Topik: OTT KPK

  • Hasil Quick Count Pilkada Bengkulu dari Denny JA: Rohidin Mersyah Keok Usai Kena OTT KPK

    Hasil Quick Count Pilkada Bengkulu dari Denny JA: Rohidin Mersyah Keok Usai Kena OTT KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Bengkulu 2024 yang dilaksanakan CPI LSI Denny JA menyatakan pasangan calon nomor urut 1 Helmi Hasan-Mian unggul dengan perolehan 56,18%. Adapun, pasangan calon Rohidin Mersyah-Meriani kalah dengan suara hanya 43,82%. 

    Peneliti CPI LSI Denny JA Pandu Anindya mengatakan data yang masuk dari 300 sampel TPS provinsi Bengkulu yang telah diambil sudah mencapai 95,67% dengan tingkat partisipasi pemilih 76,87%

    “Pasangan calon gubernur Helmi-Mian unggul dengan perolehan 56,18%, dan pasangan calon gubernur Rohidin Mersyah-Meriani 43,82%,” katanya dilansir dari Antara, Kamis (28/11/2024). 

    Dia menyatakan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Rohidin Mersyah dan terjadi sehari sebelum masa tenang Pemilihan Gubernur Bengkulu Pilkada Serentak 2024 memengaruhi dan mengubah opini pemilih terhadap pasangan calon yang akan dipilih.

    “Dari survei-survei yang dilakukan CPI LSI Denny JA sebelumnya, ada pertanyaan opini mengenai calon atau tokoh yang terasosiasi dengan kasus korupsi.

    “Jawabannya, sekitar 70% beropini negatif,” kata Pandu Anindya.

    Meski demikian, CPI LSI Denny JA belum bisa memastikan secara spesifik kasus OTT KPK tersebut memberikan pengaruh terhadap pilihan pemilih untuk Pilgub Gubernur Bengkulu

    Jika dilihat dari hasil survei, kami simpulkan bahwa berita [OTT KPK] cukup berpengaruh untuk mengubah opini pemilih di Provinsi Bengkulu. 

    “Namun, untuk memastikan seberapa banyak perubahannya itu mungkin kita belum bisa menyimpulkan. Secara opini, sosok tokoh calon yang terasosiasi dengan korupsi itu memiliki persepsi yang negatif di mata pemilih,” imbuhnya. 

    Pemilihan Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 diikuti dua pasang calon, yakni pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu nomor urut 1 Helmi Hasan (mantan Wali Kota Bengkulu dua periode) yang berpasangan dengan Mian (Bupati Bengkulu Utara petahana).

    Kemudian, pasangan selanjutnya yakni pasangan calon gubernur nomor urut 2 Rohidin Mersyah yang merupakan Gubernur Bengkulu petahana, berpasangan dengan calon wakil gubernur Meriani.

    Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Rohidin Mersyah terjerat OTT KPK sehari menjelang masa tenang, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan oleh KPK.

    Selain menetapkan Rohidin Mersyah sebagai tersangka, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan ajudan (Adc) Gubernur Bengkulu Evrianshah (EV) Anca, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

  • KPU Bicara Cagub Bengkulu yang Kena OTT KPK Tetap Ikut Pilkada

    KPU Bicara Cagub Bengkulu yang Kena OTT KPK Tetap Ikut Pilkada

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan lembagannya memiliki sejumlah aturan untuk memitigasi hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan pasangan calon bermasalah, salah satunya calon gubernur (cagub) Bengkulu yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rohidin Mersyah. 

    Komisioner KPU August Mellaz mengatakan terdapat sejumlah situasi yang mirip dengan yang terjadi di Bengkulu, ihwal pasangan yang bermasalah. Mellaz mengatakan lembagannya bakal tunduk pada aturan-aturan yang tersedia untuk menanggapi persoalan tersebut. 

