Topik: Penyelenggaraan Haji

  • Usulan Pansus Bukan Domain Kita

    Usulan Pansus Bukan Domain Kita

    Jakarta

    Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf merespons munculnya usulan dari tim pengawas Haji 2025 DPR untuk dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji. Irfan menyebut pembentukan Pansus Haji bukan menjadi ranah dari BP Haji.

    “Untuk pansus, itu bukan domain kita,” ujar Irfan kepada wartawan di Asrama Haji, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).

    Irfan menjelaskan pihaknya saat ini tengah fokus agar pengesahan RUU Haji bisa dilakukan segera. Sebab, kata dia, BP Haji sudah bekerja untuk mempersiapkan haji di tahun 2026 sejak Agustus nanti.

    “Saya berharap, apapun itu, pansus atau bukan, tidak berpengaruh pada schedule pengesahan RUU Perubahan tentang Undang-Undang Haji ini. Karena kita sudah terkejar-kejar oleh waktu,” ungkap Irfan.

    “Akhir Juli ini, kita sudah mulai pesan tempat di Eropa, pertengahan Agustus mulai pembayaran uang muka beberapa tempat, sehingga itu bukan domain kita untuk bicara tentang Pansus. Tapi domain kita hanya ingin revisi-an segera terlaksana,” pungkasnya.

    “Ya, yang pasti bahwa dalam laporan dari Komisi VIII kemarin maupun dari hasil perjalanan dari Timwas yang juga adalah pimpinan DPR itu, juga terdapat beberapa temuan-temuan yang harus segera ditindaklanjuti,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7).

    Dasco mengatakan rekomendasi-rekomendasi tersebut dapat menjadi perbaikan penyelenggaraan haji ke depan. Dia memastikan akan menindaklanjuti usulan tersebut.

    Diketahui, usulan pembentukan Pansus Haji 2025 itu disampaikan Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurizal dalam rapat paripurna ke-25 penutupan masa sidang IV tahun sidang 2024-2025 di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7). Usulan tersebut disampaikan lantaran masalah penyelenggaraan haji berkaitan dengan lintas komisi.

    Cucun mengatakan pihaknya menemukan sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Dia mengatakan terdapat ketidakcocokan data pengelompokan jemaah yang ditetapkan di Indonesia dengan Arab Saudi.

    “Keterlambatan penertiban, dan pendistribusian kartu Nusuk dan skema murur dan tanazul yang semula 40 persen di Muzdalifah dan Mina untuk mengurai kepadatan tidak dijalankan,” kata Cucun.

    Cucun mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan-temuan tersebut. Dia lantas mengusulkan dibentuknya Pansus Haji 2025.

    “Timwas haji DPR RI akan menindaklanjuti hasil kerja dengan merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025, mengingat dalam melakukan evaluasi menyeluruh akan melibatkan lintas komisi di DPR RI,” katanya.

    (azh/azh)

  • Penyelidikan Dugaan Korupsi Haji, KPK Soroti Pembagian Kuota Tak Sesuai Aturan

    Penyelidikan Dugaan Korupsi Haji, KPK Soroti Pembagian Kuota Tak Sesuai Aturan

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) dilakukan setelah mengendus adanya penyimpangan dalam proses penambahan kuota haji.

    Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut dugaan ini bermula dari permintaan penambahan kuota haji yang dikomunikasikan antara pemerintah Indonesia-Arab Saudi. Langkah ini untuk mengurangi antrian jamaah.

    “Ini untuk memperpendek, memangkas itu, kan kuotanya harus diperbesar, yang berangkatnya harus lebih banyak. Nah, di sana diberikanlah kalau tidak salah 20 ribu, ya, 20 ribu,” kata Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan yang dikutip Jumat, 25 Juli.

    Penambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi inilah yang kemudian bermasalah. “Ada aturannya bahwa untuk kuotanya itu 8 sama 92. Kalau tidak salah, mohon dikoreksi saya, 8 persen untuk haji khusus dan 92 persen untuk reguler,” tegasnya.

    “Tetapi kemudian ternyata dibagi dua, 50-50 seperti itu,” sambung Asep.

    Kondisi ini yang kemudian diduga telah membuat ada pihak lain yang diuntungkan. Dalam penelusurannya, sambung Asep, penyelidik masih meminta keterangan secara berjenjang mulai dari penyelenggara haji di Kemenag hingga agen perjalanan atau travel agent.

    Adapun beberapa waktu lalu, penyelidik KPK diketahui telah meminta keterangan dari pendakwah sekaligus pemilik Uhud Tour, Khalid Basalamah.

    Dari proses inilah, nantinya penyelidik bisa saja memanggil pucuk tertinggi di Kementerian Agama atau Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas. “Kita mulai dari penyelenggaranya,” ungkap Asep.

    “Penyelenggara itu, …, travel ya. Salah satunya juga kan ada kemarin diperiksa di sini, pemilik travel. Karena itu penerima akhir dari kuota itu sebelum masyarakat yang kemudian menggunakan,” jelas Direktur Penyidikan KPK ini.

    Diberitakan sebelumnya, KPK telah mengisyaratkan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama masih terus berjalan. Kasus ini disebut segera memasuki babak baru.

    Adapun dugaan korupsi ini pernah beberapa kali dilaporkan. Nama eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga terseret di dalamnya.

  • DPR setujui laporan Timwas Haji yang salah satunya usulkan Pansus

    DPR setujui laporan Timwas Haji yang salah satunya usulkan Pansus

    Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

    DPR setujui laporan Timwas Haji yang salah satunya usulkan Pansus
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 17:58 WIB

    Elshinta.com – Rapat Paripurna Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui laporan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2025, yang salah satunya merekomendasikan untuk dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) untuk evaluasi menyeluruh.

    “Apakah laporan hasil pengawasan di Timwas DPR RI pada pelaksanaan penyelenggaraan Haji tahun 2025 dapat disetujui untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku?” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/7), yang dijawab setuju oleh hadirin.

    Sementara itu, Ketua Timwas Haji DPR RI 2025 Cucun Ahmad Syamsurizal mengungkapkan pihaknya banyak menemukan berbagai bentuk ketidaksesuaian kebijakan dalam penyelenggaraan haji, yang seharusnya sesuai dengan perjanjian yang tertuang dalam kontrak antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan pihak syarikah.

    Dia menjelaskan sejumlah bentuk ketidaksesuaian dalam penyelenggaraan haji tersebut yakni tidak sesuainya kesepakatan antara DPR RI dan pemerintah, serta implementasi pelayanan jemaah haji. Menurut dia, pemenuhan hak jemaah haji yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.

    Untuk itu, dia pun merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025, mengingat dalam melakukan evaluasi menyeluruh tereebut perlu melibatkan lintas komisi di DPR RI dan Timwas Haji DPR RI.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa Timwas Haji DPR RI mendorong pemerintah untuk mengadaptasi dan mengharmonisasi kebijakan pemerintah Arab Saudi terkait digitalisasi dan data siskohat jemaah haji agar sinkron dan valid dengan sistem E-Hajj Arab Saudi.

    Kemudian, kata dia, Timwas juga mendorong jemaah haji yang tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan untuk mendapatkan kompensasi dari penyedia layanan.

    Timwas juga, menurut dia, memberi perhatian serius atas belum ditemukannya tiga orang jemaah haji yang hilang. Dia mendesak Kementerian Agama untuk terus mencari dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Arab Saudi termasuk pemerintahan kerajaan Arab Saudi.

