Topik: Penjualan Mobil

  • Eks Pengacara Diduga Tipu Anak Bos Prodia, Minta Jual Lamborghini untuk Urus Kasus

    Eks Pengacara Diduga Tipu Anak Bos Prodia, Minta Jual Lamborghini untuk Urus Kasus

    Jakarta

    Eks pengacara anak bos Prodia Arif Nugrono, Evelin Dohar Hutagalung (EDH), diduga melakukan penggelapan dan melakukan penipu untuk mengurus kasus di Polres Metro Jakarta Selatan. Evelin meminta pelapor menjual mobil mewah Lamborghini untuk biaya pengurusan kasus.

    Arif Nugrono yang melapor melalui kuasa hukumnya Pahala Manurung melapor ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan Polisi LP/B/612/I/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Terlapor diduga melakukan dugaan penipuan atau penggelapan.

    “Seperti yang baru disampaikan pak Kabid Propam terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini. Beberapa hari yang lalu tanggal 27 Januari 2025,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/1/2025).

    “Polda Metro Jaya telah menerima laporan Polisi Nomor LPB 612 tanggal 27 Januari 2025 tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh saudara PM,” ujarnya.

    Ary menerangkan Evelin meminta korban menjual mobil mewah Lamborghini. Uang itu akan digunakan untuk mengurus perkara yang sedang dialami korban.

    “Yaitu sekitar bulan April tahun 2024 terlapor meminta korban menjual mobilnya untuk mengurus perkara hukum yang sedang korban alami. Pelapor tadi adalah kuasa dari korban. Pelapornya saudara PM,” katanya.

    “Kemudian, korban meminta bahwa hasil penjualan mobil tersebut, mobil mewah, penjualan mobil mewah ditransfer kepada korban terlebih dahulu sebesar Rp 3,5 miliar,” ujarnya.

    “Akan tetapi, sampai dengan saat ini uang penjualan mobil mewah milik korban tidak diberikan oleh terlapor, dan saat ini mobil milik korban tidak dikembalikan oleh terlapor,” katanya.

    “Sehingga, korban merasa dirugikan Rp 6,5 miliar. Ini adalah peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor. Semua laporan yang masuk kepada kami, kepada Polda Metro Jaya selanjutnya akan dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan oleh tim penyelidik dan akan kami usut tuntas,” ujarnya.

    Perkara yang dihadapi oleh AN adalah dugaan pembunuhan dan kekerasan terhadap 2 anak di bawah umur yang diusut AKBP Bintoro, saat itu menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel. Kasus itu menjerat 2 orang tersangka, yaitu AN dan MBH alias BH, yang terjadi di salah satu hotel di Jaksel. Dua korban merupakan anak di bawah umur berinisial N dan X.

    Keduanya diduga dicekoki narkoba hingga overdosis. Mereka juga diduga setelahnya diperkosa dan meninggal dunia. Perkara itu dilaporkan ke Polres Jaksel dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

    AKBP Bintoro selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel saat itu mengusutnya. Namun narasi yang viral menyebutkan AKBP Bintoro melakukan pemerasan karena mengetahui salah satu tersangka memiliki hubungan kekerabatan dengan bos salah satu perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan.

    Tanggapan Prodia

    PT Prodia Widyahusada Tbk menegaskan bahwa direksi perusahaan tak terlibat dalam kasus pembunuhan yang melibatkan anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto maupun pemerasan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro.

    “Tidak ada kaitan Direksi dan Dewan Komisaris Prodia saat ini dengan kasus tersebut,” kata Sekretaris Perusahaan Prodia, dilansir Antara.

    Marina menegaskan Direksi dan Komisaris Prodia yang terdiri dari para pendiri dan kalangan profesional tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan maupun pemerasan.

    “Permasalahan ini merupakan masalah pribadi, maka kami tidak tahu-menahu kasus tersebut,” ucapnya.

    Gugatan Perdata

    Diberitakan sebelumnya, AKBP Bintoro dan Evelin menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dicek dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL itu didaftarkan pada Selasa, 7 Januari 2025.

    Penggugatnya 2 orang atas nama Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo. Sedangkan yang tergugat adalah AKBP Bintoro, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, Evelin Dohar Hutagalung, dan Herry, serta turut tergugat Dika Pratama. Gugatan itu diklasifikasikan ke dalam perbuatan melawan hukum.

    Penggugat melalui kuasa hukumnya, yakni Pahala Manurung, menyampaikan sejumlah petitum terkait dugaan perbuatan melawan hukum dari para tergugat, yaitu:

    – Mengembalikan uang atau menyerahkan mobil Lamborghini Ampetador, motor Sportstar Iron, motor BMW HP4 yang pernah dijual
    – Mengembalikan uang sebesar Rp 1,6 miliar
    – Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) atas mobil Lamborghini Ampetador, motor Sportstar Iron, dan motor BMW HP4

    Berkaitan dengan itu, AKBP Bintoro menyebutkan gugatan perdata itu tidak terkait dengan dugaan pemerasan yang ditujukan kepadanya. Dia juga menepis apa yang disebutkan dalam gugatan itu.

