Topik: Penjualan Mobil

  • IPW Sebut AKBP Bintoro Hanya Terima Suap Rp140 Juta, Sisanya Diembat Eks Pengacara Anak Bos Prodia – Halaman all

    IPW Sebut AKBP Bintoro Hanya Terima Suap Rp140 Juta, Sisanya Diembat Eks Pengacara Anak Bos Prodia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus pembunuhan terhadap anak baru gede (ABG) berinisial FA (16) pada April 2024 lalu menyisakan sejumlah polemik.

    Kala itu FA tewas akibat dicekoki narkoba oleh Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan. 

    Sementara rekan FA berinisial APS (16) selamat dalam insiden tersebut.

    Belakangan kasus pembunuhan terhadap FA itu menyeret AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang diduga melakukan pemerasan terhadap Arif Nugroho dan Bayu Hartanto sebagai pelaku pembunuhan terhadap FA.

    Kasus pembunuhan terhadap FA ini kembali mencuat ke publik lantaran adanya gugatan perdata yang diajukan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang teregister dengan nomor 30/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL.

    Dalam gugatannya, Arif dan Bayu melalui kuasa hukumnya Pahala Manurung menggugat AKBP Bintoro selaku eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, advokat Evelin Dohar Hutagalung dan Herry.

    Dalam petitum atau tuntutan yang disampaikan kuasa hukum penggugat, kelima tergugat, termasuk Bintoro, diminta mengembalikan uang senilai Rp1.600.000.000 atau senilai Rp1,6 miliar.

    Selain uang Rp1,6 miliar, Bintoro dan keempat tergugat lainnya diminta mengembalikan sejumlah kendaraan mewah yakni mobil Lamborghini Ampetador, Motor Sportster Iron, Motor BMW HP4. 

    Selain itu Arif dan Bayu juga melaporkan mantan kuasa hukumnya, Evelin Dohar Hutagalung ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penggelapan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut Evelin dilaporkan karena meminta Arif Nugroho menjual mobil mewah Lamborghini untuk penanganan perkara hukum yang dialami.

    Adapun kejadian itu terjadi sekitar April 2024 lalu. 

    Kala itu AN meminta hasil penjualan mobil itu ditransfer kepadanya dengan nilai sebesar Rp3,5 miliar.

    “Akan tetapi sampai saat ini uang penjualan mobil milik korban tidak diberikan oleh pelapor dan saat ini mobil milik korban tak dikembalikan oleh terlapor sehingga korban merasa dirugikan Rp6,5 miliar,” ucap Ade Ary.

    Dalam perjalanannya, AKBP Bintoro disebut-sebut melakukan dugaan pemerasan kepada Arif melalui Evelin.

    Berbagai nominal muncul ke publik dalam kasus dugaan pemerasan ini, mulai dari Rp20 miliar, Rp17,1 miliar hingga Rp5 miliar.

    Namun tim kuasa hukum Arif dan Bayu yang baru, Pahala Manurung mengatakan jumlah kerugian yang diterima kliennya sebesar Rp17 miliar lebih. 

    “Total kerugian mereka, Pak Arief ini adalah, biar nggak simpang siur ya, ini sebesar Rp17 miliar, tertulis di sini adalah Rp17 miliar sekian-sekian. Ini pernyataan yang disampaikan kepada kami,” kata Pahala, Jumat (31/1/2025).

    AKBP Bintoro yang merasa dituduh atas beredarnya kabar ini langsung membuat klarifikasi dan menyebut semua tuduhan tersebut fitnah.

    Informasi terakhir yang diterima Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyebut bahwa AKBP Bintoro hanya menerima sekitar Rp140 juta untuk menangguhkan penahanan tersangka Arif dan Bayu.

    “Kenyataannya bukan Rp20 M, bukan Rp17 M, bukan Rp5 M, hanya Rp140 juta untuk penangguhan penahanan. Jadi dugaan saya nama polisi ini dicatut oleh advokat Evelin yang kemudian uangnya itu sebetulnya diambil oleh advokat Evelin,” ungkap Sugeng.

    Pihak Polda Metro Jaya juga menyebut AKBP Bintoro akhirnya mengakui menyalahgunakan wewenangnya setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

    Saat ini AKBP Bintoro telah dimutasi dan menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidpropam Polda Metro Jaya. 

    Tak hanya Bintoro, AKBP Gogo Galesung yang merupakan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan setelah Bintoro juga dipatsus karena diduga menerima aliran uang dalam penanganan kasus tersebut.

    Selain Bintoro dan Gogo, dua anggota polisi yang dipatsus yakni Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND.

    Polda Metro Jaya akan segera melangsungkan sidang kode etik terhadap AKBP Bintoro Cs untuk membuktikan dugaan pemerasan tersebut.

    Uang Damai untuk Keluarga Korban

    Selain menyuap polisi, berbagai upaya juga dilakukan Arif dan Bayu supaya terbebas dari kasus yang menjeratnya. 

    Upaya damai dengan keluarga korban menjadi pilihan Arif Nugroho yang belakangan diketahui sebagai anak angkat bos Prodia.

    Jalan damai dilakukan dengan memberikan sejumlah uang kepada keluarga korban.

    Uang Rp300 juta untuk keluarga FA diserahkan di sebuah rumah makan padang di dekat Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

    Upaya damai ditempuh Arif setelah Radiman, ayah dari FA, melaporkan kasus pembunuhan putrinya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    Pasca-laporan itu, keluarga tersangka Arif kemudian kerap mendatangi rumah FA di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat, dengan maksud ingin berdamai.

    “Sering memberikan uang, uang duka, uang buat tahlil, takziah ke Pak Radiman. Saat itu baru sampai Rp20 juta,” kata kuasa hukum korban FA, Toni RM kepada Tribunnews di rumah FA pada Kamis (30/1/2025) lalu.

    Dalam rumah yang berada di gang sempit itu Toni bercerita bagaimana kliennya terus didesak agar laporan dengan nomor LP LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel yang dibuat Radiman pada 23 April 2024 dicabut.

    Radiman akhirnya memilih menerima upaya perdamaian tersebut karena sudah diberi penjelasan bahwa kasus tersebut akan tetap lanjut meski ada perdamaian.

    Adapun tersangka Arif dan Bayu saat itu dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau 359 KUHP soal kelalaian yang menyebabkan meninggal dunianya orang.

    Sehingga, meski ada perdamaian, kasus tersebut tetap lanjut karena bukan masuk delik aduan melainkan pidana murni.

    Rumah Makan Padang Jadi Saksi Bisu

    Pada 28 April 2025, mantan kuasa hukum Arif dan Bayu, Evelin Dohar Hutagalung bersama timnya mengajak Toni dan keluarga korban bertemu untuk membicarakan upaya damai tersebut.

    Rumah makan Padang di sekitar Polres Metro Jakarta Selatan dipilih untuk pertemuan mereka. 

