Topik: Penyelenggaraan Haji

  • H-3 Puncak Ibadah Haji, Ini Skema Pergerakan Jemaah Haji di Armuzna

    H-3 Puncak Ibadah Haji, Ini Skema Pergerakan Jemaah Haji di Armuzna

    Bisnis.com, MAKKAH – Memasuki hari ketiga sebelum pelaksanaan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), skema pergerakan jemaah haji Indonesia kian dimatangkan.

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan pergerakan jamaah ke Armuzna melibatkan pengelompokan berdasar syarikah dan markaz. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi juga membentuk kafilah adhoc untuk efisiensi pergerakan.

    Wukuf di Arafah diketahui akan berlangsung pada Kamis, 5 Juni 2025 yang bertepatan dengaan 9 Dzulhijjah 1446 Hijriah. Jemaah akan mulai digerakkan ke Arafah pada Rabu, 4 Juni 2025 atau 8 Dzulhijjah 1446 H.

    “Pengelompokan jemaah dilakukan berdasarkan data syarikah dan lokasi markaznya,” kata Hilman saat memberi keterangan pers di Kantor Daerah Kerja Makkah, Senin (2/5/2025).

    Selain itu, juga ada ruang bersama yang dibentuk PPIH Arab Saudi dan Syarikah untuk sinkronisasi data.

    Sementara itu, pergerakan jemaah di Armuzna akan mengikuti tiga skema yang telah direncanakan. Pertama, skema reguler yang diikuti mayoritas jemaah.

    “Skema reguler mencakup 67% jemaah atau sekitar 136.000 orang,” ujarnya.

    Kedua, skema murur yang diikuti sekitar 67.000 jemaah. Skema murur memungkinkan jemaah langsung bergerak dari Arafah ke Mina, melewati Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan.

    “Ini kami siapkan untuk efisiensi dan kenyamanan jemaah,” tambahnya.

    Skema ketiga yakni tanazul dengan target 37.000 jemaah. Skema tanazul memungkinkan jemaah yang tinggal di hotel dekat area Jamarat atau lokasi lontar jumrah, untuk kembali ke hotel setelah melempar Jumrah Aqabah.

    Dengan demikian, jemaah tidak perlu menempati tenda di Mina, tetapi tetap menjalankan kewajiban bermalam sesuai ketentuan. Jemaah tanazul tinggal di hotel wilayah Syisyah dan Raudhah.

    Adapun, pergerakan dari Arafah dibagi tiga gelombang. Pergerakan terakhir berangkat 8 Zulhijjah atau Rabu tengah malam pukul 00:00 WAS.

    Jemaah murur bergerak dari Arafah pada 9 Zulhijjah atau Kamis pukul 19:00 waktu Arab Saudi (WAS).

    Sedangkan jemaah reguler bergerak ke Muzdalifah mulai pukul 22:00 WAS. Jemaah kemudian bergerak ke Mina menggunakan angkutan transportasi sistem taradudi hingga menjelang subuh.

    Sistem taradudi adalah jalur khusus semacam busway di Jakarta, yang melayani jemaah dari Arafah ke Muzdhalifah dan Muzdhalifah ke Mina.

    Setelah itu, jemaah akan kembali ke Makkah secara bertahap. Proses ini disesuaikan dengan kapasitas dan kondisi lapangan.

    “Kami terus konsolidasikan data agar tidak ada jemaah tercecer,” kata Hilman.

    Per Senin (2/6/2025) pukul 11:50 WAS, seluruh jemaah haji reguler Indonesia telah berada di Makkah. Menurut Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, jumlah yang berada di Makkah kini sebanyak 203.106 jemaah dari 525 kelompok terbang (kloter).

