Topik: Pelanggaran HAM

  • DPRD Kota Semarang Sahkan 3 Perda Jelang Tutup Tahun 2024

    DPRD Kota Semarang Sahkan 3 Perda Jelang Tutup Tahun 2024

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – DPRD Kota Semarang mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda) menjelang tutup tahun 2024. 

    Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Jumat (27/12/2024). 

    Tiga perda tersebut yakni Perda Penyelenggaraan Perhubungan, Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman, dan Perda Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia (HAM). 

    Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, tiga perda tersebut mendesak segera ditetapkan karena sangat ditunggu untuk kebijakan masyarakat. Dia meminta Pemerintah Kota Semarang segera melaksanakan dan menerapkan perda tersebut. 

    “Di akhir periode ini, kami sudah sahkan tiga perda. Semoga pengesahan ini tidak sekedar disahkan. OPD harus segera melaksanakan dan menerapkan itu. Segera disosialisaiskan agar masyarakat paham,” tegas Pilus, sapaannya, Jumat (27/12/2024). 

    Menurutnya, dengan disahkannya perda tersebut, dinas terkait memiliki kewenangan untuk segera menindaklanjuti sesuai peraturan. Misalnya, pada Perda Penyelenggaraan Perhubungan, Dishub memiliki kewenangan lebih luas dalam pengaturan parkir hingga penyediaan sarana transportasi umum yang memadai, termasuk rencana pembangunan dedicated line atau jalur khusus Trans Semarang. 

    “Mudah-mudahan dengan munculnya perda ini, semua akan menjadi lebih baik. Tadi disebutkan Bu Wali untuk rencana dedicated line membutuhkan lima persen APBD, kami akan dorong itu,” jelasnya. 

    Sama halnya dengan disahkannya Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman, Pilus mengatakan, dinas terait harus segera mengimplementasikan dalam hal penataan perumahan dan permukiman. 

    Dengan perda itu, dia berharap wilayah yang layak dan tidak layak untuk perumahan dan permukiman bisa segera dipetakan. 

    “Saat ada bencana ternyata (wilayah) yang kena bencana yang melanggar. Nanti kita dorong segera petakan agar saat ada bencana tidak banyak korban. Dengan perda ini mudah-mudahan jadi solusi,” tuturnya. 

    Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani mengatakan, tiga raperda tersebut sebenarnya telah dibahas sejak awal 2024. Hasil pembahasan raperda sudah diajukan ke Gubernur Jawa Tengah. 

    Hanya saja, pada pertengahan tahun terjadi pergantian periode legislatif. 

    “Karena pansusnya (panitia khusus) rata-rata anggota dewan yang saat ini sudah tidak menjabat lagi, jadi diserahkan ke Bapemperda untuk menyelesaikan pembahasan hasil fasilitasi gubernur,” jelasnya. 

    Menurutnya, tiga perda yang baru saja disahkan tersebut mayoritas penyesuaian atas undang-undang di atasnya. Dengan Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman, Pemerintah Kota Semarang diharapkan dapat meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman, mendorong penyediaan rumah layak huni dan kawasan permukiman sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui kerjasama dengan swasta, perbaikan infrastruktur, dan menerapkan kebijakan yang mencegah kawasan kumuh secara berkelanjutan. 

    “Kami harap Kota Semarang bisa pro terhadap masyarakat miskin dalam hal penyediaan perumahan dan permukiman,” ucapnya.

    Lebih lajut, dengan disahkannya Perda Penyelenggaraan HAM, pemerintah diharapkan memastikan pelaksanaan program yang mengedepankan penghormatan dan perlindungan HAM dengan melibatkan masyarakat dab kelompok rentan sehingga tercipta pelayanan publik berbasis HAM, inklusif, dan berkeadilan.

    “Kami harap tidak ada lagi proses pelanggaran HAM,” ujarnya. 

    Sedangkan, melalui Perda Penyelenggaraan Transportasi, pihaknya mendorong Pemerintah Kota Semarang melakukan penguatan penyelenggaraan transportasi berkelanjutan, mengintegrasikan sistem transportasi ramah lingkungan dan inklusif, memastikan keselamatan kenyamanan pongguna, termausk kelompok rentan.

