Topik: Pemilu 2024

  • 3 Pantun dari Ketua Golkar Bondowoso untuk Bupati, Siratkan Pesan Komitmen Koalisi

    3 Pantun dari Ketua Golkar Bondowoso untuk Bupati, Siratkan Pesan Komitmen Koalisi

    Bondowoso (beritajatim.com) – Ady Kriesna kembali terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Bondowoso periode 2025-2030. Dia terpilih aklamasi dan akan menahkodai Golkar Bondowoso 2 periode sejak 2020.

    Dalam musyawarah daerah (musda) Golkar Bondowoso yang ke-11, Sabtu (20/9/2025), Kriesna lebih banyak menitikberatkan pada refleksi bersama di masa kepemimpinannya 5 tahun belakangan.

    “Ini momen refleksi. Sejak awal memimpin sebenarnya banyak ide yang akan dilakukan. Namun seiring berjalan, tidak semua ide itu sesuai harapan,” akunya.

    Di bawah kepemimpinan Kriesna, Golkar Bondowoso menggaet lebih banyak kursi parlemen. Di pemilu 2019, Golkar meraup 6 kursi. Lalu naik 1 kursi di pemilu 2024 menjadi 7 kursi.

    “Banyak kekhilafan, kealpaan dan kekurangan yang terjadi tapi setidaknya pada kesempatan ini golkar bisa mendapatkan 7 kursi dan mengantarkan RAHMAD (Ra Hamid – Ra As’ad) menjadi bupati dan wakil bupati bondowoso,” terangnya.

    Pria yang juga Wakil Ketua DPRD Bondowoso ini berterima kasih kepada para kader atas perjuangan yang telah dilakukan bersama.

    “Yang paling saya khawatirkan adalah selama kepemimpinan saya, saya tidak bisa mewariskan nilai-nilai. Tugas ketua partai golkar tidak hanya membangun gedung dan menaikkan kursi tapi mewariskan nilai nilai yang baik,” ulasnya.

    Di akhir sambutan, Wakil Rakyat dari Dapil V Bondowoso ini melayangkan tiga puisi teruntuk RAHMAD yang telah diusung Golkar.

    Pantun tersebut mensiratkan komitmen koalisi bersama PKB dan Gerindra di pemerintahan Bondowoso BerKaH periode 2025-2030.

    “Busa putih beraroma bangir. Sepatu tertukar belum disemir. Bupati dan wakil bupati tak usah khawatir. Partai golkar ada setia mengawal hingga akhir,” kata Kriesna.

    Ia kemudian melanjutkan pada pantun kedua. “Kalau ingin buah pisang. Tunggu saja tiupan angin. Kalau ingin pikiran tenang. Berteduh saja di bawah rindang pohon beringin,” ucapnya.

    Terakhir, Kriesna berpantun dengan bahasa Madura—bahasa lokal mayoritas penduduk Bondowoso— yang juga syarat makna.

    “Sabe lanjeng mare etorap. Ecapok angen mentamenan terrep. Mon selaen maojeng kor masoap. Perak selambang beringin semacelep,” tuturnya.

    Pantun ketiga kurang lebihnya menjelaskan bahwa jika yang lain bikin panas dan gerah, hanya partai berlambang beringin yang mendinginkan.

    Sementara Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid menyebut jika Golkar adalah mitra strategis, loyal, kreatif dan produktif.

    “Saya kira dalam pemerintahan banyak konsep yang dituangkan oleh golkar. Harapan kita partai golkar terus jadi mitra strategis pemkab Bondowoso,” jelas Bupati dalam sambutannya.