  • Visa Haji Furoda Tak Terbit, DPR Desak Revisi UU Penyelenggaraan Haji

    Visa Haji Furoda Tak Terbit, DPR Desak Revisi UU Penyelenggaraan Haji

    Jakarta, Beritasatu.com – Visa haji furoda tidak terbit, ribuan calon jemaah dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Menyikapi polemik tersebut, Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR mendesak pemerintah segera merevisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi jemaah nonkuota.

    Anggota Timwas DPR, Abdul Fikri Faqih menilai pemerintah tidak bisa lepas tangan dalam kasus visa haji furoda meskipun prosesnya bersifat business to business (B2B) antara penyelenggara perjalanan dan pihak Arab Saudi.

    “Faktanya, visa furoda atau undangan (mujamalah) ini memang ada dan dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia. Meskipun secara formal tidak dikelola pemerintah, negara tetap memiliki kewajiban untuk hadir dan memastikan adanya perlindungan hukum bagi para jemaah,” ujar Fikri dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).

    Desakan Revisi UU Penyelenggaraan Haji

    Fikri yang juga anggota Komisi VIII DPR dari fraksi PKS menekankan, momentum kegagalan keberangkatan ini harus menjadi dasar untuk merevisi regulasi.

    Fokusnya adalah memperkuat pengawasan, mekanisme perlindungan, dan penindakan terhadap potensi pelanggaran oleh penyelenggara perjalanan ibadah haji nonkuota.

    “Ini bukan semata-mata urusan bisnis, melainkan soal perlindungan hak warga negara,”  tegasnya.

    Ia mencontohkan pengelolaan umrah mandiri yang kini lebih tertata setelah diatur dengan mekanisme akuntabel. Menurutnya, skema tersebut bisa dijadikan tolak ukur bagi pengaturan haji furoda agar jemaah tetap mendapat jaminan perlindungan hukum.

    Dalam revisi UU, Fikri mendorong agar dimasukkan pasal khusus terkait perlindungan terhadap jemaah pengguna visa nonkuota, seperti visa haji furoda dan mujamalah. Hal ini dianggap penting agar tidak ada lagi korban dari praktik biro perjalanan yang tidak bertanggung jawab.

  • Ribuan Haji Furoda Batal Berangkat, DPR Dorong Revisi UU Haji – Page 3

    Ribuan Haji Furoda Batal Berangkat, DPR Dorong Revisi UU Haji – Page 3

    Diketahui berdasarkan catatan Kementerian Agama RI (Kemenag), terdapat lebih dari 1.000 calon haji furoda tahun 2025 yang batal berangkat akibat visa tidak kunjung diterbitkan oleh pihak Arab Saudi. Sejumlah perusahaan travel penyelenggara haji furoda telah dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.

    Kemenag juga mengonfirmasi bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (UU PHU) tengah intensif dibahas bersama DPR RI.

    Dalam revisi tersebut akan dimasukkan klausul mengenai pengawasan dan mekanisme perlindungan yang lebih komprehensif terhadap jemaah pengguna visa non-kuota, termasuk visa furoda dan mujamalah.

  • GP Ansor Apresiasi Kemenag atas Penyelenggaraan Haji 2025

    GP Ansor Apresiasi Kemenag atas Penyelenggaraan Haji 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian Agama (Kemenag) dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Sumarno, salah satu pengurus pusat GP Ansor, menanggapi sejumlah opini publik yang menyebut adanya kegagalan pemerintah dalam pengelolaan keberangkatan haji.

    Menurut Sumarno, berbagai kendala teknis yang muncul selama proses haji adalah hal yang wajar dalam sistem berskala besar yang melibatkan jutaan jemaah dari seluruh dunia.

    “Kita perlu melihat secara proporsional. Pelaksanaan haji melibatkan logistik dan koordinasi yang sangat kompleks. Kalau ada kendala teknis, itu bagian dari dinamika lapangan dan tidak bisa langsung disimpulkan sebagai kegagalan sistemik,” ujar Sumarno di Jakarta.