    “Kami dorong pemkot memaksimalkan perangkat daerah yang memiliki tupoksi sebagaimana perda ditetapkan. Pemkot segera menindaklanjuti perda dengan perwali,” tambahnya. (eyf)

  • Jejak Dugaan Pelanggaran HAM Istri Presiden Suriah, Asma Al Assad

    Jejak Dugaan Pelanggaran HAM Istri Presiden Suriah, Asma Al Assad

    Jakarta, CNN Indonesia

    Istri eks Presiden Suriah Bashar Al Assad, Asma Al Assad, kini menjadi perbincangan publik usai dirinya dikabarkan menggugat cerai sang suami yang baru digulingkan milisi negaranya setelah 24 tahun lebih berkuasa.

    Asma dilaporkan menggugat cerai Assad karena tidak betah tinggal di Rusia, Ia berniat meninggalkan Assad dan pindah ke Inggris untuk mencari kehidupan yang lebih baik.

    Asma sendiri saat ini berada di Rusia setelah Assad melarikan diri ke negara tersebut usai digulingkan dari jabatannya.

    Diduga melakukan kejahatan perang

    Beberapa tahun lalu, Asma Al Assad juga ramai diperbincangkan karena dirinya diduga melakukan pelanggaran HAM berupa kejahatan perang.

    Dilansir The Guardian, Asma diduga telah melakukan kejahatan perang selama perang saudara di Suriah.

    Ia diduga jadi salah satu orang yang memberikan dukungan dana kepada militer Suriah untuk memberangus warga Suriah yang antipemerintah.

    Pada 2021, kepolisian Inggris juga telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut.

    “Bukti yang dikumpulkan, menurut pandangan kami, secara hukum, jauh melampaui apa yang dapat dianggap sebagai komentar wajar atau propaganda belaka,” bunyi pernyataan kepolisian Inggris pada 2021.

    “Ini merupakan hasutan, dorongan, serta dukungan terhadap kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” lanjut mereka.

    Saat itu, pemerintah Inggris juga mengancam bakal mencabut status kewarganegaraan Inggris yang dimiliki oleh Asma.

    Asma sendiri punya dua kewarganegaraan, yakni kewarganegaraan Suriah dan Inggris. Kewarganegaraan Inggris didapatkan karena Asma lahir di negara tersebut pada 1975.

    Pada Senin (23/12) lalu, organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Inggris (SNHR) telah mengeluarkan 16.200 anggota rezim Assad yang diduga telah melakukan kejahatan perang. Asma diduga masuk dalam daftar tersebut.

    “Rezim Assad yang digulingkan melakukan pelanggaran serius yang berdampak pada jutaan warga Suriah,” bunyi pernyataan SNHR dilansir kantor berita Anadolu Agency.

    Meski begitu, dugaan kejahatan perang yang dituduhkan kepada Asma selama perang saudara Suriah hingga kini belum terbukti.

    (gas/rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • Prabowo Buka Pintu Maaf Koruptor, Pengamat: Sesat Cara Pikir!

    Prabowo Buka Pintu Maaf Koruptor, Pengamat: Sesat Cara Pikir!

    Bisnis.com, JAKARTA — Pendiri Indonesian Climate Justice Literacy Firdaus Cahyadi menilai gagasan Presiden Prabowo Subianto yang akan memberikan maaf kepada koruptor apabila mereka mengembalikan uang negara yang dicuri, merupakan suatu bentuk kesesatan cara berpikir dalam memberantas korupsi.

    Menurutnya, rencana pemberian maaf terhadap koruptor tak hanya memperlihatkan tanda ketidakseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi, tetapi juga akan semakin membuka lebar peluang korupsi di sektor sumber daya alam (SDA).

    Menurutnya, kerugian tindakan korupsi tidak hanya sekadar hilangnya uang negara. Misalnya, lanjut dia, korupsi di sektor SDA akan menyebabkan kerusakan alam dan bahkan meningkatkan konflik sosial.

    “Jika kemudian koruptor di sektor SDA dimaafkan hanya karena telah mengembalikan uang, lantas bagaimana dengan kerusakan alam dan konflik sosial yang ditinggalkannya?” katanya dalam keterangan resmi, pada Senin (23/12/2024).

