Topik: Pemilu 2024

  • 10
                    
                        Gibran Sowan ke Kediaman Try Sutrisno Jelang HUT Ke-80 RI
                        Nasional

    10 Gibran Sowan ke Kediaman Try Sutrisno Jelang HUT Ke-80 RI Nasional

    Gibran Sowan ke Kediaman Try Sutrisno Jelang HUT Ke-80 RI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming bersilaturahmi ke kediaman Wakil Presiden (Wapres) ke-6 Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Try Sutrisno, di Jakarta pada Rabu (13/08/2025).
    Dari rilis yang dibagikan Sekretariat Wakil Presiden RI, pertemuan ini menjadi momen bagi Gibran untuk menyampaikan undangan Upcara Peringatan HUT ke-80 RI yang aka digelar pada Minggu (17/8/2025). 
    Undangan diterima dengan penuh perhatian oleh Try Sutrisno yang tengah mempersiapkan diri untuk menghadiri rangkaian acara peringatan Hari Veteran Nasional.
    Saat tiba, Wapres disambut langsung oleh Try Sutrisno dan istri, Tuti Try Sutrisno, serta putri pertama Wapres ke-6, Nora Tristyana Try Sutrisno.
    Dari foto yang dibagikan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI, terlihat Gibran menyambangi kediaman Try Sutrisno memakai kemeja berwarna putih dan celana hitam.
    Sementara itu, Try Sutrisno memakai seragam cokelat khas Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
    Dari salah satu foto yang diterima, ada momen saat Gibran dan Try Sutrisno saling berjabat tangan.
    Pertemuan ini digelar dalam suasana yang hangat dan penuh rasa hormat.
    Keduanya juga berdiskusi membahas banyak hal, mulai dari pengalaman kepemimpinan, wawasan kebangsaan, serta pandangan strategis dalam menjaga persatuan bangsa di tengah dinamika global.
    Pada kesempatan ini, Try Sutrisno juga memberikan wejangan berharga terkait pentingnya pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai fondasi kemajuan bangsa.
    Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat semakin mempererat jalinan silaturahmi antargenerasi pemimpin bangsa, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam mengawal agenda strategis pembangunan nasional.
    Adapun kehadiran Wapres Gibran di kediaman Try Sutrisno mencerminkan sikap menghargai jasa para pendahulu serta komitmen untuk terus berdialog demi masa depan Indonesia yang lebih maju dan berdaulat.
    Selain itu, kunjungan ini disebut menjadi wujud nyata pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa generasi penerus bangsa harus bersinergi dengan para pendahulunya, termasuk membangun komunikasi yang erat dengan para senior, demi memperkuat kesinambungan kepemimpinan nasional.
    Sebelumnya, hubungan antara Try Sutrisno dan Gibran menjadi perbincangan publik setelah muncul Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mencopot Gibran dari posisi wakil presiden.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
    Forum tersebut mengeluarkan deklarasi berisi delapan poin, yang antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
    Salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wakil Presiden yang disampaikan kepada MPR, berdasarkan dugaan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan Gibran maju pada Pemilu 2024 lalu melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
    Ada sejumlah nama tenar yang ikut menandatangani deklarasi tersebut, salah satunnya adalah Try Sutrisno yang menjabat sebagai panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tahun 1988-1993.
    Selain Try, ada pula nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, hingga Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto yang ikut menandatangani deklarasi itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kebijaksanaan Presiden Merawat Harmoni Kehidupan Berbangsa Bernegara

    Kebijaksanaan Presiden Merawat Harmoni Kehidupan Berbangsa Bernegara

    Jakarta

    Harmoni kehidupan berbangsa-bernegara sekali-kali tidak boleh dipertaruhkan untuk tujuan apa pun, apalagi untuk kepentingan sempit sesaat. Harmoni itu menjadi wujud nyata keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan inti dari stabilitas politik dan ketahanan nasional.

    Dengan menggunakan hak prerogatif memberi abolisi dan amnesti kepada 1.116 orang, Presiden Prabowo Subianto mulai memperkokoh harmoni kehidupan berbangsa-bernegara.

