Topik: Pelanggaran HAM

  • Cara Cek Bansos PKH Cair Desember 2024, Secara Online dari HP

    Cara Cek Bansos PKH Cair Desember 2024, Secara Online dari HP

    Jakarta

    Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang keempat tahun ini akan cair pada Desember 2024. Hal ini sudah ditunggu banyak orang. Inilah cara mengeceknya.

    Dilansir dari Portal Informasi Indonesia, Bansos PKH dicairkan 4 tahap dalam setahun. Bansos PKH tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 pada April-Juni dan tahap 3 pada Juli-Oktober. Terakhir, ada tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

    PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. Kita bisa mengeceknya secara online langsung dari smartphone, baik via website atau aplikasi. Inilah caranya:

    1. Cara Cek Bansos PKH via WebsiteBuka browser dan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.Isi kolom-kolom yang tersedia, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa tempat tinggal.Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera pada KTP.Pada halaman tersebut, akan muncul kolom untuk mengisi kode verifikasi yang terdiri dari angka dan huruf. Ketikkan kode yang tertera pada gambar.Setelah mengisi semua kolom dengan benar, klik tombol Cari Data untuk melanjutkan pengecekan.Jika data yang dimasukkan sesuai, akan muncul informasi terkait status penerima bansos PKH, termasuk jumlah nominal bantuan yang diterima.2. Cara Cek Bansos PKH via AplikasiPertama, instal aplikasi Cek Bansos yang ada di Google Play Store untuk perangkat Android.Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi Cek Bansos.Pilih Buat Akun untuk membuat akun baru. Isi kolom yang diperlukan dengan data diri lengkap, seperti nama lengkap, nomor NIK, alamat lengkap, email aktif, dan password yang akan digunakan.Pada tahap ini, unggahlah foto swafoto (selfie) dan foto KTP. Pastikan foto yang diunggah jelas dan memenuhi persyaratan yang diminta.Setelah melengkapi semua kolom dan mengunggah foto, klik Buat Akun Baru untuk menyelesaikan proses pendaftaran.Jika diminta untuk melakukan verifikasi email, buka kotak masuk email yang digunakan untuk mendaftar dan klik link verifikasi yang diterima.Setelah akun berhasil dibuat, buka menu Profil untuk melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan mengetahui status serta nominal bantuan yang diterima.Nominal Bansos PKH Desember 2024

    Dikutip dari Kementerian Sosial RI, bansos PKH diberikan kepada ibu hamil, keluarga dengan anak usia sekolah, disabilitas berat, lanjut usia 60 tahun ke atas, dan korban pelanggaran HAM berat. Berikut ini rincian nominal bansos yang diterima masing-masing kategori:

    Ibu hamil/nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahunAnak usia dini/balita: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahunLansia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahunPenyandang disabilitas: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahunAnak sekolah SD: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahunAnak sekolah SMP: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahunAnak sekolah SMA: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahunKorban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000/tahap atau Rp 10.800.000/tahun

    (fay/afr)

  • Sejarah Milad GAM yang Diperingati Tiap 4 Desember

    Sejarah Milad GAM yang Diperingati Tiap 4 Desember

    Jakarta, Beritasatu.com – Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) diperingati setiap 4 Desember. Sebelum GAM berdamai dengan Pemerintah Indonesia pada 15 Agustus 2005, peringatan hari ulang tahun GAM dilakukan dengan upacara militer dan pengibaran bendera bulan bintang. Sekarang, perayaannya lebih sederhana, hanya dengan doa bersama.

    Sejarah milad GAM dimulai dari deklarasi Aceh merdeka oleh Muhammad Hasan di Tiro atau Hasan Tiro pada 4 Desember 1976 di Gunung Halimon, Kabupaten Pidie. Hasan Tiro memposisikan dirinya sebagai wali nanggroe atau wali negara Aceh. 

    Hasan Tiro merupakan cicit dari Teungku Muhammad Saman atau Teungku Chik di Tiro (1836-1891), ulama sekaligus pemimpin perang Aceh melawan Belanda yang diangkat sebagai pahlawan nasional. 

    Teungku Chik di Tiro pernah dinobatkan menjadi wali negara Aceh. Ia bertugas memimpin Kesultanan Aceh saat Sultan Muhammad Daud Syah masih kecil.   

    Hasan Tiro menasbihkan dirinya sebagai wali nanggroe dalam struktur GAM untuk melanjutkan perjuangan Teungku Chik di Tiro. Bagi Hasan Tiro, Aceh tidak pernah menyerah ke Belanda. Menurutnya, Aceh adalah negara berdaulat yang tidak pernah ditaklukkan oleh Belanda, sehingga ia menggugat penggabungan Aceh dalam NKRI.

    Deklarasi Aceh merdeka yang dikumandangkan oleh Hasan Tiro menjadi titik awal GAM melawan Pemerintah Indonesia yang dianggap bertindak tidak adil dan sewenang-wenang terhadap Aceh. 

    Berbeda dengan perlawanan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang dipimpin Teungku Daud Beureueh sebelumnya, tujuan perjuangan GAM adalah menjadikan Aceh sebagai negara berdaulat, pisah dari Indonesia. Meskipun perjuangan GAM ada benang merah dengan DI/TII. Pasalnya, Hasan Tiro adalah orang kepercayaan Daud Beureueh.