    Rencana memberikan maaf kepada koruptor, imbuh Firdaus, semakin memperkuat arah pembangunan di era Pemerintahan Prabowo yang didasarkan pada ekonomi ekstraktif, yang berpotensi merusak alam dan menimbulkan banyak pelanggaran HAM.

    “Kerentanan pembangunan berbasiskan ekonomi ekstraktif dari sisi ekologi dan sosial membuat para elite politik dan ekonomi menggunakan cara-cara ilegal untuk menabrak  atau bahkan mengubah aturan yang ada,” terangnya.

    Firdaus melanjutkan pembangunan berbasis ekonomi ekstraktif itu disamarkan dengan menggunakan jargon nasionalisme sempit seperti misalnya swasembada pangan, energi, dan melanjutkan hilirisasi mineral kritis seperti nikel.

    “Swasembada pangan yang implementasi di lapangannya adalah proyek food estate, sangat berpotensi menghancurkan tata ruang yang akan berdampak buruk bagi lingkungan hidup. Begitu pula proyek swasembada energi berbasiskan biofuel, panas bumi, dan batubara,” tutur dia.

    Firdaus menuturkan, jika menelisik penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) soal potensi konflik kepentingan antara pebisnis energi dengan elite politik, dilaporkan bahwa pemain di bisnis energi terbarukan skala besar saat ini adalah pebisnis yang sebelumnya bergerak di sektor ekstraktif dan mereka juga dekat dengan kekuasaan Prabowo-Gibran.

    “Dari laporan ICW, kita dapat secara jelas melihat potensi korupsi sangat terbuka lebar di program swasembada energi. Rencana pemberian maaf kepada koruptor akan semakin memperlebar potensi korupsi di program swasembada energi,” ungkap dia.

    Oleh sebab itu, Firdaus menyatakan bahwa publik saat ini haruslah mulai bersuara dan berani untuk mengatakan tidak pada gagasan presiden yang akan memberikan maaf kepada koruptor.

    Publik, imbuhnya, haruslah mulai mengingatkan para elite politik bahwa rakyatlah pemegang kedaulatan politik tertinggi.

    “Seorang presiden hanyalah pelayan yang dibayar dengan uang pajak rakyat, sehingga tidak selayaknya kebijakannya justru merugikan kepentingan rakyat,” pungkasnya.

  • Dukung Kemerdekaan Palestina, Pidato Prabowo di KTT D-8 Diapresiasi

    Dukung Kemerdekaan Palestina, Pidato Prabowo di KTT D-8 Diapresiasi

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto dalam Konferensi Tingkat Tinggi ke-11 D-8 di Istana Kepresidenan New Administrative Capital, Kairo, Mesir. Foto/BPMI Setpres

    JAKARTA – Ketua Umum PP Hima Persis Ilham Nurhidayatullah mengapresiasi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Konferensi Tingkat Tinggi ke-11 D-8di Istana Kepresidenan New Administrative Capital, Kairo, Mesir. Menurut Ilham, Presiden Prabowo memahami masalah yang tengah dihadapi dunia Islam saat ini sehingga bersikap berani dan tegas dalam pidatonya.

    “Kami lihat Bapak Presiden dalam hal ini adalah sosok yang benar-benar memahami permasalahan. Pidato berani beliau di KTT D-8 Mesir tawarkan solusi konkret atasi kondisi Suriah dan dukung kemerdekaan Palestina ,” ujar Ilham dalam keterangan yang diterima, Senin (23/12/2024).

    Ilham menilai Presiden Prabowo tidak hanya memaparkan masalah dunia Islam dengan tegas dan lugas, di antaranya terpecah belah di dalam maupun antarnegara. Hal ini membuat posisi tawar negara-negara Islam sangat lemah di mata dunia.

    “Akibatnya seperti yang kita rasakan saat ini, bagaimana dunia seakan memiliki standar ganda ketika berbicara urusan HAM pada masyarakat muslim seperti pada kondisi Suriah dan juga kemerdekaan Palestina,” kata Ilham.

