Topik: OTT KPK

  • KPK Gelar OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan dan Kantor Bupati Disegel

    KPK Gelar OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan dan Kantor Bupati Disegel

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi senyap. Kali ini berlokasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan dalam tangkap ini, tim lembaga antirasuah mengamankan 10 orang

    “Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres. Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” kata Budi, Kamis (18/12/2025) malam.

    Budi belum menyampaikan detail perkara terkait OTT tersebut. Kendati, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status para pihak yang diamankan.

    Di sisi lain, melansir Antara, tiga orang penyidik KPK menyegel dua akses pintu ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis pukul 19.00 WIB.

    “Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK,” kata petugas sekuriti Gedung Bupati Bekasi.

    Ketiga orang itu langsung naik ke lantai dua menuju ruang kerja Bupati Bekasi dan keluar setengah jam kemudian dengan posisi dua pintu sudah tersegel. 

    Tidak ada yang tahu perginya ketiga penyidik KPK tersebut, diduga mereka meninggalkan gedung Bupati Bekasi melalui akses samping yang terkoneksi dengan gedung lain.

    Sebelumnya, KPK menggelar OTT di wilayah Banten yang berlangsung pada Rabu (17/12/2025). Dalam perkara ini, ada 9 orang diamankan.

    Budi menyebut bahwa pihak yang diamankan merupakan aparat penegak hukum, dua penasehat hukum, dan enam lainnya pihak swasta. Tim KPK juga menyita uang dalam operasi senyap ini.

    “Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp900 juta,” ujar Budi.

    Sama seperti OTT di Bekasi, Budi belum dapat menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap. Hanya saja para pihak yang diamankan tengah diperiksa secara intensif dan segera diumumkan kepada publik.

    Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyampaikan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait operasi tangkap tangan di Banten.

    “Dan memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya,” pungkasnya.

  • 3
                    
                        KPK OTT di Bekasi, 10 Orang Ditangkap
                        Nasional

    3 KPK OTT di Bekasi, 10 Orang Ditangkap Nasional

    KPK OTT di Bekasi, 10 Orang Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12/2025) malam.
    “Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres,” kata Juru Bicara
    KPK
    Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis.
    Budi mengatakan, penyidik mengamankan 10 orang dalam operasi senyap tersebut.
    Meski demikian, dia belum mengungkapkan identitas 10 orang tersebut dan konstruksi perkaranya.
    “Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar 10 orang,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

    OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

    GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin rajin mencokok oknum jaksa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Terbaru, lembaga anti rasuah menangkap oknum korps Adhyaksa di Bekasi, Jawa Barat.

    Informasi yang dihimpun redaksi, sejumlah orang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan penyidik KPK di Bekasi, hari ini, Kamis, 18 Desember 2025. Salah satunya oknum jaksa yang bertugas di Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

    Tak hanya itu, nama yang santer disebut ikut dicokok adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Informasi yang dihimpun di lapangan, penyidik KPK memasang segel di ruang kerja bupati dan membawa sejumlah berkas penting dari dalam ruangan.

    Meski kabar penangkapan sudah beredar luas, hingga Kamis malam KPK belum memberikan keterangan resmi terkait OTT di Bekasi.

    OTT di Bekasi menambah panjang daftar operasi senyap lembaga antirasuah terhadap oknum Jaksa, dua hari terakhir. Di hari yang sama juga KPK dikabarkan melakukan OTT di Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Informasi yang diterima redaksi, tiga jaksa struktural di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU) diamankan KPK.

    Kemarin, KPK juga melakukan OTT terhadap seorang oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten diduga terkait transaksi pemerasan dalam pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA). Selain seorang jaksa, KPK turut mengamankan dua pengacara, dan enam orang swasta, serta mengamankan barang bukti Rp900 juta.

    “Sabar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjawab singkat dikofirmasi soal OTT yang dilakukan lembaganya.

