Topik: Pelanggaran HAM

  • Hotman Paris Ajari Natalius Pigai Bela Korban HAM, Modalnya Cukup Handphone-Bukan Anggaran Rp 20 T

    Hotman Paris Ajari Natalius Pigai Bela Korban HAM, Modalnya Cukup Handphone-Bukan Anggaran Rp 20 T

    GELORA.CO  – Pengacara kondang Hotman Paris ikut angkat bicara soal pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.

    Natalius Pigai meminta agar anggaran Kementerian HAM ditambah, yakni dari semula sekira Rp 60 miliar menjadi Rp 20 triliun.

    Selain itu, putra asli Papua itu meminta agar pegawai Kementerian HAM ditambah sebanyak 2.500 orang.

    Pernyataan Natalius Pigai itu memicu kontroversi di masyarakat.

    Hotman Paris sendiri menilai permintaan tersebut tidak masuk akal.

    Hal tersebut disampaikan Hotman Paris lewat status instagramnya @hotmanparis_official pada Jumat (1/11/2024).

    Dalam postingannya, Hotman Paris menegaskan soal tugas dan fungsi Kementerian HAM

    Kementerian HAM katanya tidak berwenang dalam penindakan hukum, melainkan hanya berfokus pada pencegahan dan identifikasi korban pelanggaran hak asasi manusia.

    Oleh karena itu, pernyataan Natalius Pigai yang meminta kenaikan anggaran hingga Rp 20 triliun dan penambahan pegawai lebih dari 2.500 orang tidak mendasar.

    “Halo bapak Menteri Hak Asasi Manusia, anda meminta anggaran Rp 20 triliun dan minta pegawai 2500 orang lebih, pertanyaannya, kan Kementerian Hak Asasi manusia kan tidak berwenang alam penindakan hukum? hanya menyuguhkan pencegahan dan juga untuk mengidentifikasi kalau ada korban-korban dan melaporkannya ke aparat yang berwenang,” ujar Hotman Paris.

    “Kalau itu tugasnya pak, sama seperti Hotman 911 yang sudah menolong ratusan orang korban pelanggaran Hak Asasi Manusia, Kementerian modalnya cukup handphone,” ujarnya menunjukkan ponselnya,” tambahnya.

    Hotman Paris kemudian memberikan saran sederhana agar Kementerian HAM dapat melayani masyarakat, khususnya mereka yang menjadi korban pelanggaran HAM.

    Sarannya adalah membentuk tim pengaduan yang bertugas menerima aduan masyarakat selama 24 jam.

    Tim tersebut hanya cukup dibelaki ponsel.

    Mereka bertugas sebagai administrator dari sejumlah akun media sosial resmi milik Kementerian HAM, di antaranya instagram dan TikTok.

    “Saran saya begini Pak Menteri, beli lima handphone yang merupakan hotline untuk seluruh warga Indonesia, korban pelanggaran Hak Asasi Manusia. Jadi lima handphone dipegang oleh lima orang, satu orang pegang akun Instagram, satu lagi pegang akun TikTok,” ungkap Hotman.

    “Jadi cukup tujuh orang staf bapak untuk menerima pengaduan seluruh (rakyat) Indonesia. Bikin shiftnya tiga kali sehari, berarti 24 jam tiga gelombang. Tiga kali tujuh berarti bapak membutuhkan 21 orang staf untuk menampung semua pengaduan (rakyat) Indonesia, seperti yang dating ke Hotman 911, oke!” tegasnya.

    Setelah tim pengaduan terbentuk, Hotman Paris meminta Natalius Pigai membentuk satu tim lainnya.

    Tim tersebut bertugas untuk menampung semua pengaduan dan mengidentifikasi, kemudian melakukan tindakan.

    “Jadi saya melihat staf bapak cukup 50 orang dan anggarannya tidak terlalu besar, ya karena memang untuk penindakan pelanggaran HAM itu adalah tugas Polisi dan Kejaksaan, bukan tugas bapak,” ungkap Hotman Paris.

    “Hotman 911 modalnya cuma satu handphone, sudah berapa puluh-berapa ratus korban pemerkosaan datiang ke sini, (korban) pembunuhan, penganiayaan, dan berhasil sukses semuanya. Dan kami tidak minta satu sen pun biayanya,” jelasnya.

    Hotman Paris menegaskan akan tetap membantu pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

    Alasannya karena dirinya adalah pengacara Prabowo.

    “Saya akan memberikan nasehat-nasehat, ini nasehat didasarkan itikad baik, jadi bapak cukup perlu tujuh handphone untuk menampung pengaduan seluruh Indonesia,” ungkapnya.

    Hotman Paris juga menegaskan bahwa melalui Hotman 911, mereka telah berhasil membantu banyak korban tanpa meminta biaya.

    Di antaranya kasus pemerkosaan yang dialami oleh kakak-beradik di Purworejo yang diperkosa 13 orang.

    Selain itu kasus seorang ibu muda yang tewas terjatuh di lift Bandara Kualanamu Medan.

    “Setiap subuh saya menerima pengaduan dari begitu banyak, terakhir Purworejo, dua kakak-beradik diperkosa 13 orang selama satu tahun, ada ibu muda di Bandara Medan, jatuh dari lift meninggal tiga hari membusuk di bawah lift, pemerkosaan di Lampung, penganiayaan di berbagai pesantren, semuanya datang ke Hotman 911 dan semuanya berhasil,” ujar Hotman Paris di akhir tayangan.

    Postingan Hotman Paris pun didukung masyarakat.

    Mereka menilai saran yang disampaikan Hotman Paris lebih masuk akal dibandingkan dengan permintaan Natalius Pigai yang meminta penambahan anggaran Rp 20 triliun dalam penuntasan masalah HAM di Indonesia.