    “Beberapa hal penting sebagaimana yang telah direkomendasikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji di masa yang akan datang, sehingga ada kepastian hak-hak jemaah haji terpenuhi dan terlindungi secara maksimum,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Presiden Prabowo tiba di Tanah Air usai lawatan ke enam negara

    Presiden Prabowo tiba di Tanah Air usai lawatan ke enam negara

    “Alhamdulillah, saya tiba kembali di Tanah Air, setelah lumayan lama, kalau tidak salah 15 hari. Saya pergi cukup lama, tapi alhamdulillah apa yang kita hasilkan cukup bagus,”

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu sore, usai menyelesaikan lawatan ke enam negara sejak 1 Juli 2025.

    “Alhamdulillah, saya tiba kembali di Tanah Air, setelah lumayan lama, kalau tidak salah 15 hari. Saya pergi cukup lama, tapi alhamdulillah apa yang kita hasilkan cukup bagus,” kata Presiden Prabowo memberi keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.

    Berdasarkan pantauan, pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Presiden Prabowo dan rombongan mendarat di Lanud Halim Perdanakusuma pada pukul 14.55 WIB, usai melakukan kunjungan ke enam negara, yakni Arab Saudi, Brazil, Inggris, Belgia, Prancis dan Belarusia.

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyambut langsung kedatangan Presiden Prabowo, bersama pejabat lain yakni Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

    Presiden Prabowo yang mengenakan kemeja safari cokelat dan peci hitam langsung menyalami para pejabat yang menyambutnya usai menuruni tangga pesawat. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya turut mendampingi Presiden dalam perjalanan menuju Jakarta.

    Adapun Presiden Prabowo melakukan lawatan ke luar negeri mulai dari Arab Saudi, Brazil, Inggris, Belgia, Prancis dan Belarus selama 15 hari.

    Di Arab Saudi, Prabowo membahas penyelenggaraan haji, dilanjutkan dengan lawatan ke Brazil untuk menghadiri KTT BRICS dan pertemuan bilateral dengan Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva.

    Usai di Brazil, Presiden melakukan pertemuan informal dengan para pejabat guna membahas situasi di Gaza dan di Ukraina.

    Lawatan Presiden berlanjut ke Brussels, Belgia melakukan pertemuan ekonomi dan bertemu dengan Raja Belgia Philippe.

    Kemudian, lawatan kenegaraan Presiden dilanjutkan ke Paris, Prancis, sebagai tamu kehormatan dalam parade Hari Revolusi Prancis atau Bastille Day 2025 di mana kontingen Indonesia berpartisipasi dalam parade tersebut.

    Tak lupa, Presiden juga memenuhi undangan jamuan makan malam bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron.

    Dalam perjalanan dari Prancis menuju Jakarta, Presiden juga menyempatkan diri untuk berkunjung ke kediaman Presiden Belarusia, Alexander Lukashenko.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Arab Saudi dan hadiri KTT BRICS di Brasil

    Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Arab Saudi dan hadiri KTT BRICS di Brasil

    Selasa, 1 Juli 2025 18:14 WIB

    Presiden Prabowo Subianto (ketiga kanan) berbincang dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) saat melepas keberangkatan Presiden ke Arab Saudi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Arab Saudi untuk membahas penyelenggaraan haji dan rencana pembangunan perkampungan haji Indonesia di Makkah, dilanjutkan dengan lawatan ke Brasil untuk menghadiri KTT BRICS. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

    Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyalami Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan), Mensesneg Prastyo Hadi (kiri), dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) saat melepas keberangkatan Presiden ke Arab Saudi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Arab Saudi untuk membahas penyelenggaraan haji dan rencana pembangunan perkampungan haji Indonesia di Makkah, dilanjutkan dengan lawatan ke Brasil untuk menghadiri KTT BRICS. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

    Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan saat menaiki Pesawat Kepresidenan PK-GRD untuk bertolak ke Arab Saudi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Arab Saudi untuk membahas penyelenggaraan haji dan rencana pembangunan perkampungan haji Indonesia di Makkah, dilanjutkan dengan lawatan ke Brasil untuk menghadiri KTT BRICS. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 2
                    
