Topik: Pelanggaran HAM

  • FAMM meminta Fadli Zon minta maaf terkait sikapnya soal tragedi 1998

    FAMM meminta Fadli Zon minta maaf terkait sikapnya soal tragedi 1998

    FOTO ARSIP: Sejumlah massa membakar foto pengusaha Indonesia Sadono Salim dan istrinya di depan kediaman konglomerat yang terletak di kawasan Jalan Gunung Sahari, Jakarta, Kamis (14/5/1998), Setelah massa membakar rumah konglomerat yang kerap dipanggil Om Liem itu. FOTO ARSIP ANTARA FOTO/Oscar Motuloh

    FAMM meminta Fadli Zon minta maaf terkait sikapnya soal tragedi 1998
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 15 Juni 2025 – 06:15 WIB

    Elshinta.com – Perwakilan Forum Aktivis Perempuan Muda (FAMM) Tuba Falopi menilai Menteri Kebudayaan Fadli Zon harus meminta maaf kepada masyarakat Tionghoa di Indonesia lantaran tidak mengakui adanya peristiwa pemerkosaan saat tragedi 1998.

    “Sebagai penyintas, pernyataan Fadli Zon memperparah luka kami. Ini bukti negara mengabaikan penyelesaian pelanggaran HAM,” kata Tuba dalam siaran pers resmi yang dikutip dari ANTARA, Sabtu.

    Menurut Tuba, kekerasan seksual pada saat itu menjadi salah satu instrumen kekuasaan yang brutal, terutama kepada kaum masyarakat Tionghoa.

    Kondisi tersebut harus menjadi perhatian pemerintah saat ini yakni dengan cara memberikan perhatian lebih kepada para korban.

    “Negara gagal melindungi dan memilih menutup mata,” kata Tuba.

    Dalam siaran pers yang sama, Diyah Wara Restiyati dari Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia mengatakan hingga saat ini, masyarakat Tionghoa belum sepenuhnya tercatat dalam sejarah Indonesia.

    “Mulai dari masa sebelum kemerdekaan sampai reformasi, sejarah masyarakat Tionghoa belum masuk. Ketika Bapak Fadli Zon mengatakan tidak ada kekerasan terhadap perempuan Tionghoa pada Mei 1998, itu melukai kami,” ujarnya.

    Diyah yang juga sebagai korban pada masa itu mengaku merasa sakit hati dengan pernyataan Fadli Zon yang menyebut peristiwa kelam yang dialami warga Tionghoa hanyalah rumor.

    “Ini bukti negara mengabaikan penyelesaian pelanggaran HAM,” jelas dia.

    Sumber : Antara

  • 5
                    
                        Fadli Zon Sebut Tak Ada Pemerkosaan Massal Mei 1998, Usman Hamid: Kekeliruan yang Fatal
                        Nasional

    5 Fadli Zon Sebut Tak Ada Pemerkosaan Massal Mei 1998, Usman Hamid: Kekeliruan yang Fatal Nasional

    Fadli Zon Sebut Tak Ada Pemerkosaan Massal Mei 1998, Usman Hamid: Kekeliruan yang Fatal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia,
    Usman Hamid
    , menyampaikan bahwa pernyataan Menteri Kebudayaan
    Fadli Zon
    yang menyebut tidak ada pemerkosaan pada kerusuhan Mei 1998 adalah sebuah kekeliruan yang fatal.
    “Fadli Zon menyatakan bahwa pemerkosaan selama kerusuhan Mei 1998 adalah rumor, pernyataan ini mengandung kekeliruan yang fatal,” kata Usman saat konferensi pers bersama para aktivis perempuan yang digelar secara daring, Jumat (13/6/2025).
    Menurut Usman, rumor merupakan cerita yang tidak dapat diterima sebagai bukti di pengadilan tanpa adanya otoritas yang mengetahui kebenarannya.
    Sementara itu, kasus pemerkosaan Mei 98 sudah diakui secara faktual oleh otoritas yang diputuskan bersama Menteri Pertahanan, Menteri Keamanan, Menteri Kehakiman, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, hingga Jaksa Agung.
    “Jadi otoritas yang mengetahui kebenaran peristiwa itu, dengan demikian, pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon kehilangan kredibilitasnya,” imbuhnya.
    Padahal, kata Usman, kasus pemerkosaan yang terjadi pada kerusuhan Mei 98 itu telah disimpulkan oleh Komnas HAM sebagai
    pelanggaran HAM
    berat.
    “Jadi kesimpulannya pemerkosaan massal itu ada, dan seluruhnya merupakan pelanggaran HAM,” ujarnya.
    Karena itu, menurut Usman, pernyataan Fadli Zon justru seperti penyangkalan terhadap sebuah pelanggaran HAM.
    “Satu saja perempuan diperkosa, itu adalah sebuah tragedi, itu adalah sebuah pelanggaran HAM. Jadi saya kira pernyataan menteri ini lebih tampil sebagai penyangkalan,” ucapnya.
    Sebelumnya, dalam wawancara bersama IDN Times, Fadli Zon mengeklaim peristiwa pemerkosaan massal tahun 1998 tidak ada buktinya.
    Menurutnya, peristiwa itu hanya berdasarkan rumor yang beredar dan tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998.
    “Nah, ada perkosaan massal. Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada,” ucap Fadli Zon.
    Fadli mengaku, pernah membantah keterangan tim pencari fakta yang pernah memberikan keterangan ada pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 98.
    “Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan. Maksud saya adalah, sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan tone-nya harus begitu,” ujar Fadli Zon.
    Diketahui, saat ini pemerintah tengah menggodok penulisan ulang sejarah oleh Kementerian Kebudayaan dari era Presiden Soekarno.
    “Jadi, yang kita inginkan tone-nya dari sejarah kita itu adalah tone yang positif. Dari era Bung Karno sampai era Presiden Jokowi dan seterusnya,” tutur dia saat ditemui di Cibubur, Depok, Jawa Barat, Minggu (1/6/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Fadli Zon Sebut Tak Ada Pemerkosaan Massal Mei 1998, Usman Hamid: Kekeliruan yang Fatal
                        Nasional