    Di sebuah meja, tim dari Evelin yang saat itu datang bersama seorang wanita yang mengaku istri tersangka Arif menyodorkan 5 lembar kertas yang berisikan perjanjian perdamaian untuk ditandatangani kedua belah pihak.

    “Singkat cerita obrolan-obrolan itu kemudian menemukan kesepakatan uang kompensasi yaitu Rp300 juta. Angka Rp300 juta itu langsung diterima oleh Pak Radiman sama istrinya,” ucap Toni.

    Setelah kesepakatan damai itu, Toni menyebut pihaknya tak pernah mendapat kabar kembali terkait perkembangan proses kasus pembunuhan tersebut.

    Radiman hanya kembali dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024 untuk diperiksa dalam rangka kelengkapan berkas untuk pelimpahan ke kejaksaan.

    Artinya, kata Toni, kasus tersebut sudah hampir mencapai final dan segera disidangkan. 
    “Malah maju berkasnya, lanjut perkaranya,” tuturnya.

    Selain FA, pihak Arif nyatanya juga berupaya damai kepada APS (16), korban yang hidup dalam kasusnya tersebut.

    Informasi dari sumber Tribunnews, APS menerima uang Rp50 juta sebagai upaya perdamaian tersebut. 

    Artinya, total ada Rp370 juta yang dikeluarkan pihak tersangka Arif dalam upaya menghentikan kasus tersebut. 

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan proses pencabutan laporan ini menjadi salah satu alasan mengapa kasus tersebut jalan di tempat.

    “Kasus tersebut memang mandek ya, mandek karena adanya pencabutan perkara setelah ada perdamaian,” ucapnya kepada Tribunnews.

  • Uang Damai Rp300 Juta dari Pelaku Pembunuhan FA Diserahkan di Rumah Makan Padang Dekat Polres Jaksel – Halaman all

    Uang Damai Rp300 Juta dari Pelaku Pembunuhan FA Diserahkan di Rumah Makan Padang Dekat Polres Jaksel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus kematian seorang wanita anak baru gede (ABG) berinisial FA (16) pada April 2024 lalu menyisakan sejumlah polemik.

    Kala itu FA tewas akibat dicekoki narkoba oleh Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan. 

    Sementara rekan FA berinisial APS (16) selamat dalam insiden tersebut.

    Agar terbebas dari kasus yang menjeratnya tersebut, Arif dan Bayu kemudian melakukan berbagai upaya. 

    Upaya damai dengan keluarga korban menjadi pilihan Arif Nugroho yang belakangan diketahui sebagai anak angkat bos Prodia.

    Jalan damai itu dilakukan dengan memberikan sejumlah uang kepada keluarga korban.

    Uang Rp300 juta untuk keluarga FA diserahkan di sebuah rumah makan padang di dekat Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

    Upaya damai ditempuh Arif setelah Radiman, ayah dari FA, melaporkan kasus pembunuhan putrinya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    Pasca-laporan itu, keluarga tersangka Arif kemudian kerap mendatangi rumah FA di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat, dengan maksud ingin berdamai.

    “Sering memberikan uang, uang duka, uang buat tahlil, takziah ke Pak Radiman. Saat itu baru sampai Rp20 juta,” kata kuasa hukum korban FA, Toni RM kepada Tribunnews di rumah FA pada Kamis (30/1/2025) lalu.

    Dalam rumah yang berada di gang sempit itu Toni bercerita bagaimana kliennya terus didesak agar laporan dengan nomor LP LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel yang dibuat Radiman pada 23 April 2024 dicabut.

    Radiman akhirnya memilih menerima upaya perdamaian tersebut karena sudah diberi penjelasan bahwa kasus tersebut akan tetap lanjut meski ada perdamaian.

    Adapun tersangka Arif dan Bayu saat itu dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau 359 KUHP soal kelalaian yang menyebabkan meninggal dunianya orang.

    Sehingga, meski ada perdamaian, kasus tersebut tetap lanjut karena bukan masuk delik aduan melainkan pidana murni.

    Rumah Makan Padang Jadi Saksi Bisu

    Pada 28 April 2025, mantan kuasa hukum Arif dan Bayu, Evelin Dohar Hutagalung bersama timnya mengajak Toni dan keluarga korban bertemu untuk membicarakan upaya damai tersebut.

    Rumah makan Padang di sekitar Polres Metro Jakarta Selatan dipilih untuk pertemuan mereka. 

    Di sebuah meja, tim dari Evelin yang saat itu datang bersama seorang wanita yang mengaku istri tersangka Arif menyodorkan 5 lembar kertas yang berisikan perjanjian perdamaian untuk ditandatangani kedua belah pihak.

    “Singkat cerita obrolan-obrolan itu kemudian menemukan kesepakatan uang kompensasi yaitu Rp300 juta. Angka Rp300 juta itu langsung diterima oleh Pak Radiman sama istrinya,” ucap Toni.

    Setelah kesepakatan damai itu, Toni menyebut pihaknya tak pernah mendapat kabar kembali terkait perkembangan proses kasus pembunuhan tersebut.

    Radiman hanya kembali dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024 untuk diperiksa dalam rangka kelengkapan berkas untuk pelimpahan ke kejaksaan.

    Artinya, kata Toni, kasus tersebut sudah hampir mencapai final dan segera disidangkan. 
    “Malah maju berkasnya, lanjut perkaranya,” tuturnya.

    Selain FA, pihak Arif nyatanya juga berupaya damai kepada APS (16), korban yang hidup dalam kasusnya tersebut.

    Informasi dari sumber Tribunnews, APS menerima uang Rp50 juta sebagai upaya perdamaian tersebut. 

    Artinya, total ada Rp370 juta yang sudah dikeluarkan pihak tersangka Arif dalam upaya menghentikan kasus tersebut. 

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan proses pencabutan laporan ini menjadi salah satu alasan mengapa kasus tersebut jalan di tempat.

    “Kasus tersebut memang mandek ya, mandek karena adanya pencabutan perkara setelah ada perdamaian,” ucapnya kepada Tribunnews.

    Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro

    Kasus pembunuhan terhadap FA itu belakangan menyeret AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang diduga melakukan pemerasan terhadap pelaku pembunuhan terhadap FA.

    Setelah tak lama terdengar, kasus ini kembali mencuat ke publik lantaran adanya gugatan perdata yang diajukan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang teregister dengan nomor 30/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL.

    Dalam gugatannya, Arif dan Bayu melalui kuasa hukumnya Pahala Manurung menggugat eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, advokat Evelin Dohar Hutagalung dan Herry.

    Dalam petitum atau tuntutan yang disampaikan kuasa hukum penggugat, kelima tergugat, termasuk Bintoro, diminta mengembalikan uang senilai Rp 1.600.000.000 atau senilai Rp 1,6 miliar.

    Selain uang Rp 1,6 miliar, Bintoro dan keempat tergugat lainnya diminta mengembalikan sejumlah kendaraan mewah yakni mobil Lamborghini Ampetador, Motor Sportster Iron, Motor BMW HP4. 

