Topik: OTT KPK

  • KPK OTT Pejabat di Pekanbaru, Siapa Pihak yang Ditangkap?

    KPK OTT Pejabat di Pekanbaru, Siapa Pihak yang Ditangkap?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Kali ini, KPK melakukan operasi di wilayah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Senin (2/12). Belum diketahui pasti siapa pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

    Namun, dipastikan giat penindakan itu diduga menyasar salah satu penyelenggara negara di lingkungan Kota Pekanbaru, Riau.

    Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan adanya operasi senyap tersebut. “Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau,” kata Nurul Ghufron dikonfirmasi, dilansir jawapos, Senin (2/12).

    Nurul Ghufron belum mengungkapkan pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Namun, diduga terjadi transaksi suap yang menyasar penyelenggara negara di Kota Pekanbaru, Riau.

    KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk memberikan kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan. Namun, KPK meminta publik untuk bersabar.

    “Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tegas Ghufron. (fajar)

  • BREAKING NEWS: OTT KPK Sasar Pekanbaru, Tangkap Penyelenggara Negara

    BREAKING NEWS: OTT KPK Sasar Pekanbaru, Tangkap Penyelenggara Negara

    TRIBUNJATENG.COM- Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi menyasar kawasan Pekanbaru, Riau, Senin (2/12/2024). 

    Tim penindakan KPK dilaporkan menangkap penyelenggara negara di Pekanbaru.

    “Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

    Hanya saja Ghufron masih enggan pihak-pihak yang terjaring dalam OTT kali ini.

    Ghufron mengatakan lembaganya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT.

    “Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” katanya.

    Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

  • KPK OTT Pejabat Negara Lagi, Kali Ini di Pekanbaru

    KPK OTT Pejabat Negara Lagi, Kali Ini di Pekanbaru

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau. 

    Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (2/12/2024). KPK masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pihak terjaring OTT itu.

    “Benar KPK telah melakukan Tangkap tangan terhadap Penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru Riau. Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam,” ujarnya melalui pesan singkat. 

    Ghufron masih irit berbicara soal OTT yang dilakukan lembaga antirasuah menjelang penghujung tahun 2024. Operasi senyap itu juga dilakukan jelang pergantian kepemimpinan KPK periode 2019-2024 ke 2024-2029.

    “Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” terang pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu.

    Untuk diketahui, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk memutuskan perkara itu apabila akan dinaikkan ke tahap penyidikan. 

    Di sisi lain, belum lama ini KPK juga melakukan OTT terhadap Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah, Sabtu (23/11/2024). Alhasil, Rohidin dan dua anak buahnya ditetapkan tersangka.

  • 10
                    
                        KPK Lakukan OTT di Pekanbaru 
                        Nasional

    10 KPK Lakukan OTT di Pekanbaru Nasional

    KPK Lakukan OTT di Pekanbaru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) melakukan
    operasi tangkap tangan
    di Pekanbaru Riau, Senin (2/12/2024).
    “Benar KPK telah melakukan Tangkap tangan terhadap Penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru Riau,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin malam.
    Kendati demikian, Komisi Antirasuah belum mengungkap identitas penyelenggara yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut.
    Ghufron bilang, tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam sesuai aturan hukum yang berlaku.
    “Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dua Kali Mangkir, KPK Masih Cari Keberadaan Sahbirin Noor

    Dua Kali Mangkir, KPK Masih Cari Keberadaan Sahbirin Noor

    GELORA.CO -Sudah dua kali mangkir dari panggilan tim penyidik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih mencari keberadaan mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya telah memanggil Sahbirin Noor sebanyak dua kali dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

    “Kami memang memanggilnya waktu itu ditujukan ke rumah dinas gubernur. Ternyata yang bersangkutan sudah mengundurkan diri. Sehingga sudah tidak berada di rumah. Sehingga suratnya diretur dikembalikan seperti itu,” kata Asep kepada wartawan, Minggu, 1 Desember 2024.

    Asep mengaku, pihaknya masih terus mencari informasi keberadaan Sahbirin Noor. Mengingat pada saat pencoblosan Pilkada 2024 kemarin, KPK sudah mengirim tim untuk mengikuti keluarganya yang mengikuti kontestasi.

    “Kita berharap yang bersangkutan itu ada, tapi ternyata tidak ada, setelah dipantau di sana tidak ada. Barangkali rekan-rekan ada yang tahu keberadaannya mohon informasikan kepada kita,” pungkas Asep.