                        Akhir 75 Tahun Kemenag Urus Haji, Ditutup dengan Permintaan Maaf
                        Nasional

    2 Akhir 75 Tahun Kemenag Urus Haji, Ditutup dengan Permintaan Maaf Nasional

    Akhir 75 Tahun Kemenag Urus Haji, Ditutup dengan Permintaan Maaf
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tahun ini menjadi ujung 75 tahun Kementerian Agama (
    Kemenag
    ) memegang mandat sebagai pelaksana ibadah
    haji
    di Indonesia.
    Sesuai Peraturan Presiden No 154 Tahun 2024, penyelenggara ibadah haji akan beralih dari Kemenag ke Badan Penyelenggara (BP)
    Haji
    yang akan bertugas mulai 2026.
    Dalam sambutan penutupan Operasional Ibadah
    Haji 2025
    , Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan bahwa penyelenggaraan haji bukan hanya soal teknis, tetapi bentuk pengabdian.
    Dalam rentang panjang selama 75 tahun, Kemenag berusaha memberikan pelayanan terbaik meski tak dipungkiri, selalu muncul dinamika pada setiap tahun pelaksanaan ibadah haji.
    Terobosan baru (5B) dan lima pengembangan atau progresifitas (5P) menjadi kunci kesuksesan
    haji 2025
    yang diwarnai dengan berbagai tantangan.
    Lima terobosan baru (5B) yang dilakukan dalam
    penyelenggaraan ibadah haji
    adalah penurunan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) dari BPIH 2024 sebesar Rp 93,4juta menjadi rerata BPIH sebesar Rp 89,4 juta.
    Terobosan ini juga mencakup pencegahan praktik monopoli dengan penerapan skema layanan haji yang melibatkan delapan syarikah, publikasi awal daftar jemaah haji khusus berhak lunas, pembayaran Dam melalui Adahi dan Baznas, serta pelibatan tiga maskapai penerbangan (Garuda Indonesia, Saudi Arabia Airlines, dan Lion Air) dalam layanan penerbangan haji.
    Sementara lima hal progresif (5H) yang dilakukan adalah peningkatan ekosistem ekonomi haji, salah satunya dengan peningkatan jumlah ekspor bumbu Nusantara senilai 450 ton.
    Kemudian, pengembangan skema murur, optimalisasi Kawal Haji sebagai sistem pelaporan cepat, Fast Track pada tiga Embarkasi di Indonesia, dan pengembangan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
    Ibadah haji, sebagai salah satu rukun Islam, memang penuh dengan tantangan yang harus dihadapi selama perjalannya demi meraih pahala dan meningkatkan kualitas keimanan.
    Nasaruddin mengakui bahwa ibadah haji tahun ini tidak luput dari permasalahan. Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada jemaah atas ketidaknyamanan yang terjadi.
    “Saya selaku pribadi maupun sebagai Menteri Agama, selaku Amir Hajj juga memohon maaf kepada Bapak Ibu semuanya, terutama jemaah haji, mungkin ada pelayanan kami yang kurang baik,” ujar Nasaruddin di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).
    “Dari lubuk hati kami yang sangat dalam, bersama kami mewakili teman-teman petugas, termasuk Amirul Hajj, memohon maaf,” sambungnya.
    Dengan berakhirnya operasional ibadah haji 2025, Nasaruddin berharap pelaksanaan haji tahun berikutnya semakin membaik.
    Mulai tahun depan, mekanisme pelaksanaan ibadah haji akan dipegang sepenuhnya oleh Badan Penyelenggara (BP) Haji.
    Menag yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal ini berharap
    BP Haji
    dapat menjadikan pelaksanaan ibadah haji lebih sempurna.
    “Sekarang ini akan beralih kepada BPH, Badan Penyelenggara Haji, dan kita berdoa sekaligus membantu ya, bukan hanya mendoakan, tapi kita bantu bersama bagaimana pelaksanaan haji yang akan datang itu akan lebih sempurna,” ucapnya.
     
