Topik: Pelanggaran HAM

  • SAFEnet Sorot Penindasan Digital Selama Aksi Demonstrasi

    SAFEnet Sorot Penindasan Digital Selama Aksi Demonstrasi

    Jakarta

    Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menyoroti represi atau penindasan aktivitas digital selama aksi demonstrasi yang terjadi dalam sepekan terakhir.

    Seperti diketahui, berbagai elemen masyarakat di sejumlah kota di Indonesia menggelar aksi menyuarakan keresahan terhadap kondisi politik serta ketidakadilan sosial dan ekonomi di Tanah Air.

    SAFEnet dalam pernyataan sikapnya menyebutkan bahwa aksi yang telah berlangsung sejak 25 Agustus 2025 tidak hanya diwarnai dugaan pelanggaran hak asasi manusia pada para peserta, tetapi juga berdampak pada hak-hak digital pengguna internet di Indonesia secara masif.

    “Situasi di lapangan juga menunjukkan adanya praktik-praktik yang diduga melanggar prinsip kebebasan berekspresi di ruang digital oleh pemerintah dan platform media sosial,” tulis SAFEnet seperti dikutip dari safenet.or.id, Senin (1/9/2025).

    Sebagai organisasi masyarakat sipil dan non-pemerintah (NGO) yang memperjuangkan hak-hak digital, SAFEnet memandang situasi ini sebagai upaya pembatasan kebebasan berekspresi, otoritarianisme digital, dan militerisasi ruang siber Indonesia.

    Ada enam poin yang disorot SAFEnet terkait pelanggaran serius terhadap hak-hak digital warga, selengkapnya dibeberkan sebagai berikut:

    Kriminalisasi terhadap Khariq Anhar, aktivis mahasiswa dari Universitas Riau dan pengelola akun media sosial Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) menggunakan Pasal 32 Ayat (1) dan/atau Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu, untuk selanjutnya disebut ‘UU ITE’). Khariq ditangkap pada 28 Agustus 2025 di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta setelah melakukan kampanye mengenai aksi protes bulan Agustus melalui akun Instagram AMP.Beredarnya kontak WhatsApp sejumlah pegiat koalisi masyarakat sipil yang secara keliru dipresentasikan sebagai milik sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, sehingga menimbulkan spam, pelecehan, sampai gangguan keamanan kepada mereka yang terdampak. Lebih lanjut, ditemukan berbagai macam intimidasi secara masif di ruang digital mulai dari pengancaman, pengungkapan data pribadi, kekerasan berbasis gender online, dan berbagai serangan digital lainnya yang menargetkan individu-individu yang menyampaikan kritik di media sosial.Adanya gangguan terhadap akses internet dan informasi di ruang digital. Moderasi konten, pembatasan akses terhadap sejumlah fitur, dan pemadaman listrik yang terjadi di beberapa bagian wilayah Jakarta dan Bandung yang menjadi titik sentral aksi menyebabkan hambatan arus informasi bagi masyarakat secara umum serta memperbesar potensi ancaman fisik kepada para peserta aksi. Selain itu, ditemukan dugaan sabotase kabel optik server dengan pembakaran yang berpotensi mengganggu jaringan internet serta memengaruhi arus komunikasi dan informasi di Jakarta. Pola ini serupa dengan pola-pola gangguan akses internet pada sejumlah demonstrasi selama beberapa tahun belakangan, di mana peserta kesulitan untuk terhubung ke Internet selama aksi berlangsung.Ditangguhkannya fitur siaran langsung milik TikTok, yang telah menjadi saluran alternatif untuk mendokumentasikan jalannya demonstrasi di jalanan berbagai kota di Indonesia dan merekam tindakan brutal aparat penegak hukum, atas alasan keamanan. Penangguhan ini selain membatasi akses informasi dan komunikasi, juga berimbas pada aspek ekonomi, di mana pengusaha UMKM yang mengandalkan fitur siaran langsung untuk berjualan telah terdampak.Terdapatnya indikasi adanya operasi informasi yang bertujuan mengalihkan perhatian publik dari isu kekerasan polisi. Narasi yang disebarkan berupaya mengarahkan fokus massa untuk menyasar DPR, alih-alih menuntut pertanggungjawaban atas brutalitas polisi. Pada saat yang sama, peserta aksi semakin sering dilabeli sebagai kelompok anarkis, sebagai upaya untuk mendelegitimasi tuntutan mereka. Selain itu, juga terdapat narasi hasutan untuk melakukan tindak kekerasan kepada etnis Tionghoa yang memunculkan trauma peristiwa 1998. Militer juga tampak mencari panggung. Narasi dari sejumlah akun media sosial, termasuk @PuspenTNI, yang menyatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia hadir sebagai penengah, pencair suasana, dan turun ke titik-titik demonstrasi untuk mengamankan demonstrasi. Padahal, TNI tidak memiliki tugas pokok dan fungsi untuk mengamankan atau mencairkan suasana di titik-titik demonstrasi.Dikeluarkannya pernyataan dari Kementerian Komunikasi dan Digital mengenai rencana pemanggilan perwakilan Meta dan TikTok pada 26 Agustus 2025 untuk mendiskusikan pemberantasan konten yang dilabeli pemerintah sebagai disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian (DFK).

    Hanya dalam beberapa hari, moderasi konten berlebihan (overmoderation) terjadi di platform milik kedua perusahaan tersebut, antara lain Instagram, YouTube, dan TikTok. Sejumlah akun ditangguhkan dan banyak unggahan terkait kekerasan polisi diturunkan dengan dalih ‘penghasutan dan kekerasan’. Selain itu, beberapa pengguna X juga mendapatkan notifikasi permintaan penurunan konten dari Komdigi. Padahal, konten-konten yang disebarkan merupakan ekspresi yang sah, termasuk dugaan video perintah penembakan dari Kapolri terhadap massa aksi.

