Topik: Penyelenggaraan Haji

  • Visa Furoda Tak Kunjung Terbit, Calon Jemaah Haji Gagal ke Tanah Suci?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Mei 2025

    Visa Furoda Tak Kunjung Terbit, Calon Jemaah Haji Gagal ke Tanah Suci? Nasional 31 Mei 2025

    Visa Furoda Tak Kunjung Terbit, Calon Jemaah Haji Gagal ke Tanah Suci?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Harapan calon jemaah haji untuk dapat menjalankan ibadah haji lewat jalur furoda atau non-kuota terancam pupus.
    Pasalnya, Kerajaan Arab Saudi tidak mengeluarkan visa untuk haji furoda pada tahun ini dan proses pemvisaan jemaah haji pun sudah ditutup.
    “Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
    Seperti diketahui, haji lewat jalur furoda memang bersifat non-kuota sehingga tidak ada jumlah pasti yang diberikan setiap tahunnya.
    Selain itu, keberangkatan jemaah baru bisa dipastikan setelah visa dan tiket pesawat diterbitkan.
    Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan,  wewenang mengeluarkan
    visa haji furoda
    sepenuhnya ada pada Pemerintah Arab Saudi, bukan dari pemerintah Indonesia.
    Kemenag
    masih terus membangun komunikasi dengan otoritas Arab Saudi agar visa haji furoda seluruhnya bisa terbit.
    “Iya, kami lagi menunggu (keputusan) Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami,” kata Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025).
    Senada, Ketua Komisi Nasional Haji Mustolih Siradj juga menekankan bahwa visa haji furoda  berada di luar tanggung jawab pemerintah dan murni menjadi urusan bisnis antara jemaah haji dan penyelenggara travel.
    Oleh sebab itu, ia meminta publik, khususnya jemaah, tidak menyalahkan pemerintah.

    Visa haji furoda
    belum juga diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi sampai batas akhir pelayanan. Ini bukan tanggung jawab pemerintah karena berada di luar kuota resmi,” kata Mustolih dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (30/5/2025), dikutip dari
    Antaranews.
    Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota resmi yang terdiri atas 98 persen haji reguler dan delapan persen
    haji khusus
    .
    Sementara itu, visa haji furoda yang dikenal sebagai visa mujamalah merupakan jalur undangan yang diurus langsung oleh travel dan tidak masuk dalam kuota nasional.
    Dia menilai minimnya transparansi informasi terkait risiko dalam haji furoda dan kebijakan otoritas Arab Saudi yang bisa berubah sewaktu-waktu juga patut menjadi perhatian bersama sebagai faktor penyebab kegagalan.
    “Jadi pengaturan lebih lanjut tentang mekanisme, syarat, dan standar pelayanan haji furoda perlu segera dirumuskan agar ada kepastian hukum, dan perlindungan bagi jemaah dari potensi kerugian materiil maupun sosial,” ujar Mustolih.
    Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (
    AMPHURI
    ) menyarankan agar jemaah yang gagal berangkat haji lewat jalur furoda untuk mendaftar haji khusus.
    “PIHK (Penyelenggara Ibadah
    Haji Khusus
    ) sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus,” dikutip dari surat edaran resmi AMPHURI, Kamis (29/5/2025).
     
    Sementara, anggota Komisi VIII DPR yang juga Panitia Pengawas (Panwas) Haji, Abdul Fikri Faqih, juga mendorong Kemenag dan pihak keimigrasian untuk melakukan diplomasi dengan Kerajaan Arab Saudi. 
    Di samping itu, ia mendorong adanya revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk mengatur ihwal haji mandiri karena haji furoda untuk saat ini belum memiliki landasan hukum yang kuat di Indonesia.
    “Seiring dengan itu, Panitia Kerja revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Komisi VIII DPR RI sedang membahas untuk membuka opsi haji dan umrah mandiri agar dilindungi oleh UU,” ujar Fikri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jelang Puncak Haji, Menag Minta Jemaah Doakan Bangsa dan Pejabat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Mei 2025

    Jelang Puncak Haji, Menag Minta Jemaah Doakan Bangsa dan Pejabat Nasional 30 Mei 2025

