Topik: OTT KPK

  • Nissan GT-R di OTT Wamenaker Noel Ebenezer Pakai Pelat Mati-Tak Terdaftar

    Nissan GT-R di OTT Wamenaker Noel Ebenezer Pakai Pelat Mati-Tak Terdaftar

    Jakarta

    Nissan GT-R R35 yang disita KPK di OTT Wamenaker Noel Ebenezer mencuri perhatian. Sedan sport itu diketahui menggunakan pelat mati dan data kendaraannya tak ditemukan.

    Nissan GT-R R35 menjadi salah satu dari 22 kendaraan yang disita KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Mobil ini menjadi tambahan barang bukti setelah 21 mobil dan motor lain disita KPK.

    “Mobil biru yang barusan, tambahan barang bukti ya. Baru banget diamankan dan langsung dibawa ke KPK,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dikutip detikNews.

    Mobil sport itu cukup mencuri perhatian, terlebih bila diperhatikan dari sisi pelat nomornya. Nissan GT-R R35 berkelir biru itu kedapatan menggunakan pelat nomor mati. Tertulis di bagian masa berlaku pelat nomor 04.25 yang berarti masa berlakunya sampai 4 April 2025. Sedangkan kini sudah masuk bulan Agustus, kalau benar itu pelat nomornya maka sudah mati empat bulan.

    Selain pelat nomor yang mati, ditelusuri detikOto dalam laman Sambara Jawa Barat, mobil dengan pelat D 1261 QGK itu tak ditemukan. ‘Data kendaraan tidak ditemukan’ demikian tertulis saat detikOto mengakses laman Sambara untuk pelat nomor D 1261 QGK. Tak diketahui pemilik dari deretan mobil-motor yang jumlahnya puluhan tersebut.

    Namun jika ditelusuri dalam laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, atas nama kendaraan tersebut berbeda-beda. Ada yang atas nama perusahaan, ada juga atas nama pribadi.

    Misalnya Ducati Streetfighter V4 berpelat B 4225 SUQ, terdaftar sebagai kendaraan pertama atas nama PT Kualitas Prima S. Motor itu merupakan lansiran tahun 2022 dengan pajak sebesar Rp 7 jutaan.

    Selanjutnya ada Ducati Multistrada V4 lansiran tahun 2024. Motor itu terdaftar atas nama pribadi sebagai kendaraan pertama. Status pajaknya masih berlaku. Hyundai Palisade lansiran tahun 2024 juga disita KPK. Diketahui mobil itu terdaftar atas nama pribadi dengan status ‘Masa Pajak Akan Habis’.

    Berlanjut ada Suzuki Jimny lansiran tahun 2021. Mobil ini terdaftar atas nama perusahaan yaitu PT Quatro Autopars Ind. Tertulis dalam laman tersebut masa pajaknya habis dan jatuh tempo pada 3 Januari 2025. Kemudian ada Toyota Corolla Cross tahun 2022 yang terdaftar sebagai kendaraan pertama atas nama pribadi. BMW 330i yang ikut disita juga terdaftar atas nama pribadi. Tertulis mobil lansiran tahun 2019 itu pelat nomornya sudah dijual.

    (dry/din)

  • 10
                    
                        Kronologi OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer dkk
                        Nasional