    Gaduh di ruang publik yang tak berkesudahan menyajikan fakta dan kesan tentang disharmoni kehidupan bersama. Suka tidak suka, harus diakui bahwa bekas luka atau residu Pemilihan Umum 2024 sedikit banyak berkontribusi bagi terbentuknya fakta disharmoni hari-hari ini.

    Sudah dimunculkan beberapa ungkapan yang bertujuan memberi gambaran bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Dinamika seperti ini tentu saja memprihatinkan.

    Menggunakan platform media sosial, sejumlah elemen masyarakat mengemukakan pendapat dan menyuarakan persepsinya tentang berbagai aspek, utamanya beberapa aspek yang berkait maupun berdampak langsung pada kehidupan bersama.

    Dari aspek kebijakan publik yang dinilai tidak aspiratif, penegakan hukum yang tebang pilih, rivalitas para politisi dan perilaku elit yang tidak mengindahkan etika dan moral, hingga aspek yang berkait dengan kesejahteraan bersama seperti melemahnya konsumsi rumah tangga dan masalah peningkatan jumlah pengangguran.

    Pada beberapa aspek yang menyedot perhatian hampir semua komunitas, pendapat atau persepsi kelompok-kelompok masyarakat sudah barang tentu tidak sama, sehingga yang muncul adalah pro-kontra atau siapa memihak siapa. Masyarakat seperti terkotak-kotak.

    Itulah sumber kegaduhan. Semakin bising ketika pejabat publik tidak bijak menanggapi pendapat atau aspirasi masyarakat. Gaduh tak berkesudahan itu menjadi gambaran riel tentang derajat harmoni kehidupan bersama.

    Sebab, publikasi pendapat atau persepsi melalui media sosial itu tak jarang sarat dengan umpatan, caci maki, sindiran hingga ragam tuduhan atau sinyalemen yang kebenarannya masih diragukan.

    Membangun kembali harmoni kehidupan bersama saat ini tidak semudah membalikan tangan atau cukup dengan sekadar imbauan. Apalagi, sebagaimana sudah menjadi pengetahuan bersama, residu Pemilu 2024 selalu memunculkan beberapa desakan, termasuk reshuffle kabniet untuk memperkokoh kepemimpinan nasional.

    Presiden Prabowo paham akan fakta disharmoni itu dan komprehensif mempelajari akar permasalahannya. Dia pun menyerap semua aspirasi yang mengemuka di ruang publik. Karena harus bijaksana, Presiden tidak ingin tergesa-gesa, kendati sadar bahwa disharmoni ini tidak boleh berlarut-larut.

    Presiden mengambil posisi yang bijaksana dengan mengayomi semua elemen masyarakat.

    Untuk membangun kembali harmoni kehidupan berbangsa-bernegara itu, langkah awal Presiden Prabowo adalah menggunakan hak prerogatif-nya dengan memberi abolisi dan amnesti kepada 1.116 warga.

    Memperkokoh kembali harmoni kehidupan berbangsa-bernegara saat ini memang tidak mudah, tetapi dengan kebijaksanaan amnesti dan abolisi, Presiden Prabowo sudah berupaya dan mulai meletakan dasar untuk rekonsoliasi bagi semua elemen masyarakat.

    Patut dipahami bahwa kebijaksanaan itu lahir dari kesadaran mendalam tentang pentingnya stabilitas politik, persatuan nasional, dan rekonsiliasi elite di tengah dinamika perubahan dan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia.

    Sejalan dengan itu, keputusan DPR RI yang menyetujui kebijaksanaan Presiden Prabowo Subianto itu patut diapresiasi.

    Abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden Prabowo mengajarkan kepada semua pihak bahwa kekuasaan digunakan untuk merangkul, bukan mengucilkan untuk menyatukan, bukan memecah belah. Kebijaksanaan Ini lahir dari keberanian moral dan visi kenegaraan yang jauh ke depan.