    7 Fadli Zon Dikecam gara-gara Sebut Tak Ada Pemerkosaan Massal Mei 1998 Nasional

    Fadli Zon Dikecam gara-gara Sebut Tak Ada Pemerkosaan Massal Mei 1998
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejarawan dan aktivis perempuan
    Ita Fatia Nadia
    menilai, pernyataan Menteri Kebudayaan
    Fadli Zon
    yang menyebut tidak ada pemerkosaan pada
    kerusuhan Mei 1998
    adalah sebuah dusta.
    Ita yang pernah  menjadi Tim Relawan Kemanusiaan yang digagas Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur bercerita bahwa ia dan relawan lainnya sampai kewalahan menangani banyaknya pemerkosaan di Jakarta pada Mei 1998.
    “Jadi apa yang disampaikan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, itu adalah sebuah dusta,” kata Ita dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Jumat (13/6/2025).
    Ita menuturkan, seorang menteri semestinya mengembalikan memori atau ingatan sebagai reparasi untuk menyembuhkan trauma bangsa ini.
    “Untuk menyembuhkan trauma dari kaum perempuan yang menjadi korban. Tetapi justru dia menegasikan, menyangkal tentang peristiwa perkosaan Mei 1998,” kata dia.
    Ita Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah menetapkan 12 pelanggaran HAM berat masa lalu pada 23 Mei 2023.
    Salah satu pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui negara adalah kerusuhan Mei 1998 yang disertai dengan pemerkosaan massal.
    “Itu lewat temuan rekomendasi PPHAM. Itu bisa dilihat dan di situ ada tentang perkosaan Mei 1998,” ucap Ita.
    Oleh karena itu, Ita menuntut Fadli Zon untuk menyampaikan permintaan maaf kepada korban karena sampai saat ini para korban masih merasa tertekan.
    Sebelumnya, dalam wawancara bersama
    IDN Times
    , Fadli Zon mengeklaim peristiwa pemerkosaan massal tahun 1998 tidak ada buktinya.
    Menurutnya, peristiwa itu hanya berdasarkan rumor yang beredar dan tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998.
    “Nah, ada perkosaan massal. Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada
    proof
    -nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada,” ucap Fadli Zon dalam program
    Real Talk with Uni Lubis
    , Senin (8/6/2025).
    Fadli mengaku pernah membantah keterangan tim pencari fakta yang pernah memberikan keterangan ada pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 98.
    “Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan. Maksud saya adalah, sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan
    tone
    -nya harus begitu,” ujar Fadli Zon.
    Diketahui, saat ini pemerintah tengah menggodok penulisan ulang sejarah oleh Kementerian Kebudayaan.
    Fadli menyebutkan,
    penulisan ulang sejarah Indonesia
    itu akan mengedepankan pendekatan positif ketimbang mencari kesalahan pihak-pihak tertentu dalam sejumlah peristiwa sejarah.

    Tone
    kita adalah
    tone
    yang lebih positif. Karena kalau mau mencari-cari kesalahan, mudah. Pasti ada saja kesalahan dari setiap zaman, setiap masa,” kata Fadli aat ditemui di Cibubur, Depok, Jawa Barat, Minggu (1/6/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komnas HAM Pantau Potensi Pelanggaran HAM di Tambang Nikel Pulau Gag Raja Ampat