    Hasan Tiro sangat marah dengan militer Indonesia yang membantai ratusan orang dalam tragedi Pulot Cot Jeumpa di Leupung, Aceh Besar pada 1954. Pembantaian yang dikaitkan dengan DI/TII itu dimuat di beberapa media ternama seperti koran Indonesia Raya, Keng Po, bahkan New York Times, dan Washington Post yang terbit di Amerika Serikat.

    Hasan Tiro pernah menjadi perwakilan Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia melaporkan pembantaian di Pulot Cot Jeumpa ke PBB dan membuat surat protes dengan menyatakan Indonesia melakukan genosida terhadap Aceh. Pemerintah Indonesia berang, akhirnya mencabut kuasa diplomat dari Hasan Tiro. 

    Hasan Tiro kemudian balik mendukung DI/TII dan ia pernah diminta agar diekstradisi oleh Indonesia. Tetapi, Pemerintah Amerika Serikat menjamin hidupnya di Negeri Paman Sam.

    Hasan Tiro hidup mapan sebagai pengusaha di New York dengan istrinya Dora, dan anak sematawayang Karim Tiro. Namun, Hasan Tiro tetap memikirkan Aceh meski paspor Indonesianya sudah dicabut pemerintah. 

    Hasan Tiro diam-diam pulang ke Aceh melalui Kuala Lumpur. Ia mengajak beberapa tokoh pemuda Aceh untuk membahas gagasan perjuangan. Kemudian diproklamasikan Aceh merdeka di Gunung Halimon, Pidie pada 4 Desember 1976.

    Setelah mendeklarasikan Aceh merdeka, Hasan Tiro sebagai wali nanggroe membentuk kabinet pemerintahan negara Aceh Sumatera. Menteri-menterinya terdiri dari anak-anak muda Aceh terdidik kala itu, seperti Husaini Hasan, Zubir Mahmud, Zaini Abdullah, Muchtar Lubis, Malik Mahmud Al-Haytar, Teungku Muhammad Usman Lampoih Awe, Amir Rasyid Mahmud, Daud Panuek, Ilyas Leubei, dan lainnya. 

    Setelah GAM berdiri, Hasan Tiro dan kawan-kawan gencar mengkampanyekan perlawanan terhadap Indonesia dan penyadaran sejarah Aceh. Akibatnya, Hasan Tiro menjadi buronan nomor satu Pemerintah Indonesia. Jakarta menggelar operasi militer dan mengirimkan pasukan dalam jumlah besar untuk menumpas GAM.

    Sikap represif pemerintah menghadapi GAM membuat Hasan Tiro dan kawan-kawan menyiapkan perlawanan secara militer. Hasan Tiro merekrut ratusan pemuda Aceh kemudian dikirim ke Libya untuk latihan militer. Sejak 1989, sebagian pasukan GAM lulusan Libya itu mulai menyusup ke Aceh. 

    Pemerintah Orde Baru kemudian menjadikan Aceh sebagai daerah operasi militer (DOM). Presiden Soeharto mengirim banyak tentara untuk membasmi GAM dengan sandi “operasi jaring merah”. Selama DOM diterapkan di Aceh sampai 1998, banyak pelanggaran HAM terjadi. Ribuan orang menjadi korban pembunuhan, penculikan, pemerkosaan, dan penyiksaan oleh tentara.

    Alih-alih menumpas GAM, pemberlakuan DOM justru membuat konflik Aceh makin panas. Tindakan brutal aparat keamanan selama DOM, membuat rakyat Aceh marah kepada Pemerintah Indonesia, sehingga banyak pemuda, terutama mereka keluarganya jadi korban kekejaman TNI, memilih bergabung dengan GAM untuk “tueng bila” . 

    Tueng bila atau balas dendam merupakan fenomena yang muncul dalam masyarakat Aceh jika merasa harga dirinya sudah dilecehkan. Tradisi tueng bila sudah ada sejak zaman kesultanan dan membudaya lagi di Aceh saat konflik GAM dan RI.

    Setelah gerakan reformasi meruntuhkan dinasti Soeharto pada 1998, pemberlakuan DOM di Aceh dicabut. Sejak itulah pasukan GAM yang pernah latihan militer di Libya pulang semua ke Aceh. Mereka turut merekrut pemuda-pemuda lokal, kemudian dilatih menjadi tentara. GAM makin kuat. Persenjataan mereka pun cukup lengkap.

    Awal 2000-an, konflik Aceh mencapai puncaknya. Hampir di setiap wilayah terjadi baku tembak antara GAM dengan pasukan TNI/Polri. Kecamuk perang di Aceh membuat sendi-sendi ekonomi lumpuh, bahkan pemerintah daerah tidak berjalan normal. Satu per satu nyawa melayang di tangan pihak bertikai. 

    Pemerintah Indonesia dan GAM sempat berupaya berunding dengan difasilitasi oleh lembaga Henry Dunant Center (HDC) yang berkedudukan di Swiss. Namun, perdamaian itu gagal sehingga Presiden Megawati Soekarnoputri memberlakukan darurat militer di Aceh sejak 19 Mei 2003 hingga 18 Mei 2004.

