Topik: pabrik narkoba

  • Prancis Resmi Minta RI Pulangkan Terpidana Mati Narkoba Serge Atlaoui

    Prancis Resmi Minta RI Pulangkan Terpidana Mati Narkoba Serge Atlaoui

    Jakarta, CNN Indonesia

    Prancis telah mengirimkan permintaan resmi kepada Indonesia untuk memindahkan napi narkoba Serge Atlaoui yang ditahan di RI ke negara asalnya.

    Permintaan resmi dari Prancis tersebut telah diterima oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

    “Kami telah menerima surat resmi yang meminta pemindahan Serge Atlaoui,” kata Yusril kepada AFP.

    Yusri menambahkan bahwa permintaan pemindahan Serge Atlaoui tersebut akan dibahas pada awal Januari setelah masa liburan.

    Serge Atlaoui adalah seorang narapidana berkebangsaan Perancis yang divonis hukuman mati karena terjerat kasus narkoba.

    Pria yang mulanya berprofesi sebagai tukang las itu ditangkap di Cikande, Tangerang, pada 2005 silam.

    Berdasarkan arsip pemberitaan di sejumlah media massa, Atlaoui diringkus di sebuah pabrik narkoba rahasia di mana ia bekerja sebagai ‘ahli kimia’. Dalam persidangan, ia mengklaim tak bersalah dan mengaku hanya sedang memasang mesin dalam pabrik tersebut yang dikiranya adalah pabrik akrilik.

    Awalnya, Atlaoui dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Tangerang yang dikuatkan Pengadilan Tinggi. Atlaoui selaku terdakwa kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, dan hasilnya ditolak.

    MA justru menambah hukumannya jadi vonis mati pada 2007 silam.

    Sejak dijatuhi hukuman mati, Atlaoui telah ditahan di Lapas Nusakambangan Jawa Tengah, kemudian dipindah ke Lapas Tangerang pada 2015 lalu.

    Ia seharusnya dieksekusi bersama delapan pelaku narkoba lainnya termasuk napi narkoba asal Filipina, Mary Jane pada tahun tersebut. Namun, eksekusinya ditangguhkan sementara.

    (fby/agt)

  • Prancis Kirim Surat Resmi ke Indonesia Minta Pemindahan Terpidana Mati

    Prancis Kirim Surat Resmi ke Indonesia Minta Pemindahan Terpidana Mati

    Jakarta

    Pemerintah Prancis telah mengirimkan surat permintaan resmi kepada pemerintah Indonesia untuk memindahkan seorang terpidana mati asal Prancis, yang telah dipenjara karena tuduhan narkoba selama hampir 20 tahun.

    “Kami telah menerima surat resmi yang meminta pemindahan SergeAtlaoui,” kata Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra kepada kantor berita AFP, Sabtu (28/12/2024).

    Ia menambahkan bahwa permintaan tersebut akan dibahas pada “awal Januari” setelah liburan.

    Warga negara Prancis tersebut, Serge Atlaoui, ditangkap pada tahun 2005 di sebuah pabrik narkoba di luar Jakarta, tempat pihak berwenang menuduhnya sebagai seorang “ahli kimia”.

    Dalam beberapa minggu terakhir, pemerintah Indonesia telah setuju untuk memindahkan sejumlah tahanan asing terkenal yang dijatuhi hukuman mati, termasuk seorang wanita Filipina dan lima anggota terakhir dari apa yang disebut jaringan narkoba ‘Bali Nine’.

    Atlaoui tetap bersikukuh tidak bersalah, dengan mengklaim bahwa ia sedang memasang mesin di tempat yang ia kira adalah pabrik akrilik.

    Ia awalnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, tetapi Mahkamah Agung pada tahun 2007 menaikkan hukumannya menjadi hukuman mati.

