Topik: pabrik narkoba

  • Prabowo Dorong Gotong Royong Nasional Lawan Narkoba

    Prabowo Dorong Gotong Royong Nasional Lawan Narkoba

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

    Prabowo menilai, seluruh elemen masyarakat perlu berperan aktif, mulai dari orang tua, guru, ketua rukun tetangga (RT), hingga kepala desa.

    “Tidak boleh kita izinkan narkoba ini didistribusikan. Begitu ada indikasi, ada yang mau jual, ada yang tahu, lapor segera ini semua. Orang tua, jangan biarkan anaknya nanti rusak, hancur anaknya tidak ada masa depan,” tegas Prabowo seusai menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar Kepolisian RI di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

    Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk memperbanyak pusat rehabilitasi narkoba di berbagai daerah, mengingat masih banyak kabupaten yang belum memilikinya.

    “Ini kerja seluruh bangsa. Jangan hanya mengandalkan satu lembaga, dua lembaga, tidak bisa. Kita semuanya harus bekerja sama karena ini sangat berbahaya,” ujarnya.

    Prabowo bahkan berpesan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar dirinya diundang saat penggerebekan pabrik narkoba, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba.

    Selain itu, Prabowo mengaku telah memberikan tiga tugas penting kepada kapolri sejak awal masa jabatannya sebagai presiden.

    “Saya minta tiga hal, pemberantasan narkoba, penyelundupan, judi online,” ujarnya.

    Prabowo juga mengapresiasi kinerja kapolri dan jajaran Polri yang dinilainya telah membuktikan komitmen dalam memberantas narkoba.

    “Tiga hal Anda sudah jalankan, sekarang sudah Anda buktikan ke rakyat. Anda sudah mencegah tersebarnya narkoba yang sedemikian besar. Walaupun kita bisa bayangkan bahwa kartel-kartel itu tidak akan mau kalah,” kata Prabowo. 

  • Perang Lawan Narkoba, Prabowo Bakal Tambah Pusat Rehabilitasi

    Perang Lawan Narkoba, Prabowo Bakal Tambah Pusat Rehabilitasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

    Orang nomor satu di Indonesia itu pun mengaku mempertimbangkan adanya penambahan pusat rehabilitasi dalam mengantisipasi dampak berat dari narkoba.

    Hal ini disampaikan Presiden saat menghadiri agenda Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). 

    Dalam sambutannya, orang nomor satu di Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Polri, BNN, dan seluruh instansi yang terlibat dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.

    Dia menilai kerja keras aparat telah menunjukkan hasil nyata dengan pengungkapan ribuan kasus dan penyitaan ratusan ton barang bukti dalam setahun terakhir.

    “Ya, kita lihat sendiri, saya kira Polri telah bekerja keras bersama BNN dan yang lain-lain. Kita anggap narkoba ini sangat berbahaya untuk kita sekalian Tapi ini perlu semua pihak bekerja keras, orang tua, guru sekolah, lingkungan, ketua RT, kepala desa semuanya harus bekerja,” ujar Prabowo.

    Presiden Ke-8 RI itu pun menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini. Dia mengingatkan agar masyarakat tidak menutup mata jika mengetahui adanya indikasi peredaran barang haram tersebut.

    “Tidak boleh kita izinkan narkoba ini didistribusikan. Begitu ada indikasi, ada yang mau jual, ada yang tahu, lapor segera ini semua. orang tua, jangan biarkan anaknya nanti rusak, hancur anaknya tidak ada masa depan,” tegasnya.

    Prabowo juga menyoroti pentingnya penambahan pusat-pusat rehabilitasi di berbagai daerah.

    Dia menilai banyak kabupaten masih belum memiliki fasilitas memadai untuk membantu korban penyalahgunaan narkoba agar bisa pulih dan kembali produktif.

    “Begitu ada indikasi, lapor. Nanti kita akan, saya kira perlu tambahan pusat-pusat rehabilitasi, ada beberapa kabupaten yang belum punya kita harus segera nanti lengkapi. Tapi ini kerja seluruh bangsa. Jangan hanya mengandalkan satu lembaga, dua lembaga, tidak bisa. Kita semuanya harus bekerja sama karena ini sangat berbahaya,” tambahnya.