    Atas dasar keenam fakta dan peristiwa yang telah dikemukakan di atas, SAFEnet mendesak kepada pihak-pihak berikut untuk segera mengambil tindakan:

    Pemerintah Indonesia, utamanya Kepolisian Republik Indonesia, untuk menghentikan segala bentuk represi digital dalam menangani demonstrasi. Pembatasan HAM harus berdasarkan three-part test, yaitu asas legalitas, nesesitas, dan proporsionalitas. Pemerintah juga harus memastikan perlindungan terhadap hak atas informasi publik di masa krisis. Media, termasuk media independen, harus diberi ruang penuh untuk melakukan liputan tanpa hambatan teknis.Perusahaan-perusahaan media sosial, utamanya Meta, ByteDance, dan Google, untuk memastikan operasi bisnisnya menghormati HAM sesuai dengan Panduan PBB untuk Bisnis dan HAM dan Panduan OECD untuk Perusahaan Multinasional mengenai Perilaku Bisnis yang Bertanggung Jawab dan tidak tunduk pada permintaan moderasi konten maupun pembatasan fitur dari pemerintah Indonesia yang bertentangan dengan HAM.Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menarik pasukan-pasukannya dari titik demonstrasi dan kembali ke barak, serta menghentikan narasi di media sosial bahwa TNI hadir sebagai penengah, pencair suasana, dan turun ke titik-titik demonstrasi untuk mengamankan demonstrasi.Komnas HAM dan institusi HAM nasional lainnya untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap pelanggaran HAM yang terjadi.Komite HAM PBB dan Prosedur Khusus Dewan HAM PBB untuk terus memantau perkembangan situasi hak-hak digital di Indonesia dan melakukan investigasi menyeluruh mengenai pelanggaran hak-hak digital yang terjadi selama masa-masa kritis.

    Demi memastikan keamanan dan keselamatan bersama selama aksi, SAFEnet juga mengimbau agar:

    Seluruh elemen masyarakat sipil untuk meningkatkan keamanan holistik, termasuk keamanan digital, dalam melakukan kerja-kerja organisasi maupun gerakan. Masyarakat sipil dapat beralih ke platform-platform alternatif yang lebih aman sebagai sarana komunikasi dan diseminasi informasi.Seluruh elemen masyarakat sipil untuk tidak terprovokasi oleh upaya yang berpotensi menciptakan konflik horizontal. Penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa narasi yang dibangun tidak memuat stigma, pelabelan, maupun hasutan kebencian terhadap kelompok-kelompok kelompok rentan, marjinal, dan minoritas.Masyarakat sipil internasional untuk terus memantau perkembangan terbaru mengenai situasi hak-hak digital di Indonesia dan bersolidaritas bersama masyarakat Indonesia.

    (rns/fay)

  • 3
                    
                        Waspada Lalu Lintas Padat, Ini 7 Titik Demo di Jakarta Hari Ini
                        Megapolitan

    3 Waspada Lalu Lintas Padat, Ini 7 Titik Demo di Jakarta Hari Ini Megapolitan

    Waspada Lalu Lintas Padat, Ini 7 Titik Demo di Jakarta Hari Ini
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di berbagai titik di Jakarta pada Senin (1/9/2025).
    Masyarakat, khususnya pengguna jalan, diimbau agar mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan memilih rute alternatif.
    Berdasarkan catatan Polres Metro Jakarta Pusat, terdapat tujuh lokasi demo di Jakarta hari ini yang tersebar di kawasan Tanah Abang, Gambir, Senen, Menteng, hingga Sawah Besar.
    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, menegaskan bahwa seluruh aksi yang digelar sudah melalui mekanisme pemberitahuan.
    “Aksi dilaksanakan sesuai dengan pemberitahuan,” ujar Ruslan kepada
    Kompas.com
    , Senin.
    Berikut rangkuman tujuh titik unjuk rasa di Jakarta hari ini:
    1. Depan Gedung DPR/MPR RI (Tanah Abang)
    Aliansi BEM Tangerang Selatan dengan sekitar 50 peserta menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM 1998, pengesahan RUU Perampasan Aset, penurunan gaji DPR, penolakan RUU KUHAP, serta penolakan sejumlah program strategis nasional (PSN).
    2. Depan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Gambir)
    Mantan dosen Universitas Muhammadiyah Madiun melakukan aksi terkait keberpihakan tim audit Itjen dalam kasus dugaan ijazah ilegal tahun 2022.
    3. Kantor Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Gambir
    Koalisi Mahasiswa Nusantara (Kamnas) mendesak pengusutan dugaan korupsi distribusi anggaran beasiswa.
    4. Silang Selatan Monas, Gambir
    5. Depan Sat Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang
    Kelompok Bangun Indonesia Maju dengan 30 orang menyoroti dugaan tindakan represif anggota Brimob terhadap pengemudi ojek
    online
    .
    6. Kantor DPP Partai Nasdem, Menteng
    Komunitas Pemantau Korupsi menggelar aksi menuntut agar kader Nasdem Amelia Anggraini diperiksa terkait dugaan korupsi program biskuit balita dan ibu hamil.
    7. Sawah Besar
    Aksi massa yang tersebar di Tanah Abang, Gambir, Senen, Menteng, hingga Sawah Besar ini diperkirakan menimbulkan lalu lintas padat dan potensi kemacetan.
    Pengendara diimbau untuk menghindari ruas jalan yang menjadi titik aksi serta memantau informasi lalu lintas terkini melalui layanan resmi Polda Metro Jaya maupun aplikasi navigasi digital.
    (Reporter: Intan Afrida Rafni | Editor: Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Ada 9 Demo 1 September Digelar Serentak di Jakarta Hari Ini
                        Megapolitan

