Topik: OTT KPK

  • Sahat :  Ditahan di Lapas Seperti Sebuah Kematian

    Sahat : Ditahan di Lapas Seperti Sebuah Kematian

    Surabaya (beritajatim.com) – Sahat Tua P Simandjutak menyebut selama dia kesandung kasus suap dana hibah dan ditahan di Lapas Sidoarjo kehidupannya di penjara seperti sebuah kematian yang bersifat transisi yaitu suatu tingkatan kematian yang dibawah kematian yang sesungguhnya.

    “Hidup tapi mati tapi hidup. Di dalam kematian yang sesungguhnya malaikat kematian menjemput ajal kita maka tidak mungkin kita meminta penundaan waktu bahkan kita tidak mungkin mengajak orang lain untuk menemani kita menuju sang pencipta atau orang lain kita kambing hitam kan sebagai pihak yang bersalah di tengah pengadilan sang pencipta,” curhat Sahat dalam pembelaannya di persidangan yang digelar di PN Tipikor Surabaya, Jumat (15/9/2023).

    Demikian pula yang dia rasakan sejak KPK menangkap dengan operasi tangkap tangan. Dia menatap KPK itu bagaikan malaikat pencabut nyawa yang menjemput dia. Perbedaannya bila kematian yang sesungguhnya sering kita tidak ada kesempatan untuk meminta doa atau meminta ampun untuk menebus dosa-dosa kita selama ini.
    Sedangkan ditangkap KPK kita masih diberi kesempatan didalam penjara untuk berdoa beribadah selama di penjara.

    “Saya menyadari kesalahan saya dan di dalam persidangan ini pun saya sudah disumpah untuk memberikan keterangan yang sebenarnya. Sumpah itu mengikat saya dan Tuhan dan manusia. Dan saya menyadari bahwa perkara yang menjerat saya ini bukanlah cobaan dari Tuhan karena ini adalah kesalahan saya,” ujarnya. [uci/kun]

    BACA JUGA: Dituntut 12 Tahun, Sahat Tua P Simandjuntak Lemas

  • Sahat Mengaku Terima Suap, Tapi Tidak Seperti Yang Didakwakan Jaksa

    Sahat Mengaku Terima Suap, Tapi Tidak Seperti Yang Didakwakan Jaksa

    Surabaya (beritajatim.com) – Sahat Tua P Simandjutak mengajukan pembelaan atas tuntutan 12 tahun dari Jaksa KPK. Wakil ketua DPRD Jatim Non aktif ini mengakui bersalah dan menerima suap melalui anak buahnya Rusdi (terdakwa terpisah), namun nilai suap yang diterima Sahat tak sebesar seperti yang disampaikan Jaksa.

    “Saya sudah menyatakan bersalah tapi saya izin ingin mengklarifikasi jumlah nominal yang didakwakan atau dituntutkan kepada saya bukan sebesar 39,5 miliar, yang saya terima dari Abdul Hamid dan Ilham secara tidak langsung hanya sepanjang tahun 2022 melalui saudara Rusdi hanya sebesar 2,75 miliar,” beber Sahat dalam persidangan yang digelar di PN Tipikor Surabaya, Jumat (15/9/2023).

    Sahat merinci, uang Rp 1 miliar dia terima secara tunai kemudian Rp 250 juta via transfer ke rekeningnya Rusdi kemudian Rp 500 juta tunai dan Rp 1 miliar pada saat terjadi operasi tangkap tangan pada tanggal 14 Desember 2022. “Sedangkan sisanya Rp 36 miliar sebagaimana kesaksian saudara Hamid dan saudara Eeng diberikan pada almarhum Qosim uang itu tidak pernah saya terima,” tambahnya.

    Dalam pledoinya, Sahat juga mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengenal Qosim dan tidak pernah bertemu Qosim sebagaimana fakta persidangan ini penyidik KPK dan jaksa penuntut umum sudah pasti memeriksa HP dia dan pasti tidak ada rekam jejak digital atau bukti riwayat chat komunikasinya dengan Qosim.

    “Dalam faktor persidangan saudara Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi mengatakan tidak pernah mengetahui dan tidak menyaksikan almarhum Qosim menyerahkan uang berturut-turut sampai Rp 36,5 miliar kepada saya. Dan tidak pernah terkonfirmasi kepada saya dari Abdul Hamid Ilham Wahyudi atau Abdul Qosim,” ujarnya.

    Dalam fakta persidangan saksi Abdul Hamid dan saksi Wahyudi hanya mengenal dia pada Tahun 2022 dan itu pun karena mereka berdua datang ke kantor dia. [uci/kun]

    BACA JUGA: Dituntut 12 Tahun, Sahat Tua P Simandjuntak Lemas

  • KPK OTT di OKU Sumsel, Segini Jumlah Orang yang Ditangkap

    KPK OTT di OKU Sumsel, Segini Jumlah Orang yang Ditangkap

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, hari ini Sabtu, 15 Maret 2025.

    Tim penindakan KPK mengamankan delapan orang dalam operasi senyap tersebut. Kabar OTT ini telah dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

    “Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatra Selatan,” kata Tessa dalam keterangannya, Sabtu, 15 Maret 2025.

    Kasus apa?

    Akan tetapi, Tessa belum mengungkap mengenai perkara yang sedang ditangani KPK sehingga menangkap delapan orang di daerah tersebut.

    Menurutnya, status hukum pihak yang tertangkap tangan beserta konstruksi perkara akan disampaikan dalam konferensi pers.

    “Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” ucap Tessa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News