Topik: Pelanggaran HAM

  • Fedi Nuril Sindir Dedek Prayudi Soal Cuitan Lama di X: Presiden Kapan Bersih-Bersih Dosa?

    Fedi Nuril Sindir Dedek Prayudi Soal Cuitan Lama di X: Presiden Kapan Bersih-Bersih Dosa?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Aktor sekaligus pegiat media sosial Fedi Nuril kembali menjadi sorotan setelah menyinggung cuitan lama politikus PSI, Dedek Prayudi, di platform X.

    Dalam unggahannya, Fedi merespons pernyataan Dedek yang menyebut bahwa Presiden sedang melakukan bersih-bersih.

    “Mantap! Tapi, Presiden kapan bersih-bersih dirinya sendiri dari dosa 4 hari 4 malam, penculikan, dan kebohongan, Ki?,” kata Fedi melalui akun X @realfedinuril (2/3/2025).

    Unggahan Fedi tersebut disertai tangkapan layar beberapa cuitan lama yang menyinggung isu penculikan aktivis pada masa lalu, yang kerap dikaitkan dengan Presiden Prabowo.

    Salah satu tangkapan layar itu menunjukkan cuitan Dedek Prayudi yang berbunyi, “Presiden sedang bersih-bersih. Jangan main-main.”

    Sontak, respons Fedi terhadap Dedek Prayudi itu memicu perdebatan di kalangan warganet.

    Banyak yang menilai sindiran tersebut ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, yang kerap dikritik terkait dugaan pelanggaran HAM di masa lalu.

    Cuitan Fedi pun langsung viral dengan lebih dari 2.600 kali retweet, 9.910 tanda suka, dan 228 ribu tayangan hanya dalam beberapa jam setelah diposting.

    Sekadar diketahui, sejumlah cuitan lawas kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), termasuk Sigit Widodo dan Dedek Prayudi (Uki), kembali viral.

    Unggahan mereka di platform X (Twitter) yang dulu keras mengkritik Presiden Prabowo Subianto kini ramai diperbincangkan setelah PSI menunjukkan dukungan terhadap pemerintah baru.

    Dalam tangkapan layar yang beredar, Sigit Widodo pernah mengungkapkan apresiasi kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena memecat Prabowo Subianto dari TNI terkait dugaan penculikan aktivis.

  • Guru Besar UPN Veteran Jakarta Soroti KUHAP Baru Pada Peran Jaksa – Page 3

    Guru Besar UPN Veteran Jakarta Soroti KUHAP Baru Pada Peran Jaksa – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Para civitas Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, menyoroti berbagai aspek pembaruan sistem peradilan. Adapun pembahasan tersebut terkait dominus litis (pihak yang mengendalikan jalannya perkara) dalam KUHAP baru.

    Guru Besar Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta Prof Bambang Waluyo mengatakan, dominus litis merupakan kewenangan dari kejaksaan atau jaksa. Dominus litis menempatkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai pemegang kendali perkara pidana, menjadi elemen penting dalam menjaga keseimbangan antara hak tersangka, kepentingan korban, dan kepastian hukum.

    “Jaksa itu sebagai penuntut umum. Mulai dari penyidikan itu sudah memantau sidang sampai pelaksanaan pidana itu yang antar ke LP (lapas) itu jaksa,” ujarnya pada Focus Group Discussion (FGD) di UPN Veteran Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    Dominus litis telah diatur pada undang-undang dan dalam historis pun diatur akan peran Jaksa. Hal itu dikarenakan jaksa bertanggung jawab terhadap tersangka, terdakwa, hingga ke ranah pengadilan. “Penasihat hukum itu tanggung jawab adalah pengertian membela klien dan sebagainya. Hakim, itu apa yang disampaikan oleh penuntun umum yang dibela oleh penasihat hukum, hakim memutus,” jelasnya.

    Prof Bambang meminta hakim untuk bersifat objektif ke objektif dan jaksa penuntun umum dari subjektif ke objektif. Dirinya menyetujui dominus litis tetap diatur di KUHAP, dikarenakan penegakan hukum dapat adil dan khusus kepolisian, tetap berperan sebagai penyidik.

    “Jaksa itu penyidik kalau perkara korupsi, perkara pelanggaran HAM berat itu Jaksa Agung dan sebagainya. Jadi sesuai dengan undang-undang masing-masing,” terangnya.

    Terkait perkara korupsi, Jaksa diperbolehkan untuk melakukan penyidikan dan menuntut. Namun peran polisi dapat menjadi penyidik dalam perkara apapun.

    “KUHAP kan sudah dibuat tahun 1981. Ini dulu dari zaman Belanda namanya HIR 1981 lah. Sekarang disesuaikan dengan perkembangan hukum yang ada politik, dan sebagainya disesuaikan dengan KUHAP yang baru,” ucapnya.