    Pemberian abolisi kepada Tom Lembong merupakan sinyal keterbukaan terhadap kelompok profesional yang kritis dan yang selama ini berada di luar lingkar kekuasaan. Sedangkan amnesti kepada Hasto Kristiyanto mencerminkan iktikad baik Presiden membuka ruang dialog kepada kekuatan politik utama seperti PDI Perjuangan yang selama ini mengambil posisi sebagai oposisi utama.

    Dalam konteks itu, pemberian abolisi dan amnesti jangan dipahami sebagai kompromi politik, melainkan konsolidasi nasional. Presiden memahami bahwa di tengah tantangan global dan domestik, Indonesia membutuhkan persatuan untuk menjaga arah pembangunan menuju 2045.

    Sejarah mencatat bahwa politik rekonsiliasi sudah terbukti menjadi kekuatan yang mewujudnyatakan stabilitas dan kebangkitan nasional. Contohnya adalah kebijaksanaan Presiden BJ Habibie pada 1999 yang memberikan amnesti kepada banyak tahanan politik. Kebijaksanaan ini dicatat sebagai awal dari konsolidasi demokrasi pasca reformasi.

    Kebijaksanaan Presiden Prabowo pun menjadi penegasan bahwa semangat serupa masih relevan dalam menghadapi era kompetisi geopolitik global dan tantangan internal bangsa. Kebijaksanaan Presiden Prabowo merupakan manifestasi kekuatan moral seorang pemimpin yang memahami bahwa pengampunan adalah bentuk tertinggi dari kekuasaan.

    Sebagaimana Abraham Lincoln pernah menolak mendiskriminasi bekas musuhnya dalam Perang Sipil Amerika Serikat, Presiden Prabowo pun kini mengambil posisi sebagai pemersatu bangsa, bukan sebagai penjaga tembok pemisah.

    Oleh alasan keberagaman Indonesia, harmoni kehidupan berbangsa-bernegara menjadi sebuah keutamaan yang bersifat final. Perberdaan cara pandang politik adalah keniscayaan, tetapi beda cara pandang itu tidak boleh merusak harmoni berbangsa-bernegara.

    Harmoni itu sekali-kali tidak boleh dipertaruhkan untuk tujuan apa pun, apalagi untuk kepentingan sempit sesaat. Harmoni kehidupan berbangsa-bernegara itu menjadi wujud nyata keutuhan NKRI dan inti dari stabilitas politik dan ketahanan nasional.

    Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI

    (akn/ega)

  • Ketika bendera One Piece menjadi ancaman

    Ketika bendera One Piece menjadi ancaman

    Demokrasi bukan hanya soal elite yang saling memaafkan, tetapi juga tentang keberanian negara memberi ruang bagi suara warganya, termasuk lewat bendera, kritik, dan simbol

    Jakarta (ANTARA) – Pengibaran bendera Jolly Roger dalam demonstrasi mahasiswa tak disangka ternyata memantik reaksi keras aparat keamanan.

    Bendera simbol kelompok bajak laut dalam serial One Piece itu dalam sekejap berubah menjadi “ancaman ideologis” yang dianggap perlu ditangani secara represif.

    Di titik inilah, kita sebagai bangsa demokratis diuji. Ketika imajinasi fiksi dianggap membahayakan negara, maka simbol berubah menjadi ancaman mengerikan yang dianggap mengotori sistem demokrasi kita. Bangunan demokrasi pun mulai rapuh menampung perbedaan.

    Simbol dalam demonstrasi selalu hadir sebagai bentuk satire dan kritik, baik di ruang nyata maupun dunia maya. Dalam banyak negara demokratis, ruang publik atau public space seperti ini dirawat dan dihormati sebagai bagian dari ekspresi politik.

    Namun, di Indonesia pasca-Pemilu 2024, ruang itu justru kian menyempit. Tindakan terhadap mahasiswa pengibar bendera One Piece menandakan kecemasan terhadap pesan simbolik yang dibaca sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap proses demokrasi yang sedang berjalan.