    Komnas HAM Pantau Potensi Pelanggaran HAM di Tambang Nikel Pulau Gag Raja Ampat

    Komnas HAM Pantau Potensi Pelanggaran HAM di Tambang Nikel Pulau Gag Raja Ampat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
    Komnas HAM
    ) akan melakukan pemantauan potensi pelanggaran HAM yang terjadi dalam operasional
    tambang nikel
    di
    Pulau Gag
    , Raja Ampat, Papua Barat Daya.
    Komnas HAM akan menggali fakta yang ada di lokasi secara langsung dan mengukur dampak sejauh mana operasional tambang itu berdampak pada pemenuhan hak asasi manusia.
    “Komnas HAM akan melakukan pemantauan terhadap kasus ini untuk menggali fakta-fakta suara masyarakat, termasuk melihat bagaimana dampak-dampak sejauh ini yang ditimbulkan, ya, dari tambang di sana,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah kepada Kompas.com, Kamis (12/6/2025).
    “Jadi, melihat potensi pelanggaran HAM-nya seperti apa,” katanya lagi.
    Anis mengatakan, Komnas HAM juga akan menyoroti regulasi yang dijadikan pedoman operasional tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat, terutama yang berkaitan dengan undang-undang tentang lingkungan hidup, mineral, batu bara, hingga beleid terkait pulau kecil dan pesisir.
    “Jadi, serangkaian regulasi yang tersedia penting untuk menjadi satu pedoman bagaimana izin usaha itu dikeluarkan, terutama analisis dampak lingkungan, ya, karena seluruh tambang yang berproses di Indonesia,” imbuhnya.
    Anis mengatakan, izin tambang di pulau kecil seperti Pulau Gag harus dipastikan memenuhi analisis dampak lingkungan, tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar bahwa ada dampak lingkungan yang akan ditimbulkan atau tidak.
    “Jadi, ini menjadi hal yang sangat penting,” tutur Anis.
    Selain regulasi, Komnas HAM juga akan menyoroti partisipasi masyarakat di sekitar lokasi tambang dan prinsip bisnis serta HAM yang dilakukan PT Gag Nikel.
    “Jadi, dan saya kira prinsip bisnis dan HAM itu melekat sebagai bagian dari tanggung jawab oleh para korporasi dalam menjalankan bisnis atau usaha,” tandasnya.
    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebutkan, ada empat perusahaan tambang di Raja Ampat yang dicabut izin usaha pertambangan (IUP)-nya.
    Namun, PT Gag Nikel yang pertambangannya di Pulau Gag disorot publik belakangan ini justru tidak dicabut izinnya oleh pemerintah.
    “Yang kami cabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    Bahlil menjelaskan, meski IUP PT Gag tidak dicabut, pemerintah akan tetap mengawasi pertambangan di wilayah tambang perusahaan tersebut.
    “Jadi Amdal-nya harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang, jadi betul-betul kita akan awasi, terkait dengan urusan di Raja Ampat,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sempat Dijegal-Dibawa ke Israel, Greta Thunberg: Ini Pelanggaran HAM

    Sempat Dijegal-Dibawa ke Israel, Greta Thunberg: Ini Pelanggaran HAM

    Jakarta

    Aktivis Swedia Greta Thunberg menjelaskan kejadian yang dialaminya usai kapal Madleen yang berlayar menuju ke Jalur Gaza dicegat Angkatan Laut Israel. Ia mengaku seperti diculik dan dibawa ke Israel tanpa persetujuan.

    “Menculik kami di perairan internasional dan membawa kami ke Israel tanpa persetujuan kami,” kata Thunberg, kepada wartawan saat tiba di bandara Charles de Gaulle di Paris setelah dideportasi dari Israel, Selasa (10/6/2025) waktu setempat.

    “Ini adalah pelanggaran hak asasi manusia yang disengaja lainnya yang ditambahkan ke dalam daftar pelanggaran lain yang tak terhitung jumlahnya yang dilakukan Israel,” lanjut perempuan berumur 22 tahun itu.

    Thunberg menekankan bahwa pengalamannya sendiri “tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan apa yang dialami warga Palestina,” ujarnya.

    Dari 12 orang di atas kapal Madleen yang membawa makanan dan perlengkapan untuk Gaza, lima aktivis Prancis ditahan setelah mereka menolak meninggalkan Israel secara sukarela.

    Namun Thunberg, yang terkenal sebagai aktivis siswi sekolah di dideportasi oleh Israel dengan penerbangan komersial maskapai nasional El Al menuju Paris.

    “Ini bukan cerita yang sebenarnya. Cerita yang sebenarnya adalah ada genosida yang terjadi di Gaza dan kelaparan sistematis,” kata Thunberg.

    “Kelanjutan dan pelanggaran hukum internasional dan kejahatan perang yang secara sistematis dilakukan oleh Israel dengan tidak mengizinkan masuknya bantuan ke Gaza,” ujarnya.

    “Ini adalah misi untuk mencoba sekali lagi membawa bantuan ke Gaza dan mengirimkan solidaritas. Dan kami melihat kami tidak bisa,” lanjut Thunberg.

    Ia juga mengecam apa yang disebutnya sebagai “keheningan dan kepasifan” pemerintah di seluruh dunia atas apa yang terjadi di Gaza.

    “Tidak ada kata-kata yang dapat menggambarkan pengkhianatan yang terjadi setiap hari oleh pemerintah kita sendiri,” katanya.

    Thunberg tak menghentikan perjuangannya untuk berjuang membela Gaza. Ia berjanji untuk melanjutkan kampanyenya untuk menuntut kekejaman Israel.