    @ariadi.sp: Tombol ganti mentri HAM

    @hacker_ajaaa: Mantap menyala bang hotman

    @jk.liandy: Benarr sekali

    @indrahantu_1502: Bagini la yg bikin rakyat makin cinta sama bg hotman.. cerdas, tegas, lugas dan berwibawa.. sehat selalu.. muliate

    @ecko.widiyanto: Mantap abangku 

    @nyomanherayani: Maafkan ya,,,dari wajah saajaa sudah ragu” gmna gtu

    @sofie_tanoelia: Mantaaaap bang Hotman….mudah2an bang Hotman yang menggantikan menteri yang minta uang 20 T itu..

    @pakdif2gd: Wkwkw langsung dikasih tutor ama yg pro, parah

    @topannanda_: Itu kan pemikiran orang yg bener bang, lahhh klo yg ono kan yg penting anggaran naik dulu kerja mah blakangan 

    @mulyadi5485: Kasih paham Pak @hotmanparisofficial 

    @dedialinurdin74: @natalius_pigai dengerin nih nasehat bang Hotman 

    @rieldha_rachman: Menyala abangku @hotmanparisofficial 

    @baguspantaumansurabaya: Menterinya diajari Bang Hotman. tolong Pak Prabowo diganti saja menteri yang dimaksud Bang Hotman @prabowo

    Natalius Pigai Balas Teguran Keras Dino Patti Djalal

    Pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai yang mengusulkan kenaikan anggaran dari Rp 60 miliar menjadi Rp 20 triliun menuai kritik tajam.

    Banyak yang menilai usulan tersebut sebagai langkah yang tidak realistis dan berpotensi menghamburkan uang negara.

    Satu di antaranya disampaikan oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Dino Patti Djalal.

    Lewat status twitternya @dinopattidjalal pada Rabu (23/10/2024), Dino Patti Djalal mengkritik keras pernyataan Natalius Pigai tersebut.

    Pria yang pernah menjabat Duta Besar untuk Amerika Serikat itu menilai pernyataan Natalius Pigai tidak masuk akal.

    Dino menilai usulan tersebut sebagai langkah yang tidak realistis dan berpotensi menghamburkan uang negara untuk program-program yang tidak jelas.

    Kenaikan anggaran yang drastis ini dianggap tidak mungkin dikabulkan oleh Presiden Prabowo, Menteri Keuangan, dan DPR.

    Dalam konteks pengelolaan keuangan negara, proposal semacam ini berisiko tinggi dan berpotensi membuka peluang korupsi.

    Para pejabat pemerintah seharusnya lebih berhati-hati dalam menyampaikan rencana kebijakan yang memerlukan dukungan anggaran besar.

    “Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai utk naikkan anggaran dari 60 Milyar menjadi 20 Trilyun adalah yg hal yg tidak masuk akal, dan tidak akan mungkin dikabulkan Presiden Prabowo, Menteri Keuangan dan DPR krn akan menghamburkan uang negara utk program2 yg tidak jelas dan akan berbuntut korupsi,” tulis Dino.

    Natalius Pigai pun diingatkannya untuk menjaga kredibilitas kementeriannya.

    Selain itu, Natalius Pigai diminta untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menteri Keuangan, Sekretaris Negara, dan kantor Presiden sebelum mengeluarkan pernyataan yang berisiko.

    Saat ini, sebagai pejabat pemerintah, tanggung jawabnya lebih besar daripada ketika menjadi aktivis.

    “Menteri jangan menyulitkan Presiden, dan harus jaga kredibilitas Kementeriannya,” ujar Dino. 

    “Koordinasi dulu dgn Menkonya, Setneg dan kantor Presiden sebelum membuat pernyataan kebijakan yg berisiko tinggi. Ingat, anda sekarang pejabat Pemerintah, bukan aktifis lagi,” bebernya. 

    “Credibility is everything (Kredibilitas adalah segalanya),” tegas Dino.

    Pernyataan Dino Patti Djalal pun disambut ramai masyarakat.

    Pro dan kontra dituliskan warganet dalam kolom komentar.

    @AlasBanjaran: Padahal jhon kennedy sudah mengajarkan, “jangan tanya apa yang sudah negara berikan kepadamu, tapi tanyalah apa yang sudah kamu berikan buat negaramu”. Jadi khusus buat pigai, jangan ngeluh karna anggaran kecil yah, demi negara kalo perlu pake uang pribadi juga gak papa yah

    @jackjackparrr: Harusnya ada koordinasi dan komunikasi internal dulu sebelum ke publik. Tapi kenapa tidak terjadi pak?

    Jawaban Natalius Pigai

    Natalius Pigai pun angkat suara soal pernyataan Dino Patti Djalal.

    Dirinya bahkan me-retweet postingan yang mengkiritiknya keras itu.

    Dalam status twitternya @NataliusPigai2 pada Kamis (23/10/2024), Natalius Pigai mengklarifikasi pernyataannya.

    Natalius Pigai menyebut anggaran yang dimintanya kepada Presiden Prabowo itu tidak digunakan secara percuma.

    Anggaran senilai Rp 20 triliun katanya akan digunakan untuk membangun Universitas HAM bertaraf International terpadu dengan Pusat Studi HAM di seluruh penjuru dunia.

    Selain itu, angagran digunakan untuk membangun Laboratorium dan rumah sakit.

    “Soal Anggaran: Saya mau bangun “ Universitas HAM bertaraf International terpadu dengan Pusat Studi HAM (Eropa, Afrika, Timur Tengah, Asia dan Kawasan Amerika ), Laboratorium HAM termasuk forensik, Rumah Sakit HAM dll,” ungkap Natalius Pigai. 

    “Akan dipimpin oleh Putra Indonesia berkelas dunia bidang HAM. Dan ini Icon Indonesia di Panggung HAM dunia bahkan satu satu ya di dunia,” bebernya. 

    Selain itu, lanjutnya, anggaran akan digunakan untuk sosialisasi terkait HAM.

