Topik: Pelanggaran HAM

  • Netizen Sebut Bapak Pembangunan Vs Diktator

    Netizen Sebut Bapak Pembangunan Vs Diktator

    Jakarta

    Pemerintah resmi menetapkan Presiden kedua RI, Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025). Pengangkatan ini diumumkan dalam upacara di Istana Negara dan diserahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto kepada keluarga Cendana.

    Keputusan tersebut disambut dengan reaksi publik yang terbelah di media sosial. Sebagian menganggap Soeharto sebagai “Bapak Pembangunan”, sementara yang lain mengkritiknya sebagai pemimpin otoriter yang meninggalkan rekam jejak pelanggaran HAM dan korupsi.

    Saking ramainya yang membahas, nama Soeharto masih memuncaki daftar trending topic di X.com hingga Selasa pagi (11/10/2025). Lebih dari 115 ribu postingan membahas polemik pengangkatan pahlawan nasional tersebut.

    Bapak Pembangunan

    Pendukung pengangkatan ini banyak yang menyoroti era Orde Baru sebagai masa stabilitas politik, ekonomi, dan sosial.

    “soeharto bukan sekadar presiden, ia adalah bapak pembangunan yang membawa indonesia dari ketidakpastian menuju kemajuan. dari swasembada pangan hingga listrik masuk desa, karya nyatanya tak terbantahkan,” ujar @textcicicuit.

    Sementara @pranatadayken menambahkan “Soeharto dikenal sebagai Bapak Pembangunan yang telah memberikan fondasi kuat bagi kemajuan bangsa, dengan berbagai karya dan kebijakan yang membawa Indonesia menuju era pertumbuhan dan stabilitas.”

    Akun @are_inismyname juga membela, “Suka atau tidak dia pernah memimpin di negeri ini dan Indonesia menjadi negara macan asia. Stabilitas tercapai saat itu baik bidang politik, ekonomi dan sosial budaya.”

    Diktator

    Di sisi lain, gelombang penolakan turut membanjiri X. “Benar-benar berita di luar nalar: Soeharto dikabarkan memperoleh gelar pahlawan nasional! Sudah mempersekusi etnis Tionghoa, melarang jilbab di sekolah, melakukan tindakan penghilangan orang dan penangkapan tanpa pengadilan, parahnya belum diadili semasa hidupnya terus tau-tau jadi pahlawan nasional,” kata @erlanishere.

    “Resmi sudah, Orde Baru hidup kembali. Soeharto jadi pahlawan nasional. Pembunuh begitu banyak orang, diktator yang mengurung begitu banyak tahanan politik, jadi pahlawan,” ujar @sunatlaserbeam.

    “Kau bisa aja mengangkat Soeharto sebagai Pahlawan. Tapi bagi kami yg pernah ikut peristiwa Trisakti, Soeharto adalah DIKTATOR yang tangannya berlumuran darah.!!!” ucap @pejuang_nasib.

    Penetapan Pahlawan Nasional

    Penetapan Soeharto jadi pahlawan nasional. Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

    Diberitakan sebelumnya oleh detiknews, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional ke sepuluh tokoh. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

    Pemberian gelar pahlawan nasional ini diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Dari sepuluh tersebut, terdapat nama Presiden ke-2 Soeharto.

    Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) menegaskan bahwa Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, memenuhi seluruh persyaratan untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
    Pernyataan tersebut disampaikan Fadli seusai melaporkan 40 nama calon penerima gelar Pahlawan Nasional yang baru diusulkan, serta 9 nama tambahan hasil lanjutan dari tahun sebelumnya, kepada Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.

    “Seluruh nama yang diajukan telah melalui penelitian dan pengkajian mendalam oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), melibatkan pakar lintas disiplin ilmu, serta disinergikan antara pemerintah daerah dan pusat. Proses ini dilakukan secara ketat, objektif, dan transparan,” ujar Fadli, dalam keterangan tertulis.

    Menurut Fadli, pemberian gelar Pahlawan Nasional merupakan wujud penghormatan negara kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan jasa besar bagi bangsa dan negara.

    Dukungan terhadap penilaian tersebut datang dari berbagai kalangan, termasuk organisasi keagamaan. Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Dr Adian Husaini, turut menyatakan dukungannya terkait penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.

    Menurut Fadli, nama Soeharto telah diusulkan sebanyak tiga kali, termasuk pengusulan sebelumnya pada 2011 dan 2015, dan semua pengusulan tersebut telah memenuhi syarat. Dalam usulan tahun 2025 ini, nama Soeharto menjadi salah satu dari 40 usulan nama penerima gelar pahlawan nasional dari Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf.

    Fadli menjelaskan proses pengkajian gelar kehormatan tersebut melibatkan sinergi antara pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Pengkajian turut melibatkan para ahli dari berbagai bidang ilmu.

    Bambang Trihatmodjo dan Tutut Soeharto di Istana (Eva/detikcom) Foto: Bambang Trihatmodjo dan Tutut Soeharto di Istana (Eva/detikcom)

    Menanggapi polemik di masyarakat terkait penetapan Soeharto jadi pahlawan nasional, Siti Hardijanti Hastuti Rukmana, mengaku tak masalah dengan pro dan kontra yang terjadi.

    “Masyarakat Indonesia itu kan macam-macam ya, ada yang pro ada yang kontra itu wajar-wajar saja,” ujar sosok yang dikenal Tutut Soeharto ini di Istana Negara, Senin (10/11/2025).

    Dia mengajak semua pihak melihat apa yang telah dikerjakan Soeharto. Dia menyebut Soeharto, yang menjabat sebagai Presiden selama 32 tahun, telah banyak berjuang untuk negara dan masyarakat Indonesia.

    “Yang pentingkan kita melihat apa yang telah dilakukan bapak saya dari sejak muda sampai beliau wafat itu semua perjuangan untuk negara dan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

    Tutut berharap pihak yang kontra dengan Soeharto menjadi pahlawan tak bersikap ekstrem. Dia mengajak semua pihak menjaga persatuan.

    “Jadi boleh-boleh saja kontra, tapi juga jangan ekstrem, yang penting kita jaga persatuan dan kesatuan,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Mengulik Sejarah dan Syarat Pemberian Gelar Pahlawan Nasional”
    [Gambas:Video 20detik]
    (afr/afr)

  • Jadi Pahlawan Nasional, Ini Perjalanan Soeharto 31 Tahun Membentuk Indonesia Modern

    Jadi Pahlawan Nasional, Ini Perjalanan Soeharto 31 Tahun Membentuk Indonesia Modern

    Jakarta: Setelah tiga kali diusulkan, Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto akhirnya resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada Senin, 10 November 2025. 

    Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara di Istana Negara. Soeharto menjadi satu dari sepuluh tokoh yang mendapat penghargaan tersebut tahun ini.
     

    Lebih dari dua dekade setelah lengser, nama Soeharto tetap menjadi salah satu yang paling kontroversial dalam sejarah Indonesia. 

    Ia dikenal sebagai pemimpin terlama dalam sejarah republik, memegang tampuk kekuasaan selama 31 tahun (1967–1998) sebuah periode yang membentuk wajah politik, ekonomi, dan sosial Indonesia hingga kini.
    Lahirnya Orde Baru: Dari Krisis ke Kekuasaan
    Kisah kebangkitan Soeharto bermula dari gejolak 1965, ketika peristiwa G30S mengguncang Indonesia dan menggiring negeri ini ke jurang perpecahan. Saat negara terbelah antara pendukung dan penentang PKI, Mayor Jenderal Soeharto, kala itu Panglima Kostrad, bergerak cepat mengambil alih kendali keamanan.

    Dengan Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar), Soeharto mendapat mandat dari Presiden Soekarno untuk memulihkan stabilitas nasional. Namun surat tersebut menjadi pintu masuk konsolidasi kekuasaan. Dalam waktu singkat, Soeharto membubarkan Partai Komunis Indonesia, menangkap tokoh-tokoh pro-Soekarno, dan membangun struktur politik baru yang disebut Orde Baru.