    Sejak darurat militer diumumkan Menkopolkam Susilo Bambang Yudhoyono, kondisi Aceh makin menjadi-jadi. Jakarta mengirim puluhan ribu TNI-Polri untuk melawan GAM yang diperkirakan hanya sekitar 5.000 orang. Kontak senjata antara GAM dan TNI-Polri terjadi di sana-sini. Korban jiwa terus berjatuhan. Dalam dua tahun darurat militer di Aceh, ribuan orang tewas.

  • Kuasa Hukum Nilai Laporan terhadap Said Didu Tidak Relevan dan Langgar HAM
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 November 2024

    Kuasa Hukum Nilai Laporan terhadap Said Didu Tidak Relevan dan Langgar HAM Megapolitan 18 November 2024

    Kuasa Hukum Nilai Laporan terhadap Said Didu Tidak Relevan dan Langgar HAM
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Kuasa hukum
    Said Didu
    , Gufroni, menyatakan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang ITE yang digunakan untuk melaporkan kliennya tidak relevan.
    “Penerapan pasal ini bertentangan dengan SKB Menkominfo, Kapolri, dan Jaksa Agung, yang mengatur pentingnya pembuktian motif untuk Pasal 28 Ayat 2 UU ITE,” ujar Gufroni, Senin (18/11/2024).
    Sebab, pasal dan ayat tersebut berbunyi, “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).”
    Pasal ini sering digunakan dalam kasus hukum yang melibatkan ujaran kebencian berbasis SARA.
    Sedangkan Gufroni menegaskan bahwa kritik Said Didu terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) bukanlah tindakan yang mengandung SARA, kebohongan, atau ajakan kerusuhan.
    Sebaliknya, Gufroni menilai laporan ini sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena kritik yang disampaikan Said Didu merupakan bentuk ekspresi yang dijamin Undang-Undang.
    “Negara wajib menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM. Gangguan atau intervensi terhadap pendapat individu, termasuk melalui proses hukum, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM,” tambahnya.
     
    Ia juga menegaskan bahwa Said Didu sering mengkritisi proyek pembangunan nasional yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat, termasuk proyek Rempang Eco City, Bandara Kertajati, dan Tol Becakayu.
    Kritik tersebut, menurut Gufroni, merupakan bentuk partisipasi dalam negara demokratis.
    “Proses hukum terhadap Said Didu tidak bertujuan untuk menegakkan hukum, melainkan untuk membungkam kritik yang disampaikan terhadap proyek pembangunan,” jelas Gufroni.
    Ia mempertanyakan relevansi pihak pelapor, yaitu Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang, Maskota. Gufroni mengatakan, pernyataan Said Didu tentang PSN PIK-2 tidak pernah menyebut nama Maskota.
    Said Didu dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang pada Selasa (19/11/2024) pukul 10.00 WIB atas dugaan penyebaran fitnah terkait kritiknya terhadap PSN PIK-2.
    “Benar, besok akan dilakukan proses pemeriksaan,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Senin (18/11/2024).
    Said Didu dilaporkan
    atas dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat 2 dan Ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan 311 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7 Fakta KKB di Papua yang Diungkap Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat DPR

    7 Fakta KKB di Papua yang Diungkap Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat DPR

    Jakarta: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap data rinci terkait keberadaan dan aktivitas kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Data ini disampaikan Kapolri dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Senin 11 November 2024. Berikut tujuh fakta terkait KKB berdasarkan pemaparan Kapolri:

    1. Terdapat 24 Jaringan KKB di Papua
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebutkan bahwa terdapat 24 jaringan KKB di Papua. Jaringan ini tersebar di sejumlah wilayah, terutama di daerah pegunungan. 

    “Kami laporkan bahwa sampai saat ini terdapat 24 jaringan KKB dengan total jumlah kekuatan 1.438 anggota,” kata Sigit.
    2. Jumlah Anggota KKB Mencapai 1.438 Orang
    Berdasarkan data yang diterima, total anggota dari 24 jaringan KKB di Papua mencapai 1.438 orang. Anggota-anggota ini aktif dalam berbagai aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Papua.

    Baca juga: Menelisik Makna Ayam yang Dibawa Pilot Susi Air Philip Mehrtens saat Prosesi Pembebasan

    3. Dilengkapi 361 Senjata Api
    Sigit mengungkapkan bahwa anggota KKB memiliki 361 senjata api yang tersebar di wilayah-wilayah rawan di Papua. “Mereka memiliki 361 senpi yang tersebar di 14 kabupaten, khususnya di wilayah pegunungan,” ujarnya.

    4. Daerah Rawan KKB Meliputi 10 Kabupaten
    Kapolri memetakan wilayah-wilayah yang dianggap sebagai daerah rawan aktivitas KKB. Beberapa daerah tersebut meliputi Intan Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nduga, Puncak, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Paniai, Maybrat, dan Mimika. 