    Selain itu Arif dan Bayu juga melaporkan mantan kuasa hukumnya, Evelin Dohar Hutagalung ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penggelapan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut Evelin dilaporkan karena meminta Arif Nugroho menjual mobil mewah Lamborghini untuk penanganan perkara hukum yang dialami.

    Adapun kejadian itu terjadi sekitar April 2024 lalu. 

    AN meminta hasil penjualan mobil itu ditransfer kepadanya dengan nilai sebesar Rp3,5 miliar.

    “Akan tetapi sampai saat ini uang penjualan mobil milik korban tidak diberikan oleh pelapor dan saat ini mobil milik korban tak dikembalikan oleh terlapor sehingga korban merasa dirugikan Rp6,5 miliar,” ucap Ade Ary.

    Dalam perjalanannya, AKBP Bintoro disebut-sebut melakukan dugaan pemerasan kepada Arif melalui Evelin.

    Berbagai nominal muncul ke publik dalam kasus dugaan pemerasan ini, mulai dari Rp20 miliar, Rp17,1 miliar hingga Rp5 miliar.

    Namun tim kuasa hukum Arif dan Bayu yang baru, Pahala Manurung mengatakan jumlah kerugian yang diterima kliennya sebesar Rp17 miliar lebih. 

    “Total kerugian mereka, Pak Arief ini adalah, biar nggak simpang siur ya, ini sebesar Rp17 miliar, tertulis di sini adalah Rp17 miliar sekian-sekian. Ini pernyataan yang disampaikan kepada kami,” kata Pahala, Jumat (31/1/2025).

    AKBP Bintoro yang merasa dituduh atas beredarnya kabar ini langsung membuat klarifikasi dan menyebut semua tuduhan tersebut fitnah.

    Informasi terakhir yang diterima Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebut bahwa AKBP Bintoro hanya menerima sekitar Rp140 juta untuk menangguhkan penahanan tersangka Arif dan Bayu.

    “Kenyataannya bukan Rp20 M, bukan Rp17 M, bukan Rp5 M, hanya Rp140 juta untuk penangguhan penahanan. Jadi dugaan saya nama polisi ini dicatut oleh advokat Evelin yang kemudian uangnya itu sebetulnya diambil oleh advokat Evelin,” ungkap Sugeng.

    Pihak Polda Metro Jaya juga menyebut bahwa AKBP Bintoro akhirnya mengakui menyalahgunakan wewenangnya setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

    Saat ini AKBP Bintoro telah dimutasi dan menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidpropam Polda Metro Jaya. 

    Tak hanya Bintoro, AKBP Gogo Galesung yang merupakan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan setelah Bintoro juga dipatsus karena diduga menerima aliran uang dalam penanganan kasus tersebut.

    Selain Bintoro dan Gogo, dua anggota polisi yang dipatsus yakni Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND.

    Polda Metro Jaya akan segera melangsungkan sidang kode etik terhadap AKBP Bintoro Cs untuk membuktikan dugaan pemerasan tersebut.

  • Uang Damai Rp300 Juta dari Pelaku Pembunuhan FA Diserahkan di Rumah Makan Padang Dekat Polres Jaksel – Halaman all

    Agar Lepas dari Jerat Hukum, Anak Angkat Bos Prodia Beri Keluarga Korban Pembunuhan Uang Rp300 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus kematian seorang wanita anak baru gede (ABG) berinisial FA (16) pada April 2024 lalu menyisakan sejumlah polemik.

    Kasus itu belakangan menyeret AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang diduga melakukan pemerasan terhadap pelaku pembunuhan terhadap FA.

    FA saat itu tewas akibat dicekoki narkoba oleh Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan. 

    Sementara rekan FA berinisial APS (16) selamat dalam insiden tersebut.

    Arif dan Bayu kemudian melakukan berbagai upaya untuk terbebas dari kasus yang menjeratnya tersebut. 

    Damai menjadi pilihan Arif Nugroho yang belakangan diketahui sebagai anak angkat bos Prodia.

    Jalan damai itu dilakukan dengan memberikan sejumlah uang kepada keluarga korban.

    Setelah Radiman, ayah dari FA melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, keluarga tersangka Arif rupaya kerap mendatangi rumah korban FA di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat, dengan maksud ingin berdamai.

    “Sering memberikan uang, uang duka, uang buat tahlil, takziah ke Pak Radiman. Saat itu baru sampai Rp20 juta,” kata kuasa hukum korban FA, Toni RM kepada Tribunnnews di rumah FA pada Kamis (30/1/2025) lalu.

    Dalam rumah yang berada di gang sempit itu, Toni bercerita bagaimana kliennya terus didesak agar laporan dengan nomor LP LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel yang dibuat Radiman pada 23 April 2024 dicabut.

    Saat itu, Radiman akhirnya memilih menerima upaya perdamaian tersebut karena sudah diberi penjelasan jika kasus tersebut akan tetap lanjut meski ada perdamaian.

    Adapun tersangka Arif dan Bayu saat itu dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau 359 KUHP soal kelalaian yang menyebabkan meninggal dunianya orang.

    Sehingga, meski ada perdamaian, kasus tersebut tetap lanjut karena bukan masuk delik aduan melainkan pidana murni.

    Rumah Makan Padang Jadi Saksi Bisu

    Pada 28 April 2025, mantan kuasa hukum Arif dan Bayu, Evelin Dohar Hutagalung bersama timnya mengajak Toni dan keluarga korban bertemu untuk membicarakan upaya damai tersebut.

    Rumah makan Padang di sekitar Polres Metro Jakarta Selatan pun dipilih untuk pertemuan mereka. 

    Di sebuah meja, tim dari Evelin yang saat itu datang bersama seorang wanita yang mengaku istri tersangka Arif menyodorkan 5 lembar kertas yang berisikan perjanjian perdamaian untuk ditandatangani kedua belah pihak.

    “Singkat cerita obrolan-obrolan itu kemudian menemukan kesepakatan uang kompensasi yaitu Rp300 juta. Angka Rp300 juta itu langsung diterima oleh Pak Radiman sama istrinya,” ucap Toni.

    Setelah kesepakatan damai itu, Toni menyebut pihaknya tak pernah mendapat kabar kembali terkait perkembangan proses kasus pembunuhan tersebut.

    Radiman hanya kembali dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024 untuk diperiksa dalam rangka pelengkapan berkas untuk pelimpahan ke kejaksaan.

    Artinya, kata Toni, kasus tersebut sudah hampir mencapai final dan segera disidangkan. 

    “Malah maju berkasnya, lanjut perkaranya,” tuturnya.

    Selain FA, pihak Arif nyatanya juga berupaya damai kepada APS (16), korban yang hidup dalam kasusnya tersebut.