    Jelang Puncak Haji, Menag Minta Jemaah Doakan Bangsa dan Pejabat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agama (Menag) RI
    Nasaruddin Umar
    mengajak seluruh jemaah untuk mendoakan bangsa dan
    Presiden Prabowo
    Subianto, jelang puncak
    ibadah haji
    di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
    “Jangan lupa juga mendoakan bangsa Indonesia. Kita doakan Presiden kita Bapak Prabowo bersama aparat-aparat (pejabat) Indonesia,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).
    Nasaruddin meminta jemaah mendoakan agar pemimpin dan pejabat dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik, termasuk menepati janji.
    “Agar bisa memberikan pelayanan terbaik, mampu menggapai cita-cita luhur yang telah digariskan pendiri bangsa,” ujar Menag.
    Jelang puncak haji, Nasaruddin berharap semua jemaah menjadi haji yang makbul dan mabrur serta para petugas bisa menjalankan amanah dengan baik.
    Ia menyampaikan, koordinasi antar petugas dan pimpinan kloter harus terus diperkuat.
    “Laporan perkembangan lapangan juga rutin disampaikan kepada Presiden Prabowo,” tuturnya.

    Nasaruddin mengatakan, Prabowo menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak dalam penyelenggaraan haji.
    “Bapak Presiden memberikan apresiasi kepada kita semua atas kerja sama yang sangat baik, baik dari jajaran Kementerian Agama, BPH, maupun seluruh petugas di lapangan,” kata dia.
    Sebelumnya, jemaah haji telah diperingatkan agar tidak memaksakan diri mengejar ibadah sunah jika kondisi fisik tidak memungkinkan.
    “Jangan sampai karena mengejar sunah, jemaah justru kelelahan dan tidak sanggup menjalani wukuf di Arafah. Kita harus utamakan yang wajib,” ujar Nasaruddin.
    Sebagai informasi, operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah atau 2025 Masehi kini terpusat di Mekkah Al-Mukarramah.
    Jemaah haji yang sudah berada di Tanah Suci tengah bersiap mengikuti puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
    Sementara itu, proses kedatangan jemaah haji Indonesia gelombang kedua ke Jeddah lalu Mekkah masih akan berlangsung hingga 31 Mei 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Visa haji furoda tidak terbit jangan salahkan pemerintah

    Visa haji furoda tidak terbit jangan salahkan pemerintah

    Ilustrasi – Jamaah calon haji Indonesia yang akan beribadah di Masjidil Haram menggunakan layanan Bus Shalawat tiba di Terminal Syib Amir, Makkah, Arab Saudi, Senin (12/5/2025). Bus beroperasi selama 24 jam pada musim haji 2025. ANTARA/Andika Wahyu/Spt

    Komnas Haji: Visa haji furoda tidak terbit jangan salahkan pemerintah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 30 Mei 2025 – 19:36 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj meminta publik tidak menyalahkan pemerintah atas tidak terbitnya visa jamaah haji furoda pada musim haji tahun ini, karena hal tersebut berada di luar tanggung jawab pemerintah dan murni menjadi urusan bisnis antara jamaah dan penyelenggara travel.

    “Visa haji furoda belum juga diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi sampai batas akhir pelayanan. Ini bukan tanggung jawab pemerintah karena berada di luar kuota resmi,” kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (30/05).

    Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota resmi yang terdiri atas 98 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.

    Sementara visa furoda yang dikenal sebagai visa mujamalah merupakan jalur undangan yang diurus langsung oleh travel dan tidak masuk dalam kuota nasional.

    Kegagalan pemberangkatan jamaah furoda tahun ini, kata Mustolih, justru harus dijadikan momentum untuk menata ulang sistem penyelenggaraan haji jalur furoda melalui revisi UU PIHU, yang akan dibahas pemerintah dan DPR setelah musim haji ini berakhir.

    Dia menilai minimnya transparasi informasi terkait risiko dalam haji furoda dan kebijakan otoritas Arab Saudi yang bisa berubah sewaktu-waktu, juga patut menjadi perhatian bersama sebagai faktor penyebab kegagalan.

    “Jadi pengaturan lebih lanjut tentang mekanisme, syarat, dan standar pelayanan haji furoda perlu segera dirumuskan agar ada kepastian hukum, dan perlindungan bagi jamaah dari potensi kerugian materiil maupun sosial,” kata dia menjelaskan.

    Adapun bagi jamaah yang mengalami hal tersebut, Komnas Haji menyarankan segera menyelesaikannya secara musyawarah dengan yang memiliki otoritas, dikarenakan masih ada peluang untuk mendapat pengembalian dana, penjadwalan ulang, atau pengalihan ke kuota haji khusus.