    10 Kronologi OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer dkk Nasional

    Kronologi OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer dkk
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan kawan-kawan kini telah berujung pada penetapan 11 tersangka di kasus pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Berikut kronologinya.
    “Kegiatan tangkap tangan ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
    Rabu dan Kamis, 20 dan 21 Agustus 2025 kemarin, Tim KPK bergerak paralel di beberapa lokasi di Jakarta dan mengamankan 14 orang.
    “Yang kami dapatkan pertama adalah proses serah terima uang antara perusahan jaasa terhadap koordinator, IBM (inisial nama salah satu tersangka, Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 2022-2025),”kata Setyo.
    “Dari proses itulah ada interviu yang dilakukan di lapangan dan berkembang kepada beberapa pihak, salah satunya adalah IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) dan pihak-pihak yang lainnya,” kata dia.
    Dari 14 orang yang ditangkap tangan itu, 11 di antaranya menjadi tersangka, salah satunya adalah Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel yang menjabat sebagai Wamenaker RI.
    Pada OTT itu, KPK mengamankan barang bukti yakni 15 kendaran bermotor roda empat, 7 unit sepeda motor, dan uang tunai Rp170 juta dan USD 2.201.
    “Dugaan pemerasan ini sudah terjadi sejak beberapa periode waktu sebelumnya. Ddalam penyidikan perkara ini yaitu sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini,” kata Setyo.
    KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), berikut daftarnya:
    1. Irvian Bobby Mahendro alias IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 sampai 2025

    2. Gerry Aditya Herwanto Putra atau GAH selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 sampai dengan sekarang

    3. Subhan atau SB selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025

    4. Anita Kusumawati alias AK selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang

    5. Immanuel Ebenezer Gerungan alias IEG selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029

    6. Fahrurozi alias FRZ selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang

    7. Hery Sutanto alias HS selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai dengan Februari 2025

    8. Sekarsari Kartika Putri alias SKP selaku Subkoordinator

    9. Supriadi alias SUP selaku Koordinator

    10. Temurila alias TEM selaku pihak PT KEM INDONESIA

    11. Miki Mahfud alias MM selaku pihak PT KEM INDONESIA
    Atas perbuatannya, para Tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Resmi jadi Tersangka, Si Noel Nangis Pakai Rompi Oranye KPK

    Resmi jadi Tersangka, Si Noel Nangis Pakai Rompi Oranye KPK

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, sebagai tersangka setelah menggelar rangkaian operasi tangkap tangan (OTT).

    Noel terjerat kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    Berdasarkan pantauan Inilah.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) sore, Noel terlihat mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol ketika turun dari lantai 2 ruang pemeriksaan menuju ruang jumpa pers pada pukul 15.36 WIB. Ia sempat menangis dan mengusap kedua matanya dengan tangan terborgol saat digiring petugas ke ruang konferensi pers. Ia kemudian berusaha tersenyum tak enak karena ditetapkankan tersangka dan berusaha menyapa  awak media yang mendokumentasikannya.

    Selanjutnya, ia dibawa masuk ke ruang jumpa pers KPK bersama 10 tersangka lainnya.

    Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan status hukum terhadap 14 pihak yang diamankan dalam OTT terkait dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker, termasuk di antaranya Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel.

    “Terkait dengan kegiatan tangkap tangan yang kemarin dilakukan oleh KPK, bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

    Budi menegaskan, penetapan status ini dilakukan berdasarkan gelar perkara setelah pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan kurang dari 1×24 jam pada Kamis (21/8/2025) malam.

    “Artinya, sebelum 1×24 jam tersebut, KPK sudah menetapkan ya status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT atau kegiatan tangkap tangan KPK, ya terkait dengan sertifikasi K-3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” ucap Budi.

    Menurut Budi, status hukum para pihak apakah sebatas saksi atau tersangka akan diumumkan antara siang hingga sore ini melalui konferensi pers. Namun ia belum bersedia membeberkan apakah Noel termasuk salah satunya.

    “Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, dan juga konstruksi perkaranya, rencana siang atau sore ini nanti kami akan update kembali melalui konferensi pers,” ujar Budi.

    OTT ini sendiri dilakukan sejak Rabu (20/8/2025). KPK mengamankan 14 orang dalam rangkaian OTT terkait dugaan korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker, termasuk Noel.

    “Sampai dengan saat ini yang diamankan 14 orang,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

    Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan 22 unit kendaraan, terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor.

    “Barang bukti berupa kendaraan: 15 kendaraan roda empat dan 7 kendaraan roda dua,” ucap Budi.