    1 Ada 9 Demo 1 September Digelar Serentak di Jakarta Hari Ini Megapolitan

    Ada 9 Demo 1 September Digelar Serentak di Jakarta Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa menggelar demo 1 September di beberapa titik di wilayah Jakarta, Senin (1/9/2025).
    Berdasarkan catatan Polres Metro Jakarta Pusat, aksi akan digelar di berbagai wilayah Jakarta Pusat, yakni Tanah Abang, Gambir, Senen, Menteng, hingga Sawah Besar. Isu yang dibawa juga beragam, baik lokal maupun nasional.
    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki mengatakan, seluruh aksi yang digelar hari ini sudah sesuai dengan pemberitahuan.
    “Aksi dilaksanakan sesuai dengan pemberitahuan,” ujar Ruslan Basuki kepada
    Kompas.com
    , Senin.
    Berikut ini adalah demo yang digelar di sejumlah titik di Jakarta pada hari ini:
    Aliansi BEM Tangerang Selatan yang dipimpin Reza Riskiawan dan Ahmad Ryani dengan sekitar 50 peserta menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM 1998, pengesahan RUU perampasan aset, penurunan gaji DPR, penolakan RUU KUHAP, serta penolakan program strategis nasional (PSN).
    Demo yang dilakukan oleh Mantan Dosen Universitas Muhammadiyah Madiun ini menyoroti keberpihakan tim audit Itjen dalam kasus dugaan ijazah ilegal tahun 2022.
    Demo yang dilakukan oleh Koalisi Mahasiswa Nusantara (Kamnas), menuntut pengusutan dugaan korupsi distribusi anggaran beasiswa.
    Lembaga Bantuan Hukum DPD KNPI DKI Jakarta menggelar aksi bersama sekitar 200 orang terkait insiden kematian seorang pengemudi ojek
    online
    yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
    Di lokasi yang sama, Pengurus Pusat PMKRI dengan sekitar 30 peserta menuntut pencopotan Kapolri, penghentian program makan bergizi gratis, serta pencopotan menteri dan wakil menteri yang merangkap jabatan.
    Kelompok Bangun Indonesia Maju dengan sekitar 30 orang menyoroti tindakan represif anggota Brimob terhadap pengemudi ojek
    online
    .
    Komunitas Pemantau Korupsi berunjuk rasa di kantor DPP Partai Nasdem. Mereka mendesak agar kader Nasdem Amelia Anggraini diperiksa terkait dugaan korupsi program biskuit balita dan ibu hamil.
    Aksi dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (Gempar) di kantor Kementerian Agama RI. Mereka mendesak pengusutan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
    Masih di wilayah yang sama, Gerakan Muda Anti Korupsi juga menyampaikan aspirasinya di depan kantor BPS RI dengan tuntutan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • IMM Lamongan Suarakan Penolakan Kenaikan Tunjangan DPR dan Desak Revolusi Polri

    IMM Lamongan Suarakan Penolakan Kenaikan Tunjangan DPR dan Desak Revolusi Polri

    Lamongan (beritajatim.com) – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lamongan turun ke jalan untuk menolak kenaikan tunjangan DPR dan menuntut revolusi Polri, pasca tragedi Kendaraan Taktis (Rantis) yang merenggut nyawa pengemudi ojek online (Ojol) dalam aksi demonstrasi di Jakarta.

    Aksi demonstrasi yang digelar IMM Lamongan menyasar dua titik, yakni Mapolres Lamongan dan Gedung DPRD Lamongan, Minggu (31/8/2025).

    Ketua umum PC IMM Lamongan, Alexi Candra Putra, mengatakan kenaikan tunjangan anggota DPR sangat tidak tepat, di tengah kondisi ekonomi yang sedang lesu.

    “Kami juga menyayangkan sikap arogansi yang dilakukan oleh anggota DPR saat merespon aspirasi rakyat,” kata Alexi.

    IMM Lamongan juga menuntut revolusi Polri secara menyeluruh, sebagai bentuk tanggung jawab atas tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam mengamankan para demonstran, hingga menewaskan seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, di Jakarta.

    “Kami mendesak Kapolri untuk mengundurkan diri, segera adili oknum aparat yang terbukti melakukan pelanggaran HAM, segera revolusi Polri, dan Mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR,” ujarnya.

    Bersamaan dengan berlangsungnya aksi demonstrasi, beberapa objek vital di Lamongan ditutup, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti SPBU di Jalan Kombespol M. Duryat, yang lokasinya tak jauh dari Mapolres Lamongan.

    Kemudian kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lamongan, melakukan langkah antisipasi dengan menutup papan nama dan neon box menggunakan spanduk bekas.

    Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menjelaskan pihaknya tidak memberikan instruksi untuk penutupan objek vital di wilayah Lamongan.

