Topik: Pemilu 2024

  • Baru 29,5 % Anggota DPR dan DPD yang Lapor Harta Kekayaan

    Baru 29,5 % Anggota DPR dan DPD yang Lapor Harta Kekayaan

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota DPR dan DPD masih rendah dalam kepatuhan melaporkan harta kekayaan. Menurut Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Isnaini, hingga Kamis (28/3/1024) baru 29,55% yang baru menyerahkan LHKPN.

    “Legislatif pusat ini ya terdiri dari MPR, DPR, DPD, jadi posisi sampai tadi siang itu baru sekitar 29,55% yang baru lapor,” kata Isnaini.

    Menurutnya, pelaporan LHKPN periodik tahun 2023 menjelang batas akhir pelaporan yakni pada 31 Maret 2024. “Mungkin ini karena kesibukan para anggota legislatif itu dalam pemilu kemarin jadi belum sempat melaporkan LHKPN-nya,” ujar Isnaini.

    Kemudian terkait kewajiban pelaporan LHKPN bagi para Anggota Legislatif yang baru terpilih dalam Pemilu 2024 lalu, Isnaini menambahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menerbitkan peraturan KPU nomor 6 tahun 2024 yang salah satu poinnya mewajibkan para calon legislatif terpilih baik dari DPR, DPRD, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, untuk melaporkan LHKPN ke instansi yang berwenang, dalam hal ini adalah KPK.

    “Jika laporan sudah sesuai ketentuan, kita akan memberikan tanda terima pada para calon legislatif. Tanda terima itu menjadi salah satu persyaratan bagi calon terpilih untuk diusulkan namanya ke Presiden atau ke Menteri Dalam Negeri. Artinya, jika mereka tidak mendapat tanda terima dari KPK, mereka tidak diusulkan menjadi calon legislatif terpilih,” kata Isnaini. [hen/aje]

  • KPU Bojonegoro Belum Tentukan Penetapan Caleg DPRD Terpilih

    KPU Bojonegoro Belum Tentukan Penetapan Caleg DPRD Terpilih

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro belum bisa memberikan kepastian terkait penetapan calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten yang terpilih dalam Pemilu 2024.

    Ketua KPU Bojonegoro Fatkhur Rohman mengungkapkan, belum ditetapkannya caleg terpilih dalam Pemilu 2024 lalu karena masih menunggu surat register dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut ada atau tidaknya sengketa pemilu di daerah tersebut.

    “MK nanti memberikan surat kepada KPU RI, dan diteruskan ke KPU Kabupaten. Mana saja daerah yang tidak ada gugatan di MK. Dasar itu yang nanti akan dijadikan penetapan,” ujarnya, Jumat (29/3/2024).

    Komisioner KPU Bojonegoro dua periode itu menambahkan, jika daerah tersebut tidak ada gugatan atau sengketa pemilu, maka bisa ditetapkan lebih cepat. “Setelah mendapat surat dari MK itu, KPU bisa menetapkan caleg DPRD kabupaten terpilih,” imbuhnya.

    Sementara berdasarkan Pasal 41 PKPU Nomor 6 Tahun 2024, penetapan calon terpilih anggota DPRD kabupaten/kota didasarkan pada perolehan kursi parpol di suatu dapil ditetapkan berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh masing-masing calon anggota DPRD kabupaten/kota di satu Dapil yang tercantum pada surat suara.

    Penetapan calon terpilih anggota DPRD kabupaten/kota di suatu Dapil dilakukan berdasarkan peringkat suara sah terbanyak pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya yang diperoleh setiap calon anggota DPRD kabupaten/kota sesuai jumlah perolehan kursi Parpol pada Dapil yang bersangkutan.

