Mengapa Penentuan Kuota Haji 2024 Diselidiki KPK?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
KPK
menyelidiki kuota haji era Menteri Agama (Menag)
Yaqut Cholil Qoumas
, masalah yang sudah disorot parlemen sejak tahun lalu.
Aparat penegak hukum sudah diharapkan oleh pihak parlemen periode lalu. DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk menelisik kasus ini.
Pansus Haji DPR tahun lalu menyoroti sejumlah poin penyelenggaraan ibadah
haji 2024
era Menag Yaqut.
Pansus memanggil Yaqut untuk hadir memberikan keterangan di DPR, namun Yaqut tak pernah hadir.
Berikut adalah sejumlah sorotan dari DPR terhadap penyelenggaraan haji 2024.
Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota haji kepada Indonesia. Saat itu, Kemenag mengklaim bahwa kuota dibagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, atas perintah Arab Saudi.
Namun, anggota Pansus Haji Marwan Jafar, berbicara pada 24 September 2024, mengaku mendapat informasi bahwa pemerintah Saudi tidak pernah mengatur soal pembagian kuota tersebut.
Selain itu, persoalan lain yang muncul adalah dugaan adanya 3.503 jemaah haji khusus yang berangkat tanpa antre pada tahun lalu. Padahal, mestinya mereka baru berangkat tahun 2031.
Marwan juga menilai dapur katering tidak sesuai standar dan menduga adanya praktik patgulipat antara pihak katering dan Kemenag yang merugikan jemaah.
DPR pun menduga bahwa Kemenag lebih fokus pada keuntungan finansial, alih-alih penguatan pelayanan kepada jemaah.
1 Agustus 2024, kelompok bernama Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) melapor ke KPK perihal penyelenggaraan ibadah haji 2024.
“Hari ini saya bersama teman-teman mendatangi KPK untuk melaporkan Gus Yaqut,” kata Koordinator FPAK, Rahman Hakim, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK saat itu.
Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK menilai barang bukti dalam laporan yang disampaikan masih kurang.
Kabar terbaru, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag),” kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
Sejumlah pihak terkait mulai dipanggil penyelidik.
Asep tidak menjelaskan lebih lanjut soal penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup.
KPK menyelidiki kasus ini lantaran KPK menerima laporan mengenai dugaan perkara haji tersebut.
Meski begitu, sorotan Pansus Haji DPR periode lalu dinilai bisa dijadikan rujukan oleh KPK.
“Sekalipun saya bukan anggota Pansus, ya, tapi secara umum tentu bisa karena itu bagian dari peristiwa publik yang kemudian menjadi dokumen publik dan sudah dipublikasikan juga. Tentu adalah hak KPK untuk mempergunakannya,” kata HNW di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (20/6/2025) tadi.
Tahun depan, penyelenggaraan ibadah haji akan diurus oleh Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji). Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf alias Gus Irfan menyampaikan arahan tegas Presiden Prabowo Subianto agar penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan dengan baik.
Gus Irfan menyampaikan bahwa BP Haji telah merekrut delapan mantan penyidik dari KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ibadah haji. Mereka kini mengisi posisi strategis di eselon 2 BP Haji.
“Itu semua dalam rangka transparansi dan akuntabilitas. Saya kira itu,” tambahnya. Kebijakan ini menjadi bagian dari implementasi pesan Presiden dan diharapkan dapat membentengi pelaksanaan haji dari praktik-praktik koruptif.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Topik: Penyelenggaraan Haji
-
/data/photo/2023/11/06/654887e652727.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Mengapa Penentuan Kuota Haji 2024 Diselidiki KPK? Nasional
-

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ini Kata Eks Wamenag
Jakarta –
KPK tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji di Indonesia. Mantan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menghormati proses tersebut.
“Sementara belum bisa komentar banyak, kita hormati proses yang sedang berjalan,” kata Saiful kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Saidul yakin bahwa KPK akan mengusut kasus ini dengan benar.
“Insyaallah sebagai institusi hukum KPK akan menjalankan tugasnya dengan sangat baik dan benar,” katanya.
