Topik: OTT KPK

  • ​KPK Cari 3 Mobil Mewah yang Raib dari Rumah Noel Ebenezer, Salah Satunya Land Cruiser

    ​KPK Cari 3 Mobil Mewah yang Raib dari Rumah Noel Ebenezer, Salah Satunya Land Cruiser

    Jakarta: Sebanyak tiga unit mobil dilaporkan hilang dari rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, atau yang lebih akrab disapa Noel.

    Dugaan kuat menyebutkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus pemerasan dalam proses pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pencarian terhadap kendaraan tersebut masih terus dilakukan oleh tim penyidik. 

    Adapun ketiga mobil yang tengah diburu itu adalah Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, dan mobil asal Tiongkok, BAIC.

    “Untuk pencarian tiga kendaraan roda empat yang kemarin kami sampaikan, hingga saat ini masih terus dilakukan pencarian oleh penyidik,” kata Budi di gedung KPK. 
     

     

    Pelaku yang memindahkan mobil belum terungkap

    Budi menjelaskan, identitas pelaku yang memindahkan atau menyembunyikan mobil-mobil itu masih belum terungkap.

    “Terkait dengan siapa yang memindahkan dipindahkan ke mana, itu juga masih terus dilakukan pencarian oleh penyidik,” ucap Budi.
     
    KPK tetapkan 11 orang tersangka

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Selain Noel, nama-nama lain yang terlibat antara lain Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3), Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja), Subhan (Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3), dan Anita Kusumawati (Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja).

    Tersangka lainnya termasuk pejabat di Ditjen Binwasnaker dan K3, Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, serta dua pihak swasta dari PT KEM Indonesia, yaitu Temurila dan Miki Mahfud.

    Dari keterangan yang diperoleh, Irvian disebut sebagai pihak yang paling banyak menerima dana hasil pemerasan. Bahkan, Noel menyebut Irvian sebagai “sultan” dalam percakapan internal mereka.

    Hingga kini, KPK telah menyita total 24 kendaraan terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini. Barang bukti lainnya yang disita dari Noel mencakup uang tunai senilai Rp3 miliar dan motor Ducati.

    Jakarta: Sebanyak tiga unit mobil dilaporkan hilang dari rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, atau yang lebih akrab disapa Noel.
     
    Dugaan kuat menyebutkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus pemerasan dalam proses pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
     
    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pencarian terhadap kendaraan tersebut masih terus dilakukan oleh tim penyidik. 

    Adapun ketiga mobil yang tengah diburu itu adalah Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, dan mobil asal Tiongkok, BAIC.
     
    “Untuk pencarian tiga kendaraan roda empat yang kemarin kami sampaikan, hingga saat ini masih terus dilakukan pencarian oleh penyidik,” kata Budi di gedung KPK. 
     

     

    Pelaku yang memindahkan mobil belum terungkap

    Budi menjelaskan, identitas pelaku yang memindahkan atau menyembunyikan mobil-mobil itu masih belum terungkap.
     
    “Terkait dengan siapa yang memindahkan dipindahkan ke mana, itu juga masih terus dilakukan pencarian oleh penyidik,” ucap Budi.
     

    KPK tetapkan 11 orang tersangka

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Selain Noel, nama-nama lain yang terlibat antara lain Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3), Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja), Subhan (Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3), dan Anita Kusumawati (Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja).
     
    Tersangka lainnya termasuk pejabat di Ditjen Binwasnaker dan K3, Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, serta dua pihak swasta dari PT KEM Indonesia, yaitu Temurila dan Miki Mahfud.
     
    Dari keterangan yang diperoleh, Irvian disebut sebagai pihak yang paling banyak menerima dana hasil pemerasan. Bahkan, Noel menyebut Irvian sebagai “sultan” dalam percakapan internal mereka.
     