    Hal ini sebagaimana pernyataan dari sejumlah travel resmi, yang menurut Mustolih mereka telah menyatakan siap mengembalikan biaya jamaah calon haji secara penuh sebagai bentuk tanggung jawab dan menjaga reputasi meskipun harus menanggung kerugian besar akibat pembatalan keberangkatan tersebut.

    Sumber : Antara

  • Suhu Ekstrem saat Wukuf, Jemaah Haji Diminta Waspadai Heat Stroke

    Suhu Ekstrem saat Wukuf, Jemaah Haji Diminta Waspadai Heat Stroke

    Bisnis.com, JEDDAH — Jemaah calon haji Indonesia berpeluang besar menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada suhu panas ekstrem yang berpotensi menimbulkan heat stroke. 

    Anggota Amirulhajj Indonesia yang juga Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar, mengimbau seluruh jemaah dan petugas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko heat stroke atau sengatan panas.

    Suhu udara di wilayah Makkah dan Madinah diperkirakan dapat mencapai lebih dari 45 derajat Celcius, sebuah kondisi yang sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi jamaah lanjut usia, penderita penyakit kronis, serta mereka yang melakukan aktivitas fisik tinggi saat menjalankan ibadah.

    “Heat stroke adalah kondisi medis serius yang bisa berakibat fatal jika tidak segera ditangani. Oleh karena itu, penting bagi jamaah dan petugas untuk menjaga hidrasi, menghindari paparan langsung sinar matahari dalam waktu lama, dan mengenakan pelindung seperti payung atau topi lebar,” ujar Taruna, Jumag (30/5/2025).

    Dia juga menekankan pentingnya pendekatan preventif, termasuk memastikan asupan cairan cukup setiap hari, dan menghindari aktivitas berat di bawah terik matahari, terutama antara pukul 10:00 hingga 15:00 waktu setempat.

    Adapun, gejala awal heat stroke diantaranya sakit kepala, mual, kulit kemerahan, detak jantung cepat, dan kebingungan mental.

    Tim kesehatan haji Indonesia, bersama petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), telah disiagakan di berbagai titik pelayanan untuk memberikan penanganan cepat terhadap kasus heat stroke dan gangguan kesehatan lainnya selama musim haji 1446 H / 2025.

    Selain itu, Taruna juga mengingatkan pentingnya sinergi antar petugas dan edukasi berkelanjutan kepada jamaah agar dapat menjalankan ibadah secara aman dan optimal.

    Menteri Agama Nazaruddin Umar, selaku Ketua Delegasi Amirul Hajj 2025, dalam arahannya menekankan tiga hal utama yang harus menjadi fokus dalam penyelenggaraan haji tahun ini yakni pelayanan yang profesional, perlindungan maksimal terhadap jamaah, dan penciptaan suasana ibadah yang khusyuk.

    “Haji adalah ibadah yang sangat mulia dan berat. Oleh karena itu, negara wajib hadir sepenuhnya untuk memastikan jamaah dapat menjalankannya dengan tenang, aman, dan nyaman,” ujar Prof. Nazaruddin dalam pengarahan resmi Delegasi Amirul Hajj.

    Menteri agama juga meminta seluruh jajaran petugas haji Indonesia untuk bekerja dengan penuh empati, tnggap terhadap kondisi darurat, terutama yang berkaitan dengan kesehatan jamaah, dan memastikan informasi dan bimbingan ibadah tersampaikan secara jelas dan mudah dipahami.

    Penyelenggaraan haji tahun ini dipimpin langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Nazaruddin Umar, selaku Ketua Delegasi Amirul Hajj 2025. 

    Delegasi ini terdiri dari tokoh-tokoh nasional dengan latar belakang yang beragam, mencerminkan semangat kolaborasi antara pemerintah, ormas keagamaan, dan kalangan akademisi. 

    Kehadiran para tokoh diharapkan dapat memperkuat pelayanan dan pembinaan jamaah secara menyeluruh, serta memberikan dukungan strategis terhadap kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

  • Menag Nasaruddin Minta Jemaah Fokus Persiapan Wukuf di Arafah

    Menag Nasaruddin Minta Jemaah Fokus Persiapan Wukuf di Arafah

    Bisnis.com, JEDDAH — Setibanya di Jeddah, Arab Saudi, Kamis (29/5/2025) Amirulhajj, Menteri Agama Nasaruddin Umar langsung mengingatkan jemaah haji Indonesia agar fokus mempersiapkan diri menyambut puncak ibadah haji, yakni wukuf di Arafah.