Sebelumnya, KPK ternyata tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK mengatakan dugaan korupsi itu terkait penentuan kuota haji.
“Ya benar (sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (19/6).
“Sebagaimana yang disampaikan Pak Plt Deputi, laporan masyarakat mengenai dugaan TPK kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Fitroh, Jumat (20/6).
Yaqut dan Saiful Dilaporkan ke KPK
Pada 31 Juli 2024, datang laporan ke KPK dari mereka yang mengatasnamakan Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU). Mereka melaporkan Menteri Agama (Menag) yang saat itu dijabat Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) yang saat itu dijabat Saiful Rahmat Dasuki terkait pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
Menurut Arya, kuota haji khusus yang ditetapkan hanya sebesar 8 persen dari kota haji Indonesia keseluruhan. Hal ini pun telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“Karena ada dugaan seorang Menteri yang melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang serta mengangkangi aturan dengan menetapkan kebijakan kuota haji tanpa berkonsultasi dengan DPR,” ungkapnya.
“Dengan kata lain, mengurangi jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang karena dialihkan untuk jemaah haji khusus,” tambahnya.
(azh/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-
/data/photo/2024/07/09/668cd6b781403.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kala Pansus Cak Imin Endus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
Kala Pansus Cak Imin Endus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) mulai mengusut dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024 pada era Menteri Agama (Menag)
Yaqut Cholil Qoumas
atau biasa disapa
Gus Yaqut
.
Pengusutan dugaan kasus
korupsi kuota haji 2024
sudah masuk proses penyelidikan, setelah adanya laporan dari Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK).
“Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kemenag),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
Kendati demikian, Asep masih enggan mengungkap lebih lanjut soal penyelidikan yang tengah dilakukan KPK terhadap dugaan kasus
korupsi kuota haji
2024.
Namun, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah pihak untuk mendalami dugaan kasus korupsi tersebut
Polemik penyelenggaraan haji 2024 pernah disorot secara khusus oleh
DPR
lewat pembentukan panitia khusus (Pansus) Haji.
Saat itu, satu orang yang sangat mendorong pembentukan Pansus Haji adalah Abdul Muhaimin Iskandar yang masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.
Salah satu yang paling disorot waktu itu adalah dugaan penyelewengan atau gratifikasi yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) era Gus Yaqut terkait kuota haji khusus.
Anggota Pansus Haji Luluk Luluk Nur Hamidah mengaku mendapatkan informasi dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
Luluk mengatakan, indikasi korupsi tersebut menggunakan modus mengeluarkan uang tertentu untuk mendapatkan kuota haji yang menguntungkan sebagian pihak.
“Kita mendapatkan informasi yang lebih dalam dari itu ya potensi korupsi yang memang terjadi di balik pengalihan kuota 10.000, dari yang seharusnya hanya 8 persen atau sekitar 1.600,” ujar Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Sebagai informasi, sebanyak 3.503 jemaah haji khusus dapat langsung berangkat pada 2024, tanpa perlu menunggu antrean hingga 2031.
Hal tersebut menjadi salah satu yang dikritisi Pansus Haji, pasalnya masih ada 167.000 orang menunggu untuk mendapatkan antrean ibadah haji.
Anggota
Pansus Haji DPR
Marwan Jafar juga menduga hal yang serupa, yang menyebut adanya indikasi ada indikasi penyelewengan peserta haji yang bisa langsung diberangkatkan pada 2024.
Padahal, peserta haji yang lain harus menunggu bertahun-tahun agar bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.
Marwan saat itu bahkan menduga ada keterlibatan pimpinan Kemenag dan Gus Yaqut dalam penyelewengan kuota haji tersebut.
“Tangan-tangan (penyelewengan) itu siapa ya kita bisa tebak, kalau di atasnya direktur, di atasnya lagi berarti dirjen, di atasnya lagi berarti menteri,” kata Marwan usai melakukan sidak ke kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag pada Rabu (4/9/2024).