    Saat ini, masa transisi pengalihan sedang berproses melalui perubahan UU No 8 Tahun 2019 tentang
    Penyelenggaraan Ibadah Haji
    .
    Nasaruddin menuturkan bahwa kemungkinan ini tahun terakhir Kemenag mengemban tugas nasional penyelenggaraan ibadah haji.
    Ada lima harapan yang disampaikan Nasaruddin. Pertama, percepatan penyiapan regulasi haji.
    Menurutnya, perlu percepatan dalam penyelesaian regulasi haji di Indonesia. Sebab, penyelenggaraan haji juga terikat dengan
    timeline
    yang dibuat oleh Arab Saudi.
    “Bulan Juli 2025 sudah harus ada transfer dana awal, lalu di Agustus harus konfirmasi penggunaan lokasi tenda musim haji dan mulai kontrak layanan dasar, hotel, transportasi, dan maskapai,” sebut Menag.
    Harapan kedua, percepatan proses transisi dari dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag ke Badan Penyelenggara Haji.
    Kemudian, Nasaruddin juga berharap segera dimulainya transformasi layanan haji yang responsif dan adaptif di Arab Saudi.
    “Harapan keempat penguatan komitmen istitha’ah kesehatan. Karena pemerintah Arab Saudi tahun ini sangat konsern terhadap isu kesehatan jemaah,” kata Menag.
    Terakhir, Nasaruddin berharap BP Haji mewujudkan haji yang berdampak positif, baik secara spiritual, sosial, maupun ekonomi.
    “Mari kita doakan bersama, semoga ke depan kualitas jemaah dan penyelenggaraan haji Indonesia semakin baik. BPH hadir secara khusus untuk mengurus haji. Semoga dapat menghasilkan layanan yang semakin baik,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Operasional Haji 2025 Resmi Ditutup, Menag: Semua Tantangan Bisa Diatasi

    Operasional Haji 2025 Resmi Ditutup, Menag: Semua Tantangan Bisa Diatasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 resmi ditutup menyusul kelompok terbang (kloter) terakhir jemaah Indonesia yang tiba di Tanah Air pada 11 Juli 2025.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukurnya atas penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang berjalan sukses meski dengan sejumlah catatan.

    Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H berjalan sejak 1 Mei 2025, ditandai masuknya jemaah ke asrama haji untuk bersiap terbang ke Tanah Suci. Dalam rentang 72 masa operasional, ada 203.149 jemaah yang tiba di Arab Saudi dalam 525 kelompok terbang. Mereka terbagi dalam dua gelombang pemberangkatan.

    Sebanyak 103.806 jemaah dalam 266 kloter, mendarat di Madinah pada fase kedatangan gelombang I. Sebanyak 99.343 jemaah mendarat di Jeddah pada fase kedatangan jemaah gelombang II.

    Sementara pada fase pemulangan, 101.339 jemaah yang tergabung dalam 260 kloter terbang ke Indonesia melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Sebanyak 101.274 jemaah pulang ke Indonesia dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

    “Secara umum, penyelenggaran haji tahun ini berjalan sukses. Kami bersyukur, semua tantangan dan dinamika yang terjadi, bisa diatasi dengan baik oleh PPIH Arab Saudi. Jemaah Indonesia bisa mengikuti puncak haji di Arafah-Muzdalifah-Mina atau Armuzna, ada juga yang disafariwukufkan dan dibadalhajikan. Hari ini kami nyatakan operasional haji 2025 sudah berakhir,” kata Nasaruddin di Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Sebanyak 99,29% jemaah haji regular asal Indonesia melaksanakan haji tamattu’, 0,66% haji ifrad, dan 0,04% melaksanakan haji qiran. Ada 10.141 (4,99%) jemaah haji yang melaksanakan Tarwiyah dalam rangkaian puncak haji.