    Daftar Kendaraan yang Disita KPK

    Sepeda motor:

    1. Vespa Sprint S 150 Putih 2024 (B 5853 SBN)

    2. Vespa (B 3479 WDU)

    3. Ducati Scrambler (B 4225 SUQ)

    4. Ducati Hypermotard 950

    5. Ducati XDiavel 1200

    6. Ducati (tanpa keterangan tipe)

    7. Ducati (tanpa keterangan tipe)

    Mobil:

    1. Nissan GT-R R35 biru

    2. Toyota Corolla Cross (B 1119 DFZ)

    3. Hyundai Palisade hitam (B 1173 DZQ)

    4. Suzuki Jimny (B 2848 SMD)

    5. Hyundai Palisade hitam (B 2702 J)

    6. Honda CR-V (B 1248 SJU)

    7. Jeep (DK 1621 ADJ)

    8. Toyota Hilux (B 9008 SBM)

    9. Mitsubishi Xpander (B 1121 MXM)

    10. Hyundai Stargazer (B 1727 WIM)

    11. Honda CR-V (B 1689 IFF)

    12. Honda CR-V (B 920 BAP)

    13. Mitsubishi Xpander hitam (F 1044 AAP)

    14. Mitsubishi Pajero Sport (B 1861 KI)

    15. BMW 330i (B 1353 BAI)

  • Pakai Rompi Oranye, Wamen Ketenagakerjaan Noel Nangis

    Pakai Rompi Oranye, Wamen Ketenagakerjaan Noel Nangis

    Bisnis.com, JAKARTA — Tersangka Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer sempat menangis ketika ke luar dari ruang pemeriksaan KPK.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di KPK, pria yang akrab disapa Noel tersebut pertama kali muncul ke publik setelah ditangkap oleh penyidik KPK terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi bersama belasan tersangka lain.

    Noel bersama belasan orang lain langsung menggunakan rompi oranye khas tersangka KPK dengan tangan terborgol dan menangis sembari berjalan ke arah ruang konferensi pers.

    Setelah KPK menampilkan para tersangka termasuk Noel, Noel pun tersenyum lebar dan melambaikan tangan ke arah pewarta, kemudian Noel dibawa kembali ke ruangan penyidik.

    Diketahui, Noel ditangkap bersama dengan belasan orang lainnya pada hari Rabu 20 Agustus 2025. Para tersangka juga telah menjalani pemeriksaan sebelum KPK menentukan status hukum mereka dalam kasus ini.

    Ketika operasi tangkap tangan, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang dan 22 kendaraan yang terdiri dari 15 mobil dan 7 motor.

  • Penampakan Noel Ebenezer Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

    Penampakan Noel Ebenezer Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

    GELORA.CO – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

    Pantauan RMOL, setelah menjalani pemeriksaan yang panjang sejak rangkaian OTT pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, Noel sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol besi saat keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada pukul 15.35 WIB, Jumat, 22 Agustus 2025.

    Selain Wamenaker Noel, sebanyak 10 orang lainnya yang juga terjaring OTT juga sudah memakai rompi oranye tahanan KPK.

    Mereka digiring petugas KPK menuju ruang konferensi pers. Artinya, sebentar lagi KPK secara resmi mengumumkan identitas tersangka serta konstruksi perkara dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

    Dalam OTT yang berlangsung sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025, KPK mengamankan 14 orang termasuk Wamenaker Noel yang juga ketua kelompok relawan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi yang bernama kelompok Jokowi Mania (JoMan).

    Selain 14 orang, KPK juga mengamankan barang bukti uang, serta 22 kendaraan mobil dan motor. Puluhan kendaraan itu pun sudah dipamerkan KPK pada Kamis sore, 21 Agustus 2025.

