Topik: OTT KPK

  • Penolakan Amnesti Noel Buktikan Pemerintah Komit Berantas Korupsi

    Penolakan Amnesti Noel Buktikan Pemerintah Komit Berantas Korupsi

    GELORA.CO -Audit menyeluruh harus dilakukan usai ditangkapnya eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Menurut Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Irham Ali Saifuddin, audit ini termasuk menelusuri relasi kuasa yang diduga menjadi akar praktik korupsi.

    “Kami percaya bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu,” katanya seperti dikutip redaksi melalui keterangan resminya, di Jakarta, Minggu, 24 Agustus 2025.

    Irham juga menolak segala bentuk permohonan amnesti yang diajukan oleh mantan Ketua Relawan Jokowi Mania itu dan aktor utama terkait. 

    “Penolakan amnesti korupsi akan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak akan berkompromi dengan pelaku yang merugikan buruh dan bangsa,” sambungnya.

    Irham memandang bahwa peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini dianggap sebagai bukti rapuhnya tata kelola dan akuntabilitas di tubuh kementerian. 

    “Integritas Kementerian Ketenagakerjaan adalah kunci utama untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif dan menarik investasi berkelanjutan,” katanya. 

    Ia lantas menyoroti bahwa praktik korupsi, terutama dalam pengawasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), tidak hanya membahayakan nyawa para pekerja, tetapi juga menggerus kepercayaan investor. 

    Dia mengacu pada kondisi ekonomi saat ini yang diwarnai maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor. 

    “Tindakan ilegal seperti pemerasan dan transaksi di bawah meja dapat mengikis kepercayaan investor, yang pada akhirnya akan menghambat penciptaan lapangan kerja,” pungkasnya. 

  • Golkar Yakin OTT Wamenaker Belum Jadi Indikator Prabowo Reshuffle Kabinet

    Golkar Yakin OTT Wamenaker Belum Jadi Indikator Prabowo Reshuffle Kabinet

    Jakarta

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel telah ditahan KPK usai ditetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT). Sekjen Golkar, Muhammad Sarmuji, menilai OTT Wamenaker itu belum menjadi indikator bagi Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan reshuffle kabinet.

    “Bukan indikator kuat,” kata Sarmuji saat dihubungi, Minggu (24/8/2025).

    Noel terjaring OTT KPK pada Rabu (20/8). Dia lalu diumumkan tersangka dan ditahan KPK pada Jumat (22/8). Beberapa jam berselang, Prabowo meneken surat keputusan presiden terkait pencopotan Noel dari jabatan Wamenaker.

    Meski yakin belum akan ada reshuffle, Sarmuji mengatakan keputusan pergantian anggota kabinet menjadi wewenang mutlak dari Prabowo.

    “Semua kembali kepada Presiden karena kewenangan ada di beliau,” jelas Sarmuji.

    “Presiden pasti akan menimbang situasi apakah jabatan Wamen perlu diisi segera atau tidak. Kalau bagi kami diisi boleh, nggak diisi jiga tidak apa-apa,” ucap Sarmuji.

    Istana Minta Kasus OTT Noel Jadi Pembelajaran Anggota Kabinet

    “Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan, untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi,” kata Pras melalui sebuah video yang dibagikan kepada wartawan, Jumat (22/8).

    Noel resmi diumumkan tersangka oleh KPK pada Jumat (22/8). Setelah itu, Pras menjelaskan, Prabowo langsung mengambil langkah dengan menandatangani keppres pencopotan Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

    “Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” kata Pras.

    Istana menegaskan Prabowo tidak akan memberikan amnesti terkait OTT Noel. Istana menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

    (ygs/dhn)

  • Eks Penyidik KPK Dukung Prabowo Tolak Amnesti Noel: Jadi Efek Jera

    Eks Penyidik KPK Dukung Prabowo Tolak Amnesti Noel: Jadi Efek Jera

    Jakarta

    Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang tidak akan melindungi anggota kabinetnya yang terlibat korupsi. Yudi mengatakan pemerintah harus tegas menolak permintaan amnesti yang disampaikan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel saat akan ditahan KPK.

    “Presiden dan pemerintah harus tegas menolak permintaan amnesti dari mantan Wamenaker Noel walaupun yang bersangkutan pernah menjadi anggota kabinet. Hal itu sebagai efek jera agar tidak ada lagi Tindakan (pejabat) seperti Noel yang terkena OTT oleh KPK,” kata Yudi saat dihubungi, Minggu (24/8/2025).