    Ia menambahkan kendala teknis tersebut tentu akan menjadi evaluasi internal pemerintah demi perbaikan pada musim haji berikutnya.

    “Kami melihat adanya komitmen nyata dari pemerintah, khususnya Menteri Agama, dalam memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Koordinasi lintas lembaga juga berjalan cukup baik, dan respons pemerintah terhadap dinamika lapangan tergolong cepat,” jelasnya.

    Sumarno juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru dalam menilai kinerja pemerintah, mengingat pelaksanaan ibadah haji 2025 masih berlangsung. Ia menyatakan kritik tetap penting sebagai bagian dari kontrol publik, namun perlu disampaikan secara konstruktif dan objektif.

    “Kritik memang perlu sebagai bentuk pengawasan. Namun, narasi yang menyudutkan hanya karena kendala teknis tentu tidak adil, apalagi prosesnya masih berjalan. Mari kita jaga objektivitas dan kedewasaan dalam menyikapi isu strategis seperti ibadah haji,” tegasnya.

    Sebagai organisasi kepemudaan Islam terbesar di Indonesia, GP Ansor menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada umat, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji yang merupakan salah satu rukun Islam paling kompleks dalam pelaksanaannya.

  • 2
                    
                        Dilema Travel Haji Furoda: Jemaah Gagal Berangkat, Kerugian di Depan Mata 
                        Nasional