    “Namun gugatannya berbeda. Di situ saya dituduh menerima Rp 5 miliar tunai dan Rp 1,6 miliar secara transfer sebanyak tiga kali ke nomor rekening saya,” katanya.

    “Handphone saya telah disita guna pemeriksaan lebih lanjut dan saya sampai sekarang masih berada di Propam Polda Metro Jaya,” imbuh AKBP Bintoro.

    (aik/yld)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Penuhi TKDN, 2 Varian Toyota Hybrid Bisa Dibanderol Lebih Murah

    Penuhi TKDN, 2 Varian Toyota Hybrid Bisa Dibanderol Lebih Murah

    GELORA.CO -Toyota Indonesia mengumumkan telah memenuhi persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk dua mobil hybrid mereka, Toyota Kijang Innova Hybrid dan Yaris Cross Hybrid.

    Dua produk tersebut masuk kelompok mobil hybrid yang mendapat insentif dari pemerintah berupa penurunan tarif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen

    Melalui siaran resminya, Toyota Indonesia menyebut bahwa tarif PPnBM Kijang Innova Zenix Hybrid sebelumnya adalah 7 persen. Dan per Januari 2025 turun menjadi 4 persen. Sedangkan PPnBM Yaris Cross turun dari 6 persen menjadi 3 persen.

    Jika dikonversi ke rupiah, hal itu membuat harga jual mengalami penurunan sekitar Rp10 juta-Rp30 juta. Penurunan ini tentu berdampak positif bagi pelanggan Toyota, dan diharapkan memicu pertumbuhan pasar otomotif nasional, terutama di segmen kendaraan elektrifikasi (eX).

    “Toyota sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah tersebut. Selain memberi dampak positif terhadap daya beli masyarakat, langkah ini diharapkan semakin memperkuat pasar eX di Indonesia dan memberi kontribusi yang signifikan dalam pencapaian target nett zero emission yang dicanangkan pemerintah pada 2060 mendatang,” ujar Vice President Director PT Toyota-Astra Motor (TAM), Henry Tanoto, dikutip Rabu, 29 Januari 2025.

    Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), pasar mobil eX di Indonesia terus berkembang. 

    Pada 2021, market share mobil eX terhadap total penjualan mobil nasional baru mencapai 0,36 persen. Namun, hanya dalam tempo satu tahun, naik menjadi 1,97 persen. Dan naik menjadi 7,09 persen pada 2023. Pada 2024, dengan angka penjualan mencapai 103.227 unit, market share mobil eX pun naik menjadi 11,92 persen.

    Sebagian besar penjualan eX pada 2024 berasal dari mobil hybrid (HEV) yaitu mencapai 59.903 unit (58,03 persen), mobil baterai (BEV) sebesar 43.188 unit (41,84 persen) dan mobil plug-in hybrid (PHEV) sebanyak 136 unit (0,135 persen). 

    Angka di atas menyiratkan bahwa minat konsumen terhadap mobil hybrid masih jauh lebih besar dibandingkan mobil baterai dan plug-in hybrid.

    Nah, dari total penjualan eX pada 2024 tersebut, kontribusi terbesar berasal dari penjualan Toyota yang mencapai 35.245 unit atau sekitar 35,3 persen. Bahkan untuk segmen pasar mobil hybrid, Toyota berhasil menguasai pasar sebesar 62,30 persen.

    Kontribusi terbesar terhadap penjualan eX Toyota berasal dari Kijang Innova Zenix Hybrid sebesar 26.470 unit (75,12 persen), dan Yaris Cross Hybrid sebesar 4.144 unit (11,67 persen). Diikuti Alphard Hybrid 3.838 unit (10,89 persen), Vellfire Hybrid 510 unit, Corolla Camry Hybrid 152 unit, Corolla Cross Hybrid 109 unit, dan Corolla Altis Hybrid 41 unit.

  • Kasus AKBP Bintoro: Pandangan DPR, Kompolnas, Polri, dan Pengamat soal Dugaan Pemerasan – Halaman all

    Kasus AKBP Bintoro: Pandangan DPR, Kompolnas, Polri, dan Pengamat soal Dugaan Pemerasan – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terus bergulir.

    Bintoro bersama dua anggota Polri dan 2 orang sipil digugat Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo dan teregister dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2025/PN.Jkt.SEL.

    Dalam gugatan tersebut, AKBP Bintoro Cs diminta mengembalikan uang senilai Rp 1,6 miliar.

    Arif juga melayangkan permintaan kepada hakim agar Bintoro dan 4 tergugat lainnya mengembalikan mobil hingga motor mewah yang sebelumnya telah dijual.

    AKBP Bintoro menghadapi tuduhan melakukan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan yang ditanganinya.