    “Untuk SPBU bisa ditanyakan kepada pengelolah, untuk layanan Samsat, hari minggu memang tutup. Besok (Senin) layanan tetap normal seperti biasa,” ujar AKBP Agus. [fak/aje]

  • Pulihkan Legitimasi, Berpihak pada Rakyat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 September 2025

    Pulihkan Legitimasi, Berpihak pada Rakyat Nasional 1 September 2025

    Pulihkan Legitimasi, Berpihak pada Rakyat
    Sekertaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Gereja Kristen Indonesia (GKI)
    INDONESIA
    bukan negara gagal. Namun, tanda-tanda bahwa republik ini tengah bergerak menuju kerentanan tak bisa diabaikan.
    Gelombang demonstrasi yang meluas, meningkatnya respons represif aparat, memburuknya ketimpangan sosial, dan menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi adalah sinyal awal dari kondisi yang disebut Rotberg sebagai “negara rentan” (
    fragile state
    ).
    Dalam Fragile States Index (FSI) 2024 yang disusun oleh
    Fund for Peace
    , Indonesia berada di peringkat 102 dari 179 negara dengan skor 63,7.
    Posisi ini menempatkan Indonesia dalam kategori
    Warning
    atau negara rentan tingkat menengah. Artinya, secara global Indonesia dipandang masih relatif stabil, tetapi berpotensi memburuk bila tidak segera ditangani.
    Tren kerentanan Indonesia dalam lima tahun terakhir memang menunjukkan arah yang membaik. Berdasarkan data resmi Fragile States Index (FSI) dari
    The Fund for Peace
    , skor Indonesia menurun dari 67,8 pada tahun 2020 menjadi 63,7 pada tahun 2024.
    Penurunan sebesar 4,1 poin ini merupakan sinyal positif, karena dalam metodologi FSI, semakin rendah skor, semakin stabil dan resilien negara terhadap tekanan politik, ekonomi, dan sosial.
    Penurunan skor secara konsisten selama lima tahun terakhir menunjukkan adanya perbaikan bertahap dalam tata kelola, ketahanan institusi, serta kapasitas negara dalam mengelola konflik dan ketimpangan.
    Namun, penurunan skor FSI tidak boleh dilihat sebagai alasan untuk berpuas diri, melainkan kesempatan untuk memperkuat demokrasi, memulihkan kepercayaan publik, dan membenahi institusi agar Indonesia benar-benar keluar dari zona kerentanan menuju stabilitas berkelanjutan.
    Skor 63,7 mengindikasikan bahwa kerentanan struktural belum sepenuhnya teratasi. Tantangan seperti penurunan legitimasi politik, ketimpangan sosial yang tajam, dan pelemahan supremasi hukum masih menjadi sorotan penting.
    Dengan kata lain, meskipun secara angka Indonesia bergerak ke arah yang lebih stabil, substansi kerentanan masih ada dan harus ditangani secara serius dan sistemik.
    Lima indikator utama yang menjadi penyumbang terbesar kerentanan Indonesia adalah sebagai berikut.
    Pertama, legitimasi pemerintah menurun. Ini disebabkan beberapa hal seperti keputusan politik yang kontroversial, proses legislasi minim partisipasi, serta lemahnya transparansi. Eksesnya, rakyat tidak percaya kepada penyelenggara negara.
    Kedua, pelanggaran HAM dan supremasi hukum masih mencolok. Penanganan demonstrasi dengan kekerasan, kriminalisasi aktivis, dan intervensi terhadap lembaga yudikatif merusak rasa keadilan publik.
    Ketiga, ketidakpuasan rakyat semakin meluas karena kebijakan yang tidak sensitif kepentingan rakyat.
    Protes masyarakat terhadap pajak yang semakin mencekik, sementara anggota Dewan mendapatkan kenaikan tunjangan adalah aspirasi rakyat yang valid. Banyak orang yang melihat negara tidak peka dan mengabaikan martabat rakyat.
    Keempat, ketimpangan ekonomi terus melebar. Pertumbuhan ekonomi nasional tidak diikuti dengan pemerataan kesejahteraan, sehingga jurang kaya-miskin dan pusat-daerah semakin dalam.
    Data BPS menunjukkan bahwa 20 persen kelompok terkaya menguasai hampir separuh dari total pengeluaran nasional, sementara 20 persen kelompok termiskin hanya memiliki 18,41 persen (
    Kompas
    , 28 Januari 2025).
    Kelima, pragmatisme politik yang dipertontonkan para politisi memperburuk kepercayaan rakyat terhadap penyelenggaraan negara.
    Alih-alih merepresentasikan secara substantif kepentingan rakyat, elite politik justru terkesan memperjuangkan kepentingan diri atau partai politik yang sifatnya pragmatis.
    RUU perampasan aset yang diharapkan publik bisa segera dilegislasi, hingga hari ini tidak jelas nasibnya.
    Di tengah bayang-bayang kerentanan, Indonesia masih memiliki banyak kekuatan yang bisa menjadi modal perbaikan.
    Sistem demokrasi masih berjalan, meskipun dengan banyak catatan. Masyarakat sipil dengan gerakan mahasiswa, kelompok advokasi, dan media independen yang terus kritis.
    Kita juga punya- meminjam istilah Ulil Abshar-Abdala – ketahanan politik (
    Kompas
    , 28/9-2025).
    Generasi muda menjadi aset demografis. Mereka penuh energi, inovasi, dan kepedulian terhadap isu lingkungan maupun keadilan sosial.
    Keberagaman budaya yang dimiliki bangsa ini, jika dikelola secara adil, bisa menjadi perekat sosial. Ditambah lagi, cadangan sumber daya alam yang besar dapat menjadi modal strategis untuk memperkuat kemandirian bangsa.
    Namun, kekuatan tersebut perlu diikuti dengan upaya koreksi mendasar penyelenggaran negara agar Indonesia tidak terus tergelincir lebih jauh dalam kategori negara rentan. Untuk itu, sedikitnya ada tiga langkah kunci yang perlu segera dijalankan.
    Pertama, memulihkan legitimasi melalui keberpihakan nyata kepada rakyat. Anggaran negara perlu diarahkan lebih banyak untuk layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, transportasi publik, alih-alih hanya untuk megaproyek yang tidak merata manfaatnya.
    Proses legislasi harus transparan, membuka ruang partisipasi publik yang bermakna. Keadilan fiskal juga penting diarahkan untuk memperbesar alokasi bagi daerah tertinggal dan kelompok miskin.
    Legitimasi dan kepercayaan akan tumbuh ketika rakyat benar-benar merasakan negara hadir untuk mereka.
    Kedua, menghentikan kekerasan terhadap rakyat dan membangun ruang dialog. Demonstrasi dan kritik adalah bagian sah dari demokrasi, bukan ancaman.
    Aparat keamanan harus kembali menjalankan fungsi perlindungan, bukan penindasan. Pemerintah perlu menyediakan mekanisme dialog nasional agar suara buruh, petani, mahasiswa, dan masyarakat adat bisa didengar tanpa harus bentrok di jalan.
    Kebebasan pers dan ruang sipil harus dijaga agar transparansi tetap hidup. Pemerintah tidak cukup membangun dialog ketika sudah ada masalah.
    Ketiga, memperkuat supremasi hukum dan pemberantasan korupsi. Hukum harus menjadi fondasi keadilan, bukan alat kekuasaan. Indepedensi lembaga peradilan mutlak dipulihkan.
    KPK dan lembaga pengawasan lain harus diperkuat, bukan dilemahkan. Hukuman bagi pelaku korupsi, khususnya pejabat publik, harus tegas tanpa kompromi.
    Korupsi yang merajalela di Indonesia bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan vulgar terhadap rakyat.
    Tidak ada negara yang runtuh dalam semalam lalu menjadi negara gagal. Ia runtuh perlahan, melalui pembiaran terhadap ketidakadilan, kompromi terhadap pelanggaran hukum, pembiaran terhadap korupsi, dan pengabaian terhadap suara rakyat.
    Kita senang Indonesia bukan negara gagal. Namun, jika gejala kerentanan dibiarkan, sejarah akan mencatat bahwa Indonesia membiarkan peluang besar hancur oleh kelalaian kecil yang dilakukan terus-menerus.
    Demonstrasi yang terjadi beberapa hari ini, adalah aspirasi dan koreksi rakyat untuk memperbaiki arah perjalanan bangsa. Rakyat sedang menegaskan arti demokrasi: negara ini milik rakyat dan karena itu penyelenggara negara harus bekerja untuk rakyat.
    Kita menunggu apakah pernyataan Presiden Prabowo pascapertemuan dengan pimpinan partai politik bahwa aspirasi rakyat yang berdemonstrasi didengar, diperhatikan dan ditindaklanjuti pemerintah, benar-benar terbukti.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Kunjungi Rumah Duka Affan Kurniawan Driver Ojol