    “KPU akan bertindak sebagaimana aturan-aturan yang tersedia, ada beberapa daerah yang situasinya relatif sama itu sudah ada mekanismenya,” kata Mellaz saat konferensi pers, Jakarta, Rabu (27/11/2204). 

    Mellaz menuturkan salah satu mekanisme yang diatur itu di antaranya skema pergantian kepala daerah setelah seorang calon ditetapkan sebagai tersangka. 

    “Kalau prosesnya tetap berjalan kemudian dimenangkan tentu proses pergantiannya bagaiaman itu sudah ada aturannya,” kata dia. 

    Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

    Dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan ajudan (Adc) Gubernur Bengkulu Evrianshah (EV) aliran Anca.

    Penyidik KPK langsung melakukan penahanan terhadap ketiga orang tersebut selam 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK.

    Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP.

    Penetapan tersangka terhadap tiga orang tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam. Operasi senyap tersebut berdasarkan informasi soal dugaan pemerasan terhadap pegawai untuk pendanaan pilkada.

    Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menangkap delapan orang. Namun, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Lima orang lainnya hanya berstatus sebagai saksi.

  • Bawaslu: Sanksi atas cakada terjaring OTT tunggu putusan inkrah

    Bawaslu: Sanksi atas cakada terjaring OTT tunggu putusan inkrah

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa sanksi bagi calon kepala daerah (cakada) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

    “Dalam memberikan sanksi, itu harus inkrah. Tidak bisa, misal, dalam banding kemudian diberlakukan (sanksi), itu agak sulit, biasanya inkrah,” kata Bagja saat konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu.

    Menurut Bagja, perbuatan yang menyebabkan calon kepala daerah terjaring OTT penegak hukum harus dibuktikan terlebih dahulu. Apabila sudah menjadi terpidana, akan ada mekanisme hukum lain mengenai sanksi dari Bawaslu.

    “Harus dibuktikan dulu sebagai terpidana dan berkekuatan hukum tetap, baru kemudian ada mekanisme hukum lainnya yang kemudian bisa diberlakukan kepada yang bersangkutan,” kata dia.

    Pernyataan tersebut disampaikan Bagja terkait OTT yang dilakukan KPK terhadap calon gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah.

    Lebih lanjut, Bagja mengatakan, OTT KPK terhadap Rohidin Mersyah dapat dijadikan sebagai informasi awal untuk menelusuri dugaan politik uang. Pasalnya, KPK telah menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani yang berisi uang.

    “Jadi saya kira nanti kami akan perlakukan itu sebagai informasi awal, tentu akan ada data financial intelligence (intelijen keuangan) yang diberikan oleh teman-teman PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” kata Bagja.

    KPK diketahui menangkap Rohidin Mersyah pada Sabtu (23/11) malam. KPK kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Minggu (24/11) malam.

    Menurut komisi antirasuah itu, Rohidin Mersyah akan menggunakan uang hasil korupsinya untuk ongkos tim sukses pilkada. Rohidin Mersyah diduga memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi untuk membiayai pencalonan kembali dirinya sebagai gubernur Bengkulu.

    Dalam OTT, KPK berhasil menyita uang tunai sejumlah Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura. Selain itu, KPK turut menyita amplop berlogo pasangan Rohidin Mersyah-Meriani yang jumlah nominal uang di dalamnya masih dihitung.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Nasib 4 Orang Ketahuan Bagi-bagi Amplop Isi Rp20 Ribu ke Relawan Pilkada, Bawaslu Amankan Rp5,7 Juta

    Nasib 4 Orang Ketahuan Bagi-bagi Amplop Isi Rp20 Ribu ke Relawan Pilkada, Bawaslu Amankan Rp5,7 Juta

    TRIBUNJATIM.COM – Kasus serangan fajar di Pilkada 2024 terungkap di Pasuruan, Jawa Timur.

    Empat warga Kecamatan Rejoso diamankan karena ketahuan bagi-bagi amplop isi Rp 20 ribu.

