Topik: Pemilu 2024

  • Kursi DPRD DKI Terancam Berkurang Jadi 100 Imbas UU DKJ Baru

    Kursi DPRD DKI Terancam Berkurang Jadi 100 Imbas UU DKJ Baru

    Jakarta

    Jumlah kursi anggota DPRD DKI Jakarta diprediksi bakal menyusut pada periode mendatang. KPU DKI Jakarta menyebut pengurangan dari 106 menjadi 100 kursi berpotensi terjadi imbas perubahan aturan dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

    Hal itu disampaikan Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam diskusi publik bertajuk Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD DKI Jakarta di ruang paripurna DPRD DKI, Rabu (8/10/2025). Dalam diskusi hadir juga Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino dan Komisioner KPU RI Idham Holik.

    Wahyu menjelaskan perubahan UU DKJ itu tak lagi memuat klausul pengecualian alokasi 125 persen kursi sebagaimana aturan sebelumnya. Hilangnya klausul tersebut membuat penentuan kursi DPRD kembali mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Data Agregat Kependudukan (DAK) 2 yang digunakan pada Pemilu 2024.

    “Kalau baca dari DAK 2, jumlah penduduk DKI sekitar 11 juta jiwa. Artinya kursi DPRD DKI seharusnya menjadi 100, bukan 106,” ujar Wahyu.

    Meski begitu, Wahyu menilai masih ada peluang perubahan lewat revisi UU Pemilu mendatang.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menilai, penentuan jumlah kursi dewan seharusnya tidak hanya berdasarkan jumlah penduduk, melainkan juga mempertimbangkan aspek kesejahteraan dan kebutuhan wilayah.

    “Soal jumlah kursi DPRD, kita harus melihat indikator kesejahteraan. Jangan sampai politik ini malah menjadi beban baru di tengah sinisme publik terhadap proses politik,” kata Wibi.

    “Kepercayaan publik ini harus dikembalikan lewat kinerja yang nyata. Jangan malas untuk melakukan crossing indikator kebutuhan masyarakat. Libatkan partisipasi publik lewat kehadiran anggota dewan,” ungkapnya.

    Menurutnya, revisi UU Pemilu nantinya harus mengedepankan aspek kemaslahatan publik, bukan sekadar hitung-hitungan angka penduduk.

    “Harapan kita, pembahasan revisi UU Pemilu tidak hanya menghitung jumlah jiwa saja, tapi juga proporsi wilayah terhadap penyelesaian masalah,” pungkasnya.

    (bel/whn)

  • PDI Perjuangan: Proses PAW Agus Black di DPRD Jatim Tunggu Keputusan DPP

    PDI Perjuangan: Proses PAW Agus Black di DPRD Jatim Tunggu Keputusan DPP

    Surabaya (beritajatim.com) – Proses pengisian kursi DPRD Jawa Timur pasca-mundurnya Agus Black Hoe Budianto dipastikan tidak serta-merta mengacu pada perolehan suara terbanyak berikutnya.

    PDI Perjuangan Jatim menegaskan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) akan sepenuhnya mengikuti aturan internal partai dan keputusan akhir tetap berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

    Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim, Budi “Kanang” Sulistyono, menegaskan bahwa nama pengganti Agus Black Hoe masih menunggu keputusan resmi dari DPP. Menurutnya, meskipun ada calon dengan suara terbanyak berikutnya dalam Pemilu 2024, hal itu tidak otomatis menjadi dasar penetapan PAW.

    “Belum tentu suara terbanyak berikutnya, nanti kami mengusulkan, dan DPP yang akan menetapkan,” kata Budi Kanang di kantor DPD PDIP Jatim, Senin (6/10/2025).

    Dalam Pemilu 2024, Agus Black Hoe terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IX yang meliputi Kabupaten Ngawi, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, dan Pacitan. Dari hasil rekapitulasi KPU, suara terbanyak ketiga diraih Diana AV Sasa dengan 44.759 suara, sementara Bambang Juwono menempati posisi keempat dengan 37.216 suara.