    Ra Hamid mengajak momen Musda ke-11 jadi momentum kembali meneguhkan komitmen bersama untuk bekerja maksimal untuk Bondowoso. “Kita bekerja nyata untuk kepentingan masyarakat Bondowoso,” pungkasnya. (awi/ted)

  • Komisi II tampung usul Muhammadiyah tentang jalan tengah sistem Pemilu

    Komisi II tampung usul Muhammadiyah tentang jalan tengah sistem Pemilu

    “Usulan ini menarik. Ini akan dikaji terlebih dahulu. Nanti kita perdalam lagi,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menerima audiensi Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Ridho Al Hamdi bersama tim yang datang untuk menyampaikan usulan reformasi sistem pemilu bertajuk Jalan Tengah Sistem Pemilu Legislatif di Indonesia: Tawaran Gagasan Wasathiyah.

    Zulfikar menyatakan apresiasinya terhadap gagasan yang dibawa Muhammadiyah dan akan segera mempelajari secara detail usulan tersebut.

    “Usulan ini menarik. Ini akan dikaji terlebih dahulu. Nanti kita perdalam lagi,” kata Zulfikar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan DPR saat ini memang tengah membuka ruang untuk mencari formula terbaik bagi sistem pemilu di Indonesia

    “Kita jadikan bahan untuk kajian. Kita memang sedang mencari alternatif sistem pemilu yang lebih baik untuk Indonesia. Ini menambah bahan kajian kita,” tambahnya.

    Dalam paparannya, Ketua LHKP PP Muhammadiyah Ridho Al Hamdi menegaskan pentingnya mencari terobosan baru di tengah perdebatan panjang antara sistem proporsional terbuka (OLPR) dan proporsional tertutup (CLPR).

    “Keduanya punya kelebihan sekaligus kelemahan. Kita perlu jalan tengah agar demokrasi tidak terus tersandera oleh tarik menarik ekstrem ini,” kata Ridho.

    Sejak 1955 hingga 2004 Indonesia menggunakan sistem proporsional tertutup, sebelum kemudian beralih ke proporsional terbuka sejak 2009 hingga Pemilu 2024.

    Menurut analisis Muhammadiyah, sistem terbuka memang lebih baik dibandingkan tertutup, tetapi tidak lepas dari kelemahan mendasar.

    “Politik uang, lemahnya kelembagaan partai, hingga intervensi elite tidak bisa semata-mata dijelaskan oleh sistem pemilu,” tegas Ridho.

    Karena itu, Muhammadiyah mengusulkan Moderate List Proportional Representation (MLPR) atau sistem proporsional daftar moderat sebagai jalan tengah.

    Sistem ini mengakomodasi kekuatan partai sekaligus kandidat, dengan pemilih diberi opsi memilih partai, caleg, atau keduanya. Ambang batas parlemen pun diusulkan berada pada kisaran 2,5–3 persen, lebih rendah dari 4 persen saat ini, agar suara rakyat tidak banyak terbuang.

    “Ambang 4 persen terlalu tinggi. Pada Pemilu 2019, lebih dari 21 juta suara rakyat hangus. Sistem jalan tengah ini bisa meminimalisir wasted vote,” jelasnya.

    Ridho menekankan, sistem MLPR juga dapat menjadi ruang evaluasi bagi partai politik dalam memetakan kekuatan basis dukungan mereka, apakah berbasis identitas partai atau personal kandidat.

    Selain itu, simulasi menunjukkan sistem ini lebih adil dalam mendistribusikan kursi DPR dibandingkan CLPR. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa reformasi sistem pemilu harus berjalan beriringan dengan penguatan regulasi dan perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemilu.

    “Kalau regulasi lemah, rekrutmen penyelenggara bermasalah, dan budaya politik uang dianggap biasa, maka sistem apapun tidak akan efektif. Karena itu, sistem jalan tengah ini harus berjalan seiring dengan reformasi regulasi dan tata kelola pemilu,” ujarnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mensesneg Sebut Revisi UU Pemilu Bukan Hal Baru, Sudah Dibahas Sejak Era Jokowi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 September 2025

    Mensesneg Sebut Revisi UU Pemilu Bukan Hal Baru, Sudah Dibahas Sejak Era Jokowi Nasional 19 September 2025