    Kepala negara pun bahkan menyampaikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit bahwa dirinya ingin hadir langsung jika ada pengungkapan besar atau penindakan terhadap pabrik narkoba.

    Langkah ini, kata Prabowo, untuk memberi penekanan bahwa pemberantasan narkoba merupakan komitmen nasional.

    “Tadi saya sampaikan ke Kapolri kalau ada indikasi, pabrik mau di ini, saya ingin hadir juga pada saat itu untuk memberi penekanan bahwa ini usaha kita semua usaha kita semua,” tandas Prabowo.

    Sekadar informasi, agenda pemusnahan barang bukti kali ini menjadi simbol satu tahun pelaksanaan kebijakan langsung berdampak dari Presiden Prabowo dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.

    Dalam periode Oktober 2024–Oktober 2025, Polri mencatat capaian besar sebanyak 49.306 kasus narkotika diungkap, 65.572 tersangka ditangkap, 1.898 program rehabilitasi dijalankan melalui restorative justice, 214,84 ton narkotika disita senilai Rp29,37 triliun.

    Kemudian 22 kasus TPPU narkoba diungkap dengan 29 tersangka dan aset hasil kejahatan senilai Rp221,38 miliar berhasil disita.

    Barang bukti yang dikumpulkan mencakup berbagai jenis, antara lain 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, hingga 34,5 kilogram kokain. Total seluruh barang bukti tersebut ditaksir senilai Rp29,37 triliun, dan dinilai telah menyelamatkan lebih dari 629 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

    Polri juga telah mengidentifikasi 228 Kampung Narkoba di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 118 kawasan telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba.

    Selain itu, hingga kini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di Indonesia, terdiri dari 393 fasilitas medis dan 222 fasilitas sosial, yang menjadi ujung tombak pemulihan pengguna narkoba.

    Pada kegiatan di Lapangan Bhayangkara tersebut, Prabowo memimpin pemusnahan 2,1 ton narkotika berbagai jenis. Seluruh proses dilakukan sesuai dengan Pasal 91 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan paling lambat tujuh hari setelah penetapan dari Kejaksaan Negeri setempat.

  • Kalau Ada Pabrik Narkoba Diungkap, Saya Ingin Hadir Juga

    Kalau Ada Pabrik Narkoba Diungkap, Saya Ingin Hadir Juga

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan 214,84 ton barang bukti narkoba yang disita oleh Polri. Prabowo mengatakan juga ingin hadir saat Polri mengungkap pabrik narkoba.

    Prabowo menyebut sudah menyampaikan keinginan itu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Prabowo menyebut kehadirannya menjadi penegasan pemerintah serius memberantas narkoba.

    “Tadi saya sampaikan ke Kapolri, kalau ada indikasi pabrik mau diini (ungkap), saya ingin hadir juga pada saat itu. Untuk memberi penekanan bahwa ini usaha kita semua,” kata Prabowo kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

    Prabowo ikut melakukan pemusnahan barang bukti narkotika secara langsung bersama Sigit. Pemusnahan dilakukan dengan alat pembakar atau insinerator.

    Prabowo pun mengapresiasi upaya Polri mengungkap kasus narkoba. Prabowo mengatakan barang haram itu bernilai Rp 29,3 triliun.

    Prabowo mengatakan penyitaan narkoba yang dilakukan Polri telah menyelamatkan dua kali jumlah penduduk Indonesia. Dia menyampaikan penghargaan besar kepada anggota Polri.

    “Dan bila tidak berhasil mereka cegah atau mereka sita, mereka tangkap, itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia, berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia, hampir dua kali. Saya dalam hal ini menyampaikan penghargaan saya sebesar besarnya kepada seluruh anggota kepolisian negara Indonesia di mana pun sedang bertugas,” ujar Prabowo.

    (ond/haf)

  • Memanas, AS Juga Serang Kapal Narkoba Kolombia

    Memanas, AS Juga Serang Kapal Narkoba Kolombia

    Washington DC

    Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan serangan terhadap kapal pemberontak Kolombia, yang diklaim menyelundupkan narkoba, di perairan internasional di kawasan Amerika Selatan. Serangan ini menandai perluasan operasi militer AS di kawasan tersebut.

    Pengumuman mengenai serangan tersebut, seperti dilansir AFP, Senin (20/10/2025), disampaikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) AS Pete Hegseth pada Minggu (19/10) waktu setempat. Serangan itu sendiri disebut oleh Hegseth telah dilancarkan pada Jumat (17/10) lalu.

