Topik: Penyelenggaraan Haji

  • Cegah Risiko Kesehatan, Calon Jemaah Haji Madiun Jalani Pemeriksaan Medis

    Cegah Risiko Kesehatan, Calon Jemaah Haji Madiun Jalani Pemeriksaan Medis

    Madiun (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Madiun bersama Kementerian Agama mulai menyiapkan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2026. Sebanyak 299 calon jemaah asal Kabupaten Madiun menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas wilayah masing-masing sebagai tahap awal menuju Tanah Suci.

    Pantauan di Puskesmas Mejayan, Senin (10/11/2025), menunjukkan para calon jemaah tampak antusias mengikuti pemeriksaan. Sedikitnya 19 orang menjalani pengecekan tekanan darah, kadar gula darah, wawancara psikologis, hingga penilaian kemampuan aktivitas harian atau Activity Daily Living (ADL).

    Salah satu calon jemaah, Perti Rosanti, mengaku mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan sesuai arahan petugas.

    “Kami diperiksa tekanan darah, gula darah, juga ditanya soal aktivitas harian dan riwayat penyakit. Untuk persiapan, saya dan suami rutin jalan kaki dan jogging, serta menjaga asupan air putih sesuai saran medis,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Madiun, Bisri Mustofa, menyebut tahun 2026 Jawa Timur mendapat kuota 42.409 jemaah. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Madiun memperoleh alokasi 299 jemaah utama dan 80 cadangan.

    “Sekitar 60 persen jemaah sudah kami arahkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas masing-masing. Proses ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun,” terang Bisri.

    Bagi calon jemaah yang belum sempat diperiksa, pihaknya menggandeng Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk melakukan pendampingan agar proses pemeriksaan tetap bisa difasilitasi.

    “Setelah pemeriksaan kesehatan selesai, tahapan berikutnya adalah pembuatan paspor atau pasporing bagi seluruh calon jemaah,” tambahnya.

    Pemeriksaan kesehatan menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan fisik dan mental calon jemaah. Pemerintah daerah menargetkan seluruh peserta asal Kabupaten Madiun dinyatakan layak terbang sebelum jadwal pemberangkatan ke Tanah Suci tahun depan. [rbr/suf]

  • Haji 2026 Didesain Lebih Nyaman untuk Jamaah Perempuan, Ini Langkah Kemenhaj

    Haji 2026 Didesain Lebih Nyaman untuk Jamaah Perempuan, Ini Langkah Kemenhaj

    Jakarta (beritajatim.com)– Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 bakal membawa perubahan penting, terutama bagi jamaah perempuan. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya untuk menambah jumlah pembimbing ibadah (bimbad) perempuan agar pelayanan di Tanah Suci semakin inklusif dan berperspektif gender.

    Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan peran pembimbing perempuan sangat vital untuk memastikan jamaah wanita mendapat pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan ibadah mereka.

    “Kehadiran pembimbing perempuan tidak hanya soal kuota, tetapi juga soal kenyamanan dan perlindungan jamaah wanita agar mereka bisa beribadah dengan tenang dan sesuai tuntunan,” ujar Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta kemarin melansir portal resmi Nahdlatul Ulama Kamis (7/11/2025).

    Irfan menjelaskan, kehadiran pembimbing perempuan akan memperkuat aspek perlindungan jamaah wanita di berbagai titik pelayanan, mulai dari pemondokan, transportasi, hingga bimbingan rohani. Pendekatan yang sensitif terhadap kebutuhan perempuan diyakini akan meningkatkan kualitas ibadah haji secara keseluruhan.

    “Ini bagian dari visi Kemenhaj untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang ramah jamaah dan berkeadilan bagi seluruh calon haji Indonesia,” ujarnya.

    Untuk mewujudkannya, Kemenhaj tengah menyiapkan pelatihan dan sertifikasi berkelanjutan bagi para pembimbing ibadah. Program pelatihan tersebut mencakup penguatan kompetensi fiqih haji, pedagogi, manajemen kelompok jamaah, serta kemampuan komunikasi yang efektif.

