Topik: Pemilu 2024

  • Akademisi: Penyusunan omnibus law politik tak boleh terburu-buru

    Akademisi: Penyusunan omnibus law politik tak boleh terburu-buru

    Jakarta (ANTARA) – Dosen Politik UPN Veteran Jakarta Lia Wulandari mengingatkan bahwa penyusunan revisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law tidak boleh terburu-buru dan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil.

    “Setiap perubahan atau revisi undang-undang harus diperhitungkan juga risiko atau dampaknya,” ucap Lia ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

    Lia merujuk pada penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja yang menggunakan metode omnibus law. Menurut dia, undang-undang tersebut kurang melibatkan kajian yang mendalam, maupun dampak jangka panjang dan jangka pendek.

    Pada saat UU Cipta Kerja dibuat, kata dia, masukan masyarakat terutama buruh dan NGO lingkungan kalah dengan kepentingan industri.

    “Lebih kuat kepentingan bisnis dan industri karena memang tujuan awal UU Ciptaker itu kan untuk meningkatkan ekonomi,” ucap Lia.

    Oleh karena itu, ia berharap agar pemerintah melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) dalam merevisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law tersebut.

    Selain itu, Lia juga memberi catatan penting bahwa revisi undang-undang tersebut harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau oleh masyarakat.

    Sejatinya, merevisi undang-undang dengan metode omnibus law merupakan langkah yang baik untuk mengintegrasikan berbagai regulasi.

    Undang-undang yang tersebar, lanjut Lia, membuat koordinasi di lapangan dalam pengimplementasian undang-undangnya menjadi tumpang tindih antara satu departemen, antarkementerian, atau antara pemerintah daerah.

    “Jangan mengulangi kesalahan lama, mengubah undang-undang secara terburu-buru tanpa kajian yang mendalam,” ucapnya.

    Sebelumnya, Rabu (30/10), Badan Legislasi (Baleg) DPR membuka peluang untuk merevisi paket delapan UU politik lewat metode omnibus law.

    Wacana itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia usai rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah organisasi pemantau pemilu.

    Doli mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024, terutama perlu dievaluasi karena sejumlah masalahnya.

    Kemudian, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan akan melaporkan dahulu usulan revisi sejumlah undang-undang (UU) politik via omnibus law kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebelum ditindaklanjuti.

    Dia mengatakan pihaknya masih mengkaji dahulu apakah revisi sejumlah UU politik tersebut perlu dipaketkan via omnibus law atau sekadar revisi terbatas per UU-nya.

    “Apakah perlu revisi atau tidak, di mana kalau perlu, di bagian mana yang perlu direvisi. Dan itu nanti kita sampaikan hasil dari pemerintah kepada DPR di rapat berikutnya,” ujar Tito.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Akademisi dukung omnibus law politik guna sederhanakan regulasi pemilu

    Akademisi dukung omnibus law politik guna sederhanakan regulasi pemilu

    Misalkan, soal kewenangan partai politik yang sangat besar dalam pencalonan legislatif dan eksekutif

    Jakarta (ANTARA) – Dosen Politik UPN Veteran Jakarta Lia Wulandari mendukung rencana pemerintah untuk merevisi sejumlah undang-undang politik, khususnya undang-undang kepemiluan, dengan metode omnibus law guna menyederhanakan regulasi pemilihan umum (pemilu).

    “Karena pada dasarnya, banyak aturan di dalamnya yang seharusnya sama seperti pemilihan legislatif semua sama kan di setiap tingkatan,” ucap Lia ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

    Selain itu, Lia juga menyoroti kesamaan aturan penyelenggara pemilu. Dengan demikian, menurut dia, usulan tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk mengatur pemilihan legislatif dan eksekutif di berbagai tingkatan secara lebih terintegrasi.

    Sejak dirinya masih menjadi bagian dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), berbagai undang-undang pemilu telah diusulkan untuk digabung dalam satu kodifikasi undang-undang.