    “Daerah-daerah ini memiliki kerawanan tinggi khususnya jelang pilkada,” jelas Sigit.
    5. 217 Aksi KKB Sepanjang Tahun 2024
    Kapolri mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, KKB telah melakukan 217 aksi yang mengganggu keamanan di Papua. Aksi-aksi ini menunjukkan tingkat gangguan yang cukup tinggi, terutama menjelang pemilihan kepala daerah di Papua.

    6. 104 Korban Akibat Aksi KKB
    Dari 217 aksi yang dilakukan KKB sepanjang tahun ini, telah tercatat 104 korban, dengan rincian 56 meninggal dunia dan 48 mengalami luka-luka. 

    “Data gangguan KKB selama 2024 ada 217 aksi dan 104 korban,” ungkapnya.
    7. KKB Bergerak Secara Politis
    Selain aktivitas bersenjata, Kapolri juga mengungkap bahwa ada empat kelompok KKB yang aktif dalam isu-isu politis, termasuk Komite Nasional Papua Barat (KNPB), United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), dan Gerakan Rakyat Papua Barat (GRPWP). 

    Kelompok-kelompok ini kerap mengangkat isu marginalisasi, diskriminasi, sejarah integrasi, pelanggaran HAM, hingga kegagalan pembangunan di Papua sebagai upaya menyuarakan kemerdekaan.

    “Ini sebagai upaya mereka untuk terus menyuarakan kemerdekaan di wilayah Papua,” tutur Sigit.

    Jakarta: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap data rinci terkait keberadaan dan aktivitas kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Data ini disampaikan Kapolri dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Senin 11 November 2024. Berikut tujuh fakta terkait KKB berdasarkan pemaparan Kapolri:

    1. Terdapat 24 Jaringan KKB di Papua

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebutkan bahwa terdapat 24 jaringan KKB di Papua. Jaringan ini tersebar di sejumlah wilayah, terutama di daerah pegunungan. 
     
    “Kami laporkan bahwa sampai saat ini terdapat 24 jaringan KKB dengan total jumlah kekuatan 1.438 anggota,” kata Sigit.

    2. Jumlah Anggota KKB Mencapai 1.438 Orang

    Berdasarkan data yang diterima, total anggota dari 24 jaringan KKB di Papua mencapai 1.438 orang. Anggota-anggota ini aktif dalam berbagai aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Papua.
     
    Baca juga: Menelisik Makna Ayam yang Dibawa Pilot Susi Air Philip Mehrtens saat Prosesi Pembebasan

    3. Dilengkapi 361 Senjata Api

    Sigit mengungkapkan bahwa anggota KKB memiliki 361 senjata api yang tersebar di wilayah-wilayah rawan di Papua. “Mereka memiliki 361 senpi yang tersebar di 14 kabupaten, khususnya di wilayah pegunungan,” ujarnya.

    4. Daerah Rawan KKB Meliputi 10 Kabupaten

    Kapolri memetakan wilayah-wilayah yang dianggap sebagai daerah rawan aktivitas KKB. Beberapa daerah tersebut meliputi Intan Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nduga, Puncak, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Paniai, Maybrat, dan Mimika. 
    “Daerah-daerah ini memiliki kerawanan tinggi khususnya jelang pilkada,” jelas Sigit.

    5. 217 Aksi KKB Sepanjang Tahun 2024

    Kapolri mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, KKB telah melakukan 217 aksi yang mengganggu keamanan di Papua. Aksi-aksi ini menunjukkan tingkat gangguan yang cukup tinggi, terutama menjelang pemilihan kepala daerah di Papua.

    6. 104 Korban Akibat Aksi KKB

    Dari 217 aksi yang dilakukan KKB sepanjang tahun ini, telah tercatat 104 korban, dengan rincian 56 meninggal dunia dan 48 mengalami luka-luka. 
     
    “Data gangguan KKB selama 2024 ada 217 aksi dan 104 korban,” ungkapnya.

    7. KKB Bergerak Secara Politis

    Selain aktivitas bersenjata, Kapolri juga mengungkap bahwa ada empat kelompok KKB yang aktif dalam isu-isu politis, termasuk Komite Nasional Papua Barat (KNPB), United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), dan Gerakan Rakyat Papua Barat (GRPWP). 
     
    Kelompok-kelompok ini kerap mengangkat isu marginalisasi, diskriminasi, sejarah integrasi, pelanggaran HAM, hingga kegagalan pembangunan di Papua sebagai upaya menyuarakan kemerdekaan.
     
    “Ini sebagai upaya mereka untuk terus menyuarakan kemerdekaan di wilayah Papua,” tutur Sigit.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • TNI-Polri Sergap 30 Markas KKB, 19 Tewas

    TNI-Polri Sergap 30 Markas KKB, 19 Tewas

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri dan TNI telah menewaskan 19 anggota kelompok kriminal bersenjata (KBB) dalam Operasi Damai Cartenz 2024 di Papua. Aparat juga berhasil mengambil alih 30 markas KKB dan menyita delapan senjata api.

    Hal itu disampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat memaparkan kondisi kamtibmas di Papua dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

    “Kami juga mempersiapkan operasi terpusat damai cartenz untuk menghadapi kelompok KKB tersebut, ada 19 KKB yang kita lumpuhkan, kita proses 98 perkara, kita amankan delapan senjata api, 633 butir amunisi, tujuh magazin,” kata Listyo.