    “Kami tidak akan berhenti. Kami akan berusaha setiap hari untuk menuntut diakhirinya kekejaman yang dilakukan Israel,” ujarnya.

    (eva/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kemenham Dorong Uji Tuntas HAM di Dunia Usaha, Jatim Jadi Pelopor

    Kemenham Dorong Uji Tuntas HAM di Dunia Usaha, Jatim Jadi Pelopor

    Surabaya (beritajatim.com) — Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) melalui Kantor Wilayah Jawa Timur mendorong sektor dunia usaha untuk lebih aktif menjunjung prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Langkah ini ditandai dengan penyelenggaraan kegiatan “Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha” yang digelar di Surabaya, Selasa (10/6/2025).

    Acara ini secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, yang juga menyampaikan pidato utama bertema “Peran Pemerintah dalam Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha”.

    Pada kesempatan itu, dia menegaskan bahwa penghormatan terhadap HAM tidak hanya menjadi kewajiban negara, tetapi juga tanggung jawab pelaku usaha.

    “Yang jauh lebih penting sebenarnya adalah pemahaman HAM kepada aparatur negara dan pelaku usaha. Dunia sudah bergerak ke arah praktik bisnis yang menghormati HAM,” ujar Mugiyanto.

    Dia mengungkapkan, pemerintah sedang menyusun regulasi yang akan mewajibkan uji tuntas HAM (human rights due diligence) bagi perusahaan, terutama yang memiliki lebih dari seribu pekerja. Peraturan ini ditargetkan terbit dalam bentuk Peraturan Presiden pada tahun 2026.

    “Ke depan, kami akan memberlakukan uji tuntas HAM terhadap dunia usaha. Ini akan menjadi alat kontrol terhadap kepatuhan mereka,” tegasnya.

    Wamen Mugiyanto juga mengungkap berbagai bentuk pelanggaran HAM yang masih terjadi di dunia usaha. Mulai dari upah tidak layak, lembur tanpa kompensasi, hingga diskriminasi terhadap pekerja perempuan, terutama yang sedang hamil.

    “Banyak laporan tentang hak cuti haid, cuti hamil yang dipersulit, bahkan pemecatan terhadap perempuan hamil. Itu jelas pelanggaran HAM,” ungkapnya.

    Sebagai bentuk dorongan, regulasi tersebut tidak hanya akan memuat sanksi administratif, tetapi juga insentif bagi perusahaan yang patuh terhadap prinsip HAM. Bentuknya antara lain kemudahan akses keuangan, perpajakan, dan peluang ekspor ke pasar global.

    “Akan ada penghargaan khusus bagi korporasi yang menjalankan prinsip HAM. Produk mereka akan lebih dipercaya pasar global,” tambah Mugiyanto.

    Dalam sesi diskusi panel, hadir pula sejumlah tokoh dan ahli, seperti Direktur Penguatan HAM MKPU Giyanto, Guru Besar Unair Prof. Iman Prihandono, dan Ketua DPP APINDO Jatim Eddy Widjanarko. Mereka menegaskan pentingnya internalisasi HAM dalam strategi bisnis perusahaan.

    Sebagai langkah kolaboratif, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Jatim dan Universitas Dr. Soetomo (Unitomo). MoU ini membuka kerja sama dalam bidang penguatan HAM, termasuk program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik dan pendampingan hukum kepada pelaku usaha serta korban pelanggaran HAM.

    “Kami siap menerjunkan mahasiswa dalam KKN tematik HAM, melakukan pendampingan bagi pengusaha dan korban pelanggaran HAM. Kami juga memiliki pusat studi HAM dan gender yang siap bersinergi,” kata Rektor Unitomo, Prof. Dr. Siti Marwiyah.

    Kepala Kanwil Kemenham Jatim, Toar RE Mangaribi, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah awal dari misi Kanwil untuk menjadikan Jawa Timur sebagai pelopor penguatan HAM di sektor usaha.

    “Kami ingin Jawa Timur menjadi pelopor dalam penguatan HAM. Kami akan terus berkeliling memberikan edukasi dan strategi kepada para pelaku usaha,” ucap Toar.

    Dia juga menyinggung beberapa pelanggaran HAM yang terjadi di Jatim, seperti penahanan ijazah oleh perusahaan, yang kini mulai difasilitasi penyelesaiannya secara adil.

    “Kami berdiri netral, memfasilitasi kedua belah pihak, baik korban maupun perusahaan. Tujuannya pencegahan dan perlindungan HAM yang efektif,” tutupnya. [asg/but]

  • Pro-Kontra Penulisan Ulang Sejarah Indonesia dengan "Tone" Positif
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Juni 2025

    Pro-Kontra Penulisan Ulang Sejarah Indonesia dengan "Tone" Positif Nasional 9 Juni 2025

    Pro-Kontra Penulisan Ulang Sejarah Indonesia dengan “Tone” Positif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Penulisan ulang sejarah
    pelanggaran
    hak asasi manusia
    dengan nada positif menimbulkan
    pro dan kontra
    .
    Awalnya, Menteri Kebudayaan
    Fadli Zon
    menanggapi kabar
    term of reference
    (TOR) sejarah yang disusun pemerintah hanya mencantumkan dua kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
    Fadli mengatakan, penulisan sejarah ulang yang dilakukan pemerintah bukan untuk mencari-cari kesalahan di masa lalu.