     

  • Anggaran Terbatas, Komnas HAM Sulit Tindak Lanjuti Aduan Pelanggaran HAM

    Anggaran Terbatas, Komnas HAM Sulit Tindak Lanjuti Aduan Pelanggaran HAM

    Anggaran Terbatas, Komnas HAM Sulit Tindak Lanjuti Aduan Pelanggaran HAM
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
    Komnas HAM
    ) mengaktu tidak dapat menindaklanjuti semua kasus dan laporan pengaduan yang masuk ke lembaganya imbas
    efisiensi anggaran
    .
    “Tidak semua bisa langsung kita tindak lanjuti, terutama untuk lokasi-lokasi yang jauh, ya, karena ketersediaan anggarannya minim,” ujar Komisioner Anis Hidayah saat dihubungi
    Kompas.com
    , Jumat (21/2/2025).
    Anis mengatakan, akibat efisiensi anggaran, Komnas  HAM hanya bisa menangani 5-6 kasus dari sebelumnya 50 kasus.
    Akibatnya, Komnas HAM menjadi lebih selektif terhadap kasus-kasus yang mereka tangani.
    Ia menyebutkan, kasus yang menjadi prioritas adalah kasus yang mengancam hak hidup seseorang atau yang memakan banyak korban.
    “Jadi, misalnya menyangkut nyawa, gitu. Kemudian, korbannya yang banyak, gitu, ya. Kemudian itu, ya, jadi pertimbangan-pertimbangan itu yang menjadi prioritas kami,” ujar Anis.
    Anis menambahkan, pengawasan Komnas HAM terhadap sejumlah
    kelompok rentan
    seperti masyarakat adat, pekerja migran, serta kelompok perempuan dan anak juga terhambat
    Walaupun masih melakukan pengawasan, sejumlah program kerja berkaitan dengan kelompok rentan ini tidak bisa dilakukan sesuai rencana awal.
    “Seperti masyarakat adat, ya. Pekerja migran, kemudian juga kelompok perempuan, anak, gitu. Tetapi, ya, pemetaan-pemetaan yang biasanya kami lakukan sementara belum bisa kami lakukan,” jelas Anis.
    Keterbatasan anggaran ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Komnas HAM mengingat undang-undang membatasi penyokong dana mereka hanya bisa dari APBN negara.
    “Dan untuk
    penanganan kasus
    , kan, kami mesti menjaga independensi sehingga tidak bisa menerima dukungan anggaran selain APBN,” kata Anis.
    Dia menjelaskan, Komnas HAM tidak bisa menerima hibah dari perusahaan swasta, bahkan BUMN dan BUMD karena harus menghindari konflik kepentingan dalam potensi penanganan kasus.
    Menyiasati hal ini, sejumlah pengaduan dan pemantauan dilakukan Komnas HAM secara daring.
    “Jadi, strategi kami, ya, mungkin bisa memanggil para pihak secara daring, gitu, karena untuk turun ke lapangan itu ketersediaan anggaran dari negara sangat kecil sekali,” kata Anis lagi.
    Diberitakan, anggaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tahun 2025 terpotong hingga 46,22 persen imbas efisiensi.
    Efisiensi itu berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
    “(Aturan itu) menjadi dasar penghematan anggaran Komnas HAM sebesar 46,22 persen dari total anggaran,” ujar Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Jumat (7/2/2025).
    Efisiensi ini berdampak pada 90 persen alokasi anggaran program yang dijalankan oleh Komnas HAM, terutama terkait penegakan dan pemajuan HAM. 
    Efisiensi ini berdampak pada pelayanan kepada masyarakat, terutama mereka yang tengah berusaha memperoleh perlindungan HAM.
    Setelah dilakukan penyesuaian, pagu awal Komnas HAM yang mencapai Rp 112,8 miliar kini tersisa menjadi Rp 60,6 miliar.
    “Dengan memperhitungkan belanja pegawai Komnas HAM sebesar Rp 47,8 miliar, maka sisa anggaran yang tersedia untuk pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) dan untuk belanja operasional perkantoran Komnas HAM adalah sebesar Rp 12,8 miliar,” kata Atnike lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nyalakan Lilin, Massa Aksi Indonesia Gelap Bacakan 28 Tuntutan kepada Pemerintah – Halaman all

    Nyalakan Lilin, Massa Aksi Indonesia Gelap Bacakan 28 Tuntutan kepada Pemerintah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Massa demonstrasi Indonesia Gelap membacakan sejumlah tuntutan dalam aksi yang digelar di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).

    Menjelang berakhirnya demonstrasi, massa menyalakan lilin dan lampu ponselnya. 

    Mereka juga membacakan 28 tuntutan kepada Pemerintah. Pembacaan tuntutan ini dilakukan oleh para orator secara bergantian. 

    Adapun tuntutan dari Koalisi Masyarakat Sipil adalah sebagai berikut: 

    1. Ciptakan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis serta Batalkan Pemangkasan Anggaran Pendidikan.

    Pendidikan adalah hak setiap warga negara, namun pemangkasan anggaran pendidikan menunjukkan bahwa pemerintah lebih memilih untuk mengorbankan masa depan bangsa demi kepentingan politik sesaat. Kami menuntut pendidikan yang lebih demokratis, bebas dari komersialisasi, dan dapat diakses oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali. 

    2. Copot PSN Bermasalah: Wujudkan Reforma Agraria Sejati

    Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merugikan masyarakat harus dihentikan. Proyek yang hanya menguntungkan korporasi dan segelintir elit ini telah menyingkirkan hak-hak petani dan masyarakat adat. Reforma agraria sejati harus diwujudkan untuk memberi keadilan dan pemerataan tanah bagi rakyat. 

    3. Cabut Revisi UU Minerba.

    Revisi UU Minerba yang semakin membuka ruang bagi eksploitasi besar-besaran sumber daya alam hanya menguntungkan perusahaan besar dan merugikan lingkungan serta masyarakat lokal. Kami menuntut pencabutan revisi tersebut dan pengembalian pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat. 