    Informasi dari sumber Tribunnews, APS menerima uang Rp50 juta sebagai upaya perdamaian tersebut. 

    Artinya, total ada Rp370 juta yang sudah dikeluarkan pihak tersangka Arif dalam upaya menghentikan kasus tersebut. 

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan proses pencabutan laporan ini menjadi salah satu alasan mengapa kasus tersebut jalan di tempat.

    “Kasus tersebut memang mandek ya, mandek karena adanya pencabutan perkara setelah ada perdamaian,” ucapnya kepada Tribunnnews.

    Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro

    Setelah tak lama terdengar, kasus ini kembali mencuat ke publik lantaran adanya gugatan perdata yang diajukan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang teregister dengan nomor 30/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL.

    Dalam gugatannya, Arif dan Bayu melalui kuasa hukumnya Pahala Manurung menggugat eks Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, advokat Evelin Dohar Hutagalung dan Herry.

    Dalam petitum atau tuntutan yang disampaikan oleh kuasa hukum penggugat, kelima tergugat, termasuk Bintoro, diminta mengembalikan uang senilai Rp 1.600.000.000 atau senilai Rp 1,6 Miliar.

    Selain uang Rp 1,6 miliar, Bintoro dan keempat tergugat lainnya diminta mengembalikan sejumlah kendaraan mewah yakni Mobil Lamborghini ampetador, Motor Sportstar Iron, Motor BMW HP4. 

    Selain itu, Arif dan Bayu juga melaporkan mantan kuasa hukumnya, Evelin Dohar Hutagalung ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penggelapan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut Evelin dilaporkan karena meminta Arif Nugroho menjual mobil mewah Lamborghini untuk penanganan perkara hukum yang dialami.

    Adapun kejadian itu terjadi sekitar April 2024 lalu. 

    AN meminta hasil penjualan mobil itu ditransfer kepadanya dengan nilai sebesar Rp3,5 miliar.

    “Akan tetapi sampai saat ini uang penjualan mobil milik korban tidak diberikan oleh pelapor dan saat ini mobil milik korban tak dikembalikan oleh terlapor sehingga korban merasa dirugikan Rp6,5 miliar,” ucap Ade Ary.

    Dalam perjalanannya, AKBP Bintoro disebut-sebut melakukan dugaan pemerasan kepada Arif melalui Evelin.

    Berbagai nominal muncul ke publik dalam kasus dugaan pemerasan ini, mulai dari Rp20 miliar, Rp17,1 miliar hingga Rp5 miliar.

    Namun, tim kuasa hukum Arif dan Bayu yang baru, Pahala Manurung mengatakan jumlah kerugian yang diterima kliennya sebesar Rp17 miliar lebih. 

    “Total kerugian mereka, Pak Arief ini adalah, biar nggak simpang siur ya, ini sebesar Rp17 miliar, tertulis di sini adalah Rp17 miliar sekian-sekian. Ini pernyataan yang disampaikan kepada kami,” kata Pahala, Jumat (31/1/2025).

    AKBP Bintoro yang merasa dituduh atas beredarnya kabar ini langsung membuat klarifikasi dan menyebut semua tuduhan tersebut fitnah.

    Namun, informasi terakhir yang diterima Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebut bahwa AKBP Bintoro hanya menerima sekitar Rp140 juta untuk menangguhkan penahanan tersangka Arif dan Bayu.

    “Kenyataannya bukan Rp20 M, bukan Rp17 M, bukan Rp5 M, hanya Rp140 juta untuk penangguhan penahanan. Jadi dugaan saya nama polisi ini dicatut okeh advokat Evelin yang kemudian uangnya itu sebetulnya diambil oleh advokat Evelin,” ungkap Sugeng.

    Pihak Polda Metro Jaya juga menyebut bahwa AKBP Bintoro akhirnya mengakui jika menyalahgunakan wewenangnya setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

    Saat ini, AKBP Bintoro telah dimutasi dan menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidpropam Polda Metro Jaya. 

    Tak hanya Bintoro, AKBP Gogo Galesung yang merupakan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan setelah Bintoro juga dipatsus karena diduga menerima aliran uang dalam penanganan kasus tersebut.

    Selain Bintoro dan Gogo, dua anggota polisi yang dipatsus yakni Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND.

    Polda Metro Jaya akan segera melangsungkan sidang kode etik terhadap AKBP Bintoro Cs untuk membuktikan dugaan pemerasan tersebut.

  • Mobil Bekas 7 Seater di Malang sedang Naik Daun, Banyak Diburu Jelang Ramadan dan Lebaran 2025

    Mobil Bekas 7 Seater di Malang sedang Naik Daun, Banyak Diburu Jelang Ramadan dan Lebaran 2025

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifky Edgar

    TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Mobil bekas seven seater kini sedang banyak dicari oleh konsumen menjelang bulan suci Ramadan dan Lebaran 2025.

    Tren penjualan mobil bekas diprediksi akan mengalami lonjakan drastis pada awal tahun ini.

    Bisa dilihat, dari sejumlah showroom mobil bekas di Malang Raya yang saat ini mulai kebanjiran permintaan mobil seven seater.

    Mulai dari Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Panther, Kijang hingga beragam mobil lainnya yang sejenis.

    Bisa dikatakan, mobil seven seater merupakan mobil yang diperuntukkan sebagai mobil keluarga.

    Selain mampu memuat banyak penumpang, juga andal di segala medan.

    Seperti di showroom mobil bekas Agung Abadi Motor yang berada di Jalan Raya Mondoroko 999 Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

    Pemilik showroom, Ilham mengatakan, permintaan konsumen saat ini cukup tinggi untuk mobil seven seater di harga Rp 100 juta ke bawah.

    Kebanyakan mobil yang dicari mulai tahun 2012 ke bawah, Toyota Avanza, Toyota Innova hingga mobil Kijang.

    “Akhir-akhir ini seven seater masih jadi primadona,” kata Ilham kepada Tribun Jatim Network pada Sabtu (1/2/2025).

    “Pokoknya yang harganya di bawah Rp 100 juta,” tambahnya.

    “Kalau yang harga di atas Rp 150 juta ini yang agak macet,” lanjutnya.

    Selain seven seater, mobil city car juga banyak dicari oleh konsumen.

    Seperti Honda Brio, Toyota Agya, Toyota Yaris hingga Karimun merupakan mobil city car yang masih menjadi primadona masyarakat.

    Hanya saja, pemilik mobil bekas untuk saat ini cukup kesulitan dalam mencari stok mobil bekas.

    Terutama untuk jenis seven seater maupun city car yang dicari oleh konsumen.

    “Memang stok kami masih banyak,” ujarnya.

    “Cuma kalau kami mau ambil cari stoknya cukup sulit,” tambahnya.

    “Lalu harganya juga tidak murah,” lanjutnya.

    “Bisa dikatakan mepetlah kalau saat ini,” ungkapnya.

    Penjualan mobil bekas pun untuk saat ini bisa dikatakan sedang kembang kempis.