    Padahal, jika kita menengok ke atas panggung kekuasaan, sinyal rekonsiliasi tengah digencarkan oleh Prabowo Subianto. Sejak terpilih sebagai presiden, Prabowo menggulirkan narasi “politik tanpa dendam” dan menyatakan akan merangkul semua elemen anak bangsa. Rekonsiliasi yang digagas tentu bukan hanya dalam orbit elite dan koalisi politik semata, melainkan juga bagi pengisi ruang ekspresi secara adil.

    Ajakan untuk mengibarkan bendera bajak laut ini juga ramai di media sosial menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

    Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo seperti dikutip Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan tidak mempermasalahkan aksi tersebut sebagai bagian dari ekspresi kreativitas, selama tidak disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih sebagai simbol negara.

    UU No. 24 Tahun 2009 yang mewajibkan pengibaran bendera Merah Putih pada HUT RI juga tidak secara eksplisit melarang pengibaran bendera lain, selama tidak lebih tinggi atau dominan dibanding Merah Putih.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Demokrat Kalbar siap sukseskan program pemerintahan Prabowo

    Demokrat Kalbar siap sukseskan program pemerintahan Prabowo

    “Komitmen ini kami sampaikan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Demokrat Kalbar yang dilaksanakan hari ini. Forum ini dihadiri jajaran pengurus DPP, DPD, DPC se-Kalimantan Barat, serta anggota legislatif dari Fraksi Demokrat di tingkat provins

    Pontianak (ANTARA) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Barat menyatakan kesiapan penuh untuk menyukseskan program-program pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, melalui konsolidasi dan penguatan struktur partai di seluruh tingkatan.

    “Komitmen ini kami sampaikan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Demokrat Kalbar yang dilaksanakan hari ini. Forum ini dihadiri jajaran pengurus DPP, DPD, DPC se-Kalimantan Barat, serta anggota legislatif dari Fraksi Demokrat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar, Ermin Elviani, di Pontianak, Rabu.

    Dia menyampaikan bahwa Rakerda kali ini mengusung tema “Demokrat Kalbar Bangkit, Menang untuk Rakyat, dan Sukseskan Pemerintahan Presiden Prabowo”. Tema tersebut, menurutnya, mencerminkan arah baru partai untuk aktif mendukung pemerintahan nasional yang baru, sekaligus tetap menjaga identitas sebagai partai yang kritis dan konstruktif.

    “Tema ini lahir dari kesadaran bahwa ke depan kita perlu memperkuat soliditas, mengambil peran strategis, dan hadir nyata memperjuangkan kepentingan rakyat di dalam pemerintahan,” tuturnya.

    Ermin juga memaparkan evaluasi hasil Pemilu 2024. Meski jumlah kursi Demokrat di DPRD Provinsi Kalbar turun dari tujuh menjadi enam, suara partai justru meningkat dari 270.646 menjadi 284.969 suara. Untuk DPR RI, Demokrat Kalbar nyaris merebut kursi terakhir dari petahana.

    “Ini membuktikan bahwa kerja-kerja kader sudah di jalur yang tepat. Tinggal bagaimana kita menjaga semangat ini untuk Pilkada dan konsolidasi pemerintahan ke depan,” katanya.

    Dalam Pilkada serentak, Demokrat juga mencatat keberhasilan dengan memenangkan sembilan dari 15 daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah. Di antaranya, Aron terpilih kembali sebagai Bupati Sekadau dan Juli Suryadi Burdadi sebagai Wakil Bupati Mempawah.

    Ermin menekankan pentingnya etika dalam berpolitik. “Menang tidak terbang, kalah tidak patah. Pesan Ketua Umum AHY dan Ketua Majelis Tinggi Partai, Bapak SBY, selalu kami pegang: Negara dulu, baru partai,” tuturnya.

    Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh struktur partai harus aktif menyukseskan agenda pemerintahan Prabowo-Gibran, sembari tetap menjalankan fungsi kontrol yang sehat dan proporsional.

    “Demokrat adalah bagian dari pemerintahan. Maka tugas kita mendukung program-program strategis di semua tingkatan, sambil tetap kritis dan membangun. Rakyat menanti bukti nyata, bukan sekadar slogan,” katanya.