    4. Hapuskan Multifungsi ABRI

    Pemisahan TNI dan Polri dari dunia politik adalah hal yang mendesak. Kami menuntut penghapusan peran ganda ABRI yang memperburuk politisasi militer dan mendistorsi peran mereka dalam menjaga keamanan negara. 

    5. Sahkan RUU Masyarakat Adat

    Undang-undang yang mengakui hak-hak masyarakat adat sangat penting untuk mengamankan keberagaman dan kearifan lokal. Pemerintah harus segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat untuk melindungi hak-hak mereka. 

    6. Cabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran

    Instruksi Presiden ini malah memotong anggaran untuk sektor-sektor penting seperti kesehatan dan pendidikan yang berpotensi membebani masyarakat, terutama yang paling rentan. Kebijakan efisiensi ini tidak adil dan harus dibatalkan. 

    7. Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis

    Program ini sering kali tidak mencakup mereka yang benar-benar membutuhkan. Kami meminta evaluasi menyeluruh dan memastikan distribusi yang tepat sasaran, agar rakyat miskin dapat merasakan manfaatnya. 

    8. Realisasikan Anggaran Tunjangan Kinerja Dosen ASN

    Dosen sebagai garda terdepan pendidikan bangsa harus mendapatkan pengakuan yang layak. Pemerintah wajib merealisasikan anggaran tunjangan kinerja mereka demi memajukan kualitas pendidikan di Indonesia. 

    9. Desak Prabowo Terbitkan Perppu Perampasan Aset

    Tindakan perampasan aset harus diatur dengan jelas untuk memastikan bahwa negara dapat menyelamatkan harta rakyat yang diambil secara tidak sah oleh pihak-pihak tertentu. 

    10. Tolak Revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan

    Revisi yang dimaksudkan untuk memperkuat kekuasaan militer dan aparat penegak hukum tidak sesuai dengan semangat reformasi. Kami menolak revisi ini karena berpotensi merusak tatanan demokrasi yang sudah tercipta. 

    11. Efisiensikan dan Rombak Kabinet Merah Putih

    Kabinet yang tidak mampu memberikan solusi konkret terhadap masalah bangsa harus segera dievaluasi dan diganti dengan figur yang berkomitmen untuk kepentingan rakyat. 

    12. Tolak Revisi Peraturan DPR tentang Tata Tertib

    Perubahan ini bertujuan untuk mengurangi pengawasan publik terhadap kinerja DPR. Kami menuntut agar peraturan tersebut dibatalkan dan memastikan transparansi dalam setiap kebijakan yang dibuat. 

    13. Reformasi Polri

    Polri harus segera direformasi agar lebih mengedepankan kepentingan rakyat dan mengurangi tindakan represif yang merugikan masyarakat. 

    14. Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Kampus & Tenaga Kependidikan serta Menindak kampus-kampus yang tidak menyejahterakan pekerja

    Pekerja kampus dan tenaga kependidikan adalah pilar penting dalam dunia pendidikan. Kesejahteraan mereka harus diperhatikan dengan serius, terutama di tengah biaya hidup yang terus meningkat. 

    15. Tolak Kekerasan pada Jurnalis, Tolak PHK Sepihak, dan Tolak RUU Penyiaran

    Kebebasan pers harus dijaga dan dilindungi. Kami menentang segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, serta penindasan terhadap media dan kebebasan berekspresi. 

    16. Hentikan represifitas TNI-Polri di Papua, hentikan operasi militer, tarik militer dari Papua, dan berikan akses jurnalis untuk masuk ke Papua

    Kami menuntut agar Papua diberikan hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan menghentikan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat di sana. Akses jurnalis juga harus diberikan untuk memastikan transparansi. 

    17. Sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

    Pekerja rumah tangga, terutama perempuan, sering kali terpinggirkan dalam pembahasan hak pekerja. Kami mendesak agar RUU ini segera disahkan untuk melindungi hak-hak mereka. 

    18. Tolak Pembungkaman Berekspresi

    Kebebasan berekspresi adalah hak dasar yang harus dilindungi. Pemerintah tidak boleh menghalangi masyarakat untuk menyuarakan pendapat, baik itu melalui media sosial, aksi protes, atau bentuk lainnya. 

    19. Tegakkan K3 di lingkungan kerja di seluruh Indonesia

    Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harus ditegakkan untuk melindungi pekerja di semua sektor, guna memastikan tempat kerja yang aman dan layak. 

    20. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai Putusan MK nomor 168 tahun 2024

    Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang UU Ketenagakerjaan harus segera diwujudkan untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi dengan baik. 

    21. Hapuskan Threshold secara menyeluruh dalam Undang-Undang Politik

    Batas ambang batas atau threshold yang ada dalam undang-undang politik menghambat partisipasi politik rakyat. Kami menuntut penghapusan threshold agar demokrasi menjadi lebih inklusif. 

    22. Evaluasi UU Pekerja Migran Indonesia

    Pemerintah harus memastikan perlindungan bagi pekerja migran yang bekerja di luar negeri, baik dalam hal hak-hak mereka maupun pengaturan yang melindungi mereka dari eksploitasi. 

    23. Kaji Ulang RUU KUHAP dan Pangkas Wewenang Polisi

    RUU KUHAP yang baru harus lebih memperhatikan hak-hak asasi manusia, dan memberikan pembatasan yang jelas terhadap wewenang polisi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. 