    Diakui Ilham, dirinya sempat ngedrop ketika Pemilu dan Pilpres 2024 berlangsung.

    Dalam sebulan, dia hanya mampu menjual satu sampai dua unit mobil bekas saja.

    Namun menjelang akhir tahun, penjualan mobil bekas mengalami kenaikan.

    Dari semula satu unit saja yang terjual setiap bulannya, kini Ilham bisa menjual lima sampai tujuh mobil.

    “Pokoknya waktu November-Desember sampai saat ini mulai ada peningkatan,” ujarnya.

    “Mungkin sampai Lebaran nanti,” tambahnya.

    “Karena biasanya mau Lebaran ini banyak juga orang yang mencari mobil,” ujarnya.

    Tips Membeli Mobil Bekas

    Dalam mencari mobil bekas, konsumen tentu saja mencari mobil yang masih bagus dengan harga yang terjangkau.

    Spesifikasi tersebut tampaknya sudah umum, bagi konsumen yang ingin membeli mobil bekas.

    Sebagai pedagang mobil bekas, Ilham pun selalu menyarankan konsumen untuk membeli mobil berdasarkan kebutuhan.

    Setelah sesuai dengan kebutuhan, budget juga menjadi poin selanjutnya yang harus disiapkan oleh konsumen.

    “Kami selalu menggali konsumen yang disesuaikan dengan kebutuhannya,” ujarnya.

    “Karena di showroom kami, hampir semua jenis mobil ada,” tambahnya.

    “Tinggal disesuaikan kebutuhan dan budget,” ucapnya.

    Langkah selanjutnya, baru melihat sisi interior dan eksterior mobil.

    Dari sisi eksterior, calon konsumen wajib melihat kondisi cat mobil dari segala sisi.

    Kemudian interior mobil juga wajib dicek sebelum membeli.

    Menurut Ilham, biasanya mobil kalau interiornya bagus, mesin mobilnya juga pasti bagus dan terawat.

    Itu juga menjadi tips dirinya dalam membeli mobil sebelum dijualnya kembali.

    “Kalau di kami, kami selalu mengutamakan orisinil,” ujar pria yang sejak tahun 2004 ini bergelut di dunia mobil bekas.

    “Kami selalu mengecek mobil ini kondisinya bagaimana,” tambahnya.

    “Apakah pernah kecelakaan atau tidak,” lanjutnya.

    “Kalau bekas kecelakaan jelas kami tidak mau menerima,” ujarnya.

    “Bisa dikatakan mobil itu sudah cacat,” lanjutnya.

    “Berbeda kalau cuma lecet atau baret,” tambahnya.

    “Itu wajar karena namanya mobil bekas,” ungkapnya.

    Calon konsumen pun harus memiliki kejelian sebelum membeli mobil bekas.

    Edukasi kepada pembeli menjadi bagian yang diperhatikan oleh Agung Abadi Motor.

    Terutama untuk mobil bekas kecelakaan.

    “Cara pengecekannya pun mudah, tentu saja kami akan melihat catnya dulu,” ujarnya.

    “Lalu kami melihat rangka mesin dan juga kondisi mesinnya seperti apa,” tambahnya.

    “Biasanya kalau ada bekas kecelakaan berat itu terlihat jelas di bagian rangka mesin,” lanjutnya.

    “Kalau kecelakaan ringan gak sampai menyentuh bagian rangka mesin itu tidak menjadi masalah,” bebernya.

    Dari hal yang disampaikan di atas itulah, yang kemudian bisa menjadi pedoman calon konsumen untuk membeli mobil bekas.

    Semuanya nanti akan kembali kepada budget dan kebutuhan dari masing-masing konsumen.

    “Tentu saja orang beli mobil kan untuk dipakai jangka panjang,” ujarnya.

    “Mending tidak masalah beli mobil bekas, tapi harganya lebih mahal Rp 3-5 juta tapi ada jaminan,” lanjutnya.

    “Dari pada beli harga murah, tapi kondisinya gak sebanding ya percuma,” katanya.

    Pembelian mobil bekas di Agung Abadi Motor juga bisa dilakukan melalui tunai maupun kredit.

    Namun sejauh ini, pembelian mobil bekas di showroom-nya 90 persen dilakukan melalui transaksi tunai.

    Seandainya kredit pihaknya bekerja sama dengan beragam perusahaan finance.

    “Alhamdulillah sejauh ini di kami banyak yang tunai,” ujarnya.

    “Namun kalau konsumen mau kredit yang silakan,” tambahnya.

    “Kami sudah memberikan banyak gambaran perhitungan,” ujarnya.

    “Tinggal dicari saja finance yang sesuai dengan yang dimau konsumen,” tandasnya.

  • Grup Toyota Jual Lebih 10 Juta Kendaraan di Tahun 2024, Segmen Kendaraan Ramah Lingkungan Naik 23 Persen

    Grup Toyota Jual Lebih 10 Juta Kendaraan di Tahun 2024, Segmen Kendaraan Ramah Lingkungan Naik 23 Persen

    JAKARTA – Raksasa otomotif dari Jepang, Toyota Motor Corporation mengumumkan laporan penjualan global tahunan sepanjang tahun 2024 dengan mengantongi 10.821.480 unit atau turun 3,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hasil tersebut terdiri dari berbagai merek di bawah payung perusahaan ini, seperti Toyota, Lexus, Daihatsu, dan Hino.

    Menurut data dari TMC, Jumat, 31 Januari, penjualan mobil di luar Jepang meraih 8.971.217 unit atau naik 0,5 persen. Sementara itu, pasar lokal Jepang menyumbang 1.850.263 unit selama tahun lalu atau minus 19,7 persen.

    Gabungan merek Toyota dan Lexus berkontribusi terhadap penjualan sebanyak 10.159.336 unit secara global (turun 1,4 persen) dengan 8.717.494 unit (naik 1 persen) di antaranya berasal dari luar Jepang. Namun, penjualannya di negeri Sakura turun hingga 13,8 persen atau peroleh 1.441.842 kendaraan.

    Brand Daihatsu memberikan sumbangsih sebesar 536.588 unit selama tahun 2024 atau turun 32,1 persen dengan 169.240 unit di antaranya dihasilkan di luar Jepang (turun 13,3 persen) serta di dalam Jepang sebanyak 367.348 unit (turun 38,3 persen).

    Kemudian, Hino yang bermain di segmen kendaraan komersial menyumbang 125.556 unit secara global atau turun 7,1 persen dibandingkan perolehan sebelumnya. Pasar luar Jepang menyumbang hingga 84.483 unit atau turun 14,4 persen. Namun, penjualan di dalam Jepang mengalami kenaikkan 12,5 persen atau capai 41.073 unit selama 12 bulan di 2024.

    Sementara itu, pasar Asia (kecuali Jepang) masih menjadi pasar terbesar grup ini secara global dengan berkontribusi sebesar 3.214.633 unit atau turun 3,1 persen.