  • Tegaskan Roman Nazarenko Tak Terkait Freddy Pratama, Mabes Polri: Thailand Surganya Buronan Narkoba

    Tegaskan Roman Nazarenko Tak Terkait Freddy Pratama, Mabes Polri: Thailand Surganya Buronan Narkoba

    Jakarta, Beritasatu.com – Mabes Polri menegaskan, Roman Nazarenko (RN) yang kendalikan pabrik narkoba di Bali, tak terkait dengan gembong narkoba internasional, Freddy Pratama meski keduanya sama-sama berada di Thailand. Adapun Thailand dikenal sebagai surga bagi buronan kasus narkoba.  

    Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebut, Thailand telah menjadi tempat yang nyaman bagi buronan narkoba. “Thailand mungkin surganya para pelarian-pelarian narkotik,” kata Mukti kepada wartawan Senin (23/12/2024).

    Mukti menyebut, selain RN dan Freddy Pratama, ada sejumlah buronan kasus narkoba lain juga terindikasi sembunyi di Thailand. Kendati demikian, dia tidak memerinci lebih jauh berapa buronan yang saat ini masih di Thailand seusai RN ditangkap.

    Mukti hanya menyampaikan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri untuk menangkap para buronan tersebut, termasuk Freddy Pratama di Thailand

    “Dengan bantuan dari Hubinter Polri, kita bisa sama-sama ke sana untuk melakukan penangkapan lagi. Ya, kalau Freddy pasti akan kita tangkap,” kata dia.

    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah membawa pria berinisial RN, warga negara asing (WNA) asal Ukraina Roman Nazarenko, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia diduga sebagai pengendali praktik clandestine lab atau laboratorium narkotika di Kabupaten Badung, Bali.

    Adapun Thailand dikenal sebagai surga bagi buronan kasus narkoba.  

  • WN Ukraina Otak Lab Narkoba di Bali Juga Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang

    WN Ukraina Otak Lab Narkoba di Bali Juga Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang

    Jakarta

    Bareskrim Polri berhasil menangkap warga negara Ukraina, Roman Nazarenco, yang berperan sebagai otak serta pengendali pabrik narkoba pada salah satu vila di Bali. Polisi juga akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada Roman.

    “Kan saya bilang namanya bandar, kita akan (terapkan pasal tindak pidana pensucian uang) TPPU-kan,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Minggu (22/12/2024).

    Mukti menegaskan Roman memiliki peran vital dalam sindikat narkoba itu. Roman, kata Mukti, merupakan otak di balik berjalannya lab narkoba di Bali yang berhasil dibongkar Bareskrim pada Mei 2024 lalu.

    “Kita ketahui bahwa Roman atau RN ini adalah sebagai pengendali. Ini adalah dedengkotnya atau biang keladinya,” sebut Mukti.

    “Dia yang mengendalikan cara pembuatan dari mulai dia bikin laboratorium sampai dia juga yang mesan barang. Dia juga yang membuat basement ya, karena vila kan beda tuh, waktu di Bali ada vila yang tanpa basement tapi dia ada basement di dalam sendiri, underground. Itulah mereka yang merancang,” jelasnya.

    Jenderal Polisi bintang satu ini mengatakan Roman sudah melarikan diri tujuh bulan lamannya. Warga negara Ukraina itu tidak ada di lokasi saat polisi berhasil membongkar pabrik narkoba yang dikendalikannya pada Mei lalu.

    Pelarian Roman berhenti saat akan pergi dari Thailand ke Dubai. Roman saat itu diamankan oleh pihak imigrasi.

    “Begitu dia akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai, alhamdulillah bisa diamankan oleh Imigrasi. Dan dari Hubinter beserta kami turut semua langsung ke Thailand untuk menjemput pelaku ini,” imbuh Mukti.

    (ond/ygs)

  • WN Ukraina Otak Lab Narkoba di Bali Tak Terkait Fredy Pratama

    WN Ukraina Otak Lab Narkoba di Bali Tak Terkait Fredy Pratama

    Jakarta

    Bandar narkoba buronan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bernama Roman Nazarenco berhasil ditangkap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Bangkok, Thailand. Polri menyebut buronan asal Ukraina ini tidak terkait dengan gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

    “Ini kasus tidak terkait dengan Fredy,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Terminal 3 kedatangan Bandara Soekarno Hatta, Banten, Minggu (22/12/2024).