    24. Kaji Ulang UU Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 39 tentang Masa Jabatan Kepala Desa

    Masa jabatan yang terlalu lama dapat merugikan demokrasi lokal dan menghambat pembaruan di tingkat desa. Kami mendesak agar pasal ini dikaji ulang untuk memastikan pemerintahan yang lebih efektif dan demokratis. 

    25. Tolak Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria

    Revisi ini berpotensi merugikan rakyat kecil, terutama petani dan masyarakat adat. Kami menuntut agar hak atas tanah dihormati dan dilindungi. 

    26. Akui Persamaan Hak terhadap ragam gender, seksualitas, dan kelompok marginal lainnya

    Kami mendesak pengakuan penuh terhadap hak-hak individu tanpa memandang gender, orientasi seksual, atau identitas lainnya, untuk mewujudkan keadilan sosial yang sesungguhnya. 

    27. Wujudkan akses inklusif dan ramah disabilitas

    Setiap individu, tanpa terkecuali, harus diberikan akses yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan sosial. Kebijakan inklusif adalah langkah penting untuk menciptakan masyarakat yang adil dan setara. 

    28. Prioritaskan Agenda Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan

    Kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM yang harus segera dihentikan. Kami menuntut kebijakan yang lebih serius dan tindakan nyata untuk memberantas kekerasan berbasis gender. 

  • Demo Indonesia Gelap Jilid II di DPRD Jatim Dibuka Dengan Teatrikal

    Demo Indonesia Gelap Jilid II di DPRD Jatim Dibuka Dengan Teatrikal

    Surabaya (beritajatim.com) – Massa aksi demo Indonesia Gelap menggelar pertunjukan teatrikal di depan Kantor DPRD Jawa Timur dengan berguling-guling di jalan aspal dan melakban mulut mereka, sebagai simbol kritik terhadap kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto, Jumat (21/2/2025).

    Aksi teatrikal ini merangkai berbagai kejadian di Indonesia selama 100 hari lebih masa pemerintahan Presiden Prabowo, dari kebijakan yang tidak pro-rakyat, pembentukan kabinet gemuk sebagai bentuk balas budi politik, hingga tindakan represif terhadap kesenian yang melontarkan kritik.

    Peserta aksi Indonesia Gelap, Muhammad Abdul Gani Bima mengatakan, treatikal ini menunjukkan dan menjadi penegas bahwa, negara kita sedang tidak baik-baik saja.

    “Sebenarnya menggambarkan isu-isu yang sedang kita tuntut hari ini. Banyak pembungkaman kritik dari seni, ada pemberedelan lukisan, pentas teater di Bandung juga dibredel, trus trakhir lagu Sukatani yang berjudul ‘Bayar-Bayar’ itu juga dibredel, tadi orang bersongkok sedang makan itu juga melambangkan penggemukan kabinet yang sedang dialami oleh negara kami, dan itu tidak ada gunanya sebenarnya, mereka hanya membagi-bagi kekuasan mungkin politik balas budi,” kata Abdul Gani, Jumat (21/2).

    Abdul Gani menjelaskan, pemeran treatikal yang berguling-guling itu menunjukkan ironi kemiskinan di negara Indonesia saat ini. Di mana masih banyak rakyat kelaparan, sementara para pejabat berjoget dan menikmati fasilitas mewah.

    “Adegan berguling-guling itu menyimbolkan kemiskinan yang tidak pernah usai, setiap ganti penguasa ada kemiskinan baru. Nah itu kan sebuah ironi yang terus kita alami, kita sudah merdeka tetapi kenapa rakyat ini masih lapar. Penguasa itu joget-joget, mereka mendapat fasilitas mewah, kita-kita (rakyat) di sini yang membayar pajak, kita dipaksa membayar pajak tetapi fasilitas yang kita dapat tidak sepadan,” ujar dia.

    Dalam pertunjukan treatikal juga diiringi dengan tarian lunglai dan lagu Ibu Pertiwi, lanjut Abdul Gani, itu menggambarkan tentang bagaimana bumi Indonesia ini telah dibabat dengan aktivitas tambang dan hutan-hutan yang digunduli.

    “Tadi penari ditutup matanya itu juga menyimbolkan itu ibu Pertiwi sedang memperindah negara kita, yang para penguasa selalu merusaknya dengan tambang, penggundulan hutan, sawit dan lain-lain,” tandas Mahasiswa Unesa Surabaya itu.

    Diketahui, aksi demonstrasi Indonesia Gelap ini diikuti oleh gabungan masyarakat sipil, akademisi, dan mahasiswa Surabaya, menuntut sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro-rakyat. [kun]

    Berikut tuntutan aksi demo Indonesia Gelap ke dua (Jilid II) di depan kantor DPRD Jawa Timur, hari ini:

    *SAHKAN UNDANG-UNDANG PRO RAKYAT*

    1.1 RUU Masyarakat Adat
    • Latar Belakang: Konflik agraria dan kriminalisasi akibat belum adanya payung hukum yang kuat.
    • Dampak: 1,6 juta hektar tanah adat berkonflik dengan korporasi (AMAN).
    • Rekomendasi: Mendesak DPR segera mengesahkan RUU ini.

    1.2 RUU Perampasan Aset
    • Latar Belakang: Kesulitan menyita aset koruptor menyebabkan kerugian Rp 200 triliun (ICW).
    • Dampak: Negara kehilangan potensi pemulihan aset.
    • Rekomendasi: Mendorong regulasi pemulihan aset demi kepentingan rakyat.

