Topik: OTT KPK

  • KPK Tangkap Anggota DPRD OKU Sumsel dan Kepala Dinas

    KPK Tangkap Anggota DPRD OKU Sumsel dan Kepala Dinas

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) pada Sabtu, 15 Maret 2025.

    Berdasarkan informasi, pihak-pihak yang tertangkap dalam operasi senyap adalah kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, pemborong (kontraktor), dan tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.

    Menurut informasi yang dihimpun, mereka sudah dibawa ke Palembang, untuk selanjutnya diterbangkan ke kantor KPK di Jakarta dan diperiksa secara intensif. Akan tetapi, belum diketahui mengenai waktu pendaratan seluruh pihak di Jakarta.

    OTT Pertama Era Ketua KPK Setyo Budiyanto

    KPK melakukan operasi tangkap tangan yang pertama di era kepemimpinan Ketua KPK Setyo Budiyanto dan kawan-kawan. Tim penindakan mengamankan delapan orang dalam operasi senyap. Kabar OTT ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

    “Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan,” kata Tessa dalam keterangannya, Sabtu, 15 Maret 2025.

    Akan tetapi, Tessa belum mengungkap mengenai perkara yang sedang ditangani KPK sehingga menangkap delapan orang di daerah tersebut. Menurutnya, status hukum pihak yang tertangkap tangan beserta konstruksi perkara akan disampaikan dalam konferensi pers.

    “Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” ucap Tessa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Ungkap Sosok yang Terjaring OTT di Ogan Komering Ulu, Ada Kadis PUPR dan Anggota DPRD

    KPK Ungkap Sosok yang Terjaring OTT di Ogan Komering Ulu, Ada Kadis PUPR dan Anggota DPRD

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sosok yang telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan.

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan pihak yang terjaring OTT yaitu Kepala Dinas PUPR dan anggota DPRD di OKU.

    “Benar [Kadis PUPR dan anggota DPRD setempat],” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    Hanya saja, dia tidak memerinci masing-masing pihak yang telah terjaring OTT tersebut secara mendetail, termasuk juga soal kasus yang menjeratnya.

    Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan dalam OTT itu pihaknya telah mengamankan delapan orang di lokasi tersebut.

    “Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatra Selatan,” ujar Tessa.

    Hanya saja, Tessa belum bisa menjelaskan informasi terkait OTT itu lebih mendetail, termasuk sosok yang ditangkap dan kaitan kasusnya.

    Namun demikian, dia menuturkan bahwa pihaknya bakal segera mengungkap hasil OTT itu ke publik pada konferensi pers di KPK.

    “Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” pungkasnya.

  • Fakta OTT KPK di OKU Sumatera Selatan, Tangkap Elite Partai Politik Hingga Sita Barang Bukti Uang  – Halaman all

    Fakta OTT KPK di OKU Sumatera Selatan, Tangkap Elite Partai Politik Hingga Sita Barang Bukti Uang  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah fakta terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK di Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (15/3/2025).

    Belum diketahui pasti kasus yang sedang diusut KPK di OKU Sumsel.

    Namun, selain mengamankan delapan orang, penyidik KPK pun menyita sejumlah baik terkait dugaan rasuah yang menjerat sejumlah pejabat di OKU.

    Saat ini proses pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan masih berjalan di Mapolres OKU.

    Berikut sederet fakta sementara yang dihimpun Tribunnews.com, terkait OTT KPK di OKU Sumsel:

    Elite Partai dan Kepala Dinas Diamankan KPK

    KPK mengungkap dalam OTT yang dilakukan di OKU Sumsel, pihaknya mengamankan delapan orang.

    “KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan Sabtu sore.

    Empat dari 8 orang yang ditangkap dalam operasi senyap KPK adalah 3 anggota DPRD OKU berinisial FA,FI, UH dan Kepala Dinas di OKU berinisial UH.