    Herman juga mendorong percepatan penyesuaian struktur partai sesuai amanah Kongres 2025, termasuk pembentukan badan logistik dan badan saksi hingga ke akar rumput.

    Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat yang juga Staf Khusus Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Herzaky Mahendra Putra, menegaskan bahwa kehadiran Demokrat dalam pemerintahan harus memberi dampak langsung bagi masyarakat.

    “Kader Demokrat kini tidak hanya membawa bendera partai, tetapi juga program strategis negara. Peran kita ganda menggerakkan partai dan melayani rakyat,” kata Herzaki.

    Herzaky juga mencontohkan keterlibatannya dalam menyerap aspirasi petani di Kabupaten Sambas sebagai bagian dari kerja pemerintahan, dan mendorong sinergi antara kader Demokrat dengan program kementerian/lembaga.

    Pewarta: Rendra Oxtora
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PSU 6 Agustus di Papua siap dilaksanakan secara aman

    PSU 6 Agustus di Papua siap dilaksanakan secara aman

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Kemenko Polkam: PSU 6 Agustus di Papua siap dilaksanakan secara aman
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 04 Agustus 2025 – 22:34 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memastikan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025 siap dilaksanakan secara aman, tertib, dan demokratis.

    Hal itu disampaikan Deputi I Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Heri Wiranto, selaku Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 yang tergabung dalam Desk Koordinasi Nasional (Diskornas) Pilkada Serentak 2024, usai memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), penyelenggara Pemilu, dan unsur keamanan di Jayapura, Papua, Senin (4/8).

    “Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh unsur terkait di mana dari hasil pertemuan tersebut dapat menyimpulkan bahwa seluruh penyelenggara telah siap melaksanakan PSU,” katanya

    Menurut Heri, pelaksanaan PSU tidak hanya berlangsung di Provinsi Papua, tetapi juga di Kabupaten Boven Digoel dan Barito Utara, Kalimantan Tengah.

    “Dan saat ini tim dari Kemenko Polhukam ditugaskan melakukan pemantauan langsung di ketiga daerah tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi di daerah,” ujarnya.

    Dia menjelaskan untuk itu pemerintah daerah bersama KPU dan Bawaslu telah bekerja sama secara optimal dalam mempersiapkan seluruh aspek teknis pelaksanaan PSU, termasuk kesiapan logistik, dukungan anggaran, serta keamanan.

    “Pemerintah daerah sudah memfasilitasi berbagai kebutuhan penyelenggaraan, mulai dari dukungan dana yang sudah disiapkan sejak sebulan lalu,hingga logistik Pemilu. Unsur TNI dan Polri juga telah menyatakan siap mengamankan jalannya PSU,” katanya.

    Dia menambahkan sehingga PSU yang akan berlangsung pada 6 Agustus 2025 harus dapat berjalan secara damai dan demokratis, tanpa hambatan berarti. pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya serta menjaga situasi tetap kondusif.

    “Kami berharap PSU kali ini berlangsung aman, damai, demokratis, dan kondusif. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menentukan pemimpin daerah yang benar-benar diinginkan,”ujarnya lagi.

    Dia menambahkan pihaknya Tim Pemantauan Kemenko Polkam akan terus mengawal proses PSU hingga tuntas Ia juga mendorong peran aktif Bawaslu dalam melakukan pengawasan secara menyeluruh.

    Sumber : Antara

  • Ini Alasan Megawati Tak Masukkan Hasto Kristianto di Kepengurusan PDIP 2025–2030 Meski Sudah Bebas

    Ini Alasan Megawati Tak Masukkan Hasto Kristianto di Kepengurusan PDIP 2025–2030 Meski Sudah Bebas

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri resmi melantik jajaran pengurus DPP PDIP periode 2025–2030 dalam Kongres VI yang digelar di Nusa Dua Convention Center, Bali, Sabtu (2/8/2025). Namun, dalam struktur baru tersebut, tak tampak nama Hasto Kristiyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal partai.