    1.3 RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT)
    • Latar Belakang: 4,2 juta pekerja PRT tidak memiliki perlindungan hukum (ILO).
    • Dampak: Rentan eksploitasi dan kekerasan.
    • Rekomendasi: Mendesak pengesahan UU untuk perlindungan legal PRT.

    *TOLAK UNDANG-UNDANG ANTI RAKYAT*

    2.1 Revisi UU TNI & POLRI
    • Latar Belakang: Potensi perluasan peran TNI-Polri di ranah sipil.
    • Dampak: Meningkatkan represi dan melemahkan demokrasi.
    • Rekomendasi: Penguatan reformasi sektor keamanan tanpa perluasan peran militer.

    2.2 Revisi UU Minerba & Kejaksaan
    • Latar Belakang: Menguntungkan oligarki tambang, melemahkan independensi hukum.
    • Dampak: Eksploitasi SDA dan berkurangnya independensi kejaksaan.
    • Rekomendasi: Menolak revisi yang pro-oligarki, dorong regulasi yang berpihak pada rakyat.

    *EVALUASI KEBIJAKAN YANG MERUGIKAN RAKYAT*

    3.1 Efisiensi Anggaran & Kabinet Gemuk
    • Latar Belakang: Pemborosan anggaran akibat kabinet gemuk.
    • Dampak: Pemangkasan anggaran pendidikan, kesehatan, infrastruktur.
    • Rekomendasi: Evaluasi INPRES No. 1 Tahun 2025 dan alokasi ulang anggaran.

    3.2 Pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG)
    • Latar Belakang: Masalah distribusi, pengawasan, dan kualitas makanan.
    • Dampak: 30% makanan tidak layak konsumsi.
    • Rekomendasi: Audit menyeluruh, skema distribusi yang lebih baik, atau pembatalan program.

    *BATALKAN KEBIJAKAN YANG MEMBAHAYAKAN DEMOKRASI*

    4.1 Multifungsi TNI-Polri
    • Latar Belakang: Bertentangan dengan reformasi demokrasi.
    • Dampak: Potensi pelanggaran HAM meningkat (SETARA Institute).
    • Rekomendasi: Tolak kebijakan ini, perkuat supremasi hukum.

    4.2 INPRES No. 1/2025, APBN untuk IKN, MBG, Danantara
    • Latar Belakang: Pembebanan APBN untuk proyek non-prioritas.
    • Dampak: Defisit anggaran Rp 150 triliun dalam 10 tahun.
    • Rekomendasi: Hentikan alokasi APBN untuk proyek non-mendasar, prioritaskan pendidikan dan kesehatan.

  • Indeks Keselamatan Jurnalis 2024: Serangan Digital Meningkat, Media di Indonesia Terancam

    Indeks Keselamatan Jurnalis 2024: Serangan Digital Meningkat, Media di Indonesia Terancam

    Jakarta (beritajatim.com) – Yayasan Tifa, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG) meluncurkan skor terbaru Indeks Keselamatan Jurnalis di Indonesia di Jakarta Selatan, pada Kamis (20/2/2025). Riset ini mencatat skor keselamatan jurnalis selama 2024 sebesar 60,5 poin, masuk dalam kategori “agak terlindungi”. Peluncuran indeks ini bertepatan dengan Konvensi Media di Dewan Pers dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional.

    Meski ada peningkatan skor dari tahun sebelumnya, riset ini menemukan bahwa ancaman terhadap jurnalis dan media justru meningkat, terutama dalam bentuk intimidasi, serangan fisik, dan ancaman digital seperti doxing di media sosial. Secara khusus, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyoroti maraknya serangan DDoS (Distributed Denial of Service) yang menargetkan media dengan pemberitaan kritis dan independen.

    Serangan DDoS mengganggu operasional media dan kebebasan pers di Indonesia. Dampaknya tidak hanya membuat berita sulit diakses karena situs mengalami gangguan, tetapi juga meningkatkan biaya operasional perusahaan media. AMSI menegaskan bahwa perlindungan terhadap pers harus mencakup aspek fisik, digital, dan ekonomi agar media tetap berfungsi sebagai pilar demokrasi.

    Riset kualitatif AMSI pada Desember 2024 menemukan bahwa serangan DDoS sering menargetkan media online yang membahas isu sensitif seperti korupsi, judi online, dan pelanggaran HAM. Responden dalam riset ini meliputi Tempo, KBR, Narasi, Suara.com, Project Multatuli, Pojoksatu.id, dan Harapanrakyat.com.

    Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika menekankan pentingnya memperluas definisi kekerasan terhadap pers agar mencakup serangan digital terhadap perusahaan media. “Di era digital ini, perusahaan media justru kerap jadi korban serangan digital yang bertujuan untuk menghalangi akses publik untuk tahu masalah-masalah sensitif yang diangkat oleh jurnalis,” katanya. “Perlu ada upaya sistematis untuk melindungi perusahaan media dari ancaman kebangkrutan akibat tidak mampu membayar biaya server yang mendadak melonjak akibat serangan digital,” tambahnya.

    Salah satu serangan digital terbesar dialami Narasi.tv pada September 2022, ketika situs mereka tak bisa diakses akibat serangan DDoS. Bahkan, beberapa perangkat dan akun media sosial awak Narasi diretas. “Diam atau mati,” demikian ancaman yang diterima tim Narasi setelah serangan itu. Meski kasus ini telah dilaporkan sejak 2022, hingga kini pelaku belum terlacak.