    “Dengan pembimbing yang lebih profesional dan terlatih, pelaksanaan haji 2026 diharapkan berjalan lebih tertib, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan jamaah,” tambah Irfan.

    Selain menyiapkan pembimbing, Kemenhaj juga telah menyusun rencana perjalanan ibadah haji 1447 H/2026 M, termasuk jadwal operasional jamaah.

    “Insya Allah, keberangkatan pertama jamaah ke asrama haji dimulai pada 21 April 2026 atau 4 Dzulqa’dah 1447 Hijriyah,” ungkap Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha.

    Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga menyerukan pentingnya keterlibatan pembimbing perempuan dari berbagai daerah.

    “Pendekatan bahasa, budaya, dan kesehatan reproduksi perempuan perlu dipahami secara khusus. Karena itu, kehadiran pembimbing perempuan dari tiap provinsi sangat dibutuhkan,” tegas Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi.

    Arifatul menambahkan, isu kesehatan reproduksi seperti menstruasi atau istihadhah sering kali menjadi kendala dalam pelaksanaan ibadah bagi jamaah perempuan. Dengan adanya pembimbing wanita, persoalan tersebut bisa ditangani secara tepat dan nyaman.

    Langkah kolaboratif antara Kemenhaj dan Kementerian PPPA ini diharapkan menjadi tonggak baru penyelenggaraan haji yang lebih ramah perempuan dan inklusif bagi seluruh jamaah Indonesia. [aje]

  • Kemenhaj Targetkan Peralihan Pegawai dari Kemenag Rampung Akhir November

    Kemenhaj Targetkan Peralihan Pegawai dari Kemenag Rampung Akhir November

    Kemenhaj Targetkan Peralihan Pegawai dari Kemenag Rampung Akhir November
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Umrah menargetkan peralihan pegawai dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) ke Kemenhaj rampung akhir November 2025.
    “Pergeseran tenaga, pegawai dari PHU, baik tingkat pusat maupun tingkat vertikal ke bawah, kita harapkan akhir November bisa sudah selesai semuanya,” kata Menhaj Mochamad Irfan Yusuf di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025), melansir
    Antara
    .
    Peralihan pegawai itu perlu segera dilakukan untuk mengoptimalkan persiapan penyelenggaraan haji tahun 2026 mendatang.
    Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i meyakini peralihan pegawai dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) ke
    Kementerian Haji dan Umrah
    (
    Kemenhaj
    ) tidak akan mengganggu persiapan penyelenggaraan haji 2026.
    “Kemarin sampai tanggal 4 September ya, itu (haji) masih dikerjakan oleh Ditjen PHU di
    Kementerian Agama
    . Nah, begitu berhenti itu langsung diambil alih oleh Kementerian Haji dan Umrah. Jadi tidak ada jeda,” ujar Romo Syafi’i.
    Ia menyampaikan rencananya pegawai Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.
    Diketahui, Kementerian Haji dan Umrah RI telah menerbitkan rencana perjalanan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi setelah sebelumnya telah memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI.
    “Proses operasional jamaah haji Indonesia Insya Allah akan dimulai pada 21 April 2026 atau bertepatan dengan 4 Dzulqa’dah 1447 Hijriah, yang ditandai jamaah mulai memasuki asrama haji,” ujar Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Ichsan Marsha.
    Keberangkatan gelombang pertama jamaah haji akan dimulai pada 22 April 2026 menuju Madinah Al-Munawwarah, sedangkan gelombang kedua akan diberangkatkan pada 7 Mei 2026 atau 20 Dzulqa’dah 1447 Hijriah langsung menuju Makkah Al-Mukarramah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kementerian Haji Minta DPR Percepat Alih Anggaran Rp523,27 Miliar dari Kemenag

    Kementerian Haji Minta DPR Percepat Alih Anggaran Rp523,27 Miliar dari Kemenag

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta DPR RI untuk mempercepat peralihan anggaran penyelenggaraan haji dan umrah 2026 senilai total Rp523,27 miliar dari Kementerian Agama (Kemenag).

    Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa nominal tersebut merupakan anggaran revitalisasi asrama haji dan pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) yang bersumber dari surat berharga syariah negara (SBSN), serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk asrama haji.

    Nilai SBSN asrama haji dan PLHUT tercatat sebesar Rp488,88 miliar, sedangkan PNBP asrama haji mencapai Rp34,38 miliar.

    “Kami mengusulkan kepada para pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI untuk dapat mengagendakan pembahasan peralihan anggaran dimaksud guna kelancaran penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” kata Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

    Menurutnya, peralihan anggaran tersebut tak terlepas dari berakhirnya kewenangan penyelenggaraan ibadah haji oleh Kemenag seiring pengesahan Undang-undang (UU) No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Saat ditemui usai rapat, Irfan menjelaskan bahwa proses peralihan anggaran tersebut pada mulanya berbelit.

    Kendati demikian, dia menyebut, telah bertemu dengan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i untuk membahas lebih lanjut soal transisi penyelenggaraan dua ibadah umat Islam ini.

    Menurut Irfan, progres peralihan anggaran itu mulai tampak usai pertemuan dengan Wamenag. Dengan demikian, yang menjadi perhatian saat ini adalah percepatan prosesnya.

    “Sebetulnya tidak ada kendala. Masalahnya hanya bagaimana mempercepat proses ini saja. Karena semua aset itu kita perlukan segera untuk persiapan haji 2026,” ujarnya.

    Dalam perkembangan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin memastikan proses peralihan aset haji kepada Kementerian Haji dan Umrah berjalan lancar.

    Menurutnya, Kemenag berkomitmen untuk menyukseskan transisi ini dan menjamin tidak ada kendala signifikan. Mengenai target waktu penyelesaian, Kamaruddin mengatakan, prosesnya akan dilakukan secepat mungkin.

    “Insyaallah tidak ada kendala yang signifikan. Secara teknis kami pastikan tidak ada kendala karena kita semua sama-sama punya komitmen. Kemenag sepenuhnya mendukung Kementerian Haji dan transisi ini harus disukseskan,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

  • Kemenag Tuban Ikuti Jamarah, Bahas Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2026

    Kemenag Tuban Ikuti Jamarah, Bahas Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2026

    Tuban (beritajatim.com) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah), program aspirasi dari anggota Komisi VIII DPR RI daerah pemilihan Tuban–Bojonegoro, Haeny Relawati Rini Widyastuti. Acara ini berlangsung di Aula Hotel Mustika Tuban dan dibuka oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Ahmad As’adul Anam, Minggu (2/11/2025).

    Dalam kesempatan itu, Haeny Relawati Rini Widyastuti dari Fraksi Partai Golkar menyampaikan materi mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa kegiatan Jamarah ini merupakan program resmi yang menggunakan dana APBN.

    “Giat ini terselenggara menggunakan dana APBN, meskipun Kanwil Kemenag yang menjadi pihak pengundang,” terang Haeny.

    Kegiatan Jamarah Kemenag Tuban bersama Anggota DPR RI di Aula Hotel Mustika Tuban.

    Haeny juga memaparkan rencana pembangunan Kampung Haji yang berjarak sekitar 3 kilometer dari Baitullah. Terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, ia menyebutkan bahwa total biaya per jemaah diperkirakan mencapai Rp 87.409.365. Namun, angka tersebut akan mendapat subsidi dari dana optimalisasi dan setoran awal sebesar Rp 25 juta, sehingga calon jemaah hanya perlu membayar sekitar Rp 33.215.558.

    “Selain itu, penyelenggaraan haji tahun 2026 insyaallah hanya akan menggunakan dua syarikat, berbeda dengan tahun 2025 yang memakai delapan syarikat,” tutur mantan Bupati Tuban tersebut.

    Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, menyampaikan bahwa pada masa transisi menuju penyelenggaraan haji 2026, Kemenag kabupaten dan kota diminta Menteri Agama untuk memberikan dukungan maksimal. Ia pun mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Tuban yang telah memiliki Perda dan Perbup terkait transportasi haji.

    “Kami sampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang membantu all out dalam pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji,” ujar Umi Kulsum.