    Tahun 1967, MPRS secara resmi mencabut kekuasaan Soekarno dan mengangkat Soeharto sebagai pejabat presiden, yang kemudian disahkan penuh setahun kemudian.
    Fokus utamanya sederhana: menyelamatkan ekonomi nasional yang kala itu terpuruk oleh inflasi hingga 600%. 

    Soeharto menunjuk kelompok ekonom muda lulusan Universitas California, yang kemudian dikenal sebagai Mafia Berkeley, untuk merumuskan kebijakan baru. Investasi asing dibuka, hubungan diplomatik dengan negara-negara Barat dipulihkan, dan kebijakan fiskal mulai diperketat.

    Di saat yang sama, Soeharto membangun kekuatan politik melalui Golongan Karya (Golkar). Dukungan militer, birokrasi, dan aparatur negara memastikan kemenangan Golkar dalam Pemilu 1971, sekaligus mengokohkan posisi Soeharto sebagai figur sentral negara.
    Dekade Kejayaan: Pembangunan dan Pengendalian
    Tahun 1970-an hingga pertengahan 1980-an menjadi masa keemasan Orde Baru. Lonjakan harga minyak dunia membuat kas negara berlimpah. Soeharto meluncurkan Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun) untuk mengejar swasembada pangan dan pembangunan infrastruktur besar-besaran.

    Pertumbuhan ekonomi Indonesia sempat mencapai rata-rata 7% per tahun, inflasi menurun tajam, dan kemiskinan berhasil ditekan. Tahun 1984, Indonesia bahkan diakui FAO sebagai negara swasembada beras, pencapaian besar yang menegaskan citra Soeharto sebagai “Bapak Pembangunan.”

    Namun, di balik kemajuan ekonomi itu, kekuasaan politik semakin tersentralisasi.  Seluruh organisasi masyarakat diwajibkan mengadopsi asas tunggal Pancasila, media dibatasi, dan kritik terhadap pemerintah seringkali dianggap ancaman negara.

    Demonstrasi mahasiswa seperti Peristiwa Malari 1974 menjadi simbol perlawanan terhadap korupsi dan dominasi modal asing, namun berakhir dengan penangkapan dan pembredelan media.

    Pada periode ini pula keluarga Cendana sebutan untuk lingkaran inti keluarga Soeharto mulai membangun kerajaan bisnis di berbagai sektor strategis: dari kehutanan, tambang, hingga telekomunikasi.
    Menjelang Runtuhnya Rezim: Krisis dan Reformasi
    Memasuki akhir 1980-an, harga minyak anjlok. Soeharto merespons dengan mendorong industrialisasi dan membuka sektor keuangan. Namun liberalisasi ini justru memperlebar jurang ketimpangan dan memperkuat jaringan bisnis kroni.

    Di era 1990-an, Soeharto semakin bergantung pada keluarga dan para konglomerat dekatnya. Anak-anaknya menguasai berbagai sektor ekonomi, sementara partai oposisi dan media tetap dikontrol ketat.
     
    MPR secara rutin memilihnya kembali sebagai presiden tanpa pesaing berarti. Semua berubah ketika krisis moneter Asia 1997 menghantam Indonesia. Nilai tukar rupiah jatuh bebas  dari Rp 2.400 menjadi Rp 17.000 per dolar AS  dan inflasi menembus dua digit. Gelombang PHK massal dan kemiskinan membuat kepercayaan publik runtuh.

    Desakan reformasi datang dari segala arah: mahasiswa, tokoh masyarakat, dan bahkan sebagian elite militer.  Tragedi Trisakti (12 Mei 1998) yang menewaskan empat mahasiswa mempercepat kejatuhan rezim.

    Akhirnya, pada 21 Mei 1998, Soeharto resmi mengundurkan diri setelah tiga dekade berkuasa, mengakhiri satu bab besar dalam sejarah politik Indonesia.

    Soeharto wafat pada 27 Januari 2008, meninggalkan warisan yang terus diperdebatkan hingga kini. Bagi sebagian warga, ia adalah pembangun ekonomi dan pencipta stabilitas. Namun bagi korban represi politik dan pelanggaran HAM, Soeharto adalah simbol otoritarianisme dan korupsi sistemik.

    Warisan Orde Baru masih terasa dalam birokrasi, politik, dan budaya ekonomi Indonesia modern.  Banyak struktur kekuasaan, praktik patronase, dan cara pandang terhadap stabilitas nasional yang terbentuk pada masa pemerintahannya, masih memengaruhi cara negara ini dijalankan.

    Kini, dua puluh tujuh tahun setelah lengser, nama Soeharto kembali muncul di ruang publik bukan hanya sebagai tokoh sejarah, tapi juga sebagai pengingat betapa panjang bayangan Orde Baru membentuk Indonesia hari ini.

    Jakarta: Setelah tiga kali diusulkan, Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto akhirnya resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada Senin, 10 November 2025. 
     
    Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara di Istana Negara. Soeharto menjadi satu dari sepuluh tokoh yang mendapat penghargaan tersebut tahun ini.
     

    Lebih dari dua dekade setelah lengser, nama Soeharto tetap menjadi salah satu yang paling kontroversial dalam sejarah Indonesia. 
     
    Ia dikenal sebagai pemimpin terlama dalam sejarah republik, memegang tampuk kekuasaan selama 31 tahun (1967–1998) sebuah periode yang membentuk wajah politik, ekonomi, dan sosial Indonesia hingga kini.
    Lahirnya Orde Baru: Dari Krisis ke Kekuasaan
    Kisah kebangkitan Soeharto bermula dari gejolak 1965, ketika peristiwa G30S mengguncang Indonesia dan menggiring negeri ini ke jurang perpecahan. Saat negara terbelah antara pendukung dan penentang PKI, Mayor Jenderal Soeharto, kala itu Panglima Kostrad, bergerak cepat mengambil alih kendali keamanan.

    Dengan Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar), Soeharto mendapat mandat dari Presiden Soekarno untuk memulihkan stabilitas nasional. Namun surat tersebut menjadi pintu masuk konsolidasi kekuasaan. Dalam waktu singkat, Soeharto membubarkan Partai Komunis Indonesia, menangkap tokoh-tokoh pro-Soekarno, dan membangun struktur politik baru yang disebut Orde Baru.
     
    Tahun 1967, MPRS secara resmi mencabut kekuasaan Soekarno dan mengangkat Soeharto sebagai pejabat presiden, yang kemudian disahkan penuh setahun kemudian.
    Fokus utamanya sederhana: menyelamatkan ekonomi nasional yang kala itu terpuruk oleh inflasi hingga 600%. 
     
    Soeharto menunjuk kelompok ekonom muda lulusan Universitas California, yang kemudian dikenal sebagai Mafia Berkeley, untuk merumuskan kebijakan baru. Investasi asing dibuka, hubungan diplomatik dengan negara-negara Barat dipulihkan, dan kebijakan fiskal mulai diperketat.
     
    Di saat yang sama, Soeharto membangun kekuatan politik melalui Golongan Karya (Golkar). Dukungan militer, birokrasi, dan aparatur negara memastikan kemenangan Golkar dalam Pemilu 1971, sekaligus mengokohkan posisi Soeharto sebagai figur sentral negara.

    Dekade Kejayaan: Pembangunan dan Pengendalian
    Tahun 1970-an hingga pertengahan 1980-an menjadi masa keemasan Orde Baru. Lonjakan harga minyak dunia membuat kas negara berlimpah. Soeharto meluncurkan Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun) untuk mengejar swasembada pangan dan pembangunan infrastruktur besar-besaran.
     