    Mukti menerangkan Thailand menjadi surga bagi para pengguna narkotika. Dia menyebut banyak buronan narkoba di Indonesia kabur ke Thailand.

    “Karena kan Thailand mungkin surganya para pelarian narkotika, banyak DPO-DPO di Thailand, masih banyak DPO-DPO kita di Thailand,” kata Mukti.

    Mukti memastikan pihaknya bersama Divisi Hubinter Polri akan terus bekerja sama menangkap buronan bandar narkoba lainnya. Dia juga menegaskan akan terus memburu gembong narkoba, Fredy Pratama.

    “Nanti mungkin dengan bantuan Hubinter kita bisa sama-sama kerja sama untuk melakukan penangkapan lagi, kalau Fredy pasti kita tangkap,” ungkapnya.

    “Pasal yang dilanggar adalah pasal 114 subsider 112, subsider 127, ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun, dengan denda Rp 10 miliar,” kata Mukti.

    Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sebelumnya telah menggerebek sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Vila itu diduga menjadi pabrik narkoba.

    Adapun modus operandi yang digunakan sindikat ini yakni membuat clandestine lab narkoba di tengah-tengah pemukiman penduduk sebagai kamuflase untuk menyamarkan kegiatan terselubung para tersangka.

    Jaringan ini mendirikan laboratorium narkoba rahasia di basement vila tersebut. Di sana, ketiga WNA tersebut membuat dua clandestine lab sekaligus dalam vila tersebut. Ini juga menjadi yang pertama kalinya terjadi di Indonesia.

    Selama ini, clandestine lab narkoba berdiri sendiri. Tapi di vila ini, tiga WNA tersebut membuat laboratorium hidroponik dan juga kimiawi sekaligus dalam satu tempat.

    Di salah satu ruangan, terdapat clandestine lab memphedrone, bahan baku ekstasi. Sementara ruangan lainnya, jaringan narkoba ini memanfaatkannya untuk budidaya ganja hidroponik.

    Mereka juga menggunakan kripto sebagai alat transaksi. Mereka menggunakan forum darknet sebagai sarana promosi dan penjualannya.

    Jaringan yang menamakan diri ‘Hydra Indonesia’ ini menggunakan teknologi digital. Mulai dari tahapan produksi, distribusi hingga transaksi dilakukan melalui dunia nyata maupun dunia digital.

    Polri menyita kripto hasil penjualan narkoba senilai Rp 4 miliar. Selama kurun waktu 6 bulan, tiga tersangka WN Ukraina dan Rusia ini telah meraup miliaran rupiah dalam bentuk kripto.

    (whn/imk)

  • Pengendali Pabrik Narkoba di Bali Ditangkap di Thailand, Dibawa ke Jakarta Sore Ini

    Pengendali Pabrik Narkoba di Bali Ditangkap di Thailand, Dibawa ke Jakarta Sore Ini

    loading…

    Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, pengendali pabrik narkoba di Bali Bernama Roman Nazarenco berhasil ditangkap di Thailand. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Pengendali pabrik narkoba di Bali Bernama Roman Nazarenco berhasil ditangkap di Thailand. Pelaku akan diterbangkan ke Jakarta pada Minggu (22/12/2024) sore ini.

    Penangkapan Roman diungkapkan Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa. “Ini (ditangkap) pelaku clandestine lab (pabrik narkoba) yang di Bali,” kata Mukti saat dikonfirmasi, Minggu (22/12/2024).

    Mukti Juharsa mengatakan, Roman Nazarenco mengendalikan pabrik narkoba di Bali. Salah satunya melakukan pembuatan hidroponik ganja.

    “(Pengendali) pembuatan hidrophonik ganja,” katanya.

    Pelaku akan diterbangkan ke Jakarta, Minggu (22/12/2024) hari ini. Adapun pengendali narkoba itu direncanakan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 17.00 WIB.

    “Nanti jam 17.00 WIB kita doorstep di Bandara,” katanya.

