Topik: Penyelenggaraan Haji

  • Kepala BSKDN tekankan sinergisitas pemerintah pusat-daerah saat retret

    Kepala BSKDN tekankan sinergisitas pemerintah pusat-daerah saat retret

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo menekankan sinergisitas antara pemerintah pusat dan daerah saat memimpin diskusi pada retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

    Yusharto, sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah perlu semakin kuat dalam mendukung pengembangan kebudayaan serta peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi masyarakat Indonesia.

    “Bapak ibu sekalian, memang tidak akan cukup waktu untuk membahas seluruh isu yang berkaitan dengan kebudayaan dan penyelenggaraan haji. Namun, ini bisa menjadi langkah awal bagi kita untuk membangun komunikasi lebih lanjut,” katanya.

    Yusharto bertugas memimpin diskusi dengan tema “Pemajuan Kebudayaan sebagai Pilar Pembangunan Daerah” serta “Transformasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah” pada Rabu (26/2). Kedua tema tersebut disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Kepala Badan Penyelenggara Haji Muhammad Irfan Yusuf.

    “Tentu Pak Menteri dan Pak Kepala Badan tidak akan keberatan apabila ada komunikasi lebih lanjut dengan para kepala daerah,” ucap Yusharto kepada para kepala daerah hasil Pilkada 2024.

    Yusharto menjelaskan bahwa diskusi tersebut menyoroti berbagai aspek strategis dalam pengembangan kebudayaan di tingkat lokal dan tantangan dalam pengelolaan ibadah haji dan umrah.

    Berbagai program kerja pun dirancang guna memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta meningkatkan toleransi antarumat beragama demi tercapainya masyarakat yang adil dan makmur.

    Selain merumuskan sejumlah program strategis, tutur Yusharto, para narasumber juga memaparkan capaian 100 hari kerja dalam kabinet Merah Putih, memberikan gambaran perkembangan terbaru dalam kebijakan kebudayaan dan penyelenggaraan haji di Indonesia.

    Menurut dia, diskusi tersebut dapat menjadi wadah bagi kepala daerah untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi baik terkait pengembangan kebudayaan di daerah maupun terkait peningkatan kualitas pengelolaan ibadah haji dan umrah pada masa mendatang.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Garuda Indonesia proyeksikan angkut 90.933 calon haji

    Garuda Indonesia proyeksikan angkut 90.933 calon haji

    Tangerang (ANTARA) – Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia memproyeksikan pengangkutan sebanyak 90.933 calon haji untuk penerbangan udara jamaah haji reguler periode 1446 Hijriah/2025 Masehi.

    Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Kamis mengatakan bahwa pengangkutan 90.933 calon haji ini terbagi ke dalam 246 kelompok terbang (kloter) dan diberangkatkan melalui 7 (tujuh) embarkasi, yakni Banda Aceh, Medan, Jakarta, Solo, Balikpapan, Makassar, dan Lombok.

    “Selaras dengan mandat sebagai national flag carrier, menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi Garuda Indonesia dapat mengantarkan para jamaah haji Indonesia untuk memenuhi rukun Islam yang kelima di Tanah Suci. Kepercayaan tersebut tentunya harus kami hadirkan melalui ketersediaan layanan penerbangan haji yang aman dan nyaman dengan memastikan segala aspek keselamatan dan kualitas operasional dapat berjalan dengan optimal,” jelasnya.

    Ia mengatakan, untuk memaksimalkan kesiapan layanan penerbangan bagi para jamaah haji tersebut, Garuda Indonesia di tahun ini mempersiapkan total 14 armada wide-body yang terdiri dari 6 armada Boeing 777-300ER, 6 armada Airbus A330-300, dan 2 armada Airbus A330-900neo.

    “Para calon jamaah haji selanjutnya akan diberangkatkan secara bertahap menuju Tanah Suci mulai 2 Mei hingga 31 Mei 2025, dengan keberangkatan menuju Madinah pada 2 – 16 Mei 2025 dan disusul keberangkatan menuju Jeddah pada 17 – 31 Mei 2025,” ujarnya.

    Selanjutnya, kata Panjaitan, fase pemulangan jamaah haji akan dimulai pada tanggal 11 Juni sampai dengan 10 Juli 2025 dengan keberangkatan dari Jeddah pada 11 – 25 Juni 2025, dan keberangkatan dari Madinah pada 26 Juni – 10 Juli 2025.