    Pertumbuhan ekonomi Indonesia sempat mencapai rata-rata 7% per tahun, inflasi menurun tajam, dan kemiskinan berhasil ditekan. Tahun 1984, Indonesia bahkan diakui FAO sebagai negara swasembada beras, pencapaian besar yang menegaskan citra Soeharto sebagai “Bapak Pembangunan.”
     
    Namun, di balik kemajuan ekonomi itu, kekuasaan politik semakin tersentralisasi.  Seluruh organisasi masyarakat diwajibkan mengadopsi asas tunggal Pancasila, media dibatasi, dan kritik terhadap pemerintah seringkali dianggap ancaman negara.
     
    Demonstrasi mahasiswa seperti Peristiwa Malari 1974 menjadi simbol perlawanan terhadap korupsi dan dominasi modal asing, namun berakhir dengan penangkapan dan pembredelan media.
     
    Pada periode ini pula keluarga Cendana sebutan untuk lingkaran inti keluarga Soeharto mulai membangun kerajaan bisnis di berbagai sektor strategis: dari kehutanan, tambang, hingga telekomunikasi.
    Menjelang Runtuhnya Rezim: Krisis dan Reformasi
    Memasuki akhir 1980-an, harga minyak anjlok. Soeharto merespons dengan mendorong industrialisasi dan membuka sektor keuangan. Namun liberalisasi ini justru memperlebar jurang ketimpangan dan memperkuat jaringan bisnis kroni.
     
    Di era 1990-an, Soeharto semakin bergantung pada keluarga dan para konglomerat dekatnya. Anak-anaknya menguasai berbagai sektor ekonomi, sementara partai oposisi dan media tetap dikontrol ketat.
     
    MPR secara rutin memilihnya kembali sebagai presiden tanpa pesaing berarti. Semua berubah ketika krisis moneter Asia 1997 menghantam Indonesia. Nilai tukar rupiah jatuh bebas  dari Rp 2.400 menjadi Rp 17.000 per dolar AS  dan inflasi menembus dua digit. Gelombang PHK massal dan kemiskinan membuat kepercayaan publik runtuh.
     
    Desakan reformasi datang dari segala arah: mahasiswa, tokoh masyarakat, dan bahkan sebagian elite militer.  Tragedi Trisakti (12 Mei 1998) yang menewaskan empat mahasiswa mempercepat kejatuhan rezim.
     
    Akhirnya, pada 21 Mei 1998, Soeharto resmi mengundurkan diri setelah tiga dekade berkuasa, mengakhiri satu bab besar dalam sejarah politik Indonesia.
     
    Soeharto wafat pada 27 Januari 2008, meninggalkan warisan yang terus diperdebatkan hingga kini. Bagi sebagian warga, ia adalah pembangun ekonomi dan pencipta stabilitas. Namun bagi korban represi politik dan pelanggaran HAM, Soeharto adalah simbol otoritarianisme dan korupsi sistemik.
     
    Warisan Orde Baru masih terasa dalam birokrasi, politik, dan budaya ekonomi Indonesia modern.  Banyak struktur kekuasaan, praktik patronase, dan cara pandang terhadap stabilitas nasional yang terbentuk pada masa pemerintahannya, masih memengaruhi cara negara ini dijalankan.
     
    Kini, dua puluh tujuh tahun setelah lengser, nama Soeharto kembali muncul di ruang publik bukan hanya sebagai tokoh sejarah, tapi juga sebagai pengingat betapa panjang bayangan Orde Baru membentuk Indonesia hari ini.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (SAW)

  • Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Tutut: Pro-Kontra Itu Biasa

    Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Tutut: Pro-Kontra Itu Biasa

    Jakarta (beritajatim.com) – Putri Presiden RI ke-2, Siti Hardijanti Hastuti atau Tutut Soeharto, menegaskan bahwa munculnya pro dan kontra mengenai penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto merupakan bagian dari dinamika demokrasi.

    Hal itu disampaikannya seusai acara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin.

    “Pro kontra itu biasa, masyarakat Indonesia kan macam-macam. Yang penting kita melihat apa yang telah dilakukan Pak Harto dari sejak muda sampai beliau wafat, semua perjuangannya untuk masyarakat dan bangsa Indonesia,” ujar Tutut, Senin (10/11/2025).

    Dalam kesempatan itu, Tutut yang hadir bersama adiknya, Bambang Trihatmodjo, menjelaskan bahwa keluarga tidak memiliki beban maupun dendam terkait kritik yang muncul. Ia meminta semua pihak tetap menjaga persatuan.

    “Kami keluarga tidak merasa dendam, karena kan kita negara kesatuan. Boleh saja kontra, tapi jangan ekstrem. Kita jaga persatuan dan kesatuan,” tegasnya.

    Ucapan Terima Kasih untuk Presiden Prabowo

    Tutut menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menetapkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Menurutnya, keputusan tersebut muncul melalui penilaian terhadap rekam jejak dan kontribusi Soeharto bagi pembangunan Indonesia.

    “Terima kasih banyak kepada Pak Presiden. Karena beliau tentara, jadi tahu apa yang telah dilakukan bapak. Tapi beliau juga melihat aspirasi masyarakat,” ucap Tutut.

    Saat ditanya mengapa penetapan tidak dilakukan pada era presiden sebelumnya, Tutut menyebut bahwa pemerintah saat itu mempertimbangkan situasi masyarakat.

    “Karena (Presiden sebelumnya) belum banyak kumpulkan (dukungan) supaya Pak Harto terpilih, juga untuk persatuan dan kesatuan Indonesia, supaya tidak ada yang marah. Sekarang rakyat sudah dewasa dan makin pintar,” ujarnya.

    “Rakyat sudah makin pintar dan bisa melihat apa yang bapak lakukan. Kami tidak perlu membela diri, semua bisa terlihat kok,” katanya.

    Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto diterima secara langsung oleh ahli warisnya, yaitu Siti Hardijanti Hastuti Rukmana (Tutut Soeharto) dan Bambang Trihatmodjo Soeharto.

    Turut hadir pula dalam acara khidmat tersebut, anggota keluarga Cendana lainnya, termasuk Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) dan Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo (Didit Hediprasetyo).

    Tanggapi Isu Stigma Korupsi dan HAM.

    Menanggapi tudingan bahwa gelar tersebut diharapkan menghapus stigma terkait isu korupsi dan pelanggaran HAM yang kerap dikaitkan dengan Soeharto, Tutut menegaskan bahwa publik sekarang sudah dapat menilai secara objektif.

    Keluarga Akan Ziarah

    Sebagai bentuk rasa syukur, keluarga Soeharto berencana melakukan ziarah ke Astana Giribangun, tempat Soeharto dimakamkan.

    “Kami bersyukur kepada Allah. Kalau Allah tidak izinkan, semua ini tidak akan terjadi,” tambahnya.

    Prabowo Tetapkan Gelar Pahlawan Nasional

    Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional bidang perjuangan kepada almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah. Gelar tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116.TK/Tahun 2025.

    “Jenderal Soeharto menonjol sejak masa kemerdekaan. Sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta ia memimpin pelucutan senjata Jepang pada 1945,” demikian petikan informasi yang dibacakan dalam upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara. (ted)

    Penganugerahan Pahlawan Nasional 

    1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Tokoh Jawa Timur Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)
    2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (Tokoh Jawa Tengah Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)
    3. Almarhumah Marsinah (Tokoh Jawa Timur Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)
    4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Tokoh Jawa Barat Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)
    5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Tokoh Sumatera Barat Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
    6. ⁠Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Tokoh Jawa Tengah Bidang Perjuangan Bersenjata)
    7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin (Tokoh NTB Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)
    8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil (Tokoh Jawa Timur Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
    9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih (Tokoh Sumatera Utara Bidang Perjuangan Bersenjata)
    10. Almarhum Zainal Abidin Syah (Tokoh Maluku Utara Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi).