    Hingga kini, KPK telah menyita total 24 kendaraan terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini. Barang bukti lainnya yang disita dari Noel mencakup uang tunai senilai Rp3 miliar dan motor Ducati.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • ​Sosok yang Pantas Gantikan Noel Ebenezer, Ini Kata Pengamat

    ​Sosok yang Pantas Gantikan Noel Ebenezer, Ini Kata Pengamat

    Jakarta: Pengamat politik dari Citra Institut Efriza menilai Presiden Prabowo Subianto perlu mengutamakan sosok profesional dalam memilih Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) menggantikan Immanuel Ebenezer.

    Menurutnya, sosok yang ideal adalah figur teknokratis yang memahami persoalan dunia kerja dan mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan Indonesia.

    Selain itu, ia menilai penempatan calon profesional juga penting untuk memperkuat citra pemerintahan. Apalagi, isu ketenagakerjaan saat ini erat kaitannya dengan integritas serta kepedulian terhadap kelompok buruh, termasuk buruh perempuan yang kerap menghadapi kerentanan di dunia kerja.

    “Sebaiknya, Prabowo memajukan calon profesional dan juga baik jika ditempati oleh perempuan, ini penting untuk memperkuat citra pemerintahan dalam isu integritas dan kepedulian terhadap permasalahan tenaga kerja dari kaum buruh perempuan,” kata Efriza dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 27 Agustus 2025.
     

    Sosok wamenaker nantinya harus benar-benar memahami regulasi ketenagakerjaan, dinamika buruh migran, hingga tantangan modernisasi dunia kerja sehingga ampu merumuskan solusi konkret bagi berbagai persoalan ketenagakerjaan. 
     
    Rekam jejak positif

    Meski begitu, siapapun yang menjadi Wamenaker tentu sepenuhnya keputusan Prabowo. “Pilihan antara politisi, relawan, atau akademisi jawabannya tergantung pada arah pesan politik yang ingin ditampilkan presiden, apakah menekankan loyalitas dan soliditas koalisi, atau menunjukkan keberpihakan pada kepentingan publik,” ujar Efriza. 

    Namun, jika keputusan jatuh pada kalangan partai politik, Efriza mengingatkan agar Kepala Negara tetap selektif. Sosok yang dipilih setidaknya harus memiliki rekam jejak dalam memperjuangkan isu ketenagakerjaan dan reputasi yang relatif aman.

    Prabowo sendiri belum mau menyebutkan kapan pengisian kursi wakil menteri ketenagakerjaan itu akan diumumkan. Prabowo juga enggan menyampaikan siapa yang akan menggantikan Noel yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam dugaan pemerasan sertifikasi K3.

    Jakarta: Pengamat politik dari Citra Institut Efriza menilai Presiden Prabowo Subianto perlu mengutamakan sosok profesional dalam memilih Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) menggantikan Immanuel Ebenezer.
     
    Menurutnya, sosok yang ideal adalah figur teknokratis yang memahami persoalan dunia kerja dan mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan Indonesia.
     
    Selain itu, ia menilai penempatan calon profesional juga penting untuk memperkuat citra pemerintahan. Apalagi, isu ketenagakerjaan saat ini erat kaitannya dengan integritas serta kepedulian terhadap kelompok buruh, termasuk buruh perempuan yang kerap menghadapi kerentanan di dunia kerja.

    “Sebaiknya, Prabowo memajukan calon profesional dan juga baik jika ditempati oleh perempuan, ini penting untuk memperkuat citra pemerintahan dalam isu integritas dan kepedulian terhadap permasalahan tenaga kerja dari kaum buruh perempuan,” kata Efriza dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 27 Agustus 2025.
     

     
    Sosok wamenaker nantinya harus benar-benar memahami regulasi ketenagakerjaan, dinamika buruh migran, hingga tantangan modernisasi dunia kerja sehingga ampu merumuskan solusi konkret bagi berbagai persoalan ketenagakerjaan. 
     