    2 Dilema Travel Haji Furoda: Jemaah Gagal Berangkat, Kerugian di Depan Mata Nasional

    Dilema Travel Haji Furoda: Jemaah Gagal Berangkat, Kerugian di Depan Mata
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Harapan ribuan calon jemaah haji untuk menunaikan ibadah melalui jalur furoda atau haji non-kuota tahun ini pupus, pihak travel juga harus bersiap menerima kerugian.
    Gagalnya
    haji furoda
    disebabkan visa haji furoda tidak diterbitkan oleh Pemerintah
    Arab Saudi
    karena batas akhir pelayanan.
    Kondisi ini menimbulkan dilema besar bagi biro travel penyelenggara haji dan umrah yang terancam merugi hingga ratusan juta rupiah per jemaah.
    Meski demikian, penyelenggara tetap berkomitmen mengembalikan dana jemaah secara utuh.
    Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakariya Anshari, menyebutkan bahwa tingkat kerugian yang dialami biro travel sangat tergantung pada strategi manajemen masing-masing.
    “Kerugian mungkin akan selalu ada, ya. Kita sudah dengar keluhan-keluhan kawan-kawan penyelenggara. Tetapi masalah rugi tidaknya penyelenggara itu tergantung strategi pengelolaan program haji furoda dan pengalaman penyelenggara itu sendiri,” ujar Zaki saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
    Zaki memaparkan, setidaknya ada tiga pola manajemen yang biasa diterapkan dalam penyelenggaraan haji furoda.
    Pola pertama, travel yang sejak awal membayar penuh atau deposit tiket dan hotel, dengan asumsi visa akan keluar.
    Jika visa gagal terbit, kata Zaki, kerugian bisa mencapai Rp 80 juta hingga Rp 100 juta per jemaah karena umumnya uang yang telah dibayarkan hangus.
    Pola kedua, biro perjalanan kecil dan kurang berpengalaman cenderung membeli paket dari pihak ketiga. Jika pihak tersebut tidak bertanggung jawab, kerugian bisa mencapai Rp 300 juta per jemaah.
    “Ini yang dikhawatirkan saat ini. Model kedua ini kerugian bisa Rp 300 juta per orang,” ucap Zaki.
    Adapun pola ketiga adalah travel yang lebih berhati-hati, yakni tidak melakukan pembayaran sebelum visa keluar. Dalam pola ini, dana jemaah tetap aman dan bisa dikembalikan sepenuhnya jika gagal berangkat.
    “Model ketiga tidak ada kerugian sama sekali,” jelas Zaki.
    Kendati berpotensi merugi, Amphuri menegaskan bahwa para penyelenggara tetap bertanggung jawab untuk mengembalikan dana jemaah yang gagal berangkat.
    Menurut Zaki, hal ini adalah bentuk komitmen dan perlindungan terhadap hak-hak jemaah.
    “Contohnya Khazzanah Tours, travel saya sendiri, bagi pendaftar furoda selalu dibuat MOU. Di antara klausulnya, jika ada kegagalan, uang kembali 100 persen. Hal itu untuk memberi rasa keamanan dan kenyamanan bagi jemaah,” tutur Zaki.
    Adapun harga wajar paket haji furoda berkisar antara 22.000 hingga 32.000 Dolar AS, sementara untuk paket super VVIP bisa mencapai 50.000 Dolar AS per orang.
    Zaki menambahkan, Amphuri tengah mendata anggota yang terdampak dan akan mengirimkan surat edaran guna menginventarisasi kerugian. Dari situ, akan diketahui pula jumlah jemaah haji furoda yang gagal berangkat.
    Namun, lanjut Zaki, kegagalan pemberangkatan jemaah furoda tak hanya terjadi pada penyelenggara di bawah Amphuri, tetapi juga asosiasi lainnya.
    “Asosiasi lain juga ada yang mendata anggota yang terdampak. Insyaallah nanti kita akan tahu data pastinya,” ucap Zaki.
    Di tengah ketidakpastian kondisi saat ini, Zaki berharap Menteri Agama Nasaruddin Umar dapat membantu melobi otoritas Arab Saudi untuk membuka kembali penerbitan visa furoda.
    “Kami masih berharap juga support Menteri Agama yang sudah ada di Tanah Suci yang katanya akan berusaha membantu keluarnya visa furoda ini,” harap Zaki.
    Dia menyebut masih ada peluang sangat tipis sebelum bandara ditutup pada 2 Juni 2025 alias hari ini. Namun, Zaki juga tetap menyarankan agar masyarakat mulai mempertimbangkan haji khusus sebagai alternatif layanan yang lebih aman.
    “Amannya tetap sebaiknya masyarakat memilih Haji Plus atau Khusus kuota pemerintah Indonesia sebagai alternatif pengganti program Furoda atau Mujamalah,” ujarnya.
    Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mendesak pemerintah tidak abai terhadap nasib para calon jemaah furoda yang gagal berangkat. Dia menilai negara tetap harus menjamin dan melindungi hak-hak ibadah warganya.
    “Ini bukan hanya soal visa, ini soal amanah dan perlindungan terhadap hak ibadah umat. Negara tidak boleh abai,” tegas Dini kepada Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
    Dini mengakui bahwa insiden seperti ini sangat jarang terjadi. Namun, dia menilai kejadian kali ini tetap berdampak serius dan perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah.
    Oleh karena itu, Dini berharap agar skema haji furoda ditata ulang secara transparan dan akuntabel untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
    “Insiden ini menjadi peringatan penting. Skema haji non-kuota harus dikelola secara transparan dan akuntabel karena menyangkut ibadah umat dan nama baik negara,” tegasnya.
    Dini juga mengusulkan agar Komisi VIII segera memanggil Kementerian Agama dan otoritas terkait untuk meminta penjelasan resmi serta mendorong penegakan hukum terhadap penyelenggara yang lalai atau menyalahi prosedur.
    “DPR RI, melalui Komisi VIII, juga akan memanggil Kementerian Agama dan otoritas terkait untuk meminta penjelasan resmi, serta mendesak penegakan hukum terhadap pihak penyelenggara yang diduga lalai atau menyalahi prosedur,” pungkasnya.
    Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief menegaskan bahwa pemerintah belum mendapatkan informasi apapun soal kemungkinan dibukanya kembali visa furoda.
    “Sampai saat ini Kementerian Agama belum mendapat informasi apa pun,” tegas Hilman, Minggu (1/6/2025).
    Di sisi lain, lanjut Hilman, fase keberangkatan jemaah haji reguler dari Indonesia telah rampung dengan total 525 kloter diberangkatkan ke Tanah Suci.
    Menag Nasaruddin Umar
    sebelumnya juga telah menjelaskan bahwa penerbitan visa haji furoda sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia pun tidak bisa ikut campur dalam urusan tersebut.
    “Iya, kami lagi menunggu (keputusan) Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami,” ujar Nasaruddin, Kamis (29/5/2025).
    Senada dengan Nasaruddin, Ketua Komisi Nasional Haji Mustolih Siradj juga menekankan bahwa visa furoda adalah urusan bisnis antara jemaah dan penyelenggara travel, bukan tanggung jawab negara.
    “Visa haji furoda belum juga diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi sampai batas akhir pelayanan. Ini bukan tanggung jawab pemerintah karena berada di luar kuota resmi,” kata Mustolih, Jumat (30/5/2025).
    Dia menerangkan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota resmi yang terdiri atas 98 persen haji reguler dan delapan persen haji khusus.
    Sementara itu, lanjut Mustolih, visa haji furoda yang dikenal sebagai visa mujamalah merupakan jalur undangan yang diurus langsung oleh travel dan tidak masuk dalam kuota nasional.
    Dia menilai minimnya transparansi informasi terkait risiko dalam haji furoda dan kebijakan otoritas Arab Saudi yang bisa berubah sewaktu-waktu juga patut menjadi perhatian bersama sebagai faktor penyebab kegagalan.
    “Jadi pengaturan lebih lanjut tentang mekanisme, syarat, dan standar pelayanan haji furoda perlu segera dirumuskan agar ada kepastian hukum, dan perlindungan bagi jemaah dari potensi kerugian materiil maupun sosial,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenag: Belum Ada Informasi Terkait Pembukaan Visa Haji Furada