    Mereka diamankan satuan tugas (satgas) anti politik uang dari Polres Pasuruan Kota, yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat warga Kecamatan Rejoso pada Selasa (26/11/2024) malam.

    Penangkapan ini terkait dugaan praktik politik uang dalam rangka mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Pasuruan 2024.

    Melansir dari Kompas.com, penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Dusun Krandon Lor, Desa Rejoso Kidul. 

    Petugas segera menindaklanjuti laporan tersebut dan langsung bergerak ke lokasi.

    Saat itu satgas segera menemukan tiga orang sedang membagikan amplop kepada relawan serta seorang koordinator yang mengatur distribusi tersebut.

    Barang bukti yang diamankan adalah 289 amplop berisi uang pecahan Rp20.000.

    Total nominal uang yang diamankan mencapai Rp 5.780.000.

    “Satgas segera mengamankan keempat orang dan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan untuk melakukan pemeriksaan awal,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto.

    Pemeriksaan awal mengungkap bahwa keempat orang yang diamankan berinisial HK, SO, RO, dan SB. 

    Keempatnya mengakui bahwa amplop-amplop tersebut direncanakan sebagai bagian dari “serangan fajar,” yakni pembagian uang untuk mempengaruhi pemilih.

    Amplop-amplop tersebut ditujukan kepada relawan-relawan paslon nomor urut 1, Abdul Mujib-Wardah Nafisah (Mujib-Wardah).

    Arie Yunianto menambahkan bahwa sebelumnya keempat pelaku juga telah mendistribusikan 1.647 amplop dengan metode serupa. 

    Setiap relawan sudah membawa daftar nama calon penerima, dengan jumlah penerima dalam satu kelompok bervariasi antara 10 hingga 20 orang.

    Langkah Bawaslu Meski telah mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari pelaku, pihak Bawaslu dan satgas belum menahan keempat tersangka.

    Bawaslu akan memproses dan kajian lebih lanjut melalui rapat pleno Bawaslu.

    Jika ditemukan pelanggaran serius, kasus ini akan dilimpahkan ke sentra Gakkumdu untuk penyelidikan lebih dalam dan tindakan hukum.

    Arie menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak integritas pemilu.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan dugaan praktik politik uang agar bisa ditindak secara tegas,” ujar Arie.

    Pilkada Pasuruan 2024 menjadi momen penting untuk menentukan kepemimpinan daerah.

    Oleh karena itu, pengawasan terhadap praktik kecurangan, seperti politik uang, terus diperketat guna menjaga kredibilitas proses pemilu.

    Sementara itu, baru-baru ini juga viral momen Pak RT bagi-bagi uang saat masa tenang Pilkada 2024 lalu ditangkap warga.

    Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

    Dalam video yang vira, Pak RT itu membawa uang pecahan Rp 100.000 dan daftar nama.

    Aksinya pun dipergoki warga.

    Terlihat ketakutan saat ketahuan warga, pria itu diduga hendak membagikan uang saat masa tenang Pilkada 2024.

    “Ini duit apo? (Uang apa ini?). Untuk apa uang ini?” tanya perekam video.

    “Aku juga ora ngerti (saya juga tidak mengerti),” jawab pria tersebut sembari memegang uang pecahan Rp 100.000, melansir dari Kompas.com.

    Setelah didesak, pria tersebut mengakui bahwa ia diminta untuk membagikan uang kepada warga sebagai imbalan untuk memilih salah satu calon pada hari pencoblosan.

    “Kami dimintai suruh nyari tim. Untuk dukung (calon), ya itu (uang) untuk masyarakat terus terang saja. Ya kemungkinan cak itu (untuk memilih calon),” ujarnya.

    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Musi Rawas, Oktureni Sandhora Kirana, mengungkapkan pria dalam video tersebut berinisial YA, seorang oknum ketua RT di Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti.

    YA ditangkap oleh warga pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 20.30 WIB karena diduga hendak membagikan uang saat masa tenang Pilkada.