Menag saat itu, Gus Yaqut diketahui tak pernah memenuhi panggilan Pansus Haji DPR untuk memberikan jawaban soal dugaan penyelewengan kouta haji 2024.
Bahkan, Pansus Haji pernah mencoba melakukan pemanggilan paksa kepada Gus Yaqut, tetapi adik Yahya Cholil Staquf selalu mangkir.
Saat itu, Gus Yaqut beralasan menghadiri sejumlah agenda di luar negeri. Salah satunya menghadiri pertemuan internasional untuk Perdamaian Ke-38 di Paris, Prancis, pada 22-24 September 2024.
Sedangkan pada pada 18 September 2024,
GUs Yaqut
menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Halal Italia yang diklaim sebagai Jaminan Sertifikasi Halal yang pertama di Eropa.
Kendati demikian, Gus Yaqut pernah menantang Pansus Haji DPR untuk membuktikan dugaan adanya gratifikasi terkait pengisian kuota haji.
“Kalau pansus menemukan itu silakan dibuka. Saya persilakan semua,” ujar Yaqut kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).
Yaqut enggan berkomentar lebih jauh soal temuan tersebut. Sebab, dia merasa bahwa penjelasan soal materi tersebut menjadi ranah Pansus Haji.
“Itu sudah menjadi materi, biar nanti pansus yang akan mengungkapkan. Benar atau tidak itu bukan ranah kita,” kata Yaqut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/10/6707b94ea9def.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Kuota Haji Era Menag Gus Yaqut Mulai Diselidiki KPK Nasional
Kuota Haji Era Menag Gus Yaqut Mulai Diselidiki KPK
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) mulai mengusut dugaan korupsi terkait kuota ibadah haji 2024 di era Menteri Agama (Menag)
Yaqut Cholil Qoumas
.
Masalah kuota haji ini sebelumnya juga sempat dipersoalkan DPR. Bahkan, lembaga legislatif itu sampai membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji.
Saat ini, pengusutan kasus yang dilaporkan, salah satunya oleh
Front Pemuda Anti Korupsi
(FPAK) itu, masih masuk tahap penyelidikan.
“Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kemenag),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
Asep tak menjelaskan lebih lanjut soal penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup.
Namun, sejumlah pihak disebut telah dimintai keterangan dalam mendalami dugaan korupsi tersebut.
Mereka menilai terdapat kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan.
“Hari ini saya bersama teman-teman mendatangi KPK untuk melaporkan Gus Yaqut,” kata Koordinator FPAK Rahman Hakim saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada 1 Agustus 2024 lalu.
Rahman mengaku menyebutkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam pengalihan kuota haji 2024.
Namun, ia tak bisa mengungkap nama-nama itu kepada wartawan.
Dia juga mengakui, pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK menilai barang bukti dalam laporan yang disampaikan masih kurang.
“Kita masih kurang data, dari pihak KPK meminta agar dilengkapi lagi berkas-berkasnya agar mempermudah KPK untuk ke penyidikan selanjutnya,” kata Rahman.
Secara terpisah, Kompas.com sudah berupaya menghubungi Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan kasus
korupsi kuota haji
tersebut. Namun, dia belum memberikan respons.
Masalah kuota haji sempat dipersoalkan oleh DPR periode sebelumnya. Saat itu, DPR bahkan sempat membentuk Pansus Haji untuk mengusut masalah ini, termasuk beberapa masalah lain di dalam penyelenggaraan Haji 2024.
Hal ini bermula ketika Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota haji kepada Indonesia. Saat itu, Kemenag mengklaim bahwa kuota dibagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, atas perintah Arab Saudi.
Namun, anggota Pansus Haji Marwan Jafar mengaku mendapat informasi bahwa pemerintah Saudi tidak pernah mengatur soal pembagian kuota tersebut.
Marwan juga menilai dapur katering tidak sesuai standar dan menduga adanya praktik patgulipat antara pihak katering dan Kemenag yang merugikan jemaah.
Selain itu, persoalan lain yang muncul adalah dugaan adanya 3.503 jemaah haji khusus yang berangkat tanpa antre pada tahun lalu. Padahal, mestinya mereka baru berangkat tahun 2031.