     

     

  • Saat Sarwo Edhie, Gus Dur, dan Soeharto Bersanding Menyandang Gelar Pahlawan Nasional

    Saat Sarwo Edhie, Gus Dur, dan Soeharto Bersanding Menyandang Gelar Pahlawan Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA – Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tahun ini menciptakan resonansi kuat di ruang publik. Dari sepuluh tokoh yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto, tiga nama menonjol bukan hanya karena perannya dalam sejarah, tapi juga karena hubungan kompleks dan pertentangan di antara mereka.

    Ketiga nama tokoh tersebut adalah Sarwo Edhie Wibowo, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Ketiganya pernah berada dalam pusaran konflik politik yang membentuk wajah Indonesia modern. Kini, sejarah menyatukan mereka di tempat yang sama dalam daftar pahlawan bangsa.

    Nama Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo lekat dengan operasi penumpasan Gerakan 30 September 1965. Dia dikenal sebagai komandan RPKAD yang memimpin operasi militer terhadap kelompok yang dituduh terkait PKI.

    Dalam konteks sejarah Orde Baru, perannya sangat vital Soeharto membutuhkan Sarwo Edhie untuk menegaskan legitimasi dan stabilitas kekuasaannya. Namun, setelah peran itu selesai, hubungan keduanya merenggang. Sarwo Edhie dikenal sebagai sosok yang keras, idealis, dan kritis terhadap korupsi dan penyimpangan kekuasaan Orde Baru.

    Sebagai bentuk “pengamanan politik”, Soeharto kemudian mengirim Sarwo Edhie menjadi duta besar di Korea Selatan sebuah ironi, mengingat ia pernah menjadi ujung tombak pembasmi komunisme di Indonesia. Sarwo Edhie perlahan tersingkir dari lingkar kekuasaan, menutup hidupnya jauh dari pusat politik yang dulu ia bantu tegakkan.

    Sementara itu, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) adalah sosok yang justru tumbuh menjadi penantang utama rezim Orde Baru. Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Dur mengubah arah organisasi Islam terbesar di Indonesia itu menjadi kekuatan moral yang kritis terhadap otoritarianisme.

    Gus Dur menolak kooptasi politik rezim Soeharto, menolak intervensi pemerintah dalam urusan keagamaan, dan mendorong Islam yang inklusif dan demokratis.

    Pada akhir 1990-an, dia bahkan menjadi simbol perlawanan sipil dan akhirnya menjadi Presiden ke-4 RI setelah Soeharto tumbang. Kini, ketika namanya disandingkan dengan Soeharto.

    Belum lagi, nama Marsinah, buruh perempuan asal Jawa Timur yang menjadi simbol perjuangan kelas pekerja, resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    Keputusan ini sontak menarik perhatian publik bukan hanya karena Marsinah akhirnya mendapat pengakuan negara, tetapi juga karena dalam daftar yang sama, terdapat nama Jenderal Besar TNI Soeharto, sosok yang identik dengan rezim Orde Baru, masa ketika Marsinah tewas secara tragis.

    Marsinah dikenal sebagai buruh di PT Catur Putra Surya, Porong, Sidoarjo. Ia aktif memperjuangkan hak-hak pekerja, terutama soal upah dan kesejahteraan buruh. Pada Mei 1993, setelah aksi mogok kerja menuntut kenaikan upah, Marsinah ditemukan meninggal dunia. Kasus kematiannya sempat menggemparkan Indonesia dan dunia internasional. Namun hingga kini, pelaku pembunuhannya tak pernah terungkap secara tuntas.

    Meski begitu, tak bisa dimungkiri, Soeharto adalah figur paling berpengaruh dalam sejarah Indonesia modern. Selama lebih dari tiga dekade memimpin, ia berhasil menciptakan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi tetapi dengan harga mahal pembungkaman kebebasan sipil, pelanggaran HAM, dan korupsi struktural.

    Memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto memunculkan perdebatan moral dan politik. Sebagian menilai jasanya terhadap pembangunan layak diakui sebagian lain menganggap luka sejarah Orde Baru belum sepenuhnya sembuh untuk memberi gelar kehormatan.

    Sebagai Presiden, Prabowo Subianto yang juga bagian dari sejarah akhir Orde Baru tampaknya ingin mendamaikan narasi-narasi yang dulu bertentangan. Dengan menyatukan nama-nama seperti Soeharto, Sarwo Edhie, dan Gus Dur dalam satu momentum yang tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

    Berikut 10 Nama Pahlawan Nasional Indonesia pada 2025:

    1. K.H. Abdurrahman Wahid dari Provinsi Jawa Timur;

    Tokoh dari Provinsi Jawa Timur. Pahlawan dalam bidang perjuangan politik dan pendidikan Islam. K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur adalah tokoh bangsa yang sepanjang hidupnya mengabdikan diri memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme di Indonesia.

    2. Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah;

    Pahlawan bidang perjuangan. Jenderal Soeharto menonjol sejak masa kemerdekaan. Sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta ia memimpin pelucutan senjata di Jepang, Kota Baru 1945

    3. Marsinah dari Provinsi Jawa Timur;

    Tokoh dari Provinsi Jawa Timur. Pahlawan bidang Perjuangan sosial dan kemanusian. Marsinah adalah simbol keberanian, moral, dan perjuangan Hak Asasi Manusia dari kalangan rakyat biasa. Lahir di Desa Ngunjo, Nganjuk, Jawa Timur. Ia tumbuh dalam keluarga petani miskin yang menanamkan nilai kerja dan keadilan sosial.

    4. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dari Provinsi Jawa Barat;

    Tokoh dari Provinsi Jawa Barat. Pahlawan dalam bidang perjuangan hukum dan politik. Riwayat perjuangan dari Mochtar Kusumaatmadja yang paling menonjol adalah gagasannya dengan konsep negara kepulauan yang digunakan oleh Djuanda Kartawijaya dalam mendeklarasikan Djuanda tahun 1953.

    5. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah dari Provinsi Sumatra Barat;

    Tokoh dari Provinsi Sumatera Barat. Pahlawan dalam bidang perjuangan pendidikan Islam. Ia adalah ulama, pendidik, dan pejuang kemerdekaan yang dedikasinya paling menonjol dalam memelopori pendidikan perempuan Islam di Indonesia.

    6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo dari Provinsi Jawa Tengah;

    Tokoh dari Provinsi Jawa Tengah. Pahlawan dalam bidang bersenjata. Perjuangan militer dari Sarwo Edhie dimulai sebagai komandan Kompi dalam TKR selama periode perang kemerdekaan 1945 sampai dengan 1949.

    7. Sultan Muhammad Salahuddin dari Provinsi Nusa Tenggara Barat;

    Tokoh dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pahlawan dalam bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi. Sultan Muhammad Salahuddin berperan besar di Bidang Pendidikan dengan mendirikan HIS di Rabah, 1921. Sekolah Kejuruan Wanita 1922, sekolah agama dan umum di setiap (kejenelian) 1922.

    8. Syaikhona Muhammad Kholil dari Provinsi Jawa Timur;

    Tokoh dari Provinsi Jawa Timur. Pahlawan dalam bidang perjuangan pendidikan Islam. Syaikhona Muhammad Kholil merupakan ulama karismatik yang menempuh jalur pendidikan kultural, sosial, dan agama.

    9. Tuan Rondahaim Saragih dari Provinsi Sumatra Utara;

    Tokoh dari Provinsi Sumatera Utara. Pahlawan bidang perjuangan bersenjata. Dikenal sebagai Napoleon dari Batak. Di bawah kepemimpinan Tuan Rondahaim Saragih, Pasukan Dayak di Simalungun mencatatkan riwayat perjuangan menonjol melawan kolonialisme Belanda dengan fokus pada pertahanan kemerdekaan yang berhasil. Kemenangan signifikan terutama setelah pertempuran Dolok Merawan dan Dolok Sagala.