    (abd)

  • Ribuan Happy Water Disita dari Pabrik Narkoba Bandung, Siap Edar untuk Tahun Baru

    Ribuan Happy Water Disita dari Pabrik Narkoba Bandung, Siap Edar untuk Tahun Baru

    ERA.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan bahwa sebagian besar narkotika yang diproduksi di sebuah perumahan mewah di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung diduga untuk menyuplai perayaan pergantian tahun atau Tahun Baru 2025.

    Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri menyebutkan narkotika yang diproduksi di laboratorium narkotika tersebut berjenis happy water dan liquid untuk diedarkan terutama di wilayah Jakarta.

    “Rencananya narkotika ini akan digunakan dan dipasarkan di wilayah Jakarta untuk malam tahun baru,” kata Asep di Bandung, Jawa Barat, dikutip Antara, Jumat (13/12/2024).

    Asep menyebutkan sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Selain itu, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya berinisial A yang berperan sebagai pengendali jaringan narkotika.

    “Untuk SR berperan sebagai penghubung, SP berperan sebagai peracik bahan baku dan yang ketiga berinisial IV berperan sebagai pengemas,” ucap dia.

    Lebih lanjut, pada penggerebekan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah yang dijadikan pabrik narkotika itu yang merupakan bahan baku untuk menjadi narkotika happy water dan liquid.

    “Dari hasil penggerebekan, kami menyita barang bukti berupa happy water sebanyak 7.573 bungkus, liquid vape berbagai rasa sebanyak 259 liter, bahan baku narkotika, alat produksi seperti mesin penghancur dan berbagai perlengkapan kimia,” jelasnya.

    Sementara barang bukti bahan baku narkotika yang diamankan di antaranya, tiga buah jerigen berisi cairan bening sebanyak 3 liter yang telah positif mengandung amfetamin sebagai bahan utama happy water dan liquid narkotika.

    “Modus operandi yang dilakukan para tersangka dengan menyamarkan lokasi produksi narkotika di tengah-tengah pemukiman masyarakat, dan motif dari para tersangka yang diamankan tidak lain untuk meraih keuntungan,” ujar Asep.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 lebih subsider Pasal 113 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit yaitu Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” imbuhnya.

  • Pabrik Narkoba Jaringan Internasional "Sembunyi" di Rumah Mewah Bandung
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        13 Desember 2024

    Pabrik Narkoba Jaringan Internasional "Sembunyi" di Rumah Mewah Bandung Bandung 13 Desember 2024

    Pabrik Narkoba Jaringan Internasional “Sembunyi” di Rumah Mewah Bandung
    Editor
    KOMPAS.com –
    Polisi menggerebek
    pabrik narkoba
    jaringan internasional di
    Kabupaten Bandung
    , Jawa Barat.
    “Pembuatan narkoba ini terhubung dengan jaringan Malaysia-Indonesia,” ujar Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri, Kamis (12/12/2024).
    Pabrik narkoba
    itu beroperasi di sebuah rumah mewah di Kelurahan Lengkong, Kecamatan Bojongsoang.
    Pada Rabu (11/12/2024) siang, polisi menggeledah rumah tersebut. Salah satu warga, Ikhsan (20), mengaku kaget dengan penggeledahan itu.
    “Tadi lagi tidur, terus kebangun karena ada polisi banyak, ya saya kaget,” ucapnya, Rabu.
    Ia mengatakan, penghuni rumah itu jarang keluar. Beberapa kali, Ikhsan mendengar suara berisik dari rumah tersebut.
    “Sehari-hari jarang keluar orangnya. Soalnya waktu itu malam pernah, berisik di sini ramai ada motor juga, itu doang yang saya tahu,” ungkapnya.