    Lia juga menyoroti benang merah antara Undang-Undang Partai Politik dengan UU Pemilu. Ia mengatakan banyak aturan di partai politik yang berkaitan dengan aturan di Undang-Undang Pemilu.

    “Misalkan, soal kewenangan partai politik yang sangat besar dalam pencalonan legislatif dan eksekutif,” ucap dia.

    Dengan demikian, ia sepakat terhadap usulan revisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law guna menyederhanakan regulasi pemilihan umum (pemilu).

    Adapun delapan undang-undang yang akan direvisi dengan metode omnibus law, yaitu UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

    Sebelumnya, Rabu (30/10), Badan Legislasi (Baleg) DPR membuka peluang untuk merevisi paket delapan UU politik lewat metode omnibus law.

    Wacana itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia usai rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah organisasi pemantau pemilu.

    Doli mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024, terutama perlu dievaluasi karena sejumlah masalahnya.

    Kemudian, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan akan melaporkan dahulu usulan revisi sejumlah undang-undang (UU) politik via omnibus law kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebelum ditindaklanjuti.

    Dia mengatakan pihaknya masih mengkaji dahulu apakah revisi sejumlah UU politik tersebut perlu dipaketkan via omnibus law atau sekadar revisi terbatas per UU-nya.

    “Apakah perlu revisi atau tidak, di mana kalau perlu, di bagian mana yang perlu direvisi. Dan itu nanti kita sampaikan hasil dari pemerintah kepada DPR di rapat berikutnya,” ujar Tito.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ketua DPD Golkar Karanganyar Tinggalkan Kursi Caleg Terpilih

    Ketua DPD Golkar Karanganyar Tinggalkan Kursi Caleg Terpilih

    Karanganyar, Gatra.com- Ilyas Akbar Almadani, caleg terpilih Partai Golkar pada Pemilu 2024 Kabupaten Karanganyar mengundurkan diri. Ia memilih melaksanakan tugas dari parpolnya untuk mencalonkan bupati daripada mengisi kursi anggota DPRD karanganyar periode 2024-2029.

    Pengunduran diri Ilyas sebagai caleg terpilih diunggahnya di story Whatsapp pada Rabu pagi (3/7). Surat bermaterai bertandatangan dirinya ditujukan ke Ketua DPD II Partai Golkar Karanganyar yang tak lain dirinya sendiri. Surat itu dikirim ke KPU Karanganyar agar ditindaklanjuti segera. Pengunduran dirinya sebagai calon terpilih anggota DPRD Karanganyar periode 2024-2029 merupakan syarat mendaftar calon bupati pada Pilkada di KPU.

    “Surat itu jelas. Saya diberi penugasan partai untuk maju Pilbup sebagai calon bupati. Untuk itu, saya mundur jadi calon anggota terpilih DPRD Karanganyar 2024-2029,” katanya, Rabu (3/7).

    Surat itu komponen KPU untuk mengurus pelantikan anggota DPRD terpilih ke Kemendagri.

    Ketua KPU Karanganyar, Daryono mengaku belum menerima surat dari Ilyas. Meski demikian, hal itu sah-sah saja diusulkan partai. Sebagaimana PDIP memundurkan tiga calon terpilih.

    Jika syarat undur diri ilyas memenuhi ketentuan, ia segera menggelar pleno perubahan SK calon terpilih. Kemudian nama-nama calon terpilih anggota DPRD periode 2024-2029 dikirim ke Kemendagri untuk proses pelantikan.

    Nama-nama itu sudah termasuk pengganti kursi DPRD yang ditinggalkan Ilyas. Sesuai aturan KPU, pengganti Ilyas adalah peraih suara terbanyak di bawahnya dalam dapil yang sama. Ilyas pada Pemilu 2024 meraup 9.321 suara. Dibawahnya sebanyak 4.964 diraup Hj Siti Komsiyah yang tak lain ibundanya sendiri.