    Serangan DDoS juga berdampak luas pada media nasional dan lokal. Pada 2023, Tempo mengalami serangan berat usai menerbitkan berita tentang judi online dan kepolisian. Suara.com mengalami serangan serupa pada Oktober 2023, dengan lonjakan traffic mencurigakan yang memperlambat kinerja server. Pojoksatu.com bahkan menerima serangan DDoS berulang dari 2020 hingga 2022, dengan jutaan IP asing membanjiri server mereka.

    Direktur Utama Harapanrakyat.com, Subagja Hamara, menyatakan bahwa serangan digital berdampak signifikan pada kinerja bisnis media. “Serangan DDoS dan malware menghancurkan performa kami. Traffic turun sampai 80 persen, adsense juga turun. Dan sampai hari ini kami masih harus perbaiki dampaknya,” katanya.

    Serangan digital tidak hanya membebani biaya server, tetapi juga memengaruhi kebijakan redaksi. Beberapa media terpaksa menurunkan konten untuk mencegah serangan lebih lanjut. “Kalau sudah begitu, kami terpaksa menurunkan konten. Kalau tidak, serangan akan menyebar ke konten yang lain,” ujar Muhammad Ridwan dari Pojoksatu.com.

    AMSI mendesak Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi Digital untuk mengambil langkah konkret dalam menangani serangan digital terhadap media. “Jangan sampai media di Indonesia tidak ada yang berani menerbitkan berita kritis dan independen, karena khawatir dibangkrutkan lewat serangan digital yang tak bertanggung jawab,” kata Wahyu Dhyatmika. [beq]

  • Tolak rangkap jabatan satu di antara tuntutan mahasiswa di Patung Kuda

    Tolak rangkap jabatan satu di antara tuntutan mahasiswa di Patung Kuda

    Jakarta (ANTARA) – Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis, dengan beragam tuntutan di antaranya tolak rangkap jabatan.

    Mereka menyuarakan berbagai tuntutan terhadap Presiden Prabowo yang dinilai telah mengeluarkan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.

    Para mahasiswa yang hadir juga terlihat membawa berbagai macam spanduk untuk menyuarakan aspirasinya.

    Ada beberapa mahasiswa yang membawa spanduk bertuliskan “Tolak Imunitas Kejaksaan” dan “#tolakasasdominuslitis”.

    Ada juga yang membawa tulisan “Tolak dominasi Kejaksaan dan RUU Kejaksaan”.

    “Kami mahasiswa dari berbagai penjuru daerah Indonesia dari Jakarta sampai Mataram berkumpul hari ini untuk menyampaikan aspirasi,” ujar seorang mahasiswa dalam orasinya.

    Sejumlah mahasiswa saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Para demonstran juga menyoroti berbagai persoalan sosial yang dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat, seperti permasalahan pagar laut, kelangkaan gas 3 kg, dan berbagai kebijakan lain.

    Mereka mendesak pemerintah untuk mengubah kebijakan yang dinilai kurang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

    Sementara itu, Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Herianto menjelaskan pihaknya juga membawa 9 tuntutan lainnya, seperti kaji ulang Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

    Kedua, transparansi status pembangunan dan pajak rakyat, kemudian evaluasi besar-besaran Makan Bergizi Gratis, tolak Revisi UU Minerba yang bermasalah.

    Selain itu ada pula tolak Dwifungsi TNI, sahkan RUU Perampasan Aset, tingkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan secara nasional, tolak impunitas dan tuntaskan pelanggaran HAM berat.

    Juga, tolak cawe-cawe Jokowi dalam pemerintahan Prabowo dan tolak imunitas jaksa dan asas dominus litis.

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta kepada mahasiswa peserta unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna, Monas, Jakarta, untuk bersama-sama memperbaiki kebijakan pemerintah yang dinilai kurang tepat.

    “Mana yang kurang tepat, mari kita perbaiki bersama-sama,” kata Mensesneg Prasetyo di hadapan para mahasiswa itu.

    Mensesneg mengajak kepada para mahasiswa untuk menunjuk perwakilannya bertemu dan berdiskusi mencari solusi serta berikan masukan kepada pemerintah mana saja poin yang kurang tepat.

    “Tunjuk perwakilan-perwakilan saudara, kita berdialog, kita berdiskusi, yang konstruktif, berikan masukan,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Demo Indonesia Gelap Jilid 2 Digelar di Depan DPRD Jatim Besok

    Demo Indonesia Gelap Jilid 2 Digelar di Depan DPRD Jatim Besok

    Surabaya (beritajatim.com) – Kelompok gabungan masyarakat sipil, akademisi dan mahasiswa Surabaya akan kembali menggelar aksi demonstrasi ‘IndonesiaGelap’ di depan Gedung DPRD Jawa Timur, pada Jumat (21/2/2025) besok.

    Korlap Aksi, Thanthowy Syamsuddin mengatakan bahwa aksi ‘IndonesiaGelap’ kembali digelar untuk kedua kalinya di Surabaya. Merespons kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat dan melemahkan demokrasi.

    “Kami turut membawa hasil kajian substantif yang menjelaskan urgensi tuntutan aksi, dilengkapi dengan data, dampak sosial-ekonomi, serta rekomendasi kebijakan,” kata Thanthowy, Kamis (20/1).