    Meski demikian, nama-nama tersebut belum tentu otomatis menggantikan Agus Black Hoe. PDIP akan mengajukan sejumlah opsi terlebih dahulu sebelum DPP menetapkan siapa yang akan duduk sebagai legislator baru di DPRD Jatim. (asg/ted)

  • Denny Indrayana: Cawe-cawe adalah Pelanggaran Etika Politik Hukum yang Paripurna

    Denny Indrayana: Cawe-cawe adalah Pelanggaran Etika Politik Hukum yang Paripurna

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana menyampaikan argumennya terkait cawe-cawe. Menurutnya, cawe-cawe melanggar etika polisi hukum.

    “Cawe-cawe adalah pelanggaran etika politik hukum yang paripurna,” tulis Indrayana dalam akun Threads privasinya, Senin, (6/10/2025).

    Secara bahasa, cawe-cawe artinya ikut membantu mengerjakan (membereskan, merampungkan); ikut menangani.

    Istilah cawe-cawe ramai digunakan setelah Jokowi secara terbuka akan cawe-cawe di Pemilu 2024 silam.

    Denny Indrayana menyatakan, cawe-cawe bukan hanya melanggar fatsoen politik, dimana Presiden atau mantan Presiden harusnya bersandar pada politik negara-bangsa, bukan politik keluarga.

    Cawe-cawe juga mempunyai potensi pelanggaran hukum pidana karena cenderung koruptif dan merusak tatanan ekonomi dan ekologi.

    “Cawe-cawe harus diberi sanksi hukum, agar tidak kebablasan menjadi konvensi politik yang dianggap benar dan wajar, ” ujarnya. 

    Diketahui, cawe-cawe berasal dari bahasa Jawa, yang diserap ke dalam bahasa Indonesia.

    Istilah “cawe-cawe” dalam konteks bahasa dan politik di Indonesia mengandung makna intervensi atau keterlibatan dalam urusan yang biasanya bukan tanggung jawab langsung seseorang.

    Secara etimologis, frasa ini berasal dari bahasa Jawa yang berarti “ikut campur,” sering kali dengan konotasi positif atau netral, bergantung pada konteksnya.

    Dalam lingkup politik, “cawe-cawe” sering digunakan untuk menggambarkan tindakan aktor politik yang campur tangan dalam situasi tertentu demi kepentingan publik atau pribadi.

  • Ambisi Besar Ahmad Ali Menangkan PSI di Sulteng, Umar Hasibuan Ungkit Kekalahan sebagai Cagub Sulteng

    Ambisi Besar Ahmad Ali Menangkan PSI di Sulteng, Umar Hasibuan Ungkit Kekalahan sebagai Cagub Sulteng

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Salah satu kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan menyindir tajam pernyataan Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali.

    Sorotan diberikan oleh Umar Hasibuan itu disampaikannya melalui cuitan di akun sosial X pribadinya.

    Ia menyorot dan menyindir pernyataan dari Eks Wakentum Nasdem itu soal janji ke PSI untuk jadi pemenang di Pemilu 2029

    Karena itu, Umar menyindir karena tidak yakin mengingat kekalahan Ahmad Ali di Pemilu 2024 lalu.

    “Masa sih?,” tulisnya dikutip Minggu (5/10/2025).

    “Bukannya anda kalah waktu cagub Sulteng pak Ahmad Ali?,” tuturnya.

    Sebelumnya, Ahmad Ali menyampaikan tekad besar agar PSI tidak hanya menjadi partai pelengkap, tetapi pemenang Pemilu 2029 khususnya di Sulawesi Tengah.