    “Proses di Kemendagri untuk pelantikan sudah harus selesai sebelum anggota terpilih dilantik DPRD Karanganyar pada 28 Agustus 2024,” katanya.

    197

  • LKPI: Elektabilitas Elly Lasut dan Jan Maringka Bersaing Ketat

    LKPI: Elektabilitas Elly Lasut dan Jan Maringka Bersaing Ketat

    Jakarta, Gatra.com – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI), Togu Lubis, mengatakan, elektabilitas Ketua DPD Partai Demokrat, Elly Engelbert Lasut, dan mantan Jamintel Kejagung, Jan Samuel Maringka bersaing ketat di papan atas bursa bakal calon (balon) gubernur Sulawesi Utara (Sulut).

    Togu dalam keterangan pada Rabu, (3/7), menyampaikan, berdasarkan hasil survei dengan simulasi terbuka yang dilakukan pihaknya, elektabilitas Elly Lasut dan Jan Maringka terpaut tipis. Elly meraih 29,7% dan Jan Maringka 27,9%.

    Setelah Jan Maringka, yakni Christiany Eugenia Paruntu 9,3%, Steven Kandouw 8,1%, Yulius Selvanus Komaling 4,6%, Tatong Bara 3,2%, Vicky Lumentut 2,2%, dan Carlo Tewu 2,1%. Sedangkan agka responden yang tidak memilih cukup tinggi, yakni 12,9% dari 1.590 orang.

    Togu menyampaikan, demikian juga ketika dilakukan simulasi 5 nama dengan pertanyaan tertutup, hasilnya Elly dan Jan Maringka tetap bersaing ketat di urutan atas, yakni masing-masing 32,7% dan 31,8%.

    Sedangkan untuk 3 nama lainnya yang disodorkan sebagai bakal calon gubernur Sulut, yakni Steven Kandouw 15,1%, Yulius Selvanus Komaling 6,7%, dan Christiany Eugenia Paruntu 4,3%. Adapun jumlah responden tidak memilih atau menjawab turun ke angka 9,4%.

    “Namun dalam survei LKPI menemukan bahwa tingkat akseptabilitas atau penerimaan masyarakat sebagai calon gubernur Sulawesi Utara, Jan Samuel Maringka paling tinggi dengan angka 76,7%,” ujarnya.

    Untuk urutan kedua untuk akseptabilitas, kata Togu, yakni Elly Lasut sebesar 68,3%. Selanjutnya Steven Kandouw 58,7%,Yulius Selvanus Komaling 48,9%, dan Christiany Eugenia Paruntu 43,8%.

    Togu menjelaskan, pihaknya melakukan survei pada 20–28 Juni 2024 di 11 kabupaten dan 4 kota di Sulut dengan melibatkan 1.590 warga yang sudah memiliki hak pilih pada pemilu 2024.

    Penarikan sampel sebanyak 1.590 orang tersebut, ujar Togu, menggunakan metode Multistage Random Sampling dengan Margin of Error +/-2,46% dan tingkat kepercayaan 95%.

    54

  • Perkuat Jaringan Gerindra di Luar Negeri, Rahayu Saraswati Lantik Pengurus Tidar Turki

    Perkuat Jaringan Gerindra di Luar Negeri, Rahayu Saraswati Lantik Pengurus Tidar Turki

    Istanbul, Gatra.com – Ketua Umum Tunas Indonesia Raya (Tidar), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, secara resmi melantik Pengurus Luar Negeri (PLN) dan Ketua Tidar cabang Turki, Raga Awandayu Prakasa V. G.

    PLN Tidar Turki merupakan cabang luar negeri pertama dari organisasi sayap partai Gerindra tersebut. Acara pelantikan turut dibarengi dengan prosesi Tunas 1 & 2 yang menjadi wadah akademi kepemimpinan dari organisasi tersebut.