    Sebanyak 34 jemaah mengikuti safari wukuf yang dilaksanakan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 495 jemaah mengikuti safari wukuf khusus lansia dan disabilitas. Selain itu, ada 334 jemaah yang dibadalhajikan, terdiri atas 159 jemaah badal wafat, 175 badal sakit di RS Arab Saudi.

    Selain itu, ada 40 jemaah haji Indonesia yang masih menjalani perawatan di Arab Saudi. Mereka akan tetap mendapat pendampingan dari Kantor Urusan Haji (KUH) pada KJRI di Jeddah. Proses pencarian terhadap tiga jemaah yakni Nurimah Mentajim, Sukardi, dan Hasbullah yang belum ditemukan juga terus dilakukan.

    Adapun, hingga akhir masa operasional, tercatat ada 447 jemaah haji Indonesia yang wafat, terdiri atas 435 jemaah haji reguler dan 12 jemaah haji khusus.

    “Jumlah ini turun dibanding dengan total wafat pada 2024 yang mencapai 461 jemaah,” jelas Menag.

    Nasaruddin menegaskan bahwa Kementerian Agama telah mengemban mandat sebagai penyelenggara ibadah haji sekitar 75 tahun. Dalam rentang panjang itu, selalu saja ada dinamika dan tantangan di setiap tahun penyelenggaraan ibadah haji. Hal yang patut disyukuri adalah setiap dinamika dan tantangan yang terjadi, selalu dapat diatasi.

    “Tahun ini mungkin terakhir Kemenag menjadi penyelenggara haji. Yang jelas, kami tidak mewariskan masalah. Kami mewariskan segudang catatan pengalaman yang bisa dijadikan pelajaran dan fondasi kuat dalam upaya memperbaiki penyelenggaraan haji di masa mendatang,” ujarnya Menag.

    Selanjutnya, mandat penyelenggaraan ibadah haji akan menjadi tanggung jawab Badan Penyelenggara (BP) Haji, meski keputusan finalnya harus menunggu revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umraaha diputuskan di Senayan.

  • 19 Jemaah Haji Lampung Meninggal, Pemeriksaan Kesehatan Bakal Diperketat

    19 Jemaah Haji Lampung Meninggal, Pemeriksaan Kesehatan Bakal Diperketat

    Liputan6.com, Lampung – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung menyoroti tingginya angka kematian jemaah haji asal Lampung pada musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi. Total sebanyak 19 jemaah wafat, yang terdiri dari 16 orang meninggal dunia di Arab Saudi dan 3 orang di tanah air, usai tiba dari Tanah Suci.

    Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya, yang hanya mencatat 6 jemaah wafat selama penyelenggaraan haji. “Ini menjadi perhatian serius, khususnya dalam hal kesehatan jemaah lanjut usia. Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan prinsip istithaah kesehatan bersama pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),” kata Plt Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto, Jumat (11/7/2025).

    Erwinto menyatakan bahwa, kendati sebagian besar jemaah telah dinyatakan memenuhi syarat istithaah medis sebelum berangkat, masih ditemukan sejumlah kasus di mana jemaah tidak mampu menjalani seluruh rangkaian ibadah karena kondisi fisik yang lemah atau menderita penyakit bawaan. “Ke depan, indikator istithaah kesehatan perlu diperluas, tidak hanya berdasarkan pemeriksaan medis, tapi juga mencakup kemampuan fisik secara menyeluruh. Ini penting agar ibadah haji bisa dilaksanakan dengan maksimal oleh jemaah,” ungkapnya.

    Menurut dia, beberapa jemaah mengalami kelelahan berat hingga akhirnya tidak dapat melanjutkan ibadah di Arab Saudi. Hal ini, kata dia, harus menjadi evaluasi bersama demi meningkatkan perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama para lansia.

