OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Singgung Jatah Preman dan Sita Rp 1,6 Miliar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling senilai Rp 1,6 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid.
“Mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga poundsterling yang kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar,” ujar Juru Bicara
KPK
Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Abdul Wahid
, kata Budi, diduga terlibat dalam kasus pemerasan dengan modus jatah preman kepada para kepala daerah.
“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya,” ujar Budi.
Jajaran lembaga antirasuah itu sendiri telah menggelar gelar perkara atau ekspose untuk menentukan tersangka terkait OTT tersebut. Rencananya, KPK akan mengumumkan tersangka dan konstruksi perkara pada Rabu (5/11/2025).
“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ujar Budi.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar buka suara soal Gubernur
Riau
yang juga kader partainya, Abdul Wahid yang terkena OTT oleh KPK.
Untuk saat ini, pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan bahwa PKB saat ini masih menunggu pernyataan dari KPK.
“Kita tunggu saja apa yang disampaikan KPK. Kita menunggu saja,” ujar Cak Imin saat ditemui di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).
Ia juga belum mengeluarkan instruksi apapun yang berkaitan dengan Abdul Wahid yang terjaring OTT lembaga antirasuah itu.
“Ya tentu kita lihat dulu. Belum ada instruksi apapun,” kata Cak Imin.
Sebagai informasi, KPK menangkap 10 orang dalam operasi senyap di Riau pada Senin (4/11/2025). Salah satunya adalah
Gubernur Riau
Abdul Wahid.
Selain Abdul Wahid, KPK juga menangkap sejumlah pejabat di pemerintah provinsi Riau seperti Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan; Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda; dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid.
Kemudian satu orang lain atas nama Dani M. Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli
Gubernur Riau Abdul Wahid
menyerahkan diri pada Selasa (4/11/2025) petang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Topik: OTT KPK
-
/data/photo/2025/11/04/690a059918ce9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Singgung Jatah Preman dan Sita Rp 1,6 Miliar Nasional
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5402441/original/099003600_1762247290-OTT_KPK.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
OTT Gubernur Riau, Ini Barang Bukti yang Ditemukan KPK
Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) mengungkap barang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid (AW). Jumlahnya, Rp 1,6 miliar yang terdiri dari rupiah dan mata uang asing seperti dolar Amerika (USD) dan poundsterling.
“KPK juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang. Dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga poundsterling. Yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar,” ungkap Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, (4/11/2025) malam.
Budi menjelaskan, hasil penggalian keterangan penyidik kepada pihak berperkara, uang tersebut diduga bagian dari sebagian dari penyerahan ‘jatah preman’ kepada kepala daerah dalam hal ini Gubernur Riau Abdul Wahid (AW).
“Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” jelas Budi.
Budi menyebut, uang-uang yang diamankan dalam bentuk rupiah berada di Riau. Sementara itu, untuk uang-uang dalam bentuk dolar dan poundsterling KPK menemukannya di Jakarta.
“Mata uang asing KPK amankan di salah satu rumah milik saudara AW,” Budi menandasi.
-

KPK Amankan Lebih dari Rp1 Miliar dari OTT Gubernur Riau
Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total uang lebih dari Rp1 miliar dalam berbagai mata uang dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya. KPK menduga kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan suap dalam penganggaran proyek infrastruktur di Dinas PUPR Provinsi Riau.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, Abdul Wahid diamankan setelah sempat dikejar tim penindakan dan ditangkap di sebuah kafe di wilayah Riau.
“Kepala daerah atau Gubernur diamankan bersama Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas, lima Kepala UPT, dan dua pihak swasta yang merupakan tenaga ahli atau orang kepercayaan Gubernur,” ujar Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025) malam.
Menurut Budi, uang tunai yang disita terdiri dari rupiah, dolar AS, dan poundsterling. Jika dirupiahkan totalnya melebihi dari Rp 1 miliar dan dana tersebut, kata ia, diduga bagian dari sejumlah penyerahan sebelumnya kepada kepala daerah.
“Kegiatan tangkap tangan ini merupakan bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya,” jelasnya.
Budi mengungkap, dugaan korupsi bermula dari penganggaran di Dinas PUPR yang diduga disusupi praktik pemerasan oleh pejabat pemerintah provinsi. “Modus dugaan tindak pidana pemerasan ini terkait dengan anggaran di Dinas PUPR. Diduga sudah ada beberapa kali penyerahan sebelumnya,” kata ia.