    Menurut Ilham, pernyataan Presiden Prabowo dalam pidatonya tentang perpecahan adalah sesuatu yang terukur. “Kalau kita amati, solusi yang ditawarkan Presiden Prabowo bukanlah fatamorgana belaka. Indonesia pada masa lalu sudah kenyang diadu domba oleh kolonial. Ketika, para elite bangsa dan masyarakat mulai mengedepankan persatuan daripada kepentingan masing-masing, di saat itulah bibit-bibit kemerdekaan muncul dan akhirnya membuahkan hasil,” jelasnya.

    Ketua Umum PP Hima Persis Ilham Nurhidayatullah. Foto/Istimewa

    Ilham mengatakan, dengan persatuan antarpemimpin dunia Islam, akan berdampak pada kemajuan ekonomi, teknologi, dan sosial masyarakat muslim dunia.

    “Kita akan mampu memaksimalkan potensi ekonomi seperti pertumbuhan PDB yang besar, pengelolaan sumber daya alam yang efektif-efisien, manajerial dan organisatoris SDM yang tepat, maupun potensi lainnya. Sehingga, ke depan kita akan dapat berbicara banyak pada dunia, terutama pada pelanggaran HAM kepada masyarakat muslim, termasuk situasi Suriah terkini dan juga kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel sesegera mungkin,” pungkasnya.

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto dengan tegas menyerukan pentingnya persatuan dan kerja sama antarnegara muslim dalam pidatonya pada sesi khusus Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-11 Developing Eight (D-8) di Istana Kepresidenan New Administrative Capital, Kairo, Mesir, Kamis (19/12/2024). Prabowo menyoroti lemahnya solidaritas antarnegara muslim pada sejumlah isu, seperti perdamaian dan kemanusiaan.

  • Erdogan Walkout Saat Prabowo Pidato di KTT D8, Kenapa?

    Erdogan Walkout Saat Prabowo Pidato di KTT D8, Kenapa?

    JABAR EKSPRES – Kamu pasti sudah dengar berita ini, kan? Presiden Turki Erdogan kembali menjadi sorotan setelah walk out saat Prabowo Subianto berpidato di KTT D8.

    Kejadian ini viral, terutama saat Erdogan tiba-tiba bangkit hingga menyenggol kursi Prabowo.

    Apa yang sebenarnya terjadi? Kala itu, Prabowo tengah menyampaikan pidato penting yang menegaskan dukungan Indonesia terhadap Palestina, Suriah, dan Lebanon.

    BACA JUGA: “KLAIM” Saldo E-Wallet Rp170.000/Jam di Aplikasi Penghasil Uang

    Namun, langkah Erdogan meninggalkan ruangan membuat banyak spekulasi bermunculan.

    Di media sosial, ada yang menduga aksi walk out Erdogan terkait dengan isu pelanggaran HAM 1998 yang sering dikaitkan dengan Prabowo.

    Namun, ada pula yang menilai tindakan Erdogan menunjukkan ketidakberpihakannya pada tiga negara yang disebutkan dalam pidato tersebut, bahkan menyebutnya mendukung Israel.

    BACA JUGA: 1x Login AMBIL Saldo DANA Rp250.000 Gratis Langsung Cair!

    Sikap Tegas Erdogan yang Tak Terbantahkan

    Namun, tudingan itu langsung terbantahkan oleh langkah tegas Erdogan terhadap Israel. Pada 13 November 2024, Erdogan secara resmi mengumumkan pemutusan seluruh hubungan diplomatik antara Turki dan Israel.

    Erdogan bahkan menuntut Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk bertanggung jawab atas genosida di Palestina. Pernyataan ini menjadi bukti nyata bahwa Erdogan berdiri teguh mendukung perjuangan rakyat Palestina.

    Reaksi Netizen: Pro dan Kontra

    Melihat tindakan Erdogan, netizen terpecah. Ada yang mendukung langkahnya sebagai bukti keberpihakan terhadap Palestina. Namun, ada pula yang mempertanyakan alasan sebenarnya di balik walk out tersebut.

    Yang pasti, Erdogan telah membuktikan melalui tindakannya bahwa Turki tidak akan tinggal diam atas penindasan yang terjadi di Palestina. Sikap ini menjadi angin segar bagi perjuangan rakyat Palestina yang selama ini membutuhkan dukungan dari berbagai negara, termasuk Turki.

    Momen ini menyadarkan kita bahwa dukungan terhadap Palestina bukan hanya soal pidato atau pernyataan. Langkah nyata, seperti yang ditunjukkan Erdogan, menjadi bukti komitmen sebuah negara terhadap keadilan global.