    Berikut pendapat sejumlah kalangan mengenai kasus AKBP Bintoro Cs dirangkum, Kamis (301/2/25):

    Anggota DPR dari Gerindra: Jangan Terulang

    Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mengingatkan Polri agar menindak tegas anggota yang melanggar hukum demi menjaga marwah institusi.

    Hal ini disampaikan Martin mengenai kasus dugaan pemerasan  KBP Bintoro yang kini telah ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

     Martin menegaskan, penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan dan profesional untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

    “Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Jika terbukti bersalah, anggota Polri yang terlibat harus diproses sebagaimana mestinya,” kata Martin kepada wartawan pada Rabu (29/1/2025).

    “Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang karena tindakan tegas tidak diambil,” ujarnya.

    Dia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo konsisten dalam menindak tegas anggota yang indisipliner tanpa pandang bulu. 

    Polda Metro Jaya: Ada Pihak Lain

    Polda Metro Jaya mengungkap adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

    Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/1/2025).

    “Dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini pada 27 Januari, Polda Metro telah terima laporan polisi LP/B/612 tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan saudara PM,” katanya.

    Menurutnya, PM melaporkan mantan kuasa hukum tersangka AN yakni EDH.

    Ade menjelaskan EDH dilaporkan karena meminta AN menjual mobil mewah Lamborghini untuk penanganan perkara hukum yang dialami.

    Adapun kejadian itu terjadi sekitar April 2024 lalu.

    AN meminta hasil penjualan mobil itu ditransfer kepadanya dengan nilai sebesar Rp3,5 miliar.

    “Akan tetapi sampai saat ini uang penjualan mobil milik korban tidak diberikan oleh pelapor dan saat ini mobil milik korban tak dikembalikan oleh terlapor sehingga korban merasa dirugikan Rp 6,5 miliar,” ucapnya.

    Polda Metro akan melakukan pendalaman dan sedang tahap penyelidikan oleh tim penyelidik.

    Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap memastikan AKBP Bintoro bersama tiga anggota polisi lainnya segera menjalani sidang etik kasus dugaan pemerasan.

    “Tidak terlampau lama lagi (sidang etik, red),” jelasnya.

    Pengamat Duga Sering Terjadi

    Pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menduga kasus semacam ini cukup banyak terjadi, tetapi hanya sedikit yang berani melaporkan atau mengungkapkan.

    “Tapi yang mencuat, yang berani speak up (berbicara) hanya beberapa orang, seperti pada kasus DWP. Dan yang berani speak up adalah warga negara asing, seperti itu,” kata Bambang dikutip dari Kompas.TV, Rabu (29/1/2025).

    Oleh karena itu kepolisian memang harus ada pembenahan dalam sistem kontrol karena kalau tidak ada perbaikan dalam sistem kontrol, ini akan terulang-terulang lagi.

    Bambang menambahkan, sebenarnya kepolisian harus membangun sistem informasi proses penyelidikan untuk transparansi.

    Tujuannya, agar masyarakat bisa melihat sejauh mana proses hukum itu dilakukan oleh kepolisian.

    “Kalau tidak, yang muncul ya seperti ini, masyarakat tidak bisa mengontrol, akhirnya muncullah transaksi-transaksi haram seperti ini. Ada yang menyuap, ada yang memeras, seperti itu. Siapa yang memeras atau menyuap, sama-sama tentu adalah tindak pidana,” bebernya.

    Publik, kata dia,  tentu tidak bisa menyudutkan salah satu pihak.

    Oleh karenanya, penyelidikan terkait kasus AKBP Bintoro memang harus dibuka secara transparan.

    “Aliran uang itu ke mana saja, dan pihak yang korban, dalam hal ini memang harus memberikan bukti-bukti yang kuat terkait dengan laporan yang diberikannya.”

    Kompolnas: Perlu Sidang Etik

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mengungkapkan bahwa sidang etik juga diperlukan untuk menguji kebenaran dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan AKBP Bintoro Cs.

    “Ya, ketika terjadi satu dugaan pelanggaran etik oleh anggota kepolisian, AKBP Bintoro dan rekan-rekannya itu seperti dalam gugatan, ya saya kira memang enggak ada pilihan lain kecuali memang sidang etik di situ. Diuji di situ, diurai di situ,” ungkap Choirul Anam, kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).

    Apabila dalam sidang etik nanti Bintoro terbukti melakukan kesalahan, maka akan ditindak pidana.

    “Jika memang ada perbuatan tercela tersebut dan memang terbukti ada tindak pidana, ya harus dipidana, jelas itu,” tegas Anam.

    Kompolnas, kata Anam, mengingatkan institusi Polri harus tegas menindak setiap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh anggotanya.

    “Kita tidak bisa mentolerir apapun kejahatan dalam bentuk apapun dan ini komitmen Kompolnas sekaligus komitmen kepolisian.”

    “Tindak tegas siapapun anggota yang melakukan pelanggaran, termasuk etik dan pidananya, nah itu kita harapkan,” ungkap dia. 