    Hegseth mengatakan bahwa pasukan AS menyerang sebuah kapal yang disebutnya berafiliasi dengan Tentara Pembebasan Nasional Kolombia, sebuah kelompok gerilya sayap kiri yang dikenal sebagai ELN dalam bahasa Spanyol.

    Disebutkan oleh Hegseth bahwa sedikitnya tiga awak kapal tersebut tewas akibat serangan AS.

    Dalam pernyataannya, Hegseth menyebut kapal itu diserang saat berlayar di perairan internasional yang masuk dalam wewenang Komando Selatan AS, yang mengawasi operasi militer AS di kawasan Amerika Latin. Dia tidak merinci lokasi serangan itu secara spesifik. Kolombia memiliki pesisir Karibia dan pesisir Pasifik.

    Sejauh ini, belum ada tanggapan langsung dari otoritas Kolombia atas pengumuman tersebut.

    AS mengerahkan sejumlah kapal perang ke kawasan Karibia, di dekat lepas pantai Venezuela, sejak Agustus lalu. Sejauh ini, kapal-kapal perang Washington itu telah menyerang setidaknya enam kapal, yang diklaim menyelundupkan narkoba ke wilayah AS, hingga menewaskan sedikitnya 27 orang.

    Para pakar mempertanyakan legalitas serangan AS terhadap kapal-kapal tersebut di perairan internasional, tanpa mencoba mencegat atau menangkap awak kapal dan mengadili mereka.

    Serangan itu memicu ketegangan akut dengan Venezuela, di tengah kekhawatiran bahwa tujuan akhir dari operasi militer AS itu mungkin untuk menggulingkan Presiden Nicolas Maduro, yang dituduh oleh Washington memimpin kartel narkoba.

    Terlepas dari itu, pengumuman Hegseth itu disampaikan setelah Presiden Donald Trump mengatakan AS menghentikan bantuan keuangan untuk Kolombia. Trump juga menyebut Presiden Kolombia Gustavo Petro sebagai “gembong narkoba” karena membiarkan produksi narkoba di negaranya.

    Hal tersebut memperburuk hubungan antara AS dan Kolombia, yang merupakan sekutu sejak lama, ke titik terendah. Beberapa waktu terakhir, Trump berulang kali berselisih dengan Petro, yang sangat kritis terhadap pengerahan Angkatan Laut AS ke dekat Venezuela.

    Pada Sabtu (18/10), Petro menuduh Washington melakukan pembunuhan atas kematian seorang nelayan Kolombia yang tewas dalam serangan AS pada September lalu.

    Lihat juga Video ‘Pabrik Narkoba di Apartemen Cisauk Raup Untung Rp 1 M dalam 6 Bulan’:

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Cikarang, 9 Orang Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 September 2025

    Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Cikarang, 9 Orang Ditangkap Megapolitan 20 September 2025

    Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Cikarang, 9 Orang Ditangkap
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Polisi membongkar pabrik atau home industry tembakau sintetis di sebuah apartemen di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
    Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap sembilan tersangka di lokasi yang berbeda-beda, setelah dilakukan pendalaman sejak Agustus hingga September 2025.
    “Kami mengungkap dari bulan Agustus sampai dengan bulan September tahun 2025 di mana total ada sembilan tersangka yang telah diamankan oleh Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Ingkiriwang saat konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangsel, Sabtu (20/9/2025).
    Lebih lanjut, Victor menjelaskan, penangkapan berawal dari penyelidikan polisi yang diketahui terdapat dua pemuda berinisial AS (30) dan FF (27) tengah mengonsumsi narkoba jenis sintetis.
    “Jadi dua orang tersangka ini diamankan satu paket narkotika jenis tembakau sintetis, dalam bentuk daun kering dengan berat bruto 64,79 gram,” kata dia.
    Mereka ditangkap di lampu merah Gading Serpong, Jalan Serpong Raya, Tangerang Selatan, pada Kamis (7/8/2025), pukul 00.10 WIB.
    “Dari keterangan tersangka didapatkan dengan membeli secara online,” imbuh dia.
    Kemudian polisi mengembangkan kasus tersebut dengan menangkap empat tersangka, AF (20), RA (18), IB (19), dan RY (18), di Jalan Sindanglaya, Pacet, Cianjur pada Jumat (12/9/2025) pukul 04.30 WIB.
    Empat tersangka itu ditangkap saat hendak mengedarkannya ke wilayah Jabodetabek melalui akun Instagram @coboyjunkies.project.
    “Kami menyita barang bukti narkotika jenis sintetis dalam bentuk daun kering dengan berat bruto 2.839 gram. Mereka dapat dari akun Instagram @IR.Revoluusioner, kemudian diedarkan menggunakan akun Instagram @coboyjunkies.project yang dikelola oleh para tersangka,” jelas Victor.
    Setelah pemeriksaan lebih lanjut, polisi kembali menangkap tiga tersangka lainnya berinisial MR (23), LR (26), dan BN (26) di Sleman, Yogyakarta, pada Senin (15/9/2025).
    Dari penangkapan itu, polisi menginterogasi ketiganya dan mengakui bahwa terdapat pabrik narkoba di sebuah apartemen kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
    Dari lokasi pabrik, polisi menyita berbagai bahan kimia dan peralatan produksi, antara lain 7,7 kilogram serbuk mengandung MDMB-pinaca dan 3,9 liter cairan mengandung MDMB-4EN pinaca.
    Selain itu juga ada 1.124,5 gram mengandung MDMB 4EN-pinaca, kemudian 4.260 mililiter mengandung 5-Bromo-1-Pentene, 2.400 gram serbuk mengandung potassium carbonat, serta berbagai macam peralatan untuk produksi untuk membuat narkotika jenis tembakau sintetis ini.
    “Kalau dikalkulasikan, total barang bukti sekitar 21 kilogram. Nilainya ditaksir mencapai Rp 21 miliar,” kata dia.
    Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman menjelaskan, jaringan ini sudah beroperasi selama empat bulan dengan modus pemasaran melalui media sosial.
    “Pengedarannya di wilayah Jabodetabek. Semua transaksi dan komunikasi dilakukan lewat media sosial,” kata Pardiman.
    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 113, 114, 112 juncto 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kriminal kemarin, ASN dikeroyok hingga pelecehan anak di minimarket

    Kriminal kemarin, ASN dikeroyok hingga pelecehan anak di minimarket

    Jakarta (ANTARA) – Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Senin (16/6) yang masih menarik dibaca hari ini antara lain ASN jadi korban pengeroyokan di Mal Kelapa Gading hingga pegawai minimarket dibekuk usai lecehkan anak dengan modus top up game.

    Berikut rangkumannya:

    Seorang ASN jadi korban pengeroyokan di Mal Kelapa Gading

    Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pria di Mall Kelapa Gading (MKG) Jakarta Utara pada Minggu (15/6).

    “Yang menjadi korban pengeroyokan merupakan ASN berinisial AHP,” kata Kepala Unit Reserse Mobile (Kanit Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara Iptu Seno Pradana di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi bongkar praktik pabrik narkoba jenis Happy Water di Cengkareng

    Kepolisian membongkar praktik clandestine lab atau pabrik narkoba jenis Happy Water di sebuah apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

    Pengungkapan itu dikonfirmasi oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pegawai minimarket dibekuk usai lecehkan anak dengan modus top up game

    Seorang pegawai minimarket ditangkap usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.

    “Saat ini pelaku sudah diamankan mohon waktu,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi ringkus maling spesialis pembobol warung sembako di Bintaro

    Pihak Kepolisian menangkap pelaku spesialis bobol warung sembako berinisial S (27) di kawasan Jalan Bhakti, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    “Pelaku ditangkap pada Jumat malam (13/6) pukul 23.50 WIB di kawasan Jalan Bhakti, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan,” kata Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini.

    Viral diduga “debt collector” rampas kendaraan di Stasiun Whoosh Halim

    Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan diduga sekelompok penagih utang (debt collector) melakukan aksi perampasan kendaraan di area Stasiun Whoosh Halim, Makasar, Jakarta Timur.

    “Informasi yang didapat dari keterangan saksi terjadinya selisih paham karena korban keberatan untuk memberikan kendaraan yang mau ditarik, yang diduga dilakukan debt collector,” kata Kapolsek Makasar Kompol Sumardi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hancurkan Generasi Muda, BNN: Pelaku Terlibat Jaringan Narkoba harus Dimiskinkan

    Hancurkan Generasi Muda, BNN: Pelaku Terlibat Jaringan Narkoba harus Dimiskinkan

    JABAR EKSPRES – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba harus dimiskinkan dengan mengejar aset mereka.