    Prabowo Kunjungi Rumah Duka Affan Kurniawan Driver Ojol

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengunjungi rumah duka alm. Affan Kurniawan pengemudi ojek online (Ojol) yang meninggal dunia usai terlindas petugas polisi saat aksi demonstrasi di Jakarta.

    Berdasarkan laporan live melalui televisi, Prabowo yang hadir mengenakan kemeja safari warna krem dan peci merah maroon sempat masuk ke dalam rumah. Namun, Prabowo belum memberikan pernyataan apapun kepada awak media.

    Sejumlah menteri yang turut mendampingi Prabowo antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya.

    Sebelumnya, Prabowo telah menyampaikan belasungkawa dalam keterangan pers di kediamannya, Hambalang, Bogor, Jumat (29/8/2025).

    “Atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Republik Indonesia, saya mengucapkan turut berduka cita dan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Saya sangat prihatin dan sangat sedih terjadi peristiwa ini. Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya, serta memberikan perhatian khusus kepada baik orang tuanya, adik-adik, dan kakak-kakaknya,” ujar Prabowo.

    Presiden Ke-8 RI itu menegaskan dirinya terkejut sekaligus kecewa atas tindakan aparat yang dinilai berlebihan dalam pengamanan aksi. Dia mengaku telah memerintahkan agar insiden tersebut diusut secara tuntas, transparan, dan semua pihak yang terlibat diminta bertanggung jawab.

    “Seandainya ditemukan bahwa mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, kita akan ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Di sisi lain, Prabowo mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin menciptakan kekacauan. Menurutnya, ada kelompok tertentu yang sengaja menginginkan kerusuhan, namun hal itu sama sekali tidak menguntungkan rakyat.

    Seperti diketahui, Affan Kurniawan, driver ojek online menghembuskan napas terakhirnya di RSCM usai dilindas oleh anggota mobil rantas barakuda Brimob pada 28 Agustus 2025.

    Sebelumnya beredar video mobil rantis yang diduga dikendarai oleh anggota Brimob menabrak beberapa orang pria, termasuk Affan Kurniawan yang bekerja sebagai driver ojol.

    Warga setempat dan para pendemo kemudian mengejar mobil rantis ini hingga sampai ke markas Brimob. Kebrutalan aparat ini merupakan pelanggaran HAM bagi warga yang melakukan demo.

    Kejadian tersebut membuat seluruh pengemudi ojol di Jakarta melakukan aksi demo solidaritas. Mulai dari mengantarkan jenazah Affan ke pemakaman di Karet Bivak hingga aksi demo di Mako Brimob. 