    “KADARHAM membangun kesadaran HAM di 78 Ribu Desa dll” masih banyak lagi,” imbuhnya. 

    Dalam postingannya, Natalius Pigai juga menyentil Dino Patti Djalal.

    Natalius Pigai menganjurkan kepada Dino Patti Djalal untuk belajar lagi soal HAM untuk memahami pernyataannya.

    “Pak Dino sebaiknya perlu belajar HAM dan pahami kontek pernyataan Sy bahwa ‘saya si maunya 20 T kalau negara sanggup’,” tutup Natalius Pigai.

    Balasan yang disampaikan Natalius Pigai kembali memicu reaksi dari masyarakat.

    Sebagian tidak sependapat dengan pemikiran Natalius Pigai, mengingat kini masyarakat tengah dalam himpitan ekonomi.

    Sebagian lainnya mengaku setuju, namun ide Natalius Pigai tersebut diminta sejalan dengan prioritas pembangunan.

    @CakKhum: Lha rakyatnya sekarang lagi pada susah, daya beli masyarakat turun, harusnya prioritaskan mengangkat ekonomi rakyat dulu, kalau rakyatnya nyari makan gampang, punya daya beli, nyari kerja mudah maka orang akan bisa bayar pajak dan keuangan negara akan ikut membaik

    @yusdinur75: Pak Menteri @NataliusPigai2, ide2 bagus pak menteri perlu ditata supaya terlihat rapi di ruang publik, mana yang prioritas/primer dan mana yang sekunder. Ide universitas HAM misalnya, apakah memang sangat prioritas atau bisa dengan ide substitusi, misalnya membuka jurusan HAM di universitas2 negeri.. misalnya saja.. hehe

    @coconath_ty: Bener, ide nya bagus. Tapi perlu ditata dan prioritas dulu mana yg mau dikerjain dulu

    @JurnalAspirasi: Rakyat Indonesia masih miskin Bung Pigai belum sejahtera, ini sudah 79 tahun merdeka. Sejahterakan dulu rakyat, baru bicara HAM. Tak ada HAM, jika rakyat miskin, apalagi universitas HAM, itu omong kosong. Pigai2, khayalan lo konyol

    DPR Bakal Panggil Natalius Pigai

    Komisi XIII DPR menjadwalkan rapat dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai pada pekan depan.

    Dikutip dari Kompas.com, Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan, Komisi XIII bakal segera bekerja dan memanggil para menteri meski komisi itu baru terbentuk pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

    “Minggu depan kita akan undang mitra. Hari Senin kita akan Menteri Hukum. Habis itu, Menteri HAM,” ujar Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

    Politikus Partai Nasdem ini enggan berprasangka buruk mengenai usul Natalius Pigai agar Kementerian HAM mendapatkan anggaran Rp 20 triliun.

    Willy mengingatkan bahwa isu HAM mempunyai spektrum yang amat luas.

    “Tentu kita harus benar-benar melihat ya human rights itu spektrumnya luas kan. Luas, sangat luas kan. Tentu dia juga berdasarkan kementerian-kementeriannya, pendidikan, kesehatan, hak dasar manusia,” kata dia.

    Willy juga tidak mau berandai-andai soal kemungkinan usul Natalius Pigai itu dapat terealisasi karena APBN 2025 sudah disahkan.

    Lagipula, ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto punya program makan bergizi gratis yang menurutnya berkaitan dengan isu HAM.

    “(Program) itu juga pespektifnya kalau lihat ya human rights. Apakah nanti dia, mana yang overlapping, mana yang crosscutting, kita akan cermati bersama-sama,” kata Willy.

    Alasan Natalius Pigai Minta Anggaran Kementerian HAM Ditambah

    Usai dilantik sebagai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai langsung meminta kepada Presiden Prabowo agar anggaran kementeriannya dinaikkan menjadi di atas Rp 20 triliun.

    Menurut Natalius Pigai, anggaran Kementerian HAM saat ini sebesar Rp 64 miliar tidak cukup untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto di bidang HAM.

    Karenanya Natalius Pigai meminta tim transisi kementerian merombak anggaran kementeriannya.

    Ia menilai hal itu diperlukan karena pagu kementeriannya sangat kecil.

    Perombakan juga dinilai perlu karena Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian khusus terhadap penanganan HAM di Indonesia.

    “Maka, tim transisi rombak itu anggaran dari cuma Rp 64 miliar jadi Rp 20 triliun, enggak bisa. Tidak tercapai dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto,” kata Pigai di kantornya, Jakarta, dikutip Selasa, (22/10/2024).

    Menurutnya jika negara punya kemampuan anggaran ideal kementeriannya di atas Rp 20 triliun.

    “Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Pigai bisa bangun. Saya ini orang pekerja lapangan. Saya negara punya anggaran, saya maunya Rp20 triliun,” lanjut dia.

    Pigai menilai Prabowo tentu punya alasan khusus membentuk Kementerian HAM.

    Menurut dia, Prabowo punya rencana besar di balik pembentukan kementerian tersebut.

    “Kenapa Kementerian HAM itu dihadirkan? Berarti presiden punya perhatian khusus. Saya prajurit presiden, tanpa Kementerian HAM pun saya bisa dapat kementerian lain,” tutur Natalius Pigai.

    “Saya 20 tahun ikut dengan presiden, 30 tahun saya kenal presiden, bagi saya tidak ada hubungan, kenapa presiden mau bikin Kementerian HAM? Berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin,” ucap Pigai.

    Karena itu, Pigai menilai bahwa penyusunan visi, misi, dan strategi sampai penyusunan anggaran Kementerian HAM haruslah dilihat sebagai potret pembangunan HAM secara menyeluruh.

    Menurut dia, upaya untuk mencapai pembangunan tersebut tak bisa dilakukan apabila anggarannya kecil.