    Pasalnya, penyebaran narkotika merupakan kejahatan yang memiliki kekuatan ekonomi tinggi.

    “Jadi kita harus melumpuhkan bukan hanya kekuatan organisasinya maupun struktur operasionalnya, tapi yang lebih dalam lagi memiskinkan mereka sehingga mereka tidak mampu mengembangkan bisnis-bisnis haram tersebut,” kata Marthinus.

    Ia juga berharap pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan pihaknya merupakan wujud komitmen BNN untuk memutus mata rantai jaringan narkoba dan menekankan kekuatan jaringan tersebut agar hancur.

    BACA JUGA: Polres Bogor Temukan Narkoba Jenis Baru MDMB Inaca di Pabrik Narkoba Rumahan Kabupaten Bogor

    Tidak hanya pada pengungkapan kasusnya, ia juga meminta masyarakat secara luas maupun insan pers untuk ikut mengawasai proses peradilan kasus narkotika, mulai dari proses penyidikan, penuntutan, sampai putusan.

    Menurut Marthinus kejahatan narkotika memiliki kekuatan ekonomi, sehingga para pelakunya mampu membayar siapa saja.

    “Banyak pengedar yang kami tangkap lalu dihukum tidak sesuai dengan apa yang mereka lakukan. Saya minta ini semua kita awasi bersama-sama,”tuturnya.

    BACA JUGA: Jaringan Narkoba di Kawasan Elit Sentul Ditangkap, Ternyata Ini Motif Pelaku

    Kepala BNN mengajak para penegak hukum untuk memperkuat komitmen agar menghukum para pelaku pengedar narkotika dengan seberat-beratnya.

    Selain itu, ia juga meminta sampai saat ini narkoba belum menjadi musuh bersama karena masih banyak orang yang menggunakan atau memanfaatkan narkoba untuk berbagai kepentingan pribadi.

    Sehingga, Kepala BNN ini mengajak semua masyarakat agar melihat bahwa narkoba merupakan ancaman kemanusiaan dan harus dijadikan sebagau musuh bersama.

    BACA JUGA: Kurir Paket Narkoba 21 Kg Sabu dan 8 Kilogram Pil Ekstasi Terancam Hukuman Mati!

    “Jangan kita membiarkan mereka menghancurkan generasi mud akita, menghancurkan kemanusiaan kita, menghancurkan peradaban kita, bahkan menghancurkan eksistensi dari satu negara ini. Kesadaran harus kita bangun terus,” ujar Marthinus menegaskan.

  • Polisi Sita Barang Bukti Pabrik Narkoba di Sentul Senilai Rp350 Miliar

    Polisi Sita Barang Bukti Pabrik Narkoba di Sentul Senilai Rp350 Miliar

    Jakarta: Tim Polres Bogor dan Direktorat Narkoba Polda Jabar melakukan penindakan pabrik narkoba yang berlokasi di Perumahan Bukit Golf Hijau, Sentul, Bogor.

    Aparat juga menyita seluruh barang bukti yang ditaksir bernilai Rp350 miliar. Omset yang disita itu berupa tembakau sintetis yang sudah jadi dan siap edar sebanyak 1.000 kilo gram atau 1 ton yang disimpan di wadah dari terpal yang dibuat menyerupai kolam. 

    Selain itu juga berupa tembakau sintetis sprey yang dikemas dalam  bentuk parfum sudah jadi sebanyak 125 botol yang masing-masing botol berisi 50 mili liter.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Komisaris Besar Johanes R Manalu mengungkapkan keseluruhan barang bukti yang disita senilai Rp 350 miliar. 

    Menurut keterangan para tersangka, tembakau sintetis itu merupakan produk yang sudah jadi dan siap untuk diedarkan. Narkoba itu sudah 3 kali proses peracikan, penyemprotan. 

    “Mereka bilang ini sudah seminggu prosesnya. Setelah seminggu selesai ini akan dijual per 100 gram dengan harga Rp 350 ribu per 1 gram. Bisa bayangkan kalau sudah ada 1 ton yang sudah jadi, kurang lebih ada Rp 350 miliar. Kalau dibayangkan 1 gram itu 10 orang, kita sudah bisa menyelamatkan 5 juta jiwa,” ungkapnya.  
     