    “YA diamankan warga dan dibawa ke Panwascam. Uangnya belum sempat dibagikan,” kata Oktureni.

    Bawaslu Musi Rawas tidak menampik adanya dugaan dukungan terhadap salah satu calon yang hendak membagikan uang selama masa tenang.

    Hal ini terlihat dari selembar kertas yang dibawa YA berisi daftar nama warga yang akan diberikan uang.

    Namun, Oktureni belum mengetahui berapa besaran uang yang akan dibagikan tersebut.

    “Sekarang masih kami dalami, YA sudah dibawa ke Bawaslu untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.

    Oktureni menambahkan bahwa laporan tersebut saat ini sedang dalam proses untuk memenuhi syarat formil.

    Setelah laporan teregistrasi, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Gakkumdu untuk proses lebih lanjut.

    “Intinya laporan kita terima dan sekarang sedang diperiksa kelengkapan laporannya untuk bisa di-register,” ungkapnya.

    Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta menyatakan adanya pembagian sembako yang melibatkan tim pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta di Kepulauan Seribu selama masa tenang Pilkada.

    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta, Benny Sabdo, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap paket sembako yang ditemukan di dua lokasi berbeda.

    Kedua paket sembako tersebut diduga diberikan oleh tim paslon cagub-cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, serta paslon nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno.

    “Kami menemukan paket sembako yang diduga dikirimkan oleh tim paslon nomor 1 dan paslon nomor 3. Paket sembako dari tim paslon 03 diterima oleh warga Pulau Lancang atas nama Nurhasan, sedangkan paket dari tim paslon 01 diterima warga Pulau Sebira atas nama Ridwan,” ujar Benny kepada Kompas.com, Selasa (26/11/2024).

    Bawaslu Kepulauan Seribu kini tengah melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai pengiriman sembako dalam masa tenang sebelum masa pencoblosan cagub-cawagub Jakarta pada Rabu (27/11/2024).

    “Karena masa tenang adalah waktu di mana kampanye dilarang keras, tindakan membagikan sembako kepada warga dapat dianggap sebagai praktik politik uang, yang jelas melanggar aturan,” kata Benny Sabdo.

    Bawaslu DKI Jakarta pun terus mengawasi dan melakukan patroli untuk mendeteksi adanya praktik politik uang.

    Benny mengingatkan, setiap aktivitas kampanye, termasuk pembagian sembako, pada masa tenang bisa berpotensi merusak integritas pemilu.

    Bahkan, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan tindak pidana politik uang.

    “Kami mengimbau kepada warga untuk ikut berpartisipasi dengan melaporkan setiap kegiatan kampanye ilegal atau praktik politik uang yang ditemukan di wilayah DKI Jakarta,” ucap Benny.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Hitung cepat CPI LSI Denny JA: Helmi-Mian unggul di Pilgub Bengkulu

    Hitung cepat CPI LSI Denny JA: Helmi-Mian unggul di Pilgub Bengkulu

    Bengkulu (ANTARA) – Hasil hitung cepat CPI LSI Denny JA menyatakan pasangan calon Gubernur Bengkulu nomor urut 1 Helmi Hasan-Mian unggul di Pemilihan Gubernur Bengkulu Pilkada Serentak 2024.

    “Pasangan calon gubernur Helmi-Mian unggul dengan perolehan, 56,18 persen, dan pasangan calon gubernur Rohidin Mersyah-Meriani 43,82 persen,” kata peneliti CPI LSI Denny JA Pandu Anindya di Bengkulu, Rabu.

    Dia mengatakan data yang masuk dari 300 sampel TPS se provinsi Bengkulu yang telah diambil sudah mencapai 95,67 persen dengan tingkat partisipasi pemilih 76,87 persen.

    “Dengan margin error plus minus 1,” kata dia.

    Pasangan calon gubernur nomor urut 1 Helmi Hasan-Mian unggul hampir di seluruh kabupaten kota. Helmi-Mian menang dengan persentase suara tertinggi di Kabupaten Bengkulu Tengah unggul dengan 62,74 persen berbanding 37,26 persen.