    Noel ditangkap KPK pada Rabu (20/8) dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia lalu diumumkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Kemnaker pada Jumat (22/8).

    “Hal yang dilakukan Noel berbanding terbalik dengan upaya Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi yang selalu didengungkan di pidato-pidato beliau,” ujar Yudi.

    Yudi juga mengapresiasi kerja KPK yang kembali berhasil menangkap pejabat setingkat Menteri dalam kegiatan OTT. Menurut Yudi, kerja penindakan KPK saat ini telah berada di jalur yang tepat.

    “Tentu semakin meningkat dan berprestasinya KPK harus diapresiasi dalam wujud KPK kembali pulih akibat kontroversi di kepemimpinan masa lalu. Sekarang KPK sudah kembali on the track. Tapi juga kita harus kritisi dan jangan euforia karena ini baru satu OTT yang membuat publik bergairah terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” tutur Yudi.

    Dia berharap KPK tidak berpuas diri. Yudi menyebut masih banyak kasus dugaan korupsi yang harus segera dituntaskan oleh KPK.

    “Kita berharap ini bukan pertama dan terakhir, semoga ke depan ada lagi OTT atau pengungkapan kasus besar. Termasuk PR-PR KPK yang harus diselesaikan seperti kasus kuota tambahan haji, CSR BI, termasuk juga BJB dan kasus-kasus lain harus dituntaskan sebagai PR KPK,” katanya.

    Sebelumnya, Noel sempat berharap diberi amnesti oleh Prabowo. Namun, baru harapan itu diucap, Prabowo justru mencopot Noel dari jabatannya.

    “Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti,” kata Noel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8).

    Pernyataan itu disampaikan Noel saat digiring ke mobil tahanan. Permintaan amnesti itu telah dilontarkan Noel saat ia belum memasuki sel tahanan. Noel dan 10 orang tersangka pemerasan sertifikat K3 Kemnaker kini telah menjalani penahanan di Rutan KPK.

    Istana juga telah menegaskan Presiden Prabowo tidak akan memberi amnesti terkait OTT Noel. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan Prabowo tidak akan memberikan amnesti kepada anak buah yang terlibat korupsi.

    “Dalam hal ini, kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” ujar Hasan kepada wartawan, Sabtu (23/8).

    Dia mengatakan Prabowo sering mengingatkan bawahannya untuk bekerja keras dan tidak melakukan korupsi. Menurutnya, peringatan itu sering diucap Prabowo.

    Hasan pun memastikan Prabowo tidak akan membela siapa pun anak buahnya yang terlibat korupsi. Prabowo, katanya, menyerahkan sepenuhnya ke KPK.

    “Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” tegasnya.

    Halaman 2 dari 2

    (ygs/dhn)

  • Sepekan, Presiden berhentikan Wamenaker hingga bantuan untuk Gaza

    Sepekan, Presiden berhentikan Wamenaker hingga bantuan untuk Gaza

    Jakarta (ANTARA) – Beragam berita politik telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita politik terpopuler dalam sepekan yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengisi akhir pekan Anda.

    Presiden Prabowo berhentikan Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker

    Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menjelaskan Presiden Prabowo telah menandatangani surat keputusan untuk memberhentikan Noel, sapaan populer Immanuel Ebenezer.

    “Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam.

    Selengkapnya klik di sini.

    Prabowo hormati proses hukum penangkapan Wamenaker oleh KPK

    Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

    “Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya klik di sini.

    TNI terjunkan bantuan logistik untuk warga Gaza pada HUT Ke-80 RI

    TNI melalui Satgas Garuda Merah Putih-II berhasil mendaratkan bantuan logistik dengan metode air drop atau menjatuhkan dari pesawat untuk warga di Jalur Gaza, Palestina tepat pada perayaan HUT Ke-80 RI pada Minggu (17/8).

    “Keberhasilan ini menjadi catatan bersejarah, sekaligus hadiah istimewa bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia,” ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang di Jakarta, Senin.

    Selengkapnya klik di sini.

    Anggota DPR: Wamenaker Ebenezer terkena OTT seperti “gol bunuh diri”

    Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai bahwa fenomena Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) seperti “gol bunuh diri”.