    Dalam kasus ini, Anam mengaku pihaknya akan melakukan pendalaman sembari menunggu proses pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

    Kompolnas juga mengikuti dan menghormati adanya bantahan dari Bintoro terhadap tudingan yang disangkakan kepadanya.

    “Oleh karenanya, ya sambil menunggu proses juga pengadilan perdata, pengujian di Propam, khususnya terkait bantahan yang juga viral, kami juga memonitoring proses dan menghormati itu dan akan juga melakukan pendalaman,” pungkas Anam.

    Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV

     

  • Polda Metro Ungkap Ada Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Pemerasan yang Menjerat AKBP Bintoro – Halaman all

    Polda Metro Ungkap Ada Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Pemerasan yang Menjerat AKBP Bintoro – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

    Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/1/2025).

    “Dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini pada 27 Januari, Polda Metro telah terima laporan polisi LP/B/612 tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan saudara PM,” katanya.

    Menurutnya, PM melaporkan mantan kuasa hukum tersangka AN yakni EDH.

    Ade menjelaskan EDH dilaporkan karena meminta AN menjual mobil mewah Lamborghini untuk penanganan perkara hukum yang dialami.

    Adapun kejadian itu terjadi sekitar April 2024 lalu.

    AN meminta hasil penjualan mobil itu ditransfer kepadanya dengan nilai sebesar Rp3,5 miliar.

    “Akan tetapi sampai saat ini uang penjualan mobil milik korban tidak diberikan oleh pelapor dan saat ini mobil milik korban tak dikembalikan oleh terlapor sehingga korban merasa dirugikan Rp 6,5 miliar,” ucapnya.

    Polda Metro akan melakukan pendalaman dan sedang tahap penyelidikan oleh tim penyelidik.

    Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap memastikan AKBP Bintoro bersama tiga anggota polisi lainnya segera menjalani sidang etik kasus dugaan pemerasan.

    “Tidak terlampau lama lagi (sidang etik, red),” jelasnya.

    Menurutnya, ada proses pelimpahan para terduga pelanggar ke Subbid Waprof Polda Metro Jaya terlebih dahulu sebelum disidangkan.

    Kombes Radjo memastikan bahwa AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya saat ini sudah berada di penempatan khusus (patsus).

    “Dalam sidang kode etik bisa diketahui secara pasti kami masih melaksanakan pendalaman lebih lanjut,” katanya.

    Penyalahgunaan Wewenang

    Kombes Radjo Alriadi Harahap menyampaikan  AKBP Bintoro telah mengakui menyalahgunakan wewenang terkait dugaan pemerasan senilai Rp 5 miliar terhadap anak bos pengusaha yang berstatus sebagai tersangka pembunuhan.

    “Yang pasti dia sudah (mengakui) menyalahgunakan wewenang terhadap jabatannya pada saat itu,” ucap Radjo.

    Bid Propam Polda Metro sudah memeriksa 11 orang saksi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro.

    “Kalau saksi itu berkembang (saat ini) antara 10 atau 11 orang yang diperiksa,” ujar Radjo.

    Tak hanya Bintoro, AKBP Gogo Galesung yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dipatsus karena terseret kasus serupa.

    Selain Bintoro dan Gogo, dua anggota polisi yang dipatsus yakni Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND.

    Sama seperti Bintoro, tiga anggota lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan tersebut diduga menyalahgunakan wewenang.

    “(AKBP G) Sama, kami sudah sampaikan sebelumnya ya, yang 4 orang itu telah dipatsus atas dugaan penyalahgunaan wewenang,” sambungnya.

    Saat ditanya apakah Bintoro dan tiga anggota lainnya mengakui perbuatannya melakukan pemerasan, Radjo tak menjawab secara gamblang.

    “Bukan artinya memeras atau tidak, yang pasti dia sudah menyalahgunakan wewenang terhadap jabatannya pada saat itu,” kata dia.

    Radjo pun tak menyebutkan besaran uang dalam kasus pemerasan itu. 

    Pasalnya, sempat beredar pemerasan senilai Rp 20 miliar dan yang terbaru Rp 5 miliar.

    “Kami menjelaskan bahwa saat ini kami melaksanakan pemeriksaan klarifikasi dan pendalaman dalam hal berapa angka yang pasti sedang kami dalami nanti akan kami informasikan ke bapak Kabid Humas untuk selanjutnya,” ucapnya.

    Kasus pemerasan ini berawal saat Polres Metro Jakarta Selatan menangani kasus pembunuhan ABG di hotel kawasan Jakarta Selatan pada April 2024 silam.

    Saat itu AKBP Bintoro masih menjabat sebagai Kasat Rekrim Polres Jakarta Selatan.

    Dalam kasus ini polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni AN alias BAS (48) dan BH (46).

    Keduanya dituduh mencekoki korban dengan narkoba hingga mengalami overdosis dan tewas.

    Ternyata penanganannya berlarut-larut hingga AKBP Bintoro dimutasi ke Polda Metro Jaya.