    Umi menambahkan, jumlah pendaftar haji di Kabupaten Tuban mengalami penurunan pascapandemi. Jika sebelum Covid-19 tercatat sekitar 4.000 pendaftar per tahun, kini menurun menjadi sekitar 3.000 jemaah per tahun, bahkan banyak yang membatalkan karena lamanya masa antre.

    Sebagai bentuk kesiapan, Kemenag Tuban tetap melaksanakan program manasik haji sepanjang tahun bagi calon jemaah cadangan agar lebih siap saat mendapatkan jadwal keberangkatan.

    “Kabupaten Tuban memiliki program manasik haji sepanjang tahun untuk mempersiapkan jemaah cadangan,” pungkasnya. [dya/but]

     

     

  • Ini BPIH Reguler Pelaksanaan Haji 2026 di Pamekasan

    Ini BPIH Reguler Pelaksanaan Haji 2026 di Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler pada pelaksanaan ibadah haji 2026 atau 1447 Hijriah, mencapai angka sebesar Rp 87.409.365 bagi setiap jemaah reguler dari total porsi yang ditetapkan sebesar Rp 54.193.806 atau sekitar 62 persen dari total keseluruhan biaya.

    “Jumlah pembayaran akhir akan disesuaikan dengan setoran awal beserta saldo virtual account jemaah di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Setelah diperhitungkan dengan setoran awal dan saldo rata-rata sekitar Rp 2,7 juta, maka jumlah yang harus dibayar jemaah calon haji diperkirakan sekitar Rp 26,49 juta,” kata Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan, Abdul Halim, Sabtu (1/11/2025).

    Selain itu, setiap jemaah haji juga akan mendapatkan biaya living cost sebesar Rp 3,3 juta untuk kebutuhan selama berada di tanah suci Makkah. “Provinsi Jawa Timur memperoleh kuota haji reguler terbanyak dalam skala nasional, yakni sebesar 42.409 jemaah. Besaran kuota ini mempertimbangkan daftar tunggu yang cukup panjang,” ungkapnya.

    “Karena itu, kami akan memperkuat sosialisasi, pendampingan dan monitoring proses pelunasan biaya haji, sehingga seluruh tahapan berjalan tertib dan transparan. Selain kesiapan administrasi dan finansial, aspek kesehatan calon jemaah juga menjadi perhatian utama sesuai ketentuan Kemenkes RI, meliputi fisik, mental, kognitif dan kemampuan beraktivitas sehari-hari,” jelasnya.

    Hasil evaluasi penyelenggaraan haji pada 2025, sekitar 80,4 persen calon jemaah haji memiliki komorbiditas seperti hipertensi, diabetes melitus, penyakit jantung atau gangguan paru. Termasuk beberapa kondisi medis yang tidak memenuhi kriteria istitha’ah, di antaranya gagal ginjal yang membutuhkan dialisis, penyakit jantung berat, penyakit paru kronis yang memerlukan oksigen terus-menerus, kehamilan, kanker dengan terapi aktif, dan gangguan neurologis berat.

    “Karena itu kami sangat mendorong pemeriksaan kesehatan sejak dini, sehingga beberapa faktor resiko bisa dikendalikan sejak masih berada di tanah air. Hal ini tentunya penting demi menjaga keselamatan jemaah, khususnya demi kelancaran pelaksanaan ibadah selama berada di tanah suci,” tegasnya.

    Penetapan BPIH maupun penguatan pemeriksaan kesehatan bagi para calon jemaah tersebut, juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para calon jemaah agar bisa mempersiapkan diri dengan baik. “Namun untuk keputusan final besaran pelunasan masih menunggu Kepres (Keputusan Presiden) tentang BPIH, diperkirakan terbit pada pekan kedua November 2025,” imbuhnya.