    Dalam kesempatan yang sama, Erwinto turut mengungkapkan adanya perubahan sistem pelayanan syarikah (penyedia layanan jemaah) di Arab Saudi yang sebelumnya hanya dikelola satu syarikah, kini menjadi delapan. Perubahan itu sempat memicu kendala teknis di lapangan, namun menurutnya dapat segera diatasi oleh petugas haji dari Lampung.

    Meski mencatat sejumlah hal yang perlu diperbaiki, Erwinto memastikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun ini secara umum berjalan aman dan tertib bagi jemaah asal Lampung. “Kami bersyukur semua kloter Lampung bisa kembali ke tanah air dengan tertib. Evaluasi tetap akan dilakukan agar tahun depan pelaksanaannya bisa lebih baik, aman, dan nyaman, terutama bagi jemaah lansia dan kelompok risiko tinggi,” tutup dia.

  • Isu Politik-Hukum Sepekan: RUU KUHAP Tak Atur Penyadapan

    Isu Politik-Hukum Sepekan: RUU KUHAP Tak Atur Penyadapan

    Jakarta, Beritasatu.com – Isu politik-hukum sepekan dihiasi soal tidak diaturnya penyadapan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Selain itu, Badan Pengelola (BP) Haji dan Umrah dipastikan akan mengurus ibadah Haji 2026.

    Isu lainnya terkait keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

    Saudagar minyak yang dijuluki The Gasoline Godfather itu juga dicegah ke luar negeri dan segera diperiksa pada pekan depan.

    Berikut lima isu politk-hukum sepekan:

    1. DPR: RUU KUHAP Tak Atur Penyadapan!
    Komisi III DPR memastikan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang sedang dibahas pihaknya tidak mengatur ketentuan soal penyadapan.

    “Soal penyadapan, kita sepakati tidak dibahas di KUHAP. Penyadapan akan dibahas di undang-undang khusus terkait penyadapan,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

    Menurut Habiburokhman, hal ini sudah disepakati saat pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP bersama pemerintah sehingga regulasi soal penyadapan akan dibahas terpisah.

    Ia menambahkan UU khusus terkait penyadapan akan memakan proses yang panjang dan pembahasan nantinya bakal dilakukan secara terbuka. “Kita uji publik, minta partisipasi masyarakat. Tidak ada pengaturan penyadapan di KUHAP ini,” tegas politikus Partai Gerindra itu.

    2. Prabowo Turun Gunung Lobi Trump, Ini Kata Istana
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, ada peluang Presiden Prabowo Subianto turun gunung menemui Presiden Donald Trump terkait tarif.

    Pertemuan tersebut untuk melobi tarif resiprokal impor Amerika Serikat (AS) yang diberlakukan Trump. Namun, istana belum memastikan jadwal pertemuan antara Prabowo dan Trump terkait pembahasan tarif ekspor produk Indonesia ke AS itu.

    “Ada (rencana pertemuan Prabowo dan Trump), tetapi saya belum bisa memastikan kapan,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

    3. Istana Tegaskan BP Haji Bertanggung Jawab Laksanakan Haji mulai 2026
    Istana menegaskan pemerintah akan mengalihkan tanggung jawab penyelenggaraan haji dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggaraan Haji (BP Haji) mulai 2026.

    Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan pengalihan tanggung jawab pelaksanaan haji kepada BP Haji bagian dari upaya meningkatkan tata kelola haji.

    “Memang kita memiliki rencana untuk penyelenggaraan haji itu dilakukan atau dikerjakan oleh Badan Haji,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

    4. Dicegah ke Luar Negeri, Riza Chalid Segera Diperiksa Kejagung

    Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah Mohammad Riza Chalid (MRC) bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

    Penyidik Kejagung kini menjadwalkan pemanggilan terhadap saudagar minyak yang dijuluki The Gasoline Godfather itu untuk diperiksa sebagai tersangka.