    Megawati sendiri menetapkan dirinya kembali sebagai Sekretaris Jenderal PDIP. Selain itu, ia juga melantik langsung 37 nama lain yang masuk dalam kepengurusan partai, mulai dari ketua bidang hingga bendahara. Hasto, yang baru menghirup udara bebas pada Jumat (1/8) malam usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, tidak tampak hadir dalam pelantikan tersebut.

    Sebelumnya, Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret nama Harun Masiku. Namanya sempat ramai diperbincangkan publik setelah mendapat pengampunan bersama lebih dari seribu terpidana lainnya melalui keputusan politik hukum yang diambil oleh Presiden Prabowo.

    Megawati memimpin langsung jalannya pelantikan di hadapan kader partai. Dalam pengambilan sumpah, ia mengatakan, “Atas nama Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, saya melantik DPP PDI Perjuangan untuk membantu kerja-kerja partai. Apakah Saudara bersedia untuk dilantik?”

    “Bersedia!” jawab para pengurus secara serempak, sebelum mereka mengucapkan sumpah jabatan bersama Megawati.

    Ketiadaan Hasto dalam struktur DPP baru menandai perubahan signifikan dalam tubuh partai berlambang banteng tersebut. Meskipun belum ada penjelasan langsung dari Megawati soal absennya Hasto, sumber internal menyebutkan bahwa PDIP sedang melakukan penataan organisasi secara menyeluruh pasca-Pemilu 2024. Selain itu, status hukum Hasto yang baru saja memperoleh amnesti juga diduga menjadi pertimbangan utama.

  • Profil Sugiono, Sekjen Baru Partai Gerindra Sekaligus Menlu Berlatar Belakang Militer dan Politik

    Profil Sugiono, Sekjen Baru Partai Gerindra Sekaligus Menlu Berlatar Belakang Militer dan Politik

    Setelah kelulusannya dari Norwich University, Sugiono sempat bekerja di Amerika Serikat sebelum memutuskan kembali ke Tanah Air dan mengikuti pendidikan calon perwira TNI (Semapa PK) di Akademi Militer Magelang. Pada tahun 2002, Sugiono lulus dan dilantik sebagai perwira TNI AD berpangkat Letnan Dua korps Infanteri.

    Sugiono merupakan politikus Indonesia yang menjabat Menteri Luar Negeri Indonesia sejak tahun 2024. Ia juga menjadi salah satu anggota pertama Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan aktif sebagai kader sejak tahun 2008.

    Sugiono adalah Menteri Luar Negeri Indonesia pertama dari partai politik sejak Alwi Shihab (menjabat 1999–2001) dan pertama yang berlatar belakang militer.

    Sebelum menjabat Menteri Luar Negeri, Sugiono pernah menjabat Wakil Ketua Komisi I DPR-RI (2019-2024) setelah berhasil merebut satu kursi untuk Partai Gerindra pada Pemilu Legislatif 2019 dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah I (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kota Salatiga).

    Di Partai Gerindra, ia pernah menduduki sejumlah posisi, mulai dari Wakil Ketua Harian DPP Gerindra (2020-2025), Wakil Ketua Umum DPP Gerindra (2020-2025), dan Ketua Fraksi Gerindra MPR RI (2021-2024).

    Pada Pemilu 2024, Sugiono kembali memenangkan kursi DPR-RI untuk periode 2024-2029 dari daerah pemilihan yang sama, yakni Jawa Tengah I.

    Terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia membuka jalan bagi Sugiono menjadi Menteri Luar Negeri (Menlu) Kabinet Merah Putih. Sebagai salah satu dewan pendiri Partai Gerindra, Sugiono kini dipercaya menggantikan Ahmad Muzani sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra. (*)

  • Polisi petakan tujuh TPS rawan konflik di Kabupaten Sarmi Papua

    Polisi petakan tujuh TPS rawan konflik di Kabupaten Sarmi Papua

    Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.