  • YLBHI Kecam Brutalitas Aparat Polri saat Kawal Demo

    YLBHI Kecam Brutalitas Aparat Polri saat Kawal Demo

    Bisnis.com, JAKARTA — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menegaskan bahwa aksi demonstrasi untuk mengemukakan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara termasuk mereka yang masih belum dewasa.  

    Tanpa memandang ras, suku, agama, hingga hati nurani keyakinan politik tertentu sekalipun. Hak tersebut telah dijamin oleh hukum nasional maupun internasional. Pasal 19 Konvensi Internasional atas hak Sipil tahun 1966 menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak kebebasan untuk berpendapat dan berekspresi.  

    “Landasan hukum ini seharusnya menjadi pegangan utama aparat kepolisian dalam mengamankan aksi. Bahkan penghalang-halangan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara sah adalah bentuk kejahatan atau tindak pidana,” tulisnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (29/8/2025).  

    Selain itu, tindakan brutalitas Polri dalam pengamanan aksi telah melanggar Pasal 28 E ayat (3) UUD 1945 dalam hal kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat, DUHAM dan ICCPR. 

    Diatur dalam Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials, pasal 4 menegaskan bahwa aparat penegak hukum, dalam melaksanakan tugas mereka, harus, sejauh mungkin, menggunakan cara-cara non-kekerasan sebelum menggunakan kekerasan dan senjata api. Mereka dapat menggunakan kekerasan dan senjata api hanya jika cara-cara lain tetap tidak efektif atau tidak menjanjikan hasil yang diinginkan. 

    Pasalnya, brutalitas aparat dalam mengamankan aksi massa dalam merespons sejumlah kebijakan yang tidak memberikan keadilan bagi rakyat kembali terjadi.  

    YLBHI mencatat dari pemantauan langsung lapangan di 3 lokasi aksi, Jakarta, Pontianak dan Medan. Setidaknya, masa aksi ditangkap dalam aksi di Jakarta, 15 orang di Pontianak, dan 44 orang di Medan.  

    Di Jakarta, massa aksi mayoritas adalah anak di bawah umur. Mereka diburu, diculik, dikeroyok, dan dibawa ke kantor polisi dan dihalang-halangi untuk mendapatkan pendampingan hukum.  

    Di Medan massa aksi dipukul, diinjak pada bagian wajah, dan  dipaksa untuk membuka bajunya ketika dikumpulkan di kantor polisi. Massa aksi yang ditangkap juga dihalang-halangi untuk mendapatkan akses bantuan hukum.  

    Di Pontianak, Kalimantan Barat, 15 massa aksi (3 di antaranya anak di bawah umur) ditangkap secara paksa dengan kekerasan fisik dan dipaksa menjalani penggeledahan barang pribadi tanpa dasar hukum yang sah. Selain itu, banyak peserta aksi lainnya turut mengalami penganiayaan.  

    “Ketika rilis sikap ini ditulis, kami juga melihat aparat secara represif membubarkan massa aksi di depan Gedung DPR [Kamis 28/8/2025] dengan gas air mata dan water cannon, melakukan sweeping dan pencegahan para pelajar untuk bergabung dalam barisan,” lanjutnya. 

    Padahal, Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia mengamanatkan bahwa setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas atau dalam kehidupan sehari-hari wajib untuk menerapkan perlindungan dan penghargaan HAM. 

    Anggota Polri harus mematuhi ketentuan berperilaku, di antaranya tidak boleh menggunakan kekerasan kecuali dibutuhkan untuk mencegah kejahatan, dilarang menghasut, mentolerir tindak penyiksaan, perlakuan atau hukuman lain yang kejam, dilarang melakukan penangkapan sewenang-wenang, dan penggunaan kekerasan dan/atau senjata api berlebihan. 

    Di dalam dokumentasi yang YLBHI dapatkan dari pendampingan sejumlah serta media massa dan media sosial yang beredar,  aparat kepolisian melakukan kekerasan untuk membubarkan aksi. 

    Misalnya di Jakarta, massa aksi pelajar yang terlibat dalam aksi didatangi sekolahnya oleh Polda, Polsek, dan Dinas Pendidikan untuk melarang mereka  terlibat dalam aksi dengan ancaman skorsing dan penjara jika bergabung dalam aksi.  

    Pola serupa juga ditemui dalam aksi besar Reformasi Dikorupsi pada 2019 silam. Cara-cara seperti ini lebih dekat dengan pola tindakan preman dengan dalih penegakan hukum karena bergerak seolah-olah tanpa akuntabilitas hukum dan ham sebagaimana ketentuan yang berlaku. 

    “Kami khawatir bahwa cara tersebut ke depannya hanya akan menjadi pola mengabaikan hak asasi manusia serta menginjak-injak undang-undang yang berlaku dan segala peraturan turunannya,” tulis YLBHI.  

    Untuk itu LBH-YLBHI menyatakan sikap:

    Mendukung segala bentuk kebebasan berpendapat dan berekspresi, termasuk demonstrasi warga dari berbagai macam latar belakang, suku, ras, agama, dan keyakinan politik sebagai hak konstitusional warga untuk melakukan kontrol dalam penyelenggaraan negara termasuk yang dilakukan oleh para pelajar
    Mengecam keras praktik brutalitas aparat kepolisian maupun penghalang-halangan pelaksanaan hak rakyat dalam menyampaikan pendapat di muka umum melalui berbagai  tindakan kekerasan, upaya paksa termasuk penggunaan kekuatan senjata yang berlebihan terhadap warga yang menggunakan haknya menyampaikan pendapat di muka umum dalam menyikapi aksi di berbagai daerah;
    Mendesak Presiden dan DPR RI untuk tidak terus membiarkan praktik brutalitas aparat Kepolisian dalam merespon demonstrasi warga dengan melakukan evaluasi menyeluruh dan penegakan hukum terhadap praktik kekerasan dan pelanggaran HAM oleh institusi kepolisian serta penyimpangan peran kepolisian sebagai alat kekuasaan dan pemodal
    Mendorong penguatan kontrol terhadap kewenangan kepolisian, transparansi dan akuntabilitas serta memperkuat check and balances dalam sistem penegakan hukum Pidana terpadu melalui revisi KUHAP
    Meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumut dan menindak tegas anggota Polri yang melakukan penyiksaan terhadap Massa Aksi.