  • 9 Orang Terjaring OTT KPK, Oknum Jaksa Ikut Diamankan

    9 Orang Terjaring OTT KPK, Oknum Jaksa Ikut Diamankan

    Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.

    “Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.

    Budi menyebutkan, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. “Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” katanya.

    Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya OTT di Banten. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan salah satu pihak yang diamankan merupakan jaksa.
     

    “Memang ada pengamanan (OTT, red.). Ada oknum jaksa,” ujar Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

    Sepanjang 2025, KPK telah menggelar sejumlah OTT. Pada Maret 2025, KPK menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

    Berikutnya, pada Juni 2025, OTT dilakukan terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

    Pada 7-8 Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. OTT kembali dilakukan di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

    Selanjutnya, pada 20 Agustus 2025, KPK menggelar OTT kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu.

    OTT juga dilakukan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025 terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025. Pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta gratifikasi.

    Terakhir, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

    Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
     
    “Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.
     
    Budi menyebutkan, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. “Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” katanya.

    Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya OTT di Banten. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan salah satu pihak yang diamankan merupakan jaksa.
     

     
    “Memang ada pengamanan (OTT, red.). Ada oknum jaksa,” ujar Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
     
    Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
     
    Sepanjang 2025, KPK telah menggelar sejumlah OTT. Pada Maret 2025, KPK menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
     
    Berikutnya, pada Juni 2025, OTT dilakukan terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
     
    Pada 7-8 Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. OTT kembali dilakukan di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
     
    Selanjutnya, pada 20 Agustus 2025, KPK menggelar OTT kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu.
     
    OTT juga dilakukan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025 terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025. Pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta gratifikasi.
     
    Terakhir, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • 4 Hal Diketahui Terkait KPK OTT Oknum Jaksa di Banten

    4 Hal Diketahui Terkait KPK OTT Oknum Jaksa di Banten

    Jakarta

    KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten. Ada sejumlah orang yang diamankan, salah satunya oknum Jaksa.

    OTT dilakukan KPK pada Rabu (17/12) sore kemarin. Awalnya lima orang diamankan KPK, namun hasil pengembangan ada penambahan orang yang ditangkap.

    Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan para pihak yang diamankan masih diperiksa secara intensif. KPK punya waktu 1 x 24 jam mengumumkan status dari para pihak yang diamankan.

    “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pihak,” ucap Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

    9 Orang Diamankan

    Total ada 9 orang yang diamankan KPK dalam OTT di Banten kemarin. Salah satu yang diciduk seorang oknum jaksa.

    “Satu merupakan aparat penegak hukum,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo.

    Delapan orang lainnya yang diamankan terdiri dari dua penasihat hukum dan enam pihak swasta. Sembilan orang itu ditangkap di wilayah Banten dan Jakarta.

    “Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” sebutnya.

    Detail perkara OTT ini juga belum bisa disampaikan.

    “Terkait dengan detail konstruksi perkara kami belum bisa sampaikan saat ini karena ini masih akan dilakukan ekspos (gelar perkara),” ujarnya.

    Diamankan di Banten dan Jakarta

    KPK belum menjelaskan terkait kronologi OTT sembilan orang termasuk oknum Jaksa. Para pihak diamankan di Banten dan Jakarta.

    “Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” sebut Budi.

    KPK masih melakukan pendalaman kepada sembilan orang yang diamankan. Status hukum orang-orang yang diciduk juga bakal segera diumumkan.

    “Terkait dengan detil konstruksi perkara kami belum bisa sampaikan saat ini karena ini masih akan dilakukan ekspos, masih didalami dan dianalisis lagi oleh tim,” ujarnya.

    Uang Tunai Rp 900 Juta Disita KPK

    KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp 900 juta setelah melakukan OTT di wilayah Banten. Sebanyak sembilan orang ditangkap.

    “Tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp 900 juta,” kata Budi.

    Kronologi hingga konstruksi perkara segera diumumkan KPK.