    PSU Pilkada Papua 2025

    Polisi petakan tujuh TPS rawan konflik di Kabupaten Sarmi Papua
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 01 Agustus 2025 – 16:19 WIB

    Elshinta.com – Polres Sarmi mengerahkan 139 personel untuk mengamankan 113 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua pada 6 Agustus 2025 nanti di Kabupaten Sarmi. Dari jumlah TPS yang ada, 22 TPS yang masuk kategori sangat rawan yang tersebar di 7 Distrik Kabupaten Sarmi.

    “Berdasarkan pemetaan TPS yang sudah dilakukan setidaknya dalam 113 TPS yang diamankan dibagi jadi 3 kategori yaitu, TPS kurang rawan, TPS rawan dan TPS sangat rawan. Dari 10 distrik ada 7 TPS yang sangat rawan dan kami tempatkan 2 personel di setiap TPS, sedangkan untuk  TPS lainnya pengamanan disesuaikan dengan kondisi daerah,” kata Kapolres Sarmi AKBP Ruben Palayukan, Jumat (1/8).

    Kapolres Sarmi menyebut, pada saat pelaksanaan PSU yang perlu diantisipasi polisi adanya gangguan dari pihak masyarakat yang tidak menginginkan terselenggaranya PSU dengan aman dan kondusif. Kemudian jarak dan lokasi yang sulit dijangkau oleh masyarakat maupun personel karena harus menggunakan transportasi laut serta udara. 

    “Kita akan antisipasi gangguan dari masyarakat yang tidak ingin dilaskanaka PSU kembali. Selain itu kami juga mengantisipasi kurangnya animo masyarakat yang datang ke TPS dari Pemilu 2024 tahun lalu, sehingga harus ada kerja keras dari pihak KPU sebagai penyelenggaran agar menghimbau masyarakat menggunakan hak suaranya,” tambahnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan. 

    AKBP Ruben Palayukan mengatakan, untuk pengamanan PSU Sarmi, telah diawali dengan apel pengcekan personel yang melaksanakan pengaman TPS di seluruh wilayah Kabupaten Sarmi. Dan untuk pergeseran logistik pemilu dimulai pada tanggal Minggu 3 Agustus sampai tanggal 6 Agustus 2025.

    Kapolres Sarmi mengimbau kepada seluruh masyarakat di Sarmi agar datang ke TPS pada tanggal 6 Agustus menggunakan hak suaranya. “Kami dari pihak kepolisian menjami keamanan dan kenyamanan masyarakat ketika mereka datang ke TPS untuk mencoblos,” katanya.

    Ia mengatakan, menjelang PSU Pilkada Gubernur saat ini situasi keamanan Kabupaten Sarmi serta di jajaran polsek yang membawahi 10 distrik relatif kondusif. Kami dari polisi telah melakukan berbagai kegiatan kepolisian untuk menciptakan situasi kantimbmas kondusif.

    “Kami terus melalukan patroli, razia senjata tajam, minuman keras dan obat-obatan terlarang,” ungkap AKBP Ruben Palayukan.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Dasco: Muzani Bakal Jelaskan Isu Pergantian Sekjen Gerindra
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Juli 2025

    Dasco: Muzani Bakal Jelaskan Isu Pergantian Sekjen Gerindra Nasional 31 Juli 2025