    Dalam penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain narkoba siap edar, berupa 7.333
    sachet
    serbuk
    happy water
    , 494 botol
    liquid
    ukuran 20 mililiter.
    Bahan baku dan peralatan produksi juga turut disita antara lain pil mengandung zat MDMA (95 butir merah, 62 butir hijau dan kuning), mesin
    mixer,
    alat pengemasan, hingga uang tunai Rp 75 juta.
    “Dengan nilai barang bukti yang mencapai Rp 670 miliar, kami berhasil menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa dari ancaman narkoba, khususnya jenis
    happy water
    dan
    liquid
    narkotika,” tutur Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri.
    Asep menuturkan, rumah mewah itu menjadi lokasi pembuatan narkoba cair. Modus pelaku adalah menyamarkan aktivitas produksi narkoba di tengah-tengah masyarakat.
    Sebanyak tiga pelaku ditangkap. Mereka berinisial SR, SP, dan IV. Ketiganya mempunyai peran berbeda.
    SP menjadi peracik narkoba dan IV mengemasnya. Sedangkan, SR merupakan penghubung antara lokasi pabrik narkoba di Bogor dan Bandung.
    Kini, polisi mengejar A yang diduga mengendalikan jaringan narkoba ini.
    Sumber: Kompas.com (Penulis: M Elgana Mubarokah | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Farid Assifa)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bandung, Happy Water dan Liquid Diamankan

    Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bandung, Happy Water dan Liquid Diamankan

    Jakarta, Beritasatu.com – Setelah berhasil membongkar pabrik narkoba di Bali, kini Bareskrim Polri kembali melakukan penggerebekan terhadap pabrik narkoba happy water di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Penggerebekan yang dilakukan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri itu terlihat dari Instagram resmi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Pada video yang diunggah, terlihat sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap melakukan melakukan penggerebekan pabrik narkoba yang berlokasi di Kabupaten Bandung.

    “Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan (pabrik) clandestine Lab narkotika happy water dan liquid narkoba di Bandung,” tulis akun tersebut, Kamis (12/12/2024).

    Setelah melakukan penggerebekan, polisi kembali menyisir ke lantai dua. Di tempat itu, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti berupa bahan mentah narkotika.

    “Tiarap, jangan melawan kamu,” ujar salah satu polisi yang ada di video tersebut.

    Dalam proses penggerebekan pabrik narkoba di Kabupaten Bandung tersebut, terlihat ada beberapa orang yang berhasil diamankan.

    “Ini siapa yang buat? Bahan ini buat campuran apa?” tanya salah satu petugas.

    “Buat narkoba pak,” jelas salah satu pelaku yang diamankan.

    Melihat unggahan tersebut, membuat netizen langsung membanjiri kolom komentar media sosial milik Bareskrim Polri itu.

    “Bravo Polri,” tulis netizen.

    “Keren banget polisinya,” tulis netizen lagi.

    “Menyala polisi,” tulis netizen.

    “Alhamdulillah,” tulis netizen lainnya.

    “Gaspol,” tulis netizen.

  • Barang Bukti Senilai Rp1,5 Triliun, Ini 4 Fakta Pabrik Narkoba di Bali

    Barang Bukti Senilai Rp1,5 Triliun, Ini 4 Fakta Pabrik Narkoba di Bali

    Jakarta: Polisi berhasil membongkar pabrik narkoba jenis hashish di Uluwatu, Bali. Pabrik ini juga sekaligus menjadi laboratorium rahasia peracikan berbagai jenis narkoba.

    Fakta ini didapat dari data pendukung pengiriman mesin cetak Happy Five (H5), Evapub Hashish, dan pods system serta beberapa prekusor atau bahan kimia. 

    Berikut ini fakta-fakta pembongkaran pabrik narkoba di Uluwatu, Bali:
    1. Nilai barang bukti mencapai Rp1,5 triliun

    Pabrik narkoba ini terungkap dan ditindak aparat pada tanggal 18 November 2024 lalu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merinci sejumlah barang bukti yang disita dalam pembongkaran pabrik itu antara lain 1.163.210 butir happy five, 132,9 kg hashish dan bahan baku pembuatan. Kemudian, ada pula 7.365 catridge yang terindikasi untuk jenis vape, dan 17 unit mesin.

    “Dengan estimasi nilai barang bukti yang kita amankan sebesar Rp1,52 triliun,” ungkap Listyo.
     

     

    2. Empat orang masih buron

    Sebanyak 4 orang yang terlibat dalam operasional pabrik narkoba di Bali hingga saat ini masih buron. 