DPR pun menduga bahwa Kemenag lebih fokus pada keuntungan finansial, alih-alih penguatan pelayanan kepada jemaah.
Mendapati persoalan itu, DPR akhirnya membentuk Pansus Haji. Namun, hingga beberapa kali pansus menggelar rapat untuk mendapatkan keterangan dari Gus Yaqut, ia selalu mangkir dari panggilan dengan berbagai alasan.
Pansus akhirnya membuat rekomendasi terkait evaluasi penyelenggaraan haji 2024. Marwan mengklaim, ada banyak intervensi yang diterima Pansus pada saat menyusun laporan dan rekomendasi.
Intervensi itu disebut membuat laporan Pansus Haji tidak menuangkan secara lengkap dugaan-dugaan pelanggaran yang selama ini ditemukan dan ditelusuri dalam setiap rapat.
“Jadi, semalam sudah agak bagus, tiba-tiba tadi pagi berubah semua ternyata. Setelah saya masuk itu kalimatnya banyak berubah dan poin-poin penting yang menjadi concern Pansus selama ini itu kehilangan substansi,” kata Marwan di Gedung DPR RI, pada 24 September 2024.
“Jadi, sangat dibuat sehalus mungkin. Meskipun masih menyebut (perlu pelibatan) APH, tapi dibuat sehalus mungkin. Sehingga, katakanlah tidak bisa ditangkap secara terang benderang oleh aparat penegak hukum,” ujarnya lagi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/13/684bc76795717.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 BP Haji Bakal Audit Antrean 5,5 Juta Jemaah Haji Nasional
BP Haji Bakal Audit Antrean 5,5 Juta Jemaah Haji
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Badan Penyelenggara (BP) Haji akan melakukan audit terhadap daftar
antrean jemaah haji
yang saat ini tercatat mencapai 5,5 juta orang.
Kepala
BP Haji
Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, audit ini dilakukan untuk memastikan akurasi data serta mengidentifikasi kemungkinan pengurangan jumlah antrean.
“Kami dari BP Haji sudah mempunyai ancang-ancang, pertama antrean yang 5,5 juta itu akan kami audit, apakah benar seperti itu,” ujar Irfan di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
“Kalau memang ada hal-hal yang perlu diperbaiki akan diperbaiki, termasuk beberapa antrean yang kita sebut
kuota batu
,” kata dia.
Gus Irfan, sapaan akrabnya, juga membuka peluang perbaikan kuota batu yang dapat mengurangi waktu tunggu antrean jemaah.
”
Kuota batu
itu ada namanya, ada alamatnya, ada pembayarannya, tetapi ketika dipanggil tidak muncul. Itu juga akan mengurangi panjangnya antrean,” ujar dia menjelaskan.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag, Hasan Afandi, menuturkan bahwa estimasi keberangkatan haji dipengaruhi waktu dan lokasi pendaftaran haji.
“Tergantung provinsi, kabupaten, atau kotanya. Tiap daerah punya masa tunggu yang berbeda,” ujar Hasan saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Minggu (13/4/2025).
Perkiraan tahun keberangkatan jemaah haji disesuaikan dengan daftar tunggu masyarakat yang telah mendaftarkan diri ke Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag.
Wilayah dengan
masa tunggu haji
terlama di Indonesia adalah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, mencapai 47 tahun.
Sebaliknya, wilayah dengan masa tunggu haji tercepat yaitu Kabupaten Maluku Barat Daya sekitar 11 tahun.
Masa tunggu haji
bisa dicek melalui laman
https://haji.kemenag.go.id/v5/?search=waiting-list
atau aplikasi Pusaka.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

KPK Mulai Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji
Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi terkait dengan pelaksanaan ibadah haji. Penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (19/6/2025).
“Ya, benar. Kayaknya masih penyelidikan,” ujar Asep kepada wartawan melalui pesan singkat.
Asep juga membenarkan bahwa penyelidikan yang tengah dilakukan KPK itu juga berkaitan dengan dugaan praktik korupsi terkait dengan penentuan kuota haji.