    Kemenag: Belum Ada Informasi Terkait Pembukaan Visa Haji Furada

    Makkah Beritasatu.com – Viral di media sosial bahwa ada kemungkinan dibukanya kembali penerbitan proses visa furada pada 1 Juni 2025. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

    “Perlu kami sampaikan bahwa terkait dengan beredarnya informasi pembukaan visa furada pada Minggu (1/6/2025) sebagaimana yang tersebar di social media. Kami sampaikan bahwa pemerintah Indonesia sampai hari ini belum mendapatkan informasi apa pun terkait dengan hal tersebut,” tegas Hilman Latief di Makkah, Minggu (1/6/2025).

    “Sampai saat ini Kementerian Agama belum mendapat informasi apa pun,” sambungnya.

    Fase keberangkatan jemaah haji reguler asal Indonesia berakhir pada hari ini. Total ada 525 kelompok terbang (kloter) yang diberangkatkan dari Indonesia menuju tanah suci.

    “Alhamdulilalh 525 kloter sudah terbang ke tanah suci,” jelas Hilman.

    Sebanyak 525 kloter jemaah haji reguler asal Indonesia terbang dari 14 embarkasi dengan sebaran data sebagai berikut:

    1.    Embarkasi Aceh (BTJ): 12 kloter
    2.    Embarkasi Medan (KNO): 24 kloter
    3.    Embarkasi Padang (PDG): 15 kloter
    4.    Embarkasi Batam (BTH): 27 kloter
    5.    Embarkasi Palembang (PLM): 22 kloter
    6.    Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG): 62 kloter
    7.    Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS): 61 kloter
    8.    Embarkasi Kertajati (KJT): 28 kloter
    9.    Embarkasi Solo (SOC) : 95 kloter
    10.    Embarkasi Surabaya (SUB): 97 kloter
    11.    Embarkasi Banjarmasin (BDJ): 13 kloter
    12.    Embarkasi Balikpapan (BPN): 16 kloter
    13.    Embarkasi Lombok (LOP): 12 kloter
    14.    Embarkasi Makassar (UPG): 41 kloter