    Dia menegaskan bahwa keberhasilan ibadah haji sangat ditentukan oleh kesiapan jemaah, baik dari sisi pengetahuan maupun kondisi fisik. 

    “Kita selalu wanti-wanti, seluruh jemaah haji kali ini fokusnya kepada pelaksanaan haji. Jangan sampai kita mengejar sunah tapi gagal mendapatkan yang wajib,” kata Nasaruddin. 

    Menag pun menekankan pentingnya pemahaman yang benar terkait syarat dan rukun haji. Menurutnya, pelayanan jemaah tidak hanya menyangkut logistik seperti konsumsi, transportasi, dan akomodasi, tetapi juga mencakup pembinaan ibadah yang mendalam.

    “Boleh jadi makanan, hotel, dan kendaraan kita siapkan dengan baik. Tapi kalau rukunnya tidak dikerjakan atau syarat hajinya tidak terpenuhi, maka ibadahnya bisa tidak sah. Ini yang harus kita jaga,” katanya. 

    Untuk itu, Kementerian Agama memperkuat layanan pembinaan ibadah melalui musytasyar dinni (konsultan ibadah), petugas kloter, serta para pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). 

    Nasaruddin menyampaikan bahwa kehadiran Amirulhaj membawa misi penting untuk memastikan seluruh layanan jemaah haji Indonesia berjalan optimal, termasuk aspek pelayanan dan pembinaan ibadah.

    Untuk memastikan seluruh jemaah mendapatkan pelayanan ibadah yang optimal, Kemenag melibatkan sekitar 20 ulama dan pakar keagamaan yang tergabung dalam mustasyar diny. 

    “Mustasyar diny ini sudah datang sebelum Amirulhaj tiba, dan kehadiran mereka sangat efektif dalam membimbing ibadah jemaah,” ujar Nasaruddin.

    Menag juga kembali menyoroti pentingnya menjaga kesehatan menjelang wukuf di Arafah. Ia mengingatkan agar jemaah tidak memaksakan diri mengejar ibadah sunah, seperti arbain di Madinah, jika kondisi fisik tidak memungkinkan.

    “Jangan sampai karena mengejar sunah, jemaah justru kelelahan dan tidak sanggup menjalani wukuf di Arafah. Kita harus utamakan yang wajib,” ujarnya.

    Dia juga meminta para petugas agar membantu jemaah membuat prioritas ibadah dengan bijak, serta memastikan mereka mendapatkan informasi dan arahan yang tepat.

    Koordinasi antar petugas dan pimpinan kloter terus diperkuat. Laporan perkembangan lapangan juga rutin disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut Menag, Presiden menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

    Kedatangan Menag disambut oleh Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdulaziz, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief, Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary, serta jajaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. 

    Turut mendampingi Menag, Wakil Menteri Agama sekaligus Naib Amirul Haj Romo Muhammad Syafi’i. Turut menyertai pula beberapa anggota Amirulhaj seperti Muhadjir Effendy, Amirsyah Sanusi Tambunan, Dudung Abdurachman, serta Arifatul Choiri Fauzi.

  • Beda Haji Furoda dengan Haji Plus: Biaya hingga Kepastian Visa

    Beda Haji Furoda dengan Haji Plus: Biaya hingga Kepastian Visa

    Jakarta

    Dalam penyelenggaraan ibadah haji, ada dua jenis haji yang berbeda dengan haji reguler atau haji biasa, yakni haji furoda dan haji plus (haji khusus). Perbedaannya ada pada biaya hingga masa tunggunya.

    Berikut informasi selengkapnya.

    Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus

    Berdasarkan informasi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI, haji furoda dan haji plus sama-sama menawarkan fasilitas haji di atas haji reguler. Meski demikian, tetap ada perbedaan antara haji furoda dan haji plus, seperti:

    1.⁠ ⁠Biaya

    Haji furoda: Rp 373 jutaanHari plus: Rp 160 jutaanHaji reguler: Rp 55 jutaan

    2.⁠ ⁠Durasi Ibadah

    Haji furoda: 16 – 24 hariHari plus: 25 hariHaji reguler: 40 hari

    3.⁠ ⁠Masa Tunggu

    Haji furoda: Tidak lewat sistem antrean (bisa pada tahun yang sama)Hari plus: 5 – 9 tahunHaji reguler: 16 – 38 tahunHaji furoda: Kuota undangan langsung dari Pemerintah Arab SaudiHari plus: Di luar kuota haji regulerHaji reguler: Kuota resmi terbatas

    5.⁠ ⁠Fasilitas

    Haji furoda:
    – ⁠Paket perjalanan lebih eksklusif dan mewah
    – Hotel sangat dekat dengan Masjidil Haram
    – ⁠Layanan tambahan lainnya sesuai dengan biaya yang dikeluarkanHaji plus:
    – Paket perjalanan lebih lengkap dan nyaman
    – ⁠Kapasitas hotel lebih fleksibel
    – ⁠Hotel dekat dengan Masjidil HaramHaji reguler:
    – ⁠Paket perjalanan standar tanpa fasilitas khusus
    – ⁠Hotel biasanya jauh dari masjidVisa Haji Furoda Tahun Ini Belum Terbit

    Belum ada kepastian tentang visa haji furoda di tahun ini. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) bersama seluruh penyelenggara resmi terus melakukan koordinasi dengan mitra dan otoritas terkait di Arab Saudi guna memastikan kepastian keberangkatan para jemaah.

    “Haji Furoda adalah skema yang legal dan resmi di bawah kuota mujamalah langsung dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Namun, prosesnya sangat tergantung pada sistem visa yang dikelola oleh otoritas Saudi, dan kami tidak bisa memastikan kapan tepatnya akan keluar,” jelasnya.

    Terkait hal tersebut, Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) mengeluarkan arahan kepada para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait update visa haji Furoda dan Mujamalah terkait update visa haji furoda dan muamalah.

    Ini tertuang dalam Surat Edaran DPP AMPHURI nomor 443/DPP-AMPHURI/V/2025, yaitu:

    Pertama, selain visa haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia yang tahun 2025 ini sebanyak 221.000 (dua ratus dua puluh satu ribu) kuota, terdapat visa haji non kuota. Kedua, visa haji non kuota diperoleh melalui beberapa jalur, yaitu:
    (a) Mujamalah/Courtesy/ Kehormatan: diperoleh dari Kedutaan Besar Saudi Arabia atau Atase-atasenya,
    (b) Furada/Perorangan; dan
    (c) Direct Hajj, pengajuan melalui website Nusuk dan Indonesia belum termasuk negara yang dilayani. Ketiga, karena non kuota, maka tidak ada jumlah pasti/tetap setiap tahunnya. Keberangkatan jemaah juga baru dapat dipastikan setelah visa terbit dan tiket pesawat issued. Keempat, DPP AMPHURI setelah mengkonfirmasi baik melalui sistem pelaporan elektronik Masar Nusuk maupun datang langsung ke kantor Kementerian Haji dan Umrah di Makkah. Selain itu, AMPHURI pun telah berkoordinasi dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama serta Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, diperoleh jawaban lisan dan tertulis bahwa “Visa Issuance has been ended this season” (penerbitan visa telah berakhir musim ini). Kelima, terkait terbit dan belum/tidak terbitnya visa haji Furada adalah merupakan otoritas penuh Pemerintah Arab Saudi dan benar-benar di luar kewenangan PIHK. Keenam, PIHK Anggota AMPHURI yang berencana melayani jemaah haji Furada dapat menginformasikan hal ini kepada jemaahnya dan melakukan penyelesaian sesuai Perjanjian Pelayanan antara PIHK dan Jemaah Haji Furada. Ketujuh, PIHK sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus.