    Diketahui juga dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya petinggi partai di OKU mulai dari Ketua DPC hingga Sekretaris DPC Partai.

    Disebut-sebut elite Parpol yang diamankan berasal dari PDIP, Hanura, dan PPP.

    Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Al Azhar membenarkan, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ikut diamankan KPK.

    meskipun begitu, kata Azhar, pihaknya akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    “Kita juga mendukung penegakkan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum. Namun untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada release resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di kabupaten OKU,” kata Azhar, Sabtu (15/3/2025). 

    Sementara itu, Ketua DPD PDIP Provinsi Sumatera Selatan HM Giri Ramanda N Kiemas belum mau berkomentar terkait kabar  kadernya terjaring OTT KPK di OKU.

    Giri mengatakan pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari lembaga anti rasuah tersebut, siapa saja yang diamankan dan terkait kasus apa. 

    “Kita masih nunggu karena KPK belum merelease resmi, terhadap tersangkanya siapa dan operasi apa yang mereka lakukan di OKU, ” kata Giri di depan Sekretaris DPD PDIP Sumsel Jalan Basuki Rahmat Palembang, Sabtu (15/3/2025).

    Dijelaskan Giri, dengan belum mengetahui secara pasti kasus OTT KPK tersebut, pihaknya tidak ingin terlalu banyak komentar dan menghormati penegakkan hukum yang ada, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    “Jadi kita nunggu release dari KPK, apakah benar, dan tersangkanya siapa. Soal sanksi bagi kader PDIP yang ikut diamankan, kita lihat kondisi dan hasil release seperti apa, ” jelasnya. 

    Sementara Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumsel Ahmad Palo yang coba dikonfirmasi, belum merespons terkait kabar kadernya juga ikut diamankan pihak KPK dalam OTT.

    KPK Sita Barang Bukti Uang

    Dalam OTT tersebut, selain menciduk 8 orang, KPK juga mengamankan barang bukti uang.

    “Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun untuk jumlahnya belum diketahui,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Sabtu (15/3/2025).

    Tessa juga mengatakan delapan orang yang terjaring OTT telah dibawa dari Baturaja menuju Palembang.

    Selanjutnya mereka akan diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

    Informasi lebih rinci, ditambahkan Tessa , akan disampaikan melalui konferensi pers dalam waktu dekat.

    Polres OKU Jadi Tempat Pemeriksaan

    Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni mengatakan Markasnya dijadikan tempat untuk pemeriksaan sejumlah orang yang terjaring OTT KPK.

    “Benar tadi siang dihubungi oleh  penyidik KPK, yang meminta untuk difasilitasi tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang mereka diduga  OTT,”kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, Sabtu (15/03/2025), sore. 

    Tetapi ketika ditanya siapa saja, Kapolres OKU pun enggan merinci siapa yang terjaring OTT lembaga anti rasuah tersebut.

    “Kami hanya memfasilitasi ruang, untuk pemeriksaan,” katanya.

    Menurut informasi,pihak-pihak yang terjaring OTT sedang diperiksa di gedung  Sipropam Polres Ogan Komering Ulu.

    Di depan gedung Propam tampak beberapa orang yang mondar-mandir diperkirakan keluarga oknum  yang  diamankan KPK.

    (tribunnews.com/ ilham/ tribunsumsel/ andyka wijaya/ Arief Basuki Rohekan/ kompas.com)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kadernya Disebut Ikut Diamankan OTT KPK di OKU, PDIP Sumsel: Tunggu Rilis Resmi KPK

  • OTT KPK di OKU: Petinggi Parpol dan Oknum OPD Ditangkap lalu Dibawa ke Mapolres – Halaman all

    OTT KPK di OKU: Petinggi Parpol dan Oknum OPD Ditangkap lalu Dibawa ke Mapolres – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, OKU – Sebanyak tiga petinggi partai politik dan oknum kepala OPD di Ogan Komering Ulu ditangkap KPK dalam OTT pada Sabtu (15/3/2025). Mereka dibawa ke Mapolres OKU, Sumatera Selatan.

    Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah orang lainnya.

    Menurut informasi dalam OTT tersebut KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.  

    Sementara  tiga oknum anggota dewan yang diamankan dua diantaranya adalah ketua partai politik dan satu sekretaris partai politik.

    Suasana di Mapolres OKU terlihat tertutup, pintu gerbang tertutup rapat dan dijaga  ketat petugas.

    Menurut informasi, oknum yang tertangkap OTT sedang diperiksa di gedung  Sipropam Polres Ogan Komering Ulu.

    Di depan gedung Propam tampak beberapa orang yang mondar-mandir diperkirakan keluarga oknum  yang  diamankan KPK.

    Ketua DPC Hanura OKU Ditangkap

    Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ikut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

    Informasi itu disampaikan Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Al Azhar.

    “Kami monitor, dari informasi Sekretaris DPC memang benar, tetapi kita belum tahu secara pasti soal apa,” kata Azhar, Sabtu (15/3/2025). 

    Hanura Junjung Azas Praduga Tak Bersalah

    Dia mengaku akan mengedepankan azas praduga tak bersalah. 

    Namun demikian menurutnya Hanura dalam hal ini akan tetap mendukung penuh pemberantasan korupsi. 

    “Kita juga mendukung penegakkan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum. namun untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada release resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di kabupaten OKU,” singkat Azhar, seraya ada anggota DPRD lainnya dari partai lain yang ikut diamankan bersama satu kepala dinas.

    Detik-detik OTT KPK di OKU, Sumatera Selatan

    Sebanyak delapan orang ditangkap termasuk anggota DPRD.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di OKU, Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).

    Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni menceritakan detik-detik KPK melakukan OTT.

    Menurut dia, aparat Polres OKU dimintai tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan saja.

    Siang tadi pihaknya ditelepon dari tim KPK untuk disiapkan tempat pemeriksaan.

    Kapolres juga mengaku tidak tahu berapa yang kena OTT siapa saja dan bagiamana kronologisnya.

    “Kami hanya menyiapkan tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan” kata Kapolres pada Sabtu (15/3/2025).

    Kapolres juga menyebutkan pihaknya akan menutup pintu gerbang dan mempersilahkan wartawan keluar dari halaman Mapolres. 

    Sebanyak delapan orang diamankan dalam OTT itu. 

    Tiga orang di antaranya anggota DPRD, satu penyelenggara negara, dan empat lainnya belum diketahui identitas dan jabatannya.

    Berikut ini daftar orang yang diamankan dalam OTT KPK di OKU, Sumatera Selatan.

    Mereka yaitu: 

    Anggota DPRD

    FA

    FI

    UH

    Kepala Dinas

    UH

    Penjelasan KPK

    Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan OTT ini saat dikonfirmasi Tribun Sumsel.com, Sabtu (15/3/2025).

    Dalam OTT tersebut, sebanyak delapan orang terjaring dan masih diperiksa tim tangkap tangan. 

    “Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Tessa. 

    Meski begitu dirinya belum merinci sosok 8 orang yang diamankan tersebut, dan kasusnya masih dirahasiakan. 

    “Ada penyelenggara negaranya. Detilnya nanti ya, ” beberapa Tessa. 

    Informasi yang ada, mereka masih diperiksa oleh tim tangkap tangan, dan Informasi lebih lanjut segera dipaparkan kepada publik.

    “Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers, resmi terkait kegiatan tersebut, ” ucapnya.

  • OTT KPK di OKU Sumatera Selatan, Kepala Dinas PUPR, Anggota DPRD, dan Ketua DPC Hanura Ditangkap – Halaman all

    OTT KPK di OKU Sumatera Selatan, Kepala Dinas PUPR, Anggota DPRD, dan Ketua DPC Hanura Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Dinas PUPR dan anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK di Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025).