    Penetapan calon terpilih anggota DPRD kabupaten/kota dilakukan dalam rapat pleno terbuka. [lus/aje]

  • Puan Sebut Tidak Ada Instruksi ke Fraksi PDIP Soal Hak Angket

    Puan Sebut Tidak Ada Instruksi ke Fraksi PDIP Soal Hak Angket

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menyebut, tidak ada instruksi khusus kepada anggota Fraksi PDIP DPR soal hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk digulirkan di DPR.

    “Enggak ada instruksi, enggak ada,” ungkap Puan usai memimpin Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2024).

    Meski begitu, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu menyebut hak angket merupakan hak anggota DPR. Hanya saja, kata Puan, harus ada dukungan politik untuk merealisasikannya.

    “Itu hak anggota, kalau kemudian itu bisa berguna baik ya bisa saja, tapi kita lihat dulu lah gimana di lapangannya. Itu kan perlu dukungan politik, bukan hanya keinginan politik, tapi juga ada dukungan politik yang memang nantinya akan berguna untuk masyarakat,” tuturnya.

    Puan pun mengungkapkan belum ada pergerakan di partai koalisi pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk menggulirkan hak angket di DPR. Menurutnya apabila memang hak angket nantinya digulirkan, PDIP menginginkan semua dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Ada aturannya di (UU) MD3, ada tata tertib. Jadi kalau kemudiam harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, oleh 25 orang. Kalau kemudian itu memang sudah ada ya tentu saja kita akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada,” papar Puan.

    “Jadi ya kita lihat, paling tidak itu merupakan hak anggota DPR yang apabila terbaik untuk dilakukan bagi bangsa ya boleh saja, tapi kan belum ada, kita lihat dulu bagaimana di lapangan,” sambung mantan Menko PMK tersebut.

    Puan lantas berbicara mengenai rencana rekonsiliasi antara partai koalisi Ganjar-Mahfud dengan koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Saat ditanya mengenai rencana pertemuan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo, ia menjawab singkat. “InsyaAllah,” jawab Puan.

    Puan juga mengatakan ‘Insyaallah’ saat ditanya apakah sudah ada pertemuan antara dirinya dengan Prabowo. Ia pun tak berbicara banyak soal rencana PDIP ke depan, termasuk kemungkinan PDIP akan diajak gabung pemerintahan Prabowo layaknya Prabowo diajak bergabung dengan pemerintah Presiden Jokowi pada 2019. “Iya enggak ya?” kata Puan singkat. [kun]

  • Ini 5 Gugatan Kubu Ganjar-Mahfud terhadap Hasil Pemilu

    Ini 5 Gugatan Kubu Ganjar-Mahfud terhadap Hasil Pemilu

    Jakarta (beritajatim.com) – Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ada lima gugatan terhadap hasil Pemilu 2024 yang diajukan paslon nomor 03 ini.

    Menurut Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, yang pertama, mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

    Kedua, membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Penetapan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.

    “Ketiga, mendiskualifikasi Prabowo dan Gibran selaku pasangan calon peserta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1632 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 13 November 2023 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1644 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 14 November 2023,” kata Todung.

    Keempat, memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan PSU untuk pemilihan Pilpres 2024 antara paslon nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024. “Kelima, memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan putusan tersebut,” ujar Todung.

    Dia pun membeberkan sejumlah pelanggaran. Menurutnya, pelanggaran paling jelas adalah penerimaan pendaftaran paslon 02 yang tidak memenuhi syarat dalam PKPU No. 19/2023. Pelanggaran selanjutnya terjadi beruntun yaitu verifikasi yang tidak berdasarkan PKPU No. 19/2023. Selanjutnya, terdapat kejanggalan dan kesalahan data Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum 2024.

    “Pada hari pemungutan suara, pelanggaran juga banyak terjadi, mulai dari ketidaksesuaian jadwal, hingga surat suara yang telah dicoblos,” lanjutnya.

    Todung menyesalkan pelanggaran juga masih terjadi pasca pemungutan suara. Misalnya, KPPS tidak memberikan C Hasil Salinan, hingga ketidaksesuaian jumlah Surat Suara dengan jumlah pemilih.