    “Upaya menjaga komitmen penyediaan layanan penerbangan terbaik, kami prioritaskan pada aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan di seluruh lini operasional penerbangan Garuda Indonesia. Termasuk kesiapan pemenuhan layanan haji ramah lansia, mulai dari para awak kabin haji yang berpengalaman dalam mendampingi kebutuhan para jamaah selama penerbangan berlangsung,” tutur dia.

    Dalam hal ini, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI (Ditjen PHU Kemenag RI) secara resmi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengangkutan Udara Jemaah Haji Reguler 1446 H/2025 M bertempat di Gedung Kementerian Agama RI.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sebanyak 53 persen kuota haji reguler telah terisi

    Sebanyak 53 persen kuota haji reguler telah terisi

    Jamaah diimbau segera melunasi biaya haji sebelum batas waktu yang tersisa. Proses pelunasan Bipih dibuka 14 Februari, dan waktu pelunasan hingga 14 Maret 2025. (ANTARA/Nur Istibsaroh)

    Kemenag: Sebanyak 53 persen kuota haji reguler telah terisi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 25 Februari 2025 – 22:59 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Agama melaporkan sebanyak 108.785 calon haji reguler telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 Hijriah/2025 Masehi atau sudah lebih dari 50 persen pada hari kedelapan masa pelunasan. 

    “Artinya, kuota jamaah calon haji reguler yang sudah terisi mencapai 53 persen. Masih ada waktu pelunasan hingga 14 Maret 2025,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Selasa (25/2).  

    Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Kuota jamaah calon haji reguler terdiri atas 190.897 kuota yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing ibadah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah. Proses pelunasan Bipih dibuka pada 14 Februari 2025.  

    Jumlah yang sudah melunasi ini terdiri atas 106.563 orang yang sesuai nomor urut porsi dan 2.222 orang yang masuk prioritas lansia. Ada juga beberapa jamaah lansia dengan usia di atas 90 tahun.  

    Dari 34 provinsi, kata Zain, ada 11 provinsi yang tingkat pelunasannya berada pada kisaran 38 persen hingga 48 persen. Sementara untuk 23 provinsi yang lain pada rentang 50 persen hingga 71 persen.

    “Secara prosentase, tertinggi adalah Provinsi Bengkulu, 71 persen kuotanya sudah terisi. Dari 1.535 kuota Bengkulu, ada 1.090 orang yang sudah melunasi biaya haji,” kata dia.

    “Kalau dari sisi jumlah jamaah melunasi, maka yang terbanyak adalah Jawa Barat dengan 20.385 orang, disusul Jawa Timur dengan 18.151 orang, dan Jawa Tengah dengan 17.213 orang,” kata dia menambahkan.

    Kemenag mengimbau jamaah yang berhak melakukan pelunasan untuk segera melunasi biaya haji. Mereka juga diminta melakukan proses pemeriksaan terlebih dahulu guna memenuhi kriteria istithaah kesehatan.

    “Jamaah yang sudah melunasi agar tetap menjaga kesehatannya sehingga siap berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal yang akan ditetapkan,” kata dia.

    Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jamaah calon haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

    Sumber : Antara

  • Soal Usulan BPH Jadi Kementerian Haji, DPR: Pilihannya Ada di Presiden

    Soal Usulan BPH Jadi Kementerian Haji, DPR: Pilihannya Ada di Presiden

    Soal Usulan BPH Jadi Kementerian Haji, DPR: Pilihannya Ada di Presiden
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menanggapi soal usulan Ketum PKB sekaligus Menko Pemberdayaan Masyarakat
    Muhaimin Iskandar
    (Cak Imin) ihwal pembentukan
    Kementerian Haji
    dan Umrah.
    Singgih mengatakan, terdapat dua usulan
    Badan Penyelenggara Haji
    (BPH) diubah menjadi kementerian atau lembaga. Namun, keputusannya tetap ada di tangan Presiden RI
    Prabowo Subianto
    .
    “Nanti ada dua usulan ya. Antara dari kementerian atau lembaga. Jadi kalau ya memang nanti pilihannya ada di Pak Presiden antara kementerian atau lembaga,” ujar Singgih di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).
    Singgih menuturkan, pihaknya mengaku siap mengikuti keputusan Prabowo.
    “Kalau memang lembaga arahnya. Pak Presiden maunya lembaga, ya lembaga maunya kementerian. Kita siap saja,” kata Singgih.
    Namun, menurut Singgih, akan lebih tepat apabila BPH dijadikan sebagai kementerian tersendiri yang terpisah dari Kementerian Agama (Kemenag).
    “Kalau lembaga ya minimal harus perluas sampai ke kecamatan, sampai ke kabupaten. Kalau lembaga kan, (BPH) enggak punya di daerah. Itu yang membuat (saran) kita lebih baiknya sebenarnya (jadi) kementerian,” imbuh dia.
    Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, mengusulkan agar Badan Penyelenggara Haji (BPH) dapat diubah menjadi kementerian tersendiri.
    Usulan ini disampaikan Muhaimin dalam sambutannya pada acara diskusi di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
    “Kita berharap UU Haji yang akan kita bentuk nanti Badan Penyelenggaraan Haji, kita usulkan diubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Muhaimin, yang akrab dipanggil Cak Imin, Rabu.
    Cak Imin mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah memisahkan Badan Penyelenggara Haji dari Kementerian Agama.
    Dia berharap badan itu akan dinaikkan menjadi Kementerian Haji dan Umrah. “Karena itu kementerian ini salah satu revolusi penyelenggara,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenag Berkontrak dengan 3 Maskapai untuk Penerbangan Haji 2025