    Belakangan mencuat ada dugaan pemerasan di bali penanganan kasus tersebut.

  • Sah! 2 Varian Toyota Hybrid Ini Kini Lebih Murah

    Sah! 2 Varian Toyota Hybrid Ini Kini Lebih Murah

    Jakarta

    Bagi detikers yang hendak memilih mobil ramah lingkungan dan efesien, pilihan mobil hybrid bisa menjadi pilihan. Terlebih kini mobil hybrid sudah mendapatkan insentif, artinya sudah semakin murah, ramah lingkungan, dan efisien saat mengkonsumsi bahan bakar.

    Toyota Indonesia pun mengumumkan mampu memenuhi persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), Toyota Kijang Innova Hybrid dan Yaris Cross Hybrid masuk dalam kelompok mobil hybrid yang mendapat insentif dari pemerintah, berupa penurunan tarif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung PPnBM Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3%, seperti dalam siaran resmi yang diterima detikOto.

    Dijelaskan, jika sebelumnya tarif PPnBM Kijang Innova Zenix Hybrid sebesar 7%, mulai Januari 2025 ini turun dari 7% menjadi 4%, sedangkan PPnBM Yaris Cross turun dari 6% menjadi 3%.

    Jika dikonversi ke rupiah, terjadi penurunan sekitar Rp 10 juta-Rp 30 juta. Penurunan ini tentu berdampak positif bagi pelanggan Toyota, dan diharapkan memicu pertumbuhan pasar otomotif nasional, terutama di segmen kendaraan elektrifikasi (EV).

    “Toyota sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah tersebut. Selain memberi dampak positif terhadap daya beli masyarakat, langkah ini diharapkan semakin memperkuat pasar EV di Indonesia dan memberi kontribusi yang signifikan dalam pencapaian target nett zero emission yang dicanangkan pemerintah pada 2060 mendatang,” kata Vice President Director PT Toyota-Astra Motor (TAM) Henry Tanoto.

    Dijelaskan kembali menurut data Gaikindo, pasar mobil elektrifikasi di Indonesia terus berkembang. Pada 2021, market share mobil elektrifikasi terhadap total penjualan mobil nasional baru mencapai 0,36%, naik menjadi 1,97% pada tahun 2022 dan naik lagi menjadi 7,09% pada 2023. Untuk tahun 2024, dengan angka penjualan mencapai sebesar 103.227 unit, market share mobil EV kini sudah naik menjadi 11,92%.

    Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid Q Modelista Foto: Rangga Rahadiansyah/detikOto

    Data Gaikindo juga menyebutkan, sebagian besar penjualan elektrifikasi pada 2024 berasal dari mobil hybrid (HEV) yaitu mencapai 59.903 unit (58,03%), mobil baterai (BEV) sebesar 43.188 unit (41,84%) dan mobil plug-in hybrid (PHEV) sebanyak 136 unit (0,135). Angka ini sekaligus menyiratkan bahwa daya tarik atau minat konsumen terhadap mobil hybrid masih jauh lebih besar dibandingkan mobil baterai dan plug-in hybrid.

    Dari total penjualan elektrifikasi (EV) pada 2024 tersebut, kontribusi terbesar berasal dari penjualan Toyota yang mencapai 35.245 unit atau sekitar 35,3%. Sementara itu untuk segmen pasar mobil hybrid, Toyota berhasil menguasai pangsa pasar sebesar 62,30%.

    Kontribusi terbesar terhadap penjualan EV Toyota berasal dari Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid sebesar 26.470 unit (75,12%), dan Yaris Cross Hybrid sebesar 4.144 unit (11,67%). Lainnya berasal dari penjualan Toyota Alphard Hybrid 3.838 (10,89%), Toyota Vellfire Hybrid 510 unit, Corolla Camry Hybrid 152 unit, Toyota Corolla Cross Hybrid 109 unit, Toyota Corolla Altis Hybrid 41 unit.

    Sejak 1997 Kepedulian Toyota Terhadap Lingkungan Lahirkan Teknologi Hybrid

    Kinerja penjualan di pasar kendaraan elektrifikasi (EV), terutama di pasar mobil hybrid tidak terlepas dari perjalanan panjang Toyota mengembangkan kendaraan ramah lingkungan.

    Sejak 1997, Toyota dikenal sebagai pionir kendaraan ramah lingkungan dengan meluncurkan Toyota Pirus yang menyandang teknologi Toyota Hybrid Sytem (THS). Performa teknologi ini sudah teruji dan sampai saat ini pengembangan THS sudah mencapai generasi ke-5.

    Power train hybrid generasi ke 5 memiliki motor listrik yang lebih ringan, lebih ringkas, dan bertenaga lebih tinggi, yang meningkatkan rasio penggerak listrik dalam sistem hibrida.