    Rekam jejak positif

    Meski begitu, siapapun yang menjadi Wamenaker tentu sepenuhnya keputusan Prabowo. “Pilihan antara politisi, relawan, atau akademisi jawabannya tergantung pada arah pesan politik yang ingin ditampilkan presiden, apakah menekankan loyalitas dan soliditas koalisi, atau menunjukkan keberpihakan pada kepentingan publik,” ujar Efriza. 
     
    Namun, jika keputusan jatuh pada kalangan partai politik, Efriza mengingatkan agar Kepala Negara tetap selektif. Sosok yang dipilih setidaknya harus memiliki rekam jejak dalam memperjuangkan isu ketenagakerjaan dan reputasi yang relatif aman.
     
    Prabowo sendiri belum mau menyebutkan kapan pengisian kursi wakil menteri ketenagakerjaan itu akan diumumkan. Prabowo juga enggan menyampaikan siapa yang akan menggantikan Noel yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam dugaan pemerasan sertifikasi K3.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • Dicari KPK, 3 Mobil Immanuel Ebenezer Tiba-tiba "Lenyap" Usai OTT
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Agustus 2025

    Dicari KPK, 3 Mobil Immanuel Ebenezer Tiba-tiba "Lenyap" Usai OTT Nasional 27 Agustus 2025

    Dicari KPK, 3 Mobil Immanuel Ebenezer Tiba-tiba “Lenyap” Usai OTT
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari tiga mobil yang “hilang” dari rumah dinas eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG) pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam.
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tiga mobil yang dicari penyidik itu yakni Land Cruiser, Mercy, dan BAIC.
    “Saat ini penyidik masih melakukan penelusuran lokasi keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut,” kata Budi, Selasa (26/8/2025).
    KPK mengimbau para pihak yang memindahkan mobil-mobil tersebut dapat kooperatif dan menyerahkan kendaraan tersebut.
    “Kepada pihak-pihak yang memindahkan, KPK mengimbau agar kooperatif dan segera menyerahkan kendaraan tersebut untuk diperiksa dan diteliti oleh penyidik,” ucap dia.
    Sementara itu, pada penggeledahan yang dilakukan di rumah dinas Noel, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025), penyidik menyita sebuah mobil Toyota Alphard. 
    Mobil itu sudah dibawa ke Gedung KPK pada hari itu juga. Mobil berplat B 2364 UYQ itu ditempatkan di area parkir belakang Gedung KPK.
    Budi mengatakan, penyidik sudah memiliki informasi awal dugaan kendaraan tersebut merupakan hasil dari tindak pidana korupsi.
    Meski demikian, dia belum bisa menjelaskan asal-usul kendaraan tersebut.
    Selain itu, penyidik juga menemukan 4 buah ponsel di plafon rumah dinas Noel. 
    KPK akan memeriksa Noel untuk menanyakan apakah ponsel tersebut sengaja disembunyikan di plafon rumah atau tidak.
    Penyidik juga akan membuka isi dari ponsel tersebut untuk mengetahui informasi-informasi terkait kasus korupsi yang menjerat Noel.
    “Tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan termasuk juga isi dari BBE tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi dalam BBE tersebut,” ucap dia.
    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pungutan liar sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
    Salah satu adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer.
    “KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025).
    Setyo mengatakan, Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025 menerima aliran uang Rp 69 miliar terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3.
    Uang tersebut diterima Irvian Bobby Mahendro selama kurun waktu 2019-2024 melalui perantara.
    Setyo mengatakan, uang tersebut digunakan untuk
    down payment
    (DP) rumah, belanja, dan hiburan.
    Sementara itu, Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel juga menerima aliran uang tersebut.
    “Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024,” kata Setyo.
    Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        KPK akan Minta Klarifikasi Noel, Kenapa Sembunyikan 4 Ponselnya di Plafon
                        Nasional