    Thanthowy menjelaskan bahwa tuntutan pertama dalam aksi mereka besok adalah mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang yang dinilai pro rakyat, yaitu RUU Masyarakat Adat.

    “Konflik agraria dan kriminalisasi terus terjadi akibat belum adanya payung hukum yang kuat. Dampaknya, berdasarkan data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sekitar 1,6 juta hektar tanah adat berkonflik dengan korporasi,” jelasnya.

    Kedua, pihaknya juga meminta DPR segera mengetok RUU Perampasan Aset. Tanpa UU itu, aset koruptor akan sulit disita dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp200 triliun berdasarkan data ICW.

    “Dampaknya negara kehilangan potensi pemulihan aset,” ujar Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu.

    Berikutnya, massa aksi juga mendorong disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Pasalnya, sebanyak 4,2 juta pekerja PRT tidak memiliki perlindungan hukum.

    Kemudian, lanjut Thanthowy, pihaknya juga menolak revisi UU TNI dan Polri yang dianggap tidak pro terhadap rakyat sipil. Dan meningkatkan potensi represi dan melemahkan demokrasi.

    “Adanya potensi perluasan peran TNI-Polri di ranah sipil. Hal itu berpotensi meningkatkan represi dan melemahkan demokrasi,” rincinya.

    Terkait keberlanjutan lingkungan, Thanthowy juga mengatakan menolak revisi UU Minerba & Kejaksaan. Sebab dalam revisi ini dinilai menguntungkan oligarki tambang dan melemahkan independensi hukum.

    “Dampaknya eksploitasi sumber daya alam serta berkurangnya independensi kejaksaan,” kata dia.

    Lebih lanjut, sama seperti aksi sebelumnya massa meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan efisiensi anggaran, dan kabinet yang gemuk.

    “Pemborosan anggaran akibat struktur kabinet yang terlalu besar. Lalu pemangkasan anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Maka harus ada evaluasi INPRES No. 1 Tahun 2025 dan realokasi anggaran yang lebih tepat,” ucapnya.

    Pihaknya juga mengkritisi Program Makan Bergizi (MBG). Sebab sejauh ini telah banyak ditemukan permasalahan, di antaranya terkait distribusi, pengawasan, dan kualitas makanan yang tidak memadai.

    “Sekitar 30 persen makanan yang didistribusikan tidak layak konsumsi. Kami meminta ada audit menyeluruh, perbaikan skema distribusi atau pembatalan program,” ucapnya.

    Mereka juga mengkritisi Multifungsi TNI-Polri. Sebab kebijakan ini dinilai bertentangan dengan reformasi demokrasi. Hal itu menimbulkan potensi pelanggaran HAM meningkat.

    Terakhir mereka juga menuntut agar menghentikan proyek IKN, MBG serta Danantara yang tidak mendasar, dan lebih memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan.

    “Pembebanan APBN untuk proyek-proyek non-prioritas. Bakal berdampak pada defisit anggaran diprediksi mencapai Rp150 triliun dalam 10 tahun,” tutup dia. [ram/ian]

  • Wujud Kemarahan Buntut Efisiensi Anggaran, Mahasiswa Lempar Kotoran Sapi Ke Kantor Gubernur Jateng – Halaman all

    Wujud Kemarahan Buntut Efisiensi Anggaran, Mahasiswa Lempar Kotoran Sapi Ke Kantor Gubernur Jateng – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Semarang ‘Semarang Menggugat’, melemparkan kotoran sapi ke gerbang kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), saat menggelar aksi demo pada Selasa (18/2/2025).

    Hal tersebut mereka lakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah karena dinilai merugikan rakyat.

    Dalam aksi tersebut, massa juga membakar poster-poster yang dibentangkan serta kardus bekas minuman yang dibawa oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Muhammad Syahduddi.

    “Ini sebagai simbolis bahwa tahi dan ampas bakaran pamflet dan banner MMT ini merupakan kebijakan pemerintah,” kata Ketua BEM Undip, Aufa Atha Ariq, Selasa, dilansir Kompas.com.

    Sebagai informasi, aksi protes ini terbagi menjadi dua lokasi, yakni di halaman kantor Gubernur Jateng dan Balai Kota Semarang.

    Poster-poster yang ditampilkan dalam aksi itu bertuliskan provokatif seperti ‘Efisienshit, pangkas anggarannya, bunuh rakyatnya’ hingga ‘Efisiensi Ngapusi Ndasmu #IndonesiaGelap’.

    “Ini evaluasi dan akumulasi kemarahan dari kawan-kawan mahasiswa secara keseluruhan dari Semarang Raya melihat bagaimana efisiensi anggaran,” jelas Aufa.

    Berbagai masalah dan kebijakan yang disoroti di awal pemerintahan ini adalah pemangkasan anggaran pendidikan, pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian, dan kelangkaan elpiji subsidi 3 kg.

    Mereka sangat menyayangkan bahwa sektor pendidikan tidak lagi menjadi prioritas.

    Bahkan, semakin memicu kekhawatiran terkait pemotongan anggaran beasiswa KIP-Kuliah, beasiswa Pendidikan Indonesia, dan beasiswa lainnya. 

    Meskipun pemerintah sudah menyatakan tidak ada pemangkasan beasiswa KIP-Kuliah, tetapi belum ada jaminan konkret mengenai hal tersebut.