    Sebab, kata dia, Presiden Prabowo Subianto selalu menyuarakan isu-isu terkait pemberantasan korupsi. Dia pun mengaku terkejut usai mendengar kabar OTT terhadap Wamenaker itu.

    “Kita sangat prihatin dengan kejadian ini, karena presiden sangat gencar menyuarakan isu-isu soal pemberantasan korupsi,” kata Nasir Djamil di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya klik di sini.

    Istana sebut tunjangan rumah DPR urusan Kemenkeu

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa urusan tunjangan rumah bagi anggota DPR sepenuhnya berada pada kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Pernyataan itu disampaikan dalam wawancara cegat di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, menanggapi pernyataan anggota DPR yang menyebut adanya kenaikan tunjangan rumah terkait peralihan fasilitas dari rumah jabatan.

    “Makanya, tanyakan ke Bu Menkeu,” katanya saat ditanya terkait hal itu.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • OTT Noel Ebenezer Penanda Hubungan Prabowo dan Jokowi Retak?

    OTT Noel Ebenezer Penanda Hubungan Prabowo dan Jokowi Retak?

    GELORA.CO – Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menjadi diskursus soal hubungan Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo.

    Pasalnya, Noel yang kini terjerat dengan masalah hukum soal kasus pemerasan pada pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan seakan menjadi retaknya hubungan Prabowo-Jokowi. 

    “Menjadi pertanyaan, apa sih sebenarnya yang terjadi di eranya Pak Prabowo ini? Sehingga begitu banyak mereka yang dahulu sangat kuat mendukung Pak Jokowi lantas sekarang justru berhadapan dengan masalah hukum di era sekarang,” ucap pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti dikutip dalam akun Tiktok pribadinya, Minggu, 24 Agustus 2025.

    Sebelumnya, Ray membeberkan kasus-kasus yang menerpa mantan menteri Jokowi seperti Nadiem Makarim, Yaqut Cholil Qoumas hingga relawan Jokowi seperti Silfester Matutina serta kasus proyek jalan di Sumatera Utara yang mengarah kepada menantu Jokowi, Bobby Nasution.

    Ia menyatakan mereka dahulu sulit tersentuh hukum. Namun kini di era Prabowo, satu per satu dihadapkan dengan masalah hukum.  

    “Nah ini yang saya sebut sebagai kenyataan yaitu roda dunia berputar kelihatan begitu cepat antara yang sebelumnya seperti tidak tersentuh hukum, sekarang mulai dipersoalkan secara hukum,” ungkapnya.

    “Apakah ini semacam penanda bahwa hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi memang sedang tidak baik lagi? Apakah ini juga semacam penanda Pak Prabowo sedikit demi sedikit sedang menarik diri dari pusarannya Pak Jokowi?” tegas dia.

    Ia semakin yakin ketika melihat kasus demi kasus yang melibatkan orang dekat Jokowi mulai diungkap oleh hukum.  

    “Banyak sekali mereka yang dahulu mendukung Pak Jokowi dan sekarang sebetulnya juga mendukung Pak Prabowo, yang dihadapkan dengan masalah hukum,” pungkasnya. 

    Saat di KPK, Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo. Ia pun membantah telah melakukan pemerasan kepada beberapa perusahaan.

    “Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Kasus saya bukan pemerasan,” tegas Noel kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

    Sementara itu di hari yang sama, Presiden Prabowo justru meneken surat pemecatan Noel sebagai Wamenaker yang disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi.

    “Bapak Presiden (Prabowo) telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” kata Prasetyo.

  • IM57 Sindir Noel Minta Amnesti ke Prabowo, Ungkit Jejak Korupsi di Kemnaker

    IM57 Sindir Noel Minta Amnesti ke Prabowo, Ungkit Jejak Korupsi di Kemnaker

    Jakarta

    IM57+Institute mengkritik sikap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel yang meminta amnesti ke Presiden Prabowo usai ditetapkan tersangka dan ditahan KPK. IM57 mendorong Prabowo menolak mentah-mentah permintaan dari Noel.

    “Pertama, permintaan amnesti tersebut sebetulnya tidak tepat untuk diminta dan Presiden Prabowo sudah seharusnya menolaknya,” kata Ketua IM57+Institute Lakso Anindito saat dihubungi, Minggu (24/8/2025).