    Kami percaya, solidaritas internasional adalah kunci untuk menghentikan penindasan dan kekerasan. Jadi, yuk terus suarakan dukungan kita untuk Palestina, baik melalui aksi nyata maupun menyebarkan informasi yang benar!

  • Pembentukan DPN Dinilai Tidak Sejalan dengan UU Pertahanan Negara.

    Pembentukan DPN Dinilai Tidak Sejalan dengan UU Pertahanan Negara.

    loading…

    Koalisi Masyarakat Sipil menilai pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) tidak sejalan dengan Undang-undang Pertahanan Negara. Foto/istimewa

    JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil menilai pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) tidak sejalan dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Hal itu lantaran terlalu luasnya kewenangan DPN.

    Seperti diketahui, pada 16 Desember 2024 Presiden Prabowo Subianto membentuk Dewan Pertahanan Nasional (DPN) sekaligus melantik Menhan Sjafrie Sjamsuddin menjadi ketua harian Dewan Pertahanan Nasional.

    UU No. 3 Tahun 2002 memang mengatur tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Dalam undang-undang itu, fungsi DPN hanya sebagai lembaga penasihat Presiden dalam membantu merumuskan kebijakan pertahanan. Pasal 15 UU Pertahanan disebutkan “Dalam menetapkan kebijakan umum pertahanan negara, Presiden dibantu oleh Dewan Pertahanan Nasional”.

    DPN berfungsi hanya sebatas penasihat Presiden dalam menetapkan kebijakan umum pertahanan dan pengerahan komponen pertahanan serta bertugas untuk menelaah, menilai dan menyusun kebijakan terpadu di bidang pertahanan.

    Namun demikian, berdasarkan Perpres DPN kewenangannya menjadi sangat luas dan multi interpretatif yakni DPN juga memiliki fungsi pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden sebagaimana disebut dalam Pasal 3 huruf F Perpres.

    “Penambahan wewenang ini tidak sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara,” katanya, Jumat (20/12/2024).

    Selain itu penambahan wewenang yang luas untuk melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Presiden sesungguhnya bersifat karet sehingga dapat menimbulkan multi interpretasi. Luasnya kewenangan DPN memiliki potensi penyalahgunaan wewenang yang tinggi.

    Dengan kewenangan yang luas dan multi interpretasi tersebut maka DPN berpotensi menjadi lembaga superbody yang akan membahayakan kehidupan demokrasi dan HAM. Dengan kewenangan multitafsir itu, DPN potensial di salahgunakan untuk kepentinhan kepentingan tertentu.

    “Perlu kami ingatkan pada masa Orde Baru terdapat lembaga serupa yang memiliki kewenangan luas seperti Dewan Pertahanan Nasional yakni Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) yang pada praktiknya menjadi lembaga yang melindungi kekuasaan otoriter Orde Baru dan melakukan berbagai kekerasan dan pelanggaran HAM,” katanya.

    (cip)

  • Diskusi Elsam, Komnas HAM Soroti Proses Penyelesaian Pelanggaran HAM

    Diskusi Elsam, Komnas HAM Soroti Proses Penyelesaian Pelanggaran HAM

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengakui bahwa persoalan hak asasi manusia (HAM) telah menjadi isu belakangan ini. Namun, pada waktu yang sama, permasalahan masa lalu di era otoriter belum kunjung selesai. 

    Hal itu disampaikan oleh Atnike pada Diskusi Publik 76 Tahun Duham dengan tajuk ‘Hak Asasi Manusia dalam Turbulensi Demokrasi’ yang diselenggarakan oleh Elsam, Jakarta, Kamis (19/12/2024). 

    Menurutnya, turbulensi demokrasi terjadi salah satunya karena kurangnya penyelesaian persoalan HAM di masa lalu, khususnya di era Orde Baru. Pada saat itu, isu HAM berkutat pada persoalan-persoalan mendasar mengenai kebebasan politik, penegakan hukum, dan hak-hak ekonomi sosial budaya yang sangat dasar seperti hak atas tanah, perumahan hingga pekerjaan. 