    Penangkapan tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

    “Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan ihwal penangkapan terhadap kepala PUPR dan anggota dewan, Sabtu.

    Hanya saja Fitroh belum bisa memerinci lebih detail pihak-pihak yang diamankan, termasuk perkaranya.

    sementara itu, Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa total delapan orang diamankan dalam OTT tersebut.

    Adapun empat dari 8 orang yang ditangkap dalam operasi senyap KPK adalah 3 anggota DPRD OKU berinisial FA ,FI, UH dan oknum pejabat kepala Dinas di OKU berinisial UH.

    “Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Tessa.

    Namun, ia belum merinci identitas dan peran masing-masing orang yang diamankan.

    Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kedelapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK.

    Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi yang akan digelar oleh KPK.

    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut.

    Ketua DPC Hanura OKU Turut Ditangkap

    Dalam OTT tersebut, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ikut diamankan KPK.

    Diamankannya kader Hanura tersebut dibenarkan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Al Azhar.

    “Kita monitor, dari informasi Sekretaris DPC memang benar, tetapi kita belum tahu secara pasti soal apa,” kata Azhar.

    Azhar menegaskan bahwa partainya akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    Namun, Hanura tetap mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.

    “Kita juga mendukung penegakan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum,” ucapnya.

    Namun, ia belum mau banyak berkomentar terkait ditangkapnya Ketua DPC Hanura Kabupaten OKU.

    “Untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada rilis resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di Kabupaten OKU,” jelasnya.

    Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni sebelumnya membenarkan adanya OTT KPK di wilayahnya.

    Pihaknya dalam proses OTT tersebut hanya menyediakan tempat bagi tim KPK untuk melakukan pemeriksaan.

    “Siang tadi, kami dihubungi tim KPK untuk menyiapkan tempat pemeriksaan,” ujarnya.

    Kapolres mengaku tidak mengetahui detail mengenai siapa saja yang ditangkap dan kronologi kejadian.

  • Ketua DPC Hanura OKU Diamankan Dalam Operasi Tangkap Tangan KPK – Halaman all

    Ketua DPC Hanura OKU Diamankan Dalam Operasi Tangkap Tangan KPK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, OKU – Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ikut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

    Informasi itu disampaikan Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Al Azhar.

    “Kami monitor, dari informasi Sekretaris DPC memang benar, tetapi kita belum tahu secara pasti soal apa,” kata Azhar, Sabtu (15/3/2025). 

    Hanura Junjung Azas Praduga Tak Bersalah

    Dia mengaku akan mengedepankan azas praduga tak bersalah. 

    Namun demikian menurutnya Hanura dalam hal ini akan tetap mendukung penuh pemberantasan korupsi. 

    “Kita juga mendukung penegakkan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum. namun untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada release resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di kabupaten OKU,” singkat Azhar, seraya ada anggota DPRD lainnya dari partai lain yang ikut diamankan bersama satu kepala dinas.

    Detik-detik OTT KPK di OKU, Sumatera Selatan.

    Sebanyak delapan orang ditangkap termasuk anggota DPRD.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di OKU, Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).

    Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni menceritakan detik-detik KPK melakukan OTT.

    Menurut dia, aparat Polres OKU dimintai tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan saja.

    Siang tadi pihaknya ditelepon dari tim KPK untuk disiapkan tempat pemeriksaan.

    Kapolres juga mengaku tidak tahu berapa yang kena OTT siapa saja dan bagiamana kronologisnya.

    “Kami hanya menyiapkan tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan” kata Kapolres pada Sabtu (15/3/2025).

    Kapolres juga menyebutkan pihaknya akan menutup pintu gerbang dan mempersilahkan wartawan keluar dari halaman Mapolres. 

    Sebanyak delapan orang diamankan dalam OTT itu. 