    “Sebuah kehormatan dan membuat saya bangga, bahwa ada anak muda yang jauh dari tanah lahirnya namun masih memikirkan apa yang mereka bisa lakukan untuk bangsa dan negara,” ujar Rahayu di kompleks bersejarah Taksim, Istanbul, Rabu (3/7).

    Raga Awandayu bersama Pengurus Luar Negeri Tidar Turki berkomitmen untuk memperkuat eksistensi dan jaringan Partai Gerindra di luar negeri, terutama di Turki. Mereka juga bertekad memberdayakan pemuda Indonesia di perantauan sebagai generasi penerus yang akan memimpin Indonesia di masa depan.

    Pada Pemilu 2024, Raga dan Tim Kemenangan Anak Muda TKN Fanta dipercaya sebagai ketua pelaksana deklarasi pasangan Prabowo-Gibran di Turki yang diadakan pada Desember 2023.

    “Tentu harapan dan tugas besar kami semua adalah mengawal Pak Prabowo beserta visi dan misinya untuk persiapan Indonesia Emas 2045. Saya yakin kita semua bisa menggapai itu semua. Indonesia Emas 2045 bukan sekadar slogan, tapi kita harus ambil bagian untuk menjemputnya,” ucap Raga.

    Ketua pelaksana Tunas 1 & 2, Idris Sardi Marbun turut menyampaikan rasa bangganya atas pemebntukan kepengurusan Tidar di Turki. “Sebuah kehormatan bagi saya bisa menjadi bagian dari acara bersejarah ini. Saya ucapkan juga selamat kepada Bro Raga Awandayu Prakasa atas amanahnya sebagai Ketua PLN Tidar Turki.” ucapnya.

    Acara pelantikan dan pelatihan ini terdiri dari empat sesi. Sesi pertama dibawakan oleh Rahayu Saraswati sebagai Ketua Umum Tidar sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

    Sesi kedua oleh Hj. Himmatul Aliyah, anggota DPR-RI Komisi X dan Ketua Bidang Pengurus Luar Negeri Partai Gerindra. Sesi ketiga oleh Rocky Candra, Sekretaris Jenderal Tidar dan anggota DPR-RI terpilih 2024-2029.

    137

  • Komisi II minta KPU sempurnakan Sirekap sebelum digunakan di pilkada

    Komisi II minta KPU sempurnakan Sirekap sebelum digunakan di pilkada

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyempurnakan terlebih dahulu Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap) sebelum digunakan kembali pada penyelenggaraan Pilkada 2024.

    “Komisi II DPR RI menegaskan kembali kepada KPU RI untuk menyempurnakan terlebih dahulu Sirekap untuk kemudian disepakati bersama penggunaannya pada rapat berikutnya,” kata Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda membacakan salah satu butir kesimpulan rapat, Kamis.

    Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama dengan KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf juga menggarisbawahi sejumlah masukan yang disampaikan anggota Komisi II DPR RI dalam rapat tersebut agar Sirekap dikaji ulang sebelum digunakan kembali pada Pilkada 2024.

    “Saya pikir apa yang sudah disampaikan kawan-kawan semua ada benarnya saya setuju itu Sirekap harus kita revieu ulang apakah masih butuh kalau kita tidak bisa melakukan pengamanan data?” katanya.

    Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin tak memungkiri apabila penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 lalu menimbulkan sejumlah kompleksitas permasalahan di publik.

    “Kemeriahan dalam tanda kutip ‘kegaduhan’ mungkin ketika Sirekap 2024 kemarin analisis kami memang tidak bisa 100 persen sempurna,” ujar Afif, sapaan karibnya, dalam rapat.

    Dia menekankan bahwa seyogianya semangat penggunaan Sirekap adalah untuk mendokumentasikan formulir C hasil (plano) dengan cepat sebagaimana perhitungan resmi secara manual.