    Mensesneg Sebut Revisi UU Pemilu Bukan Hal Baru, Sudah Dibahas Sejak Era Jokowi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi menyebut revisi undang-undang terkait pemilihan umum (pemilu) bukan hal yang baru.
    Menurut Prasetyo, rencana revisi ini juga sudah dibahas sejak era pemerintahan sebelumnya atau era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
    “Menurut pendapat kami apa yang disampaikan di publik berkenaan dengan masalah sistem pemilu kita revisi undang-undang pemilu kita itu sebenarnya kan bukan sesuatu yang baru juga, jadi di masa pemerintahan sebelumnya juga itu sudah sempat dibahas juga,” kata Prasetyo di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
    Selain itu, wacana ini juga diusulkan oleh sejumlah forum partai politik yang mendorong adanya perbaikan sistem pemilu.
    “Kemudian di beberapa forum partai-partai politik juga menyampaikan hal tersebut sehingga kalau memang itu menjadi sebuah wacana, menjadi sebuah keharusan untuk kita memperbaiki atau mencari sistem pemilihan kita yang jauh lebih baik ya itu enggak ada masalah juga,” ucap dia.
    Namun, ia belum mengetahui soal poin apa saja yang akan direvisi terkait UU Pemilu.
    Tentunya, kata Prasetyo, pemerintah akan menjaring banyak masukan khususnya dari partai politik (parpol).
    “Ya nanti kita lihat, kita lihat kan dari evaluasinya seperti apa sih, enggak yang mau diperbaiki sampai sejauh mana tentunya, kita membutuhkan masukkan dari banyak terutama juga dari partai-partai politik yang selama ini memang menjalankan fungsi tersebut,” ujar dia.
    Prasetyo juga belum tahu apakah revisi UU Pemilu nantinya akan menjadi usulan pemerintah atau DPR RI.
    “Belum belum sampai ke situ,” kata Prasetyo.
    Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Aria Bima mengungkapkan, salah satu RUU yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 adalah revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
    Menurut dia, pembahasan revisi aturan ini penting untuk menjawab harapan publik soal pelaksanaan Pemilu ke depan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.
    “Yang pertama, kami mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ini kita usulkan kalau bisa langsung disetujui sebagai Prolegnas tahun 2026. Publik menunggu bagaimana Pemilu ke depan harus lebih baik daripada Pemilu 2024. Itu tidak bisa tidak harus bersandar pada aturan yang menjamin pelaksanaan Pemilu serta membangkitkan partisipasi publik,” kata Aria, di ruang rapat Baleg DPR RI, Rabu.
    Komisi II juga mengusulkan revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
    Menurutnya, revisi tersebut diperlukan untuk memperjelas tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135.
    Selain itu, Komisi II juga mengajukan revisi UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
    Dia berpandangan, banyak kritik terhadap partai politik belakangan ini yang perlu dijawab dengan pembaruan regulasi.
    “Saya kira perlu kita respons. Seperti apa langkah undang-undang supaya Parpol sebagai pilar demokrasi. Selain instrumen pelaksana KPU dan Bawaslu, kita harus berbenah agar partai mendapatkan trust, kepercayaan publik. Kita bagian organisasi yang dipercaya untuk pemimpin-pemimpin bangsa ini, baik eksekutif dan legislatif,” tutur Aria.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Trump Telepon Xi Jinping, Bahas Masalah TikTok hingga Perdagangan

    Trump Telepon Xi Jinping, Bahas Masalah TikTok hingga Perdagangan

    Washington

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melakukan panggilan telepon dengan Presiden China Xi Jinping. Kedua pimpinan negara itu disebut membahas masalah TikTok hingga perihal perdagangan.

    Dilansir AFP, Jumat (19/9/2025), siaran media pemerintah China, CCTV, dan kantor berita Xinhua, mengatakan bahwa panggilan telepon telah dimulai.

    Panggilan telepon ini adalah yang kedua bagi mereka sejak Trump memulai masa jabatan keduanya pada bulan Januari lalu.