Menurut Budi, sektor anggaran memang kerap menjadi sumber korupsi daerah. “Anggaran seharusnya digunakan secara efektif dan efisien sesuai kebutuhan. Jangan sampai karena modus korupsi, kualitas pembangunan justru tidak optimal dan masyarakat yang dirugikan,” ucap Budi.
Sementara itu, soal kemungkinan keterlibatan Wakil Gubernur Riau yang juga pernah menjabat sebagai Kadis PUPR, KPK menyebut penyelidikan masih berfokus pada pihak yang diamankan terlebih dulu.
“Kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak lain nanti akan kami lakukan bila diperlukan dan relevan dengan konstruksi perkara,” kata Budi
KPK memastikan sudah melakukan expose di tingkat pimpinan dan telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Walau demikian, identitas dan jumlahnya baru akan diumumkan pada konferensi pers resmi, Rabu (5/11/2025).
“Sudah ditetapkan pihak yang bertanggung jawab, tapi siapa saja dan berapa jumlahnya akan kami sampaikan besok,” tutur Budi.
“Terkait dengan perkaranya apa, konstruksi perkaranya bagaimana, nanti kami akan update ya,” ungkap Budi menambahkan.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
-

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid, Sita Uang Rp1,6 Miliar dalam OTT
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp1,6 miliar dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Salah satu yang terjerat adalah Gubernur Riau Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang yang disita dalam bentuk pecahan rupiah, USD, poundsterling.
“Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah,” kata Budi kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).
Budi menjelaskan bahwa penyerahan uang diduga dilakukan sebelum operasi senyap digelar. Adapun uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau, USD dan poundsterling diamankan di Jakarta.
Budi menyebut uang-uang yang disita salah satunya berasal dari rumah Abdul Wahid.
Dia mengimbau kepada pemerintah Provinsi Riau untuk memperbaiki tata kelola pengelolaan anggaran dan perbaikan lainnya.
“Terlebih, kalau tidak salah hitung ya, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK,” ujarnya.
KPK juga menemukan dugaan ‘jatah preman’ terkait tambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau, di mana yang disita berkaitan dengan dugaan ini.
“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya,” kata Budi.
Selain itu, pada Selasa (4/11/2025), KPK memeriksa 10 orang, di mana 9 orang dari hasil OTT di Riau, sedangkan satunya menyerahkan diri ke KPK.
Mereka di antaranya adalah Kepala Dinas PUPR, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Arif Setiawan; Sekretaris Dinas PUPR-PKPP; lima kepala UPT; serta Tata Maulana (TM), kader PKB yang juga orang kepercayaan Abdul Wahid.
Selain itu, ada satu orang tambahan, yakni Dani M. Nursalam (DMN) selaku Tenaga Ahli Gubernur.
Budi menuturkan bahwa konstruksi perkara akan disampaikan secara detail pada konferensi pers, Rabu (5/11/2025).
-

Minta Jatah Preman, Gubernur Riau Cs Kena OTT KPK
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan ‘jatah preman’ terkait tambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan hal tersebut usak penangkapan 10 orang di Riau, termasuk salah satunya Gubernur Riau Abdul Wahid. Budi mengatakan bahwa KPK menyidik 10 orang di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan pihak swasta.
“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu, untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” kata Budi.
Mereka yang diperiksa diantaranya adalah Kepala Dinas PUPR, Sekdis PUPR, 5 Kepala UPT dan 2 pihak swasta.
Namun, Budi belum dapat merincikan siapa pihak yang melakukan pemerasan, tujuan pemerasan, hingga nominal pemerasan.
“Itu nanti detail ya? Masuk ke materi perkara besok kami jelaskan saat konpers,” ujar Budi di Gedung KPK.
Dari pemeriksaan tersebut, kata Budi, tim lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka. Namun belum dapat menyebutkan siapa pihak yang dijadikan tersangka.
“Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan besok di konferensi pers,” tutur Budi.
Adapun penyidik juga menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar, ponsterling dengan total sekitar Rp1,6 miliar.
Budi menceritakan bahwa KPK sempat mengejar Gubernur Riau Abdul Wahid saat menggelar OTT dan kemudian ditangkap di salah satu kafe di Riau. Budi menyampaikan kontruksi dan detail perkara akan disampaikan besok, Rabu (5/11/3025).
-
/data/photo/2025/10/27/68ff52061e7f1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Besok, KPK Umumkan Tersangka dari OTT di Riau
Besok, KPK Umumkan Tersangka dari OTT di Riau
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan sudah melakukan ekspose atau gelar perkara dan menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Riau, yang turut menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid.
“Kami tadi sudah melakukan ekspose di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini,” kata Juru Bicara
KPK
Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Namun, menurut Budi, pengumuman terkait tersangka tersebut bakal diumumkan secara lengkap pada Rabu (5/11/2025) besok.
“Berapa yang menjadi tersangka dan siapa saja besok akan kami sampaikan dalam konferensi pers lengkapnya,” ujar Budi.
Kemudian, dia menyebut bahwa KPK masih memeriksa sepuluh orang terkait OTT tersebut di Gedung Merah Putih.
Dalam kesempatan tersebut, Budi menjelaskan bahwa OTT tersebut terkait dugaan pemerasan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR,” katanya.
Bahkan, Budi mengungkapkan, ada modus jatah preman dalam kasus dugaan pemerasan di balik OTT yang melibatkan
Gubernur Riau
,
Abdul Wahid
.
“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, dalam operasi senyap ini, KPK menyita uang Rp 1,6 miliar dalam pecahan mata uang Dollar Amerika Serikat (AS), Pound Sterling, dan rupiah.
Sebelumnya diberitakan bahwa KPK mengamankan 10 orang dalam
OTT di Riau
pada Senin, 4 November 2025.
Mereka di antaranya,
Gubernur Riau Abdul Wahid
, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid.
Kemudian, satu orang lain atas nama Dani M. Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan diri pada Selasa, 4 Nobember 2025, petang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Ditangkap di Kafe, Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur saat OTT KPK
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) usai melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. KPK sempat melakukan pengejaran dan menangkap Abdul di salah satu kafe di Riau.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025), setelah penyidik KPK memeriksa Abdul Wahid.
“Kemudian terhadap Saudara AW yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau,” kata Budi.
Tak sendiri, pelarian Abdul dilakukan bersama orang berinisial TM selaku orang kepercayaan sang Gubernur. Budi menjelaskan bahwa perkara ini diduga mengenai tindak pidana korupsi terkait pemerasan anggaran tambahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau.
Pada hari ini, Selasa (4/11/2025), KPK memeriksa 10 orang yang diantaranya adalah Kepala Dinas PUPR, Sekdis PUPR, 5 Kepala UPT dan 2 pihak swasta. Dari pemeriksaan tersebut, kata Budi, tim lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka. Namun belum dapat menyebutkan siapa pihak yang dijadikan tersangka.
“Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan esok di konferensi pers,” tutur Budi.
Adapun penyidik juga menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah, USD, poundsterling dengan total sekitar Rp1,6 miliar.
-

Gubernur Riau Kena OTT, PKB Masih Tunggu Putusan KPK
Bisnis.com, JAKARTA – Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal merespons OTT KPK yang menjaring Gubernur Riau Abdul Wahid. Cucun menyampaikan partainya masih menunggu keputusan dari KPK.
“Ya kita nunggu dulu keterangan resmi dari kpk karena casenya kan kita belum paham, kemaren dapat informasi baru dimintai keterangan ya seperti apa,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Selasa (4/11/2025).
Sebagai informasi, Gubernur Riau Abdul Wahid merupakan anggota PKB wilayah Riau. Lebih lanjut, Cucun mengatakan, PKB masih memerlukan kejelasan secara lengkap dari KPK untuk mengetahui kasus yang menjerat Abdul Wahid.
Kepastian KPK juga menentukan sikap partai dalam memberikan bantuan hukum kepada Abdul Wahid, begitupun terkait sanksi yang akan diberikan.
“Ya kita melihat dulu tadi. Berangkatnya dari keterangan yang akan disampaikan oleh KPKnya seperti apa. Belum bisa mengambil langkah apa-apa,” ujarnya.
Cucun menyatakan bahwa belum ada komunikasi internal partai terkait OTT tersebut.
Sebelumnya, pada Senin (3/11/2025), KPK menggelar OTT di Riau dan mengamankan 10 orang yang merupakan penyelenggara negara.
“Benar ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/11/2025)
Pada Selasa, 4 November 2025, KPK memeriksa 10 saksi dan memiliki 1×24 jam untuk menentukan status para pihak.
Selain itu, KPK juga mengamankan mata uang rupiah, dolar, dan poundsterling dengan nilai lebih dari Rp1 miliar.