     

    Polisi memburu dua tersangka

    Terkait dengan pengembangan kasus ini, polisi masih memburu dua tersangka yang diduga menjadi pengendali masing -masing berinisial B dan E.

    “Saya berharap pada masyarakat Jawa barat, khususnya Bogor, jangan sungkan, jangan ragu apabila di wilayah kita ada indikasi ataupun kegiatan -kegiatan yang sifatnya mencurigakan untuk segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat,” kata Johanes. 
    Pelaku terancam hukuman mati

    Pada kesempatan yang sama Kapolres Bogor mengatakan, seluruh tindakan pencegahan sampai penegakan hukum yang dilakukan oleh desk pemberantasan narkoba ini sebagai bentuk perlindungan pemeringah kepada masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba. Khususnya generasi muda dalam wujudkan Indonesia emas 2045.

    Dia juga menyebut, penekanan Kapolri pada seluruh jajarannya agar melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran penyalahgunaan narkoba. 

    “Jika ditemukan oknum yang terlibat dalam perbuatan ilegal ini maka akan doproses secara hukum peradilan pidana dan kode etik,”tegasnya.

    Sementara itu, kepada para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1). 

    Ancamannya hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta pidana denda mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp10 miliar.

    Jakarta: Tim Polres Bogor dan Direktorat Narkoba Polda Jabar melakukan penindakan pabrik narkoba yang berlokasi di Perumahan Bukit Golf Hijau, Sentul, Bogor.
     
    Aparat juga menyita seluruh barang bukti yang ditaksir bernilai Rp350 miliar. Omset yang disita itu berupa tembakau sintetis yang sudah jadi dan siap edar sebanyak 1.000 kilo gram atau 1 ton yang disimpan di wadah dari terpal yang dibuat menyerupai kolam. 
     
    Selain itu juga berupa tembakau sintetis sprey yang dikemas dalam  bentuk parfum sudah jadi sebanyak 125 botol yang masing-masing botol berisi 50 mili liter.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Komisaris Besar Johanes R Manalu mengungkapkan keseluruhan barang bukti yang disita senilai Rp 350 miliar. 
     
    Menurut keterangan para tersangka, tembakau sintetis itu merupakan produk yang sudah jadi dan siap untuk diedarkan. Narkoba itu sudah 3 kali proses peracikan, penyemprotan. 
     
    “Mereka bilang ini sudah seminggu prosesnya. Setelah seminggu selesai ini akan dijual per 100 gram dengan harga Rp 350 ribu per 1 gram. Bisa bayangkan kalau sudah ada 1 ton yang sudah jadi, kurang lebih ada Rp 350 miliar. Kalau dibayangkan 1 gram itu 10 orang, kita sudah bisa menyelamatkan 5 juta jiwa,” ungkapnya.  
     

     

    Polisi memburu dua tersangka

    Terkait dengan pengembangan kasus ini, polisi masih memburu dua tersangka yang diduga menjadi pengendali masing -masing berinisial B dan E.
     
    “Saya berharap pada masyarakat Jawa barat, khususnya Bogor, jangan sungkan, jangan ragu apabila di wilayah kita ada indikasi ataupun kegiatan -kegiatan yang sifatnya mencurigakan untuk segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat,” kata Johanes. 

    Pelaku terancam hukuman mati

    Pada kesempatan yang sama Kapolres Bogor mengatakan, seluruh tindakan pencegahan sampai penegakan hukum yang dilakukan oleh desk pemberantasan narkoba ini sebagai bentuk perlindungan pemeringah kepada masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba. Khususnya generasi muda dalam wujudkan Indonesia emas 2045.
     
    Dia juga menyebut, penekanan Kapolri pada seluruh jajarannya agar melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran penyalahgunaan narkoba. 
     
    “Jika ditemukan oknum yang terlibat dalam perbuatan ilegal ini maka akan doproses secara hukum peradilan pidana dan kode etik,”tegasnya.
     
    Sementara itu, kepada para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1). 
     