    Lakso menyinggung riwayat kasus korupsi di Kemnaker. Sebelum Noel dan 10 orang lainnya ditahan KPK terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3), KPK juga telah menahan beberapa pejabat Kemnaker di kasus pemerasan izin tenaga kerja asing (TKA).

    “OTT ini dilakukan hanya berselang 4 minggu setelah adanya penahanan tersangka kasus korupsi terkait TKA. Artinya ini adalah tindak pidana yang berulang dilakukan pada kementerian yang sama,” terang Lakso.

    Menurut Lakso, pemerintah harus berkaca pada pemberian amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menuai sorotan publik. Alih-alih memberikan amnesti, IM57 mendesak pemerintahan Prabowo memberikan perhatian terhadap kasus korupsi yang kerap terjadi di Kemnaker.

    “Apabila Presiden memberikan amnesti maka bukan hanya mengulangi kesalahan yang sama tetapi juga dilakukan pada kementerian yang seharusnya mendapatkan perhatian khusus karena beturut-turut melakukan korupsi dengan modus yang serupa,” katanya.

    Selain itu, IM57 juga mengapresiasi KPK yang berhasil menangkap Wamenaker dalam operasi tangkap tangan. Lakso menyebut ciri khas OTT dalam menangkap pejabat korup yang sempat hilang, kini terasa telah kembali.

    “Tindakan OTT ini adalah ciri khas KPK yang sudah lama hilang sehingga KPK harus terus melanjutkan apabila ingin mengembalikan kepercayaan publik,” ucap Lakso.

    IM57 meminta Prabowo mendukung langkah penindakan hukum yang dilakukan KPK. Prabowo, kata Lakso, diharapkan tidak mengintervensi terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang sedang digencarkan kembali oleh KPK.

    “Presiden harus memberikan dukungan penuh karena akan ada berbagai upaya untuk mengintervensi dan bahkan melemahkan KPK ketika KPK sudah mulai kembali menunjukkan komitmen untuk untuk mengembalikan indepedensi dan kepercayaan publik,” jelas Lakso.

    “Inilah momentum Presiden untuk membuktikan bahwa ungkapan anti korupsi pada sidang tahunan bukan hanya retorika tetapi kerja nyata. KPK telah mengawali dengan rangkaian OTT, inilah momentum yang harus disambut Presiden dengan menjadi pelindung bagi indepedensi KPK,” sambungnya.

    Sebelumnya, Noel sempat berharap diberi amnesti oleh Prabowo. Namun, baru harapan itu diucap, Prabowo justru mencopot Noel dari jabatannya.

    “Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti,” kata Noel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8).

    Pernyataan itu disampaikan Noel saat digiring ke mobil tahanan. Permintaan amnesti itu telah dilontarkan Noel saat ia belum memasuki sel tahanan. Noel dan 10 orang tersangka pemerasan sertifikat K3 Kemnaker kini telah menjalani penahanan di Rutan KPK.

    Halaman 2 dari 2

    (ygs/dhn)

  • Noel Tersangka Langsung Ditahan, Silfester Sudah Inkrah Malah Bebas, Mencuat Isu Punya Saudara di Kejari

    Noel Tersangka Langsung Ditahan, Silfester Sudah Inkrah Malah Bebas, Mencuat Isu Punya Saudara di Kejari

    Fajar.co.id, Jakarta — Kasus yang menimpa Wamenaker Immanuel Ebenezer membuatnya harus ditahan KPK. Meski masih bertatis tersangka, Ketua Jokowi Mania itu harus merasakan jeruji besi.

    Hal yang berkebalikan terjadi pada pendukung Jokowi lainnya, Silfester Matutina. Ketua Solidaritas Merah Putih ini sudah mendapat vonis inkrah berupa hukuman 1,5 tahun penjara.

    Sudah 6 tahun lamanya sejak vonis itu dijatuhkan, Silfester masih bebas wara-wiri bahkan tampil di acara TV.

    Hingga kini, berhembus kabar bahwa Silfester memiliki saudara ipar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Kabar itu disebut-sebut membuat pihak jaksa eksekutor Kejari Jaksel tak kunjung menyeret Silfester ke penjara.

    Padahal, pihak JK yang menjadi korban fitnah dan ujaran kebencian telah menegaskan tak pernah ada damai terkait kasus tersebut.

    Terkait isu adanya saudara ipar Silfester di Kejari Jaksel, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya sudah mengecek kabar itu.