    Hasil positif diraih Amerika Utara dengan mencapai 2.729.987 unit atau naik 4,3 persen. Kemudian, wilayah dengan penjualan terbesar berikutnya adalah Eropa dengan jumlah 1.166.325 unit selama tahun 2024 atau naik sebesar 3,6 persen.

    Selain itu yang mengalami kenaikan adalah kendaraan ramah lingkungan atau elektrifikasi menyumbang sebanyak 4.532.721 unit atau naik 23,2 persen dengan mobil Hybrid Electric Vehicle (HEV) menyumbang sebesar 4.142.412 unit secara global atau melonjak sebesar 21,1 persen dibandingkan perolehan di tahun sebelumnya.

    Mobil Battery Electric Vehicle (BEV) atau listrik murni berkontribusi hingga 139.892 unit atau naik 34,5 persen. Sementara itu, Plug-In Hybrid menyumbang sebesar 153.829 unit atau naik 23,4 persen.

    Untuk kendaraan mild-hybrid (MHEV), grup ini memperoleh penjualan sebesar 94.810 unit atau naik drastis 253 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Berbanding terbalik dengan segmen ramah lingkungan lainnya, kendaraan fuel-cell (FCEV) alami penurunan hingga 55,8 persen atau terjual 1.778 unit saja.

  • Toyota Raja Otomotif Dunia, Hampir Separuh Penjualan Disumbang Mobil Hybrid

    Toyota Raja Otomotif Dunia, Hampir Separuh Penjualan Disumbang Mobil Hybrid

    Jakarta

    Toyota kembali mempertahankan gelar raja otomotif dunia. Raksasa otomotif asal Jepang itu menjadi yang terlaris dalam hal penjualan kendaraan baru sepanjang tahun 2024.

    Ini menjadi tahun kelima Toyota mempertahankan gelar raja otomotif dunia secara berturut-turut. Penjualan mobil baru Toyota, termasuk merek Lexus, Daihatsu dan Hino, tercatat sebanyak 10.821.480 unit sepanjang tahun 2024. Sementara merek Toyota-nya saja (termasuk Lexus) mencatatkan penjualan sebanyak 10.159.336 juta kendaraan.

    Dari 10 jutaan mobil baru tersebut, sebagian disumbangkan oleh kendaraan elektrifikasi yang lebih ramah lingkungan. Bahkan, penjualan kendaraan elektrifikasi Toyota itu naik 23,2 persen.

    Sepanjang tahun 2024, Toyota (termasuk Lexus) menjual 4.532.721 unit kendaraan elektrifikasi di seluruh dunia. Kendaraan elektrifikasi Toyota itu menyumbang 44 persen penjualan Toyota secara global. Kendaraan elektrifikasi itu terdiri dari mobil hybrid, mild hybrid, plug-in hybrid, mobil listrik berbasis baterai (BEV) dan mobil sel bahan bakar (hidrogen).

    Dari berbagai teknologi kendaraan elektrifikasi, mobil berteknologi hybrid menyumbang penjualan terbanyak. Toyota mencatatkan penjualan mobil hybrid sebanyak 4.142.412 unit. Kemudian diikuti oleh PHEV 153.829 unit, BEV 139.892 unit, kendaraan mild-hybrid 94.810 unit, dan FCEV 1.778 unit.

    Secara keseluruhan, kendaraan hybrid Toyota menyumbang 40,8% dari volume penjualan global pada tahun 2024. Di sisi lain, mobil listrik berbasis baterai atau BEV Toyota hanya menyumbang 1,4 persen dari total penjualan tahun lalu.

    Sementara itu, Saingan Toyota, Volkswagen Group, menduduki peringkat kedua merek otomotif terlaris dunia. Volkswagen melaporkan penurunan 2,3 persen dalam penjualan mobil tahun lalu menjadi 9 juta unit arena berupaya memangkas biaya di dalam negeri dan melawan perang harga di pasar utama China.

    Toyota sebenarnya juga mengalami penurunan penjualan sebesar 3,7 persen tahun lalu. Penurunan tersebut sebagian besar disebabkan oleh penurunan tajam dalam penjualan di Jepang di mana produsen mobil tersebut menghadapi dampak dari masalah tata kelola atas prosedur uji sertifikasi, terutama di Daihatsu. Meski begitu, Toyota masih bisa mempertahankan gelar raja otomotif dunia tahun lalu.

    (rgr/dry)

  • Toyota Pertahankan Gelar Raja Otomotif Dunia, Jual 10,8 Juta Mobil Selama 2024

    Toyota Pertahankan Gelar Raja Otomotif Dunia, Jual 10,8 Juta Mobil Selama 2024

    Jakarta

    Toyota mempertahankan gelar raja otomotif dunia untuk tahun 2024. Produsen otomotif asal Jepang itu telah menjual 10,8 juta unit mobil baru di bawah payung grup Toyota.

    Penjualan mobil baru Toyota, termasuk merek Lexus, Daihatsu dan Hino, tercatat sebanyak 10.821.480 unit sepanjang tahun 2024. Hal ini membuat Toyota mampu mempertahankan gelar raja otomotif dunia selama lima tahun berturut-turut.

    Saingan Toyota, Volkswagen Group, menduduki peringkat kedua merek otomotif terlaris dunia. Volkswagen melaporkan penurunan 2,3 persen dalam penjualan mobil tahun lalu menjadi 9 juta unit karena berupaya memangkas biaya di dalam negeri dan melawan perang harga di pasar utama China.

    Toyota sebenarnya juga mengalami penurunan penjualan sebesar 3,7 persen tahun lalu. Hal itu sebagian besar disebabkan oleh penurunan tajam dalam penjualan di Jepang di mana produsen mobil tersebut menghadapi skandal prosedur uji sertifikasi, terutama di Daihatsu.

    Penjualan kendaraan induk Toyota, yang mencakup kendaraan dengan merek Toyota dan Lexus, turun 1,4% dari tahun sebelumnya menjadi 10.159.336 juta unit. Penurunan signifikan terjadi di market domestik Jepang di mana Toyota dan Lexus mengalami penurunan penjualan sebesar 13,8 persen.

    Dalam hal jenis mesin, Toyota menjual 4.532.721 unit kendaraan elektrifikasi di seluruh dunia pada tahun 2024. Penjualan kendaraan ramah lingkungan Toyota naik 23,2 persen.

    Sebagian besar kendaraan elektrifikasi itu adalah mobil hybrid sebanyak 4.142.412 unit, diikuti oleh PHEV 153.829 unit, BEV 139.892 unit, kendaraan mild-hybrid 94.810 unit, dan FCEV (1.778 unit). Secara keseluruhan, kendaraan hybrid Toyota menyumbang 40,8% dari volume penjualan global pada tahun 2024, sedangkan BEV menyumbang 1,4%.