    “Percepatan dokumentasi ini penting meskipun dia tidak official, kaitan dengan pengaturan dia tidak official ini memang di undang-undang tetapi semangat kami itu sebenarnya,” tuturnya.

    Dia pun mempersilakan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos untuk menjelaskan secara detail mekanisme baru Sirekap pascamasukan dari banyak pihak, namun Komisi II DPR RI menyepakati agar pembahasan terkait Sirekap diagendakan secara khusus dalam rapat terpisah lain waktu.

    Afif pun menyebut bahwa pihaknya pada Kamis malam akan mematangkan penggunaan Sirekap untuk Pilkada 2024, berkaitan dengan banyaknya masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan Sirekap yang digunakan pada Pemilu 2024 lalu.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU Kabupaten Semarang mulai sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024 

    KPU Kabupaten Semarang mulai sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024 

    Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.

    KPU Kabupaten Semarang mulai sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024 
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Kamis, 31 Oktober 2024 – 15:05 WIB

    Elshinta.com – KPU Kabupaten Semarang, Jawa Tengah mulai melakukan sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024 di GOR Wujil, Bergas, Rabu (30/10/2024). Sortir dan lipat surat suara melibatkan 150 orang.

    Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono mengatakan, KPU Kabupaten Semarang melibatkan 115 orang untuk melakukan pelipatan kartu suara Pilkada 2024. Mereka sudah melalui tes kesehatan termasuk tes buta warna untuk kelancaran pekerjaan.  

    “Pada tahap pertama baru kertas suara pemilihan Gubernur (Pilgub) yang disortir dan dilipat,” ujarnya. 

    Bambang menambahkan, sementara untuk surat suara pemilihan bupati rencananya akan diterima pada 2 November 2024 mendatang.  

    “Sedangkan untuk kelengkapan pemungutan suara seperti kotak suara, bilik suara, tinta, bantalan dan lainnya secara keseluruhan telah diterima sebanyak 85 persen dari kebutuhan. Dalam empat hari ke depan diharapkan mencapai 95 persen. Kekurangannya nanti akan Kami konfirmasikan ke KPU Jateng,” imbuhnya. 

    Berdasarkan lini masa yang telah disusun KPU, akan dilakukan pengepakan logistik ke kotak suara pada Senin (11/11/2024). Selanjutnya, Jumat (22/11/2024), kotak suara berisi logistik pemilu akan dikirimkan ke gudang PPK di tingkat Kecamatan. Kemudian akan dikirimkan ke tingkat PPS di tiap kelurahan/desa pada Minggu (24/11/2024). Setelah menginap sehari, seluruh logistik sudah harus berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada H-1 pemungutan suara atau hari Selasa (26/10/2024). 

    “Berdasarkan pengalaman Pemilu 2024, pengiriman logistik dilakukan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia,” pungkas Bambang seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Kamis (31/10).

    Sumber : Radio Elshinta

  • Adian Napitupulu Nyatakan Kesiapan PDIP Rebut Kemenangan di Pilkada 2024

    Adian Napitupulu Nyatakan Kesiapan PDIP Rebut Kemenangan di Pilkada 2024

    Kupang, Gatra.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bertekad untuk memenangkan Pilkada Serentak 2024 di berbagai daerah, termasuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Target ini diharapkan menjadi kelanjutan dari keberhasilan PDIP dalam Pemilu Legislatif 2024.

    “Kunci pemenangan pilkada serentak ini adalah semangat juang. Bergerak dan jangan banyak mengeluh dalam memenangkan pilkada. Kalau menderita, tertawakan penderitaan itu,” ujar Ketua Tim Pemenangan Pilkada Nasional PDIP sekaligus Wakil Sekjen Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu dalam keterangannya, Rabu (10/7).

    Adian memberikan pernyataan ini saat memotivasi peserta Rapat Kerja Daerah DPD PDIP Provinsi NTT di Kupang. Ia menegaskan bahwa meskipun intimidasi mungkin terjadi pada Pilkada Serentak 2024, PDIP memiliki pengalaman mengatasi situasi sulit, seperti yang terjadi pada Pemilu 2024.