  • Pasukan TNI Denzipur Datang ke Pemakaman Affan Kurniawan di TPU Karet Bivak

    Pasukan TNI Denzipur Datang ke Pemakaman Affan Kurniawan di TPU Karet Bivak

    Bisnis.com, JAKARTA – Puluhan pasukan TNI Denzipur atau Detasemen Zeni Tempur Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat terlihat mendatangi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat untuk mengikuti prosesi pemakaman Affan Kurniawan. Diketahui, Affan merupakan salah satu driver ojek online (Ojol) yang meninggal dunia usai dilindas mobil rantis Brimob saat aksi demonstrasi Kamis (28/8/2025) malam. 

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, pasukan TNI Denzipur tersebut datang lengkap dengan seragamnya. Mereka memasuki area pemakaman dengan tertib. Area TPU Karet Bivak sebelumnya sudah dipenuhi oleh ratusan driver ojol yang datang dari berbagai wilayah untuk mengantarkan almarhum Affan di tempat peristirahatan terakhir.

    Bahkan, pasukan TNI Denzipur tersebut menyalami driver ojol yang ada di TPU Karet Bivak satu per satu. Driver ojol yang ada di lokasi pun menyambut pasukan TNI tersebut dengan tangan terbuka.

    “Terima kasih, Pak sudah hadir. Terima kasih,” ujar salah satu driver ojol kepada pasukan TNI Denzipur tersebut.

    Affan Kurniawan, driver ojek online (ojol) yang meninggal dunia akibat dilindas mobil rantis Brimob akan dimakamkan pagi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat. 

    Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis dari keluarga, jenazah Affan Kurniawan akan dimakamkan pada Jumat (29/8/2025) pagi ini. 

    Puluhan driver ojol dari berbagai wilayah mulai berdatangan ke TPU Karet Bivak untuk mengantarkan Affan, rekan satu aspal mereka, ke peristirahatan terakhir. Jenazah Affan saat ini masih disemayamkan di rumah duka yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat. 

    Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengutuk keras tindakan aparat polisi Brimob yang represif hingga mengakibatkan tewasnya pengemudi ojek online atau driver ojol Affan Kurniawan.

    Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan tindakan represif aparat pada Kamis (28/8/2025) telah menyebabkan dua driver ojol menjadi korban yakni satu orang luka-luka, dan satu orang tewas.

    Atas kejadian tersebut, dia menuntut Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk segera menghentikan tindakan represif agar tidak jatuh korban. Selain itu, dia menuntut Kapolri untuk bertanggung jawab.

    “Kapolri untuk bertanggung jawab atas jatuhnya korban meninggal dunia dan luka-luka,” kata Lily dalam keterangan resmi, Jumat (29/8/2025).

    Lebih lanjut, Lily menegaskan bahwa pihaknya bersama dengan rekan-rekan ojol akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

    “Atas tragedi ini kami menghimbau kawan-kawan ojol bersatu dan merapatkan barisan untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan diselesaikan secara adil,” ujarnya.

    Selain itu, dia meminta dukungan masyarakat untuk memantau perkembangan peristiwa ini agar tidak terjadi lagi tindakan kekerasan yang menimbulkan korban.

    Diberitakan sebelumnya, beredar video mobil rantis yang diduga dikendarai oleh anggota Brimob menabrak beberapa orang pria, termasuk Affan Kurniawan yang bekerja sebagai driver ojol Gojek.

    Warga setempat dan para pendemo kemudian mengejar mobil rantis ini hingga sampai ke markas Brimob. Kebrutalan aparat ini bagi pendemo merupakan pelanggaran HAM bagi warga yang melakukan demo.

  • Affan Kurniawan Dimakamkan di TPU Karet Bivak Pagi Ini, Driver Ojol Mulai Berdatangan

    Affan Kurniawan Dimakamkan di TPU Karet Bivak Pagi Ini, Driver Ojol Mulai Berdatangan

    Bisnis.com, JAKARTA – Affan Kurniawan, driver ojek online (ojol) yang meninggal dunia akibat dilindas mobil rantis Brimob akan dimakamkan pagi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat. 

    Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis dari keluarga, jenazah Affan Kurniawan akan dimakamkan pada Jumat (29/8/2025) pagi ini. 

    Puluhan driver ojol dari berbagai wilayah mulai berdatangan ke TPU Karet Bivak untuk mengantarkan Affan, rekan satu aspal mereka, ke peristirahatan terakhir. Jenazah Affan saat ini masih disemayamkan di rumah duka yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat. 

    Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengutuk keras tindakan aparat polisi Brimob yang represif hingga mengakibatkan tewasnya pengemudi ojek online atau driver ojol Affan Kurniawan.

    Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan tindakan represif aparat pada Kamis (28/8/2025) telah menyebabkan dua driver ojol menjadi korban yakni satu orang luka-luka, dan satu orang tewas.

    Atas kejadian tersebut, dia menuntut Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk segera menghentikan tindakan represif agar tidak jatuh korban. Selain itu, dia menuntut Kapolri untuk bertanggung jawab.