    Selain itu, aparat juga menyita 79 alat komunikasi yang digunakan oleh KKB selama Operasi Damai Cartenz 2024.

    Kapolri menyatakan Papua termasuk daerah rawan khususnya di Pilkada 2024, karena masih ada gangguan KKB. 

    Menurutnya ada 24 jaringan KKB di Papua dengan total jumlah kekuatan sekitar 1.438 anggota. “Mereka memiliki 361 senjata api yang tersebar pada 14 kabupaten, khususnya di wilayah pegunungan,” ujar Listyo.

    Listyo memaparkan ada 217 aksi gangguan KKB selama 2024, terdiri dari 39 penembakan, 38 kontak tembak, dan lainnya. Korban ada 104 orang, 56 di antaranya meninggal.

    “Kemudian ada kelompok KKB yang bergerak secara politik, mereka melakukan 205 aksi,” ujar Listyo.

    Menurutnya ada empat kelompok KKB yang bergerak secara politik di antaranya KNPB, ULMWP, dan GRPWP.

    “Berbagai aksi yang mereka lakukan mulai dari mengangkat isu marjinalisasi dan diskriminasi, sejarah integrasi dan status politik, pelanggaran HAM, dan kegagalan pembangunan di Papua,” kata Listyo.

    “Ini sebagai upaya mereka untuk terus menyuarakan kemerdekaan di wilayah Papua, ini tentunya menjadi tantangan bagi kita terkait dengan program-program untuk kesejahteraan Papua.” 

    Listyo menegaskan Polri mendukung pembentukan daerah otonomi baru di Papua. Polri sudah dapat persetujuan dari Kementerian PANRB untuk pembentukan dua polda baru yakni Polda Papua Tengah dan Polda Papua Barat Daya. 

    “Saat ini kami sedang memenuhi kebutuhan personel untuk polda tersebut, termasuk juga kesiapan sarana dan prasarana,” kata kapolri.

  • Media Asing Soroti Kunjungan Prabowo ke China dan AS, Mendekat ke Trump atau Xi Jinping?

    Media Asing Soroti Kunjungan Prabowo ke China dan AS, Mendekat ke Trump atau Xi Jinping?

    Bisnis.com, JAKARTA – Kunjungan perdana Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto ke Beijing, China menjadi sorotan media asing. Perlu diketahui, ini merupakan lawatan internasional pertamanya sebagai Presiden, mengawali lawatan yang akan mencakup pemberhentian di Amerika Serikat, Inggris, dan Amerika Selatan untuk menghadiri KTT APEC dan G20.

    Salah satunya diangkat oleh Reuters berjudul, “Prabowo Kunjungi China sebagai Awal Perjalanan Multinegara” pada Jumat (8/11/2024).

    Dalam berita tersebut, Prabowo, yang memenangkan kursi kepresidenan pada bulan Februari dalam upaya ketiganya, telah mengisyaratkan bahwa dia ingin memainkan peran aktif di panggung internasional, yang ditunjukkan oleh kunjungannya ke 21 negara selama dia menjadi presiden.

    Sebagai Menteri Pertahanan Indonesia ke-26 dan mantan komandan pasukan khusus, dirinya mengatakan bahwa di bawah kepemimpinannya, Indonesia akan melanjutkan kebijakan luar negerinya yang telah lama dipegang yaitu non-blok.

    Prabowo akan bertemu Presiden Xi Jinping dalam kunjungannya ke China. Setelah itu, dia dijadwalkan bertemu dengan presiden AS Joe Biden di Washington dan kantor sekretariat mengatakan ada kemungkinan dia akan bertemu dengan presiden terpilih Donald Trump.

    Selanjutnya, dilaporkan bahwa dirinya akan pergi ke Inggris untuk bertemu dengan Perdana Menteri Keir Starmer, dan mungkin juga mengunjungi beberapa negara di Timur Tengah.

    Lebih lanjut, perjalanan tersebut akan mencakup persinggahan di Peru untuk menghadiri KTT Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) dan ke Brasil untuk menghadiri KTT negara-negara G20.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi  menyampaikan bahwa Prabowo diperkirakan akan memperkuat hubungan dengan Amerika Serikat dan China sebagai mitra utama Indonesia sekaligus membahas potensi kemitraan di sektor perdagangan, energi, perumahan, dan kelautan.

    Tak hanya Reuters, VOA juga menyebutkan bahwa kunjungannya bertujuan untuk membina hubungan baik dengan semua pihak. 

    Prabowo disebut telah menyatakan ambisinya untuk meningkatkan profil internasional Indonesia dan membuat langkah-langkah awal kebijakan luar negeri, termasuk keputusan mengejutkan untuk menggabungkan ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu ke blok BRICS.

    BRICS, yang merupakan singkatan dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan, terdiri dari kelompok ekonomi berkembang yang sedang berkembang dan dipandang sebagai penyeimbang Barat. Pada bulan Oktober, kelompok itu menambahkan Indonesia sebagai salah satu dari 13 “negara mitra” barunya.