    Kemenag Berkontrak dengan 3 Maskapai untuk Penerbangan Haji 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini akan bekerja sama dengan tiga maskapai penerbangan untuk memberangkatkan jemaah haji 1446H/2025M.

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyampaikan, Kemenag telah bersiap untuk melakukan kontrak resmi dengan ketiga maskapai tersebut. Kendati begitu, Hilman tidak mengungkap ketiga maskapai yang dimaksud.

    “Untuk tahun ini kita kerja sama dengan tiga maskapai dan kami siapkan untuk melakukan kontrak secara resmi dengan tiga maskapai tersebut,” ungkap Hilman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (24/2/2025).

    Kemenag sebelumnya telah mengungkap tiga maskapai yang dinilai memenuhi persyaratan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M. 

    Dalam rapat bersama Tim Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446H/2025M yang digelar pada Januari 2025, Hilman mengungkap bahwa ada dua maskapai dalam negeri satu maskapai luar negeri yang memenuhi syarat, baik administratif maupun teknis.

    Dua maskapai dalam negeri itu yakni Garuda Indonesia dan Lion Group dan maskapai luar negeri yang dimaksud yakni Saudi Airlines.

    Proses seleksi penyediaan transoportasi udara bagi jemaah haji 1446H/2025M dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No.1197/2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Udara Jemaah Haji 1446H/2025 M.

    “Dari beberapa maskapai yang sudah hadir atau sudah kita undang, nampaknya ada dua maskapai dalam negeri dan satu maskapai luar negeri yang secara administratif memenuhi syarat dan juga secara teknis,” tutur Hilman.

    Melansir laman Kemenag, Lion Air telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sama Pengangkutan Udara Jemaah Haji Reguler 1446H/2025M dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.

    Lion Air akan melayani keberangkatan jemaah haji tahun ini melalui dua embarkasi yakni yakni Padang (PDG) dan Banjarmasin (BDJ). Maskapai ini akan mengoperasikan pesawat tipe Airbus 330 dengan kapasitas 423 orang.

  • HNW: Efisiensi Anggaran di Kementerian Agama Tidak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Haji – Halaman all

    HNW: Efisiensi Anggaran di Kementerian Agama Tidak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Haji – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW), menyampaikan pandangannya terkait efisiensi anggaran 2025 yang diterapkan di Kementerian Agama (Kemenag).

    Menurutnya, meskipun pemotongan anggaran di berbagai sektor memang diperlukan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk efisiensi, namun hal ini tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan yang berkaitan dengan haji, pendidikan, dan kebutuhan pokok rakyat.

    Hal itu disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI itu saat wawancara eksklusif dengan Tribunnews.com pada Jumat (21/2/2025).

    “Ya, pertama memang tidak bisa dipungkiri bahwa kita berada dalam satu sistem negara di mana ada eksekutif, ada legislatif, di mana kemudian kewenangan membuat undang-undang ataupun kebijakan tentang APBN itu prinsipnya ada di eksekutif,” kata HNW, sapaan akrabnya.

    HNW menjelaskan bahwa Presiden sebagai bagian dari eksekutif telah mengeluarkan instruksi mengenai efisiensi anggaran, yang berdampak pada pemotongan anggaran di berbagai lembaga negara, termasuk di MPR, DPR, dan seluruh kementerian.