    Konsumsi bahan bakar Yaris Cross Hybrid Jakarta-surabaya melalui jalur pantura terbaik tembus 31,2 km/liter. Foto: dok.detikOto/detik.com

    Sebagai hasil dari kalibrasi mesin yang lebih baik, kendaraan ini memiliki lebih banyak tenaga, kinerja keseluruhan yang lebih baik, dan kemampuan berkendara yang menghasilkan emisi CO2 yang lebih rendah untuk versi 1,8 liter. Total daya sistem penggerak hibrida dengan mesin 1,8 liter adalah 140 hp, mengurangi waktu akselerasi 0-100 km/jam sebesar 1,7 detik, menjadi 9,2 detik.

    Inisiatif mengembangkan kendaraan ramah lingkungan merupakan bagian komitmen Toyota berkontribusi dalam rangka menghadapi berbagai problem lingkungan hidup seperti tren pemanasan global, perubahan iklim dan kebutuhan pembangunan yang berkelanjutan. Melalui insitiatif global pada 2015 Toyota telah meluncurkan Toyota Enveronmental Challenge 2050 dengan target mencapai nett zero emission pada tahun 2050.

    (lth/rgr)

  • Polisi Usut Advokat Diduga Jadi Perantara Kasus yang Menyeret AKBP Bintoro

    Polisi Usut Advokat Diduga Jadi Perantara Kasus yang Menyeret AKBP Bintoro

    loading…

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan polisi mengusut dugaan penggelapan atau penipuan oleh advokat berinisial EDH yang diduga menjadi perantara pengurusan kasus yang menyeret AKBP Bintoro. Foto/Jonathan Simanjuntak

    JAKARTA – Polisi mengusut dugaan penggelapan atau penipuan yang dilakukan advokat berinisial EDH yang diduga menjadi perantara pengurusan kasus yang menyeret mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

    Kasus tersebut berupa pembunuhan dan kekerasan seksual yang menewaskan seorang remaja putri di Jakarta Selatan pada 2024 lalu.

    Baca Juga

    EDH dilaporkan oleh tersangka pembunuhan dan kekerasan, yakni Arif Nugroho dan Muhammad Bayu melalui kuasa hukumnya Pahala Manurung.

    “Terlapornya saudari EDH. Sekitar bulan April tahun 2024, terlapor meminta korban (Arif) menjual mobilnya untuk mengurus perkara hukum (pembunuhan) yang korban alami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (29/1/2025).

    Saat itu, Arif meminta agar hasil penjualan mobil mewah tersebut ditransfer terlebih dahulu. Adapun Arif meminta uang yang ditransfer sebesar Rp6,5 miliar.

    “Akan tetapi sampai dengan saat ini uang penjualan mobil mewah milik korban tidak diberikan oleh terlapor dan saat ini mobilnya tidak dikembalikan oleh terlapor,” jelas Ade.

    Baca Juga

    Ade menyebut korban merasa dirugikan hingga Rp6,5 miliar.

  • Prediksi 2025 Makin Berat dan Andalkan Cara Ini

    Prediksi 2025 Makin Berat dan Andalkan Cara Ini

    Jakarta

    Tahun 2025 dinilai akan lebih menantang bagi industri otomotif Indonesia. Hal ini juga diamini oleh salah satu platform digital Seva, untuk itu semua strategi wajib diterapkan, termasuk dalam melakukan pengembangan fitur digital untuk memudahkan masyarakat untuk memiliki kendaraan.

    Dalam siaran pers yang diterima detikOto, David Thamrin, Product Division Head SEVA, memaparkan bahwa 2024 menjadi tahun yang penuh dengan tantangan besar bagi industri otomotif.

    Hal ini ditunjukkan oleh data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), hingga akhir tahun 2024 penjualan mobil secara wholesales menurun 13,9% secara Year-on-Year (yoy) menjadi 865 ribu unit. Meski demikian, David masih bersyukur penjualan kendaraan melalui Seva masih mengalami peningkatan.

    “Penjualan wholesales roda empat berdasarkan data GAIKINDO menurun di tahun 2024. Namun, kami bersyukur pada 2024 lalu, SEVA masih mencatatkan pertumbuhan positif,” kata David.

    Berdasarkan data Berita Serah Terima Kendaraan (BSTK), SEVA berhasil meningkatkan total penjualan sebesar 18% yoy dibanding 2023 menjadi lebih dari 17.500 unit pada tahun 2024, dengan nilai transaksi bruto atau gross transaction value (GTV) mencapai Rp8,2 triliun atau naik 9% dibandingkan 2023.

    David optimis menghadapi tantangan 2025, dengan fokus pada peluang dan inovasi untuk mendorong pertumbuhan. “Tahun 2025 akan penuh tantangan, tetapi selalu ada peluang yang bisa dioptimalkan. SEVA akan terus memberikan layanan terbaik dengan solusi inovatif,” ujarnya.