    “PSI bukan hanya partai masa depan. Target kita bukan sekadar lolos, tapi menang besar, termasuk di Sulawesi Tengah,” tegas Ahmad Ali di hadapan pengurus pusat PSI. (Erfyansyah/fajar)

  • Profil Hariman Ibrahim, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu yang Viral Gagap Baca Pembukaan UUD 45

    Profil Hariman Ibrahim, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu yang Viral Gagap Baca Pembukaan UUD 45

    Fajar.co.id, Pasangkayu — Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025 di Kabupaten Pasangkayu kini jadi sorotan hangat.

    Pasalnya, momen sakral itu berubah menjadi menegangkan disebabkan Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Hariman Ibrahim, tidak fasih membaca Pembukaan UUD 45. Dia malah tergagap sampai diajari oleh Muspida atau stafnya.

    Video Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Sulbar itu pun menjadi viral di media sosial. Dan mendapat kritik tajam dari warganet.

    Informasi yang dihimpun, sosok Hariman Ibrahim merupakan politisi Partai NasDem yang saat ini berusia 56 tahun. Dari latar belakangnya merupakan nelayan di Kabupaten Pasangkayu.

    Hariman lahir di Pasangkayu pada 15 Mei 1968. Dia anak keempat dari sepuluh bersaudara, pasangan Ibrahim dan Salma.

    Masa kanak-kanaknya dihabiskan di Pasangkayu. Hariman diketahui menimba ilmu di SD Negeri 1 Pasangkayu dan lulus pada tahun 1981.

    Usai lulus SD, dia melanjutkan pendidikan di SMP Pasangkayu dan menamatkannya pada 1984.

    Hingga kemudian hijrah ke Palu untuk menyelesaikan pendidikan menengah atas di SMA Negeri Palu dan lulus pada 1987.

    Pendidikan formal itu menjadi pondasi, namun lautanlah yang menempa jiwanya.

    Sejak masih berusia remaja, Hariman sudah bersahabat dengan ombak, menantang gelombang demi menghidupi keluarga. Dia dikenal seorang yang sukses sebagai nelayan.

    Pada Pemilu 2024, Hariman meraih total 1.736 suara. Angka tersebut besar untuk seorang pendatang baru.

    Beberapa waktu setelah dilantik, Hariman pun dipercaya sebagai Wakil Ketua DPRD Pasangkayu periode 2024–2029. (bs-sam/fajar)

  • Bawaslu Bondowoso Temukan 13 Pemilih Meninggal “Hidup Lagi”

    Bawaslu Bondowoso Temukan 13 Pemilih Meninggal “Hidup Lagi”

    Bondowoso (beritajatim.com) – Bawaslu Bondowoso menemukan kejanggalan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025.

    Sebanyak 13 orang yang sudah meninggal sejak tiga tahun lalu justru muncul sebagai pemilih baru dalam data KPU. “Data itu muncul dari hasil uji petik yang kami lakukan,” kata Sholikhul Huda, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Bawaslu Bondowoso, Jumat (3/10/2025).

    Temuan itu disampaikan dalam rapat pleno penetapan PDPB Triwulan III yang digelar di Aula KPU Bondowoso. Dalam pleno tersebut, KPU menetapkan jumlah pemilih sementara mencapai 622.000 orang, terdiri dari 300.478 laki-laki dan 321.522 perempuan.

    Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Bondowoso, Imroatul Husnah membenarkan temuan tersebut. Sebanyak 13 pemilih itu sudah tidak memenuhi syarat (TMS) di Pemilu 2024 lalu, namun muncul kembali di data Kemendagri yang diterimanya tahun ini.

    “Kami sudah menindaklanjuti sarper (Saran Perbaikan) dari Bawaslu tersebut,” ungkapnya dikonfirmasi terpisah.

    Sementara Sekretaris Dispendukcapil Bondowoso Rifqy Hariyadi menyebut masih banyak keluarga tidak melaporkan kematian anggota keluarganya, sehingga data kependudukan tidak sinkron. “Tahun 2025 per 2 Oktober ini, terdapat 14.271 angka kelahiran, sedangkan data kematian 3.814,” ucapnya.