Pria yang juga menjabat Direktur Penyidikan KPK itu namun belum memerinci lebih lanjut terkait dengan kapan dugaan korupsi itu terjadi, dan siapa saja pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, DPR periode 2019-2024 melalui Pansus Haji mendorong penegak hukum, termasuk KPK, untuk mengusut dugaan korupsi pada penyelenggaraan ibadah Haji 2024.
KPK pun menyatakan terbuka untuk menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan rasuah itu. Untuk diketahui, Pansus Haji DPR pada periode sebelumnya menunjukkan adanya indikasi tindak pidana korupsi yang saat itu masih diselenggarakan penuh oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Temuan Pansus DPR
Pada 2024 lalu, Pansus Angket DPR untuk Pengawasan Haji 2024 mengisyaratkan adanya temuan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji. Selain pengalihan kuota haji, Pansus Angket DPR mencium adanya indikasi korupsi.
Hal itu diungkapkan anggota Pansus Angket DPR untuk Pengawasan Haji 2024, Luluk Nur Hamidah. Adapun, Pansus Angket DPR untuk Pengawasan Haji 2024 disepakati pembentukannya dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar, Selasa (9/7/2024).
Luluk menjelaskan, pengalihan kuota haji pada 2024 telah melanggar UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Regulasi itu, khususnya Pasal 64, Ayat 2, menetapkan alokasi haji khusus hanya sebesar 8% dari kuota haji Indonesia.
Berdasarkan informasi yang pihaknya terima, kata Luluk, pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50% itu terindikasi korupsi.
“Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap UU, tapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus,” katanya, dalam keterangan resmi, Rabu (10/7/2024).
Oleh karena itu, jelasnya, Pansus Angket DPR akan mendalami terlebih dahulu informasi tersebut. Bahkan, pansus akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
“Kami akan dalami dan selidiki apakah benar informasi yang kami terima itu. Kami akan panggil para pihak terkait dengan hal ini nanti,” ujarnya.
Menurutnya, Pansus Angket DPR telah mengindikasikan penggunaan alokasi kuota tambahan pada 2024 itu terkait dengan penyalahgunaan wewenang pemerintah.
“Ada rasa keadilan yang diabaikan oleh Pemerintah/Kemenag dari pengalihan kuota ini. Apalagi antrean jemaah yang sangat panjang. Khususnya antrean jemaah lansia reguler yang bisa kita prioritaskan melalui tambahan kuota 20 ribu tersebut,” ucapnya.
DPR, jelasnya, berharap Pansus Angket dapat membongkar kotak pandora pengalihan kuota haji yang berdasarkan UU hanya diperbolehkan sebesar 8% untuk haji khusus.
“Tapi justru digunakan 50% oleh Kemenag ke Haji Khusus,” katanya.
-

Kisah Laila, Mantan TKW Jadi Bos Restoran Saat Musim Haji
Bisnis.com, MAKKAH — Puluhan tahun menetap di Tanah Suci tak membuat kerinduan Yokrahmawati (63) luntur kepada tanah kelahirannya. Matanya langsung berkaca-kaca ketika hendak bercerita asal mula Restaurant Jakarta yang buka selama dua musim haji terakhir di Syisyah, kawasan yang berdekatan dengan hotel-hotel jemaah haji Indonesia, juga tidak jauh dari Kantor Urusan Haji Indonesia Makkah.
Yokrahmawati sering disapa Laila di tempat tinggalnya kini. Mendulang untung bukanlah tujuan utamanya. Laila, yang pertama kali datang ke Arab Saudi pada 1985 sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) menikmati berbincang dengan orang-orang sebangsanya selama musim haji berlangsung. Hal itu diakuinya mengobati kerinduan akan Tanah Air setelah absen pulang kampung selama kurang lebih 8 tahun terakhir.