  • Menag Sebut Pemerintah Saudi Sepakat Izinkan Nakes RI Tangani Jemaah

    Menag Sebut Pemerintah Saudi Sepakat Izinkan Nakes RI Tangani Jemaah

    Bisnis.com, MAKKAH — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akhirnya mendapatkan lampu hijau dari Pemerintah Arab Saudi agar tenaga kesehatan dari Tanah Air diizinkan menangani jemaah yang membutuhkan perawatan.

    Sebelumnya, tenaga kesehatan Indonesia hanya dibolehkan mendampingi jemaah dan melakukan pertolongan pertama, dan tak diizinkan mengambil tindakan medis. Jemaah yang sakit dan butuh penanganan medis akan langsung dirujuk ke rumah sakit di Saudi.

    “Setelah dijelaskan bahwa ada masalah kalau mereka [jemaah] dibawa ke rumah sakit. Jangankan Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia pun mereka sebagian tidak paham, harus menggunakan bahasa lokal, jadi mereka menahan penyakitnya, tidak pergi ke rumah sakit, itu menyebabkan persoalan,” kata Menag Nasaruddin usai Grand Hajj Symposium di Jeddah, Arab Saudi, Minggu (1/6/2025).

    Kondisi itu mendorong Nasaruddin meminta kepada Kementerian Kesehatan Arab Saudi agar dokter-dokter yang didatangkan dari Indonesia, bisa menangani jemaah di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

    “Alhamdulillah terjadi kesepakatan, Menteri Kesehatan [Arab Saudi] akan memberikan kewenangan tertentu terhadap jemaah haji Indoensia untuk melibatkan dokter-dokternya untuk melakukan pengobatan di kliniknya. Tetapi kalau ada yang gawat, itu memang tidak ada cara lain harus segera dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.

    Nasaruddin mengatakan kesepakatan itu juga dilatarbelakangi keprihatinan Saudi akan banyaknya jemaah Indonesia yang wafat hingga operasional penyelenggaraan haji hari ke-32.

    Sementara itu, menurut data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga Minggu (1/6/2025) pukul 14:05 Waktu Arab Saudi (WAS) sebanyak 115 jemaah haji Indonesia wafat di Tanah Suci.

    Jumlah itu terdiri atas 71 laki-laki dan 41 perempuan. Adapun, sebanyak 64 di antaranya tergolong lanjut usia (lansia) berumur di atas 64 tahun. Sedangkan 51 diantaranya berusia antara 41 hinbgga 64 tahun.

    Jelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, Pemerintah Indonesia terus mengimbau jemaah calon haji untuk menjaga kondisi kesehatan, melakukan tindakan preventif di tengah cuaca panas ekstrem, serta mengurangi ibadah sunnah dan mengutamakan yang wajib.

    Imbauan utama yang selalu ditekankan yakni larangan untuk keluar tenda di Arafah dan Mina antara pukul 10:00 hingga 16:00 WAS, karena suhu udara diperkirakan mendekati 50 derajat Celcius.

    “Diharapkan seluruhnya itu jangan ada yang keluar kemah dan jangan ada yang pergi ke Jabal Rahmah, karena itu sangat berbahaya, karena panasnya sangat tinggi dan itu juga nanti polisi akan mencegah untuk berkeliaran di luar kemah, terutama pada siang hari,” kata Menag.

  • Benarkah Visa Haji Furoda Dibuka Lagi 1 Juni? Ini Kata Kemenag

    Benarkah Visa Haji Furoda Dibuka Lagi 1 Juni? Ini Kata Kemenag

    Jakarta, Beritasatu.com – Informasi kemungkinan Pemerintah Arab Saudi membuka kembali penerbitan proses visa haji furoda pada 1 Juni 2025 viral di media sosial. Benarkah?