    Langkah ini merupakan pergeseran dari posisi yang diambil oleh pendahulu Prabowo, Joko Widodo, yang menerima sejumlah besar investasi infrastruktur dari Beijing tetapi sebagian besar tetap tidak berpihak secara geopolitik.

    Kunjungan Prabowo dilakukan selama masa transisi di Gedung Putih, menjelang pemerintahan Presiden terpilih Donald Trump yang akan datang pada bulan Januari. Gedung Putih belum mengumumkan kunjungan tersebut secara resmi; namun, Pemerintah Indonesia mengatakan bahwa Prabowo dijadwalkan untuk bertemu dengan Presiden AS Joe Biden di Gedung Putih awal minggu depan.

    Sumber diplomatik Indonesia yang berbicara dengan syarat anonim mengatakan kepada VOA bahwa Prabowo telah meminta pertemuan dengan Trump. Tim Trump belum menanggapi pertanyaan VOA tentang apakah permintaan tersebut akan dikabulkan.

    Periode baru hubungan AS-Indonesia

    Mulai Januari, kedua negara akan berada di bawah kepemimpinan pemimpin yang terpilih secara demokratis namun menggunakan retorika otoriter, di saat Washington berfokus pada persaingannya dengan rezim otoriter di China di bawah Xi Jinping.

    VOA menyebut kemenangan Prabowo mirip dengan Trump. Ia meraih kemenangan telak setelah dua kali gagal, 26 tahun setelah, Presiden Kedua RI Soeharto digulingkan dari kekuasaan. Washington pernah menyebut keterlibatan Prabowo dalam pelanggaran HAM pada masa Presiden Soeharto. Pemerintahan Clinton, Bush, dan Obama menolak Prabowo untuk masuk ke Amerika Serikat, dengan alasan masalah HAM tersebut.

    Namun, periode pertama pemerintahan Trump mencabut larangan visa tersebut dan Menteri Pertahanan saat itu, Mark Esper, mengundang Prabowo ke Washington pada tahun 2020.

    Dengan adanya Trump di Gedung Putih, para analis mengatakan, Indonesia dapat melihat lebih banyak peluang untuk memperluas hubungan dengan AS jika Prabowo membuat terobosan melalui orang yang tepat untuk mendapatkan insentif yang tepat, mengingat sejarah Trump yang lebih mengandalkan hubungan pribadi daripada hubungan institusional.

  • Mengenal 11 Jenderal TNI Penjaga Prabowo Subianto di Kabinet Merah Putih, Nomor 10 Penuh Kontroversi

    Mengenal 11 Jenderal TNI Penjaga Prabowo Subianto di Kabinet Merah Putih, Nomor 10 Penuh Kontroversi

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menempatkan 11 purnawirawan jenderal TNI dalam Kabinet Merah Putih. Mereka dipercaya sebagai menteri, wakil menteri, kepala badan, hingga penasihat khusus presiden untuk bidang-bidang strategis.

    Para pensiunan jenderal tersebut dinilai memiliki keahlian tertentu yang dibutuhkan untuk menjalankan program-program kerja pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mereka bisa menggunakan pengalaman militer untuk mempercepat realisasi program.

    Mereka juga dikenal punya hubungan baik dengan Prabowo baik saat ia masih aktif di militer maupun setelah purnatugas. Keberadaan mereka dinilai bukan sekadar sebagai pembantu presiden, tetapi juga pengawal dan pelindung Prabowo.

    Berikut 11 purnawirawan jenderal TNI di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.

    1. Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan
    Sjafrie Sjamsoeddin teman satu angkatan Prabowo di Akademi Militer (Akmil) 1974. Keduanya juga sama-sama bertugas di satuan Kopassus TNI AD. Namun sepanjang karier militernya, Sjafrie dituduh terlibat pelanggaran HAM di Timor Timur dan penculikan aktivis 1998.

    Sjafrie Sjamsoeddin. – (Antara/Muhammad Adimaja)

    Sjafrie pernah jadi pengawal setia Presiden Soeharto dan bertugas di Paspampres. Ia menduduki beberapa jabatan penting di TNI, di antaranya kasdam Jaya (1996), pangdam Jaya (1997), dan kapuspen TNI (2002).

    Pria kelahiran Makassar 30 Oktober 1952 ini juga pernah jadi wakil menteri pertahanan periode 2010—2014.

    2. Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan, Wakil Menteri Pertahanan
    Donny Ermawan pernah menduduki berbagai jabatan penting di TNI AU. Ia juga pernah menjabat wakabais TNI (2017), staf Khusus kasau (2017—2018), danseskoau (2018—2019), pangkoopsau (2019—2020), sekjen Kemhan (2020—2024) hingga dipercaya jadi wakil menteri pertahanan.

    3. Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
    Lodewijk Freidrich Paulus selama aktif di militer pernah menjabat Komandan Jenderal Kopassus, pangdam I Bukit Barisan, dan komandan Kodiklat TNI. Ia juga sekjen Partai Golkar 2019-2024 dan menjadi wakil ketua DPR RI pada periode itu.

    Lodewijk F Paulus. – (Antara/Hafidz Mubarak A)

    4. Marsekal Muda (Purn) Bambang Eko Suharyanto, Wakil Menteri Sekretaris Negara
    Sebelum jadi wamensesneg, Bambang Eko Suharyanto pernah menjabat sebagai kakum Koopsau II, kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, staf ahli menteri pertahanan bidang sosial pada 2018.