    Sebelumnya, Trump memberikan rencana pembicaraan dengan Xi. Dia mengatakan kepada Fox News bahwa mereka akan membahas TikTok dan juga perdagangan.

    “Dan kami sangat dekat dengan kesepakatan untuk semua itu. Dan hubungan saya dengan China sangat baik,” katanya.

    Pada 5 Juni lalu, Presiden AS itu mengatakan Xi telah mengundangnya untuk mengunjungi China. Trump juga mengeluarkan undangan serupa agar pemimpin China tersebut datang ke Amerika Serikat.

    Sejauh ini, belum ada rencana perjalanan, tetapi beberapa analis memperkirakan Xi akan mengulangi tawarannya pada hari Jumat, memanfaatkan antusiasme Trump untuk resepsi mewah di ibu kota negara asing.

    Pada Kamis kemarin, Trump mengatakan kepada wartawan bahwa ia berharap untuk “menyelesaikan sesuatu terkait TikTok.”

    Berdasarkan kesepakatan tersebut, bisnis TikTok di AS akan “dimiliki oleh semua investor Amerika, serta orang-orang dan perusahaan yang sangat kaya,” kata Trump.

    Trump mengaku yakin TikTok telah meningkatkan daya tarik bagi pemilih muda dan membantunya memenangkan pemilu 2024.

    Trump pada hari Selasa kembali menolak penerapan larangan terhadap TikTok, yang telah diputuskan di bawah pendahulunya, Presiden Joe Biden.

    The Wall Street Journal mengangkat kemungkinan pembentukan konsorsium untuk mengendalikan TikTok yang akan mencakup raksasa teknologi Oracle dan dua dana investasi California, Silver Lake dan Andreessen Horowitz.

    Perundingan telepon tersebut terjadi ketika dua negara dengan ekonomi terbesar di dunia tersebut berupaya menemukan kompromi terkait tarif.

    Kedua belah pihak secara dramatis menaikkan tarif satu sama lain selama perselisihan yang berlangsung selama berbulan-bulan awal tahun ini, yang mengganggu rantai pasokan global.

    Washington dan Beijing kemudian mencapai kesepakatan untuk mengurangi pungutan, yang berakhir pada bulan November, di mana Amerika Serikat mengenakan bea masuk sebesar 30 persen atas impor barang-barang China dan China mengenakan tarif sebesar 10 persen terhadap produk-produk AS.

    Panggilan telepon tersebut juga terjadi setelah Xi menyelenggarakan pertemuan puncak besar bulan ini dengan para pemimpin Rusia dan India dan mengundang pemimpin Korea Utara Kim Jong Un untuk mengamati parade militer di Beijing. Trump menanggapi kehadiran Kim dan Putin di parade militer China itu.

    “Sampaikan salam hangat saya kepada (Presiden Rusia) Vladimir Putin dan Kim Jong Un saat kalian berkonspirasi melawan Amerika Serikat,” tulis Trump kepada Xi di platform Truth Social miliknya.

    Lihat juga Video: Trump Perpanjang Penundaan Pemblokiran TikTok Hingga 16 Desember

    (lir/azh)

  • Ijazah S2 Gibran Ternyata Setara SMK

    Ijazah S2 Gibran Ternyata Setara SMK

    GELORA.CO  – Pakar telematika Roy Suryo membongkar terkait keaslian ijazah S2 yang diklaim milik Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Roy turut menampilkan bukti dari publikasi resmi yang pernah ditampilkan saat mendaftar sebagai calon wakil presiden (cawapres).

    Roy menuturkan, mendukung penuh langkah Subhan Palal yang menggugat ijazah Gibran saat mendaftarkan diri sebagai cawapres pada Pemilu 2024.