    Ilustrasi SEVA hadir dengan kampanye #AdaSEVAdiGIIAS untuk edukasi konsumen GIIAS 2023 tentang produk dan layanan SEVA. Foto: Dok. SEVAKemudahan Beli Mobil dengan Berbagai Fitur

    Untuk menjawab kebutuhan masyarakat khususnya pelanggan dan first car buyer di Indonesia dalam mewujudkan impian memiliki mobil baru, SEVA menghadirkan berbagai inovasi, seperti fitur Loan Calculator dan Car Discovery.

    “Loan Calculator memungkinkan calon pelanggan menghitung kemampuan finansial mereka secara akurat, sehingga mereka dapat mengetahui mobil mana yang sesuai dengan kapasitas keuangan mereka,” jelas David.

    Fitur ini juga terintegrasi dengan Car Discovery, yang membantu pelanggan memilih mobil sesuai kebutuhan dan anggaran serta beragam pilihan brand melalui SEVA. Beberapa model mobil yang menjadi favorit pelanggan SEVA pada 2024 adalah Daihatsu Sigra, Toyota Avanza, Toyota Rush, Daihatsu New Ayla, dan Toyota Calya.

    “Mobil-mobil tersebut populer karena harganya terjangkau dan nilai jual kembali yang baik, sesuai karakteristik kebutuhan masyarakat kita,” tambah David.

    Bagi pelanggan yang membeli mobil secara kredit, SEVA menawarkan fitur Instant Approval.

    “Dengan Instant Approval, pelanggan bisa mendapatkan persetujuan pengajuan kredit kurang dari 30 menit. Kecepatan ini sangat cocok bagi pelanggan first car buyer yang ingin segera memiliki mobil terlebih dengan dukungan fitur Loan Calcultator dan Car Discovery di tengah kenaikan PPN dan opsen pajak,” kata David.

    (lth/rgr)

  • Gong Xi Fa Cai! Kiprah Mobil China di Indonesia Semakin Menyala

    Gong Xi Fa Cai! Kiprah Mobil China di Indonesia Semakin Menyala

    Jakarta

    Merek mobil China terus berdatangan ke Indonesia. Kini, mobil China tak bisa lagi dipandang sebelah mata. Bahkan, mobil China kerap masuk ke daftar mobil terlaris di Indonesia.

    Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan wholesales (distribusi dari pabrik ke dealar) mobil secara nasional tembus 865.723 unit tahun lalu. Dari 800 ribuan unit mobil yang terjual tahun lalu, sekitar 6,2 persen di antaranya adalah mobil China.

    Khusus merek China, ada 12 merek yang berusaha mendapatkan hati masyarakat Indonesia, antara lain Wuling, BYD, Chery, Morris Garage, DFSK, Seres, Neta, Tank, Baic, Haval, Ora, dan Aion.

    Wuling yang masuk dari tahun 2017 masih memimpin penjualan merek China di Indonesia. Secara wholesales, Wuling sudah mengirimkan 21.923 unit pada 2024. Hasil tersebut bikin Wuling masuk daftar 10 mobil terlaris di Indonesia. Sedangkan retail sales (distribusi dealer ke konsumen) jumlahnya mencapai 25.067 unit, membuatnya berada di peringkat delapan.

    Di bawah Wuling BYD menjadi merek mobil China terlaris kedua di Indonesia. BYD yang menjadi pendatang baru langsung memikat masyarakat Indonesia. Bahkan, BYD sanggup bersaing dengan merek dari negara lain. BYD secara wholesales mendistribusikan 15.429 unit, sementara yang dikirim ke garasi konsumen mencapai 13.946 unit. Dari data Gaikindo, BYD baru tujuh bulan berjualan di Indonesia.

    Di urutan ketiga ada Chery. Secara total penjualan 2024, Chery sudah mendistribusikan 9.191 unit atau mengambil 1,1 persen pangsa pasar. Sementara itu, mobil yang dikirimkan ke garasi konsumen mencatatkan angka 8.626 unit.

    Morris Garage (MG) brand asal Inggris yang sudah di bawah payung produsen asal China, Shanghai Automotive Industry Corporation (SAIC) Motor, menempati peringkat keempat penjualan mobil China di Tanah Air. Penjualan wholesales-nya mencapai 3.974 unit, sedangkan retail sales mencatatkan 4.123 unit.

    Berikut penjualan mobil China di Indonesia tahun 2024.

    Wholesales

    1. Wuling: 21.923 unit
    2. BYD: 15.429 unit
    3. Chery: 9.191 unit
    4. Morris Garage: 3.974 unit
    5. AION: 1.240 unit
    6. DFSK: 828 unit
    7. Tank: 692 unit
    8. Neta: 607 unit
    9. Baic: 296 unit
    10. Haval: 104 unit
    11. Seres: 89 unit
    12. Ora: –

    Retail Sales

    1. Wuling: 25.067 unit
    2. BYD: 13.964 unit
    3. Chery: 8.626 unit
    4. Morris Garage: 4.123 unit
    5. DFSK: 1.097 unit
    6. AION: 960 unit
    7. Tank: 600 unit
    8. Neta: 570 unit
    9. Baic: 198 unit
    10. Seres: 98 unit
    11. Haval: 75 unit
    12. Ora: –

    (rgr/lth)

  • Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi, Pelaku Jual Mobil Korban dan Beli Sedan

    Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi, Pelaku Jual Mobil Korban dan Beli Sedan

    Surabaya (beritajatim.com) – Pelaku mutilasi wanita dalam koper merah di Ngawi sempat menjual mobil Ertiga bernopol AG 1078 PB milik korban Uswatun Khasanah pada Senin (20/1/2025). Kejadian itu berlangsung sehari sebelum jasad Uswa dibuang.