    10 KPK akan Minta Klarifikasi Noel, Kenapa Sembunyikan 4 Ponselnya di Plafon Nasional

    KPK akan Minta Klarifikasi Noel, Kenapa Sembunyikan 4 Ponselnya di Plafon
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
     – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG) terkait temuan 4 buah ponsel di plafon rumah dinasnya. 
    Ponsel tersebut ditemukan saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Nodel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/8/2025). 
    “Ya, penyidik menemukan 4
    handphone
    di plafon rumah yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa. 
    Pemeriksaan Noel untuk mendalami, apakah ponsel yang ditemukan di plafon rumah tersebut sengaja disembunyikan atau tidak. 
    Penyidik juga akan membuka isi dari ponsel tersebut untuk mengetahui informasi-informasi terkait kasus korupsi yang menjerat Noel.
    “Tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan termasuk juga isi dari BBE tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi dalam BBE tersebut,” ucap dia.
    Selain ponsel, penyidik KPK juga menyita sebuah mobil Toyota Alphard. 
    Mobil itu sudah dibawa ke Gedung KPK hari itu juga. Mobil berplat B 2364 UYQ itu ditempatkan di area parkir belakang Gedung KPK.
    Budi mengatakan, penyidik sudah memiliki informasi awal dugaan kendaraan tersebut merupakan hasil dari tindak pidana korupsi. Meski demikian, dia belum bisa menjelaskan asal-usul kendaraan tersebut.
    “Ya, nanti secara perinci terkait dengan asal-usul kendaraan yang diamankan pada penggeledahan hari ini nanti kami akan informasikan,” ucap dia.
    KPK juga sedang mencari tiga mobil lainnya yaitu Land Cruiser, Mercy, dan BAIC yang dipindahkan dari rumah dinas Wamen, pasca operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu (20/8/2025) malam.
    KPK mengimbau para pihak yang memindahkan mobil-mobil tersebut agar kooperatif dan menyerahkan kendaraan tersebut.
    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pungutan liar sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
    Salah satu adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer.
    “KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025).
    Setyo mengatakan, Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025 menerima aliran uang Rp 69 miliar terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3.
    Uang tersebut diterima Irvian Bobby Mahendro selama kurun waktu 2019-2024 melalui perantara.
    Setyo mengatakan, uang tersebut digunakan untuk
    down payment
    (DP) rumah, belanja, dan hiburan.
    Sementara itu, Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel juga menerima aliran uang tersebut.
    “Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024,” kata Setyo.
    Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Babak Baru Kasus Immanuel Ebenezer: 4 HP di Plafon, Alphard Disita KPK
                        Nasional