    “Anggarannya kecil, enggak bisa,” kata dia.

    Pigai Bicara Beda Komnas HAM dengan Kementerian HAM

    Dari slide yang ditampilkan, Natalius Pigai memaparkan pagu Kementerian HAM 2024 sekitar Rp64,855 miliar atau 0,31 persen dari pagu Kementerian Hukum dan HAM.

    Jumlah tersebut ditekankan jauh lebih sedikit dibandingkan pagu Kementerian Hukum yang mencapai Rp7,294 triliun dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan nilai Rp13,397 triliun.

    Pigai menjelaskan tugas pokok Kementerian HAM berbeda dengan Komnas HAM.

    Menurutnya Kementerian HAM mempunyai tugas membangun HAK, sementara Komnas HAM bertugas mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut.

    “Di sini yang bangun diawasi. Potret pembangunan itu banyak; fisik dan nonfisik. Karena itu, arah kebijakan termasuk sistem budgeting juga harus diarahkan kepada pembangunan HAM,” tuturnya.

    “Jadi, pekerjaan tim ini harus memahami dalam konteks pembangunan HAM. Tidak bisa dipotret Kementerian HAM sebagai pengawas,” dia menegaskan.

    Pigai menjelaskan sedikitnya terdapat tiga amanat konstitusi terhadap Kementerian HAM. Yaitu penghormatan terhadap HAM, melindungi warga negara, dan memenuhi kebutuhan warga negara.

    Menurut dia, ketiga aspek tersebut merupakan bagian dari pembangunan HAM

  • Selain Anggaran Rp20 Triliun, Natalius Pigai Minta 2.544 Pegawai, Ketua Komisi XIII Jawab Begini

    Selain Anggaran Rp20 Triliun, Natalius Pigai Minta 2.544 Pegawai, Ketua Komisi XIII Jawab Begini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Naman Menteri HAM Natalius Pigai kembali jadi sorotan. Pasalnya, pria asal Papua ini dinilai terlalu dini meminta tambahan anggaran yang jumlahnya disebut di luar nalar.

    Setelah sebelumnya meminta tambahan anggaran Rp20 triliun, Pigai kini meminta tambahan pegawai dari 188 orang menjadi 2.544 orang.

    Dia menyampaikan usulan tersebut saat rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR.

    “Setelah saya hitung kekuatan personel saya, yang ada sekarang baru 188 staf. Dengan adanya struktur baru, saya membutuhkan 2.544 orang staf,” kata Pigai.

    Sejumlah pegiat media sosial pun menyampaikan kritik tajam atas keinginan Pigai. Banyak yang mengaku heran dengan sikap Pigai yang begitu percaya diri meminta anggaran.

    “Stelah mintak tambahan 20 Triliun buat bikin Universitas HAM pertama di dunia, kini Pigai mintak tambahan pegawai ribuan dg anggaran sbesar 1,2 Triliun,” cuit Yusuf Dumdum di media sosial X, dikutip Jumat (1/11/2024).

    “Dagelan.. bukannya pelanggaran HAM hanya akan ketahuan pasca kejadian?.. menteri ini mungkin hanya akan bekerja saat tjd pelanggaran atau gejala2 disinyalir bakal ada pelanggaran ham.. pentingkah ada universitas ham?.. kan dah ada fakultas fisipol, fakultas hukum, fakultas sosiologi budaya, fakultas antropologi budaya dsb disetiap universitas?.. sudah cukup ratusan stafsus yg dimiliki kabinet gendut ini, jangan dijadikan kabinet obesitas..,” balas akun @dodojogja2 di kolom komentar.

    “Halo pak pigai, anda ngerti APBN gak? tau gak skrg anggaran lg defisit, prabowo mau keliling cari utangan utk byr cicilan utang+bunga gara2 mulyono ngutang seenaknya. Jd berentilah pamer program dan tambahan anggaran yg gak mungkin dikabulkan,” kritik warganet lainnya.

  • 8
                    
                        Mengapa Yasonna Ingatkan Natalius Pigai agar Tak Beda Pendapat dengan Menko Yusril?
                        Nasional

    8 Mengapa Yasonna Ingatkan Natalius Pigai agar Tak Beda Pendapat dengan Menko Yusril? Nasional

    Mengapa Yasonna Ingatkan Natalius Pigai agar Tak Beda Pendapat dengan Menko Yusril?
    Penulis
    Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P),
    Yasonna
    Laoly, baru-baru ini mengingatkan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM)
    Natalius Pigai
    tentang pentingnya koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain.
    Dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen Jakarta pada 31 Oktober 2024, Yasonna menekankan perlunya kesepakatan dan harmoni dalam kebijakan yang diambil oleh kedua pejabat tersebut.
    Yasonna mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pernyataan yang berbeda antara Menteri HAM dan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM,
    Yusril Ihza Mahendra
    , dapat mengganggu stabilitas dalam pengambilan keputusan.
    Dia mengingatkan bahwa komunikasi yang baik sangat penting agar kedua pihak dapat mencapai kesepakatan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
    Sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna memberikan contoh konkret tentang pentingnya kerja sama antar kementerian dalam penyelesaian pelanggaran HAM.
    Dia mengangkat kasus Talangsari 1989 sebagai contoh sukses penyelesaian nonyudisial yang dilakukan pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam kasus ini, pemerintah berhasil memulihkan hak-hak individu yang terdampak pelanggaran.
    Penyelesaian nonyudisial dianggap sebagai metode yang lebih manusiawi dan dapat mengurangi ketegangan sosial.
    Yasonna menjelaskan bahwa pendekatan ini memungkinkan pemulihan hak-hak korban tanpa melalui proses peradilan yang panjang dan rumit. Ini adalah langkah penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi hukum.
    Dalam rapat tersebut, Yasonna menekankan pentingnya bagi Natalius Pigai untuk mencari pendekatan baru dalam menangani 13 pelanggaran HAM yang teridentifikasi.
    Dia mendorong agar Kementerian HAM melibatkan kementerian dan lembaga lain dalam proses ini, termasuk Kementerian BUMN dan Kementerian Pendidikan, agar upaya penyelesaian lebih komprehensif.
    Yasonna menyarankan agar anggaran untuk penyelesaian pelanggaran HAM tidak hanya bersumber dari Kementerian Hukum dan HAM, tetapi juga melibatkan kementerian lain yang memiliki relevansi.
    Hal ini mencakup dukungan untuk pendidikan bagi keluarga korban serta bantuan perumahan.
    Dengan pendekatan lintas sektoral, diharapkan anggaran yang diperlukan, yang diperkirakan mencapai Rp 20 triliun, dapat dioptimalkan.
    Dari pembahasan ini, terlihat jelas bahwa koordinasi antar kementerian sangat krusial dalam menangani isu-isu pelanggaran HAM. Yasonna Laoly menekankan bahwa sinergitas dan komunikasi yang baik antara Kementerian HAM dan lembaga lain adalah kunci untuk mencapai penyelesaian yang adil dan efektif.
    Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki dan memulihkan kepercayaan publik terhadap proses hukum dan penegakan hak asasi manusia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Yasonna Ingatkan Natalius Pigai: Jangan Beda Pendapat dengan Menteri Yusril