    “Persoalan-persoalan hak asasi sudah semakin kontemporer seperti artificial intelligence, tapi kita lupa persoalan-persoalan yang 20 tahun lalu dikerjakan itu enggak pernah selesai,” ujar Atnike.

    Ketua Komnas HAM periode 2022-2027 itu menilai masalah-masalah seperti ketimpangan dan kemiskinan ekstrem juga masih menjadi persoalan HAM mendasar yang terjadi saat ini. 

    Di sisi lain, persoalan HAM dinilai olehnya semakin canggih mulai dari artificial intelligence hingga judi online. 

    “Kita bayangkan di era bicara persoalan judi online, artificial intelligence, ada persoalan hak asasi sedemikian mendasar yang tidak tersentuh oleh politisi-politisi yang berbicara soal demokrasi. Menurut saya itulah yang memperlihatkan turbulensi, kita tidak mampu melihat persoalan-persoalan sesungguhnya. Kita bicara PSN, tapi ada orang hidupnya dari hari ke hari menunggu belas kasihan,” tuturnya.

    Pelumpuhan Civil Society

    Sementara itu, mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman menyampaikan bahwa telah terjadi pelumpuhan masyarakat untuk melakukan perubahan sejak tahun 1965. Namun, penyebab pelumpuhan itu tak diketahui sampai dengam sekarang. 

    Namun, pria yang kini menjabat sebagai Ketua Misi Pencari Fakta Independen tentang Myanmar di bawah Dewan Hak Asasi Manusia PBB itu menduga, fenomena depolitisasi merupakan penyebab dari kelumpuhan yang dimaksud. 

    “Saya menduga oleh karena selama puluhan tahun terjadi depolitisasi di negara kita ini,” paparnya. 

  • Kuburan 100.000 Mayat Terkuak Usai Assad Ditumbangkan Pemberontak

    Kuburan 100.000 Mayat Terkuak Usai Assad Ditumbangkan Pemberontak

    Jakarta

    Kuburan 100.000 mayat terkuak usai rezim Bashar al-Assad yang berkuasa selama dua dekade terakhir ditumbangkan pasukan pemberontak. Ratusan ribu mayat itu ditemukan di kuburan yang lokasinya di luar Damaskus, Suriah.

    Dirangkum detikcom, Rabu (18/12/2024), Kepala Satuan Tugas Darurat Suriah Mouaz Moustafa, seperti dilansir Reuters, Rabu (18/12/2024), menyebut kuburan massal yang ditemukan di area Qutayfah, yang berjarak 40 kilometer di sebelah utara Damaskus itu merupakan salah satu dari lima kuburan massal yang telah dia identifikasi selama bertahun-tahun.

    “Sebanyak 100.000 mayat adalah perkiraan paling konservatif,” sebut Moustafa saat berbicara dengan Reuters via telepon dari Damaskus pada Senin (16/12) waktu setempat. Satuan Tugas Darurat Suriah merupakan organisasi advokasi Suriah yang berbasis di Amerika Serikat (AS).

    “Ini adalah perkiraan konservatif yang sangat, sangat tidak adil,” ucapnya.

    Lebih lanjut dikatakan oleh Moustafa bahwa dirinya meyakini ada lebih banyak kuburan massal dibandingkan lima kuburan massal yang telah ditemukan organisasinya di Suriah.

    Mayat Tak Hanya Warga Suriah

    Foto: Kuburan massal ditemukan di Dara, Suriah Selatan (dok Anadolu Agency)

    Mayat-mayat yang ditemukan di kuburan massal itu, sebut Moustafa, tidak hanya merupakan warga negara Suriah, melainkan juga warga negara asing seperti dari AS dan Inggris.

    Ratusan ribu warga Suriah diperkirakan terbunuh sejak tahun 2011 lalu, ketika tindakan keras rezim Assad terhadap unjuk rasa menentang pemerintahannya malah meluas menjadi perang sipil skala penuh.

    Assad dan mendiang ayahnya, Hafez, yang mendahuluinya sebagai presiden dan meninggal tahun 2000, dituduh oleh warga Suriah, kelompok hak asasi manusia (HAM) dan pemerintahan negara lainnya telah melakukan pembunuhan di luar hukum secara luas di negara tersebut, termasuk eksekusi massal di dalam penjara.