    3 Babak Baru Kasus Immanuel Ebenezer: 4 HP di Plafon, Alphard Disita KPK Nasional

    Babak Baru Kasus Immanuel Ebenezer: 4 HP di Plafon, Alphard Disita KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG) memasuki babak baru.
    Pada Selasa (26/8/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinasnya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
    “Hari ini tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Pancoran yaitu rumah saudara IEG,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.
    Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita 4 unit handphone dan 1 unit mobil Alphard.
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan 4 unit handphone dari plafon rumah dinas Noel.
    “Ya, penyidik menemukan 4 handphone di plafon rumah yang bersangkutan,” ujarnya.
    Budi mengatakan, KPK akan memeriksa Noel untuk menanyakan apakah handphone tersebut sengaja disembunyikan di plafon rumah atau tidak.
    Selain itu, penyidik akan membuka isi dari handphone tersebut untuk mengetahui informasi-informasi terkait kasus korupsi yang menjerat Noel.
    “Tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan termasuk juga isi dari BBE tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi dalam BBE tersebut,” ucap dia.
    Sementara itu, mobil Alphard juga sudah dibawa ke Gedung KPK sekitar pukul 14.01 WIB. Mobil berplat B 2364 UYQ itu ditempatkan di area parkir belakang Gedung KPK.
    Budi mengatakan, penyidik sudah memiliki informasi awal dugaan kendaraan tersebut merupakan hasil dari tindak pidana korupsi.
    Meski demikian, dia belum bisa menjelaskan asal-usul kendaraan tersebut.
    “Ya, nanti secara perinci terkait dengan asal-usul kendaraan yang diamankan pada penggeledahan hari ini nanti kami akan informasikan,” ucap dia.
    Budi mengatakan, penyidik mendapatkan informasi terdapat tiga mobil yaitu Land Cruiser, Mercy, dan BAIC yang dipindahkan dari rumah dinas Wamen, pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam.
    “Saat ini penyidik masih melakukan penelusuran lokasi keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut,” ujarnya.
    KPK mengimbau para pihak yang memindahkan mobil-mobil tersebut agar kooperatif dan menyerahkan kendaraan tersebut.
    “Kepada pihak-pihak yang memindahkan, KPK mengimbau agar kooperatif dan segera menyerahkan kendaraan tersebut untuk diperiksa dan diteliti oleh penyidik,” ucap dia.
    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pungutan liar sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
    Salah satu adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer.
    “KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025).
    Setyo mengatakan, Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025 menerima aliran uang Rp 69 miliar terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3.
    Uang tersebut diterima Irvian Bobby Mahendro selama kurun waktu 2019-2024 melalui perantara.
    Setyo mengatakan, uang tersebut digunakan untuk down payment (DP) rumah, belanja, dan hiburan.
    Sementara itu, Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel juga menerima aliran uang tersebut.
    “Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024,” kata Setyo.
    Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diduga Disembunyikan, KPK Telusuri 3 Mobil Mewah Milik Immanuel Ebenezer

    Diduga Disembunyikan, KPK Telusuri 3 Mobil Mewah Milik Immanuel Ebenezer

    Bisnis.com, JAKARTA — KPK sedang melacak tiga mobil mewah milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang diduga disembunyikan setelah operasi tangkap tangan (OTT) pekan lalu.

    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan bahwa tiga mobil tersebut dipindahkan dari rumah dinas Noel dan kini sedang dalam pengejaran penyidik.

    “Bahwa penyidik mendapatkan informasi terdapat sejumlah mobil yaitu Land Cruiser, Mercy, dan BAIC yang dipindahkan dari rumah dinas Wamen, pasca kegiatan tangkap tangan,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).

    Budi menegaskan agar pihak yang terlibat dalam pemindahan mobil bersikap kooperatif dan menyerahkan kepada penyidik untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Mengingat adanya potensi aliran dana dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3.

    “Kepada pihak-pihak yang memindahkan, KPK mengimbau agar kooperatif dan segera menyerahkan kendaraan tersebut untuk diperiksa dan diteliti oleh penyidik,” tambahnya.

    Meski begitu, KPK telah mengamankan empat ponsel di plafon rumah dan satu mobil Toyota Alphard sebagai barang bukti baru.

    Sebagaimana diketahui, pada Kamis (21/8/2025) KPK menyita 15 mobil dan 7 motor dari perkara ini. Kendaraan diamankan dari berbagai pihak yang terlibat.

    KPK juga telah menetapkan 11 tersangka dari lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.

    Mereka melakukan penggelembungan tarif dari yang seharusnya mengurus sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebesar Rp275.000 menjadi Rp6 juta.

    “Para tersangka dengan cara memperlambat, mempersulit, dan tidak memproses permohonan sertifikat,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (23/8/2025).