    Ia menyebut bahwa perilaku masyarakat lebih banyak yang melaporkan kelahiran dibandingkan kematian keluarganya. Dispendukcapil menegaskan akan memperbarui data kependudukan, khususnya kematian, pada Triwulan IV mendatang agar daftar pemilih semakin akurat. [awi/suf]

  • Presiden Prabowo Ngaku Tak Dendam dengan Anies, Mardani PKS: Kita Perlu Pemimpin Seperti Ini, Tidak Pundungan atau Ngambek

    Presiden Prabowo Ngaku Tak Dendam dengan Anies, Mardani PKS: Kita Perlu Pemimpin Seperti Ini, Tidak Pundungan atau Ngambek

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politisi PKS, Mardani Ali Sera memberi respon sikap PKS ke Presiden Prabowo Subianto.

    Respon yang diberikan oleh Mardani ini terkait pujian dari PKS ke Presiden Prabowo karena hubungan baiknya dengan Anies Baswedan.

    Presiden Prabowo Subianto mengaku tak memiliki dendam terhadap rivalnya di Pilpres 2024

    Karena alasan itulah, PKS menyebutkan Prabowo memang memiliki gaya yang terbuka seperti budaya Barat.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadi miliknya, Mardani Ali Sera menyebut ini jadi sinyal yang bagus.

    “Ini bagus. Pak @prabowo memang orangnya terbuka, gaya Barat,” tulisnya di kutip Rabu (1/10/2025)

    Ia juga memuji sikap dan gaya kepemimpinan sang Presiden yang disebutnya tidak suka ngambek.

    “Tidak pundungan atau ngambek😃 Kita perlu pemimpin seperti ini,” ujarnya.

    Sementara untuk Anies Baswedan, Mardani menyebut hubungan sangat baik dengan PKS.

    Bahkan, di pemilu 2024 silam mantan Gubernur DKI Jakarta itu banyak memberikan dukungannya ke kader dari PKS.

    “Mas @aniesbaswedan jg baik hubungannya dengan PKS. Beliau banyak dukung calon pilkada dari PKS saat 2024 kemarin,” terangnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Dukung Agus Suparmanto, PPP Jember: Sudah Sesuai AD/ART

    Dukung Agus Suparmanto, PPP Jember: Sudah Sesuai AD/ART

    Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendukung penuh terpilihnya mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto sebagai ketua umum partai berlambang ka’bah itu, dalam Muktamar X di Jakarta, 28 September 2025.

    Ketua DPC PPP Jember Madini Farouq menegaskan, terpilihnya Agus sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Forum muktamar menambahkan persyaratan, ketua umum tak hanya sosok yang berpengalaman sebagai pengurus PPP di level pusat dan wilayah, tapi bisa juga sosok yang pernah menjabat di eksekutif, legislatif, dan yudikatif level nasional.

    “Tambahan persyaratan ini untuk memberikan peluang kepada tokoh-tokoh untuk bergabung ke PPP menjadi ketua umum, dalam rangka membesarkan partai,” kata Madini, Selasa (30/9/2025).

    Menurut Madini, perubahan kriteria ketua umum ini sah, karena dilakukan dalam muktamar. “Muktamar berhak mengubah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Muktamar majelis permusyawaratan tertinggi,” katanya.

    Selain itu, saat pendaftaran calon ketua umum dalam sidang pleno muktanar, hanya Agus Suparmanto yang mendaftarkan diri. “Pak Mardiono (Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP) sudah tidak ada di forum. Jadi karena calon tunggal, ditawarkan kepada muktamirin, apakah aklamasi, semuanya sepakat,” kata Madini.

    Sekretaris DPC PPP Jember Yazid Merdeka mengatakan, mayoritas peserta muktamar sudah tidak menghendaki Matrdiono menjadi ketua umum. “Ketika Pak Mardiono memberikan sambutan, sudah diteriaki agar mundur. Apalagi dia menyebut PPP tidak lolos dalam Pemilu 2024,” katanya.