    Lihat juga Video ‘Fasilitas Bus Khusus Jemaah dengan Obesitas’:

    (kny/zap)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Cuaca Panas Ekstrem Saat Puncak Haji, Menag Ingatkan Jemaah Perbanyak Minum dan Jaga Energi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Mei 2025

    Cuaca Panas Ekstrem Saat Puncak Haji, Menag Ingatkan Jemaah Perbanyak Minum dan Jaga Energi Nasional 29 Mei 2025

    Cuaca Panas Ekstrem Saat Puncak Haji, Menag Ingatkan Jemaah Perbanyak Minum dan Jaga Energi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agama (Menag)
    Nasaruddin Umar
    meminta
    jemaah haji
    untuk memperbanyak minum dan menghemat energi karena
    cuaca ekstrem
    yang mencapai 50 derajat Celsius di
    Mekkah
    , Arab Saudi.
    Nasaruddin mengatakan, persoalan cuaca ekstrem ini merupakan salah satu tantangan serius dalam pelaksanaan haji tahun ini.
    “Cuaca sangat ekstrem. Suhu di Saudi Arabia dan di Mekkah sekarang ini sekitar 50 derajat Celsius. Ini satu persoalan tersendiri bagi orang Indonesia,” tutur Nasaruddin saat konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025).
    Karena itu, Nasaruddin mengimbau jemaah haji Indonesia agar melakukan penyesuaian dengan suhu ekstrem tersebut.
    Menag sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal ini meminta jemaah haji menjaga cairan tubuh dan energi selama melakukan ibadah.
    “Diimbau terus-menerus agar selalu memelihara cairan tubuh. Minum lebih banyak dan memelihara,
    saving energy
    ,” tuturnya.
    Jemaah disarankan tidak terlalu memaksakan diri menjalankan ibadah sunah karena berisiko jatuh sakit saat puncak haji.
    “Jangan sampai nanti mengejar sunah, mau arba’in di Madinah, mau memperbanyak umrah di Mekkah, tetapi nanti pada hari-H haji itu kolaps.
    Saving energy
    untuk hari-H haji itu,” ucap Nasaruddin.
    Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief juga telah memperingatkan jemaah haji untuk tidak keluar tenda saat wukuf di Arafah karena cuaca panas mencapai 50 derajat Celsius.
    Selama wukuf di Arafah, jemaah juga telah mendapatkan fasilitas seperti kasur, bantal, selimut, dan AC atau pendingin ruangan.
    “Cuaca saat wukuf di Arafah diperkirakan sangat panas, mencapai kisaran 50 derajat Celsius. Karena itu, jemaah haji diimbau tidak keluar dari tenda saat wukuf di Arafah,” kata Hilman dalam keterangan resmi, Selasa (27/5/2025).
    Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arab juga telah berpesan bahwa cuaca panas akan melanda pada saat puncak haji.
    Untuk itu, jemaah diminta tidak keluar tenda tanpa ada kebutuhan khusus demi terhindar dari
    heatstroke
    dan serangan panas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Daftar Amirul Hajj Musim Haji 2025, Ada Menteri hingga Penasihat Khusus Presiden – Page 3

    Ini Daftar Amirul Hajj Musim Haji 2025, Ada Menteri hingga Penasihat Khusus Presiden – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemrnag) RI membentuk susunan delegasi jemaah haji asal Indonesia atau Amirul Hajj untuk musim haji 2025. Amirul Hajj dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar sementara Wamenag Romo Muhammad Syafi’i sebagai Wakil Amirul Hajj.

    “Sesuai dengan undang-undang bahwa Menteri Agama adalah Amirul Hajj, saya sendiri Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia. Kemudian, Wakil Amirul Hajj, Romo Muhammad Syafi’i,” kata Nasaruddin, dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025).

    Pada hari ini, Amirul Hajj terbang ke Saudi untuk memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik.

    “Sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019, Amirul Hajj bertugas memimpin misi haji Indonesia dalam melaksanakan tugas diplomasi haji di Arab Saudi selama musim haji,” tutur Nasaruddin.

    “Kita akan bertemu dengan sejumlah otoritas di Arab Saudi untuk mendiskusikan berbagai macam penyelenggaraan haji terutama di masa-masa akan datang,” sambungnya.

    Berikut daftar Amirul Hajj Indonesia pada musim 2025:

    Ketua Amirul Hajj: Nasarudin Umar (Menteri Agama)

    Wakil Ketua Amirul Hajj: Romo Muhammad Syafi’i (Wakil Menteri Agama)

    Sekretaris Amirul Hajj: Arskal Salim (Sesditjen Pendidikan Islam Kemenag)

    Wakil Sekretaris Amirul Hajj: Jojon Novandri (Tenaga Ahli Kemenag)

    Anggota Amirul Hajj dari Kalangan Menteri dan/atau Kepala Badan:

    1. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi

    2. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Arifatul Choiri Fauzi

    3. Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf

    4. Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak

    5. Kepala BPOM Taruna Ikrar

    6. Penasihat Khusus Presiden Urusan Haji Muhadjir Effendy

    7. Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman.