    “Kita pernah melewati yang paling sulit dan mampu bertahan hidup,” ujarnya,” kata Adian.

    Sebagai inspirasi, Adian menceritakan perjuangan berat saat masa Orde Baru menuju era reformasi. Adian dan Ansy Lema, yang baru diumumkan sebagai bakal calon gubernur NTT dari PDIP, meskipun memiliki gaya pergerakan yang berbeda, berjuang bersama menumbangkan Orde Baru. Adian memilih jalan keras, sementara Ansy Lema menggunakan pergerakan ahimsa. Mereka saling melengkapi dalam perjuangan tersebut.

    Adian menekankan pentingnya keberpihakan kepada rakyat dalam pemilihan secara langsung.

    “Teori pemilih yang paling sederhana berpihaklah kepada rakyat maka rakyat akan berpihak kepada kamu, sesederhana itu sebenarnya. Sekarang bertarung langsung merebut suara rakyat,” terangnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Adian juga memaparkan sejumlah teknik komunikasi efektif yang dapat digunakan oleh calon dan kader PDIP untuk meyakinkan pemilih.

    “Dengan narasi yang baik dan sanggup dimengerti oleh rakyat. Kadang kala kita ini mundur. Bahasa Inggrisnya lebih banyak sehingga rakyat tidak mengerti apa maksud kita-kita,” lanjutnya.

    Sementara itu, Herman Hery, salah satu pengampu Pilkada NTT dari PDIP, meminta agar keputusan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang mencalonkan Ansy Lema di Pilkada NTT dihormati dan segera dilakukan konsolidasi di berbagai wilayah.

    “Keputusan DPP ini sebagaimana arahan Pak Sekjen untuk dipatuhi. Semua pengurus cabang agar segera berkonsolidasi,” tegas Herman Hery.

    Dengan strategi yang tepat dan semangat juang tinggi, PDIP optimis dapat meraih kemenangan dalam Pilkada Serentak 2024 di NTT dan daerah lainnya. Strategi ini mencakup mengintensifkan komunikasi yang efektif, konsolidasi internal, serta keberpihakan yang jelas kepada rakyat, sehingga dapat memenangkan hati dan suara pemilih di Pilkada Serentak 2024.

    54

  • Mencengangkan Pernyataan Budi Arie Setiadi Sebut Jika Kalah di 2024 Masuk Penjara Semua, Tom Lembong Kini Masuk Bui

    Mencengangkan Pernyataan Budi Arie Setiadi Sebut Jika Kalah di 2024 Masuk Penjara Semua, Tom Lembong Kini Masuk Bui

    GELORA.CO – Sebuah video yang menampilkan potongan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di dalam sebuah talk show. Ada ungkapan yang mencengangkan dalam video itu.

    Saat Budi, yang juga merupakan Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) menyebut semua akan masuk penjara jika kalah di 2024.

    “Saya bilang, 2024 ini saya haqul yakin semua kekuatan termasuk partai politik sangat berhitung dan berhati-hati. Mengapa? Karena kalau kalah meleset bos,” kata Budi Arie dalam potongan video tersebut.

    “Kalau kalah masuk penjara itu. Masalahnya banyak kan semua,” lanjutnya lagi.

    Dalam acara tersebut, terlihat pembicara lainnya seperti Ray Rangkuti. Setelah Ray menyampaikan pandangannya, Budi Arie kemudian memberikan statemennya.

    Hal ini pun dikomentari Ustaz Hilmi Firdausi. Ia mengaku ngeri mendengarnya.

    “Kok saya jadi ngeri mendengarnya yaa,” kata Hilmi dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Selasa (25/7/2023).

    “Silahkan teman-teman simpulkan sendiri apa memang politik negeri ini sudah seperti apa yang mereka bicarakan? Wallahulmusta’an,” tambahnya.