    Tiga orang di antaranya anggota DPRD, satu penyelenggara negara, dan empat lainnya belum diketahui identitas dan jabatannya.

    Berikut ini daftar orang yang diamankan dalam OTT KPK di OKU, Sumatera Selatan.

    Mereka yaitu: 

    Anggota DPRD

    FA

    FI

    UH

    Kepala Dinas

    UH

    Penjelasan KPK

    Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan OTT ini saat dikonfirmasi Tribun Sumsel.com, Sabtu (15/3/2025).

    Dalam OTT tersebut, sebanyak delapan orang terjaring dan masih diperiksa tim tangkap tangan. 

    “Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Tessa. 

    Meski begitu dirinya belum merinci sosok 8 orang yang diamankan tersebut, dan kasusnya masih dirahasiakan. 

    “Ada penyelenggara negaranya. Detilnya nanti ya, ” beberapa Tessa. 

    Informasi yang ada, mereka masih diperiksa oleh tim tangkap tangan, dan Informasi lebih lanjut segera dipaparkan kepada publik.

    “Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers, resmi terkait kegiatan tersebut, ” ucapnya.

  • Breaking News! KPK OTT di OKU Sumsel, 8 Orang Ditangkap

    Breaking News! KPK OTT di OKU Sumsel, 8 Orang Ditangkap

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan atau OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). Ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi tersebut.

    “Benar KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Sabtu (15/3/2025).

  • KPK OTT 8 Orang di Ogan Komering Ulu!

    KPK OTT 8 Orang di Ogan Komering Ulu!

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan dalam OTT itu pihaknya telah mengamankan delapan orang di lokasi tersebut.

    “Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatra Selatan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (15/5/2025).

    Hanya saja, Tessa belum bisa menjelaskan informasi terkait OTT itu lebih mendetail, termasuk sosok yang ditangkap dan kaitan kasusnya.

    Namun demikian, dia menuturkan bahwa pihaknya bakal mengungkap hasil OTT itu ke publik dalam konferensi pers.

    “Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” pungkasnya.

  • Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy Ditangkap KPK dalam Sejarah Hari Ini, 15 Maret 2019

    Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy Ditangkap KPK dalam Sejarah Hari Ini, 15 Maret 2019

    JAKARTA – Sejarah hari ini, enam tahun yang lalu, 15 Maret 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan kepada Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy. Penangkapan itu dilakukan karena Romi terlibat dalam jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

    Sebelumnya, Romi bukan sekali saja terlibat dengan KPK. Ia pernah lebih dulu diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap terkait pengalokasian dana perimbangan dalam APBD 2018 untuk Lampung Tengah dan Sumedang.

    Posisi sebagai pemimpin partai politik kerap diincar banyak orang. Posisi itu dianggap dapat bawa perubahan bagi hajat hidup rakyat Indonesia. Keputusan politiknya diyakini bisa menentukan masa depan bangsa.

    Romi pun mengamininya. Ketua Umum PPP itu percaya diri ia punya pengaruh besar dalam peta politik Indonesia. Namun, pengaruh itu justru tak dimanfaat secara maksimal. Alih-alih membawa prestasi besar, Romi justru ikut berurusan dengan KPK.

    Ambil contoh pada 21 Agustus 2018. Romi tercatat sebagai salah satu politikus yang berada dalam daftar pemeriksaan KPK. Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap terkait pengalokasian dana perimbangan dalam APBD tahun 2018.

    Kasus itu mencuat karena salah seorang petinggi PPP rumahnya digeledah KPK. Hasil penggeledahan itu membuat KPK mengamankan uang senilai Rp1,4 miliar dalam pecahan dolar Singapura. Sisanya KPK menyita dokumen terkait permohonan anggaran daerah.

    Uang itu diketahui didapatkan dari hasil suap dalam menguapayakan alokasi dana tambahan dalam APBD 2018 untuk Kabupaten Lampung Tangah dan Semedang. Posisi itu membuat Romi disorot. Banyak spekulasi menyebut Romi ikut terlibat.