    Hanya di Kabupaten Bengkulu Selatan dari 10 kabupaten kota yang ada di Provinsi Bengkulu, pasangan nomor urut 2 Rohidin Mersyah-Meriani unggul dengan perolehan 55,02 persen, sementara Helmi Hasan-Mian memperoleh 44,98 persen.

    “Kami tetap menunggu hasil hitung resmi KPU Provinsi Bengkulu, namun kami menilai tidak akan jauh dari hasil hitung cepat ini,” ujarnya.

    Pemilihan Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 diikuti dua pasang calon, yakni pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Helmi Hasan (mantan Wali Kota Bengkulu dua periode) yang berpasangan dengan Mian (Bupati Bengkulu Utara petahana).

    Kemudian, pasangan selanjutnya yakni pasangan calon gubernur Rohidin Mersyah yang merupakan Gubernur Bengkulu petahana, berpasangan dengan calon wakil gubernur Meriani.

    Pada Pemilihan Gubernur Bengkulu Pilkada Serentak 2024, calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Rohidin Mersyah terjerat OTT KPK sehari menjelang masa tenang, dan kini telab ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan oleh KPK.

    Pewarta: Boyke Ledy Watra
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sarno Ditangkap Warga karena Bawa Tas Isi Uang Rp 135 Juta, Ngaku usai Ditampar: Disuruh Calon Wabup

    Sarno Ditangkap Warga karena Bawa Tas Isi Uang Rp 135 Juta, Ngaku usai Ditampar: Disuruh Calon Wabup

    TRIBUNJATIM.COM – Kasus serangan fajar pada momen Pilkada 2024 di Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku terungkap.

    Seorang pria bernama Sarno ditangkap warga pada Rabu (27/11/2024) dinihari.

    Sarno mengaku berasal dari Dusun Erang.

    Warga yang melakukan penangkapan lantas menggeledah tas jinjing yang dibawa pria tersebut dan ditemukan segopok uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.

    Adapun jumlah uang yang ada dalam tas tersebut sebanyak Rp 135 juta.

    Video penangkapan itu kemudian viral di media sosial.

    Melansir dari Kompas.com, tampak sejumlah warga mengerumuni pria tersebut dan menginterogasinya mulai dari identitasnya hingga tujuan uang tersebut dibawa.

    Sejumlah warga lain tampak emosi namun ditenangkan warga lainnya.

    “Ose (kamu) jawab jujur, uang ini dapat dari mana dan tujuannya untuk apa? Jawab jujur, kalau tidak ose tidak akan keluar dengan selamat dari sini,” tanya seorang warga dengan nada tegas kepada Sarno, disambung warga lain.

    Dari rekaman video, Sarno terlihat gugup dan takut saat berdiri dengan memegang tas berisi uang, sambil menjawab pertanyaan dari warga.

    Dia menjawab pertanyaan dengan nada terbata-bata saat warga terus menginterogasinya.

    Lantaran dinilai berbelit-belit, seorang warga lantas menampar wajah Sarno.

    Dalam kondisi tertekan, Sarno lantas mengakui bahwa uang yang dibawa itu diperintahkan oleh seorang calon wakil bupati.

    Namun, ia mengaku tidak tahu tujuannya untuk apa.

    “Saya tidak tahu uang ini untuk apa,” katanya.

    Terkait kejadian itu, Kapolsek Huamual Ipda Salim Balami yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

    “Itu kejadiannya dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIT, lokasinya di sekitar pom bensin mini di jalan masuk Desa Luhu,” katanya kepada kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Rabu.

    Salim mengakui bahwa Sarno ditangkap warga bersama sejumlah uang yang dibawa dalam tas.

    Meski begitu, Salim belum bisa memastikan apakah uang itu akan digunakan untuk serangan fajar atau kebutuhan uang saksi di TPS.