    “Terdapat juga kejanggalan dan pelanggaran sesudahnya, sehingga membuat gaduh,” katanya.

    Todung jugs menuding terjadi pelanggaran yang pada intinya berupa penggunaan teknologi informasi yang problematika dan menyesatkan melalui penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

    Ada 5 permasalahan pada Sirekap, yaitu persiapan yang tidak memiliki landasan hukum, algoritma input data penghitungan suara dalam masa persiapan menguntungkan paslon 02.

    Selanjutnya, penggunaan Sirekap menghambat penyelenggaraan Pilpres 2024 dengan banyaknya kendala teknis yang dihadapi oleh penggunanya, dan memuat data-data keliru yang menguntungkan paslon 02 dalam rekapitulasi, dan data yang ditampilkan melalui laman resminya mengalami perubahan tampilan tanpa alasan yang jelas. [hen/aje]

  • Refleksi Pemilu 2024: UGM Soroti Minimnya Kontrol Penyelenggara

    Refleksi Pemilu 2024: UGM Soroti Minimnya Kontrol Penyelenggara

    Yogyakarta (beritajatim.com) – Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan pendapat dan refleksi kaitan pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin. Beberapa hal yang disoroti adalah peran media sosial (medsos) yang makin besar dalam bagian Pemilu 2024. Sementara kontrol penyelenggara pemilu semakin minim.

    Arga Pribadi Imawan, S.IP., M.A, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) dalam siaran pers Selasa (26/3/2024) menyoroti peran media sosial (medsos) yang semakin besar dalam kampanye politik. Ia mendorong penyelenggara pemilu untuk mengatur medsos secara lebih detail dan ketat. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu belum cukup mengatur konten kampanye politik di medsos.

    “Banyak konten politik di medsos yang bersifat merusak, seperti hoaks, disinformasi, dan unggahan yang mendiskreditkan calon lain. Hal ini rentan memunculkan konflik horizontal di masyarakat,” kata Arga.

    Ia menegaskan bahwa KPU, Bawaslu, dan DKPP sebagai stakeholder pemilu harus membuat regulasi untuk mengontrol medsos. Pengaturan hashtag, meskipun bersifat teknis, harus dilakukan.

    Arga menambahkan, dengan tingginya pengguna medsos di Indonesia, medsos akan menjadi ruang efektif untuk kampanye di masa depan.

    Sementara itu, Rijadh Djatu Winardi menyoroti transparansi pendanaan kampanye melalui medsos. Ia berharap ada pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini. Sebagai pakar akuntansi forensik, Rijadh menyatakan format pelaporan dana kampanye saat ini tidak rinci dan hanya berisi agregat pendapatan dan pengeluaran.

    “Hal ini membuat publik susah mencermati pengeluaran-pengeluaran tertentu, termasuk dana yang dihabiskan untuk kampanye di medsos,” kata Rijadh.

    Hendry Julian Noor menambahkan, kualitas Pemilu 2024 dari segi hukum menunjukkan bahwa kesalahan lebih banyak terjadi pada saat pra-pemilu. Kesalahan ini berdampak pada proses pelaksanaannya.

    “Kesadaran soal etika dan konflik kepentingan menjadi salah satu masalah besar yang dianggap lumrah. Hal ini dikhawatirkan akan menjadi pola yang bisa saja terjadi ke depannya,” ungkap Hendry.

    Ia menambahkan bahwa masih ada banyak hal yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Penyelenggara pemilu perlu meningkatkan kontrol dan regulasi, terutama terkait penggunaan medsos dan pendanaan kampanye. Kesadaran soal etika dan konflik kepentingan juga perlu ditingkatkan untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas. [aje]

  • Pengamat UGM: Pemilu Belum Berefek Besar pada Kemajuan Ekonomi

    Pengamat UGM: Pemilu Belum Berefek Besar pada Kemajuan Ekonomi

    Yogyakarta (beritajatim.com)- Hingar bingar pelaksanaan Pemilu 2024 yang telah menelan anggaran fantastis ternyata belum begitu berdampak alias berefek besar pada perbaikan perekonomian di Indonesia.