    “Oleh karena itu kami berharap seluruh calon jemaah asal Pamekasan, dapat segera mempersiapkan diri lebih matang, baik secara fisik maupun finansial, khususnya menjelang keberangkatan musim haji 2026 mendatang,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Haji 2026, Kemenhaj Didorong Evaluasi Penyelenggaraan pada 2025

    Haji 2026, Kemenhaj Didorong Evaluasi Penyelenggaraan pada 2025

    Haji 2026, Kemenhaj Didorong Evaluasi Penyelenggaraan pada 2025
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjadikan penyelenggaraan ibadah haji 2025 menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan haji 2026.
    Pasalnya, ibadah haji 2026 menjadi kali pertama Kemenhaj menjadi penyelenggara. Sebelumnya, mereka berstatus Badan Penyelenggara (BP) Haji yang mendampingi Kementerian Agama (Kemenag) dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025.
    “Kita berharap pengalaman BP Haji tahun lalu dalam mendampingi penyelenggaraan haji bersama Kementerian Agama dapat benar-benar dimaksimalkan. Pengalaman yang baik dari Kementerian Agama agar dilanjutkan, sedangkan yang kurang baik harus dipastikan tidak terulang kembali di era penyelenggaraan haji oleh Kementerian Haji dan Umrah,” ujar HNW dalam rapat kerja dengan Kemenhaj, Rabu (29/10/2025).
    “Dengan demikian, jemaah haji Indonesia semakin aman dan nyaman, memperoleh kemabruran,” sambungnya.
    HNW yang membacakan pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan, kualitas penyelenggaraan haji tetap harus ditingkatkan.
    Meskipun ada penurunan biaya haji dibandingkan tahun sebelumnya, jemaah haji asal Indonesia tetap harus mendapatkan pelayanan maksimal.
    “Sekalipun biaya haji bisa diturunkan, pelayanan haji dan penyelenggaraan haji sejak di Indonesia, di Arab Saudi, hingga kembali lagi ke Indonesia, tidak boleh turun, bahkan harus semakin baik dan meningkat,” ujar Wakil Ketua MPR itu.
    Kendati demikian, ia tetap memberikan catatan soal pembahasan biaya haji tahun-tahun berikutnya yang seharusnya dilakukan sejak jauh hari.
    Tujuannya agar pembahasan biaya haji pada masa mendatang sesuai dengan harapan para calon jemaah dan Prabowo.
    “Untuk tahun depan, pembahasan soal biaya haji ini harus kita mulai lebih awal, sehingga hal-hal yang sudah sejak lama menjadi evaluasi terkait potensi penurunan biaya haji bisa diimplementasikan dan mengurangi beban biaya calon jemaah tanpa membebani keuangan haji yang dikelola oleh BPKH,” ujar HNW.
    “Dengan demikian, biaya yang ditanggung jemaah bisa lebih efisien dan sesuai dengan harapan Presiden Prabowo,” sambungnya.
    Sebagai informasi, rapat antara Komisi VIII dengan Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan BPIH 2026 sebesar Rp 87.409.365,45. Sedangkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung oleh calon jemaah sebesar Rp 54.193.806,58.
    Indonesia sendiri mendapatkan kuota haji 2026 sebanyak 221.000. Dari total kuota sebanyak 221.000 itu, kuota haji reguler mendapatkan jatah sebanyak 203.320.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Biaya Haji 2026 Turun, Ini Tren Ongkos ke Tanah Suci 10 Tahun Terakhir

    Biaya Haji 2026 Turun, Ini Tren Ongkos ke Tanah Suci 10 Tahun Terakhir

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah resmi menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah.

    Keputusan ini diambil melalui rapat di Komisi VIII DPR RI, Jakarta, pada Rabu (29/10/2025) yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang.

    “Komisi VIII DPR RI dan menteri haji dan umrah Republik Indonesia sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp 87.409.365,” ujar Marwan saat membacakan hasil keputusan Panitia Kerja (Panja).

    Dari total BPIH tersebut, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp 54,19 juta atau sekitar 62% dari total biaya. Angka ini turun sekitar Rp 1,2 juta dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keterjangkauan ongkos ibadah haji.

    Sementara itu, subsidi dari nilai manfaat dana haji mencapai Rp 33,48 juta atau 38% dari total biaya. Komposisi ini tetap mempertahankan keseimbangan antara kemampuan finansial jemaah dan keberlanjutan pengelolaan dana haji nasional.