    “Saya sebenernya mendukung apa yang dilakukan Pak Subhan Palal, untuk melihat kecarut marutan dari ijazah sang putra Jokowi yang sekarang masih menjabat. Jadi, kalau dulu kita ditantang Jokowi sudah tidak menjabat lagi, sekarang kita bongkar ijazahnya dan itu tidak kalah parahnya,” ucap Roy dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk ‘Digugat Lagi, Jokowi: Ada yang Back Up’ disiarkan di iNews, Selasa (16/9/2025).

    Roy menerangkan, berdasarkan publikasi resmi yang pernah ditampilkan saat mendaftar sebagai cawapres, masyarakat dipengaruhi seolah-olah Gibran sudah lulus S1 dan S2.

    “Jadi ini publikasi resmi dimuat diberbagai koran, dia seolah-olah, si calon wapres ini S1-nya Management Development Institute of Singapore (MDIS), Singapura. S2-nya, S2 loh hebat di University of Technology Sydney, Australia,” kata dia.

    Namun, Roy menyebut, pemerintah Republik Indonesia hanya mengakui ijazah S2 di University of Technology Sydney, Australia hanya setara jenjang pendidikan sekolah menengah kejuruan (SMK).

    “Tapi ternyata, pemerintah Republik Indonesia hanya mengakui (Gibran) telah menyelesaikan pendidikan ‘Grade 12’, itu berarti SMA di UTS Insearch, jadi UTS Insearch hanya disetarakan setara sekolah menengah kejuruan,” ucapnya.

    Roy menuturkan, surat penyetaraan dari UTS Insearch ditandatangani Dr Suranto dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen)

    “Jadi artinya, apa yang dikatakan dia S2 itu bohong. Kedua, surat ini harus dipertanyakan, karena apa? Kalau UTS berarti itu kan matrikulasi, setara dengan kalau kita kursus. Kenapa yang disetarakan ini? bukannya SMA? Dia kan SMA-nya nulis adalah Orchard Park Secondary School itu hanya dua tahun, mana ijazahnya? ga ada ijazah SMA-nya. Jadi, ini salah besar,” tuturnya

  • Anggota DPR Heran KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres setelah Pemilu Selesai

    Anggota DPR Heran KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres setelah Pemilu Selesai

    GELORA.CO  – Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membuat aturan terkait dokumen persyaratan capres-cawapres sebagai informasi yang dikecualikan dari akses publik. Diketahui, salah satu dokumen yang dirahasiakan adalah ijazah.

    Rifqi mempertanyakan kenapa keputusan itu baru dikeluarkan tahun 2025 atau setelah seluruh tahapan Pemilu 2024 sudah selesai.

    “Waktunya semestinya dibuat sebelum tahapan pemilu itu berlangsung. Jika terkait dengan pendaftaran capres dan cawapres, maka dibuat sebelum tahapan pendaftaran capres dan cawapres,” kata Rifqi kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

    Selain itu, kata dia, dokumen persyaratan untuk menjadi peserta pemilu, baik itu pileg maupun pilpres, termasuk pemilihan gubernur dan wali kota, itu adalah sesuatu yang sedapat mungkin terbuka oleh publik.

    Menurut dia, hal tersebut bagian dari transparansi dan akuntabilitas pemilu.

    “Sedapat mungkin juga diakses oleh publik untuk mengetahui sejauh mana persyaratan itu dilengkapi oleh para peserta pemilu termasuk capres dan cawapres,” lanjutnya.

    Sebelumnya, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan dasar Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU. Menurut dia, keputusan KPU itu diterbitkan menyesuaikan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    “(Dasarnya) menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Afif saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

    Afif menegaskan, keputusan data yang dirahasiakan itu memedomani Pasal 17 huruf G dan huruf H UU Keterbukaan Informasi Publik, seperti rekam medis hingga ijazah pendidikan

  • Anggota DPRD Bogor Diduga Belasan Kali Bolos Sidang Paripurna, Tetap Terima Gaji
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        15 September 2025

    Anggota DPRD Bogor Diduga Belasan Kali Bolos Sidang Paripurna, Tetap Terima Gaji Bandung 15 September 2025