    Yazid menyesalkan keinginan Mardiono untuk tetap bertahan menjadi ketua umum PPP. “Hanya didukung segelintir orang, Pak Mardiono mau bertahan. Sementara mayoritas peserta muktamar tidak menghendaki Pak Mardiono,” katanya.

    Apalagi, dalam sidang pleno laporan pertanggungjawaban, Mardiono tidak hadir. Laporan kepengurusan pun ditolak oleh mayoritas peserta muktamar. [wir]

  • KPU Surabaya Bakal Datangi Kantor Parpol, untuk Apa?

    KPU Surabaya Bakal Datangi Kantor Parpol, untuk Apa?

     

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya akan mengunjungi seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat kota. Agenda ini bertujuan merawat silaturahmi dan memperkuat komunikasi politik pasca Pemilu dan Pilkada 2024.

    Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno, menjelaskan bahwa kunjungan ini menyasar 18 partai politik dengan mendatangi kantor masing-masing sesuai struktur kepengurusan tingkat kota. Rangkaian kunjungan akan dilakukan mulai 2–30 Oktober 2025.

    “Kunjungan ke kantor parpol ini merupakan program kerja yang sudah dibahas dan diputuskan melalui rapat pleno rutin mingguan kami. Untuk mengedepankan prinsip adil, penentuan parpol yang dikunjungi merujuk nomor urut parpol sebagaimana Pemilu 2024 lalu,” kata Soeprayitno, Minggu (28/9/2025).

    KPU Surabaya juga telah bersurat ke seluruh partai politik terkait agenda tersebut. Menurutnya, sebagian besar parpol sudah mengonfirmasi kesiapannya melalui petugas penghubung yang ditunjuk.

    “Polanya sekarang, KPU yang datang ke kantor partai skala Kota Surabaya. Ini juga dalam rangka mengedepankan tagline KPU Melayani,” ujarnya.

    Soeprayitno, yang akrab disapa Nano, menambahkan bahwa kunjungan ini juga memberi kesempatan yang sama bagi setiap parpol untuk berdialog langsung dengan KPU. Selama ini, kata dia, tidak semua partai datang ke kantor KPU untuk audiensi.

    “Tidak lantas pasca Pemilu dan Pemilihan KPU itu tidak ada kegiatan. Sepanjang lima tahun, KPU tetap bekerja, seperti Coktas yang baru saja kami lakukan pada September untuk persiapan rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III/2025,” jelasnya.

    Selain itu, KPU Surabaya juga rutin melakukan survei indeks kepuasan masyarakat, melayani permintaan data untuk penelitian mahasiswa, serta menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah. Berbagai kegiatan seperti rapat kerja daring dengan KPU RI dan KPU provinsi, internalisasi regulasi, hingga produksi konten podcast juga menjadi bagian dari tugas KPU.

    Agenda kunjungan ini juga menjadi wadah bagi KPU untuk menyampaikan informasi terbaru terkait isu yang berkembang di masyarakat. Salah satunya mengenai potensi penambahan jumlah kursi DPRD Surabaya dan pemekaran daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2029.

    “Nah, hal semacam ini yang juga menjadi bagian latar belakang agenda kunjungan KPU Surabaya ke parpol. Namun sekali lagi, KPU Surabaya dalam bekerja selalu memperhatikan tahapan, jadwal, dan regulasi yang berlaku,” pungkas Nano.[asg/aje]

  • Partai Ka’bah dan Bayang-bayang Konflik Internal
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 September 2025