    10. Zainal Abidin Syah dari Provinsi Maluku Utara.

    Tokoh dari Provinsi Maluku Utara. Pahlawan bidang perjuangan politik dan diplomasi. Zainal Abidin Syah adalah Sultan Tidore ke-37 yang memimpin sejak tahun 1946 hingga wafatnya pada tahun 1967.

  • Soeharto jadi Pahlawan, Tutut tanggapi pro-kontra stigma korupsi–HAM

    Soeharto jadi Pahlawan, Tutut tanggapi pro-kontra stigma korupsi–HAM

    Pro kontra itu biasa, masyarakat Indonesia kan macam-macam. Yang penting kita melihat apa yang telah dilakukan Pak Harto dari sejak muda sampai beliau wafat, semua perjuangannya untuk masyarakat dan bangsa Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Putri Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardijanti Hastuti (Tutut Soeharto), menanggapi pro dan kontra penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada ayahandanya di Istana Negara, Jakarta, Senin.

    Dalam pernyataannya seusai agenda itu, Tutut yang didampingi sang adik, Bambang Trihatmodjo, menyebut pro dan kontra yang muncul di masyarakat sebagai hal yang wajar dan bagian dari dinamika demokrasi.

    “Pro kontra itu biasa, masyarakat Indonesia kan macam-macam. Yang penting kita melihat apa yang telah dilakukan Pak Harto dari sejak muda sampai beliau wafat, semua perjuangannya untuk masyarakat dan bangsa Indonesia,” ujarnya.

    Ia mengatakan, keluarga tidak memiliki dendam ataupun keberatan terhadap kritik yang muncul atas keputusan tersebut, yang terpenting adalah menjaga persatuan dan tidak bersikap berlebihan dalam menyikapi perbedaan pandangan.

    “Kami keluarga tidak merasa dendam, karena kan kita negara kesatuan. Boleh saja kontra, tapi jangan ekstrem. Kita jaga persatuan dan kesatuan,” kata Tutut.

    Tutut menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menetapkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.

    Ia menilai keputusan itu lahir dari penilaian atas rekam jejak dan kontribusi Soeharto bagi pembangunan Indonesia.

    “Terima kasih banyak kepada Pak Presiden. Karena beliau tentara, jadi tahu apa yang telah dilakukan bapak. Tapi beliau juga melihat aspirasi masyarakat,” ucapnya.

    Menanggapi pertanyaan mengapa gelar itu belum diberikan pada era presiden sebelumnya, Tutut menyebut bahwa saat itu pemerintah mempertimbangkan situasi dan kondisi masyarakat.

    “Karena (Presiden sebelumnya) belum banyak kumpulkan (dukungan) supaya Pak Harto terpilih, juga untuk persatuan dan kesatuan Indonesia, supaya tidak ada yang marah. Sekarang rakyat sudah dewasa dan makin pintar,” ujarnya.

    Ditanya mengenai anggapan bahwa gelar tersebut dapat menghapus stigma terhadap Soeharto terkait isu korupsi dan pelanggaran HAM, Tutut menegaskan masyarakat kini dapat menilai sendiri.

    “Rakyat sudah makin pintar dan bisa melihat apa yang bapak lakukan. Kami tidak perlu membela diri, semua bisa terlihat kok,” katanya.

    Sebagai bentuk syukur atas penganugerahan gelar tersebut, keluarga berencana melakukan ziarah ke makam Soeharto di Astana Giribangun.

    “Kami bersyukur kepada Allah. Kalau Allah tidak izinkan, semua ini tidak akan terjadi,” demikian Tutut.

    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan bidang perjuangan kepada almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah.

    Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116.TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

    “Jenderal Soeharto menonjol sejak masa kemerdekaan. Sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta ia memimpin pelucutan senjata di Jepang, Kota Baru 1945,” demikian petikan informasi yang dibacakan di Istana Negara Jakarta.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 4
                    
                        Mengenal Marsinah, Aktivis Buruh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
                        Nasional

    4 Mengenal Marsinah, Aktivis Buruh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Nasional

    Mengenal Marsinah, Aktivis Buruh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada aktivis buruh, Marsinah.
    Penganugerahan dilakukan dalam upacara penganugerahan gelar
    pahlawan nasional
    2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
    “Tiga, almarhumah
    Marsinah
    tokoh dari Provinsi Jawa Timur,” ujar Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat membacakan penganugerahan
    gelar pahlawan nasional
    , Senin (10/11/2025).
    Gelar pahlawan nasional pun diberikan langsung oleh
    Prabowo Subianto
    kepada ahli waris dari Marsinah yang diusulkan dari Jawa Timur.
    Marsinah adalah buruh wanita asal Nganjuk, Jawa Timur. Dia bekerja sebagai buruh di PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik arloji di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
    Diberitakan Harian
    Kompas
    , 28 Juni 2000, Marsinah lahir pada 10 April 1969. Dia adalah anak kedua dari tiga bersaudara yang semuanya perempuan, Marsini kakaknya dan Wijiati adiknya.
    Marsinah merupakan anak dari pasangan Astin dan Sumini di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
    Dia pertama kali bekerja di pabrik plastik SKW kawasan industri Rungkut. Tetapi, gajinya jauh dari cukup sehingga untuk memperoleh tambahan penghasilan, Marsinah juga berjualan nasi bungkus di sekitar pabrik seharga Rp 150 per bungkus.
    Upacara penganugerahan gelar pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
    Kasus pembunuhan Marsinah berawal pada 3-4 Mei 1993, saat buruh pabrik pembuatan arloji, PT Catur Putra Surya (CPS), menuntut pemenuhan hak mereka.
    Setelah aksi mogok kerja tersebut, 11 dari 12 tuntutan tersebut dikabulkan, kecuali pembubaran Unit Kerja SPSI di PT CPS. Terkabulnya hasil perundingan tersebut tertuang dalam Surat Persetujuan Bersama.
    Namun, pada 5 Mei 1993, 13 buruh dipanggil oleh Kodim 0816 Sidoarjo dan mereka dipaksa untuk mengundurkan diri dari PT CPS, dengan alasan sudah tidak dibutuhkan lagi oleh perusahaan. Mereka yang menolak mendapatkan intimidasi dan tindakan represif.
    Mendengar adanya pemanggilan Kodim 0816 Sidoarjo terhadap 13 rekan kerjanya, Marsinah menulis sepucuk surat untuk teman-teman buruhnya tersebut yang berisi petunjuk menjawab interogasi.
    Perempuan kelahiran 10 April 1969 itu juga berikrar di hadapan rekan-rekannya, “Kalau mereka diancam akan dimejahijaukan oleh Kodim, saya akan bawa persoalan ini kepada paman saya di Kejaksaan Surabaya.”
    Pada hari yang sama, 5 Mei 1994, Marsinah bersama seorang rekannya melayangkan surat protes kepada PT CPS yang diterima oleh pihak keamanan pabrik.
    Setelah itu, pada malam harinya, mereka pulang dan menyempatkan untuk berkunjung ke kediaman temannya.
    Namun, usai pertemuan di malam itu, pukul 22.00, Marsinah pergi entah ke mana dan menjadi yang terakhir kali bagi rekan-rekannya untuk melihat sosok perempuan itu.
    Pada 8 Mei 1993, segerombolan anak-anak menemukan jasad Marsinah terbujur kaku di sebuah gubuk di kawasan hutan Desa Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur.
    Tubuhnya dipenuhi luka dan bersimbah darah, yang mengindikasikan bahwa Marsinah mengalami kekerasan dan penyiksaan sebelum dibunuh.
    Tewasnya Marsinah mendapatkan perhatian publik dan Presiden Soeharto saat itu. Satu bulan pertama pengusutan kasusnya, kepolisian sudah memeriksa sebanyak 142 orang.
    Namun, puncaknya terjadi pada 1 November 1993 dini hari, saat satuan intelijen menculik delapan orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Marsinah.
    Kedelapan orang tersebut merupakan orang-orang dari PT CPS, di mana salah satu yang diculik adalah pemilik pabrik, Judi Susanto.
    Judi Susanto dan tujuh orang lainnya diketahui mengalami siksaan berat untuk dipaksa mengakui bahwa mereka adalah dalang pembunuhan Marsinah.
    Selama penyelidikan dan penyidikan oleh Tim Terpadu Bakorstanasda Jawa Timur, disebutkan bahwa Suprapto, seorang pekerja di bagian kontrol PT CPS, menjemput Marsinah dengan sepeda motornya.
    Marsinah kemudian disebut dibawa ke rumah Judi Susanto di Jalan Puspita, Surabaya. Setelah tiga hari disekap, Marsinah disebut dibunuh oleh Suwono, seorang satpam di PT CPS.
    Akhirnya, Judi Susanto dijatuhi vonis 17 tahun penjara. Sementara itu, beberapa staf PT CPS dijatuhi hukuman sekitar empat tahun hingga 12 tahun penjara.
    Namun, saat itu Judi Susanto bersikeras menyatakan tidak terlibat dalam pembunuhan Marsinah. Ia mengaku hanya dijadikan sebagai kambing hitam. Judi Susanto kemudian naik banding ke Pengadilan tinggi dan dinyatakan bebas.
    Hal serupa juga dilakukan para staf PT CPS yang dijatuhi hukuman. Mereka naik banding hingga dibebaskan dari segala dakwaan atau bebas murni oleh Mahkamah Agung.
    Setelah itu, kasus pembunuhan Marsinah tidak menemui titik terang dan menjadi salah satu catatan pelanggaran HAM di Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gelar Pahlawan Nasional Soeharto: Polemik dan Warisannya di Mata Publik