    Sementara itu, merek Daihatsu mencatatkan penjualan sebanyak 536.588 unit sepanjang tahun 2024. Penjualan mobil merek Daihatsu mengalami penurunan hingga 32,1 persen.

    Lalu untuk merek Hino, pada tahun 2024 mencatatkan angka penjualan sebanyak 125.556 unit. Penjualan Hino mengalami penurunan 7,1 persen tahun lalu.

    (rgr/din)

  • Lebih Untung Mana, Beli Mobil Cash atau Kredit?

    Lebih Untung Mana, Beli Mobil Cash atau Kredit?

    Jakarta

    Pada era saat ini, mobil sepertinya tidak lagi menjadi barang mewah, melainkan telah menjadi kebutuhan. Hal ini terbukti dari meningkatnya jumlah kredit kendaraan bermotor di Indonesia. Tapi kira-kira, lebih menguntungkan beli mobil secara cash atau kredit ya?

    Mengutip Lifepal, menurut data OJK, pada April 2024, total pembiayaan kendaraan bermotor mencapai Rp 398,64 triliun, dengan Rp 150,69 triliun dialokasikan untuk mobil baru dan Rp 83,72 triliun untuk mobil bekas. Angka ini bahkan meningkat pada September 2024 menjadi Rp 408,72 triliun.

    Namun, tren pembelian mobil tidak hanya bergantung pada kredit, dari survei terhadap 1.135 responden, 78,85% memilih membeli mobil secara tunai.

    Di sisi lain, skema pembelian baik itu tunai ataupun kredit memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Adapun sebelum memilih, sesuaikan dengan kemampuan finansial kamu.

    Jika kamu memiliki dana yang cukup dan tidak ingin terbebani cicilan, membeli mobil secara tunai adalah pilihan terbaik. Akan tetapi, jika kamu memiliki dana yang terbatas namun membutuhkan mobil segera, membeli dengan kredit bisa menjadi solusi. Pastikan kamu memilih skema cicilan yang sesuai dengan kemampuan finansial Anda.

    Berikut kelebihan dan kekurangan saat melakukan pembelian mobil secara cash/Tunai ataupun kredit:Salah satu diler mobil Toyota di Indonesia, Auto2000 meresmikan diler di kawasan bintang Jakarta, Jalan Sudirman. Diler ini boleh jadi merupakan yang termewah di Indonesia. Foto: Grandyos Zafna- Kelebihan Membeli Mobil Secara Tunai

    1. Bebas dari tanggungan cicilan setiap bulan

    Dengan membeli mobil secara tunai, kamu tidak memiliki beban cicilan, sehingga pengeluaran bulanan lebih ringan.

    2. Tidak perlu membayar lebih untuk bunga cicilan

    Pembelian tunai menghindarkan kamu dari bunga kredit yang bisa meningkatkan total biaya pembelian mobil.

    3. Terhindar dari risiko gagal bayar

    Situasi keuangan bisa berubah sewaktu-waktu. Dengan membeli secara tunai, kamu tidak perlu khawatir mobil disita karena gagal bayar.

    4. Dokumen kepemilikan langsung di tangan

    Dengan membeli mobil secara tunai, kamu langsung mendapatkan BPKB dan STNK tanpa harus menunggu cicilan lunas. Ini juga memungkinkan kamu menggunakan mobil sebagai jaminan jika diperlukan.

    5. Mobil bisa langsung dijual kembali saat mendesak

    Selain menjadi barang yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari, mobil juga termasuk aset cair yang bisa kamu jual saat butuh uang dalam jumlah banyak. Bila membeli secara tunai, hal ini bisa kamu lakukan karena semua surat resminya ada di tangan kamu.

    6. Bebas modifikasi mobil

    Jika kamu suka mengutak-atik interior dan eksterior mobil, membeli secara tunai adalah pilihan yang tepat, karena kamu lebih bebas memodifikasi mobil sesuai selera setelah dibeli. Sedangkan, jika kamu membeli secara kredit, beberapa perusahaan pembiayaan melarang modifikasi sebelum cicilan lunas.

    – Kekurangan Membeli mobil secara tunai

    1. Uang tabungan terkuras

    Membeli mobil secara tunai berarti kamu harus menyiapkan uang dalam jumlah yang cukup besar. Saat mobil sudah dibeli, masih ada biaya perawatan mobil, serta biaya kebutuhan sehari-hari yang mungkin harus dihemat karena tabungan kamu terkuras untuk membeli mobil secara tunai.

    2. Jenis mobil yang bisa dibeli terbatas

    Saat membeli mobil secara tunai, tentunya ada budget yang harus disiapkan. Jika budget yang kamu miliki terbatas, kamu mungkin tidak bisa membeli mobil keluaran terbaru ataupun teknologi canggih yang diinginkan. Anda mungkin hanya bisa membeli mobil bekas atau model lama.

    3. Tidak Mendapatkan Asuransi Otomatis

    Jika membeli secara kredit, mobil biasanya sudah dilengkapi dengan asuransi. Namun, jika membeli tunai, kamu perlu membeli asuransi secara terpisah.

    Pekerja merapikan interior mobil mewah bekas di tempat penjualan mobil bekas di Mal Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025). Penjualan mobil bekas pada awal tahun 2025 relatif sepi. Kondisi tersebut diperburuk dengan melemahnya daya beli masyarat dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berlaku untuk barang mewah, termasuk mobil bekas. Foto: Grandyos Zafna- Kelebihan membeli mobil secara kredit atau cicilan

    1. Bisa memiliki mobil dengan dana terbatas

    Dengan membayar DP dan mencicil, kamu bisa langsung memiliki mobil meskipun belum memiliki dana penuh.

    2. Pembayaran terasa lebih ringan

    Karena dicicil, biaya yang dikeluarkan untuk membeli mobil terasa lebih ringan dan bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan kamu.

    3. Dana tersisa bisa digunakan untuk keperluan lain

    Membeli mobil secara kredit, artinya kamu tetap memiliki dana darurat atau bisa mengalokasikan uang untuk investasi atau usaha lain.

    4. Meningkatkan skor kredit

    Kelancaran pembayaran kredit bisa membuat riwayat skor kredit kamu bagus di mata bank, yang berguna untuk pengajuan pinjaman lain, seperti KPR.

    5. Mendapatkan fasilitas kredit tambahan

    Beberapa program kredit mobil menawarkan fasilitas seperti asuransi gratis atau insentif pajak.

    6. Mobil Langsung Diasuransikan

    Mobil yang dibeli secara kredit biasanya sudah dilengkapi dengan asuransi yang bertujuan meminimalisasi kerugian bagi konsumen, dealer, maupun perusahaan pembiayaan. Asuransi ini sangat penting untuk memastikan Anda tidak keluar biaya tambahan untuk pergantian atau perbaikan mobil karena kecelakaan atau hilang karena pencurian.