    Padahal anggaran alias biaya yang telah digelontorkan negara untuk melaksanakan pesta demokrasi 2024 ini sangat besar. Bahkan sebelumnya anggaran pemilu sengaja dinaikkan oleh negara. Namun ternyata kenaikan anggaran pemilu tidak memunculkan harapan positif dan tidak berdampak pada kemajuan ekonomi di tanah air.

    Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Rijadh Djatu Winardi, S.E., M.Sc., Ph.D., CFE UGM, mengatakan anggaran yang digunakan dalam pemilu cukup besar. Namun efek dari dana kampanye maupun dana pemilu terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) masih cenderung terbatas.

    “Efeknya berkisar antara 0,1-0,2 persen terhadap PDB,” terangnya dalam acara Pojok Bulaksumur yang berlangsung di Gedung Pusat UGM belum lama ini.

    Sementara di sisi lain dampak Pemiu 2024 ini arus investasi tertahan. Dalam setiap pemilu dikatakan Rijadh angka investasi di tanah air tidak mengalami peningkatan.

    “Pengusaha selalu mencoba untuk wait and see. Mereka berharap agar pemilu segera selesai agar lebih pasti dan segera bisa investasi,” jelasnya.

    Dosen Departemen Ilmu Akuntansi ini menjelaskan bahwa dampak dana pemilu tidak begitu dirasakan masyarakat luas. Pasalnya, masyarakat masih dihadapkan pada inflasi atau kenaikan harga barang dan jasa.

    “Ada juga yang berpendapat efek untuk sekarang tidak akan sebesar pemilu sebelumnya,” ucapnya.

    Kondisi tersebut terjadi dikarenakan sejumlah pasangan calon (paslon) presiden tidak menggunakan dananya secara outsource, tetapi menggunakan perusahaannya sendiri. Misalnya, untuk pengerjaan spanduk, kaos, dan atribut kampanye lainnya.

    Ia juga menyoroti dalam adanya pola yang sama dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia. Dalam setiap pemilu selalu ada kenaikan konsumsi lembaga dan penurunan investasi. Meskipun terdapat kenaikan namun lebih ke Lembaga Non Profit Rumah Tangga (LNPRT). Konsumsi untuk pembuatan atribut kampanye seperti spanduk dan baliho masih menjadi andalan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

    “Pertumbuhan ekonomi saat pemilu masih terbatas dan dampaknya hanya fokus di LNPRT,” tutupnya. [aje]

  • Ganggu Posisi Ketua DPR RI, Hasto: Akan Ada Kekuatan Perlawanan Besar

    Ganggu Posisi Ketua DPR RI, Hasto: Akan Ada Kekuatan Perlawanan Besar

    Jakarta (beritajatim.com) – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bereaksi soal isu, wacana, dan manuver Partai Golkar yang mengatakan bahwa masih berpeluang menempati kursi Ketua DPR RI usai gelaran Pemilu 2024.

    Seperti diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD (MD3) disebutkan bahwa kursi ketua DPR RI ditentukan dari perolehan kursi terbanyak partai politik di DPR. Di mana, PDIP berhasil meraih kemenangan pada Pemilu 2024 dan secara otomatis kursi tersebut akan diisi oleh kader PDIP.

    “Tetapi Undang-Undang terkait hasil Pemilu seperti UU MD3 akan dilakukan perubahan-perubahan demi ambisi kekuasaan, maka akan ada kekuatan perlawanan dari seluruh simpatisan, anggota kader PDIP dan itu pasti dampaknya tidak kita inginkan,” tegas Hasto.