    Yasonna Ingatkan Natalius Pigai: Jangan Beda Pendapat dengan Menteri Yusril

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly mengingatkan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait koordinasi dengan kementerian/lembaga lain, terutama dalam persoalan peristiwa HAM berat di masa lalu.

    Untuk itu, Yasonna mengusulkan Pigai duduk bersama dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra guna menyamakan pandangan tentang peristiwa HAM berat yang terjadi di masa lalu.

    Hal tersebut diungkapkan olehnya seusai menghadiri rapat kerja Menteri HAM dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (31/10/2024).

    “Jangan sampai berbeda pendapat dengan Pak Menko HAM. Pak Yusril karena ada pernyataan beliau kemarin [tentang Tragedi 1998], antara bapak dan beliau harus duduk bersama dulu supaya ada kesepakatan, jangan nanti tidak harmoni,” tuturnya.

    Lebih lanjut, sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM pada periode sebelumya, Yasonna turut mencontohkan kerja sama yang nyata antara kementerian/lembaga terkait.

    Politikus PDIP ini mencontohkan salah satu kasus yang diselesaikan secara nonyudisial pada era pemerintahan Jokowi adalah tragedi Talangsari 1989. 

    “Sehingga model penyelesaian Talangsari kita lakukan dalam pendekatan nonyudisial, diberikan pendidikan bahkan ada waktu itu PNS yang sudah dipecat karena dituduh kita pulihkan kembali, hak-haknya diberikan,” pungkasnya.

    Lebih jauh, Yasonna menyoroti Pigai untuk bisa melakukan atau mencari pendekatan-pendekatan yang akan dilakukan oleh Kementerian HAM terkait penyelesaian 13 pelanggaran HAM.

    Kemudian, dia juga menyebutkan perihal anggaran tidak perlu seluruhnya dari Kementerian Hukum dan HAM, tetapi BUMN juga ikut dilibatkan. Selanjutnya, pendidikan untuk memberikan beasiswa bagi keluarga korban, dan menteri perumahan soal pembentukan perumahan.

    “Jadi bagaiamana sinergitas antar lembaga dan antara kementerian, sehinga anggaran diharapkan Rp20 triliun mungkin melalui pendekatan-pendekatan lintas sektoral bisa dilakukan,” tandasnya.

  • 3
                    
                        Yasonna Ingatkan Natalius Pigai: Jangan Sampai Beda Pendapat dengan Menko Yusril
                        Nasional

    3 Yasonna Ingatkan Natalius Pigai: Jangan Sampai Beda Pendapat dengan Menko Yusril Nasional

    Yasonna Ingatkan Natalius Pigai: Jangan Sampai Beda Pendapat dengan Menko Yusril
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI-P
    Yasonna Laoly
    mengingatkan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM)
    Natalius Pigai
    soal koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, khususnya terkait penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.
    Yasonna meminta Pigai selaku Menteri HAM jangan sampai berbeda pendapat dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum dan HAM
    Yusril Ihza Mahendra
    .
    “Ini nanti barangkali jangan sampai berbeda pendapat dengan Pak menko, menko hukum Pak Yusril, karena ada statement beliau juga kemarin antara bapak dengan beliau harus duduk bersama dulu supaya ada kesepakatan, jangan nanti tidak harmoni,” kata Yasonna dalam rapat Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Sebagai eks Menteri Hukum dan HAM periode sebelumnya, Yasonna mencontohkan adanya kerja sama antara kementerian/lembaga terkait.
    Salah satunya dalam hal penyelesaian pelangaran HAM nonyudisial.
    Dia mencontohkan salah satu kasus yang diselesaikan secara nonyudisial pada pemerintah era Presiden ke-7 Joko Widodo adalah tragedi Talangsari 1989.
    “Sehingga model penyelesaian Talangsari kita lakukan dalam pendekatan nonyudisial, diberikan pendidikan bahkan ada waktu itu PNS yang sudah dipecat karena dituduh kita pulihkan kembali, hak-haknya diberikan,” ujarnya.