    “Kemarin disampaikan kalau anggaran pendidikan ini masih juga dipangkas untuk dana-dana yang berdampak pada UKT dan juga SPI.”

    “Sehingga kita hari ini menggugat dan juga menegaskan kepada pemerintah agar kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah itu jangan sampai plin-plan,” tegas Aufa.

    9 Tuntutan Mahasiswa yang Unjuk Rasa di Balai Kota Semarang

    Ketua Komisariat PMII UIN Walisongo, Muhammad Alvian Azizi mengatakan, ada sembilan tuntutan dari mahasiswa PMII, sebagai berikut, dikutip dari TribunJateng.com:

    Menolak kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran., yang tidak berpihak kepada masyarakat dan berpotensi merugikan masa depan generasi penerus bangsa.
    Mahasiswa meminta pemerintah mengevaluasi program makan bergizi gratis yang dinilai tidak efektif dan tidak tepat sasaran dalam mengatasi masalah gizi masyarakat.
    Melawan represifitas aparat yang menghalangi hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai,” lanjutnya. 
    Menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba), karena dinilai hanya merugikan kepentingan lingkungan dan masyarakat adat. 
    Menuntut pengentasan kemiskinan melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 
    Mendesak pemerintah segera menindak tegas pihak-pihak yang bermain dalam distribusi energi buntut kelangkaan gas elpiji karena dinilai akibat dari permainan oligarki.
    Penambahan lembaga negara dan kementerian dinilai tidak efektif dan harus dievaluasi karena hanya membebani anggaran negara tanpa hasil yang signifikan. 
    Meminta pemerintah agar menghentikan kebijakan yang tidak berpihak dengan kepentingan rakyat.
    Menuntut tata tertib DPR RI yang tidak demokratis harus direvisi untuk memastikan aspirasi rakyat tersampaikan dengan baik. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 9 Tututan Mahasiswa PMII UIN Walisongo Saat Aksi Unjuk Rasa di Balai Kota Semarang

    (Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJateng.com/Eka Yulianti) (Kompas.com)

  • “Simbol Kebijakan Pemerintah” Alasan Aksi Mahasiswa Lempar Kotoran Sapi ke Kantor Gubernur Jateng

    “Simbol Kebijakan Pemerintah” Alasan Aksi Mahasiswa Lempar Kotoran Sapi ke Kantor Gubernur Jateng

    TRIBUNJATENG.COM – Aksi mahasiswa di Semarang diwarnai dengan pelemparan kotoran sapi ke kantor gubernur Jawa Tengah pada Selasa (18/2/2025).

    Kotoran sapi itu dilemparkan di gerbang kantor Gubernur Jateng sebagai bentuk protes.

    Menurut mereka kotoran adalah simbol kebijakan pemerintah baru-baru ini.

    Sebelumnya diberitakan bahwa ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Semarang ‘Semarang Menggugat’ menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Selasa (18/2/2025) sejak pukul 14.30 WIB. 

    Dalam aksi tersebut, massa membakar poster-poster yang dibentangkan serta kardus bekas minuman yang dibawa oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Muhammad Syahduddi.

    Sekitar pukul 16.30 WIB, mahasiswa melemparkan kotoran sapi ke gerbang kantor Gubernur Jateng sebagai bentuk protes.

    Setelah gerbang dibuka, massa aksi memasuki halaman kantor gubernur dan DPRD Jateng.

    “Ini sebagai simbolis bahwa tahi dan ampas bakaran pamflet dan banner MMT ini merupakan kebijakan pemerintah,” kata Ketua BEM Undip, Aufa Atha Ariq.

    Aksi protes ini terbagi menjadi dua lokasi, yaitu di halaman Kantor Gubernur Jateng dan Balai Kota Semarang.

    Unjuk rasa ini merupakan respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran, yang dinilai menyulitkan masyarakat.

    Di tengah aksi, massa menampilkan poster-poster dengan tulisan provokatif seperti ‘Efisienshit, pangkas anggarannya, bunuh rakyatnya’, ‘Efisiensi Ngapusi Ndasmu #IndonesiaGelap’, dan ‘2024: ok gas 2025:

    “Ini evaluasi dan akumulasi kemarahan dari kawan-kawan mahasiswa secara keseluruhan dari Semarang Raya melihat bagaimana efisiensi anggaran,” jelas Aufa.  

    Mereka menyoroti berbagai masalah dan kebijakan di awal pemerintahan, termasuk pemangkasan anggaran pendidikan, pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian, dan kelangkaan elpiji subsidi 3 kg.

    Mereka sangat menyayangkan bahwa sektor pendidikan tidak lagi menjadi prioritas, yang semakin memicu kekhawatiran terkait pemotongan anggaran beasiswa KIP-K, beasiswa Pendidikan Indonesia, dan beasiswa lainnya.

    Meskipun pemerintah menyatakan tidak ada pemangkasan beasiswa KIP-K, belum ada jaminan konkret mengenai hal tersebut.

    “Kemarin disampaikan kalau anggaran pendidikan ini masih juga dipangkas untuk dana-dana yang berdampak pada UKT dan juga SPI.”

    “Sehingga kita hari ini menggugat dan juga menegaskan kepada pemerintah agar kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah itu jangan sampai plin-plan,” tegas Ariq.

    Massa aksi berunjuk rasa hingga pukul 18.30 WIB sebelum membubarkan diri setelah adzan dan shalat berjamaah. (*)