    “Kami sudah cek, berdasarkan Kejari Jakarta Selatan, tidak ada hubungan persaudaraan dengan pegawai di Kejari Jakarta Selatan sepanjang ini,” kata Anang melansir Kompas TV, Kamis (21/8/2025).

    Sementara itu, advokat Ahmad Khozinudin mendorong pihak Kejaksaan melakukan OTT terhadap Silfester Matutina.

    Hal itu disampaikannya menanggapi kasus OTT KPK terhadap Immanuel Ebenezer.

    “Pertama, saya ucapkan selamat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah mampu melakukan OTT terhadap Immanuel Ebenezer, Wamenaker ya yang terduga kasus korupsi. Dan saya harapkan hari ini Kejaksaan juga melakukan OTT terhadap Silfester Matutina,” ucap Khozinudin, Jumat (22/8/2025).

  • Presiden tak bela bawahannya yang korupsi

    Presiden tak bela bawahannya yang korupsi

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat menyampaikan keterangan pers di Kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)

    Noel minta amnesti, Istana: Presiden tak bela bawahannya yang korupsi
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 23 Agustus 2025 – 19:47 WIB

    Elshinta.com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat ditanya mengenai permintaan amnesti dari Immanuel Ebenezer​​​​ menyatakan Presiden Prabowo Subianto tidak membela bawahannya yang terlibat kasus korupsi.

    Presiden Prabowo, Hasan melanjutkan, dalam 10 bulan terakhir, rutin mengingatkan jajarannya termasuk menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk tidak sekali-kali berani korupsi.

    “Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya kepada penegakan hukum,” kata Hasan Nasbi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

    Hasan kemudian mengajak masyarakat untuk menantikan proses hukum yang dihadapi Immanuel Ebenezer alias Noel terkait kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

    “Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum, biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” kata Hasan Nasbi.

    Hasan kemudian menekankan Presiden Prabowo sangat serius dalam komitmen dan aksinya memberantas korupsi.

    “Presiden selama 10 bulan ini, setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat, dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya Presiden sangat serius,” ujar Hasan Nasbi.

    Presiden Prabowo pada Jumat (22/8) malam memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan beberapa jam setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada siang harinya.

    “Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam.

    Prasetyo melanjutkan Presiden Prabowo juga memperingatkan seluruh pejabat pemerintah untuk serius dalam memberantas korupsi.

    “Sekali lagi, benar-benar Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” sambung Prasetyo.

    Immanuel Ebenezer pun menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK dalam periode kurang lebih 10 bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Kamis (21/8).

    Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat siang, Noel menyampaikan secara terbuka permintaan maafnya kepada Presiden Prabowo Subianto. Noel juga membela dirinya, dan menyebut dirinya tidak kena OTT dan tidak terlibat kasus pemerasan. Oleh karena itu, Noel pun berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo.

    Sumber : Antara

  • Noel Murtad dari Jokowi Lalu Ditangkap KPK atau KPK-nya yang Sudah Siuman?

    Noel Murtad dari Jokowi Lalu Ditangkap KPK atau KPK-nya yang Sudah Siuman?

    GELORA.CO -Penangkapan bekas Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dalam drama Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya spektakuler tapi juga menjanjikan cerita misteri.

    Spektakuler karena Noel merupakan anggota kabinet Prabowo pertama yang dicokok KPK. Misteri karena Noel Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan) paling militan yang kemudian bertransformasi menjadi Prabowo Mania.

    “Misterinya memang di situ.” jelas Adhie M Massardi. “Apakah Noel ditarget KPK karena dianggap murtad dari Jokowi Mania?” tambahnya.

    Pertanyaan ini muncul karena semua tahu selama ini KPK dianggap “komisariat” JoMan di Kuningan. Menjadi kepanjangan tangan rezim Joko Widodo dalam menjerat lawan-lawan politik. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto contohnya.

    “Apalagi sebelum dilantik sebagai Komisioner KPK, saya dengar kabar angin bahwa Setyo Budiyanto Cs baiat (sumpah setia) kepada Widodo. Memang ini agak tak masuk akal tapi siapa tahu (benar)?” ungkap Adhie.

    Tapi Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang sedang menggalang Koalisi Penjaga Kebenaran (KPK) ini berharap kabar tentang baiat Setyo cs hoax. Dan penangkapan Noel 100% kegiatan pemberantasan korupsi, bukan karena Setyo ingin menggantikan posisi Noel sebagai Ketua Umum Jokowi Mania.