    “Eksekutif dalam konteks ini, presiden sudah membuat inpres yang secara umum atau secara prinsip berlaku pada seluruh lembaga negara termasuk di eksekutif, legislatif, judikatif, bahkan juga kami di MPR juga terkena potongan 50 persen. Di PR secara keseluruhan juga terkena pemotongan sampai 1, berapa triliun begitu,” ujarnya.

    Namun, ia menegaskan bahwa pemotongan anggaran tersebut harus dilakukan secara selektif dan tidak boleh mengganggu hal-hal yang bersifat prinsip dan terkait langsung dengan pelayanan kepada rakyat, seperti pendidikan dan penyelenggaraan ibadah haji.

    “Memang dalam keputusan itu kan juga ditegaskan bahwa prinsip dari efisiensi itu adalah untuk hal-hal yang tidak menyentuh hajat prinsip daripada rakyat, tapi itu hal-hal yang bersifat sekunder, termasuk perjalanan dinas, termasuk juga yang terkait dengan pembelian alat-alat kantor, terkait juga mungkin sebagian seminar, sebagian focus group discussion, dan lain sebagainya,” ucapnya.

    Terkait dengan Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji, Hidayat menyebutkan bahwa meskipun ada pemotongan anggaran, hal tersebut tidak boleh mengurangi kualitas penyelenggaraan haji. 

    Ia juga menyampaikan bahwa dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada 3 Februari lalu, telah disepakati bahwa pemotongan anggaran tidak boleh menyentuh sektor-sektor utama yang penting bagi rakyat, seperti pendidikan, KIP Madrasa, dan BOS.

    “Pada tanggal 3 Februari yang lalu, sudah disepakati bahwa ada pemotongan, tetapi disepakati bahwa pemotongan atau efisiensi anggaran itu tidak boleh dalam konteks yang prinsip, menyentuh hal-hal yang terkait dengan masalah pendidikan, yang terkait dengan masalah termasuk KIP Madrasa, BOS, dan lain sebagainya. Termasuk bila itu terkait dengan haji, maka tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan dan penyelenggaraan haji,” katanya.

    HNW juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini pembahasan mengenai pemotongan anggaran tersebut masih berlangsung. 

    Dalam rapat sebelumnya, Kementerian Agama baru bisa menyisir pemotongan anggaran hingga angka Rp 7,2 triliun.

    “Sampai hari ini saya kira belum pada tingkat final, 14,2 triliun itu finalnya bagaimana pemotongan? Karena kemarin dalam rapat tanggal 3 Februari itu, pihak kementerian agama baru bisa menyisir di angka 7,2 triliun,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti kemungkinan pemotongan anggaran yang terkait dengan biaya haji, yang memang memiliki unsur perjalanan dinas. 

    Namun, Hidayat menekankan bahwa pemotongan harus dilakukan secara rasional dan tidak mengurangi kualitas penyelenggaraan haji.

    “Memang ada unsur perjalanan dinas di sana, termasuk juga para pendamping, termasuk juga para pihak yang nanti mungkin termasuk juga amirul hajj dan lain sebagainya. Kalau pemotongan itu tetap sebagaimana semula, memang akan banyak dampaknya. Tapi kita sempat dialog dengan Dirijen Penyelenggara Haji dan Umroh, dan dia menyampaikan bahwa ini memerlukan sebuah pendetilan,” kata dia.

    Dengan begitu, HNW memastikan bahwa pemotongan anggaran akan dilakukan secara selektif, sehingga kualitas pelayanan haji tetap terjaga.

    “Saya tetap berkeyakinan bahwa pada ujung akhirnya pemotongan itu akan selektif, memang hal-hal yang tidak bisa terhindarkan seperti berhaji itu, ya dia memang ada unsur perjalanan dinasnya, tapi tentu tidak bisa kemudian disamakan dengan perjalanan dinas yang lain,” tandasnya.

     

     

  • Kuota Haji Khusus 2025 Terpenuhi, Kemenag Pastikan Proses Keberangkatan

    Kuota Haji Khusus 2025 Terpenuhi, Kemenag Pastikan Proses Keberangkatan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) memastikan seluruh kuota haji khusus 1446 Hijriah/2025 Masehi telah terisi seiring berakhirnya masa perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada Jumat.