    Kendaraan dimaksud terdiri dari 15 kendaraan mobil, dan 7 kendaraan motor. Di antaranya, 1 unit mobil Jeep Cherokee, 1 unit mobil Suzuki Jimny, 2 unit mobil Hyundai Palisade, 1 unit mobil Mitsubishi Pajero, 1 unit mobil BMW seri 3, 1 unit mobil Toyota Corolla Cross Hybrid, 1 unit mobil Toyota Hilux, 1 unit mobil Nissan GTR, 3 unit mobil Honda CRV, 1 unit mobil Hyundai Stargazer, 2 unit mobil Mitsubishi  Expander, 5 unit motor Ducati, dan 2 unit motor Vespa.

  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Gibran Hormati Proses Hukum

    Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Gibran Hormati Proses Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka angkat bicara terkait isu nasional yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang terkena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

    Menjawab pertanyaan wartawan, Gibran menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

    “Kita hormati proses yang sudah berjalan. Kita hormati independensi KPK,” ujarnya kepada wartawan saat melakukan peninjauan antisipasi bencana di Poso, Jumat (22/8/2025).

    Lebih lanjut, Gibran menegaskan bahwa dirinya selaku pembantu Presiden tetap mendukung penuh komitmen Kepala Negara dalam upaya pemberantasan korupsi.

    “Yang jelas, saya sebagai pembantu Presiden mendukung penuh komitmen dari Bapak Presiden untuk memberantas korupsi di negeri ini,” pungkas Gibran.

    KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Kejadian tersebut membuat geger masyarakat, termasuk pihak Istana Kepresidenan. 

    OTT terhadap Noel, sapaan akrab Immanuel, merupakan pertama kali terjadi di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. 

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan kejelasan konstruksi perkara, status hukum, hingga pihak yang diduga terlibat dalam OTT Immanuel Ebenezer akan disampaikan hari ini, Jumat (22/8/2025).

    “Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers, insyaallah besok siang,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).

    Sebagaimana diketahui, Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam. Dia diduga melakukan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di beberapa perusahaan.

    “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelas Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan. 

    Dalam perkara ini, petugas hukum KPK telah mengamankan 22 kendaraan yang terdiri dari 15 mobil dan 7 motor. Selain itu penyidik juga mengamankan 14 orang yang terdiri dari instansi negeri dan swasta. Salah satunya tentu saja Immanuel Ebenezer.

  • KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Agustus 2025

    KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Nasional 22 Agustus 2025

    KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
    Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.
    “KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
    Setyo menyebutkan, dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar.
    Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , Wamenaker Noel sudah mengenakan rompi tahanan dan ditampilkan di ruang jumpa pers KPK bersama para tersangka lainnya.
    Selain itu, kedua tangan Noel terlihat sudah diborgol penyidik.
    KPK menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dalam OTT di Jakarta pada Rabu (20/8/2025) malam kemarin.
    Total ada 14 orang yang terjarring dalam operasi tersebut.
    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebutkan, KPK menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor merek Ducati dalam operasi tersebut.
    Selain itu, salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah disegel oleh KPK.
    Fitroh mengatakan, OTT ini digelar terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum terhadap Noel.
    “(Karena ini) ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Prasetyo dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025)
    Pemerintah, kata dia, mengaku prihatin karena ada anggota Kabinet Merah Putih yang ditangkap KPK
    Sebab, selama ini, Presiden Prabowo telah mengingatkan kepada para jajaran di bawahnya untuk berhati-hati dalam bekerja dan tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan. 
    “Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan bahwa kepada seluruh, terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya,” kata Prasetyo. 
    Politikus Partai Gerindra ini tidak memungkiri bahwa OTT terhadap Noel akan menjadi peringatan bagi seluruh jajaran pemerintah untuk menjauhi korupsi.
    “Ya tentu justru dengan kejadian ini akan, barangkali akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya kepada kabinet,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Si Noel Ditangkap, Senin Harusnya Jadi Pembicara Talkshow ‘Hukuman Mati Koruptor’

    Si Noel Ditangkap, Senin Harusnya Jadi Pembicara Talkshow ‘Hukuman Mati Koruptor’

    GELORA.CO – Poster acara gelar wicara alias talkshow bertema pemberantasan korupsi menjadi ironi di media sosial, Jumat (22/8/2025), lantaran menampilkan narasumbernya Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Emmanuel Ebenezer alias Noel.