    Dalam rapat Komisi XIII, ia meminta Pigai mencari pendekatan-pendekatan yang akan dilakukan oleh Kementerian HAM terkait penyelesaian 13 pelanggaran HAM.
    Menurutnya, dalam hal melakukan penyelesaian pelanggaran HAM, Pigai harus melibatkan kementerian/lembaga lain.
    “Anggarannya tidak perlu hanya dari kementerian hukum dan HAM, BUMN dilibatkan, kementerian pendidikan (dilibatkan) untuk keperluan pendidikan bagi keluarga korban, perumahan menteri perumahan soal bantuan perumahan,” kata Yasonna.
    “Jadi bagaimana koordinasi sinergitas antar lembaga dan antar kementerian lembaga bisa digunakan sehingga anggaran yang diharapkan 20 triliun, ya mungkin melalui pendekatan-pendekatan lintas sektoral bisa dilakukan,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mugiyanto, korban penculikan ’98, kini jadi Wakil Menteri HAM

    Mugiyanto, korban penculikan ’98, kini jadi Wakil Menteri HAM

    Jakarta (ANTARA) – “Nyatanya, orang-orang yang ditahan, tapol-tapol (tahanan politik) yang katanya saya culik, sekarang ada di pihak saya, membela saya,” ujar Prabowo Subianto, yang saat itu berstatus sebagai calon presiden nomor urut 2 untuk Pemilihan Presiden 2024. Pernyataan tersebut Prabowo sampaikan dalam debat perdana Pilpres 2024 pada 12 Desember 2023.

    Yang kala itu menjadi sorotan adalah Budiman Sudjatmiko. Ia dikenal sebagai salah satu aktivis yang menjadi korban penculikan pada 1998. Budiman menjadi sorotan lantaran ia mengangkat tangan di tengah sorak-sorai penonton, berikut dengan senyuman bangga yang merekah pada wajah.

    Budiman Sudjatmiko bukanlah satu-satunya aktivis yang merapat ke barisan Prabowo. Ada pula Mugiyanto, korban penculikan 1998 yang kini menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih—nama kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka—sebagai Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM).

    Penunjukan Mugiyanto menjadi Wakil Menteri HAM secara resmi diumumkan oleh Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10) malam.

    Kementerian HAM merupakan kementerian baru yang tercipta pada kabinet Prabowo dan Gibran. Sebelumnya, bidang HAM berada dalam satu kementerian dengan hukum, yakni di Kementerian Hukum dan HAM.

    Sebagai seorang aktivis, Mugi, sapaan akrab Mugiyanto, memiliki rekam jejak yang begitu lekat dengan perkembangan HAM di Indonesia.

    Jejak Mugi dan HAM

    Berangkat dari Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID), Mugi dikenal sebagai aktivis reformasi 1998 yang mengalami penculikan dan penyiksaan. Ia merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang aktif memperjuangkan hak asasi manusia.

    Mugi sempat aktif di Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), di mana ia menjabat sebagai Ketua IKOHI selama periode 2000–2014. IKOHI merupakan lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada bantuan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia.

    Lebih lanjut, menginjak tahun 2015–2020, ia pun bergabung dengan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) sebagai Senior Program Officer HAM dan Demokrasi. INFID merupakan sebuah organisasi non-pemerintah yang fokus pada advokasi kebijakan nasional dan internasional terkait pembangunan serta demokratisasi di Indonesia.

    Tak terbatas pada keterlibatannya dalam memperjuangkan HAM di dalam negeri, Mugiyanto juga terlibat dalam Federasi Asia Melawan Penghilangan Paksa (AFAD) yang berpusat di Manila, Filipina pada 2006–2014. AFAD merupakan federasi organisasi hak asasi manusia yang berfokus pada isu penghilangan paksa di Asia.

    Ketika menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) pun, Mugi secara aktif terlibat dalam kegiatan-kegiatan pemerintah yang terkait dengan HAM. Salah satunya adalah saat ia berkunjung ke Banda Aceh pada pengujung tahun 2023.

    Dalam kunjungan tersebut, Mugi memastikan korban pelanggaran hak asasi manusia berat di Aceh akan mendapatkan hak reparasi dari negara. Hal itu disampaikan Mugi setelah menerima buku berjudul Peulara Damee (Merawat Perdamaian) berisi laporan temuan pelanggaran HAM di Aceh yang diserahkan langsung oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.

    Selain kunjungan ke Aceh dan menerima laporan dari KKR Aceh, Mugi melalui KSP bersama INFID, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Pemerintah Kota Bitung terus berkolaborasi dalam menggelar Festival HAM 2024 pada Juli 2024 bertema “Memajukan Demokrasi, Pemenuhan HAM, dan Penguatan Partisipasi Masyarakat dari Daerah hingga Nasional”.

    Mugi berharap penyelenggaraan Festival HAM 2024 tersebut dapat menjadi gelaran yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat sehingga masyarakat melihat bahwa Festival HAM merupakan sebuah inisiatif positif.
     

    Editor: Achmad Zaenal M
    Copyright © ANTARA 2024

  • Brigade Azov Ukraina yang Kontroversial Direstui AS Serang Rusia

    Brigade Azov Ukraina yang Kontroversial Direstui AS Serang Rusia

    Jakarta

    Amerika Serikat dan beberapa negara barat seperti Prancis, kini mengizinkan Ukraina memakai senjata mereka untuk menyerang target militer di area Rusia. Nah terkait hal itu, sebuah batalion tempur Ukraina yang kontroversial pun menerima senjata dari AS untuk pertama kalinya dalam satu dekade.

    Departemen Luar Negeri AS mengumumkan Brigade Azov sekarang diizinkan menggunakan senjata Amerika untuk melawan Rusia. Brigade Azov, yang memiliki akar sayap kanan dan ultra nasionalis, adalah bagian Garda Nasional Ukraina dan evolusi dari batalion yang bertempur selama pendudukan Rusia di Krimea 10 tahun lalu.

    Namun dikutip detikINET dari Sky News, sebagai respons terhadap ideologi neo Nazi yang diusung para pendiri kelompok tersebut, AS telah melarang mereka menggunakan senjata Amerika pada tahun 2014.