    “Jadi tentu penyidik kan masih menyusun rencana-rencana aksinya, rencana-rencana penyidikannya. Mungkin di minggu-minggu yang akan datang akan ada jadwal-jadwal,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

    5.  Seusai Geledah GOTO, Kejagung Siap Periksa Lagi Nadiem pada 15 Juli

    Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi, setelah sebelumnya penyidik menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) di Jakarta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.

    “Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, dijadwalkan pada Selasa tanggal 15 Juli 2025,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

    Agenda ini merupakan penjadwalan ulang setelah Nadiem meminta penundaan pemeriksaan pada Selasa (8/7/2025). Kejagung berharap sosok pendiri Gojek itu dapat hadir untuk memberi keterangan pada pekan depan.

    Penyidik Kejagung sudah menggeledah kantor GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) pada Selasa (8/7/2025), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek. Ada sejumlah barang disita dan sekarang sedang diverifikasi.

    “Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” katanya.

  • Istana: Penyelenggaraan haji ke depan diurus BP Haji, tunggu RUU Haji

    Istana: Penyelenggaraan haji ke depan diurus BP Haji, tunggu RUU Haji

    …Kita berharap ini bagian dari suatu proses yang komprehensif. Kita berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya

    Jakarta (ANTARA) – Juru Bicara Presiden RI sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan penyelenggaraan haji dan umrah ke depannya seluruhnya akan diurus oleh Badan Penyelenggara (BP) Haji, dan seiring dengan itu pemerintah juga menunggu RUU Haji dibahas di DPR.

    Menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui pada sela-sela kegiatannya di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat, Prasetyo menjelaskan pemerintah perlu menunggu hasil pembahasan dari RUU Haji agar ada regulasi yang komprehensif mengatur penyelenggaraan haji.

    “Desain dibentuknya Badan Penyelenggara Haji itu memang kita memiliki rencana untuk penyelenggaraan haji itu dilakukan atau dikerjakan oleh Badan (Penyelenggara) Haji. Namun demikian, sekarang juga paralel sedang ada pembahasan usul inisiatif DPR mengenai RUU Haji. Nanti kita lihat perkembangannya. Kami belum menerima DIM (daftar inventarisasi masalah) dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu,” kata Prasetyo.

    Prasetyo kemudian menyebut pemerintah juga akan mengevaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya untuk menjadi bahan perbaikan.

    “Kita berharap ini bagian dari suatu proses yang komprehensif. Kita berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya,” sambung Prasetyo.

    Dalam penyelenggaraan haji pada tahun 1446 H/2025, Kementerian Agama berkoordinasi dengan BP Haji, yang merupakan lembaga baru bentukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Umumnya, sebelum ada BP Haji, penyelenggaraan haji sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama.

    Ke depannya, penyelenggaraan haji, khususnya pada 1447 H/2026 kemungkinan akan diambil alih oleh BP Haji sebagaimana sinyal yang diberikan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama dan BP Haji. Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 17 Januari 2025 sempat menyebutkan penyelenggaraan haji tahun ini merupakan yang terakhir dikelola oleh Kementerian Agama.

    Seiring dengan peralihan itu, RUU Haji yang merupakan revisi atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah pun menjadi momentum untuk menetapkan BP Haji sebagai satu-satunya lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.

    Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf pun pernah membuka peluang lembaga yang dia pimpin dapat bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

    “Insya Allah kami siap menjadi Kementerian Haji dan Umrah RI pada tahun 2026. Transformasi ini tentunya akan meningkatkan peran kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Jemaah haji Indonesia sesuai dengan amanah Presiden Prabowo,” kata Kepala BP Haji saat acara diskusi membahas revisi UU Haji di Jakarta pada 19 Februari 2025.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Bernadus Tokan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.