    Hasto pun mengingatkan, ambisi kekuasaan dengan segala upaya merebut kursi Ketua DPR RI ini justru akan menimbulkan konflik sosial. Apalagi, menggunakan instrumen hukum dengan merubah aturan UU MD3.

    Dia juga menyinggung bagaimana PDIP yang menjadi pemenang Pemilu 2014 lalu, justru tak mendapat kursi Ketua DPR RI. “Sehingga jangan pancing sikap dari PDIP yang tahun 2014 sudah sangat sabar, 2014 kan ketua DPR kan bermasalah dan masuk penjara. Ketika etika dan norma diabaikan terjadi Karmapala. Itu yang seharusnya menjadi pelajaran,” ujar Hasto.

    Karena itu, menurut Hasto, kursi Ketua DPR RI merupakan merupakan lambang kepercayaan rakyat terhadap partai pemenang Pemilu. Hasto pun meminta bahwa seluruh partai politik harus membangun kultur politik yang baik, berdasarkan jejak norma-norma hukum, supremasi hukum.

    “Nah, teman yang dari Golkar itu harus belajar dari 2014, karena seharusnya di dalam norma politik yang kita pegang, tidak bisa Undang-undang yang terkait hasil pemilu lalu diubah setelah Pemilu berlangsung,” kata Hasto. [ian]

  • Paripurna DPRD Magetan Usai Pemilu Hanya Dihadiri 26 Orang

    Paripurna DPRD Magetan Usai Pemilu Hanya Dihadiri 26 Orang

    Magetan (beritajatim.com) – Paripurna perdana DPRD Magetan pasca Pemilu 2024 hanya dihadiri 26 anggota pada Senin (25/3/2024).

    Agenda rapat tersebut yakni Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Magetan Tahun Anggaran 2023.

    Nampak hadir Ketua DPRD Magetan Sujatno, kemudian Wakil Ketua DPRD Pangajoman, Nur Wachid, dan Suwarno. Kemudian, diikuti sejumlah anggota.

    Ketua DPRD Magetan Sujatno mengatakan, dengan sejumlah 26 orang anggota yang hadir maka rapat sudah dinyatakan quorum. Maka kemudian rapat dilanjutkan.

    Selain dihadiri Pj Bupati Magetan Hergunadi, dihadiri pula Kapolres Magetan AKBP Satria Permana, Dandim 0804 Magetan Letkol Inf Hasan Dasuki.

    Dalam rapat tersebut, Hergunadi menyampaikan sejumlah garis besar terkait sejumlah program yang dilaksanakan tahun 2023.Anggota dewan yang hadir, mengikuti pembacaan rincian tersebut sampai rapat selesai.

    “Rapat paripurna dihadiri 26 orang sesuai absensi dan dinyatakan quorum,” kata Sujatno. [fiq/beq]

  • Golkar Punya 5 Opsi Koalisi Pilkada Jember

    Golkar Punya 5 Opsi Koalisi Pilkada Jember

    Jember (beritajatim.com) – Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, baru akan dilangsungkan pada November 2024. Namun Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Jember sudah memiliki lima opsi koalisi.

    Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Jember Nurdiansyah Rachman mengatakan, pihaknya mengusulkan nama sang ketua Karimullah Dahrujiadi untuk mendapatkan rekomendasi calon bupati dari Dewan Pimpinan Pusat partai tersebut.

    Pengajuan nama Karimullah tak lepas dari keberhasilannya mendongkrak kursi Golkar di DPRD Jember dari dua perwakilan menjadi enam perwakilan pada pemilu kali ini. “Kami sudah melayangkan surat resmi kepada DPP Partai Golkar hari ini, Senin (25/3/2024). Surat itu dilengkapi simulasi opsi koalisi yang bisa ditempuh Partai Golkar,” kata Nurdiansyah.

    Koalisi harus dilakukan, karena kursi Golkar di DPRD Jember tak mencukupi untuk mencalonkan pasangan bupati dan wakil bupati secara mandiri. Dibutuhkan minimal 10 kursi untuk pencalonan mandiri. Berdasarkan hasil Pemilu 2024, hanya Gerindra yang punya 10 kursi di Jalan Kalimantan 86.