    “Pada penutupan Jumat sore ada 1.184 orang haji khusus yang melunasi. Selain itu, ada 1.516 orang haji khusus yang melunasi dengan status cadangan. Sehingga total ada 2.700 orang yang melunasi. Ini sudah melebihi sisa kuota yang ada,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 orang. Jumlah ini terdiri atas 3.404 orang lunas tunda, 12.724 orang berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 orang prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

    Pengisian kuota jamaah calon haji khusus tahap pertama dibuka pada 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Saat itu, ada 14.467 orang yang telah melunasi. Sehingga, sisa kuota berjumlah 1.838 orang.

    “Karena masih ada sisa kuota haji khusus, kami buka tahap perpanjangan dari 17 sampai 21 Februari 2025,” kata dia.

    Menurut Hilman, calon haji khusus kuota cadangan yang sudah melunasi tahun ini, jika tidak bisa berangkat karena kuota sudah habis, mereka akan masuk prioritas keberangkatan tahun depan.

    Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Setiawan mengatakan Kemenag akan fokus mengawal proses penyiapan dokumen keberangkatan jamaah calon haji khusus, mulai visa hingga lainnya.

  • 276 Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Mojokerto Masuk CJH Cadangan

    276 Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Mojokerto Masuk CJH Cadangan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 276 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Mojokerto masuk data cadangan keberangkatan ibadah haji tahun 2025. Sebanyak 276 CJH tersebut dipersiapkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto untuk mengisi jika ada kekosongan kuota.

    Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto memberikan sosialisasi terkait dengan kesiapan jika sewaktu waktu ada kekosongan kuota CJH yang tidak bisa berangkat pada tahun 2025. Sehingga pada saat naik kuota (mengisi kekosongan), segala administrasi dan pembiayaan bisa diselesaikan tepat waktu.

    Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto, Nur Rohmad mengatakan, dalam sosialisasi tersebut dijelaskan terkait segala persyaratan dan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Selain itu juga terkait CJH lanjut usia dan pengisian kuota yang kosong.

    “Pelunasan calon jamaah yang masuk kuota tahun ini sesuai jadwal gelombang I diberi waktu mulai tanggal 14 Februari sampai 14 Maret, gelombang II tanggal 12 Maret sampai 14 April. Bagi CJH cadangan yang harus diselesaikan segera adalah visa dan pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya, Jumat (21/2/2025).

    Pasalnya proses pengurusan visa, paspor dan pemeriksaan kesehatan membutuhkan waktu sebagai syarat wajib. CJH cadangan juga diminta mengisi formulir dan menandatangani surat pernyataan bermeterai siap melunasi BPIH sesuai jadwal kalau sewaktu waktu naik kuota berangkat tahun ini.

    “Kami minta seluruh CJH cadangan segera mengurus kelengkapan administrasi, visa dan paspor serta pemeriksaan kesehatan supaya Istitoah. Mereka juga diminta mengisi surat pernyataan ini siap melunasi seluruh biaya yang ditetapkan dan segala administrasinya, karena waktu persiapannya tidak terlalu lama,” jelasnya. [tin/ian]

  • Kemenag: Isu Anggaran Jadi Bagian Penting dalam RUU Haji & Umrah

    Kemenag: Isu Anggaran Jadi Bagian Penting dalam RUU Haji & Umrah

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) meminta Komisi VIII DPR RI untuk mempertimbangkan dukungan anggaran biaya penyelenggara ibadah haji dalam revisi Undang-undang No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Hal tersebut disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    “Kami mohon pimpinan dan anggota Komisi VIII agar kebijakan dukungan anggaran biaya penyelenggara ibadah haji menjadi salah satu bahan yang dapat dipertimbangkan menjadi bagian penting dalam revisi UU,” kata Hilman, Kamis (20/2/2025).

    Usulan tersebut muncul lantaran pihaknya kerap menemui kendala dalam menyusun anggaran APBN dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

    Hilman menuturkan, penyusunan rencana anggaran APBN dirancang dan diusulkan satu tahun sebelum masuk pelaksanaan anggaran, sedangkan penyusunan dan pembahasan anggaran BPIH dilakukan pada tahun berjalan pelaksanaan ibadah haji.

    Dalam menyusun rencana anggaran APBN, pihaknya juga menemukan sejumlah kendala, di antaranya masalah terbatasnya anggaran biaya operasional layanan dasar pada satuan kerja (satker) berupa operasional perkantoran, langganan daya dan jasa, pemeliharaan, dan lainnya.

    Hilman juga menyoroti soal biaya operasional penyelenggara ibadah haji yang rentan terkena penghematan anggaran karena anggaran perjalanan dinas dianggap lebih dominan.