    5. Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan
    Kepala Badan
    Didit Herdiawan sudah menduduki berbagai jabatan strategis di TNI AL. Pria Bulukumba, Sulawesi Selatan ini juga pernah dipercaya sebagai wakasal (2014–2015), wagub Lemhanas RI (2015), kasum TNI (2015–2019) irjen Kemhan (2019), dan asisten khusus kenhan bidang matra laut (2019—2024).

    6. Letnan Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra, Kepala Badan Intelijen Negara
    Herindra adalah prajurit Kopassus dari lulusan Akademi Militer 1987. Ia ahli dalam bidang intelijen militer dan sepanjang kariernya di TNI banyak mengisi jabatan yang berkaitab dengan telik sandi. 

    Herindra pernah jadi wakil komandan jenderal Kopassus dan wakil menteri pertahanan di era Presiden Jokowi.

    Herindra. – (Antara/Galih Pradipta)

    7. Mayor Jenderal TNI (Purn) Lodewyk Pusung, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
    Lodewyk Pusung lulusan Akmil 1985 yang berpengalaman di bidang infanteri militer. Pria Sulawesi Utara ini pernah jadi pangdivif 1 Kostrad, pangdam Bukit Barisan, dan kini dipercaya sebagai wakil kepala Badan Gizi Nasional.

    8. Jenderal TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional dan Penasihat Khusus Presiden Urusan Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan
    Luhut Pandjaitan merupakan senior Prabowo di Kopassus. Persahabatan keduanya terjalin baik sampai sekarang. Luhut sudah malang melintang di dalam pemerintahan dan menduduki banyak jabatan strategis. 

    Pria Batak ini pernah jadi menperindag, menkopolkam, hingga menko marves dua periode masa pemerintahan Presiden Jokowi.

  • Pejabat Badan Gizi Nasional Didominasi Eks TNI, Tanda Dwi Fungsi ABRI Bakal Kembali?

    Pejabat Badan Gizi Nasional Didominasi Eks TNI, Tanda Dwi Fungsi ABRI Bakal Kembali?

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pejabat Eselon I Badan Gizi Nasional diumumkan dengan latar belakang didominasi purnawirawan TNI. Muncul spekulasi itu tanda akan kembalinya dwi fungsi ABRI.

    Iyan Hidayat dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Makassar mengatakan hal tersebut terbaca dari awal. Bahkan sebelum Prabowo Subianto dilantik.

    “Sebenarnya sudah terbaca dari awal. Bahkan jauh sebelum pelantikan,” kata Iyan kepada fajar.co.id, Selasa (5/11/2024).

    Iyan berdasar saat Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi meneken Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan itu kata Iyan mengakomodir jabatan sipil bisa dijabat TNI-Polri.

    “Pokoknya, di situ mengatur beberapa jabatan ASN bisa dijabat oleh TNI-Polri,” terang Iyan.

    Hal tersebut dinilainya bermasalah. Karena pada dasarnya, pola militerisme tidak cocok diterapkan di masyarakat sipil.

    “Kira-kira instansi begitu, bisa dikasih jabatan sipil? Mereka polanya instruktif. Ya, mereka akan mendengar rakyat. Tapi lebih mengutamakan perintah atasan,” jelasnya.

    Dalam konteks pejabat Badan Gizi Nasional yang didominasi eks anggota TNI, ia menyebut catatan pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) lembaga tersebut. “Padahal kita tau, instansi ini (TNI) paling tinggi catatan pelanggaran HAM-nya,” ucap Iyan.

    Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana mengatakan banyaknya eks anggota TNI di lembaga yang dipimpinnya merupakan hal bagus. Karena akan bermanfaat untuk kemajuan program.

    “Kenapa kami dibantu oleh para purnawirawan TNI? Ini karena kami harus bekerja ekstra cepat sampai ke wilayah-wilayah dan mereka sudah terbiasa melakukan itu,” kata Dadan, Kamis (31/10/2024).

  • Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

    Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

    GELORA.CO – Aksi 411 yang digelar Front Persaudaraan Islam atau FPI pada Senin, 4 November 2024 ikut menyuarakan soal peristiwa KM 50 di era Presiden Joko Widodo.

    Ketua Umum FPI Muhammad bin Husein Alatas mengatakan peristiwa tersebut merupakan pelanggaran HAM. “Kasus KM 50 adalah pelangaran HAM yang terjadi saat Jokowi jadi presiden dan harus diusut tuntas karena belum memenuhi keadilan para korban,” kata dia kemarin.

    Peristiwa KM 50 merupakan tragedi tewasnya 6 anggota Laskar FPI pada Senin dini hari 7 Desember 2020. Mereka tewas ditembak personel polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50.

    Enam anggota Front Pembela Islam itu tewas dengan luka tembak semuanya di dada sebelah kiri. Sebelum tewas, mereka diduga terlibat baku tembak dengan polisi yang mengintai sejak dari rumah Rizieq Syihab di Sentul, Bogor.