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

    “Pemerintah Indonesia sampai hari ini belum mendapatkan informasi apapun terkait dengan hal tersebut,” kata Hilman Latief dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).

    “Sampai saat ini Kementerian Agama belum mendapat informasi apa apapun,” sambung Hilman yang sedang berada di Makkah.

    Fase keberangkatan jemaah haji reguler asal Indonesia berakhir pada hari ini. Jumlah total ada 525 kelompok terbang (kloter) yang diberangkatkan dari Tanah Air menuju Tanah Suci.

    “Alhamdulillah 525 kloter sudah terbang ke Tanah Suci,” jelas Hilman.

    Sebanyak 525 kloter jemaah haji reguler asal Indonesia terbang dari 14 embarkasi dengan sebaran data sebagai berikut:

    1. Embarkasi Aceh (BTJ) 12 kloter

    2. Embarkasi Medan (KNO) 24 kloter

    3. Embarkasi Padang (PDG) 15 kloter

    4. Embarkasi Batam (BTH) 27 kloter

    5. Embarkasi Palembang (PLM) 22 kloter

    6. Embarkasi Jakarta–Pondok Gede (JKG) 62 kloter

    7. Embarkasi Jakarta–Bekasi (JKS) 61 kloter

    8. Embarkasi Kertajati (KJT) 28 kloter

    9. Embarkasi Solo (SOC) 95 kloter

    10. Embarkasi Surabaya (SUB) 97 kloter

    11. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) 13 kloter

    12. Embarkasi Balikpapan (BPN) 16 kloter

    13. Embarkasi Lombok (LOP) 12 kloter

    14. Embarkasi Makassar (UPG) 41 kloter

  • Kemenag: Belum Ada Informasi Terkait Pembukaan Visa Furoda

    Kemenag: Belum Ada Informasi Terkait Pembukaan Visa Furoda

    Bisnis.com, JEDDAH — Kemen Agama RI mengonfirmasi belum adanya informasi mengenai penerbitan visa haji furoda. Hal itu menanggapi viralnya informasi di media sosial bahwa ada kemungkinan dibukanya kembali penerbitan proses visa furoda pada 1 Juni 2025.

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

    “Perlu kami sampaikan bahwa terkait dengan beredarnya informasi pembukaan visa furoda pada hari Minggu sebagaimana yang tersebar di sosial media, kami sampaikan bahwa pemerintah Indonesia sampai hari ini belum mendapatkan informasi apapun terkait dengan hal tersebut,” tegas Hilman Latief di Makkah, Minggu (1/6/2025).

    Sementara itu, fase keberangkatan jemaah haji reguler asal Indonesia berakhir Minggu (1/6/2025). Total ada 525 kelompok terbang (kloter) yang diberangkatkan dari Tanah Air menuju Tanah Suci.

    “Alhamdulilalh 525 kloter sudah terbang ke Tanah Suci,” sambung Hilman.

    Fase keberangkatan jemaah haji reguler Indonesia ditutup dengan mendaratnya jemaah dari kloter 62 Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG-62) dan kloter 61 Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS-61), di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Minggu (1/6/2025) pukul 02:45 Waktu Arab Saudi (WAS). Jemaah gabungan dari dua kloter tersebut seluruhnya berjumlah 397 orang.

    Menurut data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), sebanyak 525 kloter telah tiba di Tanag Suci, terdiri atas 203.149 jemaah haji.

    Dari jumlah tersebut, 44.100 diantaranya merupakan lanjut usia. Sebanyak 201.706 jemaah haji kini telah berada di Makkah, dan 775 lainnya yang terbagi ke dalam 3 kloter, sedang dalam perjalanan.