    Menggali Berkas Skandal Gibran-Kaesang

    “Kita lihat hari-hari ke depan. Kalau KPK mau mengggali kembali berkas skandal gratifikasi yang melibatkan Gibran dan Kaesang, yang dilaporkan Ubedilah Badrun tapi langsung dikubur dalam-dalam oleh Komisioner KPK, berarti KPK bukan bagian dari jaringan Jokowi Mania!”

    “Apalagi kalau akhirnya KPK juga berani meriksa Bobby Nasution, menantu Joko Widodo, menyusul ditangkapnya orang paling dipercaya Bobby, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting.”

    “Lebih afdol lagi jika KPK mau nayangkan video OTT di Medan itu ke publik agar masyarakat tahu siapa saja sebetulnya komplotan koruptor yang di-OTT itu,” sambung Adhie.

    Adhie berharap penangkapan Noel menjelaskan bahwa KPK kini sudah siuman dan kembali berjalan di jalur pemberantasan korupsi.

    “Oya, pesan saya, skandal permainan kuota haji yang kini ditangani KPK yang melibatkan bekas Menag Yaqut jangan dikanalisasi hanya menjadi permainan penyelenggara haji dan biro jasa haji. Karena masalahnya jauh lebih kompleks, melibatkan orang-orang Istana waktu itu.”

    “Akan lebih oke lagi bagi ummat (Islam) jika saat meriksa skandal kuota haji KPK nyempatkan ngintip brankas dana haji. Apa masih ada uangnya?” kata Adhie.

    “Selamat kembali ke jalan kebenaran, KPK!” pungkas Adhie M Massardi.

  • Ada Data PPATK Jadi Alasan KPK Cepat Temukan Mobil-Motor hingga Uang Saat OTT Immanuel Ebenezer 

    Ada Data PPATK Jadi Alasan KPK Cepat Temukan Mobil-Motor hingga Uang Saat OTT Immanuel Ebenezer 

    JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuat tim segera menemukan bukti terkait dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

    Diketahui, KPK menyita 22 mobil dan motor serta uang saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus. Dalam kegiatan tersebut, turut diamankan 14 orang termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang kemudian jadi tersangka.

    “Ini juga ada dukungan dari PPATK. Ya, PPATK sudah memberikan informasi juga itu tentang aliran transaksi rekening,” kata Setyo dalam tayangan YouTube KPK RI yang dikutip Sabtu, 23 Agustus.

    Setyo menerangkan setelah mengantongi data tersebut, tim kemudian bergerak mengamankan puluhan kendaraan tersebut pada Rabu dan Kamis, 20-21 Agustus.

    “Sehingga kita lebih mudah untuk bisa menelusuri, gitu, baik itu aliran uangnya maupun penarikan kemudian pengiriman, transfer, dan lain-lain,” tegas eks Direktur Penyidikan KPK tersebut.

    Senada, pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur juga mengatakan adanya data dari PPATK memang memudahkan kerja tim di lapangan. Mereka jadi bisa melihat ke mana aliran duit pemerasan.

    “Kemudian kita lihat juga bahwa aliran uangnya ada yang dibelikan kepada benda bergerak maupun tidak bergerak. Yang bergerak tentu bisa kami bawa sekaligus, ya, mobil dan kendaraan roda dua. Yang tidak bergeraknya sudah kita catat juga. Ada rumah, tanah, dan lain-lain,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan 11 tersangka terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Penetapan ini diawali operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring 14 orang, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

    Berikut adalah daftar tersangka yang ditetapkan KPK:

    1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;

    2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 hingga sekarang;

    3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;

    4. Anitasari Kusumawati selaku Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 hingga sekarang;

    5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029;

    6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang;

    7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025;

    8. Sekarsari Kartika Putri selaku sub-koordinator;

    9. Supriadi selaku koordinator;

    10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan

    11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

    Penetapan tersangka ini diawali dengan pemeriksaan intensif dan telah menemukan dua alat bukti. Diduga pemerasan ini sudah terjadi sejak lama.

    Dugaan ini muncul karena banyaknya barang bukti yang ditemukan, yakni 15 mobil dan 7 motor serta uang tunai Rp170 juta dan 2.201 dolar Amerika Serikat.

    Seluruh tersangka disangka melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.