    Diketahui, video yang dimaksud berdurasi 1.01 menit. Budi Arie dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Relawan Pro Jokowi atau Projo menyebut kalau kalah di Pemilu 2024 bisa masuk penjara semua.

    Pemandu talk show hingga pemateri lainnya, sempat mencecar maksud pernyataan Budi Arie tersebut. Menurutnya, sebenarnya semua tahu maka tidak perlu berpura-pura.

    “Begini semua partai politik inikan bermasalah. 2024 ini semua partai politik pasti berhitung matang, nggak boleh kalah kalau kalah masuk penjara,” tegasnya sembari mengaku kalau itu adalah fakta politik.

    Sementara itu, nampaknya pernyataan Budi Arie satu per satu mulai terbukti. 

    Kali ini mantan Mendag yang juga salah satu Timses mantan Capres Anies Baswedan tersangkut kasus impor gula.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015–2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini.

    “Pertama adalah TTL selaku Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015–2016,” kata Qohar.

    Menurut dia, tersangka kedua berinisial CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015–2016.

    Qohar menjelaskan keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antarkementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula.

    Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.

    “Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT. AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” ucapnya.

    Padahal, kata dia, berdasarkan peraturan disebutkan bahwa yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    “Tetapi berdasarkan persetujuan impor yang telah dikeluarkan oleh tersangka TTL, impor gula tersebut dilakukan oleh PT AP dan impor gula kristal mentah tersebut tidak melalui rapat koordinasi atau rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan real gula di dalam negeri,” ujarnya.

    Sedangkan keterlibatan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode 2015–2016 dalam kasus ini adalah ketika pada tahun 2015, Kemenko Perekonomian menggelar rapat yang pembahasannya terkait Indonesia kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton pada tahun 2016.

    Qohar menjelaskan bahwa CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT. PPI memerintahkan bawahannya untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula.

    Seharusnya kata dia, untuk mengatasi kekurangan gula, yang harus diimpor adalah gula kristal putih. Akan tetapi, yang diimpor adalah gula kristal mentah dan diolah menjadi gula kristal putih oleh perusahaan yang memiliki izin pengelolaan gula rafinasi.

    Setelah itu, PT. PPI seolah-olah membeli gula tersebut. Padahal, gula tersebut dijual oleh delapan perusahaan tersebut dengan harga Rp16.000 yang lebih tinggi di atas HET saat itu, yaitu sebesar Rp13.000.

    “PT. PPI mendapatkan fee (upah) dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tadi sebesar Rp105 per kilogram,” ucapnya.

    Atas perbuatan keduanya, negara dirugikan sekitar Rp400 miliar.

    Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2021 jo. UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

  • Dipecat dan Merasa Dizalimi, Pengurus DPW PPP Bali Menuntut Keadilan

    Dipecat dan Merasa Dizalimi, Pengurus DPW PPP Bali Menuntut Keadilan

    Jakarta, Gatra.com – Pengurus DPW PPP Bali dibawah kepemimpinan Plt. Ketua, Idy Muzayyad dan Plt. Sekretaris M. Thobahul Aftoni mendatangi kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro Jakarta, Kamis (10/7/2024). Kedatangan mereka menyampaikan surat keberatan atas pemecatan yang dilakukan Plt. Ketua Umum DPP PPP HM. Mardiono terhadap kepengurusan DPW PPP Bali secara sewenang-wenang.

    Hal ini dilakukan setelah di media sosial atas perintah oknum pengurus DPP disebarkan Surat Keputusan DPP PPP Nomor: 1053/SK/DPP/W/VII/2024 tertanggal 08 Juli 2024 tentang pergantian kepengurusan DPW Bali.