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Kejagung Bentuk Tim untuk Klarifikasi Eks Kajati Sumut soal Korupsi Proyek Jalan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Agustus 2025

    Kejagung Bentuk Tim untuk Klarifikasi Eks Kajati Sumut soal Korupsi Proyek Jalan Nasional 26 Agustus 2025

    Kejagung Bentuk Tim untuk Klarifikasi Eks Kajati Sumut soal Korupsi Proyek Jalan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim pengawasan (timwas) untuk melakukan klarifikasi terhadap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Idianto, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.
    “Benar, memang timwas Kejagung telah membentuk tim untuk melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan dan beberapa pihak yang dianggap mengetahui peristiwa itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (19/8/2025).
    Anang mengatakan, Timwas Kejagung juga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Pasalnya, KPK telah memeriksa Idianto sebagai saksi dalam perkara korupsi yang tengah didalami.
    “Prinsipnya masih proses klarifikasi dan kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Itu saja, sifatnya masih tertutup,” kata Anang.
    Sebelumnya, KPK telah memeriksa Idianto di Kantor Kejagung.
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan Idianto terkait proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumut.
    “Dalam proses penyidikan ini, keterangan dari setiap saksi tentu penting untuk mencari petunjuk dan bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik untuk membuat terang perkaranya,” ucap Budi.
    KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 28 Juni 2025, yaitu Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar; Pejabat Pembuat Komitmen di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto; Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Siregar; dan Direktur PT RN Rayhan Dulasmi Pilang.
    Kasus ini terungkap melalui dua operasi tangkap tangan (OTT).
    Total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo  Sudah Siapkan Pengganti Wamenaker Noel

    Prabowo Sudah Siapkan Pengganti Wamenaker Noel

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa persoalan hukum yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sudah ditangani sesuai prosedur.

    Hal itu disampaikan usai dirinya memberikan sambutan dalam peresmian Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional RS Pusat Otak Nasional (PON) Mahar Mardjono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2025).

    “Sudah diurus semuanya itu. Ya? Oke,” kata Prabowo singkat saat ditanya mengenai kasus yang menimpa Noel di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Menanggapi pertanyaan mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Wamenaker, Prabowo memastikan bahwa nama pengganti sudah disiapkan. Namun dia belum menyebutkan secara rinci sosok yang dimaksud.

    “Ada nanti, tenang aja,” ujar Prabowo.

    Seperti diketahui, KPK sebelumnya menetapkan Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tertentu. Dengan status hukum tersebut, posisinya sebagai Wamenaker dipastikan akan segera digantikan.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer minta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Selain minta maaf ke Presiden Prabowo, pria yang akrab disapa Noel itu juga menyampaikan permintaan maaf ke keluarganya dan rakyat Indonesia.

    “Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Lalu kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya,” kata Noel sebelum digiring ke mobil tahanan KPK Jakarta, Jumat (22/8).

    Noel pun mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sayangnya, Noel tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal hal tersebut.

    “Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak pernah di OTT,” katanya

    Tersangka Noel juga membantah bahwa kasus yang menjerat dirinya adalah kasus pemerasan seperti yang disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto. Menurut Noel, narasi pemerasan yang disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada media massa merupakan narasi kotor yang memberatkan dirinya.

  • Menteri Hukum: Prabowo Belum Kepikiran Beri Amnesti ke Noel Ebenezer

    Menteri Hukum: Prabowo Belum Kepikiran Beri Amnesti ke Noel Ebenezer

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan belum ada pembahasan pemberian amnesti terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan pemerasan. 
     
    Supratman menjelaskan Presiden Prabowo Subianto bahkan belum ada pikiran untuk memberikan pengampunan hukum kepada Noel Ebenezer.  

    “Sampai hari ini belum ada pikiran baik di Presiden maupun di Kementerian Hukum belum ada terkait dengan hal tersebut [amnesti Noel],” katanya saat ditemui di Komplek Parlemen kemarin, dikutip Selasa (26/8/2025).

    Sebagaimana diketahui, Immanuel Ebenezer atau Noel ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/8/2025), setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan kasus pemerasan sertifikat K3.

    Dalam perkara ini, terjadi penggelembungan tarif pembuatan sertifikat K3 yang seharusnya Rp275.000 menjadi Rp6 juta

    Noel mengetahui tindakan tersebut, tetapi membiarkannya. Bahkan dia menerima uang Rp3 miliar dan 1 unit motor Ducati.