    Romi pun segera bergerak memenuhi panggilan KPK. Ia merasa tak bersalah.

    “Ya hari Senin saya menerima panggilan tapi karena panggilannya datang cukup mendadak, (jadwal) saya sudah ter-set (diatur), bisa dilihat kegiatan-kegiatan saya di daerah mulai Senin, Selasa, Rabu, saya baru sampai di Jakarta lagi tadi malam. Jadi saya putuskan hari ini siang, karena pagi tadi saya baru menerima dubes Uni Eropa,” ungkap Romi sebagaimana dikutip laman tirto.id, 23 Agustus 2018.

    Romi boleh saja tak terbukti terlibat dalam kasus suap terkait pengalokasian dana perimbangan dalam APBD tahun 2018. Namun, Romi justru terjerat dalam kasus lainnya. Romi diduga terlibat dalam jual-beli jabatan di Kemenag.

    Muhammad Romahurmuziy dicokok KPK setelah terlibat tindak pidana korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama RI. (ANTARA)

    Dugaan itu terbukti pada 15 Maret 2019. KPK melakukan OTT kepada Romi di depan Hotel Bumi Hyatt, Surabaya. Total uang suap yang diamankan mencapai Rp156.758.000. Penangkapan Romi membawa kehebohan.

    Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf yang didukung Romi segera mengkonfirmasi bahwa korupsi yang dilakukan Romi adalah masalah pribadi. Bukan urusan partai dan tak ada hubungannya dengan Pilpres 2019. Kemudian, sehari setelahnya KPK menetapkan Romi sebagai tersangka korupsi.

    “Uangnya tidak banyak, tapi saya belum terima laporan lengkap, tapi yang perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan. Saya belum bisa mengonfirmasi itu ya, tapi tunggu saja sebentar kalau yang dibawa katanya memang ada, tapi statusnya kita belum tahu karena masih menunggu pemeriksaan.”

    “Terkait dengan suap yang terkait dengan promosi jabatan untuk menjabat tertentu kemudian yang bersangkutan menerima suap. Kita tunggu saja karena terus terang pemeriksaannya belum selesai. Anda tunggu saja kemudian kita nanti malam atau besok akan konpers mengenai ini,” ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo sebagaimana dikutip laman ANTARA, 15 Maret 2019.

  • Eks Gubernur Malut AGK Meninggal, KPK Ungkap Nasib Kelanjutan Kasusnya

    Eks Gubernur Malut AGK Meninggal, KPK Ungkap Nasib Kelanjutan Kasusnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan soal nasib dari kelanjutan kasus yang menyeret eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba usai meninggal dunia.

    Sebelumnya, Abdul Gani dinyatakan menghembuskan napas terakhirnya di ruang ICU RSUD Cahasa Boesoirie Ternate pada Jumat (14/3/2025) sekitar 20.00 WIT.

    Berkaitan dengan hal ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk kelanjutan kasus Abdul Gani.

    “Untuk selanjutnya terkait kelanjutan perkara Ybs., Penyidik akan berkoordinasi dengan JPU untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    Di samping itu, Tessa menuturkan bahwa pihak komisi antirasuah telah berduka cita dan mendoakan agar keluarga Abdul Gani diberikan ketabahan.

    “KPK menyampaikan turut berduka cita atas berpulangnya saudara Abdul Gani Kasuba dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, KPK telah menetapkan AGK sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Kasus itu merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK Desember 2023 lalu, ihwal suap pengadaan proyek dan perizinan. 

    Pada kasus suap pengadaan proyek dan perizinan, Gubernur Maluku Utara dua periode itu sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate. Pada persidangan itu, dia telah divonis bersalah dan dihukum 8 tahun pidana dengan denda Rp300 juta pada September 2024.