    Assad yang melarikan diri ke Moskow, Rusia, telah berulang kali membantah tuduhan yang menyebut pemerintahannya melakukan pelanggaran HAM dan menyebut para pengkritiknya sebagai ekstremis.

    Moustafa menuturkan kepada Reuters bahwa cabang intelijen Angkatan Udara Suriah “bertanggung jawab atas mayat yang dibawa dari rumah sakit militer, tempat mayat-mayat itu dikumpulkan setelah disiksa sampai tewas, ke berbagai cabang intelijen, dan kemudian dikirimkan ke lokasi kuburan massal”.

    Dia menyebut mayat-mayat itu diangkut ke lokasi kuburan massal oleh kantor pemakaman kota Damaskus, yang para personelnya membantu menurunkan jenazah dari trailer-traktor berpendingin.

    Dituturkan Moustafa bahwa kelompoknya sempat berbicara dengan para operator buldoser yang terpaksa menggali tanah untuk kuburan massal itu, dan “berkali-kali atas perintah, memampatkan mayat agar muat di dalamnya dan kemudian menimbunnya dengan tanah”.

    Dia menambahkan bahwa kuburan massal ini perlu diamankan sebagai bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

    12 Kuburan Massal Ditemukan

    Foto: REUTERS/Ammar Awad

    Lebih dari 12 kuburan massal ditemukan di Kegubernuran Daraa, di wilayah Suriah bagian selatan. Kuburan massal itu berisi sisa-sisa jenazah yang diyakini warga sipil korban pembunuhan oleh rezim mantan Presiden Bashar al-Assad.

    Dilansir kantor berita Anadolu Agency, Rabu (18/12/2024), sejumlah kuburan massa digali sebagai bagian dari kegiatan pencarian dan survei di seluruh negeri.

    Kelompok antirezim Assad yang melakukan pekerjaan penggalian dengan peralatan konstruksi di Daraa mengatakan salah satu kuburan massal ditemukan di distrik Izraa. Mereka mengatakan ada 31 mayat yang ditemukan sejauh ini dan jumlahnya mungkin bertambah.

    Anadolu juga melaporkan ada kuburan massal di area Jembatan Baghdad di luar Damaskus. Tempat itu menjadi lokasi ditemukannya sisa-sisa jenazah yang diyakini warga sipil yang dibunuh oleh rezim Assad.

    Mereka yang tewas karena penyiksaan dan kondisi di berbagai penjara, termasuk Penjara Sednaya yang terkenal kejam di ibu kota, Damaskus, dimakamkan di pemakaman tersebut. Dalam rekaman tersebut, yang menunjukkan lubang-lubang panjang dan dalam yang digali untuk jenazah yang dikuburkan satu di atas yang lain.

    Ada karung-karung yang ditandai dengan kode penjara dan nama jenazah. Terlihat karung-karung dikeluarkan dari kuburan yang berisi sisa-sisa mayat.

    Halaman 2 dari 3

    (taa/maa)

  • Akademisi Dorong Pengembangan Restorative Justice di Indonesia – Halaman all

    Akademisi Dorong Pengembangan Restorative Justice di Indonesia – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dosen Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Dr Eva Achjani Zulfa SH MH menilai, restorative justice atau keadilan restoratif merupakan gerakan sosial yang berkontribusi pada perkembangan hukum pidana ke depan.

    Menurut dia, gerakan restorative justice yang muncul lebih dari setengah abad yang lalu, menjadi topik sentral dalam mempertanyakan tentang masa depan hukum pidana dan sistem peradilan pidana.

    Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir ini konsep ini menonjol dan menjadi diskursus tentang bagaimana masyarakat menanggapi kasus-kasus kenakalan anak dan remaja, konflik yang terjadi di sekolah, lingkungan dan tempat kerja dalam kehidupan sehari-hari. 

    Selain itu, restorative justice juga diperbincangkan dan potensi diterapkan dalam penanganan kejahatan domestik atau kejahatan serius seperti narkotika, korupsi, pelanggaran HAM berat dan bahkan terorisme. 

    Eva menyebut, sudah banyak penulis yang mencatat tentang ratusan skema yang dikembangkan akademisi, penegak hukum atau pembuat kebijakan di seluruh dunia dalam rangka mengadaptasi restorative ini dalam skema sistem peradilan. 