    Awal mula kasus KM 50 terjadi ketika rombongan imam besar Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Syihab melakukan perjalanan beriringan dengan 8 mobil. Rombongan ini keluar dari Perumahan The Nature Mutiara, Sentul menuju Jalan Tol Jagorawi ke arah Jakarta pada 7 Desember 2020. Berdasarkan Majalah Tempo, terdapat empat dari delapan mobil berisikan anggota keluarga Rizieq Syihab. Sementara itu, empat mobil lain berisikan anggota dan laskar khusus FPI.

    Lalu, ada pula dua mobil di belakang, Toyota Avanza dan Chevrolet Spin yang menyadari bahwa rombongan Rizieq Syihab dibuntuti oleh mobil lain di belakangnya. Kedua mobil ini saling pepet dan potong jalur dengan mobil kepolisian rombongan Rizieq Syihab.

    Setelah melewati sekitar tiga persimpangan lalu lintas, mobil Avanza berhasil lolos dari kejaran polisi. Namun, mobil Chevrolet yang berisi Andi Oktiawan, Ahmad Sofiyan, Lutfi Hakim, Faiz Ahmad Syukur, Muhammad Suci Khadavi, dan Muhammad Reza berhasil dihalau polisi.

    Penghentian dan baku tembak polisi dengan enam anggota FPI tidak dapat ditahan di Rest Area Kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Namun, aksi penembakan tersebut diduga sudah terjadi sebelum berhenti di KM 50. Buktinya adalah temuan beberapa selongsong peluru sekitar tiga kilometer dari lokasi kejadian.

    Beberapa saksi yang diwawancarai dalam Majalah Tempo juga memberikan pengakuan,  mereka dilarang mendekat oleh polisi ketika peristiwa penembakan berlangsung. Salah satu saksi yang ditanyai Koran Tempo mengaku sempat berusaha mendekati mobil Chevrolet yang dikendarai anggota FPI ketika mobilnya tiba-tiba berhenti. Namun, saksi dihalau polisi sambil berkata sedang menangani teroris.

    Bahkan, sebelumnya saksi bersumpah masih melihat 6 anggota FPI dalam keadaan hidup keluar dari mobil Chevrolet dan polisi meminta warga untuk tiarap. “Saya berani bersumpah mereka masih hidup saat itu,” kata saksi.

    Sekretaris Umum FPI Munarman saat itu menyanggah kabar bahwa anggota FPI dibekali senjata api. Adapun Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pelaku menyerang personel kepolisian dengan revolver berkaliber 9 milimeter. Ada dua pistol yang disita.

    Kemudian Kepala Badan Reserse Kriminal Polri saat itu Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada bekas jelaga mesiu di salah satu tangan pengawal Rizieq yang tewas.

    Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran saat itu mengklaim mobil polisi yang membuntuti rombongan Rizieq Syihab dipepet, lalu diserang dengan senjata api dan senjata tajam. “Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Fadil pada Senin, 7 Desember 2020 silam.

  • Keadilan bagi Korban Pelanggaran HAM di Aceh Belum Terwujud

    Keadilan bagi Korban Pelanggaran HAM di Aceh Belum Terwujud

    GELORA.CO – etua Solidaritas Persaudaraan Keluarga Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SPKP HAM)-Aceh, Jufri Zainuddin, menyoroti lambatnya proses penegakan keadilan bagi korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh. 

    Menurut Jufri, meskipun upaya kompensasi dan rehabilitasi secara nonyudisial telah dilakukan sejak Kongres pertama pada tahun 2000. Namun menurutnya pendekatan tersebut belum cukup memenuhi tuntutan keadilan korban.

    “Persoalan HAM bukan hanya soal kompensasi atau rehabilitasi secara nonyudisial, tetapi juga perlu diselesaikan melalui mekanisme yudisial. Hingga saat ini, keadilan HAM belum terwujud sepenuhnya,” ujar Jufri Zainuddin, diwartakan RMOLAceh, Jumat, 1 November 2024.

    Jufri menilai, upaya pemerintah yang terkesan hanya fokus pada penyelesaian nonyudisial, melemahkan perjuangan para korban dan keluarga untuk memperoleh keadilan sejati. Terlebih, dengan adanya perubahan undang-undang baru-baru ini.

    Jufri merasa ada upaya untuk membatasi ruang lingkup pengadilan HAM sehingga hanya mencakup pelanggaran sejak 1998. 

    “Padahal pelanggaran HAM yang terjadi bahkan dimulai sejak sebelum tahun 1998. Ini seperti upaya pelemahan terhadap tuntutan kami,” tegasnya.

    Menurut Jufri, meskipun para korban dan keluarga mungkin bisa memaafkan, langkah ini harus dibarengi dengan proses yang jelas, termasuk rekonstruksi kejadian serta bentuk pertanggungjawaban yang nyata. 

    Jufri berharap, pemimpin Aceh ke depan dapat memperkuat kebijakan terkait penegakan HAM, termasuk memperkuat kewenangan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh melalui perbaikan undang-undang dan qanun.

    “Harapan kami, pemimpin berikutnya bisa memperkuat dasar hukum agar rekomendasi KKR tidak hanya berhenti pada wacana maaf, tetapi bisa ditindaklanjuti,” tandas Jufri.