    Namun kini, Deplu AS mengatakan mereka tidak menemukan bukti pelanggaran HAM berat oleh Brigade Azov, yang telah dimasukkan ke dalam Garda Nasional Ukraina sebagai Brigade Pasukan Khusus ke-12.

    Anggota kelompok tersebut saat ini memang menolak hubungan dengan kelompok sayap kanan, namun telah ditetapkan sebagai teroris oleh Rusia, yang terus mengatakan mereka adalah formasi bersenjata ultranasionalis.

    Menanggapi pencabutan larangan tersebut, Brigade Azov merasa senang. “Ini adalah halaman baru dalam sejarah unit kami. Azov menjadi lebih kuat, lebih profesional, dan bahkan lebih berbahaya bagi penjajah,” tulis mereka.

    Adapun juru bicara Kremlin Dmitry Peskov menyebut Moskow memandang sangat negatif terhadap keputusan Washington, dan mengatakan bahwa hal itu menunjukkan AS siap menerima Neo Nazi.

    Hal ini terjadi ketika Walikota Kharkiv Ihor Terekhov mengatakan di Berlin bahwa keputusan AS untuk mencabut sebagian pembatasan penggunaan senjata Barat telah mengurangi jumlah serangan terhadap kota tersebut.

    “Ini telah membantu. Itulah sebabnya mungkin Kharkiv ada di periode tenang dalam beberapa minggu terakhir sehingga tidak ada serangan besar seperti yang terjadi misalnya, pada bulan Mei,” cetusnya.

    Dilaporkan akhir pekan lalu, pesawat perang Ukraina untuk pertama kalinya menembakkan senjata yang mengenai sasaran di wilayah Rusia. Sumber militer Ukraina mengatakan pusat komando Rusia diserang di daerah Belgorod, Rusia barat.

    (fyk/fay)

  • Merasa Jadi Korban Kesewenang-wenangan KPK, Staf Hasto Lapor Komnas HAM

    Merasa Jadi Korban Kesewenang-wenangan KPK, Staf Hasto Lapor Komnas HAM

    Jakarta (beritajatim.com) – Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi membuat aduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas dugaan tindakan kesewenang-wenangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Kusnaso mengaku, barang pribadinya berupa buku tabungan turut disita secara paksa oleh penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti. “Ada, ATM sama buku tabungan yang isinya juga enggak seberapa, enggak ada Rp1 juta,” kata Kusnadi di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).

    Sebagai staf, Kusnadi turut bersama rombongan yang mengantar Hasto saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6) kemarin. Usai Hasto masuk ke ruang pemeriksaan, Kusnadi dan yang lainnya menunggu di lantai bawah Gedung KPK.

    Kusnadi pun berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di sebuah ruang di Gedung KPK.

    Namun, seseorang menggunakan topi dan masker yang belakangan diketahui sebagai Kompol Rossa, mendekat ke Kusnadi dengan alasan dipanggil Hasto.

    Kusnadi yang percaya begitu saja pun ikut naik ke lantai ruang pemeriksaan Hasto. Sampai di sana, ternyata dia bukannya bertemu Hasto. Sebaliknya, ia justru digeledah dan dipakaa untuk pemeriksaan badan. Barang-barang yang ia bawa juga disita. Kusnadi mengaku menjalani pemeriksaan paksa selama tiga jam oleh dua penyidik.

    Pria yang masih bertani bawang dengan pengawasan istri itu kini mengaku kesulitan memberikan nafkah bagi keluarga di kampung halaman, Brebes, Jawa Tengah, setelah Kompol Rossa menyita buku tabungan, ATM, berikut ponsel.

    “Sampai sekarang belum, belum bisa menafkahi, karena kemarin juga saya ponselnya disita juga,” katanya.

    Dia merasa takut menjalani pemeriksaan, karena tidak didampingi pengacara dan beberapa kali dibentak oleh penyidik selama interogasi.

    “Dibentaknya, udah kamu diem saja. Cuma, kan, saya orang biasa, saya takut,” katanya.

    Dalam kesempatan itu, pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus meminta Komnas HAM memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan anggotanya yang menjadi penyidik KPK tersebut.

    “Karena penyidik ini adalah anggota Polri, maka dalam penyelidikan Komnas HAM, kami meminta Komnas HAM juga memanggil Kapolri untuk didengar penjelasannya mengapa praktik-praktik penyidikan di KPK sekarang ini sangat merosot,” ujar Petrus.

    Menurut Petrus, selain Kusnadi bukan sebagai pihak yang berperkara atau menjadi bagian dari perkara, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Kusnadi juga melanggar HAM. Apalagi, penggeledahan itu berlangsung selama 3 jam.

    “Terjadi pelanggaran HAM, terjadi perkara yang bergantung terlalu lama, kami sebagai advokat pun dilarang mendampingi saksi. Seorang kuasa hukum dilarang mendampingi saksi yang diperiksa oleh KPK,” tuturnya.

    “Pengalaman praktik Saudara Kusnadi tidak sebagai saksi pun diintimidasi, diinterogasi. Itu praktik-praktik pelanggaran HAM yang terjadi di KPK,” imbuhnya menegaskan.

    Atas dasar itu, Petrus meminta Komnas HAM untuk segera memproses laporan kliennya tersebut. Terkhusus, kasus ini harus mendapatkan atensi langsung Kapolri.

    Karena telah terjadi pelanggaran prosedur dan pelanggaran HAM terhadap seorang warga negara yang dilakukan oleh penyidik KPK dari unsur Polri.

    “Kasus ini harus membuka mata pimpinan Polri, pimpinan KPK, untuk benahi penyidikan, proses penyidikan, proses penyelidikan, dan penuntutan yang terjadi di KPK,” tegasnya. [ian]

  • Polsek Merakurak Digugat ke PN Tuban Karena Diduga Lakukan Ini Saat Interogasi

    Polsek Merakurak Digugat ke PN Tuban Karena Diduga Lakukan Ini Saat Interogasi

    Tuban (beritajatim.com) – Terduga pelaku pencurian besi milik Dinas PUPR PRKP Tuban menggugat Polsek Merakurak di Pengadilan Negeri Tuban, lantaran adanya dugaan penganiayaan saat interogasi.