    Partai Ka’bah dan Bayang-bayang Konflik Internal Nasional 28 September 2025

    Partai Ka’bah dan Bayang-bayang Konflik Internal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pembukaan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (27/9/2025), diwarnai kericuhan antara kubu kader yang berseberangan.
    Aksi adu mulut hingga saling lempar kursi meletus ketika Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menyampaikan sambutan.
    Sejumlah kader meneriakkan tuntutan “perubahan”.
    Kericuhan ini memicu bentrokan fisik yang mengakibatkan beberapa kader terluka, sehingga mengundang keprihatinan dari internal partai, termasuk permintaan agar kader menahan diri.
    Meski demikian, Muktamar tetap berlanjut dan Mardiono akhirnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum untuk periode 2025–2030.
    Pihak Mardiono mengecam insiden tersebut dan menyebutnya sebagai ulah penyusup yang sengaja membuat gaduh, serta berencana menempuh jalur hukum terhadap para pelaku.
    Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menilai, kericuhan ini bukan hanya insiden biasa, melainkan potensi serius yang dapat memicu perpecahan partai.
    “Kalau kericuhan ini makin memanas, bisa jadi muktamar malah tidak bisa dilanjutkan, atau malah masing-masing kubu membuat muktamar sendiri-sendiri, sehingga perpecahan tidak terhindarkan,” kata Djayadi.
    Menurut Djayadi, adu kuat ini sudah tercium sejak suasana menjelang muktamar, yang melibatkan kubu Mardiono dan Agus Suparmanto.
    Kericuhan yang berkelanjutan dapat mencacatkan legitimasi seluruh proses berikutnya, mulai dari penentuan tata tertib hingga pemilihan ketua umum.
    “Kalau muktamar tetap berlangsung, hasilnya bisa jadi tidak diterima pihak yang kalah. Maka akan muncul perpecahan,” ujar dia.
    Djayadi menganalisis bahwa akar masalah konflik internal PPP adalah kecenderungan pengurus yang lebih suka bergantung pada penguasa dan melupakan aspirasi pemilihnya.
    Fenomena ini memicu ego kelompok dan pertengkaran yang tak kunjung usai, padahal PPP sejatinya memiliki akar dan infrastruktur yang bagus.
    Dalam pidato pembukaannya, Plt Ketua Umum Muhammad Mardiono secara blak-blakan menunjuk hidung sendiri.
    Ia menyatakan bahwa penyebab utama kegagalan PPP pada Pemilu 2024 adalah konflik internal.
    “Penyebab utama adalah di dalam tubuh kita sendiri,” kata Mardiono, seraya meminta kader untuk berani jujur mengakui bahwa konflik internal adalah musuh utama perjuangan partai.
    Ia menyebut, kegagalan meloloskan partai ka’bah ke parlemen bukan hanya merugikan PPP, tetapi juga umat Islam karena kehilangan akses formal dalam menentukan kebijakan nasional.
    Mardiono bahkan menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada kader, ulama, dan habaib.
    Mardiono menekankan bahwa tidak ada pihak yang diuntungkan dari konflik, yang ada hanyalah kekalahan bersama.
    Oleh karena itu, ia meminta momen Muktamar X digunakan untuk mengakhiri perpecahan.
     
    Menanggapi pentingnya menjaga partai dari konflik, Mardiono mengenang masa paling kelam PPP.
    Ia menyebut periode 2014-2019 sebagai konflik terburuk sepanjang sejarah Partai Persatuan Pembangunan.
    Saat itu, partai Ka’bah terbelah menjadi dua kubu: Djan Faridz (hasil Muktamar Jakarta) dan Muhammad Romahurmuziy atau Gus Romy (hasil Muktamar Surabaya).
    Konflik tersebut digambarkan Mardiono sebagai situasi yang terstruktur dan massif, memecah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hingga ke tingkat pimpinan cabang.
    Ia menilai, tidak mudah bagi PPP untuk bisa pulih dari situasi tersebut.
    “Banyak tokoh-tokoh yang akhirnya memutuskan meninggalkan kita semua,” kenang Mardiono, yang menyiratkan kerugian besar akibat friksi internal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.