    Tone
    kita adalah
    tone
    yang lebih positif. Karena kalau mau mencari-cari kesalahan, mudah. Pasti ada saja kesalahan dari setiap zaman, setiap masa,” kata Fadli, saat ditemui di Cibubur, Depok, Jawa Barat, Minggu (1/6/2025).
    Fadli mengatakan, salah satu tujuan
    penulisan ulang sejarah Indonesia
    adalah mempersatukan bangsa dan kepentingan nasional.
    “Kita ingin sejarah ini Indonesia sentris. Mengurangi atau menghapus bias-bias kolonial. Kemudian, terutama untuk mempersatukan bangsa dan kepentingan nasional,” ujar dia.
    Fadli juga mengatakan, penulisan sejarah ulang dimaksudkan agar peristiwa di masa lalu bisa relevan untuk generasi saat ini, terutama terkait prestasi dan capaian di masa lalu untuk memberikan semangat generasi penerus dengan belajar dari kesuksesan pendahulu.
    “Jadi, yang kita inginkan
    tone
    -nya dari sejarah kita itu adalah
    tone
    yang positif. Dari era Bung Karno sampai era Presiden Jokowi dan seterusnya,” tutur dia.
     
    Menteri
    Hak Asasi Manusia
    (HAM) Natalius Pigai mendukung gagasan Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk penulisan sejarah ulang dengan nada positif.
    Pigai mengatakan, nada positif dalam penyusunan sejarah itu dimaksudkan untuk memaparkan perjalanan sejarah bangsa dengan apa adanya.
    “Itu artinya tidak bermaksud mempositifkan semua peristiwa. Semua peristiwa itu kan
    up and down
    , ada titik tertentu baik, titik tertentu jelek gitu kan. Tapi, ketika kita menulis fakta peristiwa apa adanya, itu yang namanya
    tone
    positif,” kata Pigai, di kantor Kementerian HAM, Kuningan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
    Pigai mengatakan, sejarah Indonesia selama ini masih dalam perdebatan baik mereka yang menerima maupun menolak. Karenanya, ia mendukung gagasan Fadli Zon tersebut.
    “Berarti tulis ulang, sudah pas. Benar itu,” ujar dia.
    Pigai menambahkan, Kementerian HAM akan ikut mengawal penulisan sejarah ulang tersebut, khususnya terkait kebenaran peristiwa.
    “Karena itu, kalau kami lebih kepada mengontrol kebenaran peristiwa. Peristiwa itu diungkap secara fakta, apa adanya, itu
    justice
    . Saya meyakini yang dimaksud oleh Menteri Kebudayaan itu adalah mengungkap apa adanya,” ucap dia.
    Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf mendukung
    penulisan ulang sejarah
    nasional dengan nuansa positif.
    Menurut Muzzammil, pembaruan sejarah merupakan hal wajar selama dilakukan secara obyektif, proporsional, dan faktual.
    Hal itu disampaikan Muzzammil kepada awak media usai menghadiri kegiatan pemotongan hewan kurban di Kantor DPTP PKS, Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025).
    “Kita berharap tentu penulisan sejarah dari waktu ke waktu, semangat obyektivitas, proporsional, mencakup semua aspek, semua daerah, semua tokoh kita hargai dan tentu harus faktual ya,” kata Muzzammil.
    Menurut dia, latar belakang Fadli Zon sebagai lulusan sastra Universitas Indonesia dan posisinya sebagai Menteri Kebudayaan akan membuat proses penulisan ulang sejarah dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
    “Pak Fadli Zon jurusan sastra di UI, saya di politik. Jadi, kalau beliau berpikir tentang penulisan sejarah, apalagi beliau juga Menteri Kebudayaan kita, tentu dengan pertimbangan yang matang, semua pakar akan dilibatkan, semua pihak bisa berkontribusi,” ujar Muzzammil.
    Muzzammil menekankan pentingnya menjaga keseimbangan narasi sejarah, baik dari sisi tokoh, wilayah, maupun peristiwa.
    “Kita dukung penulisan sejarah setiap bangsa memang sering, biasa untuk di-
    update
    , disempurnakan. Kita dukung, tidak ada masalah, sejauh obyektivitas, keterlibatan semua pihak, saya kira Pak Fadli Zon akan memperhatikan itu,” ucap dia.
     