    Anggota DPRD Bogor Diduga Belasan Kali Bolos Sidang Paripurna, Tetap Terima Gaji
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Anggota DPRD Kota Bogor dari Partai Golkar, Desy Yanthi Utami, tercatat belasan kali tidak hadir dalam rapat paripurna. Meski demikian, ia tetap menerima gaji dan tunjangan bulanan sebagai legislator periode 2024–2029.
    Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, menyebut ketidakhadiran Desy bervariasi dalam catatan internal, antara delapan hingga lebih dari sebelas kali.
    “Kalau di dokumen kita itu kan ada 11 kali, maksudnya bolos kerja itu tidak hadir paripurna ya,” kata Safrudin Bima saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin (15/9/2025).
    Menurut Safrudin, BK DPRD sudah memanggil Ketua Fraksi Golkar dan Ketua DPD Golkar Kota Bogor untuk meminta klarifikasi. Dari penjelasan yang diterima, Desy dikabarkan sakit dan menyerahkan surat keterangan belakangan.
    Safrudin mengakui komunikasi dengan Desy sulit dilakukan secara langsung karena yang bersangkutan disebut sedang dalam masa pemulihan. BK hanya menerima informasi melalui fraksi Golkar dan partai.
    “Yang bersangkutan itu ternyata dikabarkan dalam keadaan sakit dan menyodorkan surat keterangan sakit. Jadi kami meminta keterangan dari fraksi dan partainya,” ujarnya.
    Safrudin juga menanggapi isu yang berkembang di masyarakat terkait kabar Desy sedang berlibur. “Saya tidak tahu soal kabar liar bahwa beliau liburan. Yang ada di kami, Bu Desy ini sakit, ada surat keterangan sakitnya,” tuturnya.
    Ia menegaskan, ketidakhadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna tanpa keterangan berpotensi melanggar tata tertib dan kode etik. Aturan itu tercantum dalam Undang-Undang MD3 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
    “Dia bolos sidang paripurna tanpa kehadiran, melanggar peraturan tata tertib serta kode etik anggota DPRD Kota Bogor,” ucapnya.
    Adapun terkait nominal gaji dan tunjangan yang diterima Desy, Safrudin menyarankan hal itu ditanyakan ke Sekretariat DPRD Kota Bogor.
    Untuk diketahui, Desy Yanthi Utami merupakan anggota DPRD Kota Bogor dari Dapil I (Bogor Timur–Tengah) dengan perolehan suara 3.863 pada Pemilu 2024.
    Berkait berita ini, Kompas.com mencoba menghubungi Desy. Namun, belum mendapatkan respons. Selain itu, Pimpinan Fraksi dan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, Rusli Prihatevy, juga belum dapat menanggapi karena sedang mengikuti kegiatan bimbingan teknis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dana Banpol Kota Malang Cair, Besarannya Tembus Rp7 Miliar

    Dana Banpol Kota Malang Cair, Besarannya Tembus Rp7 Miliar

    Malang (beritajatim.com) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang telah mencairkan dana bantuan politik (Banpol) sebesar Rp7 miliar untuk partai-partai yang memperoleh kursi di DPRD Kota Malang pada Pemilu 2024.

    Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Alie Mulyanto, mengungkapkan bahwa dana tersebut sudah disalurkan kepada 7 dari 9 partai politik yang memenangkan kursi.

    “Dana Banpol dari 9 parpol 7 sudah disalurkan,” ujar Alie Mulyanto, Minggu, 14 September 2025. Dengan kata lain, dana bantuan ini sudah dinikmati oleh sebagian besar partai politik yang berhasil meraih suara terbanyak.

    Partai yang Sudah Terima Dana Banpol

    Tujuh partai yang sudah menerima dana Banpol antara lain adalah PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, dan Nasdem. Setiap partai mendapatkan dana dengan besaran yang disesuaikan dengan perolehan suara pada Pemilu 2024.