    Kegiatan jemaah haji kini seluruh terpusat di Makkah. Para jemaah akan mulai digerakkan ke Arafah pada Rabu, 4 Juni 2025 atau 8 Dzulhijjah 1446 H, untuk melaksanakan wukuf keesokan harinya, Kamis 5 Juni 2025 atau 9 Dzulhijjah 1446 H.

  • Biaya Turun Tak Korbankan Kualitas, DPR Nilai Penyelenggaraan Haji 2025 Makin Profesional
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Juni 2025

    Biaya Turun Tak Korbankan Kualitas, DPR Nilai Penyelenggaraan Haji 2025 Makin Profesional Nasional 1 Juni 2025

    Biaya Turun Tak Korbankan Kualitas, DPR Nilai Penyelenggaraan Haji 2025 Makin Profesional
    Penulis

    KOMPAS.com –
    Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mendapat apresiasi positif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Meski biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) turun dibandingkan tahun sebelumnya,
    DPR
    menilai kualitas layanan justru meningkat dan penyelenggaraan berjalan semakin profesional.
    Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, usai melakukan peninjauan langsung ke lapangan di Kota Madinah, Arab Saudi, Sabtu (31/5/2025).
    Menurutnya, kekhawatiran publik bahwa penurunan biaya akan berdampak pada kualitas layanan tidak terbukti. Dengan manajemen yang baik, efisiensi justru tercapai. Ini menunjukkan pelayanan yang berkualitas tidak harus identik dengan biaya mahal.
    Data resmi dari Kementerian Agama, Bipih pada 2025 ditetapkan sebesar Rp 93.410.286 per Jemaah atau turun sekitar Rp 7 juta dari 2024 yang berada di kisaran Rp 100 juta.
    “Tidak ada masalah dengan turunnya
    biaya haji
    . Pelayanan tetap berjalan dengan sangat baik. Mulai dari konsumsi, akomodasi, transportasi, hingga logistik, semuanya menunjukkan peningkatan,” ujar Adies dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
    Lebih lanjut, berdasarkan hasil pengamatannya, salah satu faktor utama meningkatnya kualitas layanan adalah penerapan sistem syarikah. Tahun ini, jemaah haji Indonesia dilayani oleh delapan perusahaan syarikah Arab Saudi yang bersaing dalam menyediakan makanan, penginapan, dan transportasi selama ibadah haji berlangsung.
    Dirinya menyampaikan sistem tersebut memudahkan pemerintah dan DPR dalam melakukan pengawasan dan evaluasi.
    “Dengan adanya delapan syarikah, kualitas pelayanan meningkat karena ada kompetisi. Masing-masing penyedia berusaha memberikan yang terbaik. Hasilnya, hampir tidak ada keluhan dari jemaah, baik soal makanan, pondokan, maupun layanan lainnya,” terangnya.
    Politisi Partai Golkar itu menekankan bahwa penurunan biaya bukan semata soal penghematan anggaran, melainkan hasil dari upaya efisiensi serta negosiasi yang kuat dengan Pemerintah Arab Saudi. Perbaikan sistem distribusi logistik dan pemanfaatan teknologi informasi juga berperan dalam menekan biaya tanpa mengorbankan kualitas.
    Adies juga mengapresiasi upaya Kementerian Agama dalam menjaga efisiensi tanpa mengorbankan mutu layanan. Ia menyoroti bahwa pemanfaatan teknologi, perbaikan distribusi logistik, serta koordinasi antar-lembaga turut berperan penting dalam keberhasilan ini.
    Namun, ia juga mencatat masih adanya tantangan teknis di lapangan, seperti keterlambatan distribusi kartu nusuk. Hingga akhir Mei 2025, sekitar 8.900 jemaah dari total 221.639 belum menerima kartu tersebut.
    “Kami percaya semuanya bisa selesai sebelum puncak haji. Saat ini, pemerintah hadir, DPR mengawasi, dan kami semua bekerja untuk memastikan jemaah bisa beribadah,” ujarnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.