    Anggota Amirul Hajj dari kalangan organisasi Islam:

    1. Sekjen MUI Amirsyah, Sanusi Tambunan

    2. Katib ‘Aam PBNU, Ahmad Said Asrori

    3. Ketua PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar

    4. Ketum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) sekaligus Rektor IPB University, Arif Satria.

     

  • 7
                    
                        Menag Janji Bantu Penerbitan Visa Haji Furoda Tahun Ini
                        Nasional

    7 Menag Janji Bantu Penerbitan Visa Haji Furoda Tahun Ini Nasional

    Menag Janji Bantu Penerbitan Visa Haji Furoda Tahun Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agama (Menag) RI
    Nasaruddin Umar
    berjanji akan mengupayakan agar
    visa haji furoda
    calon jemaah haji Indonesia dapat terbit tahun ini.
    Nasaruddin mengatakan,
    Kementerian Agama
    (Kemenag) akan membantu untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
    “Sudah, sudah (komunikasi) terus. Siang malam kami komunikasi,” ungkap Nasaruddin saat ditemui di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025).
    Terkait keputusan penerbitan visa furoda ini, kata Nasaruddin, bukan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag), tetapi ranah dari otoritas Pemerintah Arab Saudi.
    “Iya, kami lagi menunggu Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami, tapi kami akan bantu Insya Allah,” kata Nasaruddin.
    Sebelumnya, visa haji furoda atau perorangan tidak terbit tahun ini. Alternatifnya, jemaah disarankan untuk beralih mendaftar haji khusus.
    “PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus,” dikutip dari surat edaran resmi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), yang Kompas.com konfirmasi melalui Ketua Umum AMPHURI, Firman M. Nur, pada Kamis (29/5/2025).
    Pihak AMPHURI juga sudah berkoordinasi dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, serta Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah.
    “Diperoleh jawaban lisan dan tertulis bahwa ‘
    visa issuance has been ended this season’
    (penerbitan visa telah berakhir musim ini),” katanya.
    Sebagai informasi, ada dua jenis visa yang digunakan untuk berangkat ibadah haji.
    Pertama, visa haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia, yang pada 2025 kuotanya sebanyak 221.000.
    Kedua, ada visa haji non-kuota, yang mana bisa diperoleh melalui beberapa jalur, salah satunya yaitu jalur furoda atau perorangan.
    Mengingat visa haji furoda bersifat non-kuota, maka tidak ada jumlah pasti kuota yang diberikan setiap tahunnya.
    Selain itu, keberangkatan jemaah juga baru dapat dipastikan setelah visa dan tiket pesawat terbit.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bertentangan dengan Fatwa, MUI Tegaskan Upaya Pemerintah Susun Dasar Hukum Sembelih Dam di RI Tidak Boleh

    Bertentangan dengan Fatwa, MUI Tegaskan Upaya Pemerintah Susun Dasar Hukum Sembelih Dam di RI Tidak Boleh

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) sedang menyusun dasar hukum syariat untuk penyembelihan Dam (denda ibadah haji) jemaah Indonesia. Hal tersebut diprotes sejumlah kalangan.

    Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis salah satu yang menyoroti. Ia meminta Kemenag fokus pada penyelenggaraan haji.

    “Sebaiknya fokus pada pelayanan haji bukan bayar dam. Itu pelayanan, agar penyelenggaraan haji lebih baik,” kata Cholil dikutip dari unggahannya di X, Kamis (29/5/2025).

    Cholil menngatakan, pihaknya telah menegaskan sembelih Dam di Indonesia tidak boleh.

    “MUI sudah menegaskan tak boleh sembelih dam di Indonesia. Illat (alasan) baru itu bisa menyebelih di Indonesia klo ada ‘udzur syar’i dan hissi,” terangnya.

    Rencana Kemenag itu diungkapkan langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    “Karena ini masalah fikih, harus konkret ya, kan, dasarnya harus konkret semuanya. Harus legal betul,” kata Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa kemarin.

    Keinginan Kemenag itu, bertentangan dengan fatwa MUI Nomor 41 Tahun 2011 yang menyatakan keharaman penyembelihan daging Dam Tamattu di luar tanah haram.
    (Arya/Fajar)