    PDI Perjuangan Rp1,3 miliar lebih; PKB Rp1,1 miliar lebih; Partai Gerindra Rp999 juta lebih;
    PKS: Rp995 juta lebih; Partai Golkar: Rp872 juta lebih; Partai Demokrat Rp486 juta lebih, serta Partai Nasdem Rp480 juta lebih.

    Partai yang Belum Menerima Banpol

    Sementara itu, ada dua partai yang belum menerima dana Banpol, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Alie Mulyanto menjelaskan bahwa PAN sedang dalam proses pencairan, sedangkan PSI mengalami keterlambatan karena ada perubahan simbol dan SK kepengurusan.

    “Yang belum PAN sedang dalam proses. Satu lagi PSI karena ada perubahan simbol dan perubahan SK jadi nanti menyusul,” jelas Alie.

    Proses Pencairan Banpol

    Menurut Alie, pencairan dana Banpol telah dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Proses pencairan dimulai sejak Agustus lalu setelah pengajuan dan verifikasi yang dilakukan oleh tim Bakesbangpol, BKAD, dan Inspektorat Kota Malang. Begitu verifikasi selesai, dana Banpol langsung dicairkan.

    “Banpol itu cair setelah mereka mengajukan. Agustus masuk diverifikasi tim dari Bakesbangpol, BKAD, dan inspektorat. Begitu masuk langsung dicairkan, total untuk Banpol Rp7 miliar,” tambah Alie.

    Alie juga menjelaskan bahwa setiap suara yang diperoleh partai politik di Kota Malang dihitung sebesar Rp15.000. Dana Banpol ini digunakan untuk kegiatan sosialisasi internal dan pengadaan sarana prasarana bagi masing-masing partai. Penggunaan dana tersebut tergantung pada kebutuhan dan kebijakan masing-masing partai politik.

    “Satu suara tetap dihargai 15 ribu. Dana Banpol ini penggunaannya berkaitan dengan sosialisasi internal dan sarana prasarana tergantung masing-masing partai,” ujar Alie. [luc/suf]

  • Dana Banpol Kota Malang Cair, Besarannya Tembus Rp7 Miliar

    Dana Banpol Kota Malang Cair, Besarannya Tembus Rp7 Miliar

    Malang (beritajatim.com) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang telah mencairkan dana bantuan politik (Banpol) sebesar Rp7 miliar untuk partai-partai yang memperoleh kursi di DPRD Kota Malang pada Pemilu 2024.

    Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Alie Mulyanto, mengungkapkan bahwa dana tersebut sudah disalurkan kepada 7 dari 9 partai politik yang memenangkan kursi.

    “Dana Banpol dari 9 parpol 7 sudah disalurkan,” ujar Alie Mulyanto, Minggu, 14 September 2025. Dengan kata lain, dana bantuan ini sudah dinikmati oleh sebagian besar partai politik yang berhasil meraih suara terbanyak.

    Partai yang Sudah Terima Dana Banpol

    Tujuh partai yang sudah menerima dana Banpol antara lain adalah PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, dan Nasdem. Setiap partai mendapatkan dana dengan besaran yang disesuaikan dengan perolehan suara pada Pemilu 2024.

    PDI Perjuangan Rp1,3 miliar lebih; PKB Rp1,1 miliar lebih; Partai Gerindra Rp999 juta lebih;
    PKS: Rp995 juta lebih; Partai Golkar: Rp872 juta lebih; Partai Demokrat Rp486 juta lebih, serta Partai Nasdem Rp480 juta lebih.

    Partai yang Belum Menerima Banpol

    Sementara itu, ada dua partai yang belum menerima dana Banpol, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Alie Mulyanto menjelaskan bahwa PAN sedang dalam proses pencairan, sedangkan PSI mengalami keterlambatan karena ada perubahan simbol dan SK kepengurusan.

    “Yang belum PAN sedang dalam proses. Satu lagi PSI karena ada perubahan simbol dan perubahan SK jadi nanti menyusul,” jelas Alie.