    Ancamannya hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta pidana denda mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp10 miliar.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Kapolri Siapkan Program 205 Kampung Bebas Narkoba – Page 3

    Kapolri Siapkan Program 205 Kampung Bebas Narkoba – Page 3

    Sementara itu, Tim Subnit 5 Reskrim Narkoba Polsek Metro Tanah Abang, Polres Jakarta Pusat, mengungkap keberadaan pabrik narkotika rumahan jenis bibit sintetis di wilayah Depok, Jawa Barat.

    Kapolsek Metro Tanah Abang, Polres Metro Jakpus AKBP Aditya S.P. Sembiring mengatakan, dari pengungkapan pabrik narkoba rumahan itu, pihaknya mengamankan empat tersangka yaitu TRW (27), FJ (23), DY (26), dan MS (30).

    “Kami mendapati lokasi ini merupakan tempat produksi bahan baku bibit sintetis yang akan dijadikan tembakau sintetis siap edar,” kata AKBP Aditya di Jakarta, Sabtu (18/1/2025) dilansir Antara.

    Pabrik narkotika rumahan itu telah beroperasi sejak Agustus 2024 dengan omset mencapai Rp12 miliar.

    Aditya menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari produsen hingga pengedar.

    Pengungkapan pabrik narkoba ini dimulai pada Sabtu dini hari (18/1/2025), setelah tim mendapatkan informasi adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Depok.

    Penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah rumah di Gang Masjid Almakmur, Kelurahan Cisalak Pasar, Cimanggis, Depok. Di lokasi ini, tim mengamankan TRW dan FJ bersama dua paket tembakau sintetis serta dua ponsel.

    Selanjutnya, pengembangan kasus mengarah ke DY yang berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Majelis Kalimulya, Depok.

  • Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Bibit Tembakau Sintetis di Depok

    Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Bibit Tembakau Sintetis di Depok

    Jakarta

    Polisi membongkar pabrik narkoba jenis tembakau sintetis atau sinte di Depok Jawa Barat (Jabar). Empat orang diamankan dan diduga terlibat dalam pabrik pembuatan bibit tembakau sinte tersebut.

    Dalam video yang diterima detikcom, polisi menggeledah sebuah rumah yang menjadi pabrik bibit sinte. Salah seorang pelaku diminta untuk menjelaskan soal barang bukti yang ditemukan polisi.

    Polisi menemukan sebuah bungkusan besar aluminium. Pelaku menyebut bahwa isi bungkusan tersebut adalah bibit sinte.

    Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya S.P. Sembiring, mengatakan empat orang yang diamankan pada Sabtu (18/1/2025), adalah Laki-laki berinisial TR (27), dan FJ (23), serta perempuan berinisial DY (26), dan MS (30). Lokasi pabrik narkoba berada di Jalan Majelis Kalimulya Depok RT.02 RW.03 Kelurahan Kali Mulya, Kecamatan Cilodong, Depok.

    Awalnya anggota Subnit 5 Reskrim Polsektro Tanah Abang mendapat informasi penyalahgunaan tembakau sinte. Polisi pun mengamankan tersangka TR dan FJ di kawasan Cimanggis, Depok.

    “Terhadap kedua orang tersebut dilakukan pengembangan dan dari hasil pengembangan diketahui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang atasnama DY. DY berhasil diamankan di Jalan Majelis Kalimulya Depok RT 02 RW 03, Kelurahan Kali Mulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat,” kata Aditya, dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025).

    “Dari hasil pengamanan dan penggeledahan terhadap DY diketahui bahwa barang-barang pembuat narkotika bibit sintetis yang berada di kontrakannya adalah milik MS,” katanya.

    “Selanjutnya, tim berhasil mengamankan MS yang sebelumnya mencoba melarikan diri di kontrakannya yang berada di Gang Hentong, Pondok Rajeg, Kec Cibinong, Bogor dengan barang bukti satu paket sinte 15 gram. Tersangka MS selanjutnya dibawa ke TKP DY yang merupakan tempat produksi,” katanya.

    “Modus, pembuat dan pengedar narkotika jenis bibit sintetis yang akan dijadikan tembakau sintetis dengan modus pabrik rumahan atau home industry,” katanya.

    Di TKP pabrik bibit sinte, polisi mengamankan dua paket tembakau sintetis siap edar, lima kilogram bahan baku sinte, hingga dua galon limbah cairan sintetis yang masih bisa digunakan.

    (aik/aik)