    “Empat orang tersangka sebagai peracik dan pengemas, saat ini kita amankan. Empat orang saat ini masih kita buru sebagai DPO,” kata Kapolri dalam keterangannya.

    Adapun empat tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni DOM selaku pengendali, MAN selaku penyewa villa, RMD sebagai peracik dan pengemas, dan IC selaku perekrut karyawan.
    3. Modus peredaran narkoba dengan pod system atau vape

    Dalam memproduksi hashish, para pelaku mengekstrak kandungan THC dalam ganja dengan perbandingan setiap 1.000 gram ganja diekstrak menjadi 200 gram hashish. Penggunaan 1 gram hashish dapat dikonsumsi oleh 1 orang pengguna, yang mana harga 1 gramnya senilai 220 USD atau setara Rp3,5 juta.

    Modus operandi peredaran narkoba ini dengan menggunakan pods system atau vape. Modus ini merupakan strategi yang digunakan oleh para pelaku untuk menyamarkan peredaran narkoba di kalangan generasi muda. 
    4. Jumlah narkoba yang disita selamatkan 10 juta orang

    Menurut Kapolri, barang bukti narkoba itu, bila beredar akan berdampak jutaan jiwa. Menurutnya, dengan keseluruhan barang bukti yang disita disebut bisa menyelamatkan kurang lebih 10 juta masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

    Jakarta: Polisi berhasil membongkar pabrik narkoba jenis hashish di Uluwatu, Bali. Pabrik ini juga sekaligus menjadi laboratorium rahasia peracikan berbagai jenis narkoba.
     
    Fakta ini didapat dari data pendukung pengiriman mesin cetak Happy Five (H5), Evapub Hashish, dan pods system serta beberapa prekusor atau bahan kimia. 
     
    Berikut ini fakta-fakta pembongkaran pabrik narkoba di Uluwatu, Bali:

    1. Nilai barang bukti mencapai Rp1,5 triliun

    Pabrik narkoba ini terungkap dan ditindak aparat pada tanggal 18 November 2024 lalu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merinci sejumlah barang bukti yang disita dalam pembongkaran pabrik itu antara lain 1.163.210 butir happy five, 132,9 kg hashish dan bahan baku pembuatan. Kemudian, ada pula 7.365 catridge yang terindikasi untuk jenis vape, dan 17 unit mesin.
    “Dengan estimasi nilai barang bukti yang kita amankan sebesar Rp1,52 triliun,” ungkap Listyo.
     

     

    2. Empat orang masih buron

    Sebanyak 4 orang yang terlibat dalam operasional pabrik narkoba di Bali hingga saat ini masih buron. 
     
    “Empat orang tersangka sebagai peracik dan pengemas, saat ini kita amankan. Empat orang saat ini masih kita buru sebagai DPO,” kata Kapolri dalam keterangannya.
     
    Adapun empat tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni DOM selaku pengendali, MAN selaku penyewa villa, RMD sebagai peracik dan pengemas, dan IC selaku perekrut karyawan.

    3. Modus peredaran narkoba dengan pod system atau vape

    Dalam memproduksi hashish, para pelaku mengekstrak kandungan THC dalam ganja dengan perbandingan setiap 1.000 gram ganja diekstrak menjadi 200 gram hashish. Penggunaan 1 gram hashish dapat dikonsumsi oleh 1 orang pengguna, yang mana harga 1 gramnya senilai 220 USD atau setara Rp3,5 juta.
     
    Modus operandi peredaran narkoba ini dengan menggunakan pods system atau vape. Modus ini merupakan strategi yang digunakan oleh para pelaku untuk menyamarkan peredaran narkoba di kalangan generasi muda. 

    4. Jumlah narkoba yang disita selamatkan 10 juta orang

    Menurut Kapolri, barang bukti narkoba itu, bila beredar akan berdampak jutaan jiwa. Menurutnya, dengan keseluruhan barang bukti yang disita disebut bisa menyelamatkan kurang lebih 10 juta masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)