    Perbandingan Biaya Haji dari Tahun ke Tahun

    Perjalanan biaya haji di Indonesia selama satu dekade terakhir menunjukkan dinamika yang signifikan. Berikut tren biaya haji dari 2015 hingga 2026:

    Biaya Haji 2015

    Jemaah membayar Rp 37,49 juta dengan nilai manfaat Rp 24,07 juta, sehingga total BPIH mencapai Rp 61,56 juta.

    Biaya Haji 2016

    Biaya yang dibayar jemaah turun menjadi Rp 34,60 juta, dengan nilai manfaat Rp 25,40 juta. Total BPIH sebesar Rp 60 juta.

    Biaya Haji 2017

    Biaya langsung jemaah Rp 34,89 juta, nilai manfaat Rp 26,90 juta, total Rp 61,79 juta.

    Biaya Haji 2018

    Kenaikan terjadi dengan pembayaran jemaah Rp 35,24 juta dan nilai manfaat Rp 33,72 juta. Total Rp 68,96 juta.

    Biaya Haji 2019

    Biaya tetap di angka Rp 35,24 juta, dengan nilai manfaat sedikit naik menjadi Rp 33,92 juta, total Rp 69,16 juta.

    Biaya Haji 2022

    Pascapandemi, terjadi lonjakan besar. Jemaah membayar Rp 39,89 juta dengan nilai manfaat Rp 57,91 juta, total BPIH mencapai Rp 97,79 juta.

    Biaya Haji 2023

    Biaya naik menjadi Rp 49,9 juta, nilai manfaat turun ke Rp 40,2 juta, total Rp 90 juta.

    Biaya Haji 2024

    Jemaah membayar Rp 56,04 juta dengan nilai manfaat Rp 37,36 juta, total Rp 93,41 juta.

    Biaya Haji 2025

    Total BPIH sebesar Rp 89,41 juta, terdiri dari Rp 55,43 juta yang dibayar jemaah dan Rp 33,97 juta dari nilai manfaat dana haji. Artinya, jemaah perlu menyiapkan sekitar Rp 30 juta untuk pelunasan menjelang keberangkatan.

    Biaya Haji 2026

    Pada 2026 menjadi tahun dengan penurunan biaya haji, di mana jemaah hanya membayar Rp 54,19 juta, turun Rp 1,2 juta dari tahun sebelumnya. Total BPIH mencapai Rp 87,4 juta, menandai hasil kerja keras pemerintah untuk menekan biaya tanpa mengorbankan kualitas layanan.

    Upaya Pemerintah Menekan Biaya Haji

    Sebelum penetapan resmi, pejabat Kementerian Agama Gus Irfan, menyampaikan bahwa pemerintah berupaya keras menurunkan biaya haji sesuai instruksi presiden.

    “Kami sedang berusaha keras, sesuai perintah presiden, untuk mengurangi biaya haji,” ujar Gus Irfan. Ia menekankan bahwa penurunan biaya bukan hal mudah karena banyak faktor seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar dan riyal Saudi yang turut memengaruhi.

    Meski demikian, pemerintah terus mencari pos penghematan tanpa menurunkan standar pelayanan. “Kami belum bicara angka. Tapi insyaallah turun. Kami kerja keras,” tambahnya.

    Faktor-faktor yang Memengaruhi Biaya Haji

    1. Kurs mata uang

    Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan riyal Saudi memengaruhi biaya akomodasi, konsumsi, serta transportasi jemaah selama di Tanah Suci.

    2. Kebijakan pemerintah

    Besar kecilnya subsidi dari nilai manfaat dana haji sangat menentukan berapa porsi biaya yang harus ditanggung langsung oleh jemaah.

    3. Biaya hidup di Arab Saudi

    Kenaikan harga hotel, transportasi lokal, hingga kebutuhan konsumsi jemaah turut berdampak pada total BPIH setiap tahunnya.