    “Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara. Nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” sebutnya.

    KPK Koordinasi dengan Kejagung

    KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait OTT itu.

    “Memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

    Koordinasi dilakukan karena ada oknum jaksa yang ikut terjaring OTT. Dia meminta menunggu hasil dari OTT ini.

    “Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Jubir KPK, bahwa memang ada pengamanan, dan ada oknum jaksa,” sebutnya.

    Halaman 2 dari 2

    (idn/idn)

  • Jaksa KPK Bakal Siapkan Dakwaan Immanuel Ebenezer dkk Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

    Jaksa KPK Bakal Siapkan Dakwaan Immanuel Ebenezer dkk Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jaksanya punya waktu 14 hari untuk menyiapkan dakwaan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer.

    Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang menyatakan penyidikan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah selesai. Kasus ini sekarang berada di tahap penuntutan karena sudah dinyatakan lengkap atau P-21.

    “Penyidik telah selesai melaksanakan proses tahap II dengan penyerahan barang bukti dan 11 orang tersangka kepada tim jaksa penuntut umum atau JPU,” kata Budi kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 18 Desember.

    Budi bilang jaksa akan segera menyusun surat dakwaan untuk dilimpahkan dan dibacakan di Pengadilan Tipikor. “Waktu paling lama 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan,” tegasnya.

    Dakwaan ini, sambung Budi, akan perbuatan para tersangka dalam proses pengurusan settifikasi K3. “Dalam penyidikan perkara ini, dari identifikasi oleh penyidik melalui rekening para tersangka, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan mencapai Rp201 miliar untuk periode 2020-2025,” ungkap dia.

    “Jumlah tersebut belum termasuk pemberian tunai ataupun dalam bentuk barang seperti mobil, motor, fasilitas pemberangkatan ibadah haji, umrah, dan lain-lain,” sambung Budi.

    Sementara itu, Noel Ebenezer mengaku siap menjalani tahap lanjutan setelah proses penyidikan. Dia menyebut dirinya adalah petarung yang siap di segala kondisi.

    “P21 hari ini, ya, harus siap lah. Masa enggak siap,” kata Noel kepada wartawan.

    “Petarung di mana pun harus siap,” sambungnya sambil tersenyum.

    Berikut adalah rincian 10 tersangka lainnya dalam kasus ini yang berkasnya turut dilimpahkan:

    1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;

    2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 hingga sekarang;

    3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;

    4. Anitasari Kusumawati selaku Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 hingga sekarang;

    5. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang;

    6. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025;

    7. Sekarsari Kartika Putri selaku sub-koordinator;

    8. Supriadi selaku koordinator;

    9. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan

    10. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

    Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan 11 tersangka terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Penetapan ini diawali operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring 14 orang, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

    Kasus ini kemudian berkembang dan komisi antirasuah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

    Mereka adalah Chairul Fadly Harahap selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemenaker; Haiyani Rumondang selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3; serta Sunardi Manampiar Sinaga selaku eks Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan.

    Ketiganya jadi tersangka karena diduga menikmati aliran duit pemerasan. Temuan ini didapat setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan tersangka yang sudah lebih dulu ditetapkan.

