan kuota haji khusus. Tahun lalu, kuota haji khusus masih tersisa 250, lebih besar dari sisa kuota haji regular. Tahun ini pengisian kuota harus lebih maksimal,” tutur Hilman.

    Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. 

    Jumlah ini terdiri atas 16.128 jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

    Pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari sampai 7 Februari 2025. 

    Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 sampai 21 Februari 2025. 

    Sementara untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 sampai 28 Februari 2025.

  • Penyelenggaraan Haji 2025 Masih di Kemenag
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Januari 2025

    Penyelenggaraan Haji 2025 Masih di Kemenag Nasional 19 Januari 2025

    Penyelenggaraan Haji 2025 Masih di Kemenag
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah atau tahun 2025 ini masih diselenggarakan sepenuhnya oleh Kementerian Agama (
    Kemenag
    ).
    Badan Penyelenggara Haji (
    BP Haji
    ) baru akan mengambil alih tugas ini pada tahun 2026.
    “Otoritas pelaksanaan (ibadah haji tahun 2025), kebijakan, dan lain-lain masih berada di tangan Kemenag RI,” ujar Wakil Ketua BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, saat dihubungi, pada Minggu (19/1/2025).
    Dahnil mengatakan, tahun ini, BP Haji akan melakukan monitoring dan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji yang akan berlangsung.
    “Kami melakukan proses monitoring proses perhajian. Fokus di situ. Semua kebijakan masih otoritas Kemenag,” lanjut Dahnil.
    Dia mengatakan, pada tahun 2026 nanti,
    penyelenggaraan haji
    akan sepenuhnya dijalankan oleh BP Haji sesuai dengan revisi UU nomor 8 tahun 2019 tentang Haji.
    Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama (Menag)
    Nasaruddin Umar
    mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah atau tahun ini akan menjadi penyelenggaraan ibadah haji terakhir yang dilaksanakan Kemenag.
    “Ini adalah penyelenggaraan ibadah haji terakhir yang akan dikelola Kemenag, jadi kami ingin husnul khotimah. Kami ingin menciptakan senyuman bagi para jemaah haji Indonesia,” kata Nasaruddin, dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).
    Ia menambahkan, sudah berpesan agar penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini dilaksanakan penuh kedamaian dan kenyamanan.
    Nasaruddin mengatakan, pemerintah akan berupaya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
    “Pelayanan haji yang penuh dengan kedamaian, keamanan, serta kenyamanan menjadi komitmen pemerintah Indonesia saat ini. Hal ini tentunya sudah dipesankan oleh Presiden Prabowo,” ujar Nasaruddin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Emil Dardak: IPHI Wadah Strategis untuk Perkuat Persaudaraan Haji dan Ekonomi Umat

    Emil Dardak: IPHI Wadah Strategis untuk Perkuat Persaudaraan Haji dan Ekonomi Umat

    Bangkalan (beritajatim.com) – Ketua PW Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan pentingnya IPHI sebagai organisasi yang membawa manfaat bagi anggotanya dan masyarakat luas.

    Hal ini disampaikan Emil saat menghadiri Pelantikan dan Rakerda Pengurus Daerah (PD) IPHI Kabupaten Bangkalan di Pendopo Agung Bangkalan, Sabtu (18/1/2024).

    “IPHI bukan sekadar wadah berkumpul, tetapi harus menjadi tempat untuk memperkuat persaudaraan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Jangan sampai keberadaannya justru merugikan masyarakat,” ujar Emil di hadapan para peserta.

    Lebih lanjut, Emil menyebut sejarah panjang IPHI yang sudah berdiri selama 35 tahun dan menjadi mitra strategis Kementerian Agama. Menurutnya, organisasi ini memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

    Emil menekankan, keterlibatan IPHI sebaiknya berbasis kesadaran dan panggilan hati, bukan sekadar keanggotaan otomatis.

    “Kami berharap keanggotaan IPHI bukan hanya otomatis, melainkan berdasarkan panggilan hati. Dengan demikian, anggota dapat semakin mendalami manfaat persaudaraan haji yang mabrur sepanjang hayat,” ujar Wagub Jatim terpilih ini.

    Emil juga mengapresiasi kontribusi IPHI dalam mendukung kegiatan keagamaan dan ekonomi umat. Beberapa inisiatif seperti koperasi IPHI, manasik haji, dan ruang pertemuan publik dinilai sebagai langkah konkret untuk membawa keberkahan bagi anggotanya.

    “Saya yakin di bawah kepemimpinan baru, IPHI Bangkalan akan semakin maju. Ini juga menjadi peluang besar untuk menjadikan Bangkalan sebagai gerbang kemajuan Madura,” tutur mantan Bupati Trenggalek ini.

    Sebagai penutup, Emil menyebutkan peran penting IPHI sebagai representasi masyarakat sipil yang memiliki pengalaman langsung dalam pelaksanaan ibadah haji. Menurutnya, hal ini memberikan legitimasi bagi IPHI untuk berkontribusi dalam pembahasan penyelenggaraan haji ke depannya.

    “Dengan restu dari NU, Muhammadiyah, dan organisasi lainnya, IPHI menjadi wadah strategis untuk memperkuat kebersamaan sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan haji di masa depan,” pungkas Emil.[asg/kun]