“Kami rindu dengan semuanya, baik makanan, bangsa kita. Kami pulang terakhir 2017, rindu sih, orang negara kita sendiri, gimana gak rindu. Kami ini hanya untuk menghibur ibu-ibu yang datang dari Indonesia aja, tadi juga ngobrol lama sama bapak-bapak dari Sulawesi,” katanya sambil menahan haru, ditemui di gerai Restaurant Jakarta, belum lama ini.
Laila memulai perjalanan hidupnya di Tanah Suci sebagai TKW di usia yang masih sangat belia, 14 tahun kala itu. Beruntung, Laila dipekerjakan oleh atasan yang baik hati yang membersamainya selama 22 tahun kemudian. Baru setelah dia menikah dan memiliki anak, Laila memutuskan untuk berhenti bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Bersama suaminya, dia kemudian membuka gerai cafetaria di hotel dekat kawasan Masjidil Haram. Meski demikian, dia mengaku hingga kini masih berhubungan baik dengan keluarga yang mempekerjakannya itu.
Laila asli Serang, Banten, tetapi mengaku pernah tinggal dan memiliki rumah di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Itulah mengapa dia menamakan gerai ini Restaurant Jakarta.
“Karena kami dari Jakarta, [waktu] bapak meninggal, ibu meninggal, rumah itu dijual. Kalau sekarang [harganya] sudah miliaran. Ibu [dulu] tinggal di pluit. Pluit Raya [ketika] masih alas [hutan], sekarang mah udah high. Lalu, kembali ke Serang,” kenangnya.
Pengunjung beraktivitas di Restaurant Jakarta di kawasn Syisyah, Makkah, Arab Saudi. Bisnis/Reni Lestari.
Restaurant Jakarta hanya buka selama musim haji saja. Di luar itu, Laila beraktivitas sebagai ibu rumah tangga sembari membantu suaminya mengurusi beberapa cafetaaria milik keluarganya.
Di warung ini, Laila mempekerjakan 15 orang, termasuk tiga orang koki asli Indonesia. Jemaah haji Indonesia biasanya mengerubung Restaurant Jakarta jelang makan siang dan makan malam. Ada bakso dan nasi rames dengan berbagai pilihan lauk bisa dinikmati di warung ini.
Di pagi hari, Laila juga menyediakan jajanan pasar khas Nusantara seperti ketan, onde-onde, ubi rebus, hingga bubur kacang ijo. Harga per porsi makanan bervariasi mulai dari 15 riyal Arab Saudi hingga 30 riyal.
Meski mengaku bersuka-cita dengan keseharian di Restaurant Jakarta selama musim haji, Laila juga bercerita tidak mudah membangun usaha ini. Terutama terkait dengan biaya sewa gerai yang harus dia bayar kepada warga Arab Saudi pemilik gedung.
“Enggak gampang merintis usaha kayak gini, biaya sewa [ruko] 100.000 riyal, hampir setengah miliar [rupiah], kontrak sewa untuk satu bulan, kurang lebih 40 hari, belum tenaga, belum supir. Mudah-mudahan Allah kasih rezeki, kami juga nolong tamu Allah, dan tamu Allah juga bantu kami,” kata Laila.
Di akhir perbincangan, Laila berharap bisa terus membuka gerai makanan selama musim haji mendatang. Tidak mengapa jika dia harus terus berjibaku dengan biaya sewa ruko yang selangit. Melayani jemaah haji yang juga saudara sebangsanya menjadi bayaran yang tak ternilai, mengobati tahun-tahun tanpa kepulangan ke Tanah Air.
UMKM Indonesia di Tanah Suci
Di luar Restaurant Jakarta milik Laila, BPKH Limited, anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi, tahun ini menggandeng ratusan pelaku UMKM Indonesia untuk memenuhi gerai-gerai makanan di 205 hotel jemaah Indonesia di Makkah.
Pengunjung menikmati makan siang di Restaurant Jakarta di kawasn Syisyah, Makkah, Arab Saudi. Bisnis/Reni Lestari.