    Di sisi lain, Anggota Komisi X DPR Fraksi PDI-P Bonnie Triyana meminta pemerintah untuk menulis ulang sejarah dari semua sisi, bukan hanya yang
    tone positif
    saja.
    Menurut Bonnie, kesalahan-kesalahan di masa lalu juga harus tetap dimasukkan agar bisa menjadi pelajaran ke depan.
    “Gini, kita tuh belajar sejarah dari semua sisi. Apapun itu, kalau memang bisa menjadi pelajaran kita untuk tidak mengulangi lagi yang di masa lalu, mestinya masuk,” ujar Bonnie saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/6/2025).
    Bonnie mengatakan, alangkah baiknya pemerintah memasukkan sisi baik dan buruk dalam penulisan sejarah ulang. Dengan begitu, tidak akan ada karya sejarah yang diplesetkan.
    “Kalau kita hanya mengglorifikasi masa lalu dari sisi terangnya saja, sisi baiknya saja, itu berpotensi karya sejarah terpleset. Kalau kita ngomongin jeleknya doang, juga enggak bagus. Tapi yang bagus itu kita kedua sisi, bahkan seluruh perspektif ditulis, supaya kita bisa belajar,” ujar dia.
    “Supaya kita bisa belajar, karena kita hidup sebagai bangsa Indonesia bukan untuk hari ini. Untuk dua tahun, sepuluh tahun, untuk selama-lamanya. Makanya harus ada yang dipelajari,” sambung Bonnie.
    Lalu, terkait isu hanya ada dua kasus pelanggaran HAM berat yang dimasukkan, Bonnie menyebut ada editor yang mengeklaim bahwa semua kasus masuk ke dalam buku sejarah baru.
    Dia mengatakan, tidak boleh ada sensor yang dilakukan pemerintah terkait kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
    “Ya enggak bisa sensor, selektif. Inilah, makanya memori kolektif kita sebagai bangsa hendaknya jangan selektif. Kalau selektif, kita enggak bisa belajar apa-apa,” ujar dia.
    Bonnie meyakini Presiden Prabowo Subianto pun ingin memperbaiki situasi Indonesia.
    Sehingga, pemerintah harus belajar dari kesalahan masa lalu agar penulisan sejarah ulang ini ada gunanya.
     
    Sejarawan yang terlibat dalam penulisan ulang sejarah nasional, Singgih Tri Sulistoyono, mengatakan, penulisan sejarah dengan narasi positif atau “tone” positif tetap menuangkan alur sejarah Indonesia sesuai dinamika yang terjadi.
    Singgih mengatakan, tone positif bertujuan agar penulisan sejarah tidak terkesan memiliki narasi kebencian dan menghakimi.
    “Dengan narasi, kalau istilah Pak Menteri Kebudayaan (Fadli Zon) itu yang tone positif tidak menghakimi, tidak diiringi dengan perasaan atau kebencian karena itu bagian dari dinamika dan romantika perjalanan kita sebagai sebuah bangsa,” kata Singgih saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/6/2025).
    Singgih adalah Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro (Undip) yang menjadi editor umum penulisan ulang sejarah Indonesia, proyek dari Kementerian Kebudayaan yang dipimpin Fadli Zon.
    Dia mengatakan, penulisan sejarah dilakukan dengan menarasikan perjalanan sebuah bangsa yang berlangsung buruk dan baik.
    Singgih mengatakan, hal tersebut harus dituangkan dalam penulisan sejarah untuk memberikan pembelajaran bagi generasi muda.
    “Baik dianggap buruk, dianggap jelek atau dianggap jaya, dianggap mundur, itu tetap semuanya dirangkum karena itu merupakan bagian dari dinamika dan romantika perjalanannya sebagai sebuah bangsa, yang bisa dijadikan sebagai pelajaran untuk generasi yang akan datang, ataupun untuk para pembaca,” ujarnya.
    Terkait dengan TOR sejarah yang disusun pemerintah yang hanya mencantumkan dua kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, menurut Singgih, pemerintah ingin menonjolkan pencapaian yang diraih para pemimpin, namun tidak mengabaikan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu.
    “Bukan berarti hal-hal jelek itu akan digelapkan. Insya Allah tetap ditulis dalam kerangka dinamika dan romantika perjalanan hidup bersama sebagai bangsa, yang bisa menjadi pelajaran bersama,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Juni 2025

    Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek Nasional 8 Juni 2025

    Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejarawan yang terlibat di penulisan ulang sejarah nasional, Singgih Tri Sulistoyono, mengatakan,
    penulisan sejarah
    dengan
    narasi positif
    atau “tone” positif tetap menuangkan alur sejarah Indonesia sesuai dinamika yang terjadi.
    Singgih mengatakan, tone positif bertujuan agar penulisan sejarah tidak terkesan memiliki narasi kebencian dan menghakimi.
    “Dengan narasi, kalau istilah Pak Menteri Kebudayaan (
    Fadli Zon
    ) itu yang tone positif tidak menghakimi, tidak diiringi dengan perasaan atau kebencian karena itu bagian dari dinamika dan romantika perjalanan kita sebagai sebuah bangsa,” kata Singgih saat dihubungi
    Kompas.com
    , Minggu (8/6/2025).
    Singgih adalah Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro (Undip) yang menjadi editor umum penulisan ulang sejarah Indonesia, proyek dari Kementerian Kebudayaan yang dipimpin Fadli Zon.
    Singgih mengatakan, penulisan sejarah dilakukan dengan menarasikan perjalanan sebuah bangsa yang berlangsung buruk dan baik.
    Dia mengatakan, hal tersebut harus dituangkan dalam penulisan sejarah untuk memberikan pembelajaran bagi generasi muda.
    “Baik dianggap buruk, dianggap jelek atau dianggap jaya, dianggap mundur, itu tetap semuanya dirangkum karena itu merupakan bagian dari dinamika dan romantika perjalanannya sebagai sebuah bangsa, yang bisa dijadikan sebagai pelajaran untuk generasi yang akan datang, ataupun untuk para pembaca,” ujarnya.
    Terkait dengan term of reference (TOR) sejarah yang disusun pemerintah yang hanya mencantumkan dua kasus pelanggaran
    hak asasi manusia
    (HAM) berat, Singgih berpendapat, pemerintah ingin menonjolkan pencapaian yang diraih para pemimpin, namun tidak mengabaikan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu.
    “Bukan berarti hal-hal jelek itu akan digelapkan. Insyaallah tetap ditulis dalam kerangka dinamika dan romantika perjalanan hidup bersama sebagai bangsa, yang bisa menjadi pelajaran bersama,” ucap dia.
    Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan gagasan melakukan penulisan ulang sejarah bangsa dengan penekanan pada narasi atau tone yang lebih positif.
    Dia mengatakan, salah satu tujuan penulisan ulang sejarah Indonesia adalah mempersatukan bangsa dan kepentingan nasional.
    “Kita ingin sejarah ini Indonesia sentris. Mengurangi atau menghapus bias-bias kolonial. Kemudian, terutama untuk mempersatukan bangsa dan kepentingan nasional,” kata Fadli saat ditemui di Cibubur, Depok, Jawa Barat, Minggu (1/6/2025).
    Fadli juga mengatakan, penulisan sejarah ulang dimaksudkan agar peristiwa di masa lalu bisa relevan untuk generasi saat ini.
    Terutama terkait prestasi dan capaian di masa lalu untuk memberikan semangat generasi penerus dengan belajar dari kesuksesan pendahulu.
    “Jadi yang kita inginkan tone-nya dari sejarah kita itu adalah tone yang positif. Dari era Bung Karno sampai era Presiden Jokowi dan seterusnya,” ujarnya.
    Terkait kabar yang menyebut term of reference (TOR) sejarah yang disusun pemerintah hanya mencantumkan dua kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, Fadli bilang, penulisan sejarah ulang yang dilakukan pemerintah tidak bertujuan untuk mencari-cari kesalahan di masa lalu.
    “Tone kita adalah tone yang lebih positif. Karena kalau mau mencari-cari kesalahan, mudah. Pasti ada saja kesalahan dari setiap zaman, setiap masa,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fadli Zon: "Tone" Positif Penulisan Sejarah untuk Persatukan Kebenaran Bangsa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Juni 2025

    Fadli Zon: "Tone" Positif Penulisan Sejarah untuk Persatukan Kebenaran Bangsa Nasional 7 Juni 2025

    Fadli Zon: “Tone” Positif Penulisan Sejarah untuk Persatukan Kebenaran Bangsa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Menteri Kebudayaan

    Fadli Zon
    mengungkapkan bahwa
    tone
    atau nuansa positif dalam
    penulisan sejarah
    Indonesia juga dimaksudkan untuk persatuan bangsa, bukan sebaliknya yakni memecah belah bangsa
    “Jadi, kita tentu
    tone
    -nya itu adalah dalam sejarah untuk mempersatukan kebenaran bangsa. Untuk apa kita menulis sejarah untuk memecah-belah bangsa,” kata Fadli Zon di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Jumat (6/6/2025).
    Namun, Fadli menyebut bahwa yang paling utama dari
    penulisan ulang sejarah
    adalah menonjolkan pencapaian dan prestasi di masa lampau.
    Dengan kata lain, menurut dia, penulisan sejarah tidak mencari-cari kesalahan masa lalu.
    “Di masa-masa itu, pasti ada kelebihan, ada kekurangan. Ini kan juga lebih banyak
    highlight
    ya, lebih banyak garis besar. Kita ingin menonjolkan pencapaian-pencapaian, prestasi-prestasi, prioritas-prioritas, dan juga peristiwa-peristiwa pada zaman (lampau) itu,” ujar Fadli Zon.
    Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra ini kembali menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan nada positif dalam penulisan ulang sejarah.
    “Saya kira tidak ada masalah dengan
    tone
    positif itu, artinya kita tidak mencari-cari kesalahan,” kata Fadli Zon.
    Dia berpendapat bahwa penulisan ulang sejarah dengan nada positif bertujuan untuk mempersatukan kebenaran bangsa.
    Fadli juga menegaskan bahwa penulisan sejarah akan dilakukan oleh para sejarawan yang ahli di bidangnya, sehingga publik tidak perlu khawatir.
    Sebelumnya, Fadli Zon mengatakan, penulisan sejarah ulang yang dilakukan pemerintah akan memiliki nada positif, bukan untuk mencari-cari kesalahan di masa lalu.
    Hal ini disampaikan Fadli merespons kabar yang menyebut
    term of reference
    (TOR) sejarah yang disusun pemerintah hanya mencantumkan dua kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