    Padahal, kata dia, banyaknya perjalanan dinas pada anggaran DJPHU dimanfaatkan untuk penyediaan layanan jemaah haji di asrama haji, layanan di Arab Saudi, dan perjalanan dinas petugas haji.

    Kendala lainnya, yakni belum tersedianya program khusus untuk anggaran penyelenggaraan ibadah haji sehingga anggaran tidak mengalami peningkatan.

    Belum adanya pemisahan yang jelas terhadap komponen BPIH yang bersumber dari APBN, Bipih, nilai manfaat, efisiensi, dan sumber lain yang sah juga menjadi kendala bagi Kemenag dalam menyusun anggaran APBN dan BPIH.

    Selain itu, Hilman menilai pendanaan dari APBN seringkali tidak cukup fleksibel dalam pemenuhan kebutuhan pendataan penyelenggaraan ibadah haji.

    Untuk itu, dia mengharapkan adanya klausul tambahan dalam revisi UU Haji dan Umrah yang memungkinkan penggunaan dana BPIH untuk mendukung operasional petugas haji dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip efektif, efisien, dan ekonomis.

  • Kemenag Jatim Serahkan Izin Operasional kepada Empat KBIHU di Tuban

    Kemenag Jatim Serahkan Izin Operasional kepada Empat KBIHU di Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Mohammad As’adul Anam, menyerahkan izin operasional kepada empat Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) di Kabupaten Tuban, Rabu (19/02/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Tuban, Umi Kulsum.

    Empat KBIHU yang menerima izin operasional adalah KBIHU Al Hikmah Kerek, KBIHU Az Zahra Muslimat NU Tuban, KBIHU Busyrol Ummah Jenu, dan KBIHU NU Rengel.

    “KBIHU memiliki posisi yang sangat strategis dan diakui oleh regulasi oleh UU No 8 tahun 2019 pasal 33 ayat 1, bahwa pemerintah bisa melibatkan KBIHU di dalam pimpinan manasik haji,” ujar Mohammad As’adul Anam.

    Lebih lanjut, ia menekankan bahwa KBIHU sudah diakui sebagai lembaga resmi yang memiliki izin dan dapat memberikan bimbingan serta pendampingan jamaah dari tanah air hingga ke Arab Saudi.

    Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan pesan kepada 40 undangan yang hadir terkait beberapa hal penting, termasuk esensi dari ibadah haji.

    “Pesan saya kepada 40 undangan yang hadir untuk menyampaikan kepada jemaah akan beberapa hal. Yang pertama, hakekat haji adalah panggilan Allah. Haji tidak hanya sehat badan dan memiliki materi saja tapi juga panggilan Allah,” terangnya.

    Terkait biaya pelunasan haji, As’adul Anam menjelaskan bahwa tahun ini Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) mengalami penurunan sebesar Rp4 juta. Dengan demikian, jemaah haji asal Jawa Timur membayar BPIH sebesar Rp94.934.259 dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp60.955.751.

    Setelah dikurangi setoran awal Rp25 juta, maka sisa pelunasan yang harus dibayarkan adalah sekitar Rp35.955.751. “Bandara Juanda paling mahal karena faktor komponen penerbangan,” jelasnya.

    Ia juga menyoroti tanggung jawab KBIHU dalam aspek ibadah, termasuk skema murur, di mana jemaah dari Arafah langsung ke Mina tanpa mabit di Muzdalifah, serta Tanazul. Faktor penyempitan area di Muzdalifah disebutnya akibat penambahan fasilitas toilet dan meningkatnya jumlah jamaah haji non-kuota, seperti furoda, mujamalah, visa ziarah, dan haji multiple.

    “Adanya perubahan ini mohon disampaikan kepada jemaah, termasuk tata krama di sana harus disampaikan dan lakukan kerja sama yang baik untuk semua komponen,” harapnya.

    Selain itu, ia menegaskan bahwa pembimbing haji harus memiliki sertifikat resmi. Pelaksanaan bimbingan pun harus seimbang, dengan pembagian 50% praktik dan 50% teori. Ia juga mengingatkan agar ibadah arbain di Madinah tidak dijadikan patokan utama, mengingat daftar antrean haji saat ini mencapai 34 tahun.

    Sementara itu, Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum, menyampaikan apresiasi kepada Forum KBIHU Kabupaten Tuban atas kerja sama yang telah terjalin, termasuk dalam pembangunan gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) bantuan SBSN. “Semoga kerja sama ini terus bisa dilakukan,” tutup Umi Kulsum. [ayu/suf]