Jemaah haji Indonesia bisa menikmati soto boyolali, bebek goreng madura, hingga bakso. Direktur BPKH Limited, Iman Nikmatullah, mengatakan pengelolaan ratusan area komersial tersebut merupakan salah satu upaya untuk memberdayakan UMKM Indonesia dan WNI yang bermukim di Arab Saudi. Keuntungan dari pengelolaan area komersial tersebut, akan mengalir kembali kepada jemaah dalam bentuk manfaat dana haji.
“Mereka adalah mitra kami, mereka bayar [sewa gerai], mereka jualan. Nah, uangnya kembali ke dana haji,” kata Iman.
Ratusan gerai tersebut disewakan kepada siapapun yang berminat. Ada pengusaha dari Indonesia yang sudah memiliki banyak gerai, seperti SSB, atau tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi yang berminat mengail rupiah saat musim haji. Hesti Widodo, pemilik Spesial Soto Boyolali (SSB), membuka gerai di 7 titik hotel jemaah Indonesia di Makkah.
“Kebetulan dulu bapak ibu saya jualan di embarkasi, melayani jemaah haji, terulang seperti itu,” kata Hesti, ditemui di salah satu gerainya di Hotel Safwat Al Shoroq, sektor 5 Wilayah Raudhah, Makkah, Arab Saudi.
Warung-warung UMKM di Makkah menjadi penyemarak penyelenggaraan haji setiap tahun. Selain memanjakan lidah jemaah yang rindu rasa rumah, juga menjadi cermin dan harapan bahwa rupiah yang mengalir ke Tanah Suci, bisa dikembalikan ke Tanah Air.
-

Evaluasi Sistem Multisyarikah dalam Penyelenggaraan Haji, Ini Kata Menag
Bisnis.com, JEDDAH — Pemberlakuan sistem multisyarikah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini menjadi salah satu catatan evaluasi. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan banyak evaluasi terhadap pelayanan syarikah terhadap jemaah haji Indonesia tahun ini.
Seperti diketahui, pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia tahun ini melibatkan 8 syarikah, yang merupakan perusahaan swasta Arab Saudi. Hal itu berbeda dari tahun lalu dimana pelayanan dilaksanakan hanya oleh satu syarikah tunggal.
Sistem multisyarikah ini sebelumnya menimbulkan dinamina di lapangan karena pelayanan jemaah di Indonesia masih berbasis kelompok terbang (kloter). Pada perkembangannya, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mencetuskan sejumlah terobosan untuk mengatasi dinamika pelayanan jemaah.
“Pasti banyak evaluasi kita kan, misalnya ada hal-hal yang tidak boleh terulang di masa-masa akan datang. Misalnya database yang berbeda dengan database di syarikah. Kemudian yang kedua juga tidak boleh terulang, kemah yang tidak sesuai dengan jumlah jemaah. Kemudian juga keterlambatan makanan beberapa hotel ya, juga ada faktor-faktor teknis yang lain,” kata Nasaruddin di Kantor Urusan Haji Jeddah, Arab Saudi, Senin (16/6/2025).
Ditanya mengenai apakah ada kemungkinan pengurangan jumlah syarikah dalam penyelenggaraan haji mendatang, Menag mengatakan menyerahkan keputusan tersebut kepada penyelenggara tahun depan. Pada 2026, pelaksanaan ibadah haji akan diserahkan kepada Badan Penyelenggara (BP) Haji dan tidak lagi berada di bawah Direktorat Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama.
Lebih lanjut Nasaruddin mengatakan sistem multisyarikah yang tahun ini diterapkan sebenarnya dimaksudkan agar tidak ada monopoli dalam pelayanan jemaah. Jika sistemnya berjalan baik sesuai rencana, justru jemaah yang akan diuntungkan karena masing-masing syarikah akan bersaing menyediakan pelayanan terbaiknya.
“Sebetulnya syarikah-syarikah ini ada positif, negatifnya juga. Kalau syarikahnya tunggal, itu kan kesannya monopoli ya, tapi kalau syarikahnya banyak, itu juga ada dampaknya seperti kemarin. Tetapi saya pikir kalau sistemnya jalan, enggak ada masalah banyak atau sedikitnya, yang penting komunikasi, data itu sangat penting,” ujarnya.