    “Dia tahu dan membiarkan, bahkan kemudian meminta. Jadi artinya, itu proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan itu oleh IEG [Immanuel Ebenezer Gerungan],” kata Setyo saat konferensi pers, Jumat (23/8/2025).

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan hendak masuk ke dalam mobil tahanan, Noel berharap presiden memberikan amnesti kepada dirinya.

    “Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel, seperti dilansir Bisnis.com.

    Namun, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Immanuel Ebenezer.

    “Dalam hal ini ingin menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenezer yang pada sore hari ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Baru saja, untuk menindaklanjuti berita tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Prasetyo.

  • Dicari KPK, 3 Mobil Immanuel Ebenezer Tiba-tiba "Lenyap" Usai OTT
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Agustus 2025

    5 Immanuel Ebenezer Dicampakkan Prabowo: Dipecat dari Kabinet dan Gerindra Nasional

    Immanuel Ebenezer Dicampakkan Prabowo: Dipecat dari Kabinet dan Gerindra
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Karier politik Immanuel Ebenezer alias Noel di ujung tanduk setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025).
    Di hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto memecat Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
    “Menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenezer, yang pada sore hari tadi telah ditetapkan sebagai tersangka KPK,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi, kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
    “Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” sambung dia.
    Tiga hari berselang, Partai Gerindra menyatakan bahwa pencabutan keanggotaan Immanuel Ebenezer sedang diproses.
    “Saya kira proses di partai juga akan segera menyusul. Dicabut keanggotaannya, dicabut KTA-nya,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
    Sugiono mengakui, Noel merupakan anggota Partai Gerindra.
    Namun, ia mengatakan, ada perbedaan mendasar antara anggota partai dengan kader.
    Seseorang bisa dibilang kader jika sudah menjalani proses kaderisasi di internal partai.
    Sugiono menyebutkan, ada beberapa tingkat kaderisasi yang perlu dilalui oleh kader.
    Sementara, Noel belum pernah mengikuti kaderisasi apapun di Partai Gerindra.
    “Sepanjang ingatan saya, Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra. Tapi, sebagai persyaratan pencalegan di tahun 2024, ada kewajiban untuk menjadi anggota Gerindra,” ucap dia.
    Oleh sebab itu, Gerindra akan mengevaluasi keanggotaan Noel di partai besutan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
    “Proses yang akan kami lakukan tentu saja akan mengevaluasi keanggotaan tersebut. Dan kalau misalnya memang sudah, kemarin kan sempat sudah tersangka ya, sudah diberhentikan juga sebagai anggota kabinet,” tutur Sugiono.
    Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, Noel memang tidak aktif dalam kegiatan partai beberapa waktu terakhir meski pernah maju sebagai calon anggota legislatif dari partai tersebut.
    “Hari-hari yang bersangkutan tidak aktif baik dalam kepengurusan maupun kegiatan partai. Oleh karena itu, saya belum tahu apakah secara otomatis (tak lagi anggota). Itu kan per setiap akhir tahun, keanggotaan partai itu ada pendaftaran ulang atau registrasi ulang,” ujar Dasco.
     
    KPK menetapkan Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan, pada Rabu (20/8/2025).
    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Noel diduga menerima Rp 3 miliar dari praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.
    “Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu saudara IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024,” kata Setyo dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).
    Setyo menuturkan, dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi.
    “Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” kata Setyo.
    KPK mencatat, selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka, termasuk Rp 3 miliar yang dinikmati oleh Noel.
    Setyo mengungkapkan, praktik pemerasan itu sudah terjadi sejak 2019 ketika Noel belum bergabung ke kabinet.
    Namun, setelah menjadi orang nomor dua di Kemenaker, Noel justru membiarkan praktik korup tersebut terus berlanjut, bahkan ia ikut meminta jatah.
    “Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” kata Setyo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.