    “Kapolri untuk bertanggung jawab atas jatuhnya korban meninggal dunia dan luka-luka,” kata Lily dalam keterangan resmi, Jumat (29/8/2025).

    Lebih lanjut, Lily menegaskan bahwa pihaknya bersama dengan rekan-rekan ojol akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

    “Atas tragedi ini kami menghimbau kawan-kawan ojol bersatu dan merapatkan barisan untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan diselesaikan secara adil,” ujarnya.

    Selain itu, dia meminta dukungan masyarakat untuk memantau perkembangan peristiwa ini agar tidak terjadi lagi tindakan kekerasan yang menimbulkan korban.

    Diberitakan sebelumnya, beredar video mobil rantis yang diduga dikendarai oleh anggota Brimob menabrak beberapa orang pria, termasuk Affan Kurniawan yang bekerja sebagai driver Ojol Gojek.

    Warga setempat dan para pendemo kemudian mengejar mobil rantis ini hingga sampai ke markas Brimob. Kebrutalan aparat ini bagi pendemo merupakan pelanggaran HAM bagi warga yang melakukan demo.

    Kapolri Minta Maaf 

    Usai Affan Kurniawan meninggal dunia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara dan meminta maaf atas peristiwa terlindasnya pengemudi ojol oleh rantis Brimob tersebut.

    Dia mengatakan saat ini pihaknya bakal melakukan evaluasi dan melakukan tindakan terhadap pengemudi rantis Brimob tersebut melalui Divpropam Polri.

    “Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujar Sigit kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).

    Dia menambahkan, dirinya telah menerjunkan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Suheri, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, dan tim Pusdokkes Polri untuk mencari keberadaan korban untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

    “Sampai saat ini kami sedang minta Kapolda, Kadivpropam dan Tim Pusdokes untuk mencari keberadaan korban,” pungkasnya.

  • Koalisi Masyarakat Ingatkan Demo Besar Imbas Kebijakan yang Memberatkan Rakyat

    Koalisi Masyarakat Ingatkan Demo Besar Imbas Kebijakan yang Memberatkan Rakyat

    Bisnis.com, JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil meminta pemerintah dan DPR untuk berbenah. Mereka menilai demo besar yang terjadi pada Kamis (28/8/2025) hingga memakan korban jiwa, disebabkan oleh kebijakan yang merugikan rakyat, yang dikeluarkan oleh pemerintah dan DPR. 

    Direktur Kebijakan Publik Raksha Initiatives Wahyudi Djafar mengatakan aksi demonstrasi terjadi di sekitaran Gedung DPR/MPR sebagai reaksi keras atas kenaikan tunjangan Anggota DPR RI, yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat dan tidak berkeadilan. 

    Raksha Initiatives yang merupakan bagian dari Koalisi Masyarakat Indonesia meminta pemerintah dan DPR berbenah. 

    “DPR dan pemerintah, sudah seharusnya ikut mengambil beban tanggung jawab atas kasus kekerasan yang terjadi, sebagai akibat dari dampak kebijakan yang mereka keluarkan,” kata Wahyudi dikutip Jumat (29/8/2025).

    Wahyudi mengatakan sudah semestinya negara, dalam hal ini DPR dan Pemerintah tidak lagi mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang justru merugikan masyarakat, seperti menaikkan gaji anggota DPR, pemungutan pajak berlebihan, dan lain lain. 

    Menurutnya kebijakan tersebut memberatkan masyarakat di tengah kondisi sulit yang mereka hadapi saat ini.

    “Di tengah kondisi masyarakat yang sedang mengalami kesusahan secara sosial dan ekonomi, seharusnya para penyelenggara negara tidak menuntut hal-hal yang berlebihan dan merugikan rakyat,” kata Djafar. 

    Sebelumnya,  Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan tindakan represif aparat pada Kamis (28/8/2025) telah menyebabkan dua driver ojol menjadi korban yakni satu orang luka-luka, dan satu orang tewas.

    Atas kejadian tersebut, dia menuntut Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk segera menghentikan tindakan represif agar tidak jatuh korban. Selain itu, dia menuntut Kapolri untuk bertanggung jawab.

    “Kapolri untuk bertanggung jawab atas jatuhnya korban meninggal dunia dan luka-luka,” kata Lily dalam keterangan resmi, Jumat (29/8/2025).

    Lebih lanjut, Lily menegaskan bahwa pihaknya bersama dengan rekan-rekan ojol akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

    “Atas tragedi ini kami menghimbau kawan-kawan ojol bersatu dan merapatkan barisan untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan diselesaikan secara adil,” ujarnya.

    Selain itu, dia meminta dukungan masyarakat untuk memantau perkembangan peristiwa ini agar tidak terjadi lagi tindakan kekerasan yang menimbulkan korban.

    Beredar video mobil rantis yang diduga dikendarai oleh anggota Brimob menabrak beberapa orang pria, termasuk Affan Kurniawan yang bekerja sebagai driver Ojol Gojek.

    Warga setempat dan para pendemo kemudian mengejar mobil rantis ini hingga sampai ke markas Brimob. Kebrutalan aparat ini bagi pendemo merupakan pelanggaran HAM bagi warga yang melakukan demo.

    Usai Affan Kurniawan meninggal dunia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara dan meminta maaf atas peristiwa terlindasnya pengemudi ojol oleh rantis Brimob tersebut.

    Dia mengatakan saat ini pihaknya bakal melakukan evaluasi dan melakukan tindakan terhadap pengemudi rantis Brimob tersebut melalui Divpropam Polri.

    “Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujar Sigit kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).