    Proses Pencairan Banpol

    Menurut Alie, pencairan dana Banpol telah dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Proses pencairan dimulai sejak Agustus lalu setelah pengajuan dan verifikasi yang dilakukan oleh tim Bakesbangpol, BKAD, dan Inspektorat Kota Malang. Begitu verifikasi selesai, dana Banpol langsung dicairkan.

    “Banpol itu cair setelah mereka mengajukan. Agustus masuk diverifikasi tim dari Bakesbangpol, BKAD, dan inspektorat. Begitu masuk langsung dicairkan, total untuk Banpol Rp7 miliar,” tambah Alie.

    Alie juga menjelaskan bahwa setiap suara yang diperoleh partai politik di Kota Malang dihitung sebesar Rp15.000. Dana Banpol ini digunakan untuk kegiatan sosialisasi internal dan pengadaan sarana prasarana bagi masing-masing partai. Penggunaan dana tersebut tergantung pada kebutuhan dan kebijakan masing-masing partai politik.

    “Satu suara tetap dihargai 15 ribu. Dana Banpol ini penggunaannya berkaitan dengan sosialisasi internal dan sarana prasarana tergantung masing-masing partai,” ujar Alie. [luc/suf]

  • Pelanggaran Etik Pemilu 2024 Didominasi Tekanan dari Parpol dan Calon Kepala Daerah
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 September 2025

    Pelanggaran Etik Pemilu 2024 Didominasi Tekanan dari Parpol dan Calon Kepala Daerah Regional 12 September 2025

    Pelanggaran Etik Pemilu 2024 Didominasi Tekanan dari Parpol dan Calon Kepala Daerah
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –
    Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, mengungkapkan bahwa banyaknya pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu pada 2024 tidak bisa dilepaskan dari tekanan peserta pemilu, terutama partai politik.
    Ia menyebutkan bahwa sekitar 790 aduan menyangkut penyelenggara yang ditangani DKPP sepanjang 2024 menunjukkan rapuhnya integritas sebagian penyelenggara ketika menghadapi intervensi dari pihak luar.
    Menurut Heddy, mayoritas kasus menimpa penyelenggara di tingkat kabupaten/kota, baik dari unsur KPU maupun Bawaslu.
    Meski demikian, Heddy menegaskan bahwa akar persoalan bukan semata kelemahan individu, melainkan tekanan berat dari peserta pemilu.
    Hal itu disampaikan Heddy dalam Seminar Nasional Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia di Universitas Diponegoro, Semarang, Jumat (12/9/2025).
    “Teman-teman KPU maupun Bawaslu itu bekerja dalam tekanan luar biasa. Indikasi kuatnya, bagaimana mungkin seorang anggota KPU kabupaten/kota berani menggeser suara kalau tidak diperintah peserta pemilu? Peserta itu ya partai politik, atau calon kepala daerah,” tegasnya.
    Dia menyebutkan bahwa bentuk pelanggaran etik terbanyak terjadi pada tahapan rekrutmen penyelenggara ad hoc, tahap kampanye, lalu tahapan pemungutan dan penghitungan suara, baik di pemilihan legislatif maupun pilkada.
    Baginya, hanya penyelenggara dengan integritas kuat yang bisa bertahan.
    “Yang tidak kuat imannya ya jebol, yang kuat imannya ya bagus,” ujarnya.
    Heddy menilai, kondisi ini menjadi alarm penting untuk pembenahan sistem pemilu.
    Ia mendorong adanya revisi undang-undang pemilu, perbaikan regulasi, serta peningkatan kualitas rekrutmen penyelenggara agar lebih selektif.
    “Kalau tekanan dari peserta pemilu tidak diimbangi dengan penyelenggara yang tangguh, kualitas demokrasi kita akan terus terancam,” imbuhnya.
    Sebagai solusi, ia mendorong perbaikan regulasi pemilu, termasuk revisi undang-undang, serta peningkatan kualitas rekrutmen penyelenggara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.