    Pasalnya, Noel pada Rabu (20/8) malam terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

    Noel ditangkap ketika melakukan pemerasan.

    Dalam poster yang beredar, Noel seharusnya mengampu diskusi bertema Hukuman Mati dan Efek Jera untuk Koruptor.

    Gelar wicara tersebut diinisiasi oleh Emerson Institute, yang digelar pada hari Senin (25/8) awal pekan depan.

    Acara tersebut sejatinya dijadwalkan berlangsung secara daring. Dalam poster, nama Noel tercantum lengkap dengan jabatannya sebagai wamenaker, ditambah keterangan kecil yang kini terasa menggelitik: dalam konfirmasi.

    “Bagaimana kelanjutan Talk Show-nya?” demikian akun Instagram @adian__napitupulu, yang turut mengunggah poster itu.

    Pertanyaan retoris ini seketika meledak, menjadi bahan perbincangan dan tertawaan massal di berbagai platform media sosial.

    Konteks penangkapan Noel membuat sindiran ini menjadi begitu sempurna.

    KPK, Kamis (21/8), mengumumkan Noel diciduk atas dugaan kasus pemerasan yang berkaitan dengan proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

    Kontradiksi antara tema talk show yang mengadvokasi hukuman berat bagi koruptor, dengan realitas pahit yang menimpa sang calon pembicara, menjadi sebuah komedi tragis yang tak terhindarkan.

    Tangkapan layar poster tersebut dengan cepat menyebar laksana api di platform X (dulu Twitter) dan Facebook, memancing ribuan komentar dan reaksi.

    Mayoritas warganet tak kuasa menahan tawa melihat ironi yang terpampang nyata. Komentar-komentar lucu pun bermunculan, menyindir situasi yang dihadapi Noel.

    “Talk show ditunda dari balik penjara,” tulis seorang netizen, diakhiri dengan emoji tertawa terbahak-bahak.

    “Wah bisa gagal live streaming ini mah,” timpal pengguna media sosial lainnya.

    Sebelumnya, penangkapan terhadap Immanuel Ebenezer telah dikonfirmasi secara resmi oleh pimpinan KPK.

    Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa Noel diduga kuat terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah perusahaan yang tengah dalam proses mengurus sertifikasi K3, sebuah standar vital untuk menjamin keselamatan kerja.

    “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh.

  • OTT KPK, Kapan Wamenaker Jadi Tersangka?

    OTT KPK, Kapan Wamenaker Jadi Tersangka?

    OTT KPK, Kapan Wamenaker Jadi Tersangka?

    4 jam yang lalu

  • Menanti Langkah Istana Usai KPK Umumkan Status Tersangka di OTT Noel

    Menanti Langkah Istana Usai KPK Umumkan Status Tersangka di OTT Noel

    Jakarta

    Kabar terbaru dari OTT KPK yang menjaring Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel pada Rabu, 20 Agustus 2025 lalu, KPK mengaku sudah menentukan status tersangka sejumlah pihak yang terjaring. Meski demikan, KPK belum menyebutkan siapa saja nama yang mendapat status tersangka.

    “Bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose, dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    Sebelumnya seperti ditulis detikNews, pihak istana mendorong dan mendukung proses hukum yang tengah dilaksanakan terkait kasus ini. Soal nasib Ebenezer dalam kabinet, Istana Kepresidenan menunggu keputusan resmi dari KPK. Hal tersebut diungkapkan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan

    “Ya belum, kan kita masih menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK. Kita tunggu putusan KPK siang ini,” kata Prasetyo, Jumat (22/8/2025).