    Sebelumnya, keluarga B merupakan terduga pelaku pencurian besi ini diamankan oleh Unit Sat Reskrim Polsek Merakurak. Dalam pengakuannya, terduga pelaku ini mendapat perlakuan intimidasi dari Kanit Reskrim Polsek Merakurak.

    Sehingga, dalam hal ini Polres Tuban telah digugat pra peradilan oleh kuasa hukum keluarga B terduga pelaku pencurian besi milik Dinas PUPR PRKP Tuban.

    Imam Santoso yang merupakan kuasa hukum dari terduga pelaku ini mengatakan, gugatan tersebut dilayangkan ke Kanit Reskrim Polsek Merakurak yang mana ada dugaan menyalahi aturan SOP penyidikan.

    “Kanit Reskrim diduga melakukan intimidasi terhadap terduga pelaku hingga mengalami luka-luka,” terang Imam Santoso.

    Imam sapanya juga menjelaskan, atas hal itu kliennya mendapatkan luka di bagian kepala sebelah kanan, terdapat benjolan, luka lebam di mata sebelah kanan, luka lebam rata dipunggung dan ada luka sobek di kaki kanan.

    “Selain menyalahi SOP, disitu juga ada dugaan kuat pelanggaran HAM,” terang Imam.

    Gugatan pra peradilan itu menurut Imam, karena persoalan sah tidaknya penangkapan terhadap terduga pelaku. Sebab, penangkapan yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Merakurak dan anggotanya diduga menyalahi aturan dan tidak sesuai SOP.

    “Jadi gini, penangkapan itu yang melakukan adalah Polsek Merakurak, yaitu kanit-nya langsung. Sedangkan, kita ketahui bahwa Polsek Merakurak itu tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan,” tegasnya.

    Kemudian, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan yang terbit dari Sat Reskrim Polres Tuban tidak menyebutkan nama dari Kanit Reskrim Polsek Merakurak, Kiswoyo dan anggotanya Ifrozin.

    “Kami sebagai kuasa hukumnya, berdasar dari itu, makanya mengajukan pra peradilan terkait sah tidaknya penangkapan itu,” paparnya.

    Sedangkan, Kapolres Tuban AKBP Suryono mengungkapkan bahwa Polres Tuban patuh hukum dan akan menunggu keputusan dari PN Tuban.

    “Polres Tuban patuh hukum dan kita tunggu putusan di pengadilan,” tutur AKBP Suryono.

    Sebagai informasi, pada hari Rabu 22 Mei 2024 lalu telah digelar sidang Pra Peradilan dengan agenda pelimpahan berkas. Kemudian pada hari Senin, 27 Mei 2024 dilaksanakan sidang dengan agenda pembacaan kesimpulan dan besok tanggal 29 Mei 2024 akan dibacakan pembacaan putusan terkait pra peradilan tersebut.

    “Iya sidang berikutnya dijadwalkan besok,” kata Ketua Majelis Hakim PN Tuban Taufiqurrohman. [ayu/aje]

  • Kompers Tolak RUU Penyiaran: Demi Lindungi Kebebasan Berekspresi

    Kompers Tolak RUU Penyiaran: Demi Lindungi Kebebasan Berekspresi

    Surabaya (beritajatim.com) – Puluhan massa dari Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompres) turun ke jalan hari ini untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap RUU Penyiaran yang dinilai berpotensi membungkam kebebasan pers dan berekspresi. Aksi damai ini digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa (28/5/2024).

    Demo ini mendesak DPR RI untuk menghentikan pembahasan RUU Penyiaran yang sarat pasal-pasal bermasalah. Beberapa pasal yang dikhawatirkan aktivis antara lain:

    – Memberikan kewenangan berlebihan kepada KPI untuk mengatur konten media, berpotensi mengarah pada penyensoran dan pembungkaman kritik.
    – Mengandung ancaman pidana bagi jurnalis yang memberitakan hal-hal yang dianggap bertentangan dengan kepentingan tertentu.
    – Membatasi ruang gerak media dan mengancam kebebasan berekspresi warga negara.
    – Berpotensi menghilangkan lapangan kerja pekerja kreatif seperti tim konten Youtube, podcast, dan pegiat media sosial.

    Menurut Suryanto, Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya, revisi UU Penyiaran ini bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi. “Pasal-pasal ini jelas bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi yang telah kita perjuangkan bersama,” tegasnya.

    Senada dengan Suryanto, Eben Haezer Panca, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, mengungkapkan bahwa RUU ini mengancam independensi media dan berpotensi merusak keberimbangan pemberitaan.

    “Kami menuntut dan menyerukan agar seluruh insan pers, pekerja kreatif, dan pegiat media sosial di Surabaya khususnya, untuk turut serta menolak RUU Penyiaran ini,” seru Eben.

    Lebih lanjut, Koordinator Kontras Surabaya, Fatkhul Khoir, menduga RUU Penyiaran ini merupakan upaya pemerintah untuk melemahkan demokrasi dan membungkam kritik.

    “RUU Penyiaran ini kami menduga bahwa ini adalah upaya dari rezim Jokowi di akhir periodenya sengaja memberikan kado buruk untuk membungkam praktik demokrasi di Indonesia,” kata Fatkhul.

    Ia juga menilai RUU ini sebagai alat untuk melanggengkan impunitas pelanggaran HAM masa lalu. “Jadi dengan adanya revisi UU Penyiaran ini yang kemudian isinya melarang jurnalisme investigasi dan sebagainya, ini kan upaya-upaya agar masyarakat tidak kritis terhadap pemerintah,” pungkasnya. [beq]