    “Tersangka berangkat ke Surabaya untuk menjual mobil Suzuki Ertiga milik korban kepada seseorang yang di Kabupaten Sidoarjo, dan laku terjual sebesar Rp57 juta,” kata Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman, Selasa (28/1/2025).

    Tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32) menjual mobil korban di media sosial tanpa dokumen lengkap. Sebab, mobil tersebut masih proses kredit sehingga laku dengan harga jauh di bawah normal.

    “Dijual di grup [media sosial], masih kredit makanya jaringan-jaringan tertentu yang bisa memproses seperti itu. Dijual Rp57 juta,” tutur Farman.

    Dari hasil penjualan mobil itu lantas dibelikan mobil lain oleh pelaku. Ia membeli mobil Toyota Vios warna hitam bernopol B 1506 IY dengan mahar Rp75 juta. Rencananya, mobil itu akan digunakan oleh pelaku.

    Dua mobil itu, yakni Suzuki Ertiga milik korban, maupun Toyota Vios yang dibeli tersangka saat ini sudah disita oleh Ditreskrimum Polda Jatim sebagai barang bukti.

    Selain dua mobil itu, polisi juga menyita Toyota Avanza warna putih bernopol AG 1179 TE yang digunakan Antok dan keponakannya AM untuk membawa koper merah tempat jenazah Uswatun Khasanah disimpan.

    “Yang mengendarai Toyota Avanza itu keponakannya, yang masih kita periksa dan kita masih dalami keterlibatannya,” pungkas Farman.

    Atas perbuatan tersangka Tri Hartanto, polisi menyangkakan 4 pasal sekaligus. Polisi menyangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia dan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Antok terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. [ang/beq]

  • Penjualan Kendaraan Listrik (EV) Global Diramal Tembus 20 Juta Unit pada 2025

    Penjualan Kendaraan Listrik (EV) Global Diramal Tembus 20 Juta Unit pada 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Penjualan kendaraan listrik (electric vehicle/EV), baik full maupun plug-in hybrid, diperkirakan naik setidaknya 17% pada tahun ini menjadi lebih dari 20 juta unit.

    Dilansir dari Reuters pada Selasa (28/1/2025), perusahaan riset Rho Motion memperkirakan angka perkiraan tersebut didukung oleh perpanjangan subsidi trade-in dari Pemerintah China.

    Lalu, penjualan EV di Eropa, yang merupakan pasar kedua terbesar, diprediksi tumbuh seiring dengan target emisi CO2 mulai berdampak dan dirilisnya sejumlah model kendaraan yang lebih murah. Kepala Riset Rho Motion Iola Hughes mengatakan harga mobil listrik diperkirakan melambat ketimbang 2023.

    Para produsen mobil memandang 2025 sebagai tahun transformatif karena Eropa memperkenalkan target baru untuk mendorong adopsi kendaraan listrik. Kemudian, China memperluas subsidi, sementara AS mengurangi target elektrifikasinya di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.

    Penjualan kendaraan listrik di China kemungkinan meningkat lebih dari perkiraan sebelumnya sebesar 17% pada tahun ini dan meningkatkan dominasi pasarnya berkat perluasan subsidi, menurut estimasi Rho Motion. Pada 2024, penjualan mobil listrik buatan China melonjak hingga 40% menjadi 11 juta unit.

    Penjualan kendaraan listrik buatan China akan mengonfirmasi tren 2024 di Amerika Latin, di mana kendaraan tersebut mencapai pangsa pasar lebih dari 80%, dan akan terus meningkat di kawasan Asia-Pasifik dan negara berkembang, menurut perkiraan perusahaan tersebut.

    Untuk Eropa, Rho Motion memperkirakan pertumbuhan penjualan keseluruhan sebesar 15% dari 3 juta kendaraan listrik yang terjual tahun lalu.

    Rho Motion juga memperkirakan pertumbuhan penjualan kendaraan listrik sebesar 16% di AS pada tahun 2025 dengan dampak terbatas dari perubahan kebijakan Trump.

    Namun, hal itu diprediksi berdampak jangka panjang termasuk skenario terburuk penurunan permintaan baterai kendaraan listrik sebesar 47% pada tahun 2040.

    “Di pasar AS, banyak ketidakpastian yang jelas melanda pasar dalam satu tahun terakhir, dan kami memperkirakan perkiraan kendaraan listrik akan berkurang,” kata Hughes kepada Reuters.