    “Kami jelas menyatakan keprihatinan yang mendalam, menolak dan menyesalkan sikap DPP tersebut. Masa kami tahu SK pemecatan tersebut dari medsos? Apa begini cara berorganisasi yang benar? Lagian alasan pemecatan kami tidak jelas. Ini kan zalim namanya,” ungkap Idy dalam keterangan yang diterima, Jumat (12/7/2024). 

    Ia menambahkan Plt DPW Bali semenjak diangkat telah menjalankan tugas dengan baik dalam melewati Pemilu 2024, dengan bukti kenaikan kursi 100% di DPRD Kabupaten.

    Dikatakan, sampai pernyataan ini dibuat tidak pernah menerima surat pemanggilan, surat peringatan, ataupun surat pemberitahuan resmi perihal pergantian Plt. DPW PPP Bali. 

    “Artinya keputusan tersebut cacat hukum dan dilakukan tanpa melalui mekanisme organisasi yang benar menurut AD/ART PPP yang berlaku dan mengabaikan etika organisasi bernafas keislaman,” ujarnya.

    “PPP in ikan partai Islam tertua. Harusnya ada kaidah-kaidah yang perlu dilakukan, semisal tabayyun terlebih dahulu. Ini kan tidak. Main pecat-pecat saja. Organisasi kelas kampung saja ada aturan mainnya. Bahkan sebagai Ketua OKK III DPP PPP yang membawahi koordinasi sejumlah DPW termasuk DPW Bali, kami tidak pernah diajak musyawarah tentang kebijakan DPP PPP terkait pergantian kepengurusan DPW Bali,” tambahnya.

    Thobahul Aftoni yang akrab disapa Toni menandaskan keputusan tersebut merupakan bagian bentuk kezaliman serta kebijakan ‘semau gue’ dari Pimpinan DPP saat ini, yang dilakukan dengan mengabaikan prinsip perjuangan PPP, khususnya keadilan, kebenaran, musyawarah dan kebersamaan.

    Dijelaskan Toni, pemecatan kepengurusan DPW Bali merupakan fenomena gunung es kebijakan DPP PPP yang tidak tepat. Terdapat sejumlah kebijakan lain tanpa prosedur organisasi yang benar serta pertimbangan obyektif dan rasional, yang kemudian terbukti menyebabkan PPP terpuruk dalam melalui Pemilu 2024 lalu. Mulai dari pencalegan sampai pengabaian fungsi pengurus PH DPP dan Majelis-Majelis DPP PPP dalam kebijakan strategis partai.

    “Buktinya, surat dari empat Majelis PPP tertanggal 1 Mei yang ditujukan kepada Plt. Ketua Umum melarang pergantian dan pemecatan terhadap pengurus. Demi menjaga kekompakan dan soliditas partai. Sekarang kok malah memecat dengan semena-mena. Maka jangan salahkan kami, karena kami yang didzalimi. Dan ingat, doanya mazlum (orang yang dizalimi itu diijabah oleh Allah SWT),” katanya. 

    Ia pun mengingatkan DPW PPP lain sangat mungkin akan mengalami hal serupa, karena Ketua DPW PPP Sumsel juga sudah dinonaktifkan oleh Plt. Ketua Umum DPP PPP.

    Toni mengingatkan PPP sebagai partai Islam tertua hakikatnya bukanlah milik sejumlah kecil pengurus DPP PPP apalagi milik Plt Ketua Umum DPP PPP seorang beserta kroninya yang selama ini mengendalikan partai dengan suka-suka dan condong ugal-ugalan yang mengakibatkan kegagalan partai dalam menghadapi Pemilu 2024 silam.

    Ia mengajak umat secara umum, pengurus serta kader PPP yang merupakan pemilik PPP yang sebenarnya untuk melakukan pengawasan dan peringatan terhadap kebijakan partai yang dirasa melenceng.

    “Kalau kita tidak peduli, maka kedzaliman lain akan terjadi. Dan kalau itu terjadi, PPP akan tambah terpuruk lagi,” katanya.

    27