    Dalam kesempatan itu, Prasetyo mengatakan jika Istana masih menjunjung azas praduga tak bersalah pada kasus ini. Maka, pihaknya juga mengatakan jika Presiden belum menyiapkan langkah lebih lanjut apalagi menyiapkan calon pengganti untuk posisi Noel.

    “Kita tunggu dulu 1×24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa. Sekali lagi, kalau memang terbukti, ya akan segera mungkin lakukan proses terhadap yang bersangkutan. Apakah itu akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle, itu tunggu dulu,” lanjut Prasetyo.

    Terkait kasus ini seperti yang dilaporkan Jurnalis detikcom kepada detikSore, Kamis (21/8) petang, KPK telah membawa sejumlah barang bukti berupa kendaraan mewah yang terdiri dari mobil dan motor.

    “Mobil biru yang barusan, tambahan barang bukti ya. Baru banget diamankan dan langsung dibawa ke KPK,” kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8).

    Bagaimana perkembangan kasus ini? Apa status hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer? Ikuti laporannya dalam detikSore.

    Beralih ke berita Nusantara, detikSore akan mengulas lebih dalam perkara pemangkasan dana keistimewaan (danais) Daerah Istimewa Yogyakarta. Mengutip detikJateng, pemangkasan ini bukan pertama kali terjadi.

    Terkait hal ini, Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X menyebutkan jika pihaknya tak akan melakukan negosiasi. Dia mengaku memiliki beban untuk menyampaikan negosiasi.

    “Kalau DPR atau DPRD melakukan (negosiasi) ya silahkan, kalau saya punya beban untuk menyampaikan negosiasi dan sebagainya, itu saya punya beban,” jelas Sultan dikutip dari detikJateng, Kamis (22/8).

    “Saya tidak mau, dalam pengertian politik, dana keistimewaan itu sebagai bentuk dipersamakan pada waktu Swargi ke-9 (Sultan HB IX) membantu membiayai Republik. Saya punya beban itu, jangan sampai, wong dulu almarhum membantu itu ikhlas kok, bukan itu dikonversi sama ini,” imbuhnya.

    Lalu bagaimana hal ini berpengaruh terhadap pendapatan daerah? Adakah penyesuaian dan penundaan program pemerintah daerah terkait hal ini? Ikuti diskusinya bersama Redaktur detikJateng.

    Beralih ke topik lain, d’Hattrick detikSore kali akan mengulas susunan lengkap 27 pemain rilisan PSSI dan Timnas Indonesia. Rencananya, sejumlah pemain yang masuk dalam daftar tersebut akan dipasang dalam FIFA Matchday bulan September 2025 mendatang.

    Ole Romeny dan Maarten Paes dipastikan absen akibat cedera. Sementara itu meski Pratama Arhan dan Asnawi Mangkualam tidak masuk dalam daftar, terdapat beberapa muka lama rasa baru yang comeback di Timnas Garuda seperti, Egy Maulana Vikri, Marc Klok dan Ragnar Oratmangoen. Sisanya diisi oleh nama-nama yang sudah biasa dipanggil.

    Sementara itu di lini tengah tampaknya langganan Timnas seperti Ivar Jenner harus rela tersisih dari skuad Patrick Kluivert. Begitu pula Rafael Struick yang turun level ke skuad U-23 di lini depan. Daftar 27 pemain ini akan dipersiapkan untuk dua laga uji coba melawan Kuwait pada 5 September 2025 dan Lebanon pada 9 September 2025 di Stadion Bung Tomo Surabaya.

    Lalu, apakah nama-nama ini adalah pilihan yang tepat untuk melakoni FIFA Matchday bulan depan? Formasi seperti apa yang ingin diterapkan oleh Patrick Kluivert? Simak obrolannya hanya dalam d’Hattrick!

    Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

    “Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”

    (vys/vys)