    “Kita belum tahu apakah itu untuk serangan fajar atau uang saksi,” ujarnya.

    Salim mengatakan setelah diinterogasi kurang lebih sejam lamanya, warga kemudian melepas pria tersebut. 

    “Mereka sudah melepasnya, dia tidak bisa menjelaskan itu uang saksi atau apa, mungkin karena gugup, lalu warga curiga itu uang untuk serangan fajar,” katanya.

    Adapun kasus tersebut telah dilaporkan oleh tim sukses salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati ke Polsek Huamual.

    “Berhubungan dengan waktu, kan sudah hampir siang, jadi setelah mereka lapor, saya langsung turun ke TKP. Saya tanya ke warga, dan mereka jawab mereka sudah lepas (Sarno) dengan uang itu,” ungkapnya.

    Terkait kejadian itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat telah dikonfirmasi Kompas.com berulang kali, tapi belum merespons.

    Sementara itu di Jawa Timur, belasan warga yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politik (AMP) Cak Sam LIRA melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) seorang warga di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Selasa (26/11/2024).

    Pria bernama Salam, warga Desa Wedusan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo itu di OTT karena diduga akan menyebarkan uang ‘serangan fajar’ kepada warga sekitar untuk mendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01.

    Dari tangan Salam, belasan anggota Satgas AMP juga menemukan uang Rp50 ribu dengan total kurang lebih sebanyak Rp7,8 juta tanpa amplop yang rencananya akan diberikan kepada warga sekitar agar mencoblos Paslon 01.

    Anggota Satgas AMP Cak Sam LIRA M. Toyyib Algoffar mengatakan, setelah mendapat informasi adanya pelanggaran money politik di Kecamatan Tiris, pihaknya langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenarannya.

    “Setelah kami pantau ternyata memang benar jika ada warga yang membawa uang tanpa amplop yang akan dibagi-bagikan untuk mengarahkan mendukung ke salah satu Paslon. Orang beserta uangnya juga sudah disita,” kata Toyyib.

    Setelah diamankan, lanjut Iib sapaan akrabnya, pihaknya kemudian membawa Salam berserta uang yang dibawanya ke kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tiris untuk proses tindaklanjut.

    “Saat kami minta keterangan, yang bersangkutan mengakui jika dirinya disuruh orang juga yang berasal dari Kecamatan Tiri dan sekarang sudah melarikan diri. Kami harap kasus ini benar-benar diproses semaksimal mungkin,” ungkap Iib.

    Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto membenarkan, jika pihaknya sedang menangani dugaan kasus money politik di Kecamatan Tiris dan saat ini pemeriksaan masih dilakukan.

    “Benar, tapi ditangani oleh Panwascam Tiris, belum dilimpahkan ke kita dan saat ini juga masih dalam pemeriksaan untuk memastikan apakah ada atau sudah memenuhi unsur pelanggarannya,” ujar Yonki saat dikonfirmasi.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Satgas Anti Money Politik Polres Pasuruan Kota Ungkap Praktik Politik Uang Pilkada 2024

    Satgas Anti Money Politik Polres Pasuruan Kota Ungkap Praktik Politik Uang Pilkada 2024

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politik Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasuruan 2024. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Selasa (26/11/2024) malam, petugas mengamankan empat orang di Dusun Krandon Lor, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

    Keempat orang tersebut diduga terlibat dalam distribusi uang untuk mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasuruan nomor urut 1, KH Mujib Imron dan Wardah Nafisah, yang dikenal dengan jargon “Mudah”.

    Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 290 amplop yang masing-masing berisi uang tunai sebesar Rp20 ribu.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, menyebutkan bahwa total amplop yang disiapkan mencapai 1.647 buah.

    “Dari jumlah tersebut, sekitar 1.358 amplop diduga telah dibagikan kepada masyarakat,” ujar Arie.

    Kasus ini kini ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk penyelidikan lebih lanjut. Keempat orang yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan guna mengungkap jaringan di balik praktik politik uang ini.

    Arie menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.

    “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyelidikan akan dilakukan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam praktik ini,” tegasnya.

    Pelaku tindak pidana politik uang dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tindakan politik uang merupakan pelanggaran serius dalam demokrasi dan dapat merusak integritas penyelenggaraan Pemilu. [ada/beq]

  • KPK Temukan Amplop Serangan Fajar Rohidin Mersyah, Isinya Rp20.000 hingga Rp100.000

    KPK Temukan Amplop Serangan Fajar Rohidin Mersyah, Isinya Rp20.000 hingga Rp100.000

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bukti amplop berisi uang yang ditemukan saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah. Amplop-amplop berisi uang itu diduga untuk serangan fajar.

    Untuk diketahui, Rohidin dan dua orang anak buahnya kini ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi berupa pemerasan sebagaimana diatur dalam pasal 12 huruf e Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). KPK menduga uang yang dikorupsi Rohidin untuk keperluannya maju di Pilkada Serentak 2024.

    “Ya ini masih didalami oleh penyidik, isi amplopnya informasi yang saya dapatkan bervariasi antara Rp100.000, Rp50.000 dan Rp20.000,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).

    Tessa mengaku tim penyidik belum menghitung nilai total uang di amplop-amplop tersebut. Lembaga antirasuah juga belum mendapatkan informasi seutuhnya terkait dengan siapa yang bakal menerima amplop tersebut. 

    “Sebagian sudah ada yang terdistribusi dan bagi yang terlanjur diamankan, ditujukan untuk dibagikan dalam rangka agar penerima memilih yang bersangkutan untuk pencalonan sebagai kepala daerah dalam hal ini Gubernur di Bengkulu selanjutnya,” papar Tessa. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK resmi menetapkan Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi setelah terjaring OTT 23 November 2024 lalu. Dia ditetapkan tersangka bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri (IF) serta Adc Gubernur Evriansyah (EV) alias Anca. 

    “KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK selanjutnya menetapkan tiga orang sebagai Tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024). 

    Alex, sapaannya, menjelaskan bahwa perkara bermula saat OTT dilakukan pada Sabtu 23 November 2024. Namun, pihak KPK sebelumnya telah mendapatkan laporan masyarakat bahwa ada penerimaan sejumlah uang oleh Anca sleaku Adc. Gubernur Bengkulu dan Isnan selaku Sekda. 

    Uang itu diduga diterima pada Jumat 22 November 2024 untuk kepentingan Rohidin, yang saat ini merupakan calon gubernur (cagub) petahana di Pilkada Bengkulu. 

    Tim KPK yang bergerak ke Bengkulu pada 23 November lalu mengamankan total delapan orang, termasuk Rohidin, Isnan dan Anca. Lima orang lainnya masing-masing adalah kepala dinas dan biro di lingkungan Pemprov Bengkulu. 

    Ada total yang sebesar Rp7 miliar yang diamankan sebagai bukti pada OTT tersebut. 

    Adapun Rohidin meyakini bakal tetap menang di Pilkada Bengkulu kendati kini ditahan sebagai tersangka KPK. Petahana yang kini kembali mencalonkan diri sebagai calon gubernur (cagub) Bengkulu itu meminta agar masyarakat tenang dan menjaga kondusivitas. Dia tidak ingin ada yang berperilaku anarkis. 

    “Terkait dengan proses hukum saya sebagai calon gubernur akan berjalan sesuai dengan aturan dan saya juga akan bertanggung jawab dengan proses hukum ini dan dengan sangat kooperatif dengan pihak KPK,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11/2024).

  • Gubernur Bengkulu Diduga Kumpulkan Rp 5 Miliar untuk Serangan Fajar, Per Amplop Berisi Rp50 Ribu

    Gubernur Bengkulu Diduga Kumpulkan Rp 5 Miliar untuk Serangan Fajar, Per Amplop Berisi Rp50 Ribu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk mendanai Pilkada 2024. Dalam kasus ini, KPK menyita sejumlah amplop bergambar Rohidin yang diduga digunakan untuk praktik politik uang atau serangan fajar.

    “Betul untuk serangan fajar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

    Amplop-amplop tersebut, berdasarkan keterangan saksi, berisi uang sebesar Rp 50 ribu. “Isi nominal dari keterangan saksi Rp 50 ribu, tapi masih belum dicek secara fisik. Nanti kalau sudah ada update dikabari,” ujar Tessa. Meski demikian, jumlah amplop yang disita masih dalam proses perhitungan.

    Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024). Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca.

    KPK menduga Rohidin membutuhkan dana besar untuk pencalonannya kembali dalam Pilkada 2024. Uang tersebut didapatkan melalui pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Beberapa di antaranya adalah Syafriandi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, yang memberikan Rp 200 juta agar tidak dimutasi.

    Selain itu, Kepala Dinas PUPR Tejo Suroso menyerahkan Rp 500 juta dari potongan anggaran dinas, sementara Saidirman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, memberikan Rp 2,9 miliar atas permintaan Rohidin untuk mencairkan honor pegawai sebelum Pilkada. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Ferry Ernest Parera juga turut menyetor Rp 1,4 miliar.

  • Eks Penyidik: Kasus Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah Bukti OTT KPK Masih Penting – Page 3

    Eks Penyidik: Kasus Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah Bukti OTT KPK Masih Penting – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menegaskan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 yang juga Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah, menjadi bukti pentingnya OTT dalam praktek pemberantasan rasuah.

    Hal tersebut disampaikan Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo usai ramai-ramai para calon pimpinan atau capim KPK menyebut OTT akan ditiadakan ke depannya.

    “Saya mengapresiasi kinerja KPK dalam melakukan OTT di Bengkulu dan sudah menetapkannya sebagai tersangka. Ini sekaligus membuktikan OTT masih penting dalam membongkar kasus korupsi,” kata Yudi dalam keterangan diterima, Selasa (26/11/2024).

    Sebagai seorang berpengalaman dalam banyak OTT terhadap kepala daerah selama di KPK, Yudi mencatat modus korupsi kepala daerah cenderung senada dan itu itu saja.

    Dia merinci, tindakan dilakukan seperti suap dari pengusaha menang proyek, setoran dari anak buahnya yang diangkat menjadi pejabat atau imbal perizinan yang dikeluarkan.

    “Sebab itulah calon petahana sebagai penyelenggara negara rawan akan potensi korupsi,” wanti Yudi Purnomo.

    Yudi meyakini, kebutuhan akan uang menjelang pemilu tentu terkait money politic karena membutuhkan dana yang besar untuk mempengaruhi pemilih.

    Hal ini, kata dia, tentu membuat para calon yang ingin berbuat curang memutar otak bisa memperoleh uang secara instan.

    “Celaka jika dia petahana maka tentu akan mudah mendapatkan uang dengan melakukan pemerasan ke stafnya apalagi jika dia yang mengangkatnya dijabatan tersebut dan takut kehilangan jabatan,” kritik mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini.

    Yudi menyayangkan, praktek tersebut masih ada dan membuat demokrasi jauh dari ketidakadilan, persaingan yang kompetitif serta kebebasan masyarakat untuk memilih karena dipengaruhi faktor uang.

    “Maka dari itu, para petahana jadikan ini (OTT KPK Cagub Petahana Bengkulu) sebagai efek jera dan meminta juga KPK mengawasi secara penuh uang uang yang beredar sebelum proses pemilihan berlangsung. Sehingga Pilkada menghasilkan pemimpin daerah yang antikorupsi,” dia menandasi.

     

    Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu. Selain menjaring sejumlah pejabat Pemprov, Gubernur sekaligus calon Gubernur petahana Bengkulu nomor urut 2, Rohidin Mersyah juga ikut ditangkap dan diperiksa.