    Opsi pertama koalisi adalah melanjutkan koalisi pemilihan presiden bersama Gerindra, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat yang berarti ada 17 kursi DPRD Jember. Opsi berikutnya adalah koalisi PDI Perjuangan – Golkar yang menguasai 14 kursi.

    Koalisi Gerindra – Golkar yang memiliki 16 kursi juga masuk pertimbangan. Ada pula opsi koalisi gemuk bersama Partai Nasional Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional yang setara dengan 24 kursi DPRD Jember. Alternatif koalisi lainnya adalah Golkar – Partai Nasional Demokrat yang berkekuatan 12 kursi.

    “Sejauh ini kami sudah berkomunikasi dengan sejumlaj pihak, antara lain Bupati Jember Hendy Siswanto, politisi Gerindra Muhammad Fawait, mantan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nanang Handoko Prasetyo, mantan bupati Faida, dan berapa tokoh ulama di Jember,” kata Nurdiansyah.

    Nurdiansyah berharap nantinya rekomendasi resmi partai didasarkan empat hal. “Survei (elektabilitas kandidat), kaderisasi parpol, konsensus elit internal parpol, dan kemampuan finansial,” katanya.

    Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Jember Karimullah Dahrujiadi sebelumnya mengatakan, kesuksesan saat pemilihan presiden dan pemilihan legislatif memotivasi para kader untuk berpartisipasi dan mengambil langkah strategis saat pilkada.

    “Bagaimana caranya sukses pilkada juga bisa kita raih demi kebaikan kesejahteraan masyarakat Jember,” kata Karimullah.

    DPD Partai Golkar Jember akan menengaskan kepada enam caleg terpilih agar bekerja keras memanfaatkan momen Ramadan untuk menyapa konstituen. “Dalam penyapaan itu saya meyakini ada aspirasi dan nformasi yang bisa ditangkap para caleg terpilih,” kata Karimullah. [wir]

  • Bersyukur Prabowo-Gibran Terpilih Pimpin Indonesia, LSN Sampang Bagi-Bagi Takjil

    Bersyukur Prabowo-Gibran Terpilih Pimpin Indonesia, LSN Sampang Bagi-Bagi Takjil

    Sampang (beritajatim.com) – Laskar Sholawat Nusantara (LSN) Madura Raya, bagi bagi takjil sebagai bentuk rasa syukur atas kemenangan pasangan Capres dan Cawapres nomer urut 02, Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Pakil Presiden Republik Indonesia pemilu 2024.

    “Kami pengurus Laskar Shalawat Nusantara Madura Raya bersyukur bahwa Pemilu 2024 ini, berjalan dengan aman dan damai,” kata H Hairul Multazam, Korwil LSN Madura Raya, Minggu (24/3/2024).

    Tidak hanya itu, ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, bapak Presiden, Kapolri, Panglima TNI dan Jajarannya, serta penyelenggara Pemilu mulai dari KPU, Bawaslu di semua tingkatan yang telah berhasil melaksanakan Pemilu secara jujur, adil dan bermartabat.

    “Selamat atas terpilihnya pasangan Prabowo-Gibran semoga amanah sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029,” imbuhnya.

    Lebih lanjut dia memaparkan, pemilu tahun 2024 yang terselenggara mencerminkan nilai demokrasi yang baik. Sehingga Negara Indonesia sebagai negara demokrasi patut dicontoh oleh negara-negara di seluruh dunia.

    “Kami mengapresiasi sikap dewasa dan Negarawan yang telah ditunjukkan para kontestan Pilpres, Pileg, DPD dan juga para pendukung, baik partai politik maupun relawan serta masyarakat yang sudah menjalankan dan mendukung kelancaran Pemilu 2024,” tandasnya.[sar/aje]