    Artinya, pengembangan dan penerapan restorative justice, bukan pekerjaan yang mudah. 

    Hal itu disampaikan Prof Dr Eva Achjani Zulfa SH MH saat dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Fakultas Hukum Universitas Indonesia, bidang Hukum Sanksi dan Restorative Justice, oleh Rektor Universitas Indonesia, Prof Heri Hermansyah, pada Rabu (18/12/2024).

    Dalam pidato pengukuhan yang berjudul Restorative Justice: Gerakan Sosial Masyarakat Global dalam Upaya Memulihkan Keadilan, Eva menilai keadilan restoratif 

    “Gerakan keadilan restoratif merupakan gerakan sosial global dengan keragaman internal yang sangat besar. Karena setiap negara, wilayah atau kelompok masyarakat memiliki kekhasan dalam jenis konflik sosial yang terjadi dan pendekatan yang berbeda-beda,” kata Eva. 

    “Bahwa restorative justice merupakan suatu konsep yang terbuka, potensi trasformatif atas penerapannya di berbagai perkara ke depan pasti akan banyak mengejutkan berbagai pihak. Utamanya dalam perkembangan penerapan diberbagai jenis dan kualifikasi tindak pidana yang tidak terfikirkan sebelumnya,” imbuhnya.

    Eva meyakinkan, ke depan restorative justice akan mengalami transformasi dan perkembangan terus-menerus seiring dengan perkembangan modus operandi, model kejahatan serta perkembangan cara penanganannya. Dan kita semua harus bersiap untuk itu. 

    Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 telah membuka jalan bagi penegak hukum untuk dapat meramu model sanksi yang tepat kepada pelaku tindak pidana dengan mengacu pada tujuan pemidanaan berbasis restorative justice. 

    Namu,n dalam perjalanannya, Indonesia masih memiliki tunggakan pekerjaan rumah yaitu pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana untuk memberi ruang bagi model penanganan perkara pidana yang juga berbasis restorative justice.

  • Konflik di Rempang Memanas Lagi, 8 Warga Luka-Luka

    Konflik di Rempang Memanas Lagi, 8 Warga Luka-Luka

     

    Liputan6.com, Batam – Konflik di Pulau Rempang kembali memanas. Puluhan orang menyerang sejumlah posko warga yang menolak relokasi proyek Rempang Eco City di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Rabu dini hari (18/12/2024), sekitar pukul 00.50 WIB. Mereka mendapat intimidasi berupa aksi kekerasan hingga mengalami luka-luka dari kelompok yang diduga pegawai perusahaan. 

    Data sementara yang berhasil dihimpun, setidaknya ada delapan warga yang mengalami luka dan telah dilarikan ke rumah sakit terdekat. Dengan rincian antara lain, empat orang mengalami luka sobek pada bagian kepala, satu orang luka berat, satu warga terkena panah, satu orang mengalami patah tangan, dan satu warga luka ringan. Selain itu, belasan kendaraan bermotor milik warga juga dirusak.

    Atas kejadian kekerasan yang berulang itu, Ishak, Kordinator Aliansi Massyarakat Rempang Galang bersama masyarakat Kampung Tua di Rempang menyerukan, Presiden Prabowo dan DPR RI untuk memastikan perlindungan kepada masyarakat adat dan tempatan Rempang atas wilayah adatnya.

    “Sekaligus dengan tegas membatalkan seluruh rencana pengembangan PSN Tempang Eco-city,” katanya.

    Kapolri juga diminta untuk memerintahkan jajarannya melakukan penegakan hukum secara serius dan tegas atas seluruh peristiwa intimidasi dan kekerasan yang dilakukan kepada masyarakat Rempang.

    Selain itu, Komnas HAM diminta untuk mengawasi dan bertindak tegas atas rentetan pelanggaran HAM yang terjadi di Rempang, sekaligus mengkoodinasikan dan memastikan skema-skema perlindungan kepada seluruh masyarakat adat dan di Rempang.

    Sementara itu, Fernaldi Anggada, salah satu komisaris perusahaan yang ikut dalam proyek Rempang Eco City, saat dihubungi wartawan belum memberikan pernyataan terkait konflik yang terjadi.