    Gelar Pahlawan Nasional Soeharto: Polemik dan Warisannya di Mata Publik

    Bisnis.com, JAKARTA — Setelah melalui tiga rezim pemerintahan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto akhirnya mewujudkan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. 

    Keputusan tersebut akan diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025) yang kabarnya akan dilaksanakan di Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan hal itu usai menghadiri rapat terbatas di kediaman Presiden, Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Minggu (9/11/2025) malam.

    “Iya,” ujar Prasetyo saat dikonfirmasi apakah rapat tersebut berkaitan dengan Hari Pahlawan.

    Dia menjelaskan, rapat malam itu membahas proses finalisasi daftar tokoh yang akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional tahun ini. 

    “Bapak Presiden juga mendapatkan masukan dari Ketua MPR, kemudian juga dari Wakil Ketua DPR. Karena memang cara bekerja beliau, menugaskan beberapa untuk berkomunikasi dengan para tokoh, mendapatkan masukan dari berbagai pihak sehingga diharapkan apa yang nanti diputuskan Presiden, oleh pemerintah, sudah melalui berbagai masukan,” jelasnya.

    Ketika ditanya apakah pengumuman itu akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo, Prasetyo membenarkan hal tersebut.

    Menurutnya, bahkan ada sekitar sepuluh nama tokoh yang akan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional tahun ini.

    Saat ditanya apakah di antara nama-nama tersebut termasuk Soeharto, Prasetyo menegaskan bahwa nama Bapak Pembangunan itu masuk dalam daftar.

    “Ya, masuk, masuk [dari 10 nama yang akan dapat gelar pahlawan],” ucapnya.

    Dia menambahkan, keputusan ini merupakan bentuk penghormatan negara terhadap jasa para pendahulu bangsa. 

    “Itu kan bagian dari bagaimana kita menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin kita, yang apa pun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” tuturnya.

    Langkah ini menandai pertama kalinya pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, setelah wacana tersebut sempat muncul sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono hingga Joko Widodo, tetapi tak pernah terealisasi.

    Dinamika Panjang Menuju Gelar Pahlawan Nasional Soeharto

    Perjalanan untuk menjadikan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional bukanlah proses yang singkat. Wacana ini telah bergulir lebih dari dua dekade, melewati tiga rezim pemerintahan berbeda—Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo (Jokowi), hingga akhirnya terealisasi di era Presiden Prabowo Subianto.

    Setelah lengser pada 1998 di tengah krisis multidimensi dan gelombang reformasi, figur Soeharto kerap menimbulkan perdebatan di ruang publik. Di satu sisi, banyak kalangan menilai Soeharto sebagai tokoh pembangunan yang berhasil membawa Indonesia pada masa stabilitas ekonomi dan pertumbuhan pesat selama tiga dasawarsa kepemimpinannya. Namun di sisi lain, warisan pelanggaran hak asasi manusia, pembungkaman politik, dan praktik korupsi yang melekat pada rezim Orde Baru membuat wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional selalu menjadi isu sensitif.

    Pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, sejumlah organisasi masyarakat dan tokoh politik pernah mengusulkan agar Soeharto mendapat pengakuan sebagai pahlawan. Namun, pemerintah kala itu memilih bersikap hati-hati, dengan alasan perlu menyeimbangkan pandangan publik dan memastikan proses seleksi tetap sesuai dengan prinsip keadilan sejarah.

    Wacana serupa muncul kembali di masa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Beberapa menteri bahkan sempat mengonfirmasi bahwa nama Soeharto masuk dalam pembahasan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Namun hingga akhir masa jabatan Jokowi, keputusan itu tidak pernah diambil, dengan alasan masih adanya perbedaan pandangan yang tajam di masyarakat.

    Baru di era Presiden Prabowo Subianto—mantan perwira TNI yang dikenal dekat secara personal dan ideologis dengan Soeharto—keputusan itu akhirnya terealisasi. Melalui pendekatan konsultatif dengan berbagai tokoh nasional, lembaga legislatif, dan Dewan Gelar, pemerintah menilai bahwa Soeharto layak mendapat pengakuan atas jasa-jasanya dalam menjaga keutuhan bangsa dan meletakkan dasar pembangunan nasional.

    Misalnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan sepakat atas usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden Ke-2 RI Soeharto, terlepas dari kontroversinya.

    Dia mengatakan bahwa Partai NasDem melihat sisi positif terhadap pemberian gelar pahlawan tersebut. Meskipun ada kekurangan, tetapi dia menilai Soeharto telah memberikan peran dan dan arti terhadap pembangunan negara.

    “Sukar juga kita menghilangkan objektivitas bahwa sosok Soeharto telah memberikan posisi, peran, dan arti, keberadaan beliau sebagai Presiden yang membawa progres pembangunan nasional kita cukup berarti, seperti apa yang kita nikmati hari ini,” kata Surya Paloh usai acara FunWalk HUT Ke-14 NasDem di Jakarta, Minggu (9/11/2025).

    Selama 32 tahun memimpin Indonesia, menurut dia, Soeharto pasti tak lepas dari kekurangan, kesalahan, dan kesilapan. Namun jika ingin membawa gerakan perubahan, dia mengatakan bahwa faktor objektif atas peran Soeharto juga harus dihargai bersama.

    “Saya pikir memang kalau sudah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk konsekuensi pro dan kontra, polemik yang terjadi, bagi NasDem melihat sisi positifnya saja,” tuturnya.

    Senada, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menanggapi wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto yang menuai perdebatan publik.

    Dia menilai, perbedaan pendapat terkait hal tersebut merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi bangsa Indonesia tetap harus menghargai jasa para tokoh yang telah berkontribusi besar bagi negara.

    “Bagi kami, Pak Harto adalah seorang tokoh, kemudian pemimpin bangsa 32 tahun yang mampu membawa Indonesia dari inflasi yang 100% kemudian inflasinya terjaga, menciptakan lapangan pekerjaan, kemudian juga mampu memberikan kontribusi terbaiknya dalam swasembada pangan, swasembada energi, sampai kemudian bangsa kita menjadi Macan Asia pada saat itu ya, di zaman Orde Baru,” ujarnya.