    – Kekurangan membeli mobil secara kredit

    1. Fluktuasi suku bunga yang tak menentu

    Membeli mobil secara kredit, artinya kamu harus siap dengan adanya suku bunga yang naik turun. Hal ini akan berpengaruh pada jumlah cicilan yang harus kamu bayar setiap bulannya.

    2. Mobil belum sepenuhnya menjadi milik Anda

    Pemilik mobil yang membeli secara kredit, masih memiliki kewajiban untuk membayar cicilan setiap bulannya, sehingga kepemilikan belum sepenuhnya di tangan kamu dan surat kendaraan akan dipegang oleh perusahaan pembiayaan hingga cicilan lunas.

    3. Risiko gagal bayar dan mobil disita

    Jika situasi finansial memburuk, kamu bisa mengalami kesulitan membayar cicilan dan berisiko kehilangan mobil.

    Itu tadi keuntungan dan kekurangan membeli mobil secara cash atau kredit. Lagi-lagi, sebelum membeli mobil pastikan sudah sesuai dengan kondisi finansial agar kamu tak merasa kesulitan nantinya. Jangan sampai mobil yang dibeli untuk memenuhi kebutuhan malah justru memberatkan.

    (lth/dry)

  • IPW Sebut AKBP Bintoro Hanya Terima Suap Rp140 Juta, Sisanya Diembat Eks Pengacara Anak Bos Prodia – Halaman all

    IPW: AKBP Bintoro Diduga Terima Rp140 Juta untuk Penangguhan Penahanan Tersangka AN – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendapatkan informasi bahwa nominal uang yang diterima Eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro tidak sampai miliaran rupiah.

    Menurut keterangan yang diperoleh, AKBP Bintoro hanya mendapat Rp140 juta bukan Rp20 miliar seperti yang disampaikan di awal kasus ini mencuat.

    “Uang itu untuk penangguhan penahanan tersangka Arif Nugroho (AN),” kata Sugeng kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).

    “Kenyataannya bukan Rp20 M, bukan Rp17 M, bukan Rp5 M, hanya 140 juta untuk penangguhan penahanan. Jadi dugaan saya nama polisi ini dicatut okeh advokat Evelin yang kemudian uangnya itu sebetulnya diambil oleh advokat Evelin,” lanjutnya.

    Sugeng menduga nama AKBP Bintoro dicatut oleh Evelin Dohar Hutagalung (EDH).

    Hal itu dikatakan Sugeng, agar Evelin bisa menarik dana dari kliennya dengan menjual nama polisi bahwa polisinya akan bertindak dengan sejumlah uang.

    “Nah itu adalah analisis saya membandingkan antara uang yang dikeluarkan oleh Arif Nugroho sampe Rp17 M sementara Bintoro cuman mendapat Rp140jt, ya enggak sebanding lah. Jadi seperti itu itu namanya dicatut,” ujarnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

    Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/1/2025).

    “Dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini pada 27 Januari, Polda Metro telah terima laporan polisi LP/B/612 tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh saudara PM,” katanya.

    Menurutnya, PM melaporkan mantan kuasa hukum tersangka AN yakni EDH.

    Ade menjelaskan laporan terhadap EDH karena meminta AN menjual mobil mewah Lamborghini untuk penanganan perkara hukum yang dialami.

    Adapun kejadian itu terjadi sekitar April 2024 lalu.

    AN meminta hasil penjualan mobil itu ditransfer kepadanya dengan nilai sebesar Rp3,5 miliar.

    “Akan tetapi sampai saat ini uang penjualan mobil milik korban tidak diberikan oleh pelapor dan saat ini mobil milik korban tak dikembalikan oleh terlapor sehingga korban merasa dirugikan Rp6,5 miliar,” ucapnya.

    Polda Metro akan melakukan pendalaman dan sedang tahap penyelidikan oleh tim penyelidik.

    Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap memastikan AKBP Bintoro bersama tiga anggota polisi lainnya segera menjalani sidang etik kasus dugaan pemerasan.

    “Tidak terlampau lama lagi (sidang etik, red),” jelasnya.

    Menurutnya, ada proses pelimpahan para terduga pelanggar ke Subbid Waprof Polda Metro Jaya terlebih dahulu sebelum disidangkan.

    Kombes Radjo memastikan bahwa AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya saat ini sudah berada di penempatan khusus (patsus).

    “Dalam sidang kode etik bisa diketahui secara pasti kami masih melaksanakan pendalaman lebih lanjut,” tukasnya.

  • Peraih Nobel Ini Ungkap Strategi BYD Singkirkan Tesla, Jadi No.1 Dunia

    Peraih Nobel Ini Ungkap Strategi BYD Singkirkan Tesla, Jadi No.1 Dunia

    Jakarta, CNBC Indonesia – Produsen mobil listrik asal China, BYD, mampu merajai pasar mobil EV dunia. Pada 2023 silam, penjualan mobil BYD sudah menembus 3,02 juta unit, jauh lebih tinggi dari produsen mobil setrum asal Amerika Serikat, Tesla yang hanya 1,8 juta unit.

    Strategi bisnis BYD hingga berhasil menggapai posisi puncak produsen mobil listrik itu pun diungkap oleh peraih penghargaan Nobel Bidang Ekonomi, Paul Romer dalam acara BRI Microfinance Outlook 2025 di International Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kamis (30/1/2025).

    “BYD adalah produsen kendaraan listrik asal China yang kini menjadi yang terbesar di dunia. BYD memproduksi sekitar dua kali lebih banyak mobil per tahun dibandingkan Tesla, yang sebelumnya merupakan pemimpin pasar dalam hal penjualan di Amerika Serikat,” kata Romer.

    Romer mengatakan, strategi BYD untuk bisa menjual jutaan kendataan listrik itu disebabkan harganya yang murah, karena produksinya yang efisien. Metode produksi yang efisien itu serupa dengan strategi yang digunakan sejumlah galangan kapal di AS saat memproduksi Liberty Ship secara massal pada periode Perang Dunia ke-2.

    “Jika BYD memperoleh manfaat yang sama seperti yang dialami pembuat kapal Liberty Ship, maka biaya produksinya akan semakin murah. Bahkan, penurunan biaya produksi BYD akan terjadi lebih cepat dibandingkan Tesla karena volume produksinya yang sudah jauh lebih besar dan akan terus bertambah,” ujar Romer.

    Dengan strategi produksi kendaraan listrik secara massal atau dalam jumlah besar-besaran, BYD kata dia mampu menjual barangnya lebih murah dari pesaing, seperti Tesla. Akibatnya, perusahaan itu menurut Romer akan menguasai pasar EV dunia ke depannya.

    “Bahkan, bisa jadi BYD akan menyingkirkan Tesla dari bisnisnya. Mungkin ini hal yang baik, karena kita akan mendapatkan mobil listrik dengan harga yang jauh lebih murah. Namun, mungkin juga ini buruk, karena BYD bisa menjadi monopoli,” tegasnya.

    (arj/haa)