    4. Kualitas layanan

    Peningkatan fasilitas, layanan kesehatan, dan kenyamanan bagi jemaah sering kali menambah komponen biaya, namun juga meningkatkan mutu penyelenggaraan haji secara keseluruhan.

    Tren biaya haji dalam sepuluh tahun terakhir memperlihatkan dinamika yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kurs mata uang hingga kebijakan subsidi pemerintah. Tahun 2026 menjadi kabar baik bagi calon jemaah, dengan penurunan biaya haji menjadi Rp 87,4 juta dan porsi pembayaran jemaah sebesar Rp 54,19 juta.

  • Pemerintah akan Integasikan Sistem Nusuk Masar, Lindungi Jemaah Umrah Mandiri

    Pemerintah akan Integasikan Sistem Nusuk Masar, Lindungi Jemaah Umrah Mandiri

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah akan mengintegrasikan sistem Nusuk Masar ke sistem Indonesia untuk menjamin keselamatan serta melindungi jemaah umrah mandiri.

    Alasan integrasi tersebut agar pemerintah mendapatkan data jemaah Indonesia yang melakukan umrah mandiri. Dahnil menjelaskan, hal ini merupakan upaya pemerintah melindungi keselamatan jemaah.

    “Maka kemudian kami sekarang sedang bicara dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bagaimana kita bisa mengintegrasikan sistem Nusuk Masar,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak kepada jurnalis di Kompleks Parlemen, Rabu (29/10/2025).

    Para calon jemaah umrah mandiri, wajib mengisi data-data yang diperlukan dalam sistem Nusuk Masar seperti visa, tiket pulang-pergi, tempat penginapan, dan data lainnya.

    “Nah ketika itu diintegrasikan, maka siapapun yang melakukan umrah mandiri itu terdata dan terawasi oleh Kementerian Haji dan Umrah Indonesia juga,” ungkapnya.

    Dahnil mengatakan saat ini tengah menunggu Peraturan Menteri (Permen) untuk melaksanakan proses integrasi antara sistem di Arab Saudi dengan sistem di Indonesia.

    Sebelumnya, dilegalkannya praktik umrah mandiri tertuang dalam Undang-undang (UU) No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    Alasan dilegalkan umrah mandiri merupakan respons atas dinamika kebijakan yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi, sekaligus sebagai bentuk perlindungan terhadap jemaah dari Tanah Air

  • 5
                    
                        Biaya Haji 2026 Diputuskan Rp 87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,1 Juta
                        Nasional

    5 Biaya Haji 2026 Diputuskan Rp 87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,1 Juta Nasional

    Biaya Haji 2026 Diputuskan Rp 87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,1 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    DPR RI dan pemerintah menyepakati emaah haji tahun 1449 Hijriah atau 2026 masehi membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 54.194.366 dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 87.409.366.
    “Komisi VIII RI dan Kementerian Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH 1447 Hijriah 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp 87.409.365,45,” kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat dengan pemerintah, Rabu (29/10/2025).
    Marwan menjelaskan, BPIH terdiri dari Bipih yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat dari tabungan jemaah haji.
    “Karena itu tentu akan berubah Bipih rata-rata menjadi Rp 54 (juta), sedangkan penggunaan nilai manfaat dari para jemaah sebesar Rp 33.215.000,” kata Marwan
    Adapun nilai BPIH sebesar Rp 87,4 juta per jemaah turun Rp 2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
    Sebelum mencapai kesepakatan ini, pemerintah dan DPR telah membahas besaran BPIH, Bipih, syarikah, biaya pesawat jemaah, hingga komponen pengadaan dalam penyelenggaraan haji 2026.
    Pada musim haji tahun 2026, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang.
    Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.
    Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2025 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah di mana calon jemaah haji menanggung Rp 54.924.000.
    Dalam rapat, anggota DPR dan pemerintah akhirnya sepakat BPIH itu diturunkan sebesar Rp 2 juta.
    “Dari Rp 2 juta itu, Bipih yang dirasakan masyarakat sekitar Rp 1 juta koma sekian. Sisanya meng-
    cover
    komponen lain, seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” kata Marwan saat ditemui di DPR, Rabu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.