  • KPK Koordinasi dengan Kejagung Usai Tangkap Jaksa dalam OTT di Banten

    KPK Koordinasi dengan Kejagung Usai Tangkap Jaksa dalam OTT di Banten

    KPK Koordinasi dengan Kejagung Usai Tangkap Jaksa dalam OTT di Banten
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menangkap jaksa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banten, Rabu (17/12/2025) malam.
    “Dan memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya,” kata Wakil Ketua
    KPK
    Fitroh Rohcahyanto, saat dihubungi wartawan, Kamis (18/12/2025).
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menangkap 9 orang dalam operasi senyap tersebut.
    Sembilan orang tersebut di antaranya, satu orang aparat penegak hukum, dua orang penasihat hukum, dan enam orang lainnya dari pihak swasta.
    “Sejak Rabu sore sampai dengan malam, tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah
    Banten
    dan Jakarta, di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
    Budi mengatakan, penyidik juga mengamankan
    uang tunai
    Rp 900 juta dalam rangkaian operasi senyap tersebut.
    “Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” ujar dia.
    Budi mengatakan, saat ini, sembilan orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam.
    “Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” ucap dia.
    Sebelumnya, KPK melakukan
    OTT
    di wilayah Banten, pada Rabu (17/12/2025) malam.
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mengamankan lima orang dalam operasi senyap tersebut.
    “Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” kata Budi, dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).
    Meski demikian, Budi belum mengungkapkan identitas lima orang yang sudah diamankan penyidik.
    Dia mengatakan, saat ini, kelima orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan.
    “Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejati Banten Buka Suara Soal Jaksa Kena OTT KPK

    Kejati Banten Buka Suara Soal Jaksa Kena OTT KPK

    KPK menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp900 juta dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.

    “Tim juga mengamankan barang bukti uang dalam bentuk tunai sekitar Rp900 juta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

    Budi menjelaskan penyitaan uang ratusan juta itu dilakukan KPK dalam rangkaian penangkapan sembilan orang di dua wilayah tersebut.

    Lebih lanjut dia mengatakan sembilan orang yang ditangkap masih diperiksa secara intensif oleh KPK.

    “Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” katanya.

  • KPK Sita Rp900 Juta saat OTT Jaksa di Banten

    KPK Sita Rp900 Juta saat OTT Jaksa di Banten

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam bentuk rupiah senilai Rp900 juta saat operasi tangkap tangan yang melibatkan jaksa di Banten.

    “Tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp900 juta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).

    Selain itu, total pihak yang diamankan menjadi 9 orang dari informasi sebelumnya sebanyak 5 orang. Budi menjelaskan para pihak diamankan di dua tempat yang berbeda.

    “Tm mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” jelas Budi.

    Budi menyebut bahwa pihak yang diamankan merupakan aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, dan enam lainnya pihak swasta. Kendati demikian, Budi belum dapat menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap karena para pihak masih diperiksa secara intensif. 

    “Terkait dengan detil konstruksi perkara kami belum bisa sampaikan saat ini karena ini masih akan dilakukan ekspos, masih didalami dan dianalisis lagi oleh tim dan para pihak yang diamankan juga masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ucapnya.

    Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyampaikan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait operasi tangkap tangan tersebut.

    “Dan memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya,” pungkasnya.

    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan, apakah menjadi tersangka atau saksi. Kendati demikian, Budi belum dapat menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap karena para pihak masih di periksa secara intensif. 

    Fitroh menyampaikan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Dia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait operasi tangkap tangan tersebut.

    “Dan memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya,” pungkasnya.

  • OTT KPK, 9 Orang Diamankan di Banten, Ada Jaksa

    OTT KPK, 9 Orang Diamankan di Banten, Ada Jaksa

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan total pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Banten bertambah menjadi 9 orang, termasuk seorang jaksa.

    Sebelumnya, Rabu (17/12/2025) malam tim lembaga antirasuah mengamankan 5 orang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan para pihak diamankan di wilayah Jakarta dan Banten.

    “Tm mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” kata Budi kepada jurnalis, Kamis (18/12/2025).

    Budi menyebut bahwa pihak yang diamankan merupakan aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, dan enam lainnya pihak swasta. Tim KPK juga menyita uang dalam operasi senyap ini.

    “Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp900 juta,” ujar Budi.

    Kendati demikian, Budi belum dapat menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap karena para pihak masih di periksa secara intensif. 

    Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyampaikan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

    Fitroh mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait operasi tangkap tangan tersebut.

    “Dan memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya,” pungkasnya.