    Dasco: Muzani Bakal Jelaskan Isu Pergantian Sekjen Gerindra
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Harian
    Partai Gerindra
    ,
    Sufmi Dasco Ahmad
    , memastikan bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, akan memberikan penjelasan resmi terkait isu pergantian posisi Sekjen yang santer diberitakan belakangan ini.
    Dasco mengatakan, dirinya sejak pagi menerima banyak pertanyaan terkait kabar pergantian Muzani dengan
    Sugiono
    .
    Namun, ia memilih menahan diri untuk menjawab karena penjelasan resmi akan disampaikan langsung oleh Muzani.
    “Saya dari pagi, itu banyak mendapat pertanyaan-pertanyaan seperti itu. Saya memang sengaja tidak menjawab karena pada waktunya mungkin besok, Sekjen Gerindra Pak
    Ahmad Muzani
    akan menyampaikan kepada publik tentang hal-hal yang akan ditanyakan,” kata Dasco, ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
    Lebih lanjut, Dasco meminta semua pihak bersabar menunggu konferensi pers resmi dari Muzani.
    Ia enggan mengonfirmasi apakah benar telah terjadi pergantian Sekjen, dan hanya menegaskan bahwa mekanisme administrasi di partai dan Kementerian Hukum dan HAM berjalan sebagaimana mestinya.
    “Kalau memang ada mungkin pergantian, kan bisa dimasukkan lagi (ke dalam SK). Nah itu mekanisme yang biasa di Kementerian Hukum Republik Indonesia,” ujar Wakil Ketua DPR RI ini.
    Hari ini, telah muncul isu politik bahwa posisi Muzani sebagai Sekjen Gerindra akan digantikan oleh kader Partai Gerindra yang lain.
    Muzani Menjadi Sekjen Partai Gerindra sejak 2008. Pada Pemilu 2009, Muzani mulai menjadi anggota DPR RI dan langsung mejadi Wakil Ketua Fraksi Gerindra.
    Dia kemudian lolos ke Senayan lewat Pemilu 2024.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Partai politik dan dilema 135

    Partai politik dan dilema 135

    Harapan tetap terbuka bahwa para wakil rakyat akan mengedepankan kebesaran jiwa dan visi kenegaraan, bukan sekadar kalkulasi elektoral

    Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan No 135/PUU-XXI/2023 menetapkan pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan lokal.

    Pemilu nasional; Pilpres, DPR, dan DPD, akan digelar pada 2029. Sementara pemilu lokal; pilkada dan pemilihan DPRD, dilaksanakan paling lambat 2,5 tahun setelahnya.

    MK menilai model serentak lima kotak seperti 2019 dan 2024 terlalu kompleks: membebani penyelenggara, menghambat kaderisasi partai, menyebabkan kejenuhan pemilih, meningkatkan suara tidak sah, serta menenggelamkan isu lokal akibat dominasi kontestasi nasional.

    Mahkamah berpendapat, apabila pemilu borongan seperti ini terus dibiarkan dapat mengancam kualitas demokrasi.

    Keputusan MK tersebut kemudian menimbulkan perbincangan ramai di publik. Paling tidak terdapat tiga persoalan dari keputusan tersebut.

    Pertama ialah legalitas keputusan MK, yang dipandang telah melebihi ruang yudikatif sebab teknis pelaksanaan pemilu bersifat open legal policy, yang menjadi ranah pembentuk undang-undang, yakni DPR dan Pemerintah.

    Kedua, pemisahan pemilu nasional dan lokal akan melanggar Pasal 22E UUD 1945 tentang siklus pemilu lima tahunan.

    Kemudian yang ketiga ialah masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD. Jika keputusan MK dilaksanakan, maka akan terjadi kekosongan di seluruh daerah, sebab kepala daerah dan anggota DPRD terpilih hasil pemilu 2024 sudah habis masa jabatannya pada 2029, sementara pemilu lokal baru akan dilakukan pada 2031.

    Lantas bagaimana semestinya memaknai putusan terbaru MK tersebut? Para ahli dan pakar hukum mungkin memiliki pandangannya tersendiri, namun pada akhirnya semua akan bersepakat bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat. Oleh karenanya, mematuhi keputusan mahkamah bukan sesuatu yang bisa ditawar.

    Perlu ditambahkan pula di sini bahwa praktek pelaksanaan pemilihan yang keluar dari siklus lima tahunan pernah terjadi. Pengalaman beberapa daerah yang seharusnya melaksanakan Pilkada pada tahun 2022 dan 2023 misalnya, baru melaksanakan pemilihan pada 2024. Begitu juga dengan masa jabatan, ada kepala daerah yang menjabat kurang dari lima tahun namun ada juga yang lebih.

    Praktek seperti ini dimungkinkan dan tetap konstitusional selama dalam koridor masa peralihan dan diatur dalam undang-undang.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.