    Meski begitu, menurut Bahlil, tidak ada manusia yang sempurna, termasuk para pemimpin bangsa. Oleh karena itu, dia mengajak semua pihak untuk menilai jasa para tokoh secara proporsional dan menghargai kontribusi positif yang telah mereka berikan bagi kemajuan Indonesia.

    Bahkan, Bahlil menilai bahwa apabila perlu partainya menyarankan agar seluruh tokoh-tokoh bangsa terkhusus mantan-mantan presiden agar dapat dipertimbangkan untuk meraih gelar pahlawan nasional.

    “Kalau kita mau bicara tentang manusia yang sempurna, kesempurnaan itu cuma Allah Subhanahu wa taala. Semua masih ada plus minus, sudahlah yang yang baik ya kita harus hargai semua para pendiri dan para tokoh bangsa,” imbuhnya.

    Termasuk saat ditanya mengenai usulan agar Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur juga diberi gelar serupa, Bahlil menegaskan bahwa Golkar bersikap terbuka terhadap penghargaan bagi seluruh mantan presiden yang telah wafat.

    Dia juga menilai Gus Dur dan BJ Habibie merupakan tokoh besar yang turut memberikan kontribusi penting bagi perjalanan bangsa.

    “Pak Gus Dur juga mempunyai kontribusi yang terbaik untuk negara ini. Ya, kami menyarankan juga harus dipertimbangkan agar bisa menjadi pahlawan nasional. Pak Habibie juga, semuanyalah ya,” pungkas Bahlil

    Pro dan Kontra di Lapangan

    Ketua Dewan Setara Institute Hendardi menilai rencana pemberian gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 Soeharto melanggar hukum. Menurutnya, Soeharto lekat dengan masalah pelanggaran HAM, korupsi, dan penyalahgunaan kewenangan.

    Hendardi mengatakan, upaya mengharumkan mertua Prabowo Subianto itu sudah berjalan sistematis. Sebab, katanya, tepat sebulan sebelum pelantikan Prabowo sebagai presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara resmi mencabut nama Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

    Menurutnya, pencabutan TAP MPR itu mengabaikan fakta historis bahwa 32 tahun masa kepemimpinannya penuh dengan pelanggaran HAM, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Pemerintah dinilai seolah ingin melepaskan nama Soeharto dari masalah-masalah yang pernah dibuatnya.

    “Selain itu jika nantinya Soeharto ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, hal itu merupakan tindakan melawan hukum, terutama UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan,” kata Hendardi dalam keterangan tertulis, Senin (27/10/2025).

    Dia menuturkan bahwa dalam aturan tersebut, untuk memperoleh gelar tanda jasa harus memenuhi beberapa syarat sebagaimana diatur di Pasal 24, yakni WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI; memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara; berkelakuan baik; setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara; dan tidak pernah dipidana, minimal 5 (lima) tahun penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

    “Soeharto tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional. Dugaan pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang pernah terjadi pada masa pemerintahannya yang otoriter dan militeristik tidak dapat disangkal, meskipun juga tidak pernah diuji melalui proses peradilan,” ujar Ketua Dewan Setara Institute Hendardi.

    Hendardi juga menyinggung putusan Mahkamah Agung No. 140 PK/Pdt/2005 yang menyatakan Yayasan Supersemar milik Soeharto telah melakukan perbuatan melawan hukum dan wajib membayar uang sebesar US$315.002.183 dan Rp 139.438.536.678,56 kepada Pemerintah RI, atau sekitar Rp4,4 triliun dengan kurs saat itu.

    Selain itu, Soeharto turut didakwa karena mengeluarkan sejumlah peraturan dan keputusan Presiden yang menguntungkan setidaknya tujuh yayasan yang dipimpin Soeharto dan kemudian dialirkan ke 13 perusahaan afiliasi keluarga serta pihak-pihak terdekat Cendana

    “Jika hal itu tetap dilakukan oleh Presiden sebagai Kepala Negara, maka tidak salah anggapan bahwa Presiden Prabowo menerapkan absolutisme kekuasaan,” tegasnya.

    Berbeda pandangan, Lembaga Survei KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia) menyebut bahwa mayoritas responden setuju pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional.

    Kesimpulan itu diungkapkan KedaiKOPI ketika merilis hasil survei terbarunya mengenai persepsi publik terhadap wacana pengangkatan Presiden RI ke-2, Soeharto, dan Presiden RI ke-4, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), sebagai Pahlawan Nasional.

    Survei dilaksanakan dengan metode CASI (Computer Assisted Self Interviewing) pada 5-7 November 2025 dengan melibatkan 1.213 responden.

    Founder Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio menyebut 80,7% publik setuju Presiden ke-2 Soeharto mendapatkan gelar pahlawan, 15,7% tidak mendukung, dan 3,6% tidak tahu.

    Dia menjelaskan alasan publik mendukung Soeharto adalah karena keberhasilannya dalam program swasembada pangan 78% dan Pembangunan Indonesia 77,9%.

    Selain itu, memori akan sekolah dan sembako murah 63,2% serta stabilitas politik yang baik 59,1% juga menjadi pertimbangan penting bagi responden yang mendukung.

    “Yang terbanyak karena berhasil membawa Indonesia swasembada pangan, kemudian berhasil melakukan pembangunan di Indonesia, karena sekolah murah dan sembako murah, karena stabilitas politik yang baik, lainnya macam-macam ada perjuangan kemerdekaan dan militer,” kata Hensa, dalam keterangan, dikutip Minggu (9/11/2025).

    Kemudian, bagi responden yang tidak mendukung, 88% beralasan bahwa Soeharto lekat dengan kasus korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), 82,7% terkait isu pembungkaman kebebasan berpendapat dan pers, dan isu pelanggaran HAM mendapatkan respon 79,6%.

    Menurutnya, alasan ini tidak bisa dihilangkan dari ingatan masyarakat sehingga pemerintah diminta mempertimbangkan kembali pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto.

    “Ini adalah poin krusial. Dukungan pada Soeharto didasarkan pada aspek pembangunan dan kesejahteraan ekonomi, namun penolakan didominasi oleh isu KKN, pelanggaran HAM, dan kebebasan sipil. Ini adalah hal yang harus dipertimbangkan oleh Dewan Gelar,” jelas Hendri.

  • Ini Program Prabowo Bagi-bagi Duit hingga Akhir Tahun, Jangan Sampai Kelewatan

    Ini Program Prabowo Bagi-bagi Duit hingga Akhir Tahun, Jangan Sampai Kelewatan

    Jakarta

    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menggelontorkan sejumlah stimulus ekonomi diantaranya program bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat hingga akhir tahun 2025.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemberian bantuan ini dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ia pun mengatakan bantuan tersebut merupakan bantuan terakhir untuk tahun ini.

    “Nggak ada (stimulus tambahan), cukup yang kemarin sudah ada. Kemarin kan stimulusnya salah satunya kan sampai desil keempat,” kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, dikutip, Minggu (9/11/2025).

    Pertama, pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4. PKH merupakan bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan.

    Program ini merupakan pemberian uang tunai kepada mereka yang dianggap oleh pemerintah layak mendapatkan bantuan tersebut.

    Adapun besaran bantuan PKH per kategori adalah sebagai berikut:

    Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000/tahun)

    Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000/tahun)

    Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000/tahun)

    Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000/tahun)

    Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000/tahun)

    Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000/tahun)

    Lanjut usia: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000/tahun)

    Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000 per tahap (Rp 10.800.000/tahun)

    Selain itu, pemerintah juga memberikan tambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sebagai informasi, pemerintah telah menambah anggaran stimulus sebesar Rp 30 triliun. Ditambah Rp 16,2 triliun untuk program selama kuartal IV-2025 sehingga menjadi Rp 46,2 triliun.

    Untuk penambahan program BLT akan diberikan kepada 35 juta penerima sebesar Rp 900 ribu untuk periode Oktober-Desember 2025. Ada tambahan sekitar 17 juta penerima BLT baru.

    Berikutnya, pemerintah juga memberikan bantuan dalam program magang lulusan perguruan tinggi. Program ini mendorong penciptaan lapangan kerja produktif di berbagai sektor dengan peserta yang disiapkan hingga sebesar 80 ribu orang.

    Selain itu, insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) diperluas ke sektor pariwisata. Sebelumnya kebijakan ini hanya berlaku untuk pekerja di sektor industri padat karya.

    Insentif pajak untuk pegawai di sektor pariwisata berlaku selama masa pajak Oktober-Desember 2025. Sementara itu, fasilitas PPh 21 DTP untuk sektor industri seperti alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit tetap berlaku sepanjang tahun yakni Januari-Desember 2025.

    “Terkait dengan PPh gaji kan itu kelas menengah,” imbuh Airlangga.

    (acd/acd)

  • Survei KedaiKOPI: 80,7% Publik Setuju Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional

    Survei KedaiKOPI: 80,7% Publik Setuju Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA –  Lembaga Survei KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia) menyebut bahwa mayoritas responden setuju pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional.

    Kesimpulan itu diungkapkan KedaiKOPI ketika merilis hasil survei terbarunya mengenai persepsi publik terhadap wacana pengangkatan Presiden RI ke-2, Soeharto, dan Presiden RI ke-4, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), sebagai Pahlawan Nasional.

    Survei dilaksanakan dengan metode CASI (Computer Assisted Self Interviewing) pada 5-7 November 2025 dengan melibatkan 1.213 responden.

    Founder Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio menyebut 80,7% publik setuju Presiden ke-2 Soeharto mendapatkan gelar pahlawan, 15,7% tidak mendukung, dan 3,6% tidak tahu.

    Dia menjelaskan alasan publik mendukung Soeharto adalah karena keberhasilannya dalam program swasembada pangan 78% dan Pembangunan Indonesia 77,9%.

    Selain itu, memori akan sekolah dan sembako murah 63,2% serta stabilitas politik yang baik 59,1% juga menjadi pertimbangan penting bagi responden yang mendukung.

    “Yang terbanyak karena berhasil membawa Indonesia swasembada pangan, kemudian berhasil melakukan pembangunan di Indonesia, karena sekolah murah dan sembako murah, karena stabilitas politik yang baik, lainnya macam-macam ada perjuangan kemerdekaan dan militer,” kata Hensa, dalam keterangan, dikutip Minggu (9/11/2025).

    Kemudian, bagi responden yang tidak mendukung, 88% beralasan bahwa Soeharto lekat dengan kasus korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), 82,7% terkait isu pembungkaman kebebasan berpendapat dan pers, dan isu pelanggaran HAM mendapatkan respon 79,6%.

    “Ini adalah poin krusial. Dukungan pada Soeharto didasarkan pada aspek pembangunan dan kesejahteraan ekonomi, namun penolakan didominasi oleh isu KKN, pelanggaran HAM, dan kebebasan sipil. Ini adalah hal yang harus dipertimbangkan oleh Dewan Gelar,” jelasnya.

    Menurutnya, alasan ini tidak bisa dihilangkan dari ingatan masyarakat sehingga pemerintah diminta mempertimbangkan kembali pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto.

    Dia menambahkan persepsi publik terhadap rencana Presiden ke-4 Gus Dur diberikan gelar pahlawan mendapat dukungan 78%.

    Alasan utama karena berhasil mengawal toleransi dan demokrasi Indonesia 89,1%, dianggap sebagai presiden sederhana 57,1%, diplomasi Gus Dur 38,2% dan kinerjanya saat menjadi presiden dirayakan.

    Adapun 13,7% responden tidak mendukung, dan 8,3% menjawab tidak tahu, serta 54,8% publik merasa belum merasakan kinerja Gus Dur yang maksimal.

    Lalu, 47,8% beralasan karena belum waktunya masih ada tokoh lain yang seharusnya lebih dahulu menjadi pahlawan nasional, dan hanya mewakili atau representasi kelompok tertentu 39,2%.

    “Yang mendukung Gus Dur ini memang datang dari kelompok milenial dan gen-X yang memang merasakan sepak terjang Gus Dur sebagai Presiden maupun sebagai aktivis ataupun sebagai tokoh agama,” ujar Hendri.

    Hendri menegaskan tujuan survei ini bukan hanya sekedar mengetahui besaran angka persepsi publik terhadap wacana pengangkatan Soeharto dan Gus Dur sebagai pahlawan nasional, namun juga mendapatkan gambaran publik terhadap alasan dibaliknya.

    “Survei ini tidak hanya mengungkapkan berapa persen publik setuju atau tidak setuju, namun juga kami ingin menyampaikan alasan publik dibalik itu semua sehingga bisa juga menjadi pertimbangan pemerintah untuk pengangkatan kedua tokoh itu sebagai pahlawan nasional,” pungkasnya.

  • JAKA Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Khianati HAM dan Semangat Reformasi

    JAKA Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Khianati HAM dan Semangat Reformasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto menuai penolakan tegas dari kalangan akademisi.

    Jaringan Ksatria Airlangga (JAKA), yang mewadahi beberapa alumnus Universitas Airlangga (UNAIR), menyatakan penolakan tersebut dalam Pernyataan Sikap resmi mereka yang dirilis pada Sabtu (8/11/2025) hari ini.

    ​Jaringan alumnus UNAIR ini menegaskan penolakan mereka didasarkan pada penilaian rasional dan tanggung jawab moral, bukan kebencian pribadi. Mereka menyoroti empat alasan utama yang berkaitan dengan integritas sejarah dan marwah Reformasi 1998.

    ​Koordinator JAKA, Teguh Prihandoko, menjelaskan bahwa penolakan ini berakar dari catatan kelam selama Orde Baru.

    ​”Pemberian gelar pahlawan kepada sosok yang berkaitan dengan rentetan kekerasan politik berarti melukai ingatan keluarga para korban dan mengabaikan prinsip keadilan sejarah,” ujar Teguh dalam pernyataan tertulisnya kepada media.

    ​JAKA menyoroti pelanggaran HAM sistematis, seperti Peristiwa 1965-1966, kasus Tanjung Priok, Marsinah, hingga Penculikan Aktivis 1997-1998 dan Tragedi Mei.

    ​Selain isu HAM, JAKA juga mempermasalahkan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang identik dengan era kepemimpinan Soeharto.

    ​”Mengangkat tokoh yang identik dengan KKN sebagai pahlawan berarti memberikan legitimasi moral terhadap praktik korupsi,” tegasnya.

    ​Jaringan alumni UNAIR ini juga melihat pemberian gelar pahlawan sebagai instrumen pendidikan historis. Mereka khawatir, gelar tersebut akan mengirimkan pesan keliru kepada generasi muda bahwa kekuasaan yang korup dan melanggar HAM dapat ditolerir.

    ​Menurut dia, Reformasi 1998 adalah puncak perjuangan rakyat menuntut akhir dari kekuasaan yang korup dan otoriter. ​”Mengangkat Soeharto sebagai pahlawan berarti mengkhianati semangat reformasi, melemahkan perjuangan mahasiswa dan rakyat, serta membuka jalan normalisasi otoritarianisme,” pungkasnya.

    ​JAKA mendesak Pemerintah serta Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan untuk mempertimbangkan secara objektif jejak pelanggaran HAM dan korupsi sebelum membuat keputusan. ​”Kita menolak glorifikasi pelanggaran moral dan kemanusiaan. Sejarah harus menjadi pelajaran, bukan alat pembenaran,” demikian sikap JAKA. [tok/beq]