    Tone
    kita adalah
    tone
    yang lebih positif. Karena kalau mau mencari-cari kesalahan, mudah. Pasti ada saja kesalahan dari setiap zaman, setiap masa,” ujar Fadli, saat ditemui di Cibubur, Depok, Jawa Barat pada 1 Juni 2025.
    Menurut dia, pembaruan buku sejarah akan dilakukan dengan mengedepankan perspektif Indonesia-sentris. Hal ini untuk menghapus bias-bias kolonial, mempersatukan bangsa Indonesia, dan menjadikan sejarah relevan bagi generasi muda.
    “Kalau mau mencari-cari kesalahan atau mencari-cari hal yang negatif, ya, saya kira itu selalu ada. Jadi, yang kita inginkan
    tone
    -nya dari sejarah kita itu adalah
    tone
    yang positif, dari era Bung Karno sampai era Presiden Jokowi dan seterusnya,” kata Fadli Zon.
    Sebelumnya, dalam acara Satu Meja The Forum Kompas TV, aktivis HAM Beka Ulung Hapsara menyoroti sudut pandang korban pelanggaran HAM berat masa lalu dalam penulisan sejarah ulang.
    Sebab, menurut dia, hanya ada dua peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu yang masuk dalam proyek penulisan ulang sejarah nasional tersebut.
    “Ketika kami mendapat TOR, peristiwa pelanggaran HAM yang berat itu hanya dua yang ada (dalam penulisan sejarah ulang), sementara kalau kita merujuk pada status hukum yang dikeluarkan Komnas, hasil penyelidikannya sampai saat ini ada 13 yang belum selesai,” katanya.
    Menurut Beka, jika hal ini terjadi, korban pelanggaran HAM berat masa lalu akan semakin dilupakan, padahal mereka memiliki rasa trauma dan keadilan belum hadir.
    “Pada titik itu juga saya kira penting sebenarnya menghadirkan perspektif korban untuk ditulis dalam sejarah,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi I DPR kecam insiden penabrakan bus jamaah haji Palestina

    Komisi I DPR kecam insiden penabrakan bus jamaah haji Palestina

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan mengecam keras insiden penabrakan bus jamaah haji Palestina oleh militer Israel di Jenin, Tepi Barat pada Sabtu (31/5) lalu, sebagai perbuatan yang sangat keji dan tidak dapat ditoleransi.

    “Penabrakan kendaraan militer Israel terhadap bus jamaah haji di Jenin adalah simbol nyata dari kebiadaban dan pelanggaran terhadap martabat kemanusiaan,” kata Aher, sapaan karibnya, saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.

    Dia lantas berkata, “Terlebih para korban sedang dalam perjalanan untuk menunaikan ibadah suci. Ini sangat keji dan tidak dapat ditoleransi.”

    Dia juga menyoroti laporan lain mengenai penembakan 24 warga Palestina yang tengah mencari makanan, serta penggunaan pusat bantuan sebagai jebakan militer di Gaza.

    Aher menilai tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran HAM berat, melainkan sudah tergolong kejahatan perang yang sistematis.

    Dia pun menyerukan agar Indonesia mengambil posisi tegas dengan mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera mengerahkan pasukan perdamaian (UN Peacekeeping Forces) ke wilayah Palestina, khususnya di Gaza dan Tepi Barat.

    Hal tersebut, lanjut dia, patut dilakukan untuk melindungi warga sipil, mencegah kejahatan lebih lanjut, serta menciptakan zona aman kemanusiaan.

    “Israel telah kehilangan legitimasi moral di mata dunia. Sudah saatnya dunia internasional, terutama PBB, bertindak lebih dari sekadar kecaman,” ucapnya.

    Menurut dia, pengiriman pasukan perdamaian PBB merupakan langkah nyata dalam menyelamatkan rakyat Palestina sebab tanpa kehadiran fisiknya maka rakyat Palestina akan terus menjadi korban kebiadaban rezim pendudukan.

    “PBB harus hadir, bukan hanya dalam pernyataan, tetapi dalam tindakan nyata di lapangan,” katanya.

    Sebagai upaya menyelamatkan rakyat Palestina, dia mengatakan bahwa DPR RI terus mendorong pemerintah Indonesia untuk memimpin aliansi negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Non-Blok dalam menyuarakan langkah konkret di PBB.

    Termasuk, tambah dia, mendukung rencana Perancis dan Inggris yang akan mengakui kedaulatan penuh negara Palestina, serta mengajak rakyat Indonesia terus memberikan dukungan logistik dan kemanusiaan bagi rakyat Palestina.

    Dia menekankan pula komitmen Komisi I DPR RI yang membidangi urusan luar negeri siap mengawal segala langkah diplomasi aktif pemerintah untuk membela Palestina.

    “Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi kemerdekaan dan keadilan, Indonesia tidak boleh tinggal diam,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025