    Pada Selasa, 12 November 2024, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Afrizal Hady memutuskan menerima sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor yang saat itu menjabat Gubernur Kalsel selaku pemohon, melawan KPK selaku termohon.

    Hakim menilai penetapan tersangka terhadap Sahbirin Noor oleh KPK merupakan perbuatan sewenang-wenang. Untuk itu, Hakim menyatakan bahwa Sprindik atas nama Sahbirin Noor tidak sah.

    Setelah menang praperadilan, Sahbirin Noor justru mangkir dua kali dari panggilan tim penyidik KPK sebagai saksi.

    Pada Minggu, 6 Oktober 2024, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Kalsel. Sebanyak 17 orang diamankan dalam kegiatan itu.

    Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp12.113.160.000 (Rp12,1 miliar) dan 500 dolar AS yang merupakan bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Pemprov Kalsel.

    KPK menetapkan 7 orang sebagai tersangka, yakni Sahbirin Noor selaku Gubernur Kalsel, Ahmad Solhan selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Kalsel, Yulianti Erlynah selaku Kepala Bidang Cipta Karya sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK).

    Selanjutnya, Ahmad selaku pengurus rumah Tahfiz Darussalam sekaligus pengepul uang, Agustya Febry Andrean selaku Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel, Sugeng Wahyudi selaku swasta, dan Andi Susanto selaku swasta.

    Dalam perkaranya, tersangka Wahyudi dan Andi mendapatkan 3 paket pekerjaan di Dinas PUPR Pemprov Kalsel pada 2024, yakni paket pekerjaan pembangunan lapangan sepakbola di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalsel dengan penyedia terpilih PT Wiswani Kharya Mandiri (WKM) dengan nilai pekerjaan Rp23.248.949.136 (Rp23,24 miliar).

    Selanjutnya paket pekerjaan pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT Haryadi Indo Utama (HIU) dengan nilai pekerjaan Rp22.268.020.250 (Rp22,26 miliar), dan pembangunan kolam renang di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalsel dengan penyedia terpilih CV Bangun Banua Bersama (BBB) dengan nilai pekerjaan Rp9.178.205.930 (Rp9,17 miliar).

    Dalam prosesnya, juga ada rekayasa pengadaan yang dilakukan agar tersangka Wahyudi bersama tersangka Andi terpilih sebagai penyedia paket pekerjaan tersebut adalah, pembocoran HPS dan kualifikasi perusahaan yang disyaratkan pada lelang, rekayasa proses pemilihan e-katalog agar hanya perusahaan Wahyudi bersama Andi yang dapat melakukan penawaran, konsultan perencana terafiliasi dengan tersangka Wahyudi, dan pelaksanaan pekerjaan sudah dikerjakan lebih dulu sebelum berkontrak.

    Terdapat fee sebesar 2,5 persen untuk pejabat pembuat komitmen (PPK) dan 5 persen untuk Sahbirin.

  • Saya Tak Ingin Negara Kalah

    Saya Tak Ingin Negara Kalah

    GELORA.CO – Politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait alias Ara, menghebohkan publik dengan mengumumkan sayembara untuk mencari buron legendaris KPK, Harun Masiku.

    Tak tanggung-tanggung, Ara bahkan menyiapkan uang sejumlah Rp 8 miliar bagi yang berhasil menangkap Masiku.

    Ara menjelaskan bahwa sayembara itu dilakukannya semata-mata sebagai bentuk partisipasi publik. Ia menyebut, tak ingin negara kalah dengan satu orang koruptor bernama Harun Masiku.

    “Masa ada kasus besar kayak begitu, ini negara besar, ya, partisipasi publiknya tinggi, ya, masa Harun Masiku bisa mengalahkan negara sih?” ujar Ara kepada wartawan di Rusun Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (30/11).

    “Saya sebagai warga negara tidak terima negara saya, bangsa ini kalah sama koruptor namanya Harun Masiku,” sambung mantan politikus PDIP itu.

    Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap komisioner KPU pada awal 2020 lalu. Hingga kini, Masiku sudah hampir 5 tahun berstatus buron dan belum kunjung diringkus KPK.

    Ara menduga bahwa ada orang besar di balik kasus Masiku tersebut. Menurutnya, Masiku tak mungkin hilang begitu saja saat lembaga antirasuah terus mencari keberadaannya.

    Oleh karenanya, Ara menekankan bahwa sudah saatnya rakyat ikut terlibat dalam upaya menangkap Harun Masiku. Lewat sayembara yang diadakannya, Ara ingin negara bisa menang melawan koruptor.

    “Dan saya yakin itu ada masalah-masalah besar yang dia simpan, dan dia melibatkan orang-orang besar, saya tidak tahu, ya. Tapi enggak mungkin tiba-tiba dia bisa hilang begitu dicari kemana-mana,” ucap dia.

    “Nah mungkin ini sudah waktunya rakyat terlibat. Pasang mata, telinga baik-baik, ya, dari berkat yang Tuhan kasih kepada saya, saya tidak mau negara ini kalah dari koruptor yang namanya Harun Masiku. 

    Negara ini harus menang, ya. Kasih informasinya kepada siapa, Rp 8 miliar ya dari uang pribadi saya,” pungkasnya.

    Lebih lanjut, Ara menyebut bahwa respons yang muncul di publik, termasuk oleh KPK, juga positif.

    “Kan sudah disampaikan oleh KPK itu oke, betul, kan? Dan saya mendapatkan WA, SMS dari teman-teman DPR juga saya lihat positif, kok, dari KPK positif, kok,” tutur dia.

    Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, angkat bicara terkait sayembara yang dibuka Ara. Ia menyebut bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pencarian terhadap Harun Masiku.

    Oleh karenanya, Tanak pun mengapresiasi langkah Ara untuk membantu pencarian buron legendaris KPK tersebut.

    “Kita patut mengapresiasi hal baik yang dilakukan oleh Pak Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia, untuk membantu melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku,” kata Tanak saat dihubungi, Kamis (28/11) kemarin.

    “Melalui sayembara dengan memberi hadiah Rp 8 miliar bagi yang menangkap Harun Masiku dalam upaya menegakkan hukum di NKRI,” lanjutnya.

    Bahkan, Tanak menekankan bahwa upaya Ara tersebut patut diberikan penghargaan oleh negara.

    “Sikap beliau tentunya layak/patut menjadi contoh dan beliau patut diberi penghargaan atas sikap beliau untuk melakukan hal yang sungguh sangat luar biasa baik,” imbuh dia.

    “Untuk itu, sudah sepatutnya beliau diberi penghargaan oleh negara,” paparnya.

    Pasalnya, kata Tanak, dari sekitar kurang lebih 280 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya Ara yang berani mengorbankan hartanya untuk membantu penangkapan buron KPK tersebut.

    “Dari sekitar 281,6 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya beliau yang mau mengorbankan hartanya agar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri dapat ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum,” pungkas dia.

    Kasus Harun Masiku

    Kasus Harun Masiku ini terungkap diawali OTT KPK pada Januari 2020. Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi salah satu pihak yang dijerat tersangka dalam kasus penerimaan suap tersebut. Wahyu terbukti menerima suap senilai Rp 600 juta dari mantan caleg PDIP itu.

    Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR F-PDIP melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

    Sementara Harun Masiku yang gagal ditangkap KPK pada saat OTT masih buron hingga kini. Sudah hampir 5 tahun, ia masih buron dan belum kunjung diringkus oleh lembaga antirasuah.

    Wahyu Setiawan mendapat Pembebasan Bersyarat per tanggal 6 Oktober 2023. Usai bebas itu, Wahyu Setiawan sempat diperiksa KPK juga tak lama setelah rumahnya digeledah penyidik.

    Adapun KPK juga telah mencegah lima orang ke luar negeri, yang merupakan pengembangan kasus Harun Masiku. Mereka diduga terkait dengan upaya perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku.

    Mereka yang dicegah yakni: advokat bernama Simeon Petrus; mahasiswa Hugo Ganda dan Melita De Grave; Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto; hingga staf Hasto yang bernama Kusnadi.

  • Pelaku Money Politik di Rejoso Pasuruan Terancam Dipidana

    Pelaku Money Politik di Rejoso Pasuruan Terancam Dipidana

    Pasuruan (beritajatim.com) – Meski pilkada telah usai, kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan terus berlanjut. Pasalnya sebelumnya Bawaslu beserta Gakkumdu telah menangkap tangan empat orang yang telah melakukan money politik.

    Keempat orang tersebut melakukan sejumlah uang kepada warga untuk melakukan pemilihan. Sehingga Bawaslu Kabupaten Pasuruan melakukan penyelidikan mendalam.

    Menurut Zahid, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengatakan bahwa pemeriksaan ini terus dilakukan. Bahkan sebelumnya Bawaslu sudah memanggil enam orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan.

    “Sebelumnya kami juga sudah memanggil enam orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan mendalam, tapi keenamnya tidak hadir. Kali ini kami memanggil 10 orang saksi dan sampai pukul 15.00 WIB mereka juga tidak datang,” jelas Zahid, Jumat (29/11/2024).

    Zahid merincikan bahwa 10 orang tersebut yakni tujuh orang dari tim pembagi uang, dua orang relawan, dan juga satu orang amggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Diketahui satu orang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut yakni Laily Qomariah yang merupakan dari Fraksi PKB.

    Pada pemeriksaan awal dari salah satu tim yang membagi uang, Laily bertugas memberikan sejumlah uang kepada timnya untuk disebarkan. Ada sekitar 1.647 amplop yang diberikan dan telah tersebar sebanyak 1.356 amplop.

    Setelah itu, Zahid dan sejumlah petugas Panwascam Rejoso akan mendatangi langsung kerumah masing-masing saksi. Setelah itu, akan dilakukan rapat bersama Gakkumdu untuk proses selanjutnya.

    “Kalau dari kami hanya sebatas pemeriksaan dan nantinya akan diberikan rekomendasi kepada Gakkumdu. Jika memang ada unsur pidana ranahnya sudah masuk kepolisian,” ungkapnya.

    Sekedar diketahui, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satgas Anti Money Politic Polres Pasuruan Kota. Operasi itu berlangsung di Dusun Krandon Lor, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, pada Selasa (26/11/2024) malam.

    Dalam OTT tersebut, empat orang diamankan bersama barang bukti berupa 290 amplop yang masing-masing berisi uang tunai Rp 20 ribu. (ada/kun)

  • Ketua pemenangan Rohidin-Meriani: Selamat cagub Bengkulu Helmi-Mian

    Ketua pemenangan Rohidin-Meriani: Selamat cagub Bengkulu Helmi-Mian

    Bengkulu (ANTARA) – Ketua tim pemenangan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Rohidin Mersyah-Meriani mengucapkan selamat kepada pasangan calon nomor urut 1 Helmi Hasan-Mian sebagai calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2025-2030.

    “Saya Sumardi, sebagai ketua tim pemenangan Rohidin-Mariani paslon 02 mengucapkan selamat kepada bapak Helmi Hasan dan Mian terpilih menjadi Gubernur Bengkulu periode 2025-2030. Semoga beliau dapat menjalankan amanah,” kata Sumardi di Bengkulu, Kamis.

    Dia menyampaikan ucapan selamat itu mengacu pada hasil hitung cepat suara Pemilihan Gubernur Bengkulu yang memenangkan Helmi-Mian dengan perolehan 56,18 persen.

    “Berdasarkan quick count dari yang kami baca maupun real count yang masuk bagi Partai Golkar dan partai pengusung 02 sudah 85 persen suara masuk (yang menunjukkan Helmi Hasan-Mian unggul),” kata dia.

    Dia berharap Helmi Hasan-Mian dapat menjalankan amanah dan bisa bekerja sama dengan semua instansi yang ada di Provinsi Bengkulu, baik vertikal maupun pemerintah daerah.

    “Selain sekali lagi kami ucapkan selamat kepada gubernur baru, beliau sudah terpilih dan ini sudah menjadi takdir permainan sudah selesai,” kata dia.

    Sumardi pun mengatakan pihaknya tidak berniat untuk melakukan gugatan yang berhubungan dengan pemungutan dan penghitungan suara tersebut.

    Menurut dia, langkah hukum berkaitan yang dilakukan lebih kepada upaya praperadilan calon gubernur nomor urut 2 Rohidin Mersyah yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK pasca-operasi tangkap tangan.

    “Jadi kalau berkaitan dengan suara sampai sekarang ini tidak ada, karena rakyat sudah menjatuhkan pilihan kepada calon ini, kalau pun selisih suaranya tipis atau tebal itu urusan lain, yang jelas kita mengakui bahwa pasangan Helmi Hasan dan Mian ini lebih unggul,” ujarnya.

    Pemilihan Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 diikuti dua pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, yakni nomor urut 1 pasangan Helmi Hasan (mantan Wali Kota Bengkulu dua periode) yang berpasangan dengan Mian (Bupati Bengkulu Utara petahana). Kemudian, nomor urut 2 pasangan Rohidin Mersyah yang merupakan Gubernur Bengkulu petahana, berpasangan dengan seorang pengusaha asal Bengkulu Meriani.

    Pewarta: Boyke Ledy Watra
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kubu Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah Akui Kekalahan dari Helmi-Mian
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 November 2024

    Kubu Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah Akui Kekalahan dari Helmi-Mian Regional 28 November 2024

    Kubu Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah Akui Kekalahan dari Helmi-Mian
    Tim Redaksi
    BENGKULU, KOMPAS.com –
     Ketua Tim Pemenangan calon gubernur dan wakil
    gubernur Bengkulu
    nomor urut 2
    Rohidin Mersyah
    -Meriani, mengakui kekalahan mereka melawan pesaing mereka, paslon nomor urut 1
    Helmi Hasan
    -Mian.
    Sumardi
    memberikan ucapan selamat kepada pasangan Helmi Hasan dan Mian.
    “Saya sebagai Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 2, mengucapkan selamat atas terpilihnya Helmi Hasan dan Mian sebagai gubernur dan wakil gubernur Bengkulu,” ujar Sumardi saat konferensi pers di kantor DPD Golkar, Kamis (28/11/2024).
    Hal ini disampaikan Sumardi berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, data yang masuk ke tim pemenangan Rohidin-Meriani dan partai koalisi.
    “85 data masuk, menunjukkan Helmi-Mian unggul. Kami menerima hasil dengan lapang dada,” jelas Sumardi.
    Sumardi berharap Helmi-Mian mampu mengemban amanah.
    Ia berharap pasangan tersebut dapat menjalin kerja sama yang harmonis dengan berbagai instansi di tingkat vertikal maupun pemerintahan daerah untuk membangun Provinsi Bengkulu ke arah yang lebih baik.
    “Semoga pasangan Helmi Hasan dan Mian dapat menjalankan amanah rakyat sesuai dengan slogannya, bantu rakyat. Sekali lagi, selamat atas kemenangan mereka,” tambahnya.
    Pilkada Bengkulu diikuti dua pasang calon. Helmi Hasan-Mian melawan Rohidin Mersyah-Meriani.
    Namun, Rohidin Mersyah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11/2024)
    Dia dijadikan tersangkan dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Sabtu (23/11/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Alasan Maruarar Gelar Sayembara Berhadiah Rp 8 Miliar untuk Cari Harun Masiku
                        Nasional

    4 Alasan Maruarar Gelar Sayembara Berhadiah Rp 8 Miliar untuk Cari Harun Masiku Nasional

    Alasan Maruarar Gelar Sayembara Berhadiah Rp 8 Miliar untuk Cari Harun Masiku
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)
    Maruarar Sirait
    mengadakan sayembara berhadiah mencapai Rp 8 miliar untuk menemukan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    )
    Harun Masiku
    .
    Diketahui, Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, yang sudah hampir lima tahun berstatus buron.
    Maruarar pun menjelaskan alasannya menggelar sayembara dengan hadiah fantastis tersebut. Menurut dia, itu dilakukan karena butuh partisipasi publik untuk menemukan Harun Masiku.
    “Kita berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” ujar Maruarar saat ditemui di Stasiun Manggarai pada Rabu, 27 November 2024, dikutip dari
    Kontan
    .
    Dia pun menekankan bahwa sayembara tersebut untuk membuktikan tidak ada orang yang kebal hukum di Tanah Air. Pasalnya,
    pencarian Harun Masiku
    tidak kunjung ada perkembangan.
    “Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun enggak ketemu, enggak ada jejaknya. Nah, dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh, kalau bisa nangkap,” ujar Maruarar.
    “Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok,” katanya melanjutkan.
    Diketahui, KPK masih mencari keberadaan Harun Masiku setelah gagal melakukan penangkapan terhadap eks politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020.
    Kemudian, selama hampir lima tahun, KPK menekankan bahwa pencarian Harun Masiku menjadi prioritas. Tetapi, hingga berakhirnya jabatan Komisioner KPK periode 2019-2024, sang buronan tidak juga diketemukan.
    Padahal, terpidana dalam kasus ini lainnya, Wahyu Setiawan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara yang lantas diperberat menjadi 7 tahun oleh Mahkamah Agung (MA).
    Perkembangan terbaru, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jajarannya menemukan mobil yang pernah dipakai Harun Masiku pada 25 Juni 2024 di Thamrin Residence, Jakarta.
    Dari dalam mobil tersebut, Asep menyebut, ditemukan dokumen. Meskipun tidak diungkap secara detail perihal isi dokumen tersebut.
    “Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” kata Asep saat ditemui awak media di Bogor pada 12 September 2024.
    Menurut Asep, mobil itu sudah terparkir di lokasi tersebut selama dua tahun.
    “Sudah terparkir selama dua tahun,” ujar Asep.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.