Topik: Penyelenggaraan Haji

  • Wamen Haji Saudi Apresiasi Kerja PPIH Atasi Ragam Tantangan Haji 2025

    Wamen Haji Saudi Apresiasi Kerja PPIH Atasi Ragam Tantangan Haji 2025

    Jakarta

    Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Arab Saudi Abdul Fattah Mashat mengunjungi kantor Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Makkah. Abdul Fattah menyampaikan apresiasi atas kinerja PPIH hingga syarikah.

    Kunjungan ini merupakan yang pertama kali petinggi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi ke kantor PPIH. Abdul Fattah didampingi Asisten Deputi Bidang Operasional Haji, Eyad Rahbini dan Koordinator dan Supervisor (Musyrif Aam) Kantor Urusan Haji, Badr al-Sulami.

    Mereka diterima oleh Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi, Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, Kepala Daker Makkah Ali Mahzumi, serta para Kepala Bidang dan Kepala Sektor Hotel Jemaah Haji Indonesia.

    Abdul Fattah menyampaikan rasa syukur dan ucapan selamat kepada jemaah haji Indonesia yang telah menyelesaikan rangkaian ibadah haji. Dia mengatakan peningkatan layanan untuk kelancaran haji 2025 merupakan perintah langsung dari Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz dan Putra Mahkota Saudi Pangeran Muhammad bin Salman.

    Abdul Fattah mengatakan ada sejumlah catatan teknis untuk Indonesia selama haji 2025. Dia menyebut beragam kendala yang terjadi telah diatasi dan tak sampai menyebabkan krisis.

    “Catatan tersebut tidak sampai menodai kesuksesan haji tahun ini dan tidak sampai pada tingkat krisis. Semua berhasil dimitigasi dan diantisipasi, berkat koordinasi yang solid antara seluruh pihak, termasuk PPIH Arab Saudi, Kementerian Haji, dan para syarikah layanan,” ujar Abdul Fattah di Makkah seperti dikutip dari keterangan tertulis Kemenag, Sabtu (28/6/2025).

    “Ini harus menjadi perhatian kita semua dalam menyusun langkah-langkah persiapan yang lebih baik di masa mendatang, termasuk dalam penyaringan, pemantauan, dan pendampingan kesehatan jemaah sejak sebelum keberangkatan,” ujarnya.

    Dia juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang terjalin selama proses penyelenggaraan haji. Dia berharap layanan haji terus ditingkatkan untuk kebaikan jemaah.

    Asisten Deputi Bidang Operasional Haji, Eyad Rahbini, juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama erat PPIH Arab Saudi dan Kementerian Haji. Dia mengatakan masalah seperti satu kloter ditangani bahyak syarikah bisa diatasi lewat koordinasi antara PPIH, Kemenhaj dan syarikah.

    “Catatan teknis lapangan telah ditangani dengan baik sepanjang operasional haji berlangsung,’ ujarnya..

    Koordinator dan Supervisor (Musyrif Aam) Kantor Urusan Haji, Badr al-Sulami, mengatakan ada kelompok kerja lintas sektor untuk persiapan haji 2026 yang akan mulai bekerja pekan depan. Dia berharap persiapan lebih dini dapat membuat pelayanan haji semakin baik.

    “Kelompok kerja ini akan membahas berbagai kebijakan baru dan timeline teknis yang harus dipatuhi bersama oleh seluruh pemangku kepentingan untuk menghindari kendala dan menyempurnakan pelayanan haji tahun depan,” tegasnya.

    Ketua PPIH, Muchli M Hanafi, menyampaikan apresiasi kepada Arab Saudi yang melakukan beragam perbaikan pada musim haji 2025. Dia menyebut Saudi sukses menyelenggarakan haji yang aman dan tertib di tengah tantangan global dan regional.

    “Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama dan koordinasi yang baik antara pemerintah kedua negara, khususnya Kementerian Haji dan Umrah Saudi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia,” ujarnya.

    (haf/fca)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Menag Nasaruddin Tanggapi Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Era Gus Yaqut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juni 2025

    Menag Nasaruddin Tanggapi Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Era Gus Yaqut Nasional 28 Juni 2025

    Menag Nasaruddin Tanggapi Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Era Gus Yaqut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Agama (Menag) RI
    Nasaruddin Umar
    angkat bicara menanggapi
    dugaan korupsi kuota haji
    yang terjadi pada pelaksanaan haji 2023-2024.
    Nasaruddin mengatakan, dirinya tidak mengetahui terkait dana kuota haji 2024 karena pada saat itu kewenangan penyelenggaraan ibadah haji ada pada menteri agama sebelumnya.
    “Yang 2024 saya enggak tahu,” kata Nasaruddin saat ditanya Kompas.com di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (28/6/2025).
    Nasaruddin menegaskan, yang terpenting saat ini adalah pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 dipastikan tidak ada masalah korupsi.
    “Yang penting 2025 ini InsyaAllah kami jamin enggak ada,” ujar dia.
    Sebelumnya diberitakan,
    KPK
    sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji pada era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan adanya peluang KPK meminta keterangan eks Menag Yaqut.
    “(Pemanggilan) Eks Menag itu relatif. Semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa,” kata Setyo ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
    Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
    “Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag),” kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
    Asep tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bertemu Deputi Kemenhaj Saudi, PPIH Diminta Persiapkan Haji 2026 Lebih Dini

    Bertemu Deputi Kemenhaj Saudi, PPIH Diminta Persiapkan Haji 2026 Lebih Dini

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudimeminta Pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun depan lebih awal. 

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang juga Penanggung Jawab PPIH Arab Saudi, Hilman Latief menerima pesan itu saat bertemu Deputi Bidang Hubungan Luar Negeri Kemenhaj Arab Saudi Hasan Munakirah. Keduanya mendiskusikan sejumlah hal yang terjadi pada penyelenggaran haji 2025 sekaligus persiapan haji tahun depan.

    Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Hilman didampingi Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi dan Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

    Dalam pertemuan tersebut, lanjut Hilman, Hasan Munakirah berpesan agar seluruh pemangku kepentingan di Indonesia untuk mempersiapkan penyelenggara haji sedari awal. Hasan juga meminta agar proses persiapan dilakukan lebih dini, sesuai tahapan yang sudah ditetapkan Arab Saudi.

    Pemerintah Arab Saudi telah memberikan timeline penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026. Info tahapan haji tahun depan telah diinformasikan pada pertemuan penutupan penyelenggaran haji 2025 di Makkah, 12 Zulhijjah 1446 H atau 8 Juni 2025.

    “Tahapan itu mulai dari penetapan kuota, penetapan lokasi di Masya’ir, persiapan kontrak, penentuan jemaah, pelunasan dan lainnya. Ini memang disarankan lebih awal. Tentu kami akan menyampaikan ini kepada stakeholders terkait untuk penyelenggaraan haji 1447 H,” terang Hilman Latief jelang bertolak ke Tanah Air di Jeddah, Kamis (26/6/2025).

    Sementara itu, fase pemulangan jemaah haji gelombang I dari Jeddah sudah berakhir. Bersamaan itu, dimulailah fase pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air. 

    Saat ini, operasional haji terfokus di Makkah dan Madinah. Proses pergerakan jemaah haji dari Makkah ke Madinah akan berlangsung hingga 2 Juli 2025. Artinya, selain menerima kedatangan jemaah dari Makkah, petugas Daker Madinah juga harus berjibaku untuk melayani kepulangan jemaah dari Kota Nabawi ke Tanah Air.

    “Kami meminta jemaah terus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, baik pada saat perjalanan dari Makkah menuju Madinah, saat berkegiatan di Madinah untuk beribadah di Masjid Nabawi, di hotel Markaziyah, maupun saat berziarah,” pesan Hilman.

    Penyelenggaraan haji 1446 H masih akan berlangsung dua pekan ke depan. Proses pemulangan jemaah dari Madinah akan berlangsung hingga 11 Juli 2025. 

    “Waktu masih panjang, saya berharap seluruh petugas tetap siap siaga, meski kondisi sudah melandai,” tutur Hilman.

    Hingga Jumat (27/6/2025), tercatat ada 280 kloter dengan 108.857 jemaah (53,33%) yang sudah kembali ke Tanah Air. Sebanyak 245 kloter saat ini masih di Makkah dan Madinah. Ada 92 jemaah yang masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi dan 26 jemaah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

  • Korupsi Kuota Haji Diduga Terjadi pada 2023-2024
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Juni 2025

    Korupsi Kuota Haji Diduga Terjadi pada 2023-2024 Nasional 26 Juni 2025

    Korupsi Kuota Haji Diduga Terjadi pada 2023-2024
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) mengungkapkan, berdasarkan dugaan sementara, kasus dugaan
    korupsi
    terkait
    kuota haji
    terjadi pada 2023-2024.
    “Ya, sementara itu (2023-2024),” ungkap Ketua KPK
    Setyo Budiyanto
    yang ditemui di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
    Setyo menegaskan bahwa waktu diduga terjadinya perkara itu masih bersifat sementara karena baru berdasarkan informasi awal yang diperoleh KPK.
    Oleh karena itu, ia menekankan, KPK tetap membuka kemungkinan menetapkan tahun terjadinya perkara sebelum 2023.
    “Dari hasil proses permintaan keterangan, kemudian pendalaman secara dokumen, bukti-bukti yang lain, ada potensi yang lain, maka ya bisa saja (tahun terjadinya perkara sebelum 2023-2024),” ujar Setyo
    Namun, KPK akan tetap menetapkan tahun terjadinya perkara atau tempus tersebut supaya bisa dipertanggungjawabkan.
    “Akan tetapi, kan yang namanya tempus itu harus dipastikan karena tempus itu nanti dikaitkan dengan surat perintahnya. Surat perintah itu kan tertentu, enggak bisa kemudian tanpa ada informasi awal, tanpa ada data awal, tempusnya dibikin selama ada proses haji, kan enggak seperti itu,” kata Setyo.
    Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mengusut kasus tersebut pada tahap penyelidikan.
    Sebelumnya diberitakan, KPK sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji pada era Menteri Agama
    Yaqut Cholil Qoumas
    .
    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
    “Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag),” kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
    Asep tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR sebut persoalan haji perlu diserahkan ke penegak hukum

    Anggota DPR sebut persoalan haji perlu diserahkan ke penegak hukum

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan bahwa persoalan penyelenggaraan haji perlu diserahkan kepada aparat penegak hukum karena dugaan pelanggaran yang terjadi harus diusut tuntas.

    “Ini bukan uang kecil, melainkan dana dalam jumlah besar yang perlu dipertanggungjawabkan. Apabila ada praktik jual beli kuota atau pengelolaan dana haji oleh oknum tertentu, itu harus diusut tuntas,” kata Selly dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Dia menegaskan bahwa evaluasi komprehensif terhadap penyelenggaraan ibadah haji merupakan hal yang penting, khususnya pada penyelenggaraan Haji 1446H/2025M.

    Salah satu fokus utama Tim Pengawas Haji DPR RI adalah menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan Haji di tahun sebelumnya, yaitu haji 1445H/2024M dengan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum (APH), apabila ditemukan unsur pidana.

    Dia menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut menjadi bagian dari upaya DPR dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji.

    “Kami membuat beberapa catatan rekomendasi, salah satunya menyerahkan persoalan kepada aparat penegak hukum. Ini penting untuk menyempurnakan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK,” kata dia.

    Dia menambahkan bahwa KPK sangat memungkinkan untuk memanggil berbagai pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan penyelenggaraan haji, termasuk pejabat yang saat ini masih menjabat di Kementerian Agama.

    Meskipun sejumlah pejabat eselon telah dimutasi, menurut dia, masih ada posisi strategis yang diisi oleh orang-orang yang sebelumnya terlibat dalam penyelenggaraan Haji 2024.

    “Baik Menteri Agama sebelumnya, maupun Dirjen Haji yang masih menjabat, perlu dimintai keterangan lebih lanjut. Demikian juga dengan beberapa pejabat eselon II dan III,” katanya.

    Lebih lanjut, dia menyoroti adanya jemaah reguler yang haknya untuk berhaji diduga dialihkan ke jemaah haji khusus. Ia menyatakan bahwa hal ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan bisa berdampak hukum jika terbukti ada unsur jual beli kuota.

    Dia pun berkomitmen untuk terus mengawal penyelenggaraan ibadah haji agar berjalan sesuai prinsip keadilan dan keberpihakan kepada jemaah, serta menjamin tidak adanya penyimpangan yang merugikan negara dan umat.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Juni 2025

    Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK? Nasional 25 Juni 2025

    Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pendakwah
    Ustaz Khalid Basalamah
    diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (23/6/2025). 
    Pendakwah dengan nama lengkap Khalid Zeed Basalamah ini digali keterangannya terkait kasus
    dugaan korupsi
    dalam penentuan kuota haji pada saat penyelenggaraan ibadah haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
    “Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji,” kata Juru Bicara
    KPK
    Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.
    Budi mengatakan, Ustaz Khalid Basalamah kooperatif ketika memberikan keterangan yang diminta penyidik terkait perkara ini.
    “(Ustaz Khalid Basalamah) menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik,” ujarnya.
    Budi berharap sikap tersebut menjadi contoh semua pihak saat dimintai keterangan oleh penyidik agar penanganan perkara menjadi efektif.
    “Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian kooperatif dan menyampaikan informasi dan keterangan yang diketahui, supaya penanganan perkara yang terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang,” ucap dia.
    Saat ini, kasus yang terjadi di era kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ini masih dalam tahap penyelidikan Komisi Antirasuah. Artinya, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan KPK sejauh ini.
     
    Penyelenggaraan haji 2024 memang mendapatkan sorotan publik karena adanya sejumlah masalah yang terjadi. Bahkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara khusus membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikannya.
    Salah satu yang paling disorot waktu itu adalah adanya dugaan penyelewengan atau gratifikasi yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) terkait kuota haji khusus.
    Pasalnya, 3.503 jemaah haji khusus bisa langsung berangkat ke Tanah Suci pada tahun lalu. Padahal semestinya mereka mengantre hingga 2031, karena ada 167.000 jemaah haji yang masih menunggu untuk bisa mendapatkan antrean haji.
    Persoalan ini yang kemudian dikritisi Pansus Haji DPR RI.
    KPK sendiri memastikan akan mengusut persoalan ini setelah sebelumnya mendapatkan laporan.
    Namun, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
    “Ya benar (Penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag),” kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
    Ustaz Khalid Basalamah merupakan kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan pada 1 Mei 1975.
    Ustaz Khalid Basalamah merupakan anak dari pendiri masjid dan pondok pesantren Addaraen di Makassar, Ustaz Zeed Abdullah Basalamah.
    Khalid Basalamah memperoleh gelar S1 dari Universitas Islam Madinah dan gelar magister dari Universitas Muslim Indonesia.
    Dalam dunia dakwah, Ustaz Khalid Basalamah diketahui kerap memberikan ceramah melalui video yang diunggah di kanal YouTube miliknya sejak tahun 2013.
    Dia setiap hari memberikan kajian melalui kanal YouTube-nya Khalid Basalamah Official.
    Namanya sempat diperbincangkan karena sempat menyatakan bahwa istrinya adalah seorang mualaf.
    Kemudian, sang istri memperbolehkannya untuk berpoligami tetapi sang Ustaz tidak memiliki niat untuk poligami.
    Ustaz Khalid Basalamah diketahui juga berteman dengan sejumlah pesohor di Tanah Air, seperti presenter serba bisa Raffi Ahmad dan aktor Irwansyah.
    Dia juga kerap tampil dalam sejumlah podcast artis dan memberikan kajian atau dakwah.
    Berdasarkan catatan Kompas.com, Ustaz Khalid Basalamah pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian serta diskriminasi ras dan etnis pada tahun 2022.
    Laporan itu dibuat pesohor Sandy Tumiwa dengan laporan polisi nomor LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 17 Februari 2022.
    Dalam laporan itu, Khalid disangkakan Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP, serta Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.
    Khalid dilaporkan karena pernyataannya di media sosial yang menyatakan kalau wayang dilarang oleh agama sehingga lebih baik dimusnahkan.
    “Menanggapi perihal ini saya (Sandy Tumiwa) yang bertujuan menempatkan suatu nilai kehidupan secara benar, baik sisi budaya dan sisi keyakinan. Yang sesungguhnya saling mengisi,” kata Sandy dalam keterangannya kepada awak media seperti dikutip Tribunnews pada 15 Februari 2022.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Juni 2025

    3 Siapa Ustaz Khalid Basalamah yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji? Nasional

    Siapa Ustaz Khalid Basalamah yang Dimintai Keterangan KPK Terkait Kasus Kuota Haji?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) meminta keterangan ustaz
    Khalid Basalamah
    terkait kasus dugaan korupsi penentuan
    kuota haji
    dalam penyelenggaraan haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin, 23 Juni 2025.
    Diketahui, KPK memang tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji di Kemenag pada 2024.
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Khalid Basalamah kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik.
    “Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian kooperatif dan menyampaikan informasi serta keterangan yang diketahui,” ujar Budi, Senin.
    “Supaya penanganan perkara yang terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang,” ujarnya lagi.
    Terkait permintaan keterangan tersebut, ustaz Khalid Basalamah disebut bakal memberikan klarifikasi dalam program “Tanya Ustaz” yang bakal ditayangkan secara langsung di kanal YouTube Khalid Basalamah Official pada Rabu, 25 Juni 2025, pukul 18.30 WIB.
    Berikut adalah sosok ustaz Khalid Basalamah dirangkum
    Kompas.com
    dari berbagai sumber.
    Pemilik nama Khalid Zeed Basalamah ini adalah salah satu pendakwah terkenal di Tanah Air.
    Pria yang lahir pada 1 Mei 1975 ini merupakan anak dari pendiri masjid dan pondok pesantren Addaraen di Makassar, ustaz Zeed Abdullah Basalamah.
    Khalid Basalamah memeroleh gelar S1 dari Universitas Islam Madinah dan gelar magister dari Universitas Muslim Indonesia.
    Dalam dunia dakwah, ustaz Khalid Basalamah diketahui kerap memberikan ceramah melalui video yang diunggah di kanal YouTube miliknya sejak tahun 2013.
    Dia setiap hari memberikan kajian melalui kanal YouTube-nya Khalid Basalamah Official.
    Namanya sempat diperbincangkan karena sempat menyatakan bahwa istrinya adalah seorang mualaf.
    Kemudian, sang istri memperbolehkannya untuk berpoligami tetapi sang ustaz tidak memiliki niat untuk poligami.
    Ustaz Khalid Basalamah diketahui juga berteman dengan sejumlah pesohor di Tanah Air, seperti presenter serba bisa Raffi Ahmad dan aktor Irwansyah.
    Dia juga kerap tampil dalam sejumlah podcast artis dan memberikan kajian atau dakwah.
    Berdasarkan catatan
    Kompas.com
    , ustaz Khalid Basalamah pernah dilaporkan ke Bareskrim Polti atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian serta diskriminasi ras dan etnis pada tahun 2022.
    Laporan itu dibuat pesohor Sandy Tumiwa dengan laporan polisi nomor LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 17 Februari 2022.
    Dalam laporan itu, Khalid disangkakan Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP, serta Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Disrkiminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.
    Khalid dilaporkan karena pernyataannya di media sosial yang menyatakan kalau wayang dilarang oleh agama sehingga lebih baik dimusnahkan.
    “Menanggapi perihal ini saya (Sandy Tumiwa) yang bertujuan menempatkan suatu nilai kehidupan secara benar, baik sisi budaya dan sisi keyakinan. Yang sesunguhnya saling mengisi,” kata Sandy dalam keterangannya kepada awak media seperti dikutip Tribunnews pada 15 Februari 2022.
    Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mengusut kasus tersebut pada tahap penyelidikan
    Sementara itu, KPK pada tanggal 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.
    KPK menyatakan langkah tersebut penting agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi.
    Terkait kuota haji khusus dan penyelenggaraan ibadah haji 2024, diketahui telah dipersoalkan oleh DPR periode 2019-2024. Bahkan, telah dibentuk panitia khusus (Pansus) Haji.
    Persoalan bermula ketika Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota haji kepada Indonesia. Saat itu, Kemenag mengklaim bahwa kuota dibagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, atas perintah Arab Saudi.
    Namun, anggota Pansus Haji Marwan Jafar mengaku, mendapat informasi bahwa pemerintah Saudi tidak pernah mengatur soal pembagian kuota tersebut.
    Marwan juga menilai dapur katering tidak sesuai standar dan menduga adanya praktik patgulipat antara pihak katering dan Kemenag yang merugikan jemaah.
    Selain itu, persoalan lain yang muncul adalah dugaan adanya 3.503 jemaah haji khusus yang berangkat tanpa antre pada tahun lalu. Padahal, mestinya mereka baru berangkat tahun 2031.
    DPR pun menduga bahwa Kemenag lebih fokus pada keuntungan finansial, alih-alih penguatan pelayanan kepada jemaah.
    Usai memanggil berbagai pihak terkait, Pansus Haji akhirnya membuat rekomendasi terkait evaluasi penyelenggaraan haji 2024.
    Pertama, dibutuhkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta revisi UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
    Revisi perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi dalam regulasi dan model pelaksanaan ibadah haji yang ada di Arab Saudi.
    Kedua, perlunya sistem yang lebih terbuka dan akuntabel dalam penetapan kuota haji. Khususnya, dalam ibadah haji khusus termasuk pengalokasian kuota tambahan.
    “Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada peraturan yang jelas dan dinformasikan secar terbuka kepada publik,” ujar Ketua Pansus Haji DPR, Nusron Wahid pada 30 September 2024.
    Ketiga, negara diminta memperkuat dan mengoptimalkan fungsi kontrol terkait pelaksanaan ibadah haji khusus.
    Keempat, Panitia Hak Angket Haji DPR RI mendorong penguatan peran lembaga pengawas internal pemerintah seperti Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama dan BPKP agar lebih detail dan kuat dalam mengawasi penyelenggaraan Haji.
    Jika nantinya dibutuhkan tindak lanjut, menurut Nusron, dapat melibatkan dan bekerja sama dengan pengawas eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum.
    Terakhir, pansus mengharapkan pemerintah mendatang agar dalam mengisi posisi Menteri Agama dengan figur yang dianggap lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinir, mengatur, dan mengelola penyelenggaraan ibadah haji.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenag Gandeng BPS Survei Kepuasan Jemaah Haji RI Tahun Ini

    Kemenag Gandeng BPS Survei Kepuasan Jemaah Haji RI Tahun Ini

    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan Survei Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (SKJHI). Kemenag menyebut survei dilakukan BPS agar hasilnya objektif.

    “Setiap tahun kita gandeng BPS untuk melakukan survei kepuasan jemaah. Tujuannya, mengetahui tingkat kepuasan jemaah haji Indonesia secara objektif dalam Indeks Jemaah Haji Indonesia atau IKJHI,” kata Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Arfi Hatim di Makkah, Selasa (24/6/2025)

    Arfi mengatakan survei itu akan mengumpulkan tanggapan jemaah terhadap pelayanan haji sejak dalam hingga di Arab Saudi. Dia menyebut hal-hal yang disurvei mencakup pelayanan petugas, bimbingan ibadah, transportasi, akomodasi, dan konsumsi.

    “Hasil survei atau indeks kepuasan jemaah haji Indonesia kita targetkan akan didesiminasikan sekitar dua bulan setelah penyelenggaraan ibadah haji,” sebut Arfi.

    Ketua Tim SKJHI, Watekhi, menjelaskan survei dilakukan dengan metode probability sampling. Pemilihan sampel dilakukan satu tahap berstrata secara random atau one stage stratified random sampling dengan unit sampel atau ultimate sampling unit merupakan regu dalam kelompok terbang, sebanyak 10 jemaah.

    “Dari masing-masing strata yang sudah terurut berdasarkan wilayah embarkasi dilakukan pemilihan sebanyak N sampel regu dari N populasi regu secara systematic sampling. Dari regu terpilih selanjutnya dilakukan pendataan terhadap semua jemaah haji yang pengisiannya secara mandiri (self enumeration). Jumlah sampel sebanyak 14.400 jemaah haji,” ucapnya.

    “Pelaksanaan survei dilakukan hampir dua bulan, dari 12 Mei-8 Juli 2025,” ujarnya.

    (haf/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Komisi VIII DPR: Evaluasi Arab Saudi jadi dasar perbaiki layanan haji

    Komisi VIII DPR: Evaluasi Arab Saudi jadi dasar perbaiki layanan haji

    Surat evaluasi ini juga menjadi pengingat penting bagi kita semua, terutama soal adaptasi terhadap kebijakan baru Arab Saudi.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengatakan bahwa evaluasi yang disampaikan pemerintah Arab Saudi terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia pada tahun 2025 menjadi landasan penting untuk perbaikan pelayanan bagi jemaah.

    “Evaluasi ini merupakan bagian penting untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji Indonesia dan memastikan penyelenggaraan haji berjalan lebih baik pada masa depan,” kata Abidin di Jakarta, Selasa.

    Wakil rakyat ini menilai masukan dari otoritas Saudi, yang menjadi mitra strategis Indonesia, memberikan gambaran yang jelas tentang berbagai tantangan dalam pelaksanaan haji. Hal itu antara lain menyangkut koordinasi layanan syarikah, kepatuhan terhadap regulasi visa, serta aspek logistik dan kesehatan.

    “Surat evaluasi ini juga menjadi pengingat penting bagi kita semua, terutama soal adaptasi terhadap kebijakan baru Arab Saudi, seperti pembatasan visa nonhaji dan transformasi sistem layanan berbasis syarikah,” katanya.

    Untuk itu, Komisi VIII DPR RI berkomitmen menjadikan hasil evaluasi Saudi ini sebagai dasar memperbaiki regulasi nasional, salah satunya dengan mendorong revisi atas Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.

    “Regulasi yang ada harus diselaraskan dengan dinamika kebijakan Saudi dan kebutuhan jemaah Indonesia,” kata legislator yang membidangi urusan sosial hingga urusan keagamaan tersebut.

    Ia juga mendorong agar Kementerian Agama bersama Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tercantum dalam surat evaluasi tersebut secara konkret dan transparan.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan bahwa Pemerintah menerima surat dari pemerintah Arab Saudi yang isinya memuat sejumlah catatan teknis yang lazim muncul setiap musim haji dan menjadi bagian dari evaluasi rutin.

    Catatan tersebut meliputi masalah ketidaksesuaian data manifes penerbangan akibat pergantian jemaah, pergerakan sebagian jemaah dari Madinah ke Makkah yang tidak melalui skema perusahaan layanan (syarikah), serta dinamika penempatan hotel yang melibatkan jemaah dari syarikah berbeda dalam satu kloter.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Puan Sebut Kemungkinan DPR Bentuk Pansus untuk Evaluasi Haji 2025 – Page 3

    Puan Sebut Kemungkinan DPR Bentuk Pansus untuk Evaluasi Haji 2025 – Page 3

    “Namun memang dalam pelaksanaan haji kali ini banyak hal yang kita harus evaluasi, banyak hal yang harus kita selesaikan dengan lebih baik sehingga pelaksanaan haji di tahun depan itu tidak akan terulang lain,” tuturnya.

    Puan mengatakan, Komisi VIII DPR RI akan segera menggelar rapat untuk mengevaluasi pelaksanaan haji 2025 bersama pemerintah dan pimpinan DPR RI yang turut terlibat dalam Tim Pengawas (Timwas) I Haji DPR di Arab Saudi. 

    “Hari ini baru kita buka masa sidangnya, kita akan mendapatkan laporan, kebetulan ketiga pimpinan DPR ikut dalam haji tahun ini. Kita akan mendapatkan laporannya juga dari teman-teman dan Komisi VIII,” ucap Puan. 

    Apabila terbukti banyak ditemukan banyak masalah dalam penyelenggaraan haji 2025, Puan membuka peluang DPR membentuk pansus guna menginvestigasi hal tersebut. 

    “Setelah itu jika memang harus dilakukan pansus haji untuk pelaksanaan perbaikan ke depan, kita DPR, sesuai dengan